Tag: Erick Thohir

  • Ungkit Gaji di Pertamina, Segini Perbandingan Gaji Ahok dengan Hotman Paris

    Ungkit Gaji di Pertamina, Segini Perbandingan Gaji Ahok dengan Hotman Paris

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Buntut mega korupsi di lingkup Pertamina, Hotman Paris terang-terangan menyindir Komisaris Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

    Hotman menyoroti sikapnya yang alih-alih meminta maaf, Ahok malah naik pitam soal skandal korupsi yang dilakukan bawahannya.

    Hotman juga menyindir soal gaji miliaran yang diterima Ahok dari jabatannya sebagai petinggi di Pertamina.

    “Hai Ahok. Saya lagi di Singapura, panas lihat gaya lo ngotot-ngotot di semua medsos. Kamu kan komisaris, apalagi komisaris utama dengan gaji miliaran di Pertamina,” katanya dikutip Senin (3/3/2025).

    Lalu, berapa kisaran gaji Ahok jika dibandingkan dengan Hotman?

    Ahok

    Gaji seorang Komisaris Utama Pertamina tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.

    Gaji Direktur Utama ditentukan oleh internal Kementerian BUMN melalui RUPS/Menteri BUMN setiap tahun.

    Sementara untuk Komisaris Utama adalah 85 persen dari gaji Direktur Utama. Ahok pada 2020 lalu pernah mengungkap besaran gajinya.

    Dia mengatakan sebagai komut Pertamina gajinya bisa tembus hingga Rp 170 juta per bulan. Ada pula bonus tantiem atau insentif kerja.

    Hotman Paris

    Hotman dikenal sebagai pengacara kondang yang dikenal dengan gaya hidup glamour dan serba mewah.

    Bayarannya sebagai pengacara terkemuka ditaksir puluhan juta hingga milyaran rupiah tergantung kasus dan siapa kliennya.

  • Danantara Diklaim Bisa Tingkatkan Investasi, Ini Alasannya!

    Danantara Diklaim Bisa Tingkatkan Investasi, Ini Alasannya!

    JABAR EKSPRES – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengklaim kehadiran Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dapat meningkatkan kualitas investasi.

    Menurutnya, kehadiran Danantara akan mendorong investasi dan operasional untuk lebih bertransformasi dan meningkatkan transparansi. Terlebih, dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara.

    “Dengan lahirnya undang-undang, nanti semua investasi itu ada komite investasinya, ini sebuah langkah yang maju,” kata Erick dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin (3/3).

    Selanjutnya, sambung dia, dengan adanya komite investasi ini, maka seluruh usulan investasi atau pengembangan yang memakan dana besar akan melalui komite investasi tersebut.

    BACA JUGA:Kehadiran Danantara Ciptakan Lapangan Kerja, Benarkah?

    Kemudian, mengenai masalah operasional, korporasi dan penugasan, Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum PSSI itu memastikan pihaknya tetap memeriksa penugasan dan operasional meski telah ada undang-undang yang baru diterbitkan itu.

    “Jadi ini saya rasa solusi yang bagus. ini peningkatan-peningkatan yang harus kita lihat secara optimis,” katanya.

    Selain itu, Erick juga menyampaikan bahwa Kementerian BUMN masih melakukan pengawasan operasional. Fungsi Kementerian BUMN dalam UU Nomor 1 Tahun 2025 tersebut yakni salah satunya adalah mengawasi.

    “Ya, memang salah satunya di undang-undang itu fungsi kami mengawasi, menindak kalau ada kasus korupsi, meng-approve rencana kerja, memastikan antara dividen dan suntikan modal. Seperti itu perannya. Apakah kita mengawasi operasional? Masih. Contoh untuk apa? Yang public service obligation. Apalagi misalnya, subsidi kompensasi. Proyek strategis nasional? Masih. Nanti secara operasionalnya masih,” katanya.

    BACA JUGA:Danantara Kukuh Tak Sedot Dana Nasabah Bank BUMN, Benarkah?

    Sementara itu, terkait peralihan saham dari perusahaan-perusahaan BUMN milik pemerintah ke Danantara, dirinya menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam proses.

    “Ini masih proses. Nanti, habis ini ada kita mendorong peraturan pemerintah (PP) Inbreng. Sama kalau ditanya, Pak Erick kenapa nggak tujuh? Kenapa semuanya? Ya, kalau saya melihatnya begini, kalau kita mau transformasi total bersih-bersih BUMN, jangan tujuh, semuanya menjadi satu asset management,” kata Erick.

  • Erick Thohir Bicara Soal UU BUMN, Danantara, hingga Kasus Pertamina

    Erick Thohir Bicara Soal UU BUMN, Danantara, hingga Kasus Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri BUMN Erick Thohir cukup optimistis bahwa Kasus korupsi tata kelola minyak mentah di sub holding Pertamina tidak akan terulang dengan implementasi UU No.1/2025 tentang BUMN. 

    Erick beralasan UU BUMN yang baru, sektor investasi di BUMN akan mengalami perbaikan signifikan. Hal itu dilakukan salah satunya dengan pembentukan Danantara.

    Menurutnya, pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara bertujuan untuk mengawasi dan mengevaluasi setiap keputusan investasi besar yang menggunakan dana publik.

    “Dulu, investasi BUMN tidak pernah didiskusikan secara terbuka. Dengan adanya Komite Investasi, kini seluruh usulan investasi akan melalui proses yang lebih transparan dan akuntabel,” ucap Erick, dikutip Senin (3/3/2025).

    Meskipun tidak terlibat dalam operasional harian, pihaknya tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan direksi dan komisaris BUMN menjalankan tugas mereka dengan baik.

    Dia menekankan Menteri BUMN tidak terlibat dalam operasional sehari-hari. Namun, dengan adanya undang-undang baru, maka dapat memantau dan memeriksa operasional serta penugasan yang diberikan kepada BUMN.

    “Dengan ada undang-undang yang baru, penugasan tetap saya cek dan bahkan periksa. Tapi operasional kami bisa pantau sekarang. Jadi ini saya rasa solusi yang bagus,” tuturnya. 

    Erick berkomitmen mendukung penuh terhadap penegakan hukum yang sedang dilakukan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam korupsi.

    “Nah ini improve-improve, yang harus kami lihat secara optimistis. Jangan justru ini jadi set-back (kemunduran),” terang Erick.

    Review Total Pertamina

    Erick Thohir juga mengatakan upaya ini termasuk untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan energi terbesar di Indonesia tersebut.

    Kendati demikian, sebagai Menteri BUM, pihaknya tak dapat langsung terlibat dalam keputusan perusahaan.

    Namun, pihaknya telah koperatif dengan Kejaksaan Agung untuk menyelidiki masalah tersebut termasuk dugaan oplosan atau blending bahan bakar.

    “Saya rapat jam 11 malam, mengenai isu apakah ini blending oplosan, kami tidak mau berargumentasi. Tetapi kalau itu ada oplosan di titik tertentu, ya kami, tadi sudah di laporan ini kan dari Kejaksaan sedang menggali itu. Apakah blending?,” ujarnya usai menghadiri Konferensi Pers Penurunan Harga Tiket Pesawat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025)

    Menurutnya blending dalam industri perminyakan sebenarnya sudah biasa terjadi. Namun yang menjadi hal penting terkait bleding apakah merupakan tindakan koruptif atau bagian dari upaya untuk meningkatkan performa bensin.

    “Blending ini mesti dilihat dari kategori yang berbeda, apakah itu koruptif atau bagian dari peningkatan performa bensin,” katanya.

    Kerugian Negara 

    penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) mengemukakan bahwa kerugian negara kasus minyak mentah Pertamina bisa bertambah. Apalagi kerugian negara senilai Rp193,7 triliun hanya terjadi pada tahun 2023. Sementara penyidikan kasus tersebut di mulai dari tahun 2018.

    “[Dugaan nilai kerugian keuangan negara] Rp193,7 triliun itu pada tahun 2023,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung pada Rabu (26/2/2025). 

    Dia menjelaskan kerugian tersebut terdiri atas lima komponen, yaitu kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp2,7 triliun, kerugian impor BBM melalui broker sekitar Rp9 triliun, kerugian pemberian kompensasi periode 2023 sekitar Rp126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi 2023 sekitar Rp21 triliun.

    Harli mengatakan jumlah kerugian tersebut berdasarkan perkiraan sementara penyidik Kejagung bersama ahli. Meski demikian, dia memprediksi bahwa kerugian negara bisa membengkak lantaran kasus ini terjadi pada 2018–2023.

    Oleh karena itu, penyidik Kejagung akan mendalami ada atau tidaknya kompensasi dan subsidi yang diberikan oleh negara pada tahun-tahun sebelum 2023.

    “Nanti juga kami akan melihat, mendorong penyidik apakah bisa ditelusuri mulai dari 2018 ke 2023 secara akumulasi. Kami juga mengharapkan kesiapan ahli untuk melakukan perhitungan terhadap itu,” ujarnya. 

  • Was-was Gara-gara Danantara, Erick Thohir – SBY Pasang Badan

    Was-was Gara-gara Danantara, Erick Thohir – SBY Pasang Badan

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Investasi alias BPI Danantara dirancang untuk menjadi super holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun demikian pasar belum merespons positif sejak sepekan pasca peluncuran Danantara.

    Dalam catatan Bisnis, Indeks Harga Saham Gabungan alias IHSG parkir di zona merah dengan anjlok 7,83% ke level 6.270,59 sepanjang perdagangan pekan lalu, 24 hingga 28 Februari 2025. Kapitalisasi pasar Bursa juga tercatat anjlok menjadi Rp10.880 triliun.

    Di sisi lain, sejumlah pihak juga mengingatkan bahwa, Danantara yang akan memiliki aset kelolaan senilai US$900 miliar itu, berisiko tinggi. Ada yang merujuk kasus 1 Malaysia Development Behard atau 1MDB. Kasus ini menjadi skandal korupsi terbesar dalam sejarah Malaysia.

    Sekadar catatan, Danantara diluncurkan oleh Prabowo pada Senin pekan lalu. Prabowo sangat optimistis dengan badan barunya itu. Dia bahkan mengklaim Danantara akan menjadi salah satu Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Dana Kekayaan Negara terbesar di dunia. 

    “Danantara akan menjadi salah satu dana kekayaaan atau Sovereign Wealth Fund terbesar di dunia,” kata Prabowo, Senin kemarin.

    Pernyataan Prabowo tidak berlebihan. Pasalnya, sejak berlakunya Undang-undang No.1/2025 tentang BUMN, Danantara secara otomatis akan menggantikan peran Kementerian BUMN sebagai pengelola perseroan serta Kementerian Keuangan dalam pencatatan dividen dari perusahan pelat merah. Ada banyak poin dalam UU BUMN yang memberikan banyak keleluasaan kepada Danantara dari hulu hingga hilir.

    Status BUMN, misalnya, dalam beleid yang lama, adalah lembaga publik dan modalnya adalah bagian dari kekayaan negara yang terpisahkan. Namun dalam aturan yang baru, modal BUMN dianggap sebagai modal perseroan. Meskipun kalau dicermati dalam beleid itu, BUMN tetap menerima pernyataan modal negara sebagai modal.

    Sekadar catatan, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023 (audited), mencatat bahwa investasi permanen pemerintah atau penyertaan modal pemerintah ke persero yang berada di bawah Kementerian BUMN mencapai Rp2.809 triliun. Nilai ini naik dari posisi tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp2.710,6 triliun.

    Perubahan poin itu akan mengubah status investasi permanen pemerintah yang mencapai Rp2.809 triliun sebagai modal BUMN. Hal itu pada akhirnya akan meminimalkan intervensi negara terhadap perseroan. Apalagi, ada penegasan dalam UU BUMN, bahwa mereka tidak lagi masuk dalam rumpun penyelenggara negara dan statusnya adalah badan hukum private.

    Konsekuensi dari perubahan status modal BUMN dari kekayaan negara yang dipisahkan adalah kerugian BUMN bukan kerugian negara. Sementara itu keuntungan BUMN adalah keuntungan perseroan. Artinya, karena jika BUMN mengalami kerugian, tidak serta merta bisa dianggap sebagai kerugian negara dan langsung diseret oleh aparat penegak hukum. BUMN yang memperoleh laba, juga tidak wajib untuk menyetor dividen ke kas negara secara langsung. Dividen akan dikelola Danantara.

    Selain pergeseran tentang modal, UU BUMN juga memangkas kewenangan BPK untuk melakukan audit terhadap perseroan. Pasalnya, UU tersebut mengamanatkan kewenangan audit laporan keuangan BUMN ada di tangan akuntan publik. BPK hanya diberikan ruang untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Itupun harus sizin DPR.

    Bos BEI Optimistis

    Adapun Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman meyakini bahwa kehadiran Danantara akan menjadi katalis positif bagi performa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

    Iman Rachman menyatakan bahwa salah satu tujuan utama Danantara adalah menjadikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lebih kompetitif, sejalan dengan upaya peningkatan efisiensi dan transparansi pengelolaan. 

    Dengan tujuan itu, dia meyakini entitas di bawah naungan Danantara berpotensi besar menjadi pemimpin industri, baik di dalam negeri maupun kawasan Asia.

    “Misalnya, Bank Himbara dan Telkom Indonesia bisa semakin bersaing dengan institusi keuangan dan telekomunikasi di tingkat regional,” ujar Iman dalam diskusi bersama media di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (28/2/2025).

    Hal tersebut dinilai akan berkorelasi positif dengan potensi kenaikan pendapatan emiten BUMN, sehingga secara simultan mendorong kapitalisasi pasar.

    Hingga akhir Desember 2024, Iman menyampaikan bahwa sebanyak 12 BUMN dan anak usahanya yang tergabung dalam Danantara memiliki kapitalisasi pasar senilai Rp1.893 triliun atau sekitar 15% dari total kapitalisasi pasar BEI. 

    Jika ditelisik dari nilai transaksi, BUMN dan entitas anak juga memberikan kontribusi signifikan dengan porsi mencapai 27% dari total nilai transaksi di BEI.

    “Danantara memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kapitalisasi pasar Indonesia. Namun, diperlukan waktu untuk membangun kepercayaan pasar dan membuktikan efektivitas model bisnisnya,” ucapnya. 

    Erick Thohir Sebut Butuh Proses

    Di sisi lain, Erick Thohir optimistis bahwa kehadiran Danantara akan memberikan sentimen positif terhadap IHSG. Namun, dampak tersebut tidak akan langsung terlihat dalam waktu singkat dan membutuhkan proses untuk terbukti. 

    “Harusnya bisa, tetapi perlu waktu. Kami tidak bisa melawan persepsi yang ada saat ini. Misalnya, ada anggapan bahwa benchmarking antara Danantara dengan sovereign wealth fund lain itu tidak bagus, itu salah besar. Nanti kita buktikan saja,” ujarnya.

    Dia menambahkan bahwa meskipun masih banyak kritik terhadap BUMN dan pengelolaan negara, kinerja perusahaan pelat merah saat ini telah menunjukkan kemajuan. Salah satunya adalah pencapaian laba bersih sebesar Rp310 triliun, yang dinilai menjadi bukti bahwa transformasi BUMN telah berjalan dengan baik.

    “Kalau memang BUMN itu buruk, tidak mungkin ada profit Rp310 triliun. Jika pelayanan bandara saja bisa lebih baik, itu membuktikan bahwa BUMN tidak seburuk yang dikatakan orang,” ucap Erick yang juga menjabat Ketua Umum PSSI.

    Pernyataan SBY 

    Sementara itu, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak terkait Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang dinilai tidak memberikan manfaat dan berpotensi menimbulkan masalah bagi perekonomian Indonesia.

    SBY dalam postingannya di platform X “Twitter” @SBYudhoyono, SBY mengakui bahwa ia mengamati peluncuran Danantara mendapat tanggapan kritis dari ekonom, pengamat, hingga politisi. 

    “Kalangan tersebut menyangsikan governance, transparansi dan akuntabilitas lembaga investasi baru ini. Juga dikhawatirkan jika ada konflik kepentingan dan ‘political envolvement’  yang tidak semestinya,” tulisnya dalam platform tersebut, Minggu (2/3/2025). 

    Menanggapi hal tersebut, SBY menilai niat dan tujuan Presiden Prabowo Subianto membentuk Danantara sebenarnya baik. Pasalnya, kata dia, Danantara diharapkan memperkuat investasi nasional, terutama untuk yang bersifat strategis (long-term strategic investment) yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. 

    Sebab demikian, dia mengatakan kecemasan masyarakat harus dilihat dari kacamata positif, yakni mereka tak ingin melihat Danantara yang bertujuan “mulia” tersebut gagal dan tak mencapai tujuan seharusnya. 

    “Terhadap suara rakyat seperti itu justru mesti membuat para pengelola Danantara tertantang dan mesti pula membuktikan bahwa kecemasan rakyat itu tak akan terjadi,” tulisnya. 

    SBY kemudian menuturkan, bahwa kuncinya Danantara harus memiliki good governance, pengelola yang cakap, economic & business judgement yang tepat dan pruden, akuntabilitas dan transparansi, kepatuhan pada pranata hukum dan ada progres positif dari waktu dan waktu. 

    “Pengelolaan Danantara harus bebas dari konflik kepentingan, bebas dari unsur politik. Kemajuan Danantara juga harus diinformasikan kepada masyarakat,” imbuhnya. 

  • Dugaan Korupsi Pertamina, Modus Lama dengan Pemain Baru

    Dugaan Korupsi Pertamina, Modus Lama dengan Pemain Baru

    Dugaan Korupsi Pertamina, Modus Lama dengan Pemain Baru
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kasus korupsi
    yang menggerogoti Pertamina dalam beberapa tahun terakhir mestinya menjadi momentum perbaikan bagi perusahaan minyak pelat merah itu. Sebab, persoalan rasuah yang terjadi dinilai masih menggunakan modus lama, hanya dilakukan oleh pemain baru.
    Dalam 10 tahun terakhir, setidaknya terjadi enam kasus korupsi yang melibatkan perusahaan anak usaha BUMN itu, apa saja:
    1. Kasus LNG 2011-2014
    Pertama, kasus korupsi pengadaan
    liquified natural gas
    (LNG) di Pertamina periode 2011-2014 menyeret nama eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
    Karen disangkakan melakukan pembelian gas secara sepihak dan tanpa mengikuti prosedur pengadaan yang berlaku seperti kajian komprehensif.
    Hal ini menyebabkan kargo LNG mengalami kelebihan suplai sehingga menyebabkan
    kerugian negara
    Rp 2,1 triliun.
    Atas perbuatannya, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Karen dari 9 tahun penjara menjadi 13 tahun penjara, pada Jumat (28/2/2025).
    2. Kasus gratifikasi pengadaan minyak mentah PES
    Kedua, pada 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mengungkap dugaan pemberian hadiah dalam kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES).
    Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bambang Irianto selaku Managing Director periode 2009-2013 sebagai tersangka.
    Kasus dugaan suap ini menjadi salah satu kasus yang mendapat perhatian Presiden Joko Widodo untuk segera diselesaikan KPK pada 2019 silam.
    Kasus ini mulai diselidiki KPK sejak Juni 2014. Namun, KPK baru berhasil menetapkan Bambang sebagai tersangka pada September 2019.
    Bambang diduga menerima uang sedikitnya 2,9 juta dollar AS atau setara Rp 40,75 miliar karena membantu pihak swasta terkait bisnis migas di lingkungan PES.
    3. Kasus dana pensiun Pertamina
    Ketiga, pada 2017, Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina periode 2013-2015 Muhammad Helmi Kamal Lubis ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun Pertamina.
    Tak hanya Helmi, putra sulung pendiri Astra Internasional William Soeryadjaja, Edward Seky Soeryadjaya juga ditetapkan sebagai tersangka.
    Kasus tersebut bermula pada pertengahan 2014.
    Edward yang juga Direktur Ortus Holding Ltd berkenalan dengan Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina Muhammad Helmi Kamal Lubis.
    Perkenalan itu berlanjut dengan deal bisnis yakni permintaan agar dana pensiun Pertamina membeli saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI).
    Dari pertemuan itu, Muhammad Helmi Kamal Lubis pun melakukan pembelian saham SUGI senilai Rp 601 miliar melalui PT Millenium Danatama Sekuritas.
    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kerugian negara dalam pembelian saham SUGI tersebut sebesar Rp 599 miliar.
    4. Kasus penyalahgunaan investasi Blok BMG Australia
    Selanjutnya pada 2018, Kejaksaan Agung menetapkan eks Manajer MNA Direktorat Hulu PT Pertamina (Persero), berinisial BK terkait dugaan korupsi penyalahgunaan investasi di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia oleh Pertamina tahun 2009.
    Dia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Kasus itu bermula saat PT Pertamina (Persero) pada tahun 2009, melalui anak perusahaannya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melakukan akuisisi saham sebesar 10 persen terhadap ROC Oil Ltd.
    Perjanjian jual beli ditandatangani pada tanggal 1 Mei 2009, dengan modal sebesar 66,2 juta dollar Australia atau senilai Rp 568 miliar dengan asumsi mendapatkan 812 barrel per hari.
    Namun, ternyata Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada tahun 2009 hanya dapat menghasilkan minyak mentah untuk PHE Australia Pty. Ltd rata-rata sebesar 252 barrel per hari.
    Pada 5 November 2010, Blok BMG Australia dinyatakan ditutup setelah ROC Oil Ltd, Beach Petroleum, Sojitz, dan Cieco Energy memutuskan penghentian produksi minyak mentah (non production phase/ npp) dengan alasan lapangan tidak ekonomis.
    5. Kasus digitalisasi SPBU Pertamina
    Pada awal tahun 2025, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, perkara korupsi ini sedang bergulir di tahap penyidikan.
    “Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) bulan September 2024,” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).
    Tessa mengatakan, KPK sudah menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina.
    Namun, ia tidak mengungkapkan identitas tersangka tersebut.
    “Sudah ada tersangkanya,” ujar Tessa.
    Dugaan korupsi digitalisasi PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023 muncul pertama kali dalam jadwal pemeriksaan sejumlah saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (20/1/2025).
    6. Kasus tata kelola minya mintah 
    Terbaru, Kejaksaan Agung mengungkap perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
    Kasus korupsi ini menyeret nama beberapa petinggi Pertamina yaitu Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS); Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS).
    Lalu VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono; pejabat di PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF).
    Kemudian beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR); Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW); Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
    Selanjutnya Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne.
    Dalam perhitungan sementara, kerugian negara pada tahun 2023 akibat korupsi ini mencapai Rp 193,7 triliun.
    Dilansir dari keterangan
    Kejagung
    , PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian di-blend atau dioplos di depo/storage menjadi Pertamax.
    Pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.
    “Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92,” demikian bunyi keterangan Kejagung, dilansir pada Selasa (25/2/2025). “Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” imbuh keterangan itu.
    Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina merupakan modus lama dengan pemain baru.
    “Ada seorang teman dari pemerintahan menyebutnya ini modus lama dengan pemain yang baru,” kata Sudirman dalam program Gaspol yang ditayangkan di kanal Youtube
    Kompas.com
    , Sabtu (2/3/2025).
    Sudirman mengatakan, celah korupsi di Pertamina dilihat dari tiga hal.
    Pertama, Pertamina merupakan pemegang pasar utama dibandingkan yang lain sehingga rentan terjadi tindakan culas.
    Kedua, Pertamina memiliki transaksi dengan volume yang besar sehingga marginnya semakin besar.
    “Marginnya begitu besar artinya dalam iklim yang serba suap menyuap itu sedang terjadi di mana-mana. Margin yang besar itu bisa dibagi untuk apa saja kan. Dari mulai orang-orang yang terlibat dalam pengadaan di dalam perusahaan Pertamina. Ini bukan tuduhan tapi ini analisis ya,” ujarnya.
    Terakhir, sikap pemerintah atas kasus
    korupsi Pertamina
    ini.
    Sebab, ia yakin bahwa korupsi dengan kerugian negara yang besar tidak dilakukan sendiri.
    “Ketiga adalah sikap dari para pemegang kekuasaan atau pemegang otoritas di sekitar Pertamina. Apakah itu Menteri BUMN, harus kita tanya sikapnya bagaimana terhadap ini. Kemudian Menteri Energinya bagaimana terhadap ini,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lebaran, Menhub Sebut Harga Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bakal Turun 13-14 Persen

    Lebaran, Menhub Sebut Harga Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bakal Turun 13-14 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengumumkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi akan turun 13-14 persen selama periode angkutan Lebaran 2025.

    “Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat yang ingin pulang kampung saat Lebaran,” ujar Menhub Dudy, Minggu (2/3/2025), seperti dilansir Antara.

    Kebijakan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan harga tiket pesawat guna meringankan beban masyarakat dan memastikan kelancaran perjalanan mudik.

    Penurunan harga tiket pesawat berlaku untuk penerbangan pada Senin (24/3/2025) hingga Senin (7/4/2025) dengan periode pembelian pada Sabtu (1/3/2025) hingga Senin (7/4/2025).

    Menhub menegaskan selain harga tiket yang lebih terjangkau, pemerintah juga akan memastikan ketersediaan kapasitas penerbangan agar perjalanan mudik tetap nyaman dan aman.

    “Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau, terutama pada momen penting seperti Lebaran 2025,” tambahnya harga tiket pesawat domestik turun.

    Pengumuman harga tiket pesawat domestik turun pada Lebaran 2025, disampaikan dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, yang dihadiri Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri PU Dody Hanggodo, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Menko AHY menyampaikan kebijakan ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan pemangku kepentingan penerbangan. “Pemerintah berhasil menekan biaya avtur dan menurunkan ongkos layanan bandara di 37 bandara,” jelas AHY.

    Selain itu, tiket pesawat ekonomi juga mendapat insentif PPN yang sebagian ditanggung pemerintah, sebesar 6 persen.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025, yang mengatur pemotongan pajak pertambahan nilai (PPN) tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

    “PPN tiket pesawat yang biasanya 11 persen, kini hanya 5 persen karena 6 persen ditanggung pemerintah,” jelasnya.

    Namun, kebijakan harga tiket pesawat domestik turun pada Lebaran 2025 hanya berlaku untuk tiket yang dibeli pada Sabtu (1/3/2025) hingga Senin (7/4/2025). Tiket yang sudah dibeli sebelumnya tidak mendapatkan pengurangan PPN.

  • Sudirman Said: Korupsi di Pertamina, Modus Lama dengan Pemain Baru

    Sudirman Said: Korupsi di Pertamina, Modus Lama dengan Pemain Baru

    Sudirman Said: Korupsi di Pertamina, Modus Lama dengan Pemain Baru
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
    Sudirman Said
    menilai bahwa kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) merupakan praktik lama yang kembali muncul dengan melibatkan pelaku baru.
    “Ada seorang teman dari pemerintahan menyebutnya ini modus lama dengan pemain yang baru,” ungkap Sudirman dalam program
    Gaspol
    yang disiarkan di kanal Youtube
    Kompas.com,
    Sabtu (2/3/2025).
    Sudirman mengidentifikasi tiga faktor yang menyebabkan celah korupsi di Pertamina.
    Pertama, sebagai pemegang pasar utama, Pertamina rentan terhadap tindakan korupsi.
    Kedua, transaksi dengan volume besar di Pertamina menciptakan margin yang signifikan.
    “Marginnya begitu besar artinya dalam iklim yang serba suap menyuap itu sedang terjadi di mana-mana,” ungkap Sudirman.
    Menurut dia, margin yang besar itu bisa saja dibagi untuk apa saja, mulai orang-orang yang terlibat dalam pengadaan di dalam perusahaan Pertamina.
    “Ini bukan tuduhan tapi ini analisis ya,” tegas Sudirman.
    Ketiga, Sudirman berujar, faktor sikap pemerintah terhadap kasus korupsi ini.
    Ia yakin bahwa kerugian negara yang besar tidak mungkin dilakukan oleh satu pihak saja.
    “Ketiga adalah sikap dari para pemegang kekuasaan atau pemegang otoritas di sekitar Pertamina. Apakah itu Menteri BUMN, harus kita tanya sikapnya bagaimana terhadap ini. Kemudian Menteri Energinya bagaimana terhadap ini,” tambahnya.
    Sebelumnya,
    Kejaksaan Agung
    mengungkapkan kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang berlangsung dari 2018 hingga 2023.
    Kasus ini melibatkan sejumlah petinggi Pertamina, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, serta beberapa pejabat lainnya.
    Dalam perhitungan sementara, kerugian negara akibat korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun pada tahun 2023.
    Menurut keterangan Kejaksaan Agung, PT Pertamina Patra Niaga diduga melakukan praktik pembelian Pertalite yang kemudian di-blend menjadi Pertamax.
    Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah.
    “Kemudian dilakukan
    blending
    di
    storage
    /depo untuk menjadi Ron 92,” demikian bunyi keterangan Kejaksaan Agung yang dilansir pada Selasa (25/2/2025).

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Danantara Ibarat Kuda Liar Lepas Kandang, Ekonom: Hati-hati, Masyarakat Investor Skeptis

    Danantara Ibarat Kuda Liar Lepas Kandang, Ekonom: Hati-hati, Masyarakat Investor Skeptis

    PIKIRAN RAKYAT – Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin memberikan pandangan kritisnya terkait Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Menurutnya, saat ini masyarakat dan investor sama-sama punya pandangan skeptis pada Danantara.

    Ia mengatakan bahwa Danantara itu seperti keranjang telur emas kepunyaan rakyat. Danantara mestinya sanggup menjadi wadah telur-telur emas tersebut hingga menetas dan kebermanfaatannya kembali pada rakyat.

    “Sebenarnya, (Danantara) ini sudah diinisiasi sejak lama, jadi BUMN yang ada di 17 kementerian akan dikonsolidasi, namun karena krisis, hal itu tertunda. Sekarang momentumnya datang dan bernama Danantara, BUMN itu telur emas yang dimiliki seluruh rakyat,” ucapnya, dalam rilis hasil diskusi Bersama Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), dikutip Minggu, 2 Maret 2025.

    “Nantinya, telur-telur yang saat ini masih terserak tersebut akan ditempatkan dalam satu keranjang bernama Danantara,” kata dia melanjutkan.

    Menurut dia, masyarakat menjadi skeptis, termasuk investor, sebab proses yang tertutup dari akademisi dan rakyat.

    Bukan hanya itu, dalam 10 tahun terakhir, masyarakat disibukkan dengan kasus korupsi dengan angka yang begitu besar, sehingga sering dikecewakan oleh pejabat publik yang korup, seperti Defisit Jiwasraya, Korupsi Pertamina, dan Korupsi Asabri.

    Dengan tegas, ia menyebutkan bahwa masyarakat dan investor skeptis terhadap adanya program Danantara.

    “Masyarakat tidak ingin terjadi hal yang sama, yaitu adanya korupsi. Termasuk para investor yang skeptis, Kinerja Jakarta Composite Index merupakan yang terburuk dari indeks utama dunia dan Asia. Dalam 1 hari dan 1 minggu, turun 3,31 persen dan 7,83 persen, yang terburuk dari 15 indeks. Penurunan indeks harga saham BUMN jauh lebih tinggi daripada JCI, di mana kehadiran Danantara diduga sebagai salah satu faktor utama. Investor asing yang profit-oriented khawatir dengan platform Danantara yang development-oriented,” ujarnya.

    Hal yang patut dipertanyakan adalah perubahan mendadak korporasi menjadi bisnis. Alhasil, imbuhnya, Danantara adalah kuda liar yang perlu diawasi sehingga tidak lepas kendali.

    “Dari DNA Birokrasi menuju DNA Korporasi, pengambilan keputusan menggunakan prinsip-prinsip bisnis dan kerugian BUMN bukan merupakan kerugian negara. Hati-hati melepas kuda liar dari kandang,” ucapnya. 

    Erick Thohir: Danantara Bukan Lahan Rebutan Kekuasaan

    Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa cara kerja Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dan kementeriannya itu sinergi bukan rebutan kekuasaan sebagaimana anggapan publik.

    Antara dirinya dengan Kepala atau Chief Excecutive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Erick memastikan hanya akan ada kerja sama saling berkesinambungan.

    Hal itu diungkapkannya dalam Indonesia Economic Outlook 2025 di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025. Ia sekaligus membantah adanya anggapan perebutan kekuasaan di Danantara.

    “Sekarang sudah tidak perlu dividen policy approval ini, approval ini, langsung ke Pak Rosan, saya cuma, oke Pak Rosan tinggal investasinya apa? Visinya apa? Jadi jangan seakan-akan ada anggapan di publik, ini jangan-jangan perebutan kekuasaan, enggak, kita orang market, kita sama-sama orang private sector dan kita ngerti jobnya,” ucap dia.

    “Dan kita akan nanti punya hal yang sesuai dengan undang-undang mana yang Pak Rosan tidak perlu approval, mana yang saya approval, mana yang harus approval bersama, atau saya approval,” ujarnya menambahkan.

    Erick percaya bahwa ke depan, koordinasi yang lebih baik antara dirinya dan Rosan akan mempercepat proses pengambilan keputusan serta mendukung kemajuan BPI Danantara. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Saling Bantah Pertamina-Kejagung soal Isu Oplos BBM, Ini Kata Erick Thohir dan Istana – Halaman all

    Saling Bantah Pertamina-Kejagung soal Isu Oplos BBM, Ini Kata Erick Thohir dan Istana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Isu pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax mencuat di masyarakat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus mega korupsi yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

    Menteri BUMN, Erick Thohir, mengaku telah berdiskusi dengan Jaksa Agung ST Burhanudin mengenai isu ini.

    Erick Thohir menegaskan bahwa ia enggan berargumentasi mengenai dugaan praktik pengoplosan BBM.

    “Saya dan Pak Jaksa Agung rapat jam 11 malam mengenai isu apakah ini blending oplosan, kita enggak mau berargumentasi,” ungkap Erick dalam wawancara dengan Kompas TV, Minggu (23/3/2025).

    Erick juga menjelaskan bahwa praktik blending dalam industri perminyakan sudah ada sebelumnya dan meminta semua pihak untuk tidak emosional dalam menanggapi isu ini.

    “Tidak semua pom bensin milik Pertamina, banyak yang dimiliki oleh UMKM swasta,” tambahnya.

    Tanggapan Istana

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, juga memberikan tanggapan terkait isu ini.

    Ia menegaskan bahwa kasus pengoplosan terjadi di anak perusahaan Pertamina, yaitu Pertamina Patra Niaga.

     “Pemerintah mendukung seluruh proses hukum yang dijalankan Kejagung dalam mengungkap kasus pengoplosan BBM,” jelas Hasan di Magelang, Jawa Tengah, Kamis, (27/2/2025).

    Hasan menekankan pentingnya memberantas praktik korupsi di BUMN dan mendukung Pertamina untuk memperbaiki tata kelolanya agar lebih akuntabel dan transparan.

    Bantahan Pertamina

    Pihak Pertamina melalui Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, membantah isu pengoplosan tersebut.

    Ia menegaskan bahwa produk yang dijual di SPBU sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

    “Kami sudah menerima RON 92, meskipun sudah berada di RON 90 dan 92, itu sifatnya masih base fuel,” kata Ega dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI.

    Ega menjelaskan bahwa proses penambahan aditif dilakukan untuk meningkatkan kualitas BBM, yang dikenal sebagai injection blending.

    Setiap bahan bakar yang diterima selalu melalui pengujian laboratorium sebelum dan sesudah bongkar muat.

    Di sisi lain, Kejagung mengeklaim bahwa tersangka kasus mega korupsi Pertamina mengakui adanya pengoplosan BBM.

    Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa BBM yang dioplos dipasarkan dengan harga Pertamax.

    “Ada RON 90 atau di bawahnya, RON 88 diblending dengan RON 92,” jelas Qohar dalam jumpa pers pada Rabu, (26/2/2025)

    (Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Taufik Ismail/Fersianus Waku)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Saling Tuduh Pertamina-Kejagung soal Isu Oplos BBM, Ini Kata Erick Thohir dan Istana – Halaman all

    Saling Tuduh Pertamina-Kejagung soal Isu Oplos BBM, Ini Kata Erick Thohir dan Istana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri BUMN, Erick Thohir buka suara soal isu bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dioplos menjadi Pertamax. 

    Isu ini merebak di masyarakat seusai Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus mega korupsi tata kelola minyak yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. 

    Erick Thohir mengaku sudah berdiskusi dengan Jaksa Agung ST Burhanudin terkait isu ini. 

    Namun, Erick menegaskan enggan berargumentasi terkait dugaan praktik pengoplosan BBM. 

    “Saya dan Pak Jaksa Agung rapat jam 11 malam mengenai isu apakah ini blending oplosan, kita enggak mau berargumentasi,” ucap Erick, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (2/3/2024). 

    Ia hanya memastikan, jika benar terjadi praktik oplosan pasti sudah ditindak. 

    Erick lantas menyinggung soal tahapan blending dalam proses pembuatan BBM di industri perminyakan. 

    “Tapi kalau itu ada oplosan di titik tertentu, kan pihak kejaksaan sedang menggali itu,” ujar Erick.

    “Apakah ini blending? Ini beda lagi karena ada yang namanya blending di industri perminyakan yang selama ini sudah terjadi. Apakah itu koruptif atau bagian penaikan performance dari bensin tersebut. Bukan RON bensin tersebut,” ujarnya. 

    Menurut Erick, tidak semua SPBU dimiliki oleh Pertamina. Ada pula SPBU milik pengusaha swasta.

    Oleh karena itu, Erick meminta semua pihak untuk tidak  secara emosional menanggapi isu praktik BBM oplosan ini.

    “Tidak semua pom bensin milik Pertamina. Semua banyak, mayoritas pom bensin itu milik UMKM, swasta. Nah itu kita harus jaga juga.”

    “Nah ini yang sama-sama, kalau kita membenahi sesuatu, jangan dengan emosi, tuduh-menuduh,” tandasnya. 

    Kata Istana 

    Sementara itu, Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi juga telah buka suara terkait isu praktik BBM oplosan tersebut. 

    Hasan menegaskan, kasus tersebut terjadi di anak perusahaan Pertamina bukan perusahaan induknya. 

    “Oh yang Pertamina Patra Niaga ya, bukan di Pertamina tapi di anak perusahaan Pertamina. Pertamina Patra Niaga,” kata Hasan di Magelang, Jawa Tengah, Kamis, (27/2/2025).

    Menurut Hasan, pemerintah mendukung seluruh proses hukum yang dijalankan Kejagung dalam mengungkap kasus pengoplosan BBM. 

    Hal ini, kata dia, sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik korupsi. 

    “Karena ini juga merupakan bagian dari yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo, yaitu memerangi korupsi. Jadi korupsi di manapun, di lembaga manapun, di BUMN manapun, baik itu di pusat maupun di daerah, memang harus diberantas dan diperangi,” katanya.

    Hasan juga mendukung Pertamina untuk segera memperbaiki diri selaku perusahaan plat merah. 

    “Salah satu kekuatan ekonomi bangsa Indonesia dan mungkin satu-satunya perusahaan Indonesia yang masuk ke dalam jajaran Fortune 500,” katanya.

    “Jadi aksi bersih-bersih di dalam Pertamina ini harus kita dukung juga, supaya nanti yang muncul adalah Pertamina yang jauh lebih baik lagi, jauh lebih prudent lagi, jauh lebih akuntabel, dan jauh lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan dalam tata kelolanya,” ucapnya.

    Sebelumnya, pihak Pertamina telah membantah isu praktik oplos Pertalite menjadi Pertamax. 

    Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menegaskan produk yang diterima dan dijual di SPBU sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. 

    “Baik yang dari luar negeri maupun dari dalam negeri itu kami sudah menerima RON 92. Yang membedakan adalah meskipun sudah berada di RON 90 dan 92 itu sifatnya masih base fuel artinya belum ada adiktif yang kita terima di Pertamina Patra Niaga ya,” kata Ega dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025) lalu. 

    Ega menjelaskan, Pertamina Patra Niaga mengelola bahan bakar mulai dari terminal hingga ke SPBU. 

    Sementara itu, proses pengangkutan bahan bakar dari kilang ke terminal dilakukan oleh kapal milik Pertamina.

    “Tidak ada proses perubahan RON, tetapi yang ada itu Pertamax kita tambahkan adiktif. Jadi di situ ada proses penambahan aditif dan proses penambahan warna. Proses inilah yang memberikan keunggulan perbedaan dalam produk,” ujar Ega.

    Ega menjelaskan bahwa proses penambahan aditif ini dikenal sebagai injection blending. 

    Dia menambahkan bahwa setiap bahan bakar yang diterima, baik dari dalam maupun luar negeri, selalu melalui pengujian laboratorium sebelum dan sesudah bongkar muat.

    “Setelah kita terima di terminal itu pun di terminal juga melakukan rutin pengujian kualitas produk di tempat-tempat Pertamina itu pun kita terus jaga sampai dengan ke SPBU,” tegasnya.

    Temuan Kejagung 

    Sementara itu, Kejagung mengklaim bahwa tersangka kasus mega korupsi Pertamina menyatakan adanya pengoplosan BBM. 

    Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan para tersangka mengakui BBM yang telah dioplos dipasarkan dengan harga Pertamax. 

    “Penyidik menemukan tidak seperti itu. Ada RON 90 atau dibawahnya ya (RON) 88 (BBM jenis premium) diblending dengan RON 92. Jadi RON (dioplos) dengan RON. Jadi kan tidak seperti itu (seperti klaim Pertamina),” jelas Qohar dalam jumpa pers, Rabu (26/2/2025) malam.

    “Jadi hasil penyidikan saya sudah sampaikan, RON 90 atau dibawahnya tadi fakta yang ada di transaksi RON 88 diblending dengan RON 90 dipasarkan seharga RON 92,” katanya.

    (Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Taufik Ismail/Fersianus Waku)