Tag: Erick Thohir

  • Resmi Diluncurkan, Danantara Dinilai Bisa jadi Kunci Indonesia Hadapi Tantangan Ekonomi Global – Halaman all

    Resmi Diluncurkan, Danantara Dinilai Bisa jadi Kunci Indonesia Hadapi Tantangan Ekonomi Global – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto baru saja meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yang akan mengelola modal dan aset BUMN senilai 900 miliar dolar AS atau setara Rp 14.674,5 triliun (Rp16.310/USD). 

    Kehadiran BPI Danantara disambut baik oleh Ketua Umum DPP GibranKu, Ananta Agung Junaedy, yang menyebutnya sebagai langkah strategis dan visioner pemerintah dalam mengelola aset dan investasi BUMN.

    “Tentu kami sangat mengapresiasi gerak cepat pemerintah dengan diluncurkannya Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi. Tidak menutup kemungkinan Danantara akan menaungi semua BUMN secara bertahap,” ujar Ananta Agung Junaedy dalam keterangan pers pada Senin (24/2/2025).

    Tokoh yang akrab disapa Edy itu meyakini, BPI Danantara akan menjadi badan pengelola yang efektif untuk hasil investasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. 

    “Kami yakin Danantara dapat menjadi jembatan bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan, khususnya dalam mewujudkan Asta Cita serta menghadapi kondisi ekonomi global yang output-nya adalah kesejahteraan rakyat,” jelasnya. 

    Edy menambahkan, pihaknya akan terus mendukung penuh operasional Danantara, dengan komitmen untuk ikut serta dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

    “Kami siap mengawal dan membantu program- program strategis pemerintah dan ikut serta berpartisipasi aktif dalam merealisasikan Indonesia Emas 2045,” tandasnya.

    Prabowo Resmikan Pembentukan Danantara

    Presiden Prabowo Subianto meresmikan lembaga Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, (24/2/2025).

    Presiden telah resmi meneken Undang-undang yang menjadi payung hukum lembaga tersebut.

    “Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara,” ujar Prabowo.

    Selain meneken undang-undang, Prabowo Juga telah meneken, Keputusan Presiden (Keppres) mengenai kepala lembaga pengelola investasi tersebut .

    “Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi dan daya anagata nusantara,” pungkasnya.

    Diketahui, Danantara adalah Badan Pengelola Investasi. Badan ini merupakan hasil perpaduan antara Otoritas Investasi Indonesia dan unsur Badan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

    Berdasarkan revisi UU BUMN yang diterima Tribunnews, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara adalah lembaga yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN. Badan tersebut bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

    Dalam, Pasal 3E Undang-undang tersebut Danantara berwenang mengelola Dividen Holding Investasi, Holding Operasional dan BUMN.

    Selain itu Danantara berwenang untuk menyetujui penambahan dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen. Kemudian menyetujui Restrukturisasi BUMN termasuk Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pemisahan.

    Danantara juga berwenang membentuk Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN; lalu, menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh Holding Investasi, atau Holding Operasional; dan mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Holding Investasi dan Holding Operasional.

    Danantara nantinya terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.

    Dewan Pengawas terdiri dari: Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota; lalu perwakilan dari Kementerian keuangan sebagai anggota; dan Pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota.

    Sementara Badan Pelaksana berjumlah 6 (enam) orang dari unsur profesional.

    Salah satu anggota Badan Pelaksana diangkat menjadi Kepala Badan. Seluruh anggota Badan Pelaksana diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Masa jabatan anggota Badan Pelaksana adalah lima tahun dan dapat diangkat kembali hanya untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

    Presiden Prabowo pada 17 Februari lalu mengatakan bahwa bahwa Danantara bertujuan untuk optimalisasi pengolahan BUMN melalui konsolidasi dana Investasi. 

    “Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan bumn itu nanti akan dikelola dan kita beri nama Danantara,” katanya.

    Presiden juga sempat menyinggung soal, penanaman Danantara. Nama tersebut berasal dari nama Daya Anagata Nusantara. Daya kata Prabowo  artinya energi kekuatan. Sementara Anagata berarti masa depan. Kemudian Nusantara adalah tanah air. 

    “Jadi artinya Danantara ini kekuatan ekonomi, dan investasi yang merupakan energi kekuatan masa depan indonesia, kekayaan negara dikelola dihemat untuk anak dan cucu kita,” pungkasnya.

    Untuk informasi, Danantara bakal menjadi sovereign wealth fund Indonesia karena mengelola modal dan aset seluruh BUMN senilai lebih dari 900 miliar dolar AS atau setara Rp 14.674,5 triliun (Rp16.310/USD). 

    Presiden Prabowo juga sempat mengatakan, proyeksi investasi awal untuk BPI Danantara sebesar Rp20 miliar AS atau atau Rp 326,1 triliun.

  • Danantara Resmi Terbentuk, Pakar Soroti Perlunya Badan Hukum dan Potensi Tumpang Tindih Kewenangan – Halaman all

    Danantara Resmi Terbentuk, Pakar Soroti Perlunya Badan Hukum dan Potensi Tumpang Tindih Kewenangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Senin, 24 Februari 2025, menjadi salah satu tonggak sejarah ekonomi Indonesia usai Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), yang siap mengelola aset BUMN senilai US$ 900 miliar atau lebih dari Rp 14.000 triliun. 

    Dengan aset sebesar itu, Danantara kini masuk dalam jajaran 10 besar sovereign wealth fund (SWF) dunia dan diprediksi akan menjadi game changer bagi perekonomian Indonesia.

    Giovanni Mofsol Muhammad, Senior Partner di Dentons Hanafiah Ponggawa & Partners mengatakan, pemerintah Indonesia dapat melakukan banyak hal agar Danantara dapat sah secara hukum menjadi pemegang saham holding investasi dan holding operasional, serta melaksanakan kewenangan sebagai pengelola dividen, aset, dan operasional dari holding investasi, operasional, dan BUMN.

    “Juga melaksanakan kewenangan sebagai pengelola dividen, aset, dan operasional dari holding investasi, operasional, dan BUMN,” kata Giovanni dalam keterangannya, Senin (24/2/2025).

    Ia menjelaskan beberapa langkah hukum yang perlu dilakukan agar Danantara sah sebagai pemegang saham holding investasi dan operasional. 

    Salah satunya adalah pembentukan badan hukum yang sepenuhnya dimiliki pemerintah, dengan modal berasal dari penyertaan modal negara atau sumber lain seperti saham negara di BUMN.

    Modal ini bisa berbentuk dana tunai, barang milik negara, dan/atau saham negara pada BUMN.

    Alternatif lain, pembentukan badan hukum holding investasi dan holding operasional yang sahamnya milik negara sebagai pemegang saham Seri A Dwiwarna (dalam hal ini diwakili Menteri BUMN) dan Danantara sebagai pemegang saham Seri B.

    Setelah pembentukan kedua holding tersebut, harus terjadi pengalihan sebagian saham negara pada BUMN-BUMN yang menjadi anak perusahaan holding investasi.

    “Agar tetap memenuhi kriteria sebagai BUMN berdasarkan RUU BUMN 2025, seluruh atau sebagian besar saham harus tetap milik negara, atau negara memiliki hak istimewa atas BUMN-BUMN tersebut,” imbuh Giovanni.

    Setelah pembentukan Danantara, terjadi perubahan signifikan dari sisi kewenangan Menteri BUMN.

    Rancangan Undang-undang (RUU) BUMN 2025 bakal mengubah kewenangan Menteri BUMN yang sebelumnya mengelola BUMN, kini sebagian besar kewenangannya berpindah ke Danantara, yang lebih berfungsi sebagai pengelola aktif. 

    Untuk menghindari tumpang tindih, RUU BUMN 2025 dapat menetapkan 12 kewenangan Menteri BUMN yang bersifat kebijakan.

    Giovanni juga menegaskan bahwa BUMN yang sahamnya dialihkan ke Danantara tetap dapat mempertahankan statusnya sebagai BUMN jika negara memiliki hak istimewa.

    Namun, tantangan hukum terkait pengelolaan aset dan keuangan BUMN dengan UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara tetap perlu diatasi.

    Meski begitu, dengan penguatan perlindungan hukum, Danantara dapat beroperasi lebih leluasa tanpa melanggar aturan yang ada. 

    Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap memiliki peran dalam melakukan pemeriksaan terhadap Danantara, dengan ketentuan perlindungan bagi pihak yang bertanggung jawab asalkan mengikuti prinsip business judgment rule.

    “Penguatan itu dengan ketentuan bahwa Menteri BUMN, organ, dan pegawai Danantara tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian jika dapat membuktikan bahwa mereka telah mengikuti prinsip-prinsip business judgment rule,” terang Giovanni.

  • Jangan Sampai Tujuan Danantara Gagal, Kalau Tak Dikelola dengan Baik akan Mubazir

    Jangan Sampai Tujuan Danantara Gagal, Kalau Tak Dikelola dengan Baik akan Mubazir

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menegaskan, pihaknya siap mengawasi badan pengelolaan investasi Danantara Indonesia (BPI Danantara Indonesia) agar penggunaan, pengelolaan dananya tidak menimbulkan penyimpangan. Najih menegaskan, hal tersebut yang menjadi fokusnya terhadap Danantara.

    Pembentukan Danantara, menurut Najih, merupakan gagasan yang brilian dan mesti didukung. Ombudsman RI siap mengawasi Danantara supaya bekerja sesuai tujuan pembentukannya.

    “Jangan sampai tujuan yang mulia ini kemudian ada penyimpangan oleh oknum tertentu sehingga tujuannya tidak bisa diwujudkan,” ucap Najih di Kantor Ombudsman RI, Senin, 24 Februari 2025.

    Najih bilang, Danantara sangat luar biasa lantaran menghimpun dana triliunan rupiah, salah satunya hasil dari efisiensi. Namun, bila tak dikelola dengan baik, maka akan mubazir.

    Penanggung jawab Danantara diharapkan bisa bertanggung jawab secara akuntabel dengan menginformasikan secara transparan mengenai badan pengelolaan investasi yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, itu. Sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan publik, Ombudsman akan berfokus pada aspek-aspek yang berkaitan dengan pelayanan publiknya.

    “Kami siap untuk ikut mengawasi jalan pengelolaan BPI Danantara ini apakah nanti sesuai dengan tujuan pembentukannya atau tidak,” tuturnya, seperti dilaporkan Antara.

    Prabowo bilang, dalam 100 hari pertama pemerintahannya berhasil mengamankan lebih dari Rp300 triliun dalam bentuk tabungan negara. Sebelumnya, dana itu terhambat inefisiensi, korupsi, dan belanja yang kurang tepat sasaran.

    Dana tersebut kini bakal dialokasikan untuk dikelola BPI Danantara Indonesia, diinvestasikan dalam 20 atau lebih proyek nasional. Hal tersebut sebagai bagian dari industrialisasi dan hilirisasi. Prabowo pun berharap, proyek nasional itu bisa menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi bangsa, memberikan manfaat nyata, lapangan kerja yang bermutu, dan kemakmuran berjangka panjang.

    Siapa Bos Danatara?

    Rosan Roeslani bersama presiden terpilih Prabowo Subianto.

    Rosan Roeslani ditunjuk menjadi Group Chief Executive Officer (CEO) Danantra. Pria yang juga menjabat Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu didampingi Dony Oskaria yang ditunjuk sebagai Chief Operating Officer (COO) dan Pandu Sjahrir sebagai Chief Investment Officer (CIO).

    Rosan Roeslani resmi menjadi Group CEO Danantara setelah Prabowo Subianto meluncurkan BPI Danantara Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin. Setelah ditunjuk menjadi Bos Danantara, Rosan berujar, Danantara mempunyai struktur organisasi berlapis, adanya dewan pengawas, dewan penasihat, sampai komite pengawas.

    “Juga ada komite audit, komite investasi, dan masih ada lagi untuk memastikan bahwa kita menjalankan perusahaan ini dengan baik dan benar,” kata Rosan Roeslani saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

    Struktur Organisasi Danantara

    Pembina dan Penanggung Jawab: Prabowo Subianto

    Dewan Penasehat: Sejumlah mantan presiden a.l. Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo

    Pengawas

    Ketua Badan Pengawas: Erick Thohir

    Wakil Ketua Badan Pengawas: Muliaman D. Hadad

    Pelaksana

    Kepala Badan Pelaksana/Chief Executive Officer (CEO): Rosan Roeslani

    Holding Operasional/Chief Operating Officer (COO): Dony Oskaria

    Holding Investasi/Chief Investment Officer (CIO): Pandu Patria Sjahrir.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kaesang Tergabung dalam Struktur Organisasi Danantara? Ketum PSI Bilang Begini

    Kaesang Tergabung dalam Struktur Organisasi Danantara? Ketum PSI Bilang Begini

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, terlihat turut menghadiri peluncuran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 24 Februari 2025.

    Tampak Kaesang mengenakan setelan jas hitam saat menghadiri peluncuran lembaga tersebut. Selain dirinya, sang ayah mantan Presiden Joko Widodo dan kakaknya Wapres Gibran Rakabuming juga turut menghadiri acara tersebut.

    Sontak, kehadiran Kaesang di peluncuran Danantara menimbulkan pertanyaan apakah mungkin putra bungsu Jokowi tersebut ikut tergabung dalam organisasi.

    Tanggapan Kaesang Pangarep

    Saat ditanya awak media soal keterlibatannya dalam Danantara, Kaesang hanya menjawab singkat dan berjalan cepat menuju kendaraannya.

    “Tidak ada, tidak ada,” jawabnya singkat.

    Diketahui dalam struktur organisasi Danantara, sang ayah ikut tergabung sebagai Dewan Penasehat bersama dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

    Sedangkan yang menjabat sebagai CEO adalah Rosan Roeslani, dibantu Pandu Sjahrir sebagai chief investment officer (CIO) dan Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai chief operating officer (COO).

    Bisa Diperiksa KPK dan BPK

    Rosan menegaskan bahwa Danantara tidak memiliki kekebalan hukum, sehingga dapat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    “Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Jadi, KPK bisa periksa Danantara, apalagi kalau ada tindakan yang yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa,” ujar Rosan saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers usai peresmian BPI Danantara di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada Senin.

    Selain itu, Rosan menyampaikan bahwa Danantara juga dapat diaudit oleh BPK, terutama terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam program kewajiban layanan publik (PSO).

    “Itu juga bisa diaudit untuk perusahaan-perusahaan yang ada PSO. Jadi, berita Danantara kebal hukum ini harus diluruskan karena semua itu ikut awasi kami,” jelas Rosan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pimpin Danantara, Rosan Roeslani dan Dony Oskaria Disarankan Jangan Rangkap Jabatan

    Pimpin Danantara, Rosan Roeslani dan Dony Oskaria Disarankan Jangan Rangkap Jabatan

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) atau Danantara Indonesia.

    Prabowo juga telah menunjuk Rosan Roeslani sebagai kepala alias Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer (COO) dan Pandu Sjahrir sebagai Chief Investment Officer (CIO) Danantara.

    “Danantara akan dipimpin oleh Bapak Rosan Roslani, nanti akan dibantu Bapak Dony Oskaria sebagai Holding Operasional dan Bapak Pandu Syahrir yang akan memegang Holding Investasi,” Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 24 Februari.

    Kemudian, Dewan Pengawas (Dewas) Danantara juga ditunjuk langsung oleh Presiden. Hasan bilang Menteri BUMN, Erick Thohir ditunjuk menjadi Ketua Dewas dan Muliaman Hadad menjadi Wakil Ketua.

    “Ketua Dewan Pengawas yang sudah ditunjuk oleh Presiden adalah Bapak Erick Thohir, dan Wakil Ketua Dewan Pengawas Bapak Mulyamman Hadad,” tutur Hasan.

    Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyarankan agar menteri yang merangkap jabatan sebaiknya mundur dan fokus bekerja di Danantara.

    “Soal menteri rangkap jabatan sebaiknya mundur dan fokus untuk bekerja di Danantara,” ujarnya kepada VOI, Senin, 24 Februari.

    Ia menekankan bahwa rangkap jabatan dapat mengganggu konsentrasi, terutama mengingat banyaknya harapan dari investor dan publik terhadap keberadaan Danantara.

    “Jangan sampai rangkap jabatan menganggu konsentrasi apalagi banyak harapan investor dan publik soal kehadiran Danantara,” tegasnya.

    Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara mengatur larangan Menteri merangkap jabatan. Dalam rangka meningkatkan profesionalisme, menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, komisaris dan direksi pada perusahaan, dan pimpinan organisasi yang dibiayai dari APBN dan/atau APBD.

    Selain itu, dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80/PUU-XVII/2019 tentang larangan rangkap jabatan oleh Wakil Menteri.

    Meskipun keputusan MK tersebut belum tercantum dalam UU, namun tetap memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan langsung berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 47 UU No. 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

    Dengan demikian, Presiden Prabowo diharuskan untuk melakukan reshuffle kabinet Kabinet Merah Putih untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya melantik Brian Yuliarto sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dalam menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro.

  • Peruri Dukung UMKM Naik Kelas, Kirim 20 Binaan ke Pelatihan

    Peruri Dukung UMKM Naik Kelas, Kirim 20 Binaan ke Pelatihan

    Bandung, Beritasatu,com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk Peruri terus berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. 

    Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk menciptakan ekonomi mandiri dan berkelanjutan. Menteri BUMN, Erick Thohir, menegaskan bahwa pelatihan dan pendampingan merupakan strategi utama untuk memperkuat fondasi UMKM agar mampu bersaing di tingkat nasional dan global.

    Kementerian BUMN kembali mengadakan pelatihan “UMKM Naik Kelas” untuk ketiga kalinya, kali ini di Bandung pada 22 Februari 2025, sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi UMKM. 

    Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran aplikasi Naksir UMKM , yang telah berhasil mengumpulkan data potensi UMKM secara nasional. Aplikasi ini merupakan sebuah platform asesmen yang dirancang untuk menentukan level kematangan UMKM. Melalui aplikasi ini, UMKM dikategorikan ke dalam empat kelas, yaitu kelas 1, kelas 2, kelas 3, dan kelas 4, sehingga pelatihan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.

    “Dalam kurun waktu lima tahun, kami telah bertemu dengan ribuan UMKM, mengadakan berbagai pameran, dan memberikan pelatihan di berbagai daerah,” ungkap Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.

    Menurutnya, pengalaman ini mengajarkan BUMN bahwa langkah pertama dalam membantu UMKM naik kelas adalah mengetahui di kelas mana mereka berada. “Oleh karena itu, kami merancang aplikasi Naksir UMKM untuk membantu mengidentifikasi kekuatan dan aspek yang perlu ditingkatkan,” Arya menambahkan.

    Sebagai salah satu BUMN, Peruri memiliki komitmen yang sama untuk mendorong UMKM naik kelas. Sejak 2022, Peruri telah menyelenggarakan Peruri Digital Entrepreneur Academy, sebuah program pembinaan dan inkubasi bisnis bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas UMKM melalui adopsi teknologi digital. 

    “Dalam acara pelatihan UMKM Naik Kelas yang diselenggarakan Kementerian BUMN, Peruri mengirimkan 20 UMKM binaannya yang merupakan anggota dari Rumah BUMN Karawang untuk mendapatkan insight-insight baru guna menambah wawasan yang berguna untuk meningkatkan kapasitas dari para UMKM,” ujar Kepala Biro Strategic Corporate Branding dan TJSL Peruri Ratih Sukma Pratiwi.

    Menurut Ratih, Peruri berkomitmen membantu UMKM terus bertumbuh dan berkembang untuk menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia yang mandiri dan berdaya saing.

  • Ada Nama Erick Thohir di Struktur Danantara, Rosan Roeslani Rangkap Jabatan

    Ada Nama Erick Thohir di Struktur Danantara, Rosan Roeslani Rangkap Jabatan

    PIKIRAN RAKYAT – Rosan Roeslani merangkap jabatan. Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu juga resmi memimpin badan pengelola investasi Danantara  Indonesia (BPI Danantara Indonesia) yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengungkap struktur organisasi Danantara, dipimpin Rosan Roeslani, dibantu Pandu Sjahrir dan Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria. Danantara bakal mengelola aset hingga lebih dari 900 dolar AS dengan proyeksi dana awal 20 miliar dolar AS.

    Prabowo juga menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara, dibantu Muliaman D. Hadad yang didapuk sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara. Selain itu, mantan presiden juga dilibatkan, diajak menjadi penasihat.

    “Agar lembaga ini betul-betul dikawal, dijaga oleh figur-figur yang penuh integritas dan memang cinta Indonesia,” kata dia menerangkan, Senin.

    Peluncuran Danantara dihadiri Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ketua DPR Puan Maharani yang juga menghadiri peluncuran itu memberi ucapan selamat atas peluncuran badan pengelola modal yang ada di BUMN ke dalam proyek-proyek berkelanjutan itu.

    Dia berharap agar BPI Danantara Indonesia bisa menggerakkan perekonomian nasional. “Melalui Danantara, kita berharap dapat berdampak positif pada pertumbuhan perekonomian di Tanah Air yang akhirnya membawa kesejahteraan untuk rakyat,” tutur politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu, dalam keterangan yang diterima Pikiran Rakyat, Senin.

    Danantara, Komitmen Negara Kelola Kekayaan

    Presiden Prabowo Subianto resmikan peluncuran Danantara pada Senin, 24 Februari 2025.

    Prabowo menegaskan, pemerintah sudah membuktikan komitmennya dalam mengelola kekayaan negara dengan disiplin keuangan yang ketat dan tata kelola yang bertanggung jawab.

    “Danantara Indonesia bukan sekadar sebuah badan pengelola investasi, melainkan harus menjadi instrumen pembangunan nasional yang akan mengoptimalkan cara kita mengelola kekayaan Indonesia,” tuturnya menegaskan.

    Dalam 100 hari pertama pemerintahan, kata kata Presiden ke-8 RI itu, berhasil mengamankan lebih dari Rp300 triliun dalam bentuk tabungan negara. Padahal, sebelumnya dana itu terhambat inefisiensi, korupsi, dan belanja yang kurang tepat sasaran.

    Prabowo bilang, dana tersebut kini bakal dialokasikan untuk dikelola BPI Danantara Indonesia, diinvestasikan dalam 20 atau lebih proyek nasional. Hal itu sebagai bagian dari industrialisasi dan hilirisasi.

    Dia pun berharap, proyek nasional itu bisa menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi bangsa, memberikan manfaat nyata, lapangan kerja yang bermutu, dan kemakmuran berjangka panjang.

    “Kita tidak mau lagi menjual sumber alam kita murah. Kita tidak mau jadi sumber raw material bagi bangsa lain. Kita bertekad ingin menjadi negara maju,” tuturnya dalam peluncuran Danantara.

    Struktur Lengkap Danantara

    Rosan Roeslani bersama presiden terpilih Prabowo Subianto.

    Pembina dan Penanggung Jawab: Prabowo Subianto

    Dewan Penasehat: Sejumlah mantan presiden a.l. Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo

    Pengawas

    Ketua Badan Pengawas: Erick Thohir

    Wakil Ketua Badan Pengawas: Muliaman D. Hadad

    Pelaksana

    Kepala Badan Pelaksana/Chief Executive Officer (CEO): Rosan Roeslani

    Holding Operasional/Chief Operating Officer (COO): Dony Oskaria

    Holding Investasi/Chief Investment Officer (CIO): Pandu Patria Sjahrir.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pemerintah Targetkan Ekspor UMKM Tembus Rp307 Triliun Tahun Ini

    Pemerintah Targetkan Ekspor UMKM Tembus Rp307 Triliun Tahun Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menargetkan ekspor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ke 33 negara dengan nilai mencapai US$18,84 miliar atau setara Rp307 triliun (kurs Jisdor Rp16.303) tahun ini.

    Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri menyampaikan, nilai ekspor UMKM yang ditargetkan mengalami peningkatan sebesar 12,54% jika dibanding tahun sebelumnya.

    “Bahwasanya kami mempunyai target ekspor untuk UMKM di 33 negara dan khususnya untuk di 2025 ini sebesar US$18,84 miliar,” kata Roro usai melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan Kementerian BUMN tentang Sinergi Pengembangan dan Pemberdayaan UMKM Siap Ekspor di Kantor Kemendag, Senin (24/2/2025).

    Untuk mencapai target tersebut, salah satu upaya yang dilakukan Kemendag adalah menggandeng Kementerian BUMN, dengan menandatangani nota kesepahaman untuk mengembangkan dan memberdayakan UMKM agar siap ekspor.

    Penandatanganan nota kesepahaman ini telah dilaksanakan hari ini, Senin (24/2/2025) di Kantor Kemendag, yang turut dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

    Sekretaris Jenderal Kemendag Isy Karim menuturkan, nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen kedua kementerian dalam upaya peningkatan ekspor khususnya produk-produk UMKM.

    “Nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen antara kedua belah pihak dalam upaya peningkatan ekspor khususnya untuk produk-produk UMKM,” ujar Isy. 

    Pembahasan nota kesepahaman ini telah berlangsung sejak 11 Desember 2024 dan dalam kurun waktu dua bulan, kedua kementerian menyelesaikan pembahasan substansi kerja sama secara intensif serta melakukan finalisasi konsep nota kesepahaman.

    Isy mengatakan, nota kesepahaman ini berlaku selama 3 tahun dengan empat ruang lingkup yang dikerjasamakan. Pertama, pengembangan dan pemberdayaan UMKM untuk peningkatan ekspor yang meliputi penguatan rantai pasok dalam negeri.

    Selanjutnya, peningkatan kemampuan sumber daya manusia dan dukungan skema pembelian. Keempat, kegiatan lainnya dalam rangka sinergi pengembangan dan pemberdayaan UMKM sehingga ekspor yang disepakati oleh kedua belah pihak.

    Adapun, nota kesepahaman ini dapat diperpanjang oleh perjanjian kerja sama atau bentuk lainnya yang dibuat dan disepakati oleh kedua kementerian yang ditunjuk atau diberi kewenangan oleh Kemendag dan Kementerian BUMN. 

  • Ini Peran Erick Thohir Sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara

    Ini Peran Erick Thohir Sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara

    Jakarta

    Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi diluncurkan hari ini, Senin (24/2/2025). Dalam pengurusan, ada peran Menteri BUMN untuk mengawali opersional dari badan tersebut.

    Hal ini dikatakan oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Saat ini Menteri BUMN dijabat oleh Erick Thohir. Dalam pengurusan Danantara juga, Erick berperan sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara.

    “Ya di Undang-undang (UU), Menteri BUMN nanti harus membantu Danantara untuk men-setup operasi,” kata pria yang biasa disapa Tiko itu di Kementerian Perdagangan, Senin (24/2/2025).

    Dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN, peran dari Menteri BUMN selaku pemerintah pusat di Danantara berada di pasal 3N. Dalam pasal itu, Menteri BUMN bertugas sebagai Ketua Dewan Pengawas yang merangkap jadi anggota.

    “Menteri sebagai Ketua merangkap anggota,” tulis Pasal 3N nomor 1a.

    Erick mendapatkan beberapa tugas yang diatur dalam pasal 3B. “Menteri selaku wakil Pemerintah Pusat sebagai regulator bertugas untuk menetapkan kebijakan, mengatur, membina, mengoordinasikan, dan mengawasi penyelenggaraan kebijakan pengelolaan BUMN,” bunyi pasal tersebut.

    Kemudian pada pasal 3O dirinci, sejumlah tugas Erick Thohir, di antaranya dalam melakukan pengawasan atas penyelenggaraan Danantara. Dalam aturan itu tertuang delapan poin.

    Dalam melaksanakan tugas dewan pengawas atas persetujuan Presiden berwenang:
    a. menyetujui rencana kerja dan anggaran tahunan beserta indikator kinerja utama yang diusulkan badan pelaksana;
    b. melakukan evaluasi pencapaian indikator kinerja utama;
    c. menerima dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban dari badan pelaksana;
    d. menyampaikan laporan pertanggungjawaban dewan pengawas dan badan pelaksana kepada Presiden;
    e. menetapkan remunerasi dewan pengawas dan badan pelaksana;
    f. mengusulkan peningkatan dan/atau pengurangan modal Badan kepada Presiden;
    g. menyetujui laporan keuangan tahunan Badan; dan
    h. memberhentikan sementara anggota badan pelaksana.

    (ada/kil)

  • SBY Minta Kader Demokrat Kawal Danantara untuk Kepentingan Rakyat

    SBY Minta Kader Demokrat Kawal Danantara untuk Kepentingan Rakyat

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat meminta proyek Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dikawal dan diawasi agar benar benar untuk kepentingan rakyat. Hal itu disampaikan SBY dalam pidatonya pada Pembukaan Kongres VI Partai Demokrat, Senin, 24 Februari 2025.

    SBY mengatakan bahwa pengelolaan Danantara agar dikawal secara baik demi kepentingan rakyat merupakan bentuk etika yang harus dijunjung tinggi oleh partai dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Kita juga perlu memastikan dalam konteks pengawalan tadi agar semua agenda pemerintah termasuk keberadaan Danantara yang hari ini telah diluncurkan oleh presiden kita. Kita kawal, kita pastikan semua benar-benar untuk kepentingan rakyat, for the people, kepentingan seluruh rakyat, bukan kepentingan sebagian rakyat,” kata SBY kepada kader peserta Kongres di Ballroom Ritz and Carlton the Pacific Place, Jakarta Selatan.

    “Ini etika yang harus kita junjung tinggi, bagi partai demokrat sebagai bagian dalam pemerintahan Presiden Prabowo,” katanya.

    Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara di Halaman Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 24 Februari 2025. Dalam acara peluncuran, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, presiden ke-7 Joko Widodo turut hadir. Selain itu, hadir pula Wakil Presiden ke-10 & 12 RI Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-11 RI Boediono, dan Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin.

    Dikutip dari Antara, posisi pimpinan pengelola Danantara telah ditentukan oleh Presiden. Prabowo menunjuk Rosan P. Roeslani sebagai pimpinan BPI Danantara atau Chief Executive Officer (CEO) Danantara. Rosan saat ini masih menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM.

    Rosan dibantu oleh Pandu Sjahrir sebagai chief investment officer (CIO) yang bertugas mengelola holding investasi dan Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai chief operating officer (COO) yang bertugas mengelola holding operasional.

    Presiden Prabowo juga menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara, Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Dewan Pengawas.

    Dalam struktur Dewan Penasihat BPI Danantara, ada presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan presiden ke-7 RI Joko Widodo. Tidak hanya itu, ada juga Komite Pengawas dalam struktur organisasi BPI Danantara, yang terdiri atas BPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), KPK, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan lembaga lainnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News