Tag: Erick Thohir

  • Pemerintah Bahas Perluas Pasar UMKM ke Kancah Global

    Pemerintah Bahas Perluas Pasar UMKM ke Kancah Global

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

    Erick mengungkapkan, pertemuan ini membahas upaya Pemerintah khususnya sinergi antara Kementerian BUMN dan Kemendag, untuk mendorong kinerja dan perluasan pasar para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Erick berharap banyak UMKM yang melakukan kegiatan ekspor terhadap produk-produk yang dibuatnya.

    “Kami melihat potensi dari sinergi BUMN dengan Pak Mendag Budi, terutama bagaimana UMKM bisa go internasional ini kita coba maksimalkan,” ungkap Erick Thohir di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

    Erick Thohir mengungkapkan, saat ini perusahaan pelat merah yang berada di bawah naungannya, masing-masing memiliki program kemitraan untuk para pelaku UMKM. Mitra binaan BUMN ini diperkirakan angkanya mencapai ribuan.

    Hal ini ditujukan untuk meningkatkan kemampuan UMKM agar menjadi tangguh dan mandiri sekaligus memberikan multiplier effect bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat

    Pola pendampingan, pembinaan, pelatihan yang terarah serta pemberian fasilitas promosi, merupakan salah satu cara dalam mendampingi mitra binaan untuk berkembang.

    “Akses dari pasar UMKM ke depan tadi Pak Mendag memberikan arahan mungkin bisa dibawa ke internasional,” tukas Erick.

    Dalam kesempatan yang sama, Mendag Budi Santoso mengungkapkan, pihaknya memiliki program Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM Bisa Ekspor). Program yang digagasnya ini bagian tindak lanjut percepatan ekspor oleh UMKM.

    Diketahui, Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada 2029. Untuk mengakselerasi itu, Kemendag membidik ekspor nasional dapat tumbuh 7,1% pada 2025 hingga 9,6% pada 2029. Salah satu upayanya, yaitu melalui program UMKM Bisa Ekspor.

    Mendag menyampaikan, program UMKM Bisa Ekspor merupakan upaya mendorong lebih banyak UMKM untuk menjadi eksportir sehingga dapat memberi kontribusi bagi perekonomian nasional.

    Adapun, kerja sama ini bakal membuat UMKM dapat melakukan ekspor produknya ke berbagai negara. Hal ini juga bisa memanfaatkan atase atau pihak perdagangan dari Kemendag di berbagai negara.

    “Kita minta support, dukungan dari kementerian BUMN agar UMKM yang siap ekspor ini bisa berkolaborasi dengan program kami, UMKM bisa ekspor ini karena kita mempunyai perwakilan atase di 33 negara,” pungkasnya dalam menanggapi perluasan pasar UMKM di kancah global.
     

  • Menteri Erick sebut RUU BUMN persingkat restrukturisasi perusahaan

    Menteri Erick sebut RUU BUMN persingkat restrukturisasi perusahaan

    Selama ini, proses restrukturisasi atau penutupan perusahaan BUMN yang tata kelolanya tidak baik, berlangsung dengan sangat panjang

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dapat mempersingkat restrukturisasi perusahaan BUMN.

    “Kami menyambut baik (revisi UU BUMN), karena salah satunya di situ ada poin restrukturisasi,” ucap Erick Thohir ketika ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat.

    Erick menyampaikan selama ini, proses restrukturisasi atau penutupan perusahaan BUMN yang tata kelolanya tidak baik, berlangsung dengan sangat panjang.

    Hal serupa juga diakui oleh Erick saat dirinya menutup atau merestrukturisasi perusahaan BUMN yang performanya tidak maksimal.

    “Dengan RUU ini, sepertinya restrukturisasi bisa dipersingkat. Hal-hal ini saya rasa positif, tapi detailnya nanti kan ada panjanya,” ucap Erick.

    Penyusunan RUU BUMN ini, kata Erick, diharapkan dapat mendorong Indonesia sebagai negara mandiri dan mampu mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen melalui hilirisasi, industrialisasi, swasembada pangan, swasembada energi, dan pembukaan lapangan pekerjaan.

    Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR dan Kementerian BUMN yang digelar di Gedung DPR/MPR, Kamis (23/1/2025), juga disimpulkan kinerja BUMN saat ini dinilai belum optimal dan menghadapi berbagai tantangan karena Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 yang mengatur tentang BUMN telah berusia lebih dari 22 tahun.

    Percepatan pembahasan perubahan RUU BUMN itu dinilai penting dan perlu disesuaikan untuk menjawab tantangan zaman dan meningkatkan kontribusi BUMN terhadap ekonomi nasional.

    “Saya sebagai tugas dari Bapak Presiden (Prabowo Subianto), kami menyambut positif karena tadi, poin-poin yang diinginkan oleh Bapak Presiden,” kata Erick.

    Selain mengatur soal penyederhanaan restrukturisasi BUMN, RUU BUMN juga akan mengatur ihwal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    “Strukturnya (Danantara) seperti apa, kami menunggu. Saya belum tahu, karena kajiannya di DPR, bukan di saya. RUU BUMN ini inisiasi DPR,” ucap Erick.

    Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini memaparkan sejumlah poin perubahan dalam RUU BUMN yang meliputi penyesuaian definisi BUMN untuk mengakomodasi tugas BUMN secara optimal sesuai perkembangan regulasi; pengaturan anak usaha BUMN seperti penambahan definisi dan mekanisme pembentukan anak perusahaan.

    Selain itu, terdapat juga pengelolaan korporasi meliputi penegasan aturan terkait restrukturisasi, privatisasi, dan aksi korporasi untuk menciptakan BUMN yang lebih kompetitif; kebijakan sumber daya manusia dengan penyediaan peluang bagi penyandang disabilitas, pemberdayaan masyarakat setempat, dan keterwakilan perempuan dalam jajaran direksi maupun komisaris.

    Selanjutnya, privatisasi meliputi penentuan kriteria dan mekanisme privatisasi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan negara; serta tanggung jawab sosial mencakup kewajiban BUMN untuk membina usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat sekitar.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menteri BUMN sebut Danantara diluncurkan setelah RUU BUMN tuntas

    Menteri BUMN sebut Danantara diluncurkan setelah RUU BUMN tuntas

    RUU BUMN ini inisiasi DPR

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan dilakukan setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BUMN tuntas.

    “Iya, seperti itu (diluncurkan setelah RUU BUMN), tunggu saja,” ujar Erick Thohir ketika ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat.

    Erick menyampaikan bahwa BPI Danantara akan menjadi salah satu substansi yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

    Akan tetapi, kajian perihal Danantara dalam RUU BUMN akan dilakukan oleh DPR, sebab RUU BUMN merupakan RUU inisiatif DPR.

    “Strukturnya seperti apa, kami menunggu. Saya belum tahu, karena kajiannya di DPR, bukan di saya. RUU BUMN ini inisiasi DPR,” ucap Erick.

    Erick Thohir kembali menegaskan bahwa Kementerian BUMN mengapresiasi keputusan Komisi VI DPR RI yang akan melakukan percepatan pembahasan RUU BUMN.

    Penyusunan RUU BUMN ini, kata Erick, diharapkan dapat mendorong Indonesia sebagai negara mandiri dan mampu mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen melalui hilirisasi, industrialisasi, swasembada pangan, swasembada energi, dan pembukaan lapangan pekerjaan.

    Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR dengan Kementerian BUMN yang digelar di Gedung DPR/MPR, Kamis (23/1), juga disimpulkan bahwa kinerja BUMN saat ini dinilai belum optimal dan menghadapi berbagai tantangan karena Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 yang mengatur tentang BUMN telah berusia lebih dari 22 tahun.

    Percepatan pembahasan perubahan RUU BUMN itu dinilai penting dan perlu disesuaikan untuk menjawab tantangan zaman dan meningkatkan kontribusi BUMN terhadap ekonomi nasional.

    “Seperti yang saya sampaikan, saya menyambut positif karena memang sesuai dengan visi Bapak Presiden (Prabowo Subianto), bagaimana pengelolaan dan penggabungan aset BUMN bisa menjadi bagian membangun negara yang mandiri,” ucap Erick.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mendag Minta Bantuan Erick Thohir Biar UMKM Bisa Ekspor – Page 3

    Mendag Minta Bantuan Erick Thohir Biar UMKM Bisa Ekspor – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sepakat mendukung Menteri Perdagangan Budi Santoso. Salah satunya terkait perluasan akses pasar UMKM ke kancah global.

    Dia mengatakan, kerja sama itu akan membuat UMKM bisa melakukan ekspor produknya ke berbagai negara. Hal ini juga bisa memanfaatkan atase perdagangan dari Kemendag di 33 negara.

    “Salah satunya kita akan mencoba mesinergikan beberapa program yang punya keberpihakan kepada UMKM. Kami melihat potensi daripada sinergi BUMN dengan pak Mendag, terutama bagaimana UMKM bisa go internasional, ini kita coba maksimalkan,” kata Erick di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

    Pada kesempatan yang sama, Mendag Budi Santoso mengatakan dia memiliki program bertajuk UMKM BISA Ekspor. Dia melirik banyaknya UMKM yang dibina oleh perusahaan pelat merah.

    “Nah dari UMKM BISA Ekspor ini kan bagaimana UMKM yang juga banyak dibina oleh BUMN, oleh perusahaan-perusahaan BUMN, kami juga sudah berkomunikasi. Nah kita minta support, dukungan dari Kementerian BUMN agar UMKM yang siap ekspor ini bisa berkolaborasi dengan program kami,” tutur Mendag Budi.

    Dia bakal mengandalkan atase perdagangan RI di 33 negara. Nantinya, UMKM yang ingin ekspor bisa mempresentasikan produknya kepada perwakilan perdagangan tadi.

    Setelah itu, perwakilan perdagangan RI akan berupaya mencari pembeli potensial. Setelah ditemukan, maka akan ada proses temu bisnis (business matching) antara UMKM dan pembeli di negara tujuan.

    “Nah ketika ada, atau sudah dapat buyer, maka dilakukan business matching secara online juga, pertemuan antara UMKM dengan buyer yang difasilitasi oleh atase perdagangan,” ungkap Budi.

    Perkuat Kualitas Produk UMKM

    Budi Santoso juga menyoroti peran BUMN dalam memperkuat produk UMKM binaannya. Menurutnya, hal ini menjadi nilai tambah bagi produk-produk UMKM yang ingin diekspor.

    “Nah ini kami lihat kan Kementerian BUMN banyak sekali men-support UMKM, ya terutama berbagai hal ya dari pelatihan, kemudian dari balancing-nya dan sebagainya,” ucap dia.

    “Nah itu yang kami perlukan sehingga akan memperkuat daya saing dari UMKM kita ini, sehingga mudah untuk masuk secara global bisa ekspor ke berbagai negara. Itu tujuan kami ke tempat pak Menteri untuk mendapatkan support-nya,” sambung Budi Santoso.

     

  • Kemen BUMN-Kemendag buka akses pasar internasional untuk UMKM

    Kemen BUMN-Kemendag buka akses pasar internasional untuk UMKM

    Total transaksinya sudah hampir Rp50 triliun. Mereka (UMKM) mengikuti pengadaan yang ada di BUMN, lalu kami kasih dukungan pendanaan dengan bank-bank himbara (himpunan bank milik negara)

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan dalam membuka akses pasar internasional untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan Kementerian BUMN.

    “Kami melihat potensi daripada sinergi BUMN dengan Pak Mendag (Menteri Perdagangan), terutama bagaimana UMKM bisa go international ini,” ucap Menteri BUMN Erick Thohir dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat.

    Erick memaparkan bahwa Kementerian BUMN memiliki platform bernama PaDi UMKM yang sudah berjalan hampir lima tahun.

    PaDi UMKM merupakan platform digital yang menghubungkan UMKM dengan BUMN. PaDi UMKM diluncurkan oleh Kementerian BUMN untuk membantu UMKM beralih ke platform digital.

    “Total transaksinya sudah hampir Rp50 triliun. Mereka (UMKM) mengikuti pengadaan yang ada di BUMN, lalu kami kasih dukungan pendanaan dengan bank-bank himbara (himpunan bank milik negara),” ucap Erick.

    Melihat peluang para pelaku UMKM dapat mengakses pasar internasional melalui kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Kementerian Perdagangan, Erick Thohir berdialog dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso.

    Budi Santoso juga menyoroti banyaknya UMKM binaan perusahaan-perusahaan BUMN yang sudah siap ekspor. Ia menyampaikan Indonesia memiliki atase perdagangan dan ITPC (Indonesian Trade Promotion Center) di 33 negara, yang dapat membukakan akses ekspor untuk UMKM di Indonesia.

    Oleh karena itu, Budi Santoso meminta dukungan dari Erick Thohir agar UMKM yang siap ekspor bisa berkolaborasi dengan program Kementerian Perdagangan. Adapun program yang ia maksud adalah program Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor atau yang dikenal dengan program UMKM BISA Ekspor.

    “Pertemuan antara UMKM dengan buyer (pembeli) nanti difasilitasi oleh atase perdagangan atau ITPC kita. Kami melihat Kementerian BUMN banyak sekali mendukung UMKM, itu yang kami perlukan untuk memperkuat daya saing UMKM Indonesia,” kata Budi Santoso.

    Budi Santoso menargetkan peningkatan ekspor nasional pada 2025 mencapai 294,45 miliar dolar AS atau Rp4.769 triliun (kurs Rp16.196), dari 241,25 miliar dolar AS pada periode Januari–November 2024.

    Sementara itu, untuk ekspor dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dibidik untuk tumbuh sebesar 9,63 persen pada tahun 2025, sehingga mencapai 19,33 miliar dolar AS atau Rp312,848 triliun (kurs Rp16.196).

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Presiden dan Menhub Didesak Segera Atasi Darurat Keselamatan Transportasi Darat

    Presiden dan Menhub Didesak Segera Atasi Darurat Keselamatan Transportasi Darat

    loading…

    Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi segera mengambil langkah nyata dan terukur guna mengatasi permasalahan keselamatan transportasi darat. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi segera mengambil langkah nyata dan terukur guna mengatasi permasalahan keselamatan transportasi darat. Hal ini lantaran kecelakaan transportasi darat, terutama yang melibatkan bus pariwisata dan truk, terus terjadi tanpa ada perbaikan sistemik yang signifikan.

    “Menteri Perhubungan tidak bisa hanya diam. Langkah konkret harus segera diambil untuk mengatasi kecelakaan transportasi darat yang terus terjadi,” ujar Agus Pambagio, Dewan Penasihat MTI dan pengamat kebijakan publik.

    Agus menegaskan, upaya perbaikan tidak cukup hanya dengan imbauan, tetapi harus berupa kebijakan dan langkah–langkah konkret yang berdampak langsung pada peningkatan keselamatan.

    Seiring pertumbuhan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih mencapai angka di bawah 5%, Indonesia sudah mengalami tingginya angka kecelakaan yang merugikan secara ekonomi, merusak infrastruktur, dan mengorbankan banyak nyawa.

    “Kalau sekarang saja sudah seperti ini, bagaimana nanti jika pertumbuhan ekonomi mencapai 8%? Mau sebesar apa lagi kerugian dan korban kematian yang kita tanggung?” tegas Ketua Umum MTI Damantoro.

    Dia menambahkan, negara lain yang memiliki pertumbuhan ekonomi lebih dari 5% saja mampu mengatasi ODOL melalui regulasi tegas dan komitmen bersama seluruh kementerian.

    “Presiden Prabowo harus langsung memimpin upaya nasional untuk memperbaiki sistem keselamatan transportasi secara menyeluruh. Transportasi sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi, dan jika ekonominya tumbuh, pemerintah akan memiliki lebih banyak anggaran untuk mendanai program-program kesejahteraan seperti makanan bergizi gratis,” ujarnya.

    Menurutnya, harus segera dilakukan Rapat Kabinet Terbatas darurat antara Presiden dengan Menko Infrastruktur, Menko Perekonomian, Menteri Perhubungan, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan, Menteri PU, Menteri BUMN, dan Polri.

    Kecelakaan akibat ODOL sering kali hanya menyeret sopir ke meja hijau, sementara pemilik kendaraan, perusahaan angkutan, dan pemilik barang yang seharusnya turut bertanggung jawab, luput dari hukuman.

  • Komisi VI DPR bahas urgensi penyusunan RUU BUMN dengan Erick Thohir

    Komisi VI DPR bahas urgensi penyusunan RUU BUMN dengan Erick Thohir

    Regulasi ini perlu disesuaikan untuk menjawab tantangan zaman dan meningkatkan kontribusi BUMN terhadap ekonomi nasional,

    Jakarta (ANTARA) – Komisi VI DPR RI membahas penugasan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

    Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini menjelaskan, urgensi perubahan ini didasari oleh peran strategis BUMN dalam mengelola sumber daya nasional sesuai Pasal 33 UUD 1945.

    “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. BUMN adalah perpanjangan tangan negara untuk melaksanakan fungsi vital ini,” ujar Anggia dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Kamis.

    Anggia menambahkan, meskipun berperan penting, kinerja BUMN saat ini dinilai belum optimal dan menghadapi berbagai tantangan. Anggia menyoroti usia Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 yang mengatur tentang BUMN telah berusia lebih dari 22 tahun.

    “Regulasi ini perlu disesuaikan untuk menjawab tantangan zaman dan meningkatkan kontribusi BUMN terhadap ekonomi nasional,” ucapnya.

    Anggia memaparkan sejumlah poin perubahan dalam RUU BUMN yang meliputi penyesuaian definisi BUMN untuk mengakomodasi tugas BUMN secara optimal sesuai perkembangan regulasi; pengaturan anak usaha BUMN seperti penambahan definisi dan mekanisme pembentukan anak perusahaan.

    Selain itu, terdapat juga pengelolaan korporasi meliputi penegasan aturan terkait restrukturisasi, privatisasi, dan aksi korporasi untuk menciptakan BUMN yang lebih kompetitif; kebijakan Sumber Daya Manusia dengan penyediaan peluang bagi penyandang disabilitas, pemberdayaan masyarakat setempat, dan keterwakilan perempuan dalam jajaran direksi maupun komisaris.

    Selanjutnya, privatisasi meliputi penentuan kriteria dan mekanisme privatisasi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan negara; serta tanggung jawab sosial mencakup kewajiban BUMN untuk membina usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat sekitar.

    “Selain itu, RUU ini juga menekankan pada pentingnya transparansi dan tata kelola yang baik, termasuk pengawasan eksternal oleh akuntan publik serta pembentukan komite audit dan pengawasan internal,” katanya.

    Anggia menyampaikan RUU ini sebelumnya telah melalui tahap harmonisasi dan penyempurnaan konsep oleh Badan Legislasi DPR, yang hasilnya diserahkan kepada Komisi VI. Pada rapat paripurna 23 Januari 2025, Komisi VI secara resmi diberi mandat untuk membahas RUU ini lebih lanjut.

    “Kami akan segera membentuk panitia kerja (Panja) untuk mempercepat pembahasan RUU ini. Komisi VI dan BUMN juga berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya dalam proses legislasi ini,” ucap Anggia.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Erick Thohir: Pemerintah sepakat dengan DPR menyusun RUU BUMN

    Erick Thohir: Pemerintah sepakat dengan DPR menyusun RUU BUMN

    Pada prinsipnya Pemerintah sepakat dengan DPR RI mengenai adanya kebutuhan dan urgensi penyusunan RUU BUMN ini.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut Pemerintah sepakat dengan DPR RI terkait dengan adanya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN.

    “Pada prinsipnya Pemerintah sepakat dengan DPR RI mengenai adanya kebutuhan dan urgensi penyusunan RUU BUMN ini,” ujar Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Kamis.

    Erick menyampaikan, optimalisasi peran dan kontribusi BUMN menjadi hal yang krusial untuk dilakukan penguatan.

    Menurutnya, pengelolaan BUMN harus dilakukan dari segala aspek, baik dari tata kelola maupun pada pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    Lebih lanjut, Erick menjelaskan, BUMN turut berperan penting dalam pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat dengan menjalankan program-program pemerintah, mulai dari yang bersifat penugasan, public service obligation (PSO) dan proyek strategis nasional (PSN).

    Peran-peran tersebut semakin vital dengan adanya cita-cita dari Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui Astacita.

    Tantangan yang dihadapi BUMN, kata Erick, semakin beragam, salah satunya belum adanya pemisahan fungsi pengawasan dan fungsi pengelolaan, untuk mengoptimalisasi dividen dan perlunya kepastian terhadap status aset dan kewajiban BUMN.

    Pengaturan BUMN ini diharapkan dapat memastikan pengelolaan BUMN lebih adaptif dan modern untuk mengantisipasi dinamika dan tantangan serta menguatkan tata kelola perusahaan yang baik.

    “Dengan RUU BUMN ini diharapkan dapat menjawab tantangan yang terjadi selama ini dalam pengelolaan aset, restrukturisasi serta penguatan peran strategis BUMN dalam menyelenggarakan kemandirian ekonomi dan daya saing global,” ujar Erick pula.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mendorong Perempuan Desa Keluar dari Miskin Ekstrem

    Mendorong Perempuan Desa Keluar dari Miskin Ekstrem

    loading…

    Perempuan desa didorong untuk keluar dari kemiskinan ekstrem. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah utama bagi pemerintah hingga saat ini. Dalam mendukung pencapaian tujuan besar Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) turut mengupayakan kesejahteraan rakyat.

    Sebagai perusahaan pembiayaan untuk ibu-ibu pengusaha ultra mikro, PNM menyalurkan modal finansial tanpa agunan yang diiringi dengan program-program pemberdayaan sebagai bagian dari modal intelektual dan mendorong terbangunnya modal sosial.

    Hal ini juga sejalan dengan komitmen Menteri BUMN Erick Thohir dalam membuka jalan bagi pengusaha UMKM agar dapat berkontribusi lebih besar dalam membangun Indonesia.

    Perhatian PNM terhadap ibu-ibu PNM Mekaar khususnya di desa-desa dan pelosok Indonesia dioptimalkan melalui pemberdayaan. Selama 2024, PNM telah memberdayakan lebih dari 21.92 juta ibu-ibu, membantu kehidupan mereka lebih sejahtera.

    Apalagi, di antara nasabah PNM Mekaar tersebut ada yang tergolong miskin ekstrem namun memiliki semangat juang usaha yang luar biasa. “PNM fokus memberdayakan keluarga prasejahtera di mana ada yang masuk kategori miskin ekstrem,” ujar Direktur Utama PNM Arief Mulyadi, Rabu (22/1/2025).

    “Tapi sejak mereka mendapat suntikan modal usaha dari PNM, pendapatan bulanan mereka bertambah di atas satu juta rupiah, artinya telah keluar dari kemiskinan ekstrem. Ini bukti bahwa usaha subsisten bisa maju kalau diiringi dengan pemberian pendampingan dan pemberdayaan,” sambungnya.

    Program pembiayaan dan pemberdayaan PNM Mekaar juga diklaim menjadi salah satu cara untuk pemerataan ekonomi khususnya di grassroot. Terus bertambahnya nasabah yang mulai membuka usaha dan bergabung bersama PNM Mekaar disebut sebagai buktinya.

    “PNM hanya membantu agar ibu-ibu mandiri secara ekonomi dan kehidupan keluarga lebih baik. Effort terbesar adalah kemauan dari mereka sendiri yang akhirnya meningkatkan semangat juang berusaha,” ujar Arief.

    (rca)

  • Implementasikan GCG, BUMN Ini Terapkan 4 Strategi Berantas Korupsi – Halaman all

    Implementasikan GCG, BUMN Ini Terapkan 4 Strategi Berantas Korupsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penerapan tata kelola perusahaan yang bersih dan profesional merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan.

    Hal itu juga berlaku di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni memberantas korupsi demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) sejalan dengan prinsip AKHLAK sebagai core values BUMN, yang menekankan aspek Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dalam menjalankan operasional perusahaan.

    “Sebagai bagian dari Kementerian BUMN, kami bertekad untuk mengikuti Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/2011 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik di BUMN. Oleh karena itu, kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta terus memperkuat sistem pengendalian internal guna memastikan praktik bisnis yang transparan dan akuntabel,” ujar Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi dalam.keterangan tertulis dikutip Rabu, 23 Januari 2025.

    Dia menjelaskan, untuk memastikan implementasi komitmen ini, perusahaan mengambil langkah-langkah konkret dalam membangun budaya integritas dan transparansi, antara lain, pertama, melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001.

    “Peruri telah mengadopsi standar internasional ISO 37001 dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan guna mencegah dan mengelola risiko suap di lingkungan perusahaan,” ungkapnya.

    Dengan sertifikasi ini, seluruh kebijakan, prosedur, serta mekanisme pengawasan internal di BUMN ini telah sesuai dengan standar global dalam memberantas praktik penyuapan.

    Upaya kedua, perusahaan juta membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang bertugas  mengawasi, mencegah, serta menangani potensi gratifikasi di lingkungan perusahaan. “Unit ini juga bertanggung jawab dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada karyawan serta mitra bisnis mengenai aturan dan batasan terkait penerimaan maupun pemberian gratifikasi,” beber Adi Sunardi.

    Ketiga, perusahaan juga mengoptimalkan Whistleblowing System (WBS) dengan mengembangkan sistem pelaporan dugaan pelanggaran yang aman, rahasia, dan mudah diakses oleh karyawan maupun pihak eksternal.

    Melalui sistem ini, setiap individu dapat melaporkan dugaan gratifikasi, suap, atau praktik korupsi lainnya secara anonim tanpa perlu khawatir karena identitas pelapor terjaga kerahasiannya.

    Keempat, perusahaan juga aktif melakukan sosialisasi dan pelatihan terkait etika bisnis serta kepatuhan kepada seluruh jajaran direksi, manajemen, dan karyawan. Langkah ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.

    “Sebagai mitra strategis pemerintah yang telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security, Peruri berkomitmen untuk terus menjalankan bisnis yang profesional dan bebas dari praktik korupsi,” tutup Adi Sunardi.