Tag: Erick Thohir

  • Serikat Pekerja Tagih Revisi Permendag 8/2024, Prabowo Telah Beri Perintah

    Serikat Pekerja Tagih Revisi Permendag 8/2024, Prabowo Telah Beri Perintah

    Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menagih revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 (Permendag 8/2024) yang mengatur tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang sampai saat ini tak kunjung terbit.

    Ketua Umum KSPN Ristadi mengatakan pihaknya masih menunggu revisi Permendag 8/2024. Padahal, berdasarkan informasi yang dia  terima, draft revisi Permendag sudah melindungi industri dalam negeri, sayangnya hingga saat ini Menteri Perdagangan belum menandatangani beleid itu.

    “Sampai hari ini belum juga [revisi Permendag 8/2024 terbit], padahal dalam proses pekerjaan beberapa waktu lalu saya mendapatkan informasi draft revisinya sudah jadi dan menurut informasi itu bagus untuk melindungi dunia industri dalam negeri kita. Tapi kemudian sampai hari ini belum juga diteken revisi Permendag 8,” kata Ristadi dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (30/5/2025).

    Lebih lanjut, Ristadi juga menyebut bahwa para buruh mendapatkan harapan dengan adanya perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk segera merevisi Permendag 8/2024 dalam forum Sarasehan Ekonomi pada Selasa (8/4/2025).

    “Padahal dari waktu ada kegiatan Sarasehan Ekonomi Nasional, hampir satu bulan lebih kelihatannya, dan di situ Pak Presiden sudah langsung memerintahkan jika itu merugikan bangsa dan negara untuk direvisi, tapi hari ini juga belum muncul-muncul juga itu revisi,” ujarnya.

    Menurut Ristadi, revisi Permendag 8/2024 yang digadang-gadang bakal menerapkan persetujuan teknis (pertek) efektif meredam gempuran barang impor ilegal yang membanjiri pasar Indonesia.

    Namun, lanjut dia, beleid itu tidak akan terlalu banyak berdampak jika tak dilakukan pengawasan dan penegakan hukum yang ketat. Untuk itu, dia menuntut agar pemerintah serius dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap barang impor ilegal.

    “Walaupun misalkan nanti revisi Permendag No. 8/2024 ini bagus, tetapi kalau kemudian tidak diiringi dengan pengawasan yang ketat, tidak diimbangi dengan penegakan hukum yang bagus, saya kira sebagus apapun revisi Permendag No.8/2024 ini tidak akan terlalu banyak berpengaruh,” terangnya.

    Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi publik (public hearing) dengan meminta masukan kepada industri, pelaku usaha, pedagang, hingga masyarakat terkait rencana deregulasi. Namun, Kemendag tetap melakukan kajian.

    “Jadi kemarin setelah public hearing memang kita kaji lagi. Tentu ada sedikit perubahan. Minggu ini akan kami selesaikan [revisi Permendag 8/2024]. Ya, Permendag impor, ekspor, dan perizinan akan kita selesaikan,” kata Budi dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan dan Menteri BUMN di Kompleks Senayan DPR, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

    Dia menjelaskan bahwa ini merupakan paket deregulasi tahap pertama yang diracik oleh Kemendag. Setelah itu, lanjut dia, paket deregulasi tahap pertama itu akan dievaluasi.

    “Nanti kalau misalnya memang harus berubah dari hasil evaluasi, kita akan lakukan untuk yang paket kedua,” pungkasnya.

  • BUMN Ramai-Ramai Rombak Direksi dan Komisaris, Peran Danantara Sudah Jalan? – Page 3

    BUMN Ramai-Ramai Rombak Direksi dan Komisaris, Peran Danantara Sudah Jalan? – Page 3

    PT Sarinah resmi mengumumkan susunan baru jajaran Direksi dan Dewan Komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 14 Mei 2025.

    Perubahan ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-126/MBU/05/2025 dan SK-127/MBU/05/2025, sebagai bagian dari langkah strategis untuk memperkuat peran Sarinah sebagai “Panggung Karya Indonesia” dan operator ritel di bawah naungan InJourney, holding BUMN sektor Aviasi dan Pariwisata.

    Melansir siaran pers, Minggu (25/5/2025), dalam struktur baru tersebut, Dyah Roro Esti Widya Putri resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama, menggantikan Trisni Puspitaningtyas. Selain Dyah Roro Esti, jajaran Dewan Komisaris juga diisi oleh nama-nama baru yaitu Annette Liana Dewi yang menjabat sebagai Komisaris, serta dua Komisaris Independen yakni Nila Safitri dan Barry Tamin.

    Ketiganya menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati oleh Diana Irina Jusuf, Leonard Theosabrata, dan Riyanto Prabowo.

    Di jajaran Direksi, Raisha Syarfuan ditunjuk sebagai Direktur Utama menggantikan Fetty Kwartati. Sementara itu, posisi Direktur Operasi kini diisi oleh Citra Pandansari yang menggantikan Hedy Djajaria. Keduanya melengkapi tim Direksi yang sebelumnya telah diisi oleh Guntar P. M. Siahaan sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, serta Selfie Dewiyanti sebagai Direktur Komersial.

  • KPK Duga Ada Pro-Kontra Direksi-Komisaris ASDP Soal Akuisisi yang Rugikan Negara Rp893 Miliar

    KPK Duga Ada Pro-Kontra Direksi-Komisaris ASDP Soal Akuisisi yang Rugikan Negara Rp893 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pro-kontra antara Dewan Direksi dan Dewan Komisaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terkait dengan kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi terhadap PT Jembatan Nusantara (JN). 

    Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut. Salah satunya adalah mantan Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi. 

    Dugaan soal pro-kontra antara direksi dan komisaris soal akuisisi perseroan terhadap perusahaan feri swasta itu didalami dari pemeriksaan saksi Imelda Alini Pohan. Imelda merupakan Direktur Pemasaran Perum Perumnas, yang sebelumnya pernah menjabat VP Corporate Secretary ASDP selama 2018-2020. 

    “Saksi didalami terkait pro-kontra yang pernah terjadi terkait KSU dan Akuisisi pada tubuh BOC dan BOD tahun 2019,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).

    Untuk diketahui, KPK menetapkan Ira Puspadewi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Ketiga tersangka lainnya adalah mantan Direktur Komersial dan Pelayaran ASDP Muhammad Yusuf Hadi, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Harry Muhammad Adhi Caksono, serta pemilik PT JN Adjie. 

    Lembaga antirasuah menduga Adjie pada 2018 menawarkan akuisisi perusahaannya kepada Ira, yang saat itu baru diangkat sebagai Dirut. 

    Setelah sejumlah pertemuan antara Adjie, Ira, serta Harry Mac dan M Yusuf Hadi, PT JN secara resmi melakukan penawaran tertulis ke ASDP pada 2019. 

    Sebagai tindak lanjut, ASDP melakukan kerja sama usaha (KSU) dengan PT JN pada tahun anggaran 2019-2020, lalu diperpanjang untuk 2021-2022.  Masih pada tahun yang sama, Ira diduga mengirimkan surat berbeda ke Komisaris Utama ASDP dan Menteri BUMN. Surat ke Komut perihal Permohonan Persetujuan. 

    Tertulis atas Rencana KSU Pengoperasian Kapal dengan PT JN Group, sedangkan surat ke Menteri BUMN turut menjelaskan ASDP sedang dalam masa orientasi penjajakan kemungkinan proses akuisisi kapal dengan terlebih dahulu melalui kerja sama usaha pengoperasian kapal. Komisaris Utama disebut tidak menyetujui rencana akuisisi itu.

    “Komisaris Utama pada saat itu tidak menyetujui rencana akuisisi PT JN oleh PT ASDP,” ungkap Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sokmo, Februari 2025 lalu.

    Pada 2020, Dewan Komisaris ASDP diganti. Pihak Direksi lalu memasukkan kegiatan akuisisi PT JN ke RJPP 2020-2024, dan disahkan oleh Dewan Komisaris yang baru.  

    Dalam RJPP tersebut, ASDP mengungkap adanya penambahan 53 kapal berkat akuisisi PT JN. Padahal, pada RJPP 2019-2023, perseroan memutuskan untuk memperkuat kesehatan keuangan dengan di antaranya menambah kapal feri baru melalui pengadaan atau pembangunan baru sesuai dengan kebutuhan wilayah.  

    Setelah sejumlah pertemuan keempat tersangka, tercapai kesepakatan untuk nilai akuisisi pada 20 Oktober 2021 yaitu sebesar Rp1,27 triliun. Nilai yang disepakati itu terdiri dari Rp892 miliar untuk nilai saham (termasuk 42 kapal JN) serta Rp380 miliar untuk 11 kapal milik afiliasi PT JN.  

    Kedua pihak juga menyepakati bahwa utang milik PT JN pembayarannya akan dilanjutkan oleh ASDP. Lembaga antrirasuah menyebut berdasarkan audit penghitungan kerugian keungan negara uang dilakukan, akuisisi itu terindikasi menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp893 miliar.  

    “Atas perhitungan yang dilakukan, maka transaksi akuisisi PT JN oleh PT ASDP terindikasi menimbulkan kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp893.160.000.000,00 (delapan ratus sembilan puluh tiga miliar seratus enam puluh juta rupiah),” jelas Budi.  

    Para tersangka pun dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No.20/2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

  • Kasus Ijazah Jokowi, Pemeriksaan Rismon Diarahkan ke Soal Keamanan Negara?

    Kasus Ijazah Jokowi, Pemeriksaan Rismon Diarahkan ke Soal Keamanan Negara?

    GELORA.CO –  Kolumnis kondang Dahlan Iskan menyoroti pemeriksaan ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar oleh polisi terkait ijazah Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).

    Rismon Sianipar sudah diperiksa polisi di Polda Metro Jaya pada Senin (26/5/2025), soal pengungkapan forensiknya atas ijazah Jokowi.

    Namun, yang menarik perhatian adalah pemeriksaan Rismon dilakukan oleh Direktorat Keamanan Negara, bukan Direktorat Pidana Umum atau Pidana Khusus.

    “Saya menduga soal ijazah Jokowi akan dibawa ke soal ‘mengganggu keamanan negara’. Kalau sudah begitu persoalannya bukan lagi asli atau palsu, tetapi soal ancaman terhadap keamanan negara,” kata Dahlan dalam esainya, Kamis (29/5/2025).

    Dahlan pun menduga jabatan presiden dianggap simbol negara. Kehormatan presiden adalah kehormatan negara. Kalau kehormatan presiden jatuh, kehormatan negara ikut jatuh. Kepercayaan terhadap negara pun ikut runtuh. Sampai ke tingkat panggung dunia.

    “Itu bukan pendapat saya, tetapi tafsir saya atas kecenderungan perkembangan ijazah itu belakangan ini,” lanjut mantan Menteri BUMN itu.

    Dalam esainya, Dahlan menulis bahwa dahulu, kehormatan Presiden Bung Karno juga harus diselamatkan. Bung Karno tidak sampai diadili, padahal Angkatan 66 begitu gencar menuntut agar Bung Karno diseret –begitu kata-kata waktu itu– ke pengadilan, untuk dijatuhi hukuman mati.

    “Bung Karno ‘selamat’ dari vonis bersalah. Selamat dari status terhukum. Namun, nama beliau hancur sehancur-hancurnya,” ujar Dahlan.

    Pun sampai soal kehidupan pribadi Bung Karno. Soal istri-istri beliau. Soal pemenjaraan lawan-lawan politik. Tentang jadi boneka Peking. Dianggap PKI, setidaknya memihak partai komunis.

    “Semua tuduhan itu berakhir ketika Bung Karno wafat. Mulailah perlahan-lahan nama Bung Karno membaik. Pengikut Bung Karno mulai berani tampil ke panggung politik. Perlahan-lahan. Bertahun-tahun,” tulis Dahlan.

    Puncaknya, kata dia, Megawati Soekarnoputri terpilih sebagai ketua umum PDI Perjuangan. Lalu partainya memenangkan Pemilu hingga Mega jadi presiden.

    “Puncaknya puncak: nama Bung Karno direhabilitasi. Beliau diakui sebagai pahlawan nasional. Ketetapan MPR yang menyalahkan Bung Karno dicabut di zaman Bambang Soesatyo menjadi ketua MPR,” ucap Dahlan.

    Menurut Dahlan, Pak Harto -sapaan Presiden kedua RI Soeharto, pun demikian. Tidak sampai diadili, padahal tuntutan untuk mengadilinya luar biasa tinggi. Tuduhannya melakukan KKN –istilah yang sangat populer di tahun 1998 dan seterusnya.

    Reformasi telah menghancurkan nama besar Pak Harto. Jasa-jasa Pak Harto sebagai “bapak pembangunan” ludes digilas reformasi. Namun, Pak Harto terhindar dari vonis bersalah oleh pengadilan. Tidak sampai jadi terpidana dalam kasus KKN yang dituduhkan dengan hebatnya.

    “Pak Harto pun meninggal dunia. Tuntutan pun mulai mereda. Lalu lenyap. Setidaknya tidak lagi muncul di permukaan,” tuturnya.

    Nama Pak Harto pelan-pelan naik kembali, bahkan mulai ada tulisan di belakang bak truk yang bunyinya: “masih enak zamanku tho?” Ada gambar Pak Harto tersenyum di sebelah tulisan itu. Lama-lama putri Pak Harto jadi anggota DPR. Menantu Pak Harto jadi presiden.

    ‘Saya membayangkan betapa sulitnya posisi Pak Harto di depan Bung Karno. Sebagai presiden, Pak Harto melihat: begitu tingginya amarah rakyat,” ujar Dahlan.

    Namun, katanya, Presiden Soeharto juga harus tahu bahwa dia harus mikul dhuwur mendhem jero atas tokoh sebesar Bung Karno, apalagi Bung Karno berjasa besar dalam membuat dirinya bisa jadi presiden.

    Menurut Dahlan, kalau saja Bung Karno waktu itu mengeluarkan komando “lawan!” belum tentu Pak Harto bisa jadi presiden. Pun Presiden Habibie dan Presiden Gus Dur. Betapa sulit posisi kepresidenan beliau berdua: terjepit antara tuntutan rakyat agar adili “bapak KKN” Soeharto dan keharusan mikul dhuwur mendhem jero presiden yang digantikannya.

    “Kini Presiden Prabowo rasanya juga menghadapi hal yang sama,” lanjut Dahlan dalam esainya.

    Dia mengatakan kalau bangsa ini belajar dari sulitnya posisi Presiden Soeharto atas Bung Karno dan sulitnya posisi Presiden Gus Dur atas Pak Harto, maka kita juga bisa merasakan sulitnya posisi Presiden Prabowo atas Presiden Jokowi.

    “Kesimpulan saya: akhirilah ini sampai di sini. Tutuplah soal ijazah sekarang juga. Tidak perlu sampai pengadilan. Baik terhadap Rismon dkk maupun terhadap siapa saja,” tulisan Dahlan.

    Dahlan berkata biarlah status ijazah itu “menggantung” begitu saja. Jangan ada vonis apa pun. Biarlah waktu yang akan berbicara.

    “Biarlah kelak, 50 tahun lagi, para ahli sejarah punya pekerjaan untuk menuliskan adanya peristiwa di masa nan lalu di tahun 2025.

    Sebelumnya, Rismon dicecar 97 pertanyaan oleh polisi di Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.

    “Saya tadi ditanyakan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan metode-metode ilmiah yang saya kaji,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin lalu.

    Namun, ada sejumlah pertanyaan yang tidak berkenan untuk dijawab. Menurut Rismon, itu berkaitan dengan hal-hal teknis.

    Rismon Sianipar juga menjelaskan bahwa dirinya memenuhi undangan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya sebagai terundang atau saksi dan belum terlapor.

    “Saya diundang ke sini untuk klarifikasi berkaitan dengan pelaporan oleh Pak Jokowi pada tanggal 30 April 2025,” kata dia yang dimintai klarifikasi hampir tujuh jam sejak pukul 10.00 hingga 16.59 WIB.

  • Erick Thohir lantik dua pejabat untuk memperkuat BUMN era baru

    Erick Thohir lantik dua pejabat untuk memperkuat BUMN era baru

    Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir usai melantik dua pejabat pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian BUMN di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (28/5/2025). (ANTARA/HO-BUMN)

    Erick Thohir lantik dua pejabat untuk memperkuat BUMN era baru
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 29 Mei 2025 – 10:31 WIB

    Elshinta.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melantik dua pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian BUMN sebagai langkah penting dalam memperkuat konsolidasi internal dan memastikan keberlanjutan transformasi BUMN. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 95/TPA Tahun 2025 tertanggal 23 Mei 2025. 

    Kedua pejabat tersebut adalah yakni Dwi Ary Purnomo sebagai Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, dan Wahyu Kuncoro sebagai Deputi Bidang Penciptaan Nilai BUMN.

    “Kehadiran Pak Wahyu dan Pak Dwi akan memperkuat fungsi Kementerian BUMN. Transformasi BUMN selama lima tahun terakhir telah menunjukkan hasil yang positif. Kini, dengan hadirnya Danantara, kita memasuki era baru, era stabilitas dan pertumbuhan,” ujar Erick dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

    Erick menjelaskan dalam era seperti sekarang ini, peran Danantara akan semakin bersifat korporatif, sementara Kementerian BUMN akan fokus sebagai regulator, pengawas, dan pendukung sistem. Ia menekankan tidak akan ada tumpang tindih kewenangan karena peran masing-masing sudah diatur secara jelas dalam Undang Undang BUMN No. 1 Tahun 2025.

    Seluruh pihak di BUMN, tambahnya, harus bersinergi untuk mendukung visi Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, ia menegaskan pentingnya transisi internal yang sedang berlangsung. Lebih lanjut, semua diberikan tugas dan tanggung jawab oleh Menteri BUMN yang terdefinisi dengan baik. 

    Penyesuaian struktur dan fungsi di tingkat deputi, staf ahli, dan staf khusus akan segera dilakukan untuk menyelaraskan arah organisasi yang baru.

    “Transisi ini harus kita tuntaskan dalam beberapa bulan ke depan sebagai bagian dari langkah awal dalam perjalanan baru BUMN,” imbuhnya.

    Sebelum menjabat posisi barunya, Dwi Ary Purnomo menjabat sebagai Asisten Deputi Manajemen Risiko dan Kepatuhan pada periode 2021–2025.

    Sementara Wahyu Kuncoro sebelumnya menjabat Direktur Utama Perum Perhutani (2020–2025), serta pernah mengemban sejumlah posisi strategis di Kementerian BUMN, termasuk Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi (2016–2019) dan Deputi Bidang Usaha Infrastruktur Bisnis (2015–2016).

     

    Sumber : Antara

  • Garuda Tanggapi ‘Ribut-ribut’ Pilot

    Garuda Tanggapi ‘Ribut-ribut’ Pilot

    Jakarta

    PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk buka suara terkait pernyataan sikap dan kritikan dari Asosiasi Pilot Garuda Indonesia (APG) terkait kondisi internal maskapai yang dinilai saat ini kurang berkomunikasi antara manajemen dengan para pekerja, termasuk pilot.

    Sebelumnya para pilot Garuda ini menyoroti lima poin utama yakni proses perekrutan yang tidak sejalan dengan good corporate governance (GCG), gagalnya komunikasi antara manajemen dengan serikat pekerja, pembatasan terhadap kebebasan berpendapat, pemotongan iuran serikat secara sepihak, dan terakhir dugaan kriminalisasi terhadap pengurus serikat.

    “Sehubungan dengan hal-hal di atas, dan demi menjaga keberlangsungan bisnis Garuda Indonesia dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan (safety) dan pelayanan terbaik kepada pelanggan, kami, Asosiasi Pilot Garuda meminta kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, Menteri BUMN Bapak Erick Thohir serta Pemegang Saham untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk,” tulis APG dalam pernyataan resmi.

    Direktur Human Capital & Corporate Service PT Garuda Indonesia, Enny Kristiani, mengatakan dalam setiap dinamika yang terjadi pihaknya selalu menjaga komunikasi yang terbuka, sikap saling menghargai, serta tekad untuk menjaga profesionalisme dan integritas.

    Untuk itu terkait proses perekrutan yang tidak sejalan dengan dengan GCG, ia mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan tata kelola organisasi dan human capital yang baik, termasuk memastikan dipenuhinya prinsip GCG dan mengacu pada business and industrial practice yang berlaku.

    Di mana seluruh pegawai yang dimaksud APG direkrut tidak sesuai GCG saat ini berstatus sebagai pegawai pro hire dengan kontrak kerja waktu tertentu. Sedangkan remunerasi yang diberikan mengacu pada remunerasi kepegawaian Perusahaan yang sesuai dengan market benchmark yang berlaku.

    “Dapat kami pastikan bahwa proses penerimaan pegawai yang dimaksud telah dilakukan sesuai ketentuan rekrutmen kepegawaian yang berlaku di Perusahaan, dengan tujuan untuk mempercepat proses transformasi perusahaan yang tengah berlangsung,” jelas Enny dalam keterangan resminya.

    Kemudian terkait dengan kebebasan berpendapat, Garuda mengklaim pihaknya terus memfasilitasi ruang dialog secara berkala melalui berbagai forum, termasuk dengan ketiga serikat yang ada di Garuda Indonesia. Di mana menurutnya komunikasi tersebut dilakukan maskapai melalui organ pengurus yang bertugas menangani hubungan industrial dengan serikat.

    “Komunikasi dengan APG secara berkala dilakukan melalui berbagai kesempatan, mulai dari pertemuan bersama Direksi, hingga komunikasi dengan jajaran Direktorat Human Capital. Selain itu, berbagai kanal komunikasi internal telah tersedia bagi seluruh karyawan, seperti diskusi dengan Direksi pada forum Sharing Session yang dilaksanakan secara rutin,” paparnya.

    Lebih lanjut Enny menjelaskan terkait kebijakan penghentian pemotongan iuran serikat secara langsung, manajemen Garuda menyebut bahwa kebijakan tersebut telah mulai diterapkan sejak 2024 dan bertujuan mengembalikan hak karyawan untuk menentukan pilihan keanggotaannya secara mandiri.

    “Kebijakan ini tidak mengurangi dukungan perusahaan pada serikat, dan perusahaan tetap menyediakan fasilitas penunjang yang diperlukan untuk operasional serikat. Perusahaan terbuka untuk terus berdiskusi lebih lanjut guna menjelaskan mekanisme tersebut dalam koridor peraturan yang berlaku,” terangnya.

    Terakhir, terkait laporan dugaan tindak pidana kepada pihak Kepolisian RI, GIAA menjelaskan bahwa pelaporan tersebut dilakukan terhadap tiga individu yang mengatasnamakan serikat dan terbukti ikut menyebarkan informasi bohong mengenai proses perekrutan karyawan di perusahaan.

    “Langkah penyebaran informasi bohong tersebut telah mencederai kredibilitas perusahaan di mata investor, pelanggan, dan karyawan. Langkah hukum diambil perusahaan setelah upaya persuasi dan penjelasan yang disampaikan perusahaan tidak mendapatkan dukungan dan pemahaman yang sama oleh APG,” katanya.

    Enny memastikan memastikan bahwa langkah hukum ini sama sekali tidak terkait dengan serikat pekerja, yang hingga hari ini tetap mendapatkan dukungan operasional dari Perusahaan.

    “Berkenaan dengan laporan kepolisian ini, Perusahaan sepenuhnya menguasakan proses hukum ini kepada corporate lawyer yang telah ditunjuk, dan akan senantiasa menghormati proses hukum yang tengah berlangsung,” jelas Enny.

    Untuk itu Enny kembali menegaskan bahwa Garuda Indonesia senantiasa mendukung peran serikat pekerja di maskapai dalam menggalang kerja sama dengan seluruh anggotanya untuk terus mendukung upaya penguatan Perusahaan, sehingga dapat menjadi entitas bisnis yang sehat, mampu memberi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dan menjadi kebanggaan bangsa.

    Tonton juga Video: Pilot Lupa Bawa Paspor, Pesawat United Airlines Terpaksa Putar Balik

    (igo/fdl)

  • TASPEN Gandeng Bareskrim Polri Lindungi Peserta dari Penipuan Digital

    TASPEN Gandeng Bareskrim Polri Lindungi Peserta dari Penipuan Digital

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT TASPEN (Persero) kembali melakukan kegiatan Sosialisasi Upaya Pencegahan Penipuan yang Mengatasnamakan perusahaan. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya ancaman penipuan digital yang menyasar peserta TASPEN di seluruh Indonesia.

    Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko TASPEN, Diyantini Soesilowati menyampaikan rasa syukur atas kelancaran kegiatan ini, sekaligus menegaskan pentingnya peningkatan kewaspadaan terhadap modus-modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.

    “Untuk peserta TASPEN yang hadir dalam sosialisasi ini agar tetap selalu meningkatkan kewaspadaan dengan selalu memperhatikan sosialisasi dan pengumuman yang kami sampaikan di setiap kesempatan. Mari kita sama-sama ciptakan ekosistem layanan yang aman, terpercaya, dan bebas dari penyalahgunaan. Tahan, Pastikan, Laporkan.” ujar Yanti dalam keterangan resmi, Rabu (28/5/2025).

    Sementara itu, AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan perlu diketahui bersama supaya ini tidak menjadi seperti fenomena gunung es.

    “Mungkin keliatannya diluarnya itu sedikit ataupun kurang lebih banyak yang dilaporkan (kejahatan siber berupa penipuan) tapi ternyata di dalamnya itu banyak juga masyarakat yang masih enggan melaporkan tindak pidana siber ini,” ujarnya.

    AKBP I Putu Bayu Pati menegaskan bahwa penting bagi seluruh peserta TASPEN untuk memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap berbagai bentuk kejahatan siber,
    termasuk penipuan yang mengatasnamakan institusi resmi seperti TASPEN.

    “Perlu kita ketahui bersama supaya ini tidak menjadi seperti fenomena gunung es. Mungkin terlihat hanya sebagian kecil kasus yang dilaporkan, namun faktanya jauh lebih banyak masyarakat yang menjadi korban namun memilih diam dan enggan melapor,” ungkapnya lebih lanjut.

    Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi TASPEN, sebab rendahnya pelaporan justru memperbesar ruang gerak para pelaku kejahatan digital. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama yang erat antara institusi dan para peserta untuk saling berbagi informasi, melaporkan indikasi penipuan, dan membangun budaya digital yang waspada dan kritis.

    Berdasarkan pemaparan dari AKBP I Putu Bayu Pati, kejahatan siber dengan modus penipuan ini banyak dijalankan secara terorganisir, baik dari dalam maupun luar negeri. Dengan semakin canggihnya modus penipuan, TASPEN mengajak seluruh peserta untuk lebih aktif dalam menyaring informasi dan tidak segan melaporkan setiap potensi penipuan, sekecil apapun.

    TASPEN juga berkomitmen untuk terus memperkuat sistem perlindungan data serta memberikan edukasi digital yang menyeluruh demi menciptakan layanan yang aman, terpercaya, dan berintegritas. Seluruh layanan TASPEN tidak dipungut biaya dan TASPEN tidak pernah meminta data pribadi atau uang kepada peserta melalui saluran informal.

    Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta terkait modus-modus penipuan serta memberikan panduan langkah-langkah yang tepat apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan TASPEN. Dukungan terhadap upaya ini juga datang dari Kementerian BUMN.

    Menteri BUMN, Erick Thohir, menekankan pentingnya transparansi dan pelayanan prima dari seluruh perusahaan BUMN demi kepentingan masyarakat Indonesia. Ia mengingatkan kepada semua pihak untuk berhati-hati terhadap individu atau kelompok yang mencoba memanfaatkan nama besar BUMN untuk melakukan penipuan.

    TASPEN terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik yang aman, terpercaya, dan bebas dari praktik penipuan demi menjaga hak dan ketenangan seluruh pesertanya.

    (dpu/dpu)

  • Mantan Bos XL Dian Siswarini Resmi Didapuk jadi Dirut Telkom

    Mantan Bos XL Dian Siswarini Resmi Didapuk jadi Dirut Telkom

    JAKARTA — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) resmi mengangkat Dian Siswarini sebagai Direktur Utama menggantikan Ririek Adriansyah dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Selasa, 27 Mei 2025.

    Adapun, Dian Siswarini sebelumnya merupakan Direktur Utama PT XL Axiata Tbk. (EXCL), di mana kini XL Axiata telah merger dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) membentuk entitas baru bernama PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk atau XLSMART (EXCL).

    Selain itu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, Muhammad Awaluddin ditunjuk menjadi Wakil Direktur Utama Telkom.

    Sebelumnya, Muhammad Awaluddin merupakan orang lama dalam lingkungan Telkom, namun sempat digeser oleh Menteri BUMN Erick Thohir ke PT Angkasa Pura II (Persero) untuk menjadi Direktur Utama.

    Selain itu, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) juga memutuskan akan membagikan dividen sebesar Rp21,04 triliun untuk tahun buku 2024. Hal tersebut telah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

    Adapun rasio pembayaran dividen ini setara 89 persen dari laba bersih perseroan tahun 2025 sebesar Rp23,64 triliun.

    Selain itu, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan telah disepakati pembagian dividen TLKM untuk tahun 2024 sebesar Rp212,46 per saham dan besaran dividen tersebut mencerminkan dividend yield sebesar 7,5 persen, berdasarkan harga saham intraday pada hari ini yang berada di level Rp2.830 per lembar.

    Dari sisi kinerja, Telkom membukukan laba bersih sebesar Rp23,64 triliun pada 2024, atau turun 3,7 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai Rp24,6 triliun.

    Meski menurun secara tahunan, capaian laba tersebut lebih baik dari ekspektasi, didorong oleh lonjakan laba sebesar 18 persen pada kuartal IV-2024.

    Adapun sisa laba bersih Telkom ditetapkan sebagai saldo laba ditahan, yang direncanakan akan digunakan untuk pengembangan usaha, seiring dengan karakter bisnis telekomunikasi yang bersifat padat modal (capital intensive).

    Sementara itu, pendapatan Telkom mencapai Rp149,97 triliun, atau naik tipis jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar Rp149,21 triliun.

    Pencapaian ini terutama ditopang oleh segmen internet dan data seluler sebesar Rp72,6 triliun, Indihome Rp26,26 triliun, interkoneksi Rp9,2 triliun, layanan telepon Rp6,7 triliun, jaringan Rp3,2 triliun, serta kontribusi dari segmen lainnya.

  • DPR RI Sahkan Naturalisasi Empat Pesepakbola Putri untuk Timnas Indonesia – Page 3

    DPR RI Sahkan Naturalisasi Empat Pesepakbola Putri untuk Timnas Indonesia – Page 3

    Sebelumnya, Komisi X DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan kepada empat atlet sepak bola putri. Empat pemain Timnas sepak bola putri itu adalah Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps dan Emily Julia Frederica Nahon

    “Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama Sdri Felicia Victoria de Zeeuw, Sdri Iris Joska de Rouw, Sdri Isa Guusje Warps, dan Sdri Emily Julia Frederica Nahon,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 26 Mei 2025.

    Sementara itu, Ketua Umum PSSI Erick Thohir menjelaskan mengapa naturalisasi empat pemain sepak bola untuk Timnas Putri. Indonesia ingin lolos ke Piala Dunia sepak bola putri tahun 2027.

    “Kalau kita juga lolos daripada kualifikasi ini di tahun 2026 itu akan ada kejuaraan Asia Cup yang akan diikuti 16 negara. Dan Asia mendapat jatah untuk Piala Dunia putri tahun 2027 yaitu 6. Jadi ya kembali kalau ambisius mohon maaf dari 16 chance-nya 30 persen,” ujar Erick dalam rapat.

  • Hasil Audit BUMN, BPK Soroti Timah (TINS) hingga Investasi Saham Mind ID ke Vale

    Hasil Audit BUMN, BPK Soroti Timah (TINS) hingga Investasi Saham Mind ID ke Vale

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerbitkan hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) mengenai kepatuhan atas pendapatan, biaya dan investasi BUMN dan badan lainnya periode 2019–2024.

    Lembaga auditor negara itu memberikan catatan khususnya kepada BUMN PT Timah Tbk. (TINS), MIND ID serta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). 

    Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II/2024, pemeriksaan DTT itu dilakukan terhadap 35 objek BUMN/anak usaha/badan lainnya. BPK lalu menyimpulkan bahwa pendapatan, biaya dan investasi sebanyak 30 objek pemeriksaan sudah sesuai kriteria. 

    Namun, terdapat 5 objek pemeriksaan pada BUMN/anak usaha/badan lainnya tidak sesuai dengan kriteria. Selama proses pemeriksaan, 2 BUMN telah melakukan perbaikan dengan menyetor ke negara Rp765,09 miliar dari PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) serta PT Hutama Karya (Persero). 

    BPK pun menyampaikan catatan kepada 4 objek pemeriksaan BUMN/anak usaha/badan lainnya. Pertama, terkait dengan ketidakmampuan PT Timah Tbk. melakukan pengamanan sehingga berdampak pada dugaan penambangan ilegal pada wilayah izin usaha penambangan (WIUP) perseroan. 

    “Akibatnya terjadi potensi kehilangan sumber daya timah yang berisiko merugikan perusahaan sebesar Rp34,49 triliun dan membutuhkan verifikasi lebih lanjut dari PT Timah Tbk.,” dikutip dari ringkasan eksekutif IHPS II/2024 BPK, Selasa (27/5/2025). 

    Atas catatan itu, BPK merekomendasikan dua usulan ke Menteri BUMN antara lain, agar pemerintah mengambil alih pengamanan WIUP PT Timah, serta berkoordinasi dengan Menteri ESDM, Menteri Perdagangan dan aparat penegak hukum untuk menata ulang bisnis timah di Bangka Belitung. 

    Hal itu termasuk penertiban keberadaan perusahaan swasta dan smelter yang diduga menerima, mengolah dan mengekspor hasil penambangan ilegal di WIUP PT Timah. 

    Kedua, perencanaan penambangan mitra usaha PT Timah tidak disertai target produksi dalam perikatan penambangan dan biaya kerja sama sewa smelter melebihi harga pokok produksi (HPP) smelter perseroan. 

    Temuan BPK itu disebut mengakibatkan potensi kerugian perusahaan sebesar Rp1,65 triliun atas HPP mitra sewa smelter PT Timah Tbk. yang lebih tinggi untuk periode 2019–2020. 

    BPK lalu menerbitkan dua rekomendasi. Salah satunya yakni untuk meminta pertanggungjawaban direksi PT Timah. 

    “BPK merekomendasikan agar Menteri BUMN meminta pertanggungjawaban dan mereviu kinerja Direksi PT Timah Tbk. 2019–2023 atas ketidakhati-hatian dalam melaksanakan tata yang kelola sehat terkait mekanisme dan kontrak dengan mitra,” bunyi IHPS BPK. 

    Sementara itu, Direktur Utama PT Timah juga diminta untuk menyusun sistem pemantauan yang akurat atas sumber daya dan cadangan yang berada di WIUP Timah. 

    Ketiga, soal kebijakan pengambilalihan saham PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) oleh Holding BUMN pertambangan, MIND ID tidak sesuai dengan ketentuan pertambangan mineral dan batu bara. 

    “Tidak berpihak kepada pemerintah dan lebih menguntungkan pihak partner,” terang BPK. 

    Oleh sebab itu, terdapat rekomendasi terhadap Direksi MIND ID agar melakukan kajian atas kepemilikan saham Vale pada tahap kegiatan operasi produksi yang sahamnya dimiliki oleh asing beserta konsekuensinya. 

    Kemudian, BPK juga merekomendasikan agar Direksi MIND ID mengkaji mitigasi risiko terintegrasi beserta kemungkinan penambahan kepemilikan saham MIND ID untuk menjadi pengendali utama Vale. Selanjutanya berdasarkan hasil kajian tersebut melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN. 

    Keempat, pemberian fasilitas kredit ekspor LPEI kepada tiga debitur: PT DBM, PT IGP dan PT CORII tidak sesuai ketentuan. BPK menyebut analisis pemberian kredit belum menerapkan prinsip kehati-hatian dan perluasan usaha tidak sesuai perjanjian kredit. 

    “BPK merekomendasikan agar Direktur Eksekutif LPEI melakukan upaya optimalisasi recovery potensi kerugian atas pemberian fasilitas kredit minimal senilai outstanding yaitu total sebesar Rp1,13 triliun,” terang BPK.