Tag: Erick Thohir

  • Dukung Program 3 Juta Rumah, Sri Mulyani Gelontorkan APBN Segini

    Dukung Program 3 Juta Rumah, Sri Mulyani Gelontorkan APBN Segini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hasil rapat mengenai sektor perumahan untuk mencapai target 3 juta rumah. Ada sejumlah dukungan anggaran APBN yang akan dia berikan agar program ini bisa terwujud.

    Pertama misalnya soal fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebesar Rp 28,2 triliun untuk 220.000 unit. Dari angka tersebut yang sudah dialokasikan sebesar Rp 18 triliun.

    “Sektor perumahan yang selama ini Pak Menteri Perumahan sudah menyampaikan seperti diketahui oleh teman-teman wartawan di dalam APBN kita sudah menempatkan atau di dalam undang-undang APBN 2025 untuk memberikan dukungan 220 ribu rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah (MBR) itu sudah dialokasikan Rp 18 triliun dalam bentuk FLPP untuk fasilitas likuiditas yang dikombinasikan dengan PMN di PT SMF untuk mendukung 220 ribu MBR,” kata dia di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

    Sementara itu, pihaknya masih akan mencari cara bagaimana pemenuhan anggaran lainnya untuk program 3 juta rumah bisa tercukupi. Hal ini yang akan didiskusikan dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan Gubernur BI Perry Warjiyo.

    “Yang pinjamannya bunganya hanya 5% 20 tahun Pak Ara (Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman) dalam hal ini memiliki target yang lebih tinggi dan kita mendukung mencoba mencari berbagai instrumen yang kita akan ikhtiarkan sudah menemukan beberapa cara yang nanti akan difinalkan lebih lanjut oleh tim teknis baik dari kami di Kementerian Keuangan, Pak Erick dari BUMN dan Pak Gubernur dari sisi instrumen yang ada di dalam kewenangan otoritas moneter,” bebernya.

    Foto: Calon penyewa melihat hunian di rumah susun sewa (rusunawa) Pasar Rumput, Jakarta, Jumat (1/11/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
    Calon penyewa melihat hunian di rumah susun sewa (rusunawa) Pasar Rumput, Jakarta, Jumat (1/11/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

    Sri Mulyani menegaskan selain pembangunan hunian baru, program 3 juta rumah juga akan menyasar program bedah rumah yang dulu disebut Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Dengan rencana tersebut, Sri Mulyani optimistis program 3 juta rumah akan terwujud.

    “Kita optimis ini akan bisa di scale up atau ditingkatkan yang kemudian bisa mendukung target dari sisi volume yang lebih tinggi karena tadi 3 juta rumah yang kedua kita juga punya instrumen yang lain seperti tadi perbaikan rumah bagi masyarakat dan juga berbagai skema seperti bantuan uang muka ini semuanya yang ada di dalam APBN kita akan terus evaluasi dan bahkan juga kalau perlu ditingkatkan skalanya sehingga target yang ingin dicapai sedapat mungkin bisa dicapai skala untuk meningkatkannya ini yang sedang kita bahas bersama Bank Indonesia,” jelasnya.

    “Dan kami serta sektor perbankan terutama Himbara yang dibawah Pak Erik ini semuanya kemudian bisa menciptakan tadi baik dukungan ke sisi suplainya yaitu para produser rumah maupun dari sisi demandnya yaitu masyarakat terutama yang berpendapatan rendah jadi ini adalah rumah rakyat kalau rumah komersial nanti kita diskusi lagi ya Pak Erick ya,” sebutnya.

    Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan dukungan APBN untuk sektor perumahan tahun ini mencapai Rp 40,27 triliun yang terbagi menjadi alokasi anggaran Kementerian PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) Rp 5,27 triliun dan pembiayaan perumahan dengan total Rp 35 triliun.

    Rinciannya adalah pembiayaan perumahan meliputi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebesar Rp 28,2 triliun untuk 220.000 unit, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) Rp 0,98 triliun untuk 240.000 unit, Subsidi Selisih Bunga (SSB) Rp 4,52 triliun untuk 743.940 unit, dan Tapera Rp 1,8 triliun untuk 14.200 unit.

    (wur)

  • Dukung Program 3 Juta Rumah, Sri Mulyani Gelontorkan APBN Segini

    Erick, Ara & Bos BI Rapat Tertutup Bareng Sri Mulyani, Ini Hasilnya!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait hadir dalam rapat tertutup yang berlangsung selama sekitar 1 jam di kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani, malam ini, Rabu (19/2/2025). Rapat itu juga diikuti oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri BUMN Erick Thohir.

    Maruarar mengungkapkan, rapat tersebut mendidaklanjuti rencana Bank Indonesia melalui relaksasi Giro Wajib Minimum (GWM) yang akan digunakan untuk mendukung program 3 juta rumah dan renovasi 3 juta rumah. 

    “Tadi kami mendapatkan luar biasa support dari Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN, Bu Sri Mulyani dan Pak Erick. Dan sekarang, langsung malam ini tim teknis dipimpin oleh Bapak Wamen Suhasil, langsung bekerja. Dan besok kami akan bertemu lagi jam 4 sore. Jadi saya ulangi, jam 4 sore besok kami akan bertemu lagi di sini untuk bisa membuat lebih detail,” kata Maruarar kepada wartawan, usai rapat.

    “Dan saya terima kasih kepada Pak Gubernur Bank Indonesia, sangat bercepat, sangat cepat untuk men-support dan tadi juga sudah disampaikan bahwa Bapak menjawab bahwa ke depan juga bukan hanya sektor perumahan, tapi juga misalnya ekstravirisasi,” tambahnya. 

    Selain itu, sambungnya, Kementerian BUMN juga akan menggerakkan bank-bank BUMN alias Himbara untuk ikut dalam upaya mendukung program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini sebagai salah satu upaya mendukung upaya mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. 

    “Jadi semuanya bisa bergerak cepat. Saya pikir ini terobosan dan contoh baik, contoh baik dari kerja sama antara otoritas fiskal dan mereka, antara pemerintah dan Bank Indonesia,” sebutnya.

    “Saya rasa itu. Mungkin besok kita akan lanjut jam 4 sore, kita akan tindak lanjutin dan kita akan sampaikan, mudah-mudahan besok sudah jelas bagaimana bentuknya, programnya apa saja, prosedurnya seperti apa,” kata Maruarar.

    (dce/dce)

  • Erick Thohir Akan Berikan Akses Pendanaan buat Pekerja Migran RI

    Erick Thohir Akan Berikan Akses Pendanaan buat Pekerja Migran RI

    Jakarta

    Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Tohir, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding memperkuat perlindungan pekerja WNI di luar negeri maupun ketika kembali lagi ke Indonesia.

    “Hari ini saya menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Bapak Abdul Kadir Karding,” katanya dalam unggahan video Instagram pribadinya @erickthohir, Rabu (19/2/2025).

    Dalam kerja sama tersebut, Erick mengatakan Kementerian BUMN berkomitmen untuk terus mendukung program dalam meningkatkan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI).

    Selain itu, Erick akan mendorong pemberdayaan PMI saat kembali ke tanah air dengan akses pendanaan melalui Bank Himbara. Erick menyampaikan, bank-bank BUMN menjadi salah satu penopang utama UMKM di Indonesia dengan total pendanaan mencapai Rp 255 triliun per tahun untuk 92% UMKM di Indonesia.

    “Sesuai dengan slogan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ‘pergi migran pulang juragan’. Jadi kita juga mempunyai ekosistem bank-bank yang menggelontorkan pendanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR),” katanya.

    Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang dilakukan hari ini dapat meningkatkan kualitas perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

    “Kita ingin agar pelayanan terhadap pekerja migran Indonesia semakin hari semakin baik,” katanya.

    (ara/ara)

  • Gelar Aksi di Depan Mabes Polri, Massa FPN Bawa Sejumlah Aspirasi dan Tuntutan – Halaman all

    Gelar Aksi di Depan Mabes Polri, Massa FPN Bawa Sejumlah Aspirasi dan Tuntutan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kelompok massa tergabung dalam Forum Pemuda Nusantara (FPN) menggelar aksi damai bela NKRI tolak isu-isu reformasi terhadap Presiden yang sah, di depan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

    “Isu Reformasi dan turun kejalan merupakan gerakan inkonstitusional dan memperkeruh suasana di Jakarta. Banyaknya penumpang gelap terhadap isu reformasi tersebut dapat mengganggu ketenangan masyarakat Jakarta, khususnya menjelang Bulan Ramadhan 1446 H,” kata Koordinator Aksi, Fauzi.

    Lebih lanjut, mereka juga menyerukan agar pihak Kepolisian segera menangkap kritikus berinisial FA dan kroni-kroninya yang telah membuat provokasi soal Reformasi terhadap Pemerintah di ruang publik.

    “FA jangan memprovokasi TNI Polri dan ASN untuk membangkang terhadap Pemerintah. Karena TNI Polri dan ASN adalah bekerja melayani rakyat dan tidak bisa kau suruh suruh untuk membangkang dan revolusi terhadap Pemerintah,” katanya.

    Selain itu, kata dia, pihaknya juga mendesak Kapolri dan Kabareskrim segera tindak lanjuti Laporan Polisi yang pernah menyeret nama FA tahun 2022.

    “FA selaku mantan aktivis 98 diduga banyak melakukan pencemaran nama baik di antaranya terhadap Ketua PBNU, fitnah ke Menteri BUMN Erick Thohir, dll. FA kerap membuat kegaduhan di Republik ini,” ucapnya.

    Fahzi juga mengajak semua anak bangsa agar terus bersinergi menjaga keutuhan bangsa dan mencegah terjadinya perpecahan. “Serta menciptakan situasi yang aman, damai dan sejuk bagi NKRI yang kita cintai terlebih menjelang Bulan Ramadan 1446 H,” ujarnya.

    Dia melanjutkan bahwa isu Revolusi terhadap Pemerintah Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dihembuskan oleh saudara FA mantan aktivis 98 itu merupakan bentuk provokasi.

    Dia menilai hal tersebut sangat berbahaya dan merupakan sudah masuk kategori mengancam keutuhan NKRI.

    “Isu reformasi terhadap Pemerintah yang digaungkan oleh beberapa kelompok pembuat gaduh itu adalah inkonstitusional dan berpotensi menjadi permufakatan jahat yang mengarah ke tindakan makar,” ujarnya.

     

     

  • Polemik Pasal ‘Kebal Hukum’ UU BUMN, Polri & Kejagung Bakal Tunduk?

    Polemik Pasal ‘Kebal Hukum’ UU BUMN, Polri & Kejagung Bakal Tunduk?

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri BUMN Erick Thohir menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (18/2/2025) kemarin. Pertemuan antara Erick Thohir dengan Jaksa Agung berlangsung di tengah polemik ‘pasal kebal hukum’ di revisi Undang-undang No.19/2003 tentang BUMN.

    Sayangnya, Erick Thohir tidak mau banyak bicara pada waktu itu. Dia memilih bungkam dan hanya tersenyum ketika awak media mengonfirmasi seputar isu pembentukan Danantara hingga pasal-pasal kebal hukum di UU BUMN.

    Amandemen UU BUMN sendiri telah disahkan. Namun, proses pembahasan UU BUMN cenderung tertutup. Apalagi, DPR belum mengungkap draf final UU BUMN yang telah diparipurnakan awal bulan kemarin.

    Kejadian ini mengingatkan kepada peristiwa pengesahan UU Cipta Kerja, yang setelah diparipurnakan mengalami perubahan frasa hingga penambahan dan pengurangan jumlah pasal berkali-kali. Sementara itu, sejumlah anggota DPR yang dimintai konfirmasi Bisnis bahkan mengaku tidak memegang draf amandemen UU BUMN terbaru.

    Bisnis telah memeriksa 3 draf UU BUMN masing-masing tanggal 3 September 2023, tanggal 16 Januari 2025, dan 4 Februari 2025 (hasil paripurna).

    Hasil pemeriksaan terhadap ketiga draf tersebut menunjukkan adanya perubahan frasa dan makna di Pasal 9 F amandemen UU BUMN. Versi 3 September 2023, pasal tersebut masih mencantumkan frasa anggota direksi, komisaris, hingga pengawas BUMN dapat dimintai pertanggungjawaban hukum, jika memenuhi kriteria tertentu.

    Kriteria itu berlaku jika direksi dan tetek bengek-nya tidak dapat membuktikan bahwa kerugian BUMN bukan karena kesalahan atau kelalaiannya, telah melakukan pengurusan dengan itikad baik dan kehati-hatian untuk kepentingan dan sesuai dengan tujuan BUMN, conflict of interest, hingga mengambil tindakan untuk mencegah timbulnya kerugian.

    Menariknya, pada pembahasan daftar inventarisasi masalah alias DIM yang kemudian menghasilkan draf UU tanggal 16 Januari 2025, pemerintah mengusulkan perubahan frasa dapat diminta pertanggungjawaban hukum menjadi tidak dapat dimintai ganti kerugian investasi.

    “Mengubah frasa ‘dapat dimintai pertanggungjawaban hukum’ menjadi ‘tidak dapat diminta ganti kerugian investasi’,” demikian bunyi usulan pemerintah dalam DIM tersebut.

    Namun demikian, setelah dilakukan pembahasan, baik pemerintah maupun DPR, kemudian sepakat mengganti frasa dapat dimintai pertanggungjawaban hukum menjadi tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian jika dapat membuktikan. Perubahan frasa inilah yang kemudian tercantum dalam draf UU yang diparipurnakan DPR. 

    Pasal ‘Kebal Hukum’ UU BUMN hasil revisi

    Substansi
     UU Exsting
    DIM RUU BUMN
    Hasil Paripurna

    Modal BUMN
    Bagian dari kekayaan negara yang dipisahkan
    Modal milik BUMN
    Modal milik BUMN

    Kerugian BUMN

    Kerugian BUMN bukan kerugian Negara
    Kerugian BUMN bukan kerugian Negara

    Direksi – Komisaris

    Bukan Penyelenggara Negara
    Bukan Penyelenggara Negara

    Tugas BPK
    BPK berwenang melakukan pemeriksaan terhadap BUMN

    Laporan keuangan diperiksa akuntan publik

    Audit Danantara 

    Audit PDTT BUMN harus persetujuan DPR.

    Laporan keuangan diperiksa akuntan publik

    Audit Danantara

    Audit PDTT BUMN harus persetujuan DPR.

    Pertanggungjawaban Hukum

    Anggota direksi, komisaris, hingga pengawas BUMN dapat dimintai pertanggungjawaban hukum, jika memenuhi kriteria tertentu.

    Usulan pemerintah:

    ‘tidak dapat diminta ganti kerugian investasi’

    Tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian jika dapat membuktikan.

    Sumber: UU No.19.2003, DIM 16 Januari 2025, draf UU 4 Februari 2025

    Adapun, keberadaan Pasal 3 F menambah daftar panjang pasal ‘kebal hukum’ di UU BUMN. Sebelumnya, Bisnis juga telah mencatat UU BUMN memberikan berbagai macam proteksi berlapis mulai dari perombakan status modal, proses audit, hingga pernyataan bahwa kerugian BUMN bukanlah kerugian negara.

    “Modal dan kekayaan BUMN merupakan milik BUMN dan setiap keuntungan atau kerugiannya bukan merupakan keuntungan atau kerugian negara,” demikian tertulis dalam penjelasan pasal 4B yang dikutip Bisnis, dalam draf UU BUMN tertanggal 4 Februari 2025, yang dikutip Selasa (17/2/2025).

    Keberadaan pasal mengenai kerugian BUMN dan status direksi, komisaris hingga dewan pengawas yang bukan penyelenggara negara, mempersempit ruang bagi otoritas penegakan hukum untuk bergerak jika terjadi kasus fraud dalam proses investasi atau pengelolaan BUMN. 

    Padahal, baik dalam UU BUMN existing maupun UU hasil revisi, modal maupun UU BUMN yang telah disahkan oleh paripurna, bersumber dari APBN salah satunya melalui penyertaan modal negara alias PMN.

    Kendati demikian, dalam UU baru tersebut, ada perubahan besar dalam paradigma mengenai modal di BUMN. UU existing, terutama di Pasal 4, menegaskan bahwa modal BUMN adalah berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Salah satunya melalui penyertaan modal negara alias PMN. 

    Ketentuan mengenai sumber lain dalam struktur modal BUMN dalam UU Existing  terdapat dalam pasal mengenai privatisasi, misalnya pasal 74 ayat 1a yang secara eksplisit mengatur bahwa tujuan privatisasi adalah memperluas kepemilikan masyarakat di perusahaan Persero.

    BPK Harus Izin DPR

    Selain perubahan status modal, amandemen Undang-undang No.19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) versi draf paripurna tanggal 4 Februari 2025, memberi mandat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa Badan Pengelola Investasi atau BPI Danantara.

    Namun demikian, beleid baru yang segera berlaku itu memangkas kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam memeriksa laporan keuangan BUMN.

    Beleid yang memangkas kewenangan lembaga auditor negara itu tertuang dalam Pasal 71 ayat 1. Pasal itu menekankan bahwa pemeriksaan keuangan tahunan perseroan dilakukan oleh akuntan publik yang penetapannya melalui mekanisme rapat umum pemegang saham alias RUPS. 

    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Perbesar

    Padahal jika mengacu kepada UU existing terutama Pasal 71 ayat 1, pemeriksaan laporan keuangan perseroan dilakukan oleh auditor eksternal yang ditetapkan melalui RUPS. Auditor eksternal, salah satunya adalah BPK.BPK selama ini bisa melakukan audit pemeriksaan laporan keuangan, laporan kinerja, hingga penyusunan audit Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu alias PDTT terhadap BUMN.

    Namun dalam beleid yang baru diparipurnakan pekan lalu itu, BPK hanya diberikan kewenangan untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu alias PDTT, itupun harus berdasarkan permintaan DPR. Pemeriksaan PDTT adalah pemeriksaan yang ditujukan khusus diluar pemeriksaan keuangan reguler. 

    “Pemeriksaan dengan tujuan tertentu hanya dapat dilakukan atas permintaan alat kelengkapan DPR RI yang membidangi BUMN,” demikian tulis draf RUU BUMN versi 4 Februari 2025, dikutip Kamis (13/2/2025).

    Adapun, dalam beleid baru yang tinggal menunggu penomoran dari istana itu, ditegaskan bahwa akuntan publik yang berwenang untuk memeriksa laporan keuangan BUMN harus yang telah terdaftar di BPK. Selain itu, BPK juga tetap diberi mandat untuk memeriksa keuangan Badan Pengelola Investasi alias BPI Danantara.

    Hal itu tertuang dalam Pasal 3K yang berbunyi: “Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Badan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

    Tetap Usut Fraud BUMN 

    Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal tetap mengusut kasus korupsi terkait BUMN meskipun dinyatakan bukan sebagai kerugian negara.

    Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan pengusutan itu dilakukan jika ditemukan fraud pada perusahaan plat merah tersebut.

    “Iya kalau fraud kan tetap bakal diusut. Kalau dia masuknya persangkaan tipikor ya itu tugas APH, bukan hanya kejaksaan, ya KPK, Polri,” ujar Harli di Kejagung, Selasa (18/2/2025).

    Jaksa Agung ST Burhanuddin Perbesar

    Meskipun demikian, Harli menekankan bahwa pihaknya saat ini masih mempelajari aturan BUMN tersebut untuk memastikan langkah atau tindakan selanjutnya.

    Di samping itu, menurutnya, aturan baru ini harus dikoordinasikan juga dengan kementerian atau aparat penegak hukum lainnya. “Dan saya kira perlu ada lintas departemen yang harus membahas itu karena itu kan perubahan undang-undang kan. Nah, nanti bagaimana lintas kementerian itu membahas itu perlu,” jelasnya.

    Adapun kepolisian juga menegaskan aturan soal kerugian BUMN bukan lagi menjadi kerugian negara tidak mempengaruhi proses penindakan korupsi.

    Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisan RI (Kakortastipidkor Polri) Irjen Cahyono Wibowo mengatakan pihaknya tetap akan menindak pejabat BUMN yang terindikasi memiliki niat kejahatan hingga fraud dalam aktivitasnya.

    “Jadi bukan kebal hukum. Artinya cara pandang kita terhadap fakta ya, suatu fakta yang terjadi di dalam kegiatan aktivitas BUMN itu kalau memang ada suatu peristiwa yang menggambarkan adanya suatu niat jahat, [maka] konsekuensi terhadap peristiwa tersebut kita pandang sebagai sebuah perbuatan korupsi,” ujarnya di Mabes Polri, Kamis (13/2/2025).

    Meskipun begitu, Cahyono menyatakan bahwa aturan ini merupakan angin baru dalam penindakan hukum terkait perusahaan plat merah tersebut. Pasalnya, jika memang tidak ada niat jahat atau indikasi korupsi maka kerugian negara di BUMN bisa dipandang sebagai kerugian bisnis atau perusahaan.

    “Nah aturan ini bahwa kalau memang tidak terjadi sesuatu yang kita pandang sebagai adanya niat jahat dan ini kami kategorikan sebagai kerugian transaksi biasa,” pungkasnya.

  • Erick Thohir dan Menteri P2MI Kerja Sama, Pekerja Migran Ajukan Kredit Bank Lebih Mudah – Page 3

    Erick Thohir dan Menteri P2MI Kerja Sama, Pekerja Migran Ajukan Kredit Bank Lebih Mudah – Page 3

    Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyiapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Limitnya disebut bisa mencapai Rp 100 juta.

    Rencana itu dilakukan oleh bank pelat merah dalam Himpunan Bank Negara (Himbara). Dia mengatakan, langkah ini bisa melindungi para pekerja migran dari rentenir atau lintah darat sebagai sumber dananya.

    “Dan tadi juga saya sampaikan kami mendukung bagaimana pekerja migran ini dapat terlindungi dari tentu lintah darat ataupun oknum-oknum, yang sehingga ketika masyarakat kita mendapat akses pekerjaan di luar negeri tetapi terkunci dengan faktor-faktor yang akhirnya membelenggu mereka tidak bisa tumbuh ke depan menjadi sebuah ekonomi yang baik untuk sebuah keluarga,” ujar Erick Thohir di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    Dia akan mengerahkan Himbara untuk memberikan fasilitas KUR tersebut. Program ini sendiri akan diluncurkan oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.

    “Karena itu tadi saya sampaikan kami untuk fasilitas Himbara, BNI, dan lain-lainnya kita siap mendukung program KUR yang akan diluncurkan oleh Pak Menteri (P2MI),” ucapnya.

    Erick mengatakan, KUR itu tak sebatas akan diberikan oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. Mengingat ini merupakan bank yang cukup fokus memberikan pelayanan terhadap diaspora Indonesia.

    “Oh terbuka, karena tadi kita menyesuaikan dengan peta di mana pekerja migran itu yang terbanyak. Apakah di Hong Kong, di Korea, di Taiwan atau di mana, yang kita punya aksesnya kita support,” terangnya.

    Dia bilang, saat ini fokusnya pada beberapa cabang bank BUMN di luar negeri. Meski ada lokasi lain yang rencananya akan dibangun cabang khusus bank BUMN seperti Arab Saudi dan Malaysia.

    “Tetapi selama belum dibuka ya kita coba mapping yang sudah ada dulu. Misalnya Hong Kong, Korea, Jepang yang kita bisa maksimalkan untuk tahap awalnya,” urainya.

  • PNS-Pegawai BUMN Diusulkan WFA Jelang Lebaran!

    PNS-Pegawai BUMN Diusulkan WFA Jelang Lebaran!

    Jakarta

    Kementerian Perhubungan mengusulkan kebijakan bekerja dari manapun atau work from anywhere (WFA) menjelang puncak mudik Lebaran tahun ini. Hal ini disuarakan langsung oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas jelang Lebaran.

    Dudy mengusulkan agar kebijakan ini bisa dilakukan khususnya oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Usulan itu disampaikan Dudy saat bertemu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti.

    “Kami mengusulkan sejumlah kebijakan strategis seperti WFA bagi pegawai, khususnya ASN dan BUMN, hingga pembatasan angkutan barang,” ujar Dudy dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

    Dudy menyampaikan Kemenhub merekomendasikan Kementerian/Lembaga dan BUMN agar menerapkan WFA mulai tanggal 24 Maret 2025. Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan mengingat potensi pergerakan masyarakat saat masa angkutan Lebaran tahun 2025 diprediksi akan cukup tinggi.

    Kebijakan WFA sendiri diusulkan karena diyakini dapat menyebar kepadatan potensi pergerakan yang menumpuk jelang puncak mudik Lebaran yang juga berdekatan dengan Hari Raya Nyepi.

    Colek 3 Menteri

    Dia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi langsung dengan 3 menteri di Kabinet Merah Putih untuk menjalankan kebijakan ini.

    Dalam rapat dengan Presiden Prabowo Subianto kemarin siang, Dudy bilang orang nomor satu di Indonesia itu juga sudah memberikan atensi khusus soal kebijakan WFA.

    Selanjutnya, dirinya sedang koordinasi dengan Menteri PAN-RB Rini Widyantini soal WFA untuk PNS. Kemudian dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk WFA bagi karyawan BUMN, dan terakhir dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk usulan WFA pada pekerja swasta.

    “Beliau (Prabowo) sudah beri petunjuk. Nanti kita akan koordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait dengan ASN, kemudian pegawai BUMN saya juga akan ngobrol dengan Menteri BUMN,” beber Dudy usai rapat dengan Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

    “Untuk swastanya, saya sudah bicara dengan Menaker, nanti Menaker akan bicara dengan para pengusaha,” lanjutnya.

    Ketika ditanya kemungkinan kebijakan WFA menjadi kewajiban bagi PNS dan pegawai BUMN, Dudy bilang hal itu akan diputuskan oleh Menteri PAN-RB dan juga Menteri BUMN. Yang jelas, kebijakan WFA dibuat untuk mengurai kepadatan lalu lintas jelang arus puncak mudik.

    “Nanti tergantung dari Kementerian PAN RB (dan Menteri BUMN). Tapi harapannya WFA itu untuk mengurai jangan sampai terjadi kemacetan,” papar Dudy.

    (hal/rrd)

  • Diperiksa KPK Kasus Korupsi PGN, 2 Eks Dirut Pertamina Irit Bicara

    Diperiksa KPK Kasus Korupsi PGN, 2 Eks Dirut Pertamina Irit Bicara

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, yakni Dwi Soetjipto (DS) dan Elia Massa Manik, terkait dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

    Dwi Soetjipto selesai diperiksa pada Selasa (18/2/2025) dan mengaku memberikan keterangan seputar kasus ini. Namun, ia memilih irit bicara saat ditanya lebih lanjut oleh awak media.

    “Saya tadi (diperiksa soal) permasalahan penjualan gas dari PGN ke Inti Alasindo Energi,” kata Dwi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    Sementara itu, Elia Massa Manik, yang juga diperiksa untuk kasus yang sama, juga enggan berbicara banyak mengenai materi pemeriksaannya.

    “Keterangan biasa saja mengenai subholding. Enggak banyak (pertanyaan). Saya kan cuma 13 bulan di sana, jadi waktu subholding ada, saya sudah enggak di sana,” ujar Elia terkait kasus korupsi PGN.

    Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan mantan Menteri BUMN Rini Soemarno pada Senin (10/2/2025). Pemeriksaan Rini berkaitan dengan struktur kepemimpinan PGN serta proses akuisisi perusahaan oleh Pertamina.

    “Pokoknya mengenai beberapa informasi nama dirutnya siapa ini-ini. Ada yang masih ingat, ada yang lupa, sudah lebih dari 10 tahun,” ungkap Rini.

    Terkait akuisisi PGN oleh Pertamina, Rini menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari program pemerintah. “Program itu memang program pemerintah untuk PGN diakuisisi,” tambahnya.

    KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PGN dan PT IAE, yang disebut menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Meski sudah memeriksa beberapa pejabat terkait, KPK belum mengumumkan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PGN.

  • INFOGRAFIS Apa Itu Danantara? Badan Pengelola Investasi Era Prabowo

    INFOGRAFIS Apa Itu Danantara? Badan Pengelola Investasi Era Prabowo

    TRIBUNJATENG.COM – Infografis Apa Itu Danantara? Badan Pengelola Investasi Era Prabowo.

    lihat foto
    Grafis Danantara Prabowo

    lihat foto
    Grafis Danantara Prabowo

    Mengenal apa itu Daya Anagata Nusantara (Danantara), badan pengelola investasi Indonesia era Presiden RI Prabowo Subianto.

    Rencananya, Danantara diluncurkan secara resmi, pada Senin (24/2/2025) mendatang.

    Terkait hal tersebut, Prabowo mengusulkan agar seluruh mantan presiden Indonesia menjadi pengawas bagi pelaksanaan Danantara.

    “Danantara adalah kekuatan energi masa depan dan ini harus kita jaga bersama karena itu saya minta semua presiden sebelum saya berkenan ikut menjadi pengawas di dana ini,” kata Prabowo saat puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Partai Gerindra di SICC, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025).

    Prabowo juga ingin melibatkan para organisasi keagamaan untuk mengawal Danantara. Mulai dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, bahkan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

    “Saya juga berpikir kalau perlu pimpinan NU, pimpinan Muhammadiyah, pimpinan mungkin dari KWI dan sebagainya yang lain ikut juga membantu mengawasi.”

    “Supaya ini adalah uang rakyat ini adalah uang anak-anak dan cucu cucu kita dan nilainya adalah hampir 980 miliar dolar AS aset under management,” ucap Prabowo.

    Sebelumnya Menteri BUMN, Erick Thohir, menyebut diresmikannya Danantara guna melakukan konsolidasi pengelolaan BUMN.

    Selain itu, untuk mengoptimalisasikan pengelolaan dividen dan investasi.

    Adanya Danantara, kata Erick Thohir, juga menjadi penegasan terhadap pengelolaan BUMN sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

    Hal tersebut, disampaikan Erick dalam rapat paripurna saat pengesahan UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN bersama DPR pada Selasa (4/2/2025).

    “Transformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045 melalui sinergi pemerintah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan,” terangnya.

    Di sisi lain, menurut Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Nomor 40 RUU, Danantara memiliki peran sentral dalam pengelolaan BUMN.

    Pada Pasal 3E DIM 114-122, tugas utama Danantara adalah pengelolaan BUMN.

    Tentang Danantara

    Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) merupakan badan yang didedikasikan untuk mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis.

    Dikutip dari Indonesia.go.id, BPI Danantara dibentuk sebagai langkah nyata untuk merealisasikan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

    Nama Daya Anagata Nusantara memiliki arti kekuatan masa depan Nusantara sebagai simbol semangat baru Indonesia dalam menghadapi tantangan global.

    Kemudian, menciptakan peluang baru dan memajukan pembangunan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

    Rencananya, Danantara akan mengelola 7 BUMN besar.

    Di antaranya Bank Mandiri, BRI dan BNI (perbankan), Pertamina dan PLN (Energi), Telkom (telekomunikasi), Mind ID (pertambangan).

    Adapun total aset yang dikelola BUMN itu, sekitar Rp9.600 triliun.

    Secara kelembagaan, sebenarnya Indonesia sudah memiliki Indonesia Investment Authority (INA) yang memiliki fungsi untuk mengelola dan mengembangkan aset negara.

    INA didirikan melalui Undang-Undang Cipta Kerja dan mendapat dukungan regulasi yang memungkinkan otonomi manajemen dan lain sebagainya.

    Berbeda dengan Danantara yang masih menunggu payung hukum dan regulasi yang mengaturnya. Sebab, lembaga ini baru dibentuk atas ide besar presiden Prabowo. 

    Nantinya, Danantara akan bertanggung jawab dan berada langsung di bawah Presiden, sedangkan INA bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan. 

    Terkait tugas badan pengelola investasi Indonesia, Danantara, telah disampaikan Presiden Prabowo saat berpidato secara daring dalam forum internasional World Government Summit yang digelar di Dubai pada Kamis (13/2/2025).

    “Danantara, yang akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari bulan ini, akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara kita ke dalam proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor.”

    “Seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, produksi pangan dan lain-lain,” jelas Prabowo.

    Diharapkan Bisa Genjot Pertumbuhan Ekonomi

    Dalam kesempatan berbeda, Presiden Prabowo menyebut, Danantara bakal menjadi badan yang mengelola proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi.

    Kehadiran Danantara ini, diharapkan bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen.

    Sehingga, kata Prabowo, Danantara bakal mengelola dana lebih dari 900 miliar dolar AS atau setara dengan Rp14 ribu triliun.

    Prabowo menjelaskan, untuk pendanaan awal, Danantara bakal menampung sekitar 20 miliar dolar AS.

    “Saya rasa ini akan menjadi langkah transformatif. Kami berencana untuk memulai sekitar 15 hingga 20 proyek bernilai miliaran dolar, dan menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi negara kami,” ucapnya, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/2/2025).

    “Saya sangat yakin, saya sangat optimistis. Indonesia akan maju dengan kecepatan penuh,” imbuhnya. 

  • Presiden Prabowo sebut MBG ikut bantu putar uang hingga tingkat desa

    Presiden Prabowo sebut MBG ikut bantu putar uang hingga tingkat desa

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Presiden Prabowo sebut MBG ikut bantu putar uang hingga tingkat desa
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 17 Februari 2025 – 15:37 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto menyebut program makan bergizi gratis (MBG) yang diluncurkan sejak 6 Januari 2025 berhasil membantu perputaran uang sampai tingkat desa dan kecamatan.

    Oleh karena itu, Presiden optimistis program makan bergizi gratis itu dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan di daerah-daerah.

    “Program makan bergizi gratis diperkirakan akan meningkatkan pertumbuhan di seluruh daerah-daerah kita, karena uang berputar di desa, di kecamatan, di kabupaten,” kata Presiden Prabowo saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

    Program makan bergizi gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah, yang diyakini oleh Presiden mampu mendorong daya saing dan membantu transformasi perekonomian nasional.

    Oleh karena itu, optimalisasi program makan bergizi gratis pun menjadi satu dari delapan kebijakan utama pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada periode Kuartal I/2025.

    Tujuh kebijakan lainnya mencakup kenaikan upah minimum provinsi (UMP), optimalisasi penyaluran bantuan sosial pada Februari—Maret 2025, pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN dan pekerja swasta pada Maret 2025, stimulus menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN) yaitu diskon harga tiket pesawat, diskon tarif tol, diskon belanja nasional, program pariwisata mudik lebaran, dan stabilisasi harga pangan.

    Kebijakan-kebijakan lainnya mencakup stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik, subsidi untuk kendaraan listrik, optimalisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR), dan optimalisasi panen padi.

    “Ada laporan bahwa produksi beras kita meningkat secara signifikan,” ujar Presiden.

    Jumpa pers di Istana Merdeka digelar oleh Presiden selepas rapat terbatas dirinya bersama beberapa menteri Kabinet Merah Putih.

    Jajaran pejabat yang mendampingi Presiden saat jumpa pers, yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

    Kemudian, ada pula Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Sumber : Antara