Tag: Erick Thohir

  • Freeport Indonesia Kirim 125 Kilogram Emas Batangan Perdana ke Antam, Nilainya Tembus Rp 207 Miliar – Halaman all

    Freeport Indonesia Kirim 125 Kilogram Emas Batangan Perdana ke Antam, Nilainya Tembus Rp 207 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Freeport Indonesia (PTFI) mengirim perdana emas batangan dari fasilitas Precious Metal Refinery (PMR) Smelter PTFI ke PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) pada Rabu (12/2), dengan jumlah pengiriman sebanyak 125 kilogram atau senilai Rp 207 miliar dengan kadar kemurnian 99,99 persen.

    “Pengiriman emas batangan perdana PTFI ke ANTAM merupakan langkah penting dalam upaya hilirisasi emas di Indonesia Sejalan dengan visi pemerintah untuk memaksimalkan nilai tambah sumber daya alam dan mewujudkan Indonesia Emas 2045,” kata Presiden Direktur PTFI Tony Wenas dalam keterangannya, dikutip Kamis (13/2/2025).

    Tony Wenas mengatakan pada November 2024, PTFI dan ANTAM telah menandatangani perjanjian jual belli emas dengan kadar kemurnian 99,99 persen. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Badan Usaha Milk Negara (BUMN) Erick Thohir dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung.

    Adapun dalam perjanjian bisnis tersebut, ANTAM akan membeli sebanyak 30 ton emas batangan per tahun dengan kemurnian 99.99 persen dari PTFI. Bahan baku emas dari PTFI kemudian akan diolah ANTAM di Pabrik Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia untuk menjadi produk logam mulia ANTAM.

    “Sebagai perusahaan yang memiliki pengolahan dan pemurnian terintegrasi dalam negeri mulai hulu hingga hilir, PTFI telah mewujudkan hilirisasi tembaga dan saat ini hilirisasi emas. Dalam waktu dekat akan menyusul hilirisasi perak,” kata Tony.

    Tony menyatakan, PMR PTFI menjadi salah satu produsen emas murni batangan di Indonesia dengan kapasitas pemurnian sekitar 50 ton emas dan 200 ton perak per tahun serta Platinum Group metals yaitu 30 kg platinum, 375 kg Paladium.

    Melalui kemitraan strategis ini, PTFI dan ANTAM berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam membangun industri pertambangan nasional yang berdaya saing. 

    “Hilirisasi dalam negeri menjadi kunci untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar, sehingga dapat mempercepat terwujudnya visi Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

    Sementara itu, Direktur Ulama ANTAM Nico Kanter menjelaskan kolaborasi PTFI dengan ANTAM merupakan bukti nyata komitmen dalam mengembangkan industri pengolahan mineral di Indonesia dan meningkatkan daya saing di pasar global.

    “Sinergi antara PTFI dengan ANTAM merupakan langkah penting dalam mewujudkan kemandirian Indonesia di sektor pertambangan. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor dan mendorong penggunaan produk dalam negeri,” kata Nico.

    Nico menambahkan bahwa sinergi penyerapan emas dari PTFI ini merupakan komitmen ANTAM dalam memperkuat bisnis emas logam mulia guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berinvestasi emas. Selain itu, dengan penguatan pengadaan bahan baku domestik, perusahaan juga dapat menurunkan ketergantungan terhadap impor.

  • UU BUMN: BPK Bisa Periksa Danantara, Tapi Pangkas Kewenangan Audit BUMN

    UU BUMN: BPK Bisa Periksa Danantara, Tapi Pangkas Kewenangan Audit BUMN

    Bisnis.com, JAKARTA — Amandemen Undang-undang No.19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) versi draf paripurna tanggal 4 Februari 2025, memberi mandat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa Badan Pengelola Investasi atau BPI Danantara.

    Namun demikian, beleid baru yang segera berlaku itu memangkas kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam memeriksa laporan keuangan BUMN.

    Beleid yang memangkas kewenangan lembaga auditor negara itu tertuang dalam Pasal 71 ayat 1. Pasal itu menekankan bahwa pemeriksaan keuangan tahunan perseroan dilakukan oleh akuntan publik yang penetapannya melalui mekanisme rapat umum pemegang saham alias RUPS. 

    Padahal jika mengacu kepada UU existing terutama Pasal 71 ayat 1, pemeriksaan laporan keuangan perseroan dilakukan oleh auditor eksternal yang ditetapkan melalui RUPS. Auditor eksternal, salah satunya adalah BPK.  

    BPK selama ini bisa melakukan audit pemeriksaan laporan keuangan, laporan kinerja, hingga penyusunan audit Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu alias PDTT terhadap BUMN.

    Namun dalam beleid yang baru diparipurnakan pekan lalu itu, BPK hanya diberikan kewenangan untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu alias PDTT, itupun harus berdasarkan permintaan DPR. Pemeriksaan PDTT adalah pemeriksaan yang ditujukan khusus diluar pemeriksaan keuangan reguler. 

    “Pemeriksaan dengan tujuan tertentu hanya dapat dilakukan atas permintaan alat kelengkapan DPR RI yang membidangi BUMN,” demikian tulis draf RUU BUMN versi 4 Februari 2025, dikutip Kamis (13/2/2025).

    Adapun, dalam beleid baru yang tinggal menunggu penomoran dari istana itu, ditegaskan bahwa akuntan publik yang berwenang untuk memeriksa laporan keuangan BUMN harus yang telah terdaftar di BPK. Selain itu, BPK juga tetap diberi mandat untuk memeriksa keuangan Badan Pengelola Investasi alias BPI Danantara.

    Hal itu tertuang dalam Pasal 3K yang berbunyi: “Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Badan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.”

    Danantara Meluncur Bulan Depan

    Di sisi lain, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BPI Danantara akan resmi meluncur sekitar bulan depan atau Maret 2025.

    Tiko, sapaan Kartika, menjelaskan pemerintah bersama DPR sudah menyelesaikan revisi UU BUMN. Lewat revisi tersebut, pemerintah memungkinkan pengembang lembaga superholding baru yaitu BPI Danantara.

    “Mohon bersabarlah selama sebulan untuk kepastian rincian tentang organisasi ini [Danantara],” ujar Tiko dalam acara Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

    Dia menjelaskan BPI Danantara akan menjadi superholding BUMN sekaligus kendaraan investasi pemerintah.

    Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan BPI Danantara resmi dibentuk setelah RUU BUMN disahkan menjadi UU oleh DPR pada pekan lalu, Selasa (4/2/2025).

    Erick menyampaikan UU yang merupakan perubahan ketiga atas UU No.19/2003 tentang BUMN itu memiliki sejumlah pokok materi penting. Salah satunya menyangkut BPI Danantara. 

    “Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara resmi didirikan dan dibentuk dalam rangka melakukan konsolidasi pengelolaan BUMN, serta mengoptimalisasi pengelolaan dividen dan investasi,” kata Erick di gedung DPR, Selasa (4/2/2025). 

    Menurutnya, BPI Danantara akan melakukan pengelolaan BUMN, baik secara operasional maupun mengoptimalkan pengelolaan dividen dalam membantu pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% yang telah dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo. 

    “Tranformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045 melalui sinergi pemerintah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan,” imbuhnya

  • Prabowo Sambut Erdogan di Istana Bogor dengan 75 Pasukan Berkuda

    Prabowo Sambut Erdogan di Istana Bogor dengan 75 Pasukan Berkuda

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyambut kedatangan Presiden Turki Racep Tayyib Erdogan di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/2/2025).

    Dalam sambutan tersebut, terlihat sebanyak 75 pasukan berkuda hingga anak-anak Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, serta orang-orang berbaju adat menyambut kehadiran orang nomor satu dari Tanah Seribu Budaya itu.

    Tak hanya Prabowo, delegasi Indonesia juga ramai menyambut Erdogan. Mulai dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.

    Lalu, hadir pula Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

    Selain itu nampak juga, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

    Kemudian, juga terlihat Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait hingga, Duta Besar RI untuk Republik Turki Achmad Rizal Purnama.

    Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana menyebut bahwa tata upacara dilakukan penyambutan kenegaraan.

    Dia menyebut bahwa setelah kedua pimpinan negara melakukan inspeksi pasukan, maka akan berlanjut dengan perkenalan masing-masing delegasi, pertemuan tatap muka yang dilanjut pertemuan bilateral membahas isu strategis.

    “Nanti akan juga ada penandatangan dokumen,” katanya kepada wartawan di Istana Bogor, Rabu (12/2/2025).

    Terakhir, akan ada keterangan pers yang disampaikan Presiden Prabowo dan Presiden Erdogan dan jamuan santap siang kenegaraan di halaman Istana Kepresidenan Bogor.

  • Erdogan-Prabowo Kompak Berkacamata Hitam di Istana Bogor

    Erdogan-Prabowo Kompak Berkacamata Hitam di Istana Bogor

    Erdogan-Prabowo Kompak Berkacamata Hitam di Istana Bogor
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com –
    Presiden RI
    Prabowo Subianto
    menggelar upacara penyambutan kedatangan Presiden Turkiye, Recep Tayyip Erdogan, di
    Istana Kepresidenan Bogor
    , Jawa Barat, Rabu (12/2/2025).
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , Erdogan dan Prabowo tampak memakai setelan jas hitam.
    Kedua pemipin juga memakai kacamata hitam di tengah teriknya panas matahari.
    Kedatangan Erdogan di lokasi disambut meriah dengan lantunan musik, dentuman meriam, hingga puluhan pasukan berkuda.
    Bahkan, anak-anak sekolah juga hadir dalam upacara untuk menyambut kedatangan orang nomor satu dari Turkiye itu.
    Setibanya Erdogan di lokasi, upacara langsung dimulai dengan pemutaran lagu kebangsaan dari kedua negara.
    Dalam upacara, Prabowo juga mengajak Erdogan inspeksi pasukan, keduanya pun berkeliling lapangan di hadapan prajurit yang berbaris
    Setelah itu, Prabowo juga mengenalkan para Menteri Kabinet Merah Putih yang hadir di upacara kepada Erdogan.
    Beberapa menteri yang hadir di antaranya Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar.
    Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri BUMN Erick Thohir, serta Duta Besar RI untuk Republik Turki Achmad Rizal Purnama.
    Setelahnya, kedua kepala negara masuk ke dalam Istana Kepresidenan dan menandatangani buku tamu.
    Adapun kunjungan Erdogan ke Indonesia ini dalam rangka kunjungan kenegaraan guna mempererat hubungan baik yang telah terjalin antara Indonesia dan Turkiye.
    Keduanya juga akan melakukan pertemuan bilateral dan santap siang di Istana Kepresidenan Bogor.
    Erdogan telah tiba di Indonesia pada Selasa (11/2/2025)malam kemarin melalui Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma dan disambut langsung oleh Prabowo.
    Meski Lanud Halim Perdanakusuma diguyur hujan, Prabowo tetap datang menyambutnya hingga mengantarnya ke tempat penginapan di Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harga Saham Bank Besar Runtuh, Analis Rekomendasikan Ini ke Investor – Halaman all

    Harga Saham Bank Besar Runtuh, Analis Rekomendasikan Ini ke Investor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Saham bank besar mengalami penurunan tajam dalam beberapa hari di perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI).

    Saham bank besar tersebut termasuk blue chip, yang mana saham lapis satu yang telah berpengalaman lama di pasar modal. 

    Saham blue chip biasanya memiliki nilai kapitalisasi pasar besar dan fundamental kinerja keuangan yang kuat.

    Harga saham BBRI misalnya, pada perdagangan Selasa 11 Februari 2025 ditutup di level 4.010, naik tipis 40 poin atau 1,01 persen dibandingkan sehari sebelumnya. 

    Sejak awal tahun 2025, harga saham BBRI terakumulasi melemah 200 poin atau 4,75%. Lalu, dalam setahun terakhir atau secara year on year (yoy), harga saham BBRI terakumulasi anjlok 2.015 poin atau 33,44%

    Pada perdagangan Selasa 11 Februari 2025, harga saham BMRI ditutup di level 4.880, turun 120 poin atau 2,40% dibanding sehari sebelumnya. 

    Sejak awal tahun 2025, harga saham BMRI terakumulasi menyusut 970 poin atau 16,58%. Sedangkan sejak setahun terakhir, harga saham BMRI telah anjlok sebanyak 2.220 poin atau 31,27%.

    Sementara BBTN ditutup di zona merah terkoreksi 25 poin atau 2,65% ke level 920 pada Selasa kemarin. Sejak awal tahun 2025, harga saham BBTN telah merosot 270 poin atau 22,69%.

    Lain hal dengan tren saham BRIS yang melemah ke level 3.000 atau turun 50 poin atau 1,64% pada Selasa lalu. Sejak awal tahun 2025, harga saham BRIS naik 220 poin atau 7,91%.

    Sedangkan harga saham BBCA pada Selasa kemarin ditutup di level 9.075, turun 75 poin atau 0,82?ri sehari sebelumnya. Sementara secara Ytd saham BBCA telah terkoreksi 825 poin atau 8,33%.

    Melihat tren tersebut, Head Online Trading BCA Sekuritas, Achmad Yaki menilai hal ini terjadi karena adanya tekanan foreign outflow atau dana asing keluar yang masih besar pada saham-saham emiten bank tersebut. 

    Meski begitu, Yaki menilai emiten bank-bank kakap khususnya bank BUMN seperti BBRI, BBNI, dan BMRI masih memiliki bisnis yang kuat, dan tentunya pemerintah dalam hal ini BUMN tidak akan membiarkan kinerja bank-bank tersebut menurun karena kontribusi dari setoran dividennya ke kas negara cukup besar.

    “Karena dividen BUMN, di 2023 setoran dividen BUMN sekitar Rp 82,1 triliun dan hingga oktober 2024 perkiraan setoran dividen sudah mencapai Rp 79,7 triliun dengan target Erick Tohir yang pede bisa menembus Rp 90 triliun dalam setahun penuh,” ungkap Yaki dikutip dari Kontan, Selasa (12/2/2025).

    Yaki meyakini, dengan Menteri BUMN yang sama, potensi kinerja BUMN khususnya segmen perbankan masih akan baik meski kondisi perekonomian masih kurang bergairah.

    Adapun 10 emiten bank besar yang menurut Yaki masih memiliki PBV yang cukup murah di antaranya ada saham BMRI, BBNI, BBCA, BBRI, BDMN, BNGA, BJBR, BBTN, BRIS, dan PNBN.

    Yaki merekomendasikan trading buy untuk saham BBCA dengan target terdekat Rp 10.250, dan hold saham BBRI dengan target Rp 4.400, sementara saham BBNI direkomendasikan buy di harga Rp 6.075. Lainnya saham BMRI rekomendasi buy dengan target Rp 7.250, dan BBTN buy dengan target Rp 1.700, dan buy BJBR di harga Rp 1.450.

    Sementara itu, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Muhammad Nafan Aji Gusta membenarkan kalau kinerja harga saham perbankan sudah berada di bawah nilai wajar.

    “Ini bisa dicermati untuk akumulatif buy, karena prospek dari emiten bank itu sendiri kedepannya adalah pertumbuhan kredit, tapi seperti apa tentu didukung oleh stabilitas ekonomi yang lebih optimal, sehingga memicu pemrintaan kredit,” ungkap Nafan kepada Kontan.

    Nafan menyebut, kebijakan Bank Indonesia dalam pelonggaran moneter kedepan tentu akan memberikan manfaat terhadap industri perbankan, sehingga dapat memperkuat likuiditas perbankan tanah air, tentu efeknya adalah potensi meningkatkan pertumbuhan kredit.

    Nafan merekomendasikan untuk akumulatif beli saham BRIS dengan target harga Rp 3.350, saham BBRI rekomendasi beli saat lemah dengan target Rp 4.160, BBNI beli saat lemah dengan target Rp 4.510, BBCA beli saat lemah dengan target Rp 9.525. 

    Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Saham Blue Chip Makin Terjangkau, Inilah Saham Bank Murah yang Sedang Turun Harga

  • Draf UU BUMN Rombak Status Modal, Kerugian BUMN Bukan Kerugian Negara

    Draf UU BUMN Rombak Status Modal, Kerugian BUMN Bukan Kerugian Negara

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR telah mengesahkan amandemen Undang-undang No.19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara alias BUMN pada pekan lalu. 

    Salah satu klausul dalam amandemen tersebut adalah penegasan mengenai kerugian BUMN akan dianggap bukan sebagai kerugian negara. Begitupula sebaliknya, keuntungan BUMN bukanlah keuntungan negara. 

    “Modal dan kekayaan BUMN merupakan milik BUMN dan setiap keuntungan atau kerugiannya bukan merupakan keuntungan atau kerugian negara,” demikian tertulis dalam penjelasan pasal 4B yang dikutip Bisnis, dalam draf UU BUMN tertanggal 4 Februari 2025, pada Rabu (12/2/2025).

    Dalam catatan Bisnis, klausul ini sejatinya tidak jauh berbeda jauh dengan Daftar Inventarisasi Masalah RUU BUMN pada tanggal 16 Januari 2025. RUU BUMN yang diparipurnakan itu telah mengubah sejumlah paradigma mengenai pengelolaan BUMN.

    Ada dua poin penting dalam beleid baru tersebut yang telah disahkan DPR itu. Pertama, tentang pembentukan Badan Pengelola Investasi alias BPI Danantara. Kedua, tentang status BUMN dan adopsi prinsip business judgement rule. 

    Adopsi prinsip ini memiliki banyak implikasi misalnya penegasan bahwa BUMN bukan bagian dari rumpun penyelenggara negara serta kerugian yang diderita oleh BUMN tidak dianggap sebagai kerugian negara. 

    Keberadaan pasal mengenai kerugian BUMN dan status direksi, komisaris hingga dewan pengawas yang bukan penyelenggara negara, mempersempit ruang bagi otoritas penegakan hukum untuk bergerak jika terjadi kasus fraud dalam proses investasi atau pengelolaan BUMN. 

    Padahal, baik dalam UU BUMN existing maupun UU hasil revisi, modal maupun UU BUMN yang telah disahkan oleh paripurna, bersumber dari APBN salah satunya melalui penyertaan modal negara alias PMN.

    Jumlah PMN 2022-2023 (triliun)

    PMN
    2022
    2023

    Persero
    2.710,6
    2.890,4

    Perum
    33,7
    36,9

    Lembaga Keuangan Internasional
    30,8
    32,3

    Badan Usaha Lainnya
    134,6
    133,4

    Jumlah
    2.909,8
    3.093,2

    sumber: LKPP 2023, audited

    Kendati demikian, dalam UU baru tersebut, ada perubahan besar dalam paradigma mengenai modal di BUMN. UU existing, terutama di Pasal 4, menegaskan bahwa modal BUMN adalah berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Salah satunya melalui penyertaan modal negara alias PMN. 

    Ketentuan mengenai sumber lain dalam struktur modal BUMN dalam UU Existing  terdapat dalam pasal mengenai privatisasi, misalnya pasal 74 ayat 1a yang secara eksplisit mengatur bahwa tujuan privatisasi adalah memperluas kepemilikan masyarakat di perusahaan Persero.

    Namun demikian, dalam RUU BUMN yang disahkan menjadi undang-undang oleh DPR pekan lalu, ada perubahan besar dalam struktur modal BUMN. Pertama, pemerintah dan DPR telah menyepakati bahwa modal BUMN adalah bagian dari keuangan BUMN, bukan lagi kekayaan negara yang dipisahkan, yang dikelola secara good corporate governanance. Pasal mengenai kekayaan negara yang dipisahkan telah diubah frasanya menjadi keuangan BUMN.

    Kedua, sumber modal BUMN berasal dari APBN maupun non-APBN. Sumber modal dari APBN mencakup dana tunai, barang milik negara, piutang negara dari BUMN atau perseroan terbatas, atau aset negara lainnya. Sementara itu, untuk modal non-BUMN bisa berasal dari keuntungan revaluasi aset, kapitalisasi cadangan, agio saham, hingga sumber lain yang sah.

    Sementara itu dalam beleid baru yang segera diundangkan tersebut, ada sebuah klausul berupa penegasan bahwa penyertaan modal negara alias PMN yang telah diberikan ke BUMN statusnya adalah kekayaan BUMN dan tanggung jawabnya berada di tangan BUMN.  

    Hal itu diperjelas dalam Pasal 4A ayat 5 bagian penjelasan yang berbunyi: “BUMN adalah badan hukum privat yang modalnya merupakan milik dan tanggung jawab BUMN sebagai badan hukum baik yang berasal dari APBN maupun non-APBN. Oleh karenanya harus dibina dan dikelola berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.” 

    Dalam catatan Bisnis, penjelasan pasal-pasal tersebut juga selaras dengan pernyataan Menteri BUMN Erick Tohir saat memberikan pernyataan usai rapat paripurna di DPR pekan lalu. Waktu itu, Erick mengemukakan dua poin penting dalam amandemen UU BUMN tersebut. 

    Pertama, penegasan pengelolaan aset BUMN sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik, dilakukan secara akuntabel, dan selaras dengan perundang-undangan. Kedua, mengatur status kekayaan BUMN sebagai kekayaan negara yang dipisahkan ditegaskan agar lebih fleksibel dalam menjalankan aksi korporasi.

    Erick menyatakan bahwa beleid itu, beserta ketentuan lainnya dalam Perubahan Ketiga RUU BUMN, diharapkan memperkuat daya saing BUMN dan mendukung target pertumbuhan ekonomi sebagaimana dicanangkan Presiden Prabowo Subianto

    Bukan Penyelengara Negara

    Selain soal status modal BUMN, draf amandemen Undang-undang No.19/2003 tentang BUMN juga menegaskan bahwa Badan Pengelola Investasi Danantara serta Direksi, Komisaris, hingga Dewan Pengawas BUMN bukan bagian dari rumpun penyelenggara negara.  

    Ketentuan mengenai status kepegawaian Badan tercantum dalam Pasal 3 Y RUU BUMN. Pasal tersebut menegaskan bahwa organ dan pegawai badan bukan penyelenggara negara. 

    Sementara itu, ketentuan yang mengatur mengenai status Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan penyelenggara negara diatur secara eksplisit dalam Pasal 9G. Pasal tersebut berbunyi sebagai berikut:

    “Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara.”

    Sedangkan pasal 87 angka 5 RUU tersebut juga menegaskan bahwa pegawai BUMN bukan bagian dari penyelenggara negara.

    Namun demikian, ketentuan itu melekat kepada mereka yang diangkat hingga diberhentikan sesuai dengan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama. Sementara itu, untuk komisaris atau dewan pengawas yang berasal dari penyelenggara negara, statusnya sebagai penyelenggara tetap melekat. 

    Adapun ketentuan mengenai status kepegawaian karyawan hingga direksi BUMN bersifat lex specialist, kecuali ketentuan lainnya terkait penyelenggara negara yang tidak diatur dalam RUU BUMN.

    Dalam catatan Bisnis, ketentuan itu berpotensi bertentangan dengan proses penegakan hukum yang dilakukan oleh sejumlah aparat penegak hukum baik itu KPK, Polri maupun Kejaksaan Agung. Apalagi pasal 2 UU No.28/1999 telah memasukan pegawai BUMN sebagai bagian dari penyelenggara negara.

    KPK Bakal Mengkaji 

    Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji revisi Undang-undang (UU) tentang Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang telah disahkan DPR pekan lalu. Beleid tersebut di antaranya mengatur soal kerugian negara pada BUMN. 

    Sebagaimana diketahui, terdapat banyak kasus korupsi yang ditindak oleh penegak hukum mulai dari KPK hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) yang bermula dari kerugian keuangan negara melalui BUMN. 

    Ketua KPK Setyo BudiyantoPerbesar

    Ada sederet direksi maupun petinggi lainnya di perusahaan pelat merah yang yang dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

    Menanggapi perubahan pada UU BUMN itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto masih irit berkomentar. Namun, dia memastikan bakal menugaskan lembaganya untuk mengkaji lebih lanjut beleid yang baru disahkan DPR itu. 

    “Saya akan tugaskan Biro Hukum untuk mengkaji pasal-pasal dalam UU tersebut sehingga ada penafsiran yang tepat,” ujar Setyo kepada Bisnis melalui pesan singkat, Selasa (11/2/2025).

    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menilai, aturan soal business judgement rule alias BJR bukan suatu hal yang baru. Dia pribadi tak memandang bahwa aturan baru dalam beleid tersebut bisa disalahgunakan menjadi dalih berkelit dari jerat pidana bagi petinggi BUMN. 

    Menurutnya, perlindungan terhadap direksi BUMN sudah diatur dalam UU tentang Perseroan Terbatas (PT). 

    Fitroh tidak menampik bahwa penegak hukum perlu lebih berhati-hati dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pasal 2 dan 3 UU Tipikor. Dia menekankan bahwa penegak hukum harus bisa membuktikan adanya indikasi niat jahat (mens rea) dalam kasus-kasus kerugian keuangan negara. 

    “Saya termasuk yang sepakat harus benar-benar hati-hati dalam menerapkan pasal 2 atau 3 khususnya dalam bisnis, harus benar-benar ada niat jahat dan bukan sekedar asal rugi menjadi korupsi. Sebagaimana pernah saya sampaikan dalam fit and proper [test pimpinan KPK, red],” jelasnya kepada Bisnis, Minggu (2/2/2025). 

    Kasus-kasus BUMN

    Dalam catatan Bisnis, KPK dan Kejagung banyak mengusut kasus rasuah yang dikategorikan merugikan negara. Misalnya, Kejagung terkenal tengah mengusut kasus korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk. (TINS) 2015-2022. 

    Di kasus Timah, Kejagung menduga terjadi kerugian lingkungan yang turut dimasukkan dalam kerugian negara senilai Rp271 triliun. Mantan petinggi TINS pun menjadi salah satu pihak yang diseret hingga ke persidangan, yakni mantan Dirut Timah 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi. 

    Sementara itu, di KPK, terdapat juga sederet kasus-kasus kerugian negara yang diusut. Bahkan, ada beberapa kasus yang diusut pada BUMN yang sama. Misalnya, pada PT Pertamina (Persero) serta PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. 

    Kemudian, lembaga antirasuah di antaranya juga mengusut kasus BUMN yang kerugian negaranya berkisar miliaran hingga triliunan rupiah. Ada yang senilai Rp200 miliar seperti kasus investasi PT Taspen (Persero) hingga kasus akuisisi oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) senilai Rp1,27 triliun. 

  • Prabowo Efisiensi Anggaran, tapi Ada 48 Menteri, 56 Wamen, Menhan-Menkomdigi Punya Stafsus

    Prabowo Efisiensi Anggaran, tapi Ada 48 Menteri, 56 Wamen, Menhan-Menkomdigi Punya Stafsus

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo menekankan efisiensi anggaran dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Efisiensi itu diikuti oleh kebijakan sejumlah lembaga yang juga melakukan hal yang sama atas dasar instruksi di atas.

    Sebelum mengeluarkan instruksi tersebut, Prabowo ternyata melantik 48 menteri, jauh lebih banyak dari jumlah menteri era Presiden Soeharto, Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, dan Jokowi. Jumlah menteri terbanyak ada di era Soekarno yaitu 132 orang, itu pun pernah sang presiden pertama memiliki anggota kabinet berjumlah hanya 10 orang.

    Selain punya 48 menteri dan 56 wakil menteri, kabinet gemuk atau gemoy Prabowo juga terdiria tas Menteri yang melantik Staf Khusus yaitu Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Tak tanggung-tanggung, Menhan bahkan punya 6 stafsus yang dilantik hari ini, Selasa 11 Februari 2025, yang salah satunya adalah Deddy Corbuzier.

    Daftar Staf Khusus Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

    Deddy Corbuzier menjadi Stafsus Menhan. Instagram @dc.menhan

    Mayjen TNI (Purn) Sudrajat, Staf Khusus Menhan Bidang Diplomasi Pertahanan Kris Wijoyo Soepandji, Staf Khusus Menhan Bidang Tata Negara Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau Deddy Corbuzier, Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik. Lenis Kogoya, Staf Khusus Menhan Bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia Indra Irawan, Staf Khusus Menhan Bidang Ekonomi Pertahanan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin, Asisten Khusus Menhan Bidang Cyber Security Daftar Staf Khusus Menkomdigi Meutya Hafid Aida Azhar, Staf Khusus Bidang Hub Antarlembaga Raline Shah, Staf Khusus Bidang Kemitraan Global Digital Rudi Sutarto, Staf Khusus Bidang Strategi Komunikasi Daftar 48 Menteri Prabowo

    Foto presiden, wapres, dan menteri serta pasangannya di depan Istana Negara. Facebook Sri Mulyani Indrawati

    Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam NegerI Sugiono, Menteri Luar Negeri Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan Nasaruddin Umar, Menteri Agama Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fadli Zon, Menteri Kebudayaan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan Saifullah Yusuf, Menteri Sosial Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian Budi Santoso, Menteri Perdagangan Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Dodi Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Iftitah Suryanegara, Menteri Transmigrasi Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan Meutya Viada Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Rachmat Pambudy, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga

    Prabowo: Ada yang Mau Memisahkan Saya dengan Pak Jokowi, Mereka Tidak Suka Sama Indonesia

    Sektor Pariwisata Mulai Terdampak Efisiensi Anggaran Pemerintah Indonesia

    Daftar 56 Wakil Menteri Prabowo Lodewijk F. Paulus, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Bambang Eko Suharyanto, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri Muhammad Anis Matta, Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno, Wakil Menteri Luar Negeri Donny Ermawan Taufanto, Wakil Menteri Pertahanan R. Muhammad Syafi’i, Wakil Menteri Agama Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum Mugiyanto, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Thomas AM Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan Fajar Riza Ul Haq, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fauzan, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Giring Ganesha Djumaryo, Wakil Menteri Kebudayaan Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Kesehatan Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Sosial Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Christina Aryani, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian Dyah Roro Esti Widya Putri, Wakil Menteri Perdagangan Yuliot, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Diana Kusumastuti, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Viva Yoga Mauladi, Wakil Menteri Transmigrasi Suntana, Wakil Menteri Perhubungan Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian Sulaiman Umar, Wakil Menteri Kehutanan Didit Herdiawan, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Ossy Dermawan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Febrian Alphyanto Ruddyard, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Badan Perencaaan Pembangunan Nasional Purwadi Arianto, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kartiko Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Aminuddin Ma’ruf, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Dony Oskaria, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Todotua Pasaribu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Ferry Joko Juliantono, Wakil Menteri Koperasi Helvi Yuni Moraza, Wakil Menteri Usaha Kecil dan Menengah Ni Luh Enik Ermawati, Wakil Menteri Pariwisata Irene Umar, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Veronica Tan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Taufik Hidayat, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Muhammad Qodari, Wakil Kepala Staf Kepresidenan. Daftar Utusan Khusus Presiden Prabowo

    Raffi Ahmad dan Zita Anjani jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo. Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin dan Instagram @zitaanjani

    Muhamad Mardiono, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan ⁠Setiawan Ichlas, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan ⁠Miftah Maulana Habiburrahman, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan (sudah mundur pada Jumat 6 Desember 2024) ⁠Raffi Farid Ahmad, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni ⁠Ahmad Ridha Sabana, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital ⁠Mari Elka Pangestu, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral ⁠Zita Anjani, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata. Daftar Staf Khusus Presiden Prabowo Yovie Widianto, Staf Khusus Bidang Ekonomi Kreatif Daftar Penasihat Khusus Presiden Prabowo

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) mengikuti pelantikan menteri dan kepala lembaga tinggi negara Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo melantik 53 menteri dan kepala badan negara setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Lmo/nym. ANTARA FOTO

    Wiranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Dudung Abdurachman, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi Muhadjir Effendy, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Terawan Agus Putranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan. Daftar Pejabat non Kementerian yang dilantik Prabowo Sanitiar Burhanuddin, Jaksa Agung Muhammad Herindra, Kepala Badan Intelijen Negara AM Putranto, Kepala Staf Kepresidenan Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet.

    Demikian daftar 48 Menteri Prabowo, 56 wakil menteri, staf khusus, utusan khusus, dan staf khusus kementerian. Ada lebih dari 100 orang dalam kabinet gemuk sang presiden.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pemerintah Terus Bahas Diskon Tiket Pesawat Momen Libur Lebaran

    Pemerintah Terus Bahas Diskon Tiket Pesawat Momen Libur Lebaran

    Jakarta

    Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan rencana pemerintah memangkas harga tiket pesawat khusus momen libur Lebaran. Menurut Erick pemerintah sedang membahas penurunan harga tiket tersebut.

    Erick menjelaskan rencana penurunan harga tiket pesawat periode libur Lebaran mengacu pada keberhasilan penurunan tiket pesawat sebesar 10% pada saat Natal dan Tahun Baru 2024/2025.

    “Kita awali kemarin dengan 100 hari program Bapak Presiden, kita sukses menurunkan tiket yang 10% waktu Nataru dan hari ini sudah ada mulai pembicaraan untuk yang lebaran lagi,” ujar Erick di Kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengatakan bakal penurunan tarif terkait transportasi selama libur Lebaran. Stimulus tersebut berupa diskon tiket pesawat, diskon tarif tol, stabilitas harga pangan, hingga penyelenggaraan Hari Belanja Nasional (Harbolnas) 2025.

    “Agar momentum pertumbuhan terus dijaga, pemerintah mendorong stimulus di hari Lebaran ini dengan program yang dilanjutkan dari program Nataru yang lalu yaitu diskon harga tiket pesawat, kemudian penyelenggaraan kembali Harbolnas 2025, program Epic Sale 2025 beli di Indonesia saja. Di 2025 juga dilakukan diskon tarif tol dan stabilisasi harga pangan,” kata Airlangga usai High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) di kantornya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Sebagai informasi, Pemerintah sempat menurunkan harga tiket pesawat dalam negeri selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.

    Pemberlakuan penyesuaian tarif akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, tanggal 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.

    (hns/hns)

  • Erick Thohir Ajak Bank Swasta Biayai Program 3 Juta Rumah

    Erick Thohir Ajak Bank Swasta Biayai Program 3 Juta Rumah

    Jakarta

    Menteri BUMN Erick Thohir meminta bank swasta ikut membiayai program 3 juta rumah, sehingga target tersebut tercapai. Erick mengatakan program 3 juta rumah merupakan program masif dan perlu dukungan dari berbagai pihak, termasuk bank swasta.

    Program tersebut juga untuk mengatasi kekurangan 9,9 juta unit rumah. Selain itu, ada 25-26 juta rumah tidak layak huni yang harus segera direnovasi secara masif.

    “Karena ini masif 3 juta (rumah), kita mengharapkan juga peran dari bank-bank swasta untuk mendukung program pemerintah ini. Jadi tidak kami sendirian saja,” kata Erick usai bertemu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun, pengusaha sekaligus investor kawakan Pandu Sjahrir dan bank-bank BUMN di Kantor BI, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Erick menambahkan Kementeriannya dan Himpunan Bank Negara (Himbara) alias bank BUMN berkomitmen untuk mendukung pembiayaan terhadap program 3 juta rumah.

    Erick mengatakan Bank BUMN, terutama BTN, sudah mendominasi sekitar 80% pasar pendanaan rumah subsidi.

    “Lalu tadi kita harapkan juga bank-bank Himbara seperti Mandiri lalu Bank Syariah, BTN, BNI untuk terus berkolaborasi untuk mendukung program 3 juta rumah,” katanya.

    Di tempat yang sama, Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya dalam mendukung program 3 juta rumah melalui kebijakan Insentif Likuiditas pembiayaan bank. Dalam hal ini ialah menaikkan likuiditas kepada bank yang menyalurkan kredit di sektor perumahan.

    Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan pihaknya akan menambahkan insentif likuiditas Rp 80 triliun, dari sebelumnya hanya Rp 23,19 triliun.

    “Kami menyediakan sekarang adalah Rp 23,19 triliun. Dari hasil diskusi ini kami akan naikan secara bertahap menjadi Rp 80 triliun untuk mendukung program perumahan ini,” terang Perry.

    (hns/hns)

  • Enggan Ungkap Posisinya di Danantara, Pandu Sjahrir: Tunggu dari Istana – Halaman all

    Enggan Ungkap Posisinya di Danantara, Pandu Sjahrir: Tunggu dari Istana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengusaha sekaligus keponakan Luhut Binsar Pandjaitan, Pandu Sjahrir, enggan menjelaskan posisinya di Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    Pada Selasa (11/2/2025) malam ini, ia disebut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mewakili Danantara dalam rapat soal Program 3 Juta Rumah.

    Di rapat tersebut, ada juga Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun.

    Usai rapat, ketika sesi konferensi pers, Pandu berkesempatan memberi pernyataan.

    Ia mengatakan, dari sisi Danantara memiliki dua tugas, di mana satu di antaranya adalah mengumpulkan minat dan masukan dari pasar untuk Program 3 Juta Rumah.

    “Dari sisi kami mungkin hanya dua hal. Satu adalah pembentukan semacam building untuk interest dan juga penambahan likuiditas untuk bisa jump start dari program rumah ini,” kata Pandu di kantor BI, Gambir, Jakarta Pusat.

    “Jadi memang ini suatu proses di mana kita mengumpulkan interest dan juga masukan-masukan dari pasar. Ini yang sekarang kita sedang jalankan bersama,” lanjutnya.

    Adapun posisi Pandu di Danantara masih menjadi pertanyaan. Sebelumnya, Ara melalui akun Instagramnya pada Senin (3/2/2025) mengunggah foto bersama Pandu.

    Di deskripsi foto tersebut tertulis, “Diskusi dengan Pak Pandu Bos Danantara, untuk pembiayaan perumahan. Semoga bermanfaat untuk rakyat Indonesia sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo.”

    Ditemui ketika hendak meninggalkan kantor BI, Pandu enggan menjelaskan posisi dia di Danantara. 

    Saat ini, posisi Kepala BP Danantara masih dijabat oleh Muliaman Hadad yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024.

    “Nanti, tunggu tanggal mainnya, tunggu dari Istana dulu,” ucap Pandu ketika ditanya soal perannya di Danantara.

    Ditanya lebih lanjut mengenai peran dia di Danantara, Pandu kembali bungkam. Ia mengatakan malam ini merupakan acaranya Gubernur BI.

    “Belum, belum, nanti dijelasin dulu, lewat Gubernur BI, kan acaranya Gubernur BI,” jelas Pandu.