Tag: Eddy Soeparno

  • MPR: Indonesia Tidak Toleransi Premanisme Berkedok Ormas

    MPR: Indonesia Tidak Toleransi Premanisme Berkedok Ormas

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno menegaskan Indonesia harus segera menindak aksi-aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas), yang mengganggu pelaku usaha dan industri akhir-akhir ini.

    Menurut dia, dalam dunia investasi, masalah keamanan dan penegakan hukum adalah hal yang paling utama. Jika ini sudah terpenuhi, investor akan siap berinvestasi meski infrastrukturnya belum terbangun.

    Sebab itu, Eddy memandang investasi di Indonesia tentunya harus diproteksi dengan baik, terutama dalam aspek keamanannya, sehingga aksi premanisme harus segera diberantas.

    “Agar Indonesia bisa mengirimkan sinyal yang kuat kepada dunia usaha, kepada pelaku investasi bahwa Indonesia itu tidak akan menoleransi dalam tanda kutip aksi-aksi koboi, premanisme yang sering berkedok ormas tersebut,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

    Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum PAN ini turut merasa lega dan bahagia karena Menteri Dalam negeri (Mendagri), Tito Karnavian siap melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang tentang Ormas guna memperkuat aspek pengawasannya.

    “Saya menyambut gembira meskipun saya rasa jika penegakan hukum dilakukan secara kuat dan konsekuen, ya perubahan legislasi itu mungkin tidak perlu,” ungkap Eddy.

    Lebih jauh, dia mencontohkan proyek pabrik BYD di Subang yang diganggu preman berkedok ormas. Menurutnya, secara operasional sebenarnya pabrik belum berfungsi, karena masih dalam tahap pembangunan.

    “Tetapi kan lalu lintas dari kendaraan untuk mengangkut material, alat-alat untuk dibangun dan lain-lain itu kan juga konon kabarnya mendapatkan gangguan,” ucapnya.

    Dengan demikian, dia khawatir bilamana kegiatan premanisme berkedok ormas ini dapat mengganggu iklim investasi di Indonesia. Oleh sebab itu, dia mendorong adanya tindakan cepat untuk mengatasi hal tersebut.

    “Jangan sampai kita ini punya target investasi yang tinggi, tetapi terhalang oleh aksi-aksi yang sesungguhnya bisa kita cepat atasi, asal penegakan hukumnya itu bisa dilaksanakan secara kuat,” tutup Eddy.

  • Bobby Nasution Enggan Tanggapi Tuntutan Forum Purnawirawan untuk Copot Wapres Gibran

    Bobby Nasution Enggan Tanggapi Tuntutan Forum Purnawirawan untuk Copot Wapres Gibran

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution enggan menanggapi salah satu poin tuntutan Forum Purnawirawan TNI untuk mengganti Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 

    Sebagaimana diketahui, Bobby merupakan ipar dari Gibran yang merupakan anak dari Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Bobby merupakan menantu Jokowi, yang menikahi anak keduanya, Kahiyang. 

    Bobby menyatakan dirinya tidak perlu menanggapi lagi ihwal wacana pemakzulan iparnya itu dari kursi Wapres. Menurutnya, sudah banyak tanggapan yang disampaikan berbagai pihak. 

    “Sudah ditanggapi ya, saya rasa saya tidak usah nanggepi lagi,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri undangan acara di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (28/4/2025). 

    Adapun pada hari yang sama, pimpinan MPR Eddy Soeparno merespons soal tuntutan Forum Purnawirawan TNI itu. Dia menyatakan MPR bakal berpegang teguh pada hasil keputusan yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melantik Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden serta Wakil Presiden periode 2024-2029.

    “Kita berpegang pada konstitusi saja, hasil Pemilu sudah disahkan oleh KPU, kita sudah sepakat semua dan sudah dilantik Presiden dan Wapres,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

    Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto membenarkan satu dari delapan poin dalam tuntutan Forum Purnawirawan adalah usulan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran melalui MPR.  

    “Iya, kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul maka inilah ya sikap presiden bukan mengacaukan tapi tetap menghargai karena kita paham bahwa perbedaan itu ada, ada yang pro, ada yang kontra,” ujar Wiranto, yang juga merupakan pensiunan TNI dengan jabatan akhir Panglima ABRI (sebelum diganti TNI).  

    Wiranto menilai perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun diharapkan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.  

    “Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan presiden,” ucapnya.  

    Pria yang juga Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu menekankan, delapan poin tersebut adalah usulan yang ditujukan kepada presiden, yang tentu akan dipertimbangkan dengan matang sebelum diberikan tanggapan.  

    “Itu kan usulan, usulan dari para Forum Purnawirawan TNI ya. Ditujukan kepada presiden gitu kan. Nah presiden kan tidak buru-buru merespons karena dengan alasan yang saya sebutkan tadi. Itu ya,” pungkas Wiranto.

  • Soal Premanisme Ganggu Investasi BYD di Subang, Wamenperin: Mereka Sudah Bisa Atasi – Halaman all

    Soal Premanisme Ganggu Investasi BYD di Subang, Wamenperin: Mereka Sudah Bisa Atasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menegaskan bahwa persoalan perusahaan otomotif asal China, BYD, dengan organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu mereka telah selesai.

    Pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat, dilaporkan mendapatkan gangguan dari ormas. Faisol mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan BYD mengenai hal ini.

    “Kami sudah komunikasi dan BYD menyatakan bahwa mereka bisa atasi,” kata Faisol ketika ditemui di kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025).

    Menurut dia, gangguan semacam ini merupakan hal yang lumrah terjadi. Dia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Eddy Soeparno menyatakan prihatin atas pratik premanisme organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu aktivitas investasi di kawasan industri.

    Dia meminta pemerintah bertindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk bagi investor asing di Indonesia.

    “Sempat ada permasalahan terkait premanisme, ormas yang mengganggu pembangunan sarana produksi BYD. Pemerintah perlu tegas untuk kemudian menangani permasalahan ini,” kata Eddy di akun instagramnya yang diunggah Minggu (20/4/2025).

    “Jangan sampai investor yang datang ke Indonesia tidak mendapat jaminan keamanan. Jaminan keamanan adalah hal yang paling mendasar,” lanjut Eddy.

    Investasi pabrik perakitan mobil BYD di Subang, Jawa Barat, diproyeksikan menyerap 18 ribu tenaga kerja dan mulai berproduksi di 2026.

    Aksi premanisme oleh ormas juga terjadi pada perusahaan otomotif Vietnam, Vinfast, seperti diungkap Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko.

    Moeldoko mengatakan dia pernah mendapat laporan bahwa pembangunan pabrik Vinfast di Subang, Jawa Barat, diganggu oleh ormas.

    Pabrik mobil listrik Vinfast ini memiliki nilai investasi 200 juta dolar AS atau setara Rp 3,2 triliun dan akan memproduksi 50 ribu kendaraan per tahun.

    VinFast menjadwalkan pabrik ini mulai beroperasi pada Kuartal 4 tahun 2025 dan akan memproduksi model e-SUV versi kemudi kanan, di antaranya seri VF 3, VF 5, VF 6 dan VF 7 untuk pasar Indonesia.

    Melalui pabrik ini, VinFast juga ingin berkontribusi dalam target pengurangan emisi pemerintah dan berkontribusi pada target 600 ribu produksi kendaraan listrik Indonesia pada 2030.

    Ini Kata Gubernur Jawa Barat

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan pembangunan pabrik mobil listrik BYD di Kabupaten Subang berjalan kondusif dan tidak lagi diganggu oleh ormas.

    Dedi mengatakan kabar mengenai gangguan dari ormas merupakan informasi lama yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.

    “Enggak, itu berita lama. Cek saja sekarang, sekarang sudah sangat aman. Itu cerita lama, cerita yang disampaikan itu adalah cerita lama,” kata Dedi saat ditemui di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (23/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Menurut Dedi, permasalahan yang saat ini dihadapi dalam pembangunan pabrik BYD bukan terkait aksi premanisme, melainkan seputar pembebasan lahan.

    “Problem di Subang itu bukan di premanisme. Problem di Subang itu adalah di percaloan tanah, bukan di premanismenya,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, harga tanah yang ditawarkan oleh pemilik lahan kepada pihak perusahaan tidak wajar dan terbilang sangat tinggi.

    “Katanya sih saya nggak tahu denger langsung ya, ada yang nawarin Rp 20 juta per meter, ada Rp 10 juta per meter, ada Rp 5 juta per meter dan itu akan segera saya fasilitasi,” tutur Dedi.

    Demi mempercepat proses pembebasan lahan, Dedi mengatakan pihaknya akan mempertemukan perwakilan perusahaan dengan pemilik tanah untuk melakukan negosiasi harga.

    “Saya akan pertemukan antara pihak mini yang melakukan pembebasan tanah atas nama perusahaan dan kemudian warganya, mungkin minggu depan sudah kelar,” katanya. 

  • Purnawirawan TNI Minta Gibran Rakabuming Dilengserkan, Begini Kata MPR

    Purnawirawan TNI Minta Gibran Rakabuming Dilengserkan, Begini Kata MPR

    PIKIRAN RAKYAT – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyatakan belum menerima laporan terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan sejumlah purnawirawan.

    Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa jika laporan tersebut diterima, pihaknya akan segera membahasnya.

    Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno merespons soal usulan melengserkan Gibran Rakabuming dari jabatan Wakil Presiden RI.

    “Belum, sampai saat ini masih belum. Kalau pun ada, nanti pasti akan dibahas di rapat pimpinan DPR,” kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 April 2025.

    Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, MPR berpegang pada hasil Pemilu 2024-2029 yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    “Jadi kita berpegang pada hasil keputusan yang sudah ditetapkan oleh KPU RI yang kemudian dilaksanakan oleh MPR dalam bentuk pelantikan daripada presiden-wakil presiden,” ujarnya.

    Butuh Kajian Hukum

    Saat ditanya mengenai kemungkinan pemakzulan Gibran, Eddy menilai usulan tersebut perlu dikaji oleh pakar hukum.

    “Tetapi kembali lagi MPR berpegang pada konstitusi dan apa yang sudah kita capai, itu merupakan pegangan kita berdasarkan konstitusi,” katanya.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI mengusulkan kepada MPR RI untuk mencopot Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden. Selain itu, mereka juga mendesak Presiden Prabowo untuk merombak kabinet, terutama menteri-menteri yang diduga terlibat kasus korupsi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • MPR: Esensi revisi UU Ormas percepat proses likuidasi pembubaran ormas

    MPR: Esensi revisi UU Ormas percepat proses likuidasi pembubaran ormas

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan bahwa esensi dari wacana revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) ialah untuk mempercepat proses likuidasi pembubaran ormas.

    “Esensi daripada Undang-Undang Ormas yang baru direvisi itu kan untuk mempercepat proses likuidasi pembubaran ormas,” kata Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Eddy menekankan bahwa pemerintah mengantongi kewenangan untuk membubarkan ormas yang dinilai mengganggu ketertiban umum di tengah masyarakat.

    “Soal pembubaran ormas kan sudah ada, ormas yang kemudian mengganggu ketertiban umum itu bisa dibubarkan,” ujarnya.

    Untuk itu, ia menyatakan dukungannya terhadap wacana pemerintah untuk melakukan revisi terhadap UU Ormas sebagai respons pengawasan atas maraknya tindakan menyimpang oleh sejumlah ormas di tanah air.

    “Saya kira itu kan kewenangannya pemerintah dan kalau memang pemerintah merasa bahwa perlu ada penguatan dari aspek pengawasan ormasnya, ya tentu kami akan mendukung karena kita perlu pengawasan,” ucapnya.

    Eddy mengaku gembira dan menyambut iktikad baik pemerintah merevisi UU Ormas, sebagaimana yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

    “Menyambut dengan gembira pernyataan dari Mendagri yang menyatakan bahwa beliau siap untuk melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang Ormas untuk memperkuat aspek pengawasannya,” katanya.

    Di sisi lain, ia mengatakan UU Ormas pun tidak apa-apa jika tak direvisi asalkan pengawasan dan penegakan hukum atas tindakan premanisme oleh ormas-ormas mampu dilakukan secara konsekuen.

    “Jika penegakan hukum dilakukan secara kuat dan konsekuen, ya perubahan legislasi itu mungkin tidak perlu,” tegasnya.

    Menurut Eddy, hal penting di lapangan adalah pengawasan dan penegakan hukumnya bisa dilaksanakan secara konsekuen.

    Sebelumnya, pada Jumat (25/4), Mendagri Muhammad Tito Karnavian membuka peluang merevisi UU Ormas sebagai respons atas maraknya tindakan menyimpang yang dilakukan sejumlah ormas di tanah air.

    Menurut Tito, revisi ini menjadi penting agar pengawasan terhadap ormas semakin ketat dan akuntabel.

    “Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin masalah keuangan, audit keuangan,” kata Tito saat ditemui awak media di Jakarta.

    Mendagri mengatakan salah satu aspek penting yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, terutama dalam hal transparansi keuangan.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • MPR: Aksi premanisme di pabrik BYD, satu dari banyaknya gangguan ormas

    MPR: Aksi premanisme di pabrik BYD, satu dari banyaknya gangguan ormas

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan bahwa aksi premanisme yang sempat terjadi dalam proses pembangunan pabrik mobil listrik asal China PT Build Your Dream (BYD) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, merupakan salah satu dari banyaknya gangguan aksi premanisme oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) di tanah air.

    “BYD kan merupakan salah satu di antara sekian banyak contoh yang memang saat ini terganggu oleh kegiatan-kegiatan ormas,” kata Eddy Soeparno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Bahkan, kata dia, BYD belum beroperasi secara aktif sebagai pabrik manufaktur kendaraan melainkan, namun proses pembangunannya sudah diganggu oleh aksi premanisme oleh ormas.

    “BYD kan sedang dalam tahap pembangunan yang ada di Subang itu ya, jadi secara operasional kan belum berfungsi, tetapi kan lalu lintas dari kendaraan untuk mengangkut material, alat-alat untuk dibangun, dan lain-lain, itu kan juga konon kabarnya mendapatkan gangguan,” ucapnya.

    Dia menyebut aksi premanisme oleh ormas juga marak terjadi ketika jelang Hari Raya Idul Fitri, yang menagih paksa tunjangan hari raya (THR) kepada masyarakat.

    “Kita lihat yang rame di media sosial menjelang Idul Fitri kemarin banyak ormas yang kemudian meminta THR, memaksa, meminta THR bahkan melakukan pengerusakan, gangguan dan lain-lain,” ujarnya.

    Untuk itu, dia menegaskan pemerintah perlu menindak tegas aksi premanisme yang dilakukan oleh ormas-ormas karena dapat menghalangi iklim investasi di tanah air.

    “Jangan sampai kita ini punya target investasi yang tinggi, tetapi terhalang oleh aksi-aksi yang sesungguhnya bisa kita cepat atasi, asal penegakan hukumnya itu bisa dilaksanakan secara kuat,” katanya.

    Eddy mengungkapkan bahwa kabar adanya gangguan dari ormas berbentuk premanisme pada pabrik perusahaan mobil listrik asal China itu disampaikannya saat memenuhi undangan Pemerintah China dalam rangkaian kunjungan di Shenzhen, China.

    “Kunjungan saya ke China seminggu yang lalu, di mana saya juga di antaranya mengunjungi pabrik produsen mobil BYD dan di sana saya sampaikan bahwa investasi itu di Indonesia harus diproteksi, terutama dari aspek keamanannya apalagi kalau itu menyangkut aksi-aksi premanisme,” ucap dia.

    Kabar tersebut pertama kali disampaikan oleh Eddy ke publik melalui unggahan video di Instagram pribadinya pada Minggu (20/4).

    “Sempat ada permasalahan terkait premanisme ormas yang mengganggu pembangunan dari sarana produksi BYD. Pemerintah perlu tegas untuk kemudian menangani permasalahan ini, jangan sampai investor datang ke Indonesia dan merasa kemudian tidak mendapatkan jaminan keamanan, hal yang paling mendasar bagi investasi untuk masuk ke Indonesia,” kata Eddy.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • MPR Masih Belum Terima Laporan Resmi Usulan Pencopotan Wapres Gibran

    MPR Masih Belum Terima Laporan Resmi Usulan Pencopotan Wapres Gibran

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno mengaku bahwa pihaknya masih belum menerima laporan resmi soal usulan penggantian atau pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Perlu diketahui, isu pemakzulan Gibran itu muncul dari salah satu poin dalam tuntutan Forum Purnawirawan yang mengusulkan untuk mengganti Gibran melalui MPR.

    “Belum, sampai saat ini masih belum [terima laporan resmi]. Kalau pun ada, nati pasti akan dibahas di Rapat Pimpinan MPR,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

    Kala ditanyai apakah pemakzulan ini bisa didasarkan pada adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Prabowo-Gibran saat masa pencalonan hingga menjadi pasangan terpilih dan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Eddy hanya menyebut itu sudah berlalu.

    Artinya, lanjut dia, bilapun ada kode etik yang dilanggar dan ada pihak yang keberatan, mestinya dilakukan pada masa itu, bukan sekarang. Sekarang saja Prabowo-Gibran sudah dilantik dan pemerintahannya sudah berjalan hampir enam bulan.

    “Itu saya kira perlu telaahan dari pakar hukum, tetapi kembali lagi MPR berpegang pada konstitusi dan apa yang sudah kita capai, itu merupakan pegangan kita berdasarkan konstitusi,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Wakteum Partai Amanat Nasional (PAN) ini enggan menjawab isu pemakzulan ini bisa menggambarkan hubungan Prabowo dan Gibran, dia mengaku tidak dalam posisi memberikan komentar untuk hal tersebut.

    Adapun, Eddy menegaskan pihaknya berpegang teguh pada hasil keputusan yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam melantik Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden serta Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

    “Kita berpegang pada konstitusi saja, hasil Pemilu sudah disahkan oleh KPU, kita sudah sepakat semua dan sudah dilantik Presiden dan Wapres,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

  • Respons Tuntutan Pemakzulan Wapres Gibran, MPR: Kita Pegang Konstitusi

    Respons Tuntutan Pemakzulan Wapres Gibran, MPR: Kita Pegang Konstitusi

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno menegaskan pihaknya berpegang teguh pada hasil keputusan yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam melantik Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden serta Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

    Pernyataannya ini dia sampaikan kala merespons soal salah satu poin dalam tuntutan Forum Purnawirawan yang mengusulkan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran melalui MPR.

    “Kita berpegang pada konstitusi saja, hasil Pemilu sudah disahkan oleh KPU, kita sudah sepakat semua dan sudah dilantik Presiden dan Wapres,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

    Lebih lanjut, Waketum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku bahwa MPR sejauh ini masih belum menerima secara resmi soal laporan untuk mengganti posisi Wapres Gibran.

    “Belum, sampai saat ini masih belum. Kalau pun ada, nati pasti akan dibahas di Rapat Pimpinan MPR,” beber Eddy.

    Lebih jauh, dia menyebut untuk menggantikan posisi Gibran tersebut atau memakzulkannya, Eddy berpandangan harus ada telaahan dari pakar hukum. 

    “Tetapi kembali lagi MPR berpegang pada konstitusi dan apa yang sudah kita capai, itu merupakan pegangan kita berdasarkan konstitusi,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto membenarkan satu dari delapan poin dalam tuntutan Forum Purnawirawan adalah usulan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran melalui MPR. 

    “Iya, kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul maka inilah ya sikap presiden bukan mengacaukan tapi tetap menghargai karena kita paham bahwa perbedaan itu ada, ada yang pro, ada yang kontra,” ujar Wiranto. 

    Dia menilai perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun diharapkan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. 

    “Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan presiden,” ucapnya. 

    Wiranto menekankan bahwa delapan poin tersebut adalah usulan yang ditujukan kepada presiden, yang tentu akan dipertimbangkan dengan matang sebelum diberikan tanggapan. 

    “Itu kan usulan, usulan dari para Forum Purnawirawan TNI ya. Ditujukan kepada presiden gitu kan. Nah presiden kan tidak buru-buru merespons karena dengan alasan yang saya sebutkan tadi. Itu ya,” pungkas Wiranto.

  • 13 Larangan untuk Ormas, Jika Melanggar Dapat Disanksi Pembubaran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 April 2025

    13 Larangan untuk Ormas, Jika Melanggar Dapat Disanksi Pembubaran Nasional 28 April 2025

    13 Larangan untuk Ormas, Jika Melanggar Dapat Disanksi Pembubaran
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Organisasi kemasyarakatan (
    ormas
    ) menjadi sorotan karena sejumlah peristiwa yang melibatkan mereka.
    Mulai dari pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat. Lalu pernyataan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno yang menyebut adanya ormas yang mengganggu pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat.
    Payung hukum terkait ormas sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang
    Ormas
    . Di dalamnya mengatur mekanisme pembentukan, kewajiban, larangan, hingga sanksi untuk ormas.
    Dalam UU Ormas, mengatur pula 13 larangan untuk ormas. Jika melanggar, ormas dapat dikenai sanksi berupa peringatan tertulis hingga pembubaran.
    Larangan untuk ormas diatur dalam Pasal 59 UU Ormas. Dalam Pasal 59 ayat (1) UU Ormas dijelaskan lima larangan, yakni:
    Selanjutnya dalam Pasal 59 ayat (2) UU Ormas, diatur lima larangan lainnya:
    Lalu dalam Pasal 59 ayat (3) UU Ormas mengatur dua larangan, yakni sebagai berikut:
    Terakhir dalam Pasal 59 ayat (4), ormas dilarang menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila.
    Pemerintah pusat atau daerah dapat menjatuhkan sanksi administratif kepada ormas yang melanggar Pasal 59 UU Ormas. Salah satunya adalah pembubaran atau pencabutan status hukum ormas.
    Selanjutnya berkaitan dengan sanksi administratif terdiri dari empat hal yang diatur dalam Pasal 61 UU Ormas, yakni:
    Pemerintah membuka peluang untuk merevisi UU Ormas setelah sejumlah peristiwa yang melibatkan ormas.
    Beberapa peristiwa yang melibatkan ormas antara lain diganggunya pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat. Lalu, pembakaran mobil polisi oleh empat anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, banyak ormas saat ini yang bertindak kebablasan dan membuka peluang direvisinya UU Ormas.
    “Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat. Di antaranya, mungkin masalah keuangan, audit keuangan,” kata Tito melansir Antara, Jumat (25/4/2025).
    Salah satu yang perlu dievaluasi adalah pengawasan terhadap pemasukan dan pengeluaran dana ormas.
    Sebab menurut Tito, ketidakjelasan penggunaan dana ormas berpotensi membuka celah penyalahgunaan kekuasaan di bawah.
    Tegasnya, ormas tidak boleh bertindak sewenang-wenang dengan melakukan intimidasi, kekerasan, hingga pemerasan.
    “Kalau seandainya itu adalah kegiatan yang sistematis dan ada perintah dari ormasnya, maka secara organisasi bisa dikenakan pidana. Korporasinya,” tegas Tito.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengusaha Ngeluh Premanisme Ganggu Investasi, Minta Pemerintah Turun Tangan

    Pengusaha Ngeluh Premanisme Ganggu Investasi, Minta Pemerintah Turun Tangan

    Jakarta

    Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) meminta pemerintah untuk membenahi iklim investasi agar terhindar dari aksi premanisme. Pasalnya, aksi tersebut dinilai sangat mengganggu investasi masuk ke Indonesia.

    Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani, mengaku telah berbicara dengan pemerintah terkait aksi premanisme. Dalam pertemuan tersebut, APINDO meminta pemerintah untuk melakukan berbagai upaya dalam menekan aksi premanisme.

    “Kami juga sudah sampaikan ini kepada pemerintah. Makanya pemerintah juga sudah (melakukan) tindakan-tindakan lah, gimana caranya untuk bisa membantu pelaku usaha di dalam menjalankan operasional. Jelas ini sangat mengganggu,” kata Shinta kepada wartawan di The Langham Hotel, Jakarta, Senin (28/4/2025).

    Shinta menegaskan, aksi premanisme yang kerap kali memungut biaya-biaya secara liar tidak bisa dibenarkan. Apalagi, aksi itu sudah berlangsung sejak lama.

    “Sebenarnya ini bukan masalah baru. Cuma ini sekarang mengemuka. Dan mungkin sekarang juga jadi lebih banyak yang berani untuk bicara,” jelasnya.

    Namun begitu, Shinta tak menyebut jumlah kerugian yang ditaksir akibat aksi premanisme tersebut. Pasalnya, besaran pungutan liar yang diminta preman berbeda di tiap daerah.

    “Kita nggak bisa ini kan translate ke biaya ekonomi berapa, tapi yang jelas kita melihat bahwa memang ini mengganggu lah daripada ekosistem investasi di Indonesia,” tutupnya.

    Untuk diketahui, kasus premanisme kembali mencuat beberapa waktu lalu. Namun bukan pada skala personal, aksi premanisme ini bahkan disebut-sebut menggoyang citra Indonesia di mata para investor.

    Peristiwa yang dimaksud adalah gangguan ormas terhadap pembangunan pabrik produsen mobil listrik asal China, BYD. Hal ini mencuat kala Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno memaparkan kejadian tersebut saat memenuhi undangan Pemerintah China dalam rangkaian kunjungan di Shenzhen, China.

    Eddy mendorong agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas. Ia menyebut, rasa aman perlu ditingkatkan agar para investor merasa nyaman untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

    “Sempat ada permasalahan terkait premanisme, ormas yang mengganggu pembangunan sarana produksi BYD. Saya kira itu harus tegas. Pemerintah perlu tegas untuk kemudian menangani permasalahan ini,” kata Eddy, dikutip dari detikOto.

    “Jangan sampai kemudian investor datang ke Indonesia dan merasa kemudian tidak mendapatkan jaminan keamanan, jaminan keamanan itu adalah hal yang paling mendasar bagi investasi untuk masuk ke Indonesia,” lanjut Eddy.

    (acd/acd)