Tag: Eddy Soeparno

  • Preman Berkedok Ormas Hambat Pertumbuhan Ekonomi, Investor Bisa Kabur

    Preman Berkedok Ormas Hambat Pertumbuhan Ekonomi, Investor Bisa Kabur

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang belakangan ini mengganggu pelaku usaha dan industri harus segera ditertibkan.

    “Syarat utama investor mau menanamkan modalnya adalah keamanan dan kepastian hukum. Jika investor yakin bahwa keduanya dijamin negara, mereka tidak akan ragu untuk berusaha di Indonesia,” ujar Eddy kepada wartawan, Senin, 28 April 2025.

    Ilustrasi kekerasan.

    Menurut Eddy, investor bahkan siap berinvestasi di daerah yang infrastrukturnya belum lengkap, seperti jalan atau listrik perumahan, asalkan keamanan terjamin dan penegakan hukum dilakukan secara konsisten.

    Eddy menyebut sektor investasi sebagai kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia menuju target 8 persen. Ia mengingatkan, jika ada pihak yang mengganggu iklim investasi, maka itu sama saja dengan menghambat upaya pemerintah mencapai target ekonomi.

    “Di tengah melemahnya daya beli masyarakat dan tantangan ekspor akibat penurunan harga komoditas serta penerapan tarif oleh Amerika Serikat, masuknya investasi bisa menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

    Belajar dari Negara Tetangga

    Eddy juga membandingkan situasi Indonesia dengan negara tetangga yang menjadi tujuan investasi asing. Menurutnya, di negara-negara tersebut, premanisme dan gangguan terhadap investasi tidak ditemukan.

    Ia menilai, jika investor dihadapkan pada pilihan berinvestasi di Indonesia yang berisiko atau di negara lain yang lebih aman, mereka pasti memilih opsi kedua.

    “Tahun 2025 saja, target investasi kita dari dalam dan luar negeri mencapai Rp 1.900 triliun. Ini bukan angka kecil. Jika kepercayaan investor hilang, akan sulit bagi kita untuk mencapai target tersebut,” tegasnya.

    Karena itu, Eddy mendorong agar penanganan premanisme dilakukan sedini mungkin. Ia yakin, dengan langkah cepat dan tegas, Indonesia bisa menunjukkan kepada dunia usaha bahwa pemerintah tidak mentoleransi aksi-aksi premanisme.

    “Saya juga menyambut baik usulan Mendagri yang tengah mengevaluasi perlunya revisi UU Ormas, meski saya merasa bahwa ketegasan aparat penegak hukum memberantas aksi premanisme sampai ke akar-akarnya sudah akan cukup ampuh tanpa perlu merubah legislasinya,” tambah Eddy.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pimpinan MPR Dukung Usulan Mendagri Revisi UU Ormas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 April 2025

    Pimpinan MPR Dukung Usulan Mendagri Revisi UU Ormas Nasional 28 April 2025

    Pimpinan MPR Dukung Usulan Mendagri Revisi UU Ormas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua
    MPR
    (Majelis Permusyawaratan Rakyat), Eddy Soeparno, mendukung usulan Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Tito Karnavian untuk merevisi UU
    Ormas
    (Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan).
    “Saya juga menyambut baik usulan Mendagri yang tengah mengevaluasi perlunya revisi
    UU Ormas
    , meski saya merasa bahwa ketegasan aparat penegak hukum memberantas aksi
    premanisme
    sampai ke akar-akarnya sudah akan cukup ampuh tanpa perlu mengubah legislasinya,” kata Eddy dalam keterangan resminya, Senin (28/4/2025).
    Eddy menilai langkah tersebut bisa menjadi salah satu upaya memperketat pengawasan terhadap
    ormas
    yang kerap mengganggu dunia usaha.
    Menurut Eddy, aksi premanisme berkedok ormas yang mengganggu pelaku usaha dan industri akan berdampak pada iklim investasi dan menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
    “Dengan kata lain, jika ada pihak-pihak yang mengganggu iklim investasi di Indonesia, itu sama saja dengan mengganggu target pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen,” kata politikus PAN ini.
    Dia pun mengingatkan bahwa keamanan dan kepastian hukum menjadi hal yang paling dipertimbangkan investor untuk menanamkan modalnya.
    “Jika investor yakin bahwa keduanya dijamin negara, mereka tidak akan ragu untuk berusaha di Indonesia,” jelas Eddy.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai banyak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah bertindak kebablasan.
    Oleh karenanya, ia membuka peluang untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, guna memberikan pengawasan ketat terhadap keberadaan mereka. “Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin masalah keuangan, audit keuangan,” kata Tito melansir Antara, Jumat (25/4/2025).
    Salah satu hal penting yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan transparansi keuangan.
    Menurutnya, ketidakjelasan penggunaan dana ormas berpotensi membuka celah penyalahgunaan kekuasaan di bawah.
    Ia menambahkan, ormas merupakan bagian dari sistem demokrasi yang menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul.
    Namun, ormas tidak boleh bertindak kebablasan dengan melakukan perbuatan seperti intimidasi, pemerasan, hingga kekerasan. “Kalau seandainya itu adalah kegiatan yang sistematis dan ada perintah dari ormasnya, maka secara organisasi bisa dikenakan pidana. Korporasinya,” tegas mantan Kapolri itu.
    Tito mengatakan Undang-Undang Ormas yang dirancang pascareformasi pada 1998 memang mengedepankan kebebasan sipil.
    Namun, dalam perkembangannya, sejumlah organisasi justru menyalahgunakan status ormas untuk menjalankan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif.
    “Dalam perjalanan, setiap undang-undang itu dinamis. Bisa saja dilakukan perubahan-perubahan sesuai situasi,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sikap PBNU dan Muhammadiyah Soal Ormas yang Bikin Resah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 April 2025

    Sikap PBNU dan Muhammadiyah Soal Ormas yang Bikin Resah Nasional 28 April 2025

    Sikap PBNU dan Muhammadiyah Soal Ormas yang Bikin Resah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Organisasi masyarakat (ormas) kembali meresahkan dengan bertindak kebablasan, mulai dari aksi
    premanisme
    hingga
    pembakaran mobil polisi
    .
    Dalam beberapa waktu terakhir, terdapat dua kasus yang melibatkan ormas.
    Pertama adalah pernyataan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno yang menyebut
    ormas
    mengganggu pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat.
    “Sempat ada permasalahan terkait premanisme, ormas yang mengganggu pembangunan sarana produksi BYD. Pemerintah perlu tegas untuk kemudian menangani permasalahan ini,” kata Eddy dalam akun Instagramnya yang diunggah pada Minggu (20/4/2025).
    “Jangan sampai investor yang datang ke Indonesia tidak mendapat jaminan keamanan. Jaminan keamanan adalah hal yang paling mendasar,” lanjut Eddy.
    Kedua adalah pembakaran mobil polisi oleh empat anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang dipicu oleh penangkapan TS, Ketua GRIB Jaya Kelurahan Harjamukti.
    Empat orang masih berstatus buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembakaran mobil polisi tersebut.
    “Masih dalam pengejaran, akan terus dicari,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Rabu (23/4/2025).
    PBNU
    Menanggapi banyaknya ormas yang berbuat onar, Ketua Pengurus Besar
    Nahdlatul Ulama
    (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, sepakat apabila ormas yang melakukan kekerasan sipil dibubarkan.
    Menurutnya, pembubaran ormas bisa dilakukan jika memang mereka sudah tidak lagi bisa dibina.
    “Jika sudah melakukan kekerasan sipil dan mengambil alih fungsi tugas keamanan negara, saya sepakat untuk dibubarkan saja,” kata Gus Fahrur saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/4/2025).
    Gus Fahrur mengatakan, pemerintah memiliki Undang-Undang tentang Ormas.
    Produk hukum itu mengatur ormas dengan kriteria tertentu yang diizinkan beroperasi dan tidak.
    Semua pihak harus tunduk dan mematuhi aturan perundang-undangan.
    Maka dari itu, Fahrur sepakat premanisme harus dihentikan.
    “Kami sepakat bahwa premanisme harus dihentikan, negara tidak boleh kalah oleh preman,” ujarnya.
    Pihak
    Muhammadiyah
    juga berkomentar. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyebut bahwa ormas yang membuat resah karena anggotanya tidak memiliki pekerjaan yang layak.
    Anwar mengatakan, semua pihak tentu tidak membenarkan perbuatan ormas yang membuat resah.
    Pemerintah harus mencari akar penyebab tindakan mereka.
    “Di antara penyebabnya karena mereka tidak atau belum memiliki pekerjaan yang layak yang bisa memberi mereka penghidupan yang layak,” ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/4/2025).
    Ia pun yakin, jika anggota ormas memiliki pekerjaan dan hidup yang layak, mereka tidak akan meresahkan kelompok masyarakat lain.
    Sebab itu, Anwar menilai revisi Undang-Undang Ormas, sebagaimana diwacanakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tidak mendesak dilakukan.
    “Karena sebagus apapun sebuah undang-undang dibuat, lalu mereka tidak bisa mendapatkan kehidupan yang layak, maka tentu mereka tidak mustahil akan tetap menimbulkan masalah,” tutur Anwar.
    Revisi UU Ormas
    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka peluang untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, guna memberikan pengawasan ketat terhadap keberadaan ormas.
    “Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat. Di antaranya, mungkin masalah keuangan, audit keuangan,” kata Tito melansir Antara, Jumat (25/4/2025).
    Tito mengatakan langkah revisi tetap harus mengikuti prosedur legislasi yang melibatkan DPR RI sebagai pemegang kewenangan.
    “Nantinya kalau ada usulan dari pemerintah, ya diserahkan ke DPR. DPR yang membahas dan memutuskan,” jelas Tito.
    Menurut Tito, satu hal penting yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan transparansi keuangan.
    Ketidakjelasan penggunaan dana ormas berpotensi membuka celah penyalahgunaan kekuasaan di bawah.
    Ormas
    merupakan bagian dari sistem demokrasi yang menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul.

    Namun, ormas tidak boleh bertindak kebablasan dengan melakukan perbuatan seperti intimidasi, pemerasan, hingga kekerasan.
    “Kalau seandainya itu adalah kegiatan yang sistematis dan ada perintah dari ormasnya, maka secara organisasi bisa dikenakan pidana. Korporasinya,” tegas mantan Kapolri itu.
    Sikap Komisi II DPR Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan posisi DPR menunggu usulan karena wacana itu dicetuskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
    “Dari sisi prosedur karena yang menyampaikan adalah saudara Mendagri, maka posisi Komisi II DPR RI menunggu usulan resmi revisi tersebut,” kata Rifqi, panggilan akrabnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (27/4/2025).

    Rifqi menilai, jika pemerintah serius dan membuat usulan ke DPR RI, tentu Komisi II akan membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait UU Ormas.
    “Jika pemerintah menginginkan melakukan revisi, maka kami akan menunggu dan kami akan siap untuk membahas daftar inventarisasi masalah dalam revisi yang diinginkan,” ucap Rifqi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pimpinan MPR dorong percepatan transisi menuju energi terbarukan

    Pimpinan MPR dorong percepatan transisi menuju energi terbarukan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendorong percepatan transisi energi menuju energi terbarukan guna mewujudkan lingkungan yang sehat.

    Dilansir dari keterangan yang diterima di Jakarta pada Minggu, Eddy dalam acara MPR Goes to Campus di Universitas Gadjah Mada (UGM) DI Yogyakarta, Sabtu (26/4), mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang diberkahi dengan sumber daya energi terbarukan dan energi fosil yang berlimpah.

    Akan tetapi, saat ini masyarakat di kota-kota besar dihadapkan pada masalah polusi udara.

    “Selain itu kita juga menghadapi ancaman dampak perubahan iklim yang saat ini berubah menjadi krisis iklim,” imbuhnya.

    Dirinya selaku pimpinan MPR pun terus mendorong percepatan transisi energi menuju energi terbarukan.

    Baginya, transisi energi adalah keniscayaan karena saat ini masyarakat membutuhkan sumber-sumber energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.

    Lebih lanjut, Eddy mengatakan bahwa salah satu peran MPR adalah menunaikan amanat konstitusi agar masyarakat mendapatkan haknya memperoleh lingkungan hidup yang sehat.

    “Di antara tugas MPR adalah menunaikan amanat konstitusi dan tercantum jelas dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 mengenai hak warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat dan layak,” katanya.

    Selain itu, lanjut dia, amanat konstitusi pada Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 juga menyebutkan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

    Oleh karena itu, Eddy mengajak mahasiswa UGM yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk berkolaborasi bersama MPR RI guna menunaikan amanat konstitusi.

    “Kami di MPR membuka ruang seluas-luasnya untuk mahasiswa untuk terlibat aktif dalam memberikan rekomendasi hingga merumuskan kebijakan. MPR bukan hanya rumah rakyat, lebih dari itu MPR adalah rumah kolaborasi,” ucapnya.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ormas Ganggu Pembangunan Pabrik Perakitan Mobil di Subang, MPR Minta Pemerintah Tegas – Halaman all

    Ormas Ganggu Pembangunan Pabrik Perakitan Mobil di Subang, MPR Minta Pemerintah Tegas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Eddy Soeparno menyatakan prihatin atas pratik premanisme organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu aktivitas investasi di kawasan industri.

    Dia meminta pemerintah bertindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk bagi investor asing di Indonesia.

    “Sempat ada permasalahan terkait premanisme, ormas yang mengganggu pembangunan sarana produksi BYD. Pemerintah perlu tegas untuk kemudian menangani permasalahan ini,” kata Eddy di akun instagramnya yang diunggah Minggu (20/4/2025).

    “Jangan sampai investor yang datang ke Indonesia tidak mendapat jaminan keamanan. Jaminan keamanan adalah hal yang paling mendasar,” lanjut Eddy.

    Investasi pabrik perakitan mobil BYD di Subang, Jawa Barat, diproyeksikan menyerap 18 ribu tenaga kerja dan mulai berproduksi di 2026.

    Aksi premanisme oleh ormas juga terjadi pada perusahaan otomotif Vietnam, Vinfast, seperti diungkap Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko.

    Moeldoko mengatakan dia pernah mendapat laporan bahwa pembangunan pabrik Vinfast di Subang, Jawa Barat, diganggu oleh ormas.

    Pabrik mobil listrik Vinfast ini memiliki nilai investasi 200 juta dolar AS atau setara Rp 3,2 triliun dan akan memproduksi 50 ribu kendaraan per tahun.

    VinFast menjadwalkan pabrik ini mulai beroperasi pada Kuartal 4 tahun 2025 dan akan memproduksi model e-SUV versi kemudi kanan, di antaranya seri VF 3, VF 5, VF 6 dan VF 7 untuk pasar Indonesia.

    Melalui pabrik ini, VinFast juga ingin berkontribusi dalam target pengurangan emisi pemerintah dan berkontribusi pada target 600 ribu produksi kendaraan listrik Indonesia pada 2030.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan pembangunan pabrik mobil listrik BYD di Kabupaten Subang berjalan kondusif dan tidak lagi diganggu oleh ormas.

    Dedi mengatakan, ormas ormas merupakan informasi lama yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.

    “Enggak, itu berita lama. Cek saja sekarang, sekarang sudah sangat aman. Itu cerita lama, cerita yang disampaikan itu adalah cerita lama,” kata Dedi  di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (23/4/2025), dikutip Kompas.com.

    Menurut Dedi, permasalahan yang saat ini dihadapi dalam pembangunan pabrik BYD bukan terkait aksi premanisme, melainkan seputar pembebasan lahan.

    “Problem di Subang itu bukan di premanisme. Problem di Subang itu adalah di percaloan tanah, bukan di premanismenya,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, harga tanah yang ditawarkan oleh pemilik lahan kepada pihak perusahaan tidak wajar dan terbilang sangat tinggi.

    “Katanya sih saya nggak tahu denger langsung ya, ada yang nawarin Rp 20 juta per meter, ada Rp 10 juta per meter, ada Rp 5 juta per meter dan itu akan segera saya fasilitasi,” tutur Dedi.

    Demi mempercepat proses pembebasan lahan, Dedi mengatakan pihaknya akan mempertemukan perwakilan perusahaan dengan pemilik tanah untuk melakukan negosiasi harga.

    “Saya akan pertemukan antara pihak mini yang melakukan pembebasan tanah atas nama perusahaan dan kemudian warganya, mungkin minggu depan sudah kelar,” katanya.

    Sementara itu, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga telah bersuara.

    Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nurul Ikhwan menjelaskan bahwa pihaknya bakal mengkonfirmasi langsung kepada pihak BYD terkait gangguan ormas tersebut untuk kemudian berkoordinasi dengan pihak berwenang.

    Dia bilang, aksi premanisme bukan hanya mengganggu kenyamanan namun berdampak pada investasi di tanah air. Pasalnya, hal ini akan mencoreng citra Indonesia di mata investor.

    “Ini butuh pengertian dari banyak pihak bahwa ketika kita berada dalam situasi sekarang, menarik investasi tidak mudah, semua negara makin protektif bahkan Amerika yang negara sekaya itu dan punya teknologi yang bagus, masih punya proteksionisme yang luar biasa dalam menarik investasi masuk ke negaranya,” ujarnya di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

    Nurul mengungkapkan, proses konstruksi pabrik sedang berjalan dan BYD sangat serius membangun pabriknya. 

    “Jangan sampai mereka (investor) keluar dari Indonesia, gagal membangun investasi, menutup lapangan pekerjaan bagi ribuan teman-teman kita yang harusnya bisa bekerja di sana,” katanya.

  • Kopassus Soroti Premanisme, Siapa Bertanggung Jawab Memberantasnya?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 April 2025

    Kopassus Soroti Premanisme, Siapa Bertanggung Jawab Memberantasnya? Nasional 27 April 2025

    Kopassus Soroti Premanisme, Siapa Bertanggung Jawab Memberantasnya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Masalah
    premanisme
    belakangan ini mendapatkan perhatian serius dari publik, khususnya ketika aksi tersebut mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas).
    Salah satu contoh yang menjadi sorotan adalah pernyataan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno, yang menyebutkan bahwa
    ormas
    mengganggu pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat.
    Di sisi lain, pembakaran mobil polisi oleh empat anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya semakin memperburuk citra ormas di tengah masyarakat.
    Menanggapi fenomena tersebut, Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen TNI Djon Afriandi buka suara.
    Djon menekankan bahwa segala bentuk premanisme harus ditindak dengan tegas. Hal ini termasuk tindakan yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan ormas.
    Namun, Djon mengatakan, masyarakat juga harus membedakan antara ormas dan premanisme agar tidak terjadi generalisasi negatif terhadap semua ormas di Indonesia.
    “Kita harus pisahkan.
    Ormas
    itu tidak semuanya preman, dan premanisme juga tidak semuanya tergabung di ormas,” ujar Djon saat ditemui di Lapangan Ateng Sutresna, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (26/4/2025).
    Djon juga menekankan bahwa selama ormas bersifat positif, mendukung kebijakan pemerintah, dan menjaga ketertiban, keberadaannya dapat membawa manfaat.
    Namun, jika ormas tersebut justru mengganggu stabilitas dan ketertiban masyarakat, tindakan hukum yang tegas perlu diambil.
    “Kalau sudah menghambat, mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, berarti harus ditindak,” tambahnya.
    Djon mengatakan, premanisme merupakan tindakan yang merugikan masyarakat, karena biasanya memaksakan kehendak dan mengambil hak orang lain.
    “Premanisme itu sudah pasti negatif. Mereka ingin penghasilan besar tanpa mau bekerja keras, dan biasanya memaksakan kepentingan pribadi atau kelompok dengan cara yang salah. Itu jelas salah,” tegasnya.
    Lantas, siapa yang bertanggung jawab dalam memberantas premanisme?
    Danjen Kopassus menekankan pentingnya peran aparat kepolisian dalam menangani praktik premanisme.
    Namun, ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melawan tindakan yang merusak kehidupan sosial.
    “Tugas menindak itu tentu ada pada kepolisian. Tapi, masyarakat juga harus berani melawan karena premanisme itu tidak baik dan tidak boleh dibiarkan,” imbuh dia.
    Di sisi lain, Polri berkomitmen untuk menindak tegas oknum ormas yang terlibat dalam aksi premanisme dan yang menghambat iklim investasi di Tanah Air.
    “Sesuai komitmen, Polri akan menindak tegas aksi
    premanisme berkedok ormas
    ,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
    Truno menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan dan pungutan liar.
    “Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional,” tegasnya.
    Sebelum mengambil tindakan hukum, Polri berencana mengedepankan langkah preventif dan preemptif melalui sosialisasi dan pembinaan.
    “Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” lanjut Truno.
    Selain itu, Polri juga aktif mengedukasi masyarakat mengenai penolakan aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas, agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oleh oknum tertentu.
    Polri menjamin setiap laporan mengenai premanisme akan ditindaklanjuti secara serius.
    “Kami tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia,” tegas Trunoyudo.
    Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pemerasan atau intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu melalui hotline 110.
    Polri berharap langkah-langkah ini dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman dan kondusif, bebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha dan perekonomian nasional.
    “Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional,” kata Trunoyudo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pabrik BYD-VinFast Diganggu, Subang Pernah Bikin Investor Takut Gegara Premanisme

    Pabrik BYD-VinFast Diganggu, Subang Pernah Bikin Investor Takut Gegara Premanisme

    Jakarta

    Subang direncanakan menjadi wilayah industri otomotif seperti mobil listrik, melalui investasi besar dari produsen seperti BYD dan VinFast. Namun faktanya investasi itu mendapat gangguan dari aksi premanisme organisasi masyarakat (ormas).

    Dikutip dari detikJabar, aksi premanisme dalam proyek pembangunan pabrik BYD sudah diselesaikan. Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita BR menegaskan saat ini sudah tidak ada lagi praktek premanisme.

    “Kemarin sempat rame ya bahwa ketika MPR kunjungan ke China bahwa ada laporan ke BYD China bahwa di Subang ini masih marak premanisme. Cuma ketika kita konfiirmasi memang itu kegiatan premanisme yang sudah kita selesaikan kemarin, khususnya dari Polres sendiri menindak sehingga hari ini sebetulnya sudah tidak ada premanisme,” ujar Reynaldi ditemui detikJabar di ruang kerjanya, Kamis (24/04/2025).

    Reynaldi menjelaskan, sejumlah preman yang melakukan pemalakan kepada sopir truk di kawasan industri tersebut sudah di tangkap polisi. Saat ini dia fokus menjaga iklim investasi di Subang.

    Ia berharap, kepada warga yang berada di sekitar kawasan industri khususnya, ormas hingga perangkat desa agar bisa melayani para investor dengan baik. Karena dia menyebut dengan hadirnya investasi akan banyak manfaat.

    “Mudah-mudahan ke depannya tidak ada premanisme. Karena premanisme itu di kawasan-kawasan industri kita sudah tidak ada, kini kita fokus dan konsen untuk menjaga kawasan industri di kabupaten Subang agar tidak ada lagi investor-investor yang akhirnya ketakutan dan tidak jadi investasi di Subang karena itu sangat merugikan kita khususnya masyarakat Kabupaten Subang,” katanya.

    Aksi premanisme di Subang itu bikin investor takut untuk menanamkan modal.

    “Jujur saja waktu itu maraknya premanisme itu banyak sekali investor yang mengurungkan niatnya membangun di Kabupaten Subang. Yuk sama-sama kita menjaga, hindari pungli, hindari premanisme agar investasi banyak masuk ke Subang sehingga pengangguran bisa berkurang dan efeknya kepada pemerintah daerah bisa menaikkan PAD,” bebernya.

    Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengungkapkan pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat sempat diganggu organisasi masyarakat (ormas) dan aksi premanisme. Kabar ini didapatkan Eddy Soeparno saat memenuhi undangan Pemerintah China dalam rangkaian kunjungan di Shenzhen, China.

    “Sempat ada permasalahan terkait premanisme, ormas yang mengganggu pembangunan sarana produksi BYD. Saya kira itu harus tegas. Pemerintah perlu tegas untuk kemudian menangani permasalahan ini,” kata Eddy dalam akun instagramnya dikutip Minggu (20/4/2025).

    “Jangan sampai kemudian investor datang ke Indonesia dan merasa kemudian tidak mendapatkan jaminan kemanan, jaminan keamanan itu adalah hal yang paling mendasar bagi investasi untuk masuk ke Indonesia,” tambah dia.

    Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengatakan gangguan kelompok masyarakat terhadap pembangunan pabrik di Indonesia juga sempat terjadi pada pabrikan Vietnam, VinFast.

    “Saya secara pribadi saya pernah dilaporin, seperti VinFast, ada gangguan-gangguan, saya sudah bantu komunikasikan ke wilayah,” kata Moeldoko di Jakarta, dikutip Kamis (24/4/2025).

    Moeldoko menilai semestinya masyarakat bisa turut andil dalam menjaga iklim investasi.

    “Saya mengimbau supaya di tengah situasi iklim dunia usaha yang relatif perlu perhatian, maka kita semua, masyarakat Indonesia harus menciptakan iklim investasi yang baik, jangan sampai pengangguran makin banyak tapi malah, di satu sisi kan ironis, kita perlu peluang untuk bekerja, ada orang (investor) datang memberikan peluang, diganggu sama yang lain,” kata dia.

    (riar/dry)

  • Ormas yang ganggu stabilitas keamanan harus ditindak

    Ormas yang ganggu stabilitas keamanan harus ditindak

    Danjen Kopassus TNI AD Mayjen TNI Djon Afriandi di Markas Kopassus Cijantung, Jakarta, Sabtu (26/4/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

    Danjen Kopassus: Ormas yang ganggu stabilitas keamanan harus ditindak
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 26 April 2025 – 14:07 WIB

    Elshinta.com – Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD Mayjen TNI Djon Afriandi mengatakan bahwa kelompok oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban harus ditindak. Danjen Kopassus memahami bahwa ormas dan premanisme merupakan dua hal yang berbeda dan harus dipisahkan. Namun, kegiatan-kegiatan kelompok ormas yang mengarah pada aksi premanisme harus dilawan.

    “Nanti ada tugasnya polisi, kemudian akan melibatkan masyarakat untuk bisa melawan karena itu memang tidak baik,” kata Mayjen TNI Djon usai membuka acara Hari Gembira dengan 4.000 anak-anak di Markas Kopassus Cijantung, Jakarta, Sabtu.

    Mayjen TNI Djon mengatakan bahwa ormas yang ada saat ini tidak semuanya berisi preman. Begitu pula tidak semua preman tergabung ke dalam ormas. Jika ormas-ormas melakukan kegiatan yang positif dan mendukung pemerintah, menurut dia, keberadaan ormas akan bermanfaat.

    Namun, jika kegiatan kelompok-kelompok di dalam ormas tersebut berhubungan premanisme, lanjut dia, akan berdampak negatif. Ia menganggap bahwa premanisme merupakan orang-orang yang tidak ingin kerja, tetapi harus punya pendapatan yang besar.

    “Dia memaksakan kepentingan kelompoknya, perorangannya, dengan mengambil hak-hak orang lain,” katanya.

    Adapun aksi negatif yang dilakukan oleh oknum ormas, salah satunya diinformasikan oleh Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno Eddy yang mengungkap bahwa pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat, sempat diganggu ormas berbentuk aksi premanisme. Kabar ini didapatkan Eddy saat memenuhi undangan pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dalam rangkaian kunjungan di Shenzhen, Tiongkok, beberapa waktu lalu.

    Dalam pertemuan dengan pemerintah RRT, ada pembahasan permasalahan terkait dengan premanisme itu. Menurut dia, Pemerintah perlu tegas untuk menangani permasalahan ormas dan premanisme. Jangan sampai, kata dia, investor datang ke Indonesia merasa tidak mendapatkan jaminan keamanan.

    “Keamanan adalah hal yang paling mendasar bagi investasi untuk masuk ke Indonesia,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Mendagri Buka Peluang Revisi UU Ormas Buntut Marak Aksi Premanisme

    Mendagri Buka Peluang Revisi UU Ormas Buntut Marak Aksi Premanisme

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membuka peluang untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) seiring maraknya aksi premanisme ormas di Tanah Air.

    Tito mengatakan, UU Ormas yang dirancang pascareformasi pada 1998 memang mengedepankan kebebasan sipil. Namun, dalam perkembangannya, sejumlah organisasi justru menyalahgunakan status ormas untuk menjalankan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif.

    “Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin masalah keuangan, audit keuangan,” kata Tito, dikutip dari Antara, Sabtu (26/4/2025).

    Dia menyebut, salah satu aspek penting yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, terutama dalam hal transparansi keuangan. Tito menilai ketidakjelasan alur dan penggunaan dana ormas bisa menjadi celah untuk penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput.

    Dia menegaskan bahwa ormas sejatinya adalah bagian dari sistem demokrasi yang menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul. Meski begitu, dia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak boleh digunakan untuk melakukan intimidasi, pemerasan, apalagi kekerasan.

    “Kalau seandainya itu adalah kegiatan yang sistematis dan ada perintah dari ormasnya, maka secara organisasi bisa dikenakan pidana. Korporasinya,” kata Tito.

    Tito pun menekankan pentingnya revisi UU Ormas agar pengawasan terhadap ormas semakin ketat dan akuntabel.

    “Dalam perjalanan, setiap undang-undang itu dinamis. Bisa saja dilakukan perubahan-perubahan sesuai situasi,” ujarnya.

    Kendati demikian, Tito mengatakan, langkah revisi tetap harus mengikuti prosedur legislasi yang melibatkan DPR RI sebagai pemegang kewenangan.

    “Nantinya kalau ada usulan dari pemerintah, ya diserahkan ke DPR. DPR yang membahas dan memutuskan,” jelas Tito.

    Untuk itu, dirinya mengingatkan pentingnya penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan, baik oleh individu maupun institusi.

    Ia mencontohkan kasus pembakaran mobil polisi sebagai bentuk tindakan pidana yang harus diproses sesuai hukum.

    “Kalau pidana ya otomatis harus ditindak. Proses pidana. Harus tegakkan hukum supaya stabilitas keamanan dijaga,” pungkasnya.

    Premanisme berkedok ormas belakangan ini menjadi sorotan. Dua kasus yang ramai diberitakan, yakni aksi premanisme berkedok ormas yang menganggu pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat dan pembakaran mobil polisi oleh empat anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.

    Diberitakan Bisnis sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengungkapkan, pembangunan pabrik mobil listrik asal China, BYD, di Kawasan Industri Subang Smartpolitan, Jawa Barat sempat diusik oleh aksi premansime berkedok ormas.

    Menurutnya, aksi premanisme berkedok ormas ini mengganggu iklim investasi di Indonesia. Sebab, hal itu berpotensi membuat investor kabur lantaran tidak mendapatkan jaminan keamanan untuk berinvestasi di Tanah Air.

    “Jangan sampai kemudian investor datang ke Indonesia dan merasa tidak mendapatkan jaminan keamanan. Itu adalah hal yang paling mendasar bagi investasi untuk masuk ke Indonesia,” jelasnya.

    Sementara itu, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengatakan, sejatinya, aksi premanisme berkedok ormas di kawasan industri sudah terjadi sejak lama, bahkan sejak era reformasi 1998.

    “Itu sudah kami sampaikan, itu hal yang terjadi cukup lama, dari semenjak tahun 1998 itu sudah ada kejadian begini, dan kami sedang dalam proses untuk mengatasinya,” ujar Kukuh saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (24/4/2025).

    Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya dan para anggota Gaikindo sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mengatasi hal tersebut.

    “Itu sudah ditangani. Kami sudah sampaikan ke pemerintah dan mereka [anggota Gaikindo] juga menyampaikan,” katanya.

    Lebih lanjut, Kukuh mengatakan, para agen pemegang merek (APM) yang membangun pabrik di kawasan industri perlu melibatkan masyarakat di wilayah sekitar pabrik untuk meminimalisir adanya tindakan premanisme.

    “Mereka sudah tahu. Sudah pasti otomatis melibatkan warga lokal. Karena misalnya pabriknya di Cikarang kan tidak mungkin mengambil tenaga kerja dari Tangerang,” pungkasnya.

  • Pabrik BYD Diganggu Ormas, Dedi Mulyadi Ungkap Masalah Calo Tanah di Subang

    Pabrik BYD Diganggu Ormas, Dedi Mulyadi Ungkap Masalah Calo Tanah di Subang

    Jakarta

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan pembangunan pabrik BYD tidak lagi diganggu aksi premanisme organisasi masyarakat (ormas). Namun dia mengungkap adanya masalah lain terkait pembebasan lahan.

    “Nggak itu berita lama. Cek saja sekarang sudah sangat aman,” kata Dedi dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (24/4/2025).

    “Dicek deh, nggak ada lagi itu premanisme sekarang di sana. Yang, yang jualin Aqua aja udah hampir nggak ada sekarang. nggak ada. Itu cerita lama aja. Makanya yang diperlukan oleh kita itu tindakan. Jadi kalau ada problem ambil tindakan, ada problem ambil tindakan,” ungkapnya.

    Dedi mengungkapkan masalah yang timbul saat ini pembebasan tanah. Ada beberapa pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan dari investasi yang datang dari luar negeri.

    “Nah, tinggal ada beberapa wilayah yang pembebasan tanahnya masih terkendala. Sebenarnya Problem di gini loh, problem di Subang itu bukan di premanisme, problem di Subang itu adalah di percaloan tanah,” kata Dedi.

    Dia menjelaskan terdapat pihak yang coba mencari untung dengan menjual harga tanahnya dipatok menjadi sangat tinggi.

    “Ada beberapa pihak yang menguasai tanah ya mungkin sudah di DP dulu sama pemiliknya, kemudian dia menawarkan harga yang sangat tinggi. Ada katanya sih saya nggak tahu dengar langsung ya, ada yang nawarin Rp20 juta per meter, ada Rp10 juta per meter, ada Rp5 juta,” ujar Dedi.

    Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengungkapkan pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat, sempat diganggu organisasi masyarakat (ormas) dan aksi premanisme. Kabar ini didapatkan Eddy Soeparno saat memenuhi undangan Pemerintah China dalam rangkaian kunjungan di Shenzhen, China.

    “Sempat ada permasalahan terkait premanisme, ormas yang mengganggu pembangunan sarana produksi BYD. Saya kira itu harus tegas. Pemerintah perlu tegas untuk kemudian menangani permasalahan ini,” kata Eddy dalam akun instagramnya dikutip Minggu (20/4/2025).

    “Jangan sampai kemudian investor datang ke Indonesia dan merasa kemudian tidak mendapatkan jaminan keamanan, jaminan keamanan itu adalah hal yang paling mendasar bagi investasi untuk masuk ke Indonesia,” tambah dia.

    Luther T Panjaitan, Head of Marketing PR and Government Relation BYD Motor Indonesia mengatakan pembangunan pabrik berjalan sesuai dengan yang sudah direncanakan tanpa kendala.

    “Hingga saat ini, seluruh proses persiapan dan pembangunan pabrik berjalan dengan baik,” kata Luther kepada detikOto, Selasa (22/4/2025).

    “Dan kami sedang fokus untuk menyelesaikan proses pembangunan sesuai dengan komitmen dengan pemerintah,” tambah dia.

    (riar/rgr)