Tag: Erick Thohir

  • OPPO Resmi Jadi Official Smartphone Partner BRI Super League 2025-2027

    OPPO Resmi Jadi Official Smartphone Partner BRI Super League 2025-2027

    Jakarta

    OPPO resmi menjadi Official Smartphone Partner BRI Super League untuk dua musim berturut-turut 2025-2027. Lewat semangat #LagaPenuhMomen, OPPO membawa teknologi untuk menangkap semangat, emosi, dan momen kebanggaan sepak bola Indonesia.

    Peresmian kerja sama ini berlangsung di Jakarta dengan kehadiran Vice President OPPO Indonesia Patrick Owen sebagai tuan rumah, Ketua Umum PSSI Erick Thohir, Sekjen PSSI Yunus Nusi, Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga, Direktur Bisnis & Komersial ILeague Sadikin Aksa, beserta para jajaran direksi ILeague dan penggemar sepakbola nasional.

    Patrick menegaskan OPPO sebagai brand teknologi yang konsisten mendukung sepakbola Indonesia, ingin menunjukkan bahwa momen berarti dalam sepakbola bukan hanya saat gol tercipta, tapi juga dalam sorakan tribun, perjuangan di ruang ganti, hingga interaksi fans setelah laga.

    “Sepak bola adalah detak jantung bangsa, dan OPPO adalah nadinya, siap mengalirkan semangat ke penjuru negeri. Kami melihat BRI Super League bukan sekadar kompetisi, tetapi panggung bagi jutaan laga penuh momen yang menginspirasi. Lewat teknologi kamera unggulan Reno dan Find Series, OPPO memungkinkan para penggemar mengabadikan momen paling autentik, dari sorakan tribun hingga detik penentu kemenangan. Dengan kualitas visual tajam dan penuh rasa, setiap momen bisa hidup lebih lama dari sekadar 90 menit. Karena itulah OPPO menjadi satu-satunya brand teknologi yang secara konsisten berdiri bersama sepak bola Indonesia,” ujar Patrick dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).

    OPPO Hadir di Setiap Dinamika Laga

    Sebagai Official Smartphone Partner, OPPO akan tampil dalam berbagai aspek pertandingan: LED stadion, jersey wasit, backdrop media, hingga layar dan tayangan VAR. Produk OPPO juga menjadi satu-satunya smartphone resmi yang digunakan dalam aktivitas ILeague dan operasional pertandingan.

    “Kami menyambut baik kolaborasi antara OPPO dan BRI Super League sebagai langkah nyata sinergi antara industri olahraga dan teknologi. Komitmen OPPO yang konsisten mendukung sepak bola nasional menunjukkan bahwa sepak bola Indonesia memiliki daya tarik dan potensi besar untuk terus tumbuh. Kami percaya kehadiran OPPO akan memberikan nilai tambah tidak hanya bagi kompetisi, tetapi juga bagi komunitas, fans, dan generasi muda yang hidup bersama semangat sepak bola,” ujar Sadikin.

    Apresiasi Nyata untuk Pemain dan Fans

    Foto: Dok. OPPO

    Salah satu inisiatif utama kolaborasi ini adalah penghargaan Player of the Match, di mana OPPO memberikan produk unggulan kepada pemain terbaik di setiap laga. OPPO juga menghadirkan OPPO Moment, menampilkan highlight pertandingan yang ditangkap menggunakan kamera OPPO.

    Selain itu, OPPO menghadirkan OPPO Fan Zone di setiap pertandingan sebagai booth interaktif yang menghadirkan pengalaman pra-pertandingan. Penggemar bisa mencoba OPPO Chant Challenge Chamber di mana mereka bisa merekam yel-yel dukungan dengan perangkat OPPO, Score with OPPO untuk mencetak gol ke gawang mini dan memenangkan hadiah eksklusif, hingga menjajal langsung teknologi Reno dan Find Series di product display corner. Tak hanya itu, OPPO juga akan menggelar 30 acara nonton bareng dan 5 sesi meet & greet di berbagai kota.

    Kolaborasi ini juga membuka ruang bagi komunitas kreatif, fotografer, dan video kreator lokal untuk mendokumentasikan pertandingan menggunakan smartphone OPPO. Program Liga Goes to Campus dan magang industri olahraga juga dihadirkan untuk memberi pengalaman belajar langsung di balik layar kompetisi profesional kepada mahasiswa.

    Foto: Dok. OPPO

    Kolaborasi OPPO dengan BRI Super League menegaskan komitmen jangka panjang OPPO sebagai brand teknologi yang membangun legacy nyata di dunia olahraga, komunitas kreatif, dan pengembangan anak muda Indonesia. Lewat semangat #LagaPenuhMomen, OPPO hadir sebagai mitra aktif yang menghubungkan emosi, perjuangan, dan kebersamaan melalui teknologi yang relevan bagi kehidupan masyarakat Indonesia.

    Sebagai brand yang terus berkembang, OPPO berfokus menghadirkan inovasi yang dekat dengan kebutuhan generasi muda, mulai dari kamera canggih, performa andal, hingga fitur pintar yang mendukung gaya hidup aktif. Sepak bola sebagai bahasa universal memperkuat koneksi emosional OPPO dengan para penggemar, sekaligus membangun hubungan jangka panjang yang bermakna di berbagai lapisan masyarakat.

    (akn/ega)

  • Dugaan Penipuan Mitra MBG di Kota Solo, Polisi Minta Korban Lengkapi Bukti
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        31 Juli 2025

    Dugaan Penipuan Mitra MBG di Kota Solo, Polisi Minta Korban Lengkapi Bukti Regional 31 Juli 2025

    Dugaan Penipuan Mitra MBG di Kota Solo, Polisi Minta Korban Lengkapi Bukti
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com –
    Puluhan warga di Kota
    Solo
    , Jawa Tengah, mengadukan dugaan penipuan mitra penyediaan Makan Bergizi Gratis (
    MBG
    ) dengan Yayasan Barisan Nasional (Barnas).
    Mereka berkonsultasi untuk mengajukan aduan atau laporan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (29/7/2025), siang.
    Warga merasa dirugikan atas janji menjadi mitra penyediaan MBG. 
    Perwakilan Korban, Harjoko mengatakan, setiap korban, dimintai syarat untuk menjadi mitra penyediaan MBG dengan wajib membayar pendaftaran dan administrasi sebesar Rp 175.000 setiap satu mitra. 
    Serta wajib harus menyiapkan peralatan dapur. Namun, program yang dijanjikan tak kunjung terealisasi hingga berbulan-bulan lamanya, sejak ditawarkan pada Januari 2025.
    “Salah satu syaratnya adalah mendaftar dengan mengirimkan data diri berupa KTP dan KK, lalu membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 175.000 per-orang sebagai mitra,” jelas Harjoko, saat ditemui di Polresta Solo.
    “Katanya Rp 25.000 untuk biaya administrasi, sedang uang Rp 150.000 sebagai uang jaminan agar ada keterikatan kerja dan tidak keluar-masuk program,” lanjutnya. 
    Diperkirakan ada ratusan calon mitra yang merasa tertipu oleh Barnas. Program tersebut dijanjikan dengan kerja sama penyediaan makanan bergizi dengan iming-iming pembayaran sebesar Rp 12.000 per boks.
    Paket makanan tersebut dijanjikan akan dibayar Rp 12.000 per boks, di mana Rp 10.000 dialokasikan untuk bahan dan masakan, sedangkan perlengkapan makan akan disediakan oleh yayasan.
    Lalu, para calon mitra diminta menyiapkan 200 porsi makanan bergizi untuk anak-anak sekolah, lansia, hingga masyarakat rentan.
    Dikatakannya Harjoko, bukan hanya biaya registrasi, sejumlah mitra juga diminta mempersiapkan dapur sesuai standar yang disebut layak dan steril.
    “Ada yang harus memindah dapur dari belakang ke depan agar sesuai standar, dengan biaya antara Rp 5 juta sampai Rp 7 juta. Ada juga yang harus beli peralatan baru, kompor, dandang, bahkan kredit alat masak karena belum punya,” jelasnya.
    Dalam pengakuannya, Barnas beberapa kali menjanjikan program tersebut akan terealisasi. Namun, semuanya tidak pernah benar-benar terjadi.
    “Yang membuat kami makin curiga, tanggal pelaksanaan di MoU justru tidak dicantumkan dengan alasan itu adalah rahasia yayasan pusat. Mereka hanya bilang ‘yang penting bisa melaksanakan kegiatan’. Kami jadi merasa seperti dibodohi,” tegasnya.
    Di sisi lain, para korban mengaku sempat percaya dengan program tersebut karena dalam website yayasan menyebutkan nama-nama besar, seperti Erick Thohir Foundation dan CSR dari tokoh nasional serta mencatut penasehat utamanya adalah Presiden ke-7 Joko Widodo. 
    “Website yayasannya sekarang sudah hilang. Kalau benar ini lembaga resmi dan punya program nasional, kenapa mendadak menghilang? Kami sangat kecewa,” ujarnya. 
    Meskipun mengaku sudah berkonsultasi dengen Satreskrim Polresta Solo. Harjoko dan rekan-rekannya belum bisa melakukan pelaporan atau aduan resmi karena belum bisa melengkapi alat bukti.
    “Untuk saat ini hanya untuk klarifikasi. Komunikasi dulu, kita konsultasi kepada yang berwajib dulu,” ujarnya. 
    Belum diterimanya laporan itu, dibenarkan oleh Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Sudarmiyanto.
    Alasannya karena para korban belum membawa dokumen-dokumen bukti dugaan penipuan. Sehingga, belum bisa memproses lebihlanjut.
    “Ada sekitar 30 orang datang ke Polresta bermaksud melaporkan dugaan penipuan kerja sama pengadaan makan bergizi gratis. Mereka sudah kami terima dan tampung, tapi karena belum membawa dokumen, laporan belum diterima” jelas AKP Sudarmiyanto, saat ditemui di Polresta Solo.
    Dokumen-dokumen yang dimaksud yakni berupa alat bukti dari dugaan penipuan yang disangkan.
    “Belum membawa dokumen sehingga akan melengkapi dokumen dulu. Termasuk mungkin surat perjanjian, tanda terima uang, setelah lengkap akan melaporkan,” jelasnya. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • AFF Apresiasi Indonesia yang Sukses Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025

    AFF Apresiasi Indonesia yang Sukses Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025

    JAKARTA – Federasi Sepak Bola Asia Tenggara (AFF) mengapresiasi PSSI dan Indonesia yang sukses menyelenggarakan Piala AFF U-23 2025. Pernyataan itu diungkapkan Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir.

    Ia menyampaikan bahwa Indonesia mendapat pujian dari AFF karena dianggap sukses dalam menggelar Piala AFF U-23 2025.

    “Terima kasih untuk suporter hari ini memenuhi (stadion). Tadi dari AFF memberi apresiasi, katanya rata-rata kalau di negara lain (turnamen) U-23 ini 10 ribuan (penonton).”

    “Namunm di Indonesia rata-rata bisa 20 ribuan (penonton). ini luar biasa,” kata Erick Thohir dalam keterangan usai laga dikutip Rabu, 30 Juli 2025.

    “Jadi, terima kasih kepada suporter yang mendukung, dengan hasil yang baik atau pun belum maksimal. Terima kasih,” ucapnya lagi.

    Piala AFF U-23 2025 berlangsung sejak 15-29 Juli 2025 di Stadion Utama Gelora Bung Karno dan Stadion Patriot Candrabhaga.

    Vietnam U-23 berhasil menjadi juara setelah mengalahkan Indonesia U-23 dengan skor 1-0 pada laga final di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025, malam WIB.

    Ucapan terima kasih untuk suporter juga diungkapkan Menpora Dito Ariotedjo yang menyaksikan langsung laga final Indonesia U-23 vs Vietnam U-23.

    Tercatat, lebih dari 35 ribu penonton hadir langsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno menyaksikan pertandingan final Piala AFF U-23 2025 tersebut.

    Jumlah penonton di laga final adalah yang terbanyak sepanjang Piala AFF U-23 2025, mengalahkan laga terakhir Grup A antara Indonesia U-23 vs Malaysia U-23 yang disaksikan sekitar 27 ribu penonton.

  • Jelang Final Piala AFF U-23 2025, Erick Thohir: Kasih Keras

    Jelang Final Piala AFF U-23 2025, Erick Thohir: Kasih Keras

    JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir melontarkan semangat ke punggawa Timnas Indonesia U-23 jelang partai final. Bakal berburu gelar juara Piala AFF U-23 2025, ia meminta para pemain tak takut untuk menunjukkan permainan keras.

    Melihat peluang emas yang ada di depan mata, Erick berharap Skuad Garuda bisa bermain lebih disiplin meladeni kemungkinan permainan keras Vietnam seperti yang terjadi seperti di final Piala AFF U-23 2023 Thailand.

    “Ya, ini kedua kali kita ketemu Vietnam juga di AFF U-23. Tapi saya yakin berbeda, karena waktu di Thailand cukup keras. Kalau ingat teman-teman cukup keras, ya nanti (saat final) kalau mereka kasih keras kita kasih keras juga. Kita tuan rumah di sini,” ujar Erick Thohir dalam keterangannya dikutip Minggu, 27 Juli

    Pada final edisi 2023, Timnas Indonesia U-23 dihadapkan dengan Vietnam. Kala itu Vietnam bermain cukup keras dan membuat Indonesia gagal cetak gol di waktu normal tapi kemudian, vietnam keluar sebagai pemenang usai kalahkan Indonesia 6-5 di babak adu penalti.

    Erick berharap pengalaman di Piala AFF U-23 edisi 2023 itu bisa jadi pengalaman berharga bagi skuad Garuda Muda. Menatap final kontra Thailand nanti, para pemain diminta tak gentar menghadapi permainan keras lawan.

    “Jangan mereka (Thailand) injak-injak home base kita. Jadi kalau di sana main keras, di sini kasih keras. Bukan berarti mencederai. Kita tidak boleh sesama pemain mencederai semua. Tapi maksudnya kita harus berani main keras juga,” jelasnya.

    Laga final Piala AFF U-23 2025 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Vietnam akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. Pertandingan berlangsung pada Senin, 29 Juli pukul 20.00 WIB.

  • Laba BUMN yang Dikelola Danantara Buat Apa?

    Laba BUMN yang Dikelola Danantara Buat Apa?

    Oleh: Defiyan Cori*

    IDE dan gagasan hadirnya sebuah organisasi yang konsolidatif mewadahi berbagai BUMN sebenarnya telah lama ada. Konsep ini dikenal dengan istilah super holding muncul pasca Kementerian Badan Usaha Milik Negara lahir di era pemerintahan Presiden Soeharto dengan Menteri pertamanya, Tanri Abeng. 

    Alasannya saat itu, memang BUMN terlalu banyak bahkan bergerak dalam cabang produksi atau sektor industri yang tidak ada urusannya dengan pemenuhan hajat hidup orang banyak. Selain itu, terlalu gemuknya BUMN mengakibatkan manajemen tidak efektif dan efisien ditambah tata kelolanya masih birokratis, tidak transparan dan akuntabilitasnya rendah.

    Atas dasar inilah, Indonesia membutuhkan sebuah perusahaan negara yang lebih fleksibel beroperasi memenuhi cita-cita dan kehadiran BUMN sejak pasca kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka, revisi “super cepat” Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang telah disahkan tanpa proses uji publik secara transparan dan bertanggung jawab (accountable) menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, (perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003) dilakukan oleh DPR RI. Revisi ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola (good corporate governance), efektivitas dan efisiensi serta daya saing BUMN di percaturan bisnis dunia (global).

    Namun, pertanyaannya apakah struktur organisasi, koordinasi dan model pengelolaan atau pengumpulan laba BUMN satu atap yang saat ini diperankan oleh Daya Anagata Nusantara (Danantara) sudah mewakili konsep super holding BUMN yang tepat dan konstitusional?

    Forum Strategis RUPS

    Selanjutnya, Presiden Prabowo Subianto juga menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 (PP 10/2025) tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada 24 Februari 2025. Kehadiran alas hukum BPI Danantara (meskipun proses formil dan materiilnya dipertanyakan) telah mengubah rekonstruksi hukum pengelolaan BUMN atau perusahaan negara. Beleid ini secara umum mengatur tata kelola Danantara, mulai dari wewenang hingga struktur organisasi, termasuk personalia yang didominasi para pengusaha swasta (istilah kolega di BUMN = anak kos), serta aksi korporasinya.

    Maka, pasca terbitnya PP 10/2025 muncullah isu yang beredar dipublik mengenai aksi korporasi Danantara untuk masuk sebagai pemegang saham minoritas di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo). Hal ini didahului oleh adanya informasi rencana merger dengan Grab, menjadi topik “bola liar” yang panas. Walaupun belum ada konfirmasi dari pihak manajemen Danantara atas isu aksi korporasi pembelian saham perusahaan swasta itu, tetap harus menjadi perhatian serius pemangku kepentingan (stakeholders) dan masyarakat Indonesia. Mengapa demikian? Tentu saja karena Danantara memiliki kewenangan mengumpulkan laba-laba BUMN utama, seperti Pertamina, PLN, BRI, Mandiri, BNI, MIND. ID, dan yang lainnya.

    Yang jadi permasalahan, adalah untuk kepentingan aksi korporasi apa dan siapakah pemanfaatan laba BUMN yang terkumpul tersebut. Apalagi, pada Pasal 2 PP 10/2025 ayat 1 dinyatakan, bahwa dalam melaksanakan pengelolaan BUMN, Presiden melimpahkan sebagian tugas dan kewenangannya kepada badan, dalam hal ini Danantara. Badan ini atau Danantara juga bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

    Lalu, dimanakah posisi forum strategis Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang kewenangannya terdapat didalam Pasal 14 UU 19/2003 sebelum direvisi dan kuasa Menteri BUMN? Bukankah ini tumpang tindih kewenangan dan berpotensi korupsi atas berbagai keputusan aksi korporasi Danantara yang tidak sejalan dengan bisnis inti (core business) BUMN yang telah lebih dahulu ada?

    Benarkah posisi Menteri BUMN yang merangkap sebagai Dewan Pengawas Danantara dapat menjadi substitusi kuasa dalam posisinya sebagai pemegang mandat RUPS? Apalagi, terkait penempatan personalia (SDM) jajaran pimpinan manajemen masing-masing BUMN yang ada. Siapakah yang memiliki kewenangan, Rosan Roeslani sebagai Kepala Eksekutif/CEO BPI Danantara ataukah Erick Thohir sebagai Menteri BUMN? 

    Selanjutnya, dari laba yang dikumpulkan dan terkumpul dari berbagai BUMN pada tahun 2024 yang mencapai Rp304 triliun (turun sebesar 7,03 persen dibandingkan tahun 2023) bagaimanakah alokasi pemanfaatannya? Jangan sampai kedua orang ini atas nama Presiden RI Prabowo Subianto kongkalikong menggunakannya sesuka hati (at will) dan tidak ada porsi yang dibagi kepada BUMN sebagai kontributornya? Dan, banyak lagi pertanyaan penting serta krusial lainnya jika forum strategis RUPS BUMN yang sah secara hukum konstitusi dikooptasi hanya oleh Peraturan Pemerintah. 

    *(Penulis adalah Ekonom Konstitusi)

  • Wamen PKP Lapor Erick Thohir, Usul Bentuk Bulog Perumahan – Page 3

    Wamen PKP Lapor Erick Thohir, Usul Bentuk Bulog Perumahan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, mengusulkan pembentukan semacam “Bulog di sektor perumahan”. Usulan ini telah disampaikan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

    Fahri menjelaskan, perlu ada badan khusus atau perusahaan yang bertindak sebagai offtaker (penyerap) dari rumah subsidi yang dibangun pengembang. Konsepnya tidak jauh berbeda seperti Perum Bulog yang menyerap hasil panen petani lokal.

    “Tinggal rumah, nih, rumah ini belum ada Bulog-nya, sehingga saya tadi mengajukan usulan kepada Menteri BUMN Pak Erick untuk memikirkan berdirinya Bulog untuk perumahan ini,” kata Fahri di Kantor Kementerian BUMN, dikutip Sabtu (26/7/2025).

    Fahri menyebut, perusahaan konstruksi kerap kebingungan menjual rumah subsidi. Padahal, angka backlog kepemilikan rumah disebut mencapai 10-15 juta unit. Untuk itu, diperlukan badan khusus yang menyerap langsung sebelum disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan.

    “Karena apa pun harus ada offtaker, supaya perusahaan-perusahaan konstruksi perumahan itu tidak perlu pusing. Katanya backlog ada 10 sampai 15 juta, tapi kok mesti pemasaran, kok mesti jungkir balik menjual, susah segala macam. Ini kan pasti ada masalah,” ucapnya.

    “Nah, masalahnya dalam usulan saya itu adalah hadirnya sebuah Bulog perumahan yang tentu nanti berasal dari BUMN yang ada,” sambungnya.

     

     

  • Stimulus Fiskal Berlanjut September, Airlangga: Tak Ada Diskon Listrik dan Bantuan Upah

    Stimulus Fiskal Berlanjut September, Airlangga: Tak Ada Diskon Listrik dan Bantuan Upah

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan menggelontorkan paket stimulus ekonomi pada paruh kedua tahun ini yang menyasar berbagai sektor.

    Sinyal kelanjutan paket stimulus pada semester II/2025 semakin kuat usai Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi hal tersebut. Rencananya, paket stimulus bakal diterbitkan pada  September. 

    Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sejumlah program dan insentif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Maklum, pada kuartal I/2025 ekonomi tak sampai 5%, hanya tumbuh sebesar 4,87% year on year (YoY). 

    “Beberapa program seperti program padat karya di perhubungan, program padat karya di pekerjaan umum itu didorong untuk implementasi lebih baik,” ujarnya usai melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pertumbuhan Ekonomi di kantornya, Jumat (25/7/2025). 

    Menghadapi akhir tahun, pemerintah akan kembali memberikan diskon pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kemudian pemerintah sepakat memperpanjang kebijakan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP properti sebesar 100% alias bebas PPN hingga akhir 2025 mendatang. 

     Airlangga menjelaskan dalam rapat tersebut juga termasuk dibahas persiapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat mencapai target pada Agustus. Pasalnya Prabowo telah memandatkan 20 juta penerima MBG di 8.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Agustus 2025. 

    Pasalnya per 1 Juli 2025, sudah ada sekitar 1.863 SPPG yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia dengan total penerima manfaat sebanyak 5,59 juta penerima. Sejalan dengan minimnya realisasi tersebut, anggaran pada semester I/2025 juga baru terserap Rp5 triliun atau 7,1% dari total alokasi Rp71 triliun untuk tahun ini.

    Sementara terkait stimulus lainnya seperti diskon tiket pesawat, diskon tarif tol, dan diskon tiket kereta api akan berlanjut. Namun, untuk bantuan berupa bantuan subsidi upah (BSU) dan diskon listrik, pemerintah tak lagi memberikan. 

    “Tidak dengan listrik. BSU kan sudah. Paling banyak [diskon] kereta api. [Diumumkan] September,” lanjutnya. 

    Langkah pemerintah yang ‘jor-joran’ mendorong ekonomi agar sesuai harapan—setidaknya mendekati target APBN—tersebut sangat tampak. Terpantau sudah dua kali dilaksanakan rapat pertumbuhan ekonomi sepanjang pekan ini. 

    Dalam pantauan Bisnis, setidaknya hadir kementerian/lembaga (K/L) terkait. Mulai dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy. 

    Selain itu, hadir pula Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, serta Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. 

    Pada kuartal II/2025 lalu, pemerintah mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp24,44 triliun untuk mendukung berbagai program sosial dan ekonomi pada Juni hingga Juli 2025.

    Mulai dari subsidi transportasi umum berupa diskon tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut. Kemudian diskon tarif tol sebesar 20% pada periode libur sekolah lalu, serta bantuan pangan 10kg beras dan kartu sembako Rp200.000/bulan. 

    Bukan hanya itu, para pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) total Rp600.000 kepada 17,3 juta pekerja. Selain itu, terdapat diskon 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) selama enam bulan untuk pekerja sektor padat karya dengan total anggaran mencapai Rp0,2 triliun (Non-APBN).

  • Paket Insentif Bakal Ada Lagi, tapi Tanpa BSU & Diskon Tarif Listrik

    Paket Insentif Bakal Ada Lagi, tapi Tanpa BSU & Diskon Tarif Listrik

    Jakarta

    Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif berupa diskon tarif akan digulirkan kembali. Kebijakan ini demi menggenjot pertumbuhan ekonomi semester II-2025.

    Insentif tersebut mulai dari diskon tiket pesawat hingga diskon tarif tol.

    “Semua ada, (diskon) pesawat, tol, paling banyak kereta api,” terang Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

    Cuma, ada yang berbeda dengan paket insentif kali ini. Sebelumnya, pemerintah menyertakan bantuan subsidi upah (BSU) dan diskon tarif listrik, tapi untuk insentif kali ini tidak lagi.

    Meski begitu, Airlangga memastikan pemberian insentif ini tidak termasuk dengan diskon tarif listrik dan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

    “Tidak dengan (diskon) listrik. (Kalau BSU?) BSU kan sudah,” ujar Airlangga

    Airlangga menambahkan diskon tarif tersebut akan diumumkan lebih awal, termasuk pemberian fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% untuk properti.

    “Kita berharap nanti bisa diumumkan lebih awal. Kemudian juga terkait dengan fasilitas PPN DTP untuk properti yang seharusnya semester dua itu 50%, tadi disepakati untuk tetap 100%. Jadi nanti teknis-teknis itu yang kita bahas detail,” jelasnya.

    Kesepakatan ini merupakan hasil rapat koordinasi terbatas antar kementerian dan lembaga (K/L). Hadir di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, hingga Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

    (aid/hns)

  • Amplop Kondangan Kena Pajak, Istana Bantah!

    Amplop Kondangan Kena Pajak, Istana Bantah!

    Jakarta, Beritasatu.com — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah isu yang menyebut pemerintah akan memajaki amplop kondangan. Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar dan tidak ada kebijakan pemerintah yang mengarah ke sana.

    “Teman-teman di Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak, sudah menjelaskan bahwa isu soal pajak terhadap sumbangan acara pernikahan itu tidak benar. Belum ada,” kata Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

    Isu mengenai pemajakan amplop kondangan ramai diperbincangkan publik usai pernyataan Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan CEO Danantara Rosan Roeslani di DPR, Rabu (23/7).

    Dalam forum tersebut, Mufti mengkritik pemerintah atas rencana kebijakan pajak yang dinilai memberatkan masyarakat.

    “Semua sekarang dipajaki. Bahkan kami dengar, dalam waktu dekat orang yang mendapatkan amplop di kondangan, di hajatan, juga akan dimintai pajak oleh pemerintah. Ini tragis, membuat rakyat menjerit,” kata Mufti.

    Namun, pemerintah menegaskan bahwa belum ada regulasi yang mengatur pemajakan terhadap amplop kondangan, dan meminta masyarakat tidak terpancing oleh kabar yang belum tervalidasi.

  • 4
                    
                        MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Muzani: Tak Ada Kewajiban Dilaksanakan
                        Nasional

    4 MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Muzani: Tak Ada Kewajiban Dilaksanakan Nasional

    MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Muzani: Tak Ada Kewajiban Dilaksanakan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua MPR
    Ahmad Muzani
    menanggapi Mahkamah Konstitusi (
    MK
    ) yang mempertegas larangan untuk menteri maupun wakil menteri untuk
    rangkap jabatan
    .
    Menurutnya, larangan rangkap jabatan hanya terdapat dalam pertimbangan hukum Putusan Nomor 80/PUU-XVII/2019, bukan putusannya.
    “Tidak ada kewajiban untuk dilaksanakan karena itu pertimbangan untuk sebuah keputusan, tapi keputusannya tidak begitu. Itu kan bukan keputusan, tapi itu pertimbangan,” ujar Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).
    Pertimbangan hukum MK, kata Muzani, bukanlah keputusan yang mengikat. Sehingga tidak ada kewajiban bagi pemerintah untuk melaksanakan Putusan Nomor 80/PUU-XVII/2019 itu.
    “Itu sebenarnya bukan larangan. Bukan larangan karena bukan (amar) keputusan (MK). Tapi, MK memberi pertimbangan,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu.
    Sementara itu, anggota
    Komisi II
    DPR Muhammad Khozin mengimbau agar para wakil menteri (
    wamen
    ) mengundurkan diri secara sukarela dari posisinya di BUMN saat ini.
    Imbauan tersebut disampaikannya, mengingat MK sudah menegaskan bahwa Putusan Nomor 80/PUU-XVII/2019 telah melarang rangkap jabatan oleh menteri maupun wamen.
    “Para wakil menteri dengan sukarela dapat mengajukan pengunduran diri dengan memilih salah satu jabatan yang dijabat saat ini; posisi wakil menteri atau komisaris,” ujar Khozin saat dihubungi, Jumat (18/7/2025).
    Ia mengatakan, Putusan Nomor 80/PUU-XVII/2019 harus menjadi pedoman Menteri BUMN Erick Thohir dalam menunjuk komisaris di perusahaan-perusahaan plat merah.
    Pasalnya, Putusan Nomor 80/PUU-XVII/2019 mengatur bahwa posisi menteri maupun wakil menteri itu setara, sehingga keduanya dilarang untuk rangkap jabatan.
    “Pertimbangan mahkamah dalam Putusan MK No 21/2025 atas uji materi UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara merujuk putusan Nomor 80/PUU-XVII/2019 yang isinya melarang menteri rangkap jabatan dengan jabatan publik seperti
    komisaris BUMN
    . Larangan tersebut juga berlaku bagi Wakil Menteri,” ujar Khozin.
    Diketahui, Putusan MK 80/PUU-XVII/2019 yang dimaksud berkaitan dengan pertimbangan MK yang menegaskan larangan rangkap jabatan untuk wakil menteri.
    Pertimbangan hukum dalam putusan tersebut mengatakan, jabatan menteri dan wakil menteri sama-sama ditunjuk oleh presiden sehingga memiliki status yang sama.
    “Dengan status demikian, maka seluruh larangan rangkap jabatan yang berlaku bagi menteri sebagaimana diatur dalam Pasal 23 UU 39/2008 berlaku pula bagi wakil menteri,” bunyi 80/PUU-XVII/2019 itu.
    Alasan pertimbangan itu dibuat MK agar wakil menteri fokus pada beban kerja yang memerlukan penanganan secara khusus di kementeriannya sebagai alasan perlunya diangkat wakil menteri di kementerian tertentu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.