Tag: Burhanuddin

  • Maruarar Bertemu Jaksa Agung Burhanuddin, Ada Apa?

    Maruarar Bertemu Jaksa Agung Burhanuddin, Ada Apa?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (23/9/2025). Menteri PKP Maruarar Sirait atau kerap yang disapa Ara tiba di Kejagung sekitar pukul 14:18 WIB.

    Adapun kunjungan ini dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait kerja sama dalam upaya-upaya pencegahan tindak pidana dalam menjalankan program prioritas perumahan dan tata administrasi.

    “Kerja sama antara Kejagung tentunya adalah hal-hal bagaimana melakukan upaya-upaya pencegahan yang utamanya. Jangan sampai ada korupsi dan yang kedua adalah tata administrasi,” kata Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejagung, Selasa (23/9/2025).

    Pihaknya menambahkan, kerja sama ini juga dilakukan untuk menghindari adanya potensi penyelewengan di lingkungan Kementerian PKP.

    “Kemudian juga ada bagaimana kami melalukan represif, penindakan-penindakan atas kenapa Pak Menteri ini selalu terbuka kalau ada penyelewengan-penyelewengan,” lanjut Burhanuddin.

    Foto: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (23/9/2025). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)
    Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (23/9/2025). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)

    Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait atau yang kerap disapa Ara mengaku terima kasih karena kerja sama ini membuat penegakan hukum dan tata kelola di Kementerian PKP dapat berjalan dengan baik.

    “Kami ucapkan terima kasih, karena personalia yang ditugaskan di tempat kami adalah personalia yang berkualitas, berintegritas, dan bermanfaat untuk bagaimana melakukan penegakkan hukum dan juga proses-proses bagaimana tata kelola lebih baik dan lebih benar di Kementerian kami,” jelas Ara.

    Ara menambahkan ada 15 kasus hukum yang ada di Kementerian PKP, baik yang sudah ada keputusan pengadilan maupun yang masih diproses.

    “Itu dibuktikan dengan ada 15 kasus yang ada di Kementerian kami, ada yang sudah diputus keputusannya oleh pengadilan, ada juga yang masih berproses,” ujar Ara.

    Tak hanya kerja sama dalam penindakan hukum, kerja sama Kementerian PKP dengan Kejagung juga berkaitan dengan pelatihan-pelatihan terkait pengawasan.

    “Kedua, kami juga sudah melakukan pelatihan-pelatihan dan mendapatkan support tempat di pendidikan latihan yang ada di Jakarta, sehingga mendapatkan supervisi soal pengawasan, soal inspektorat, dan juga metodologi yang memang kita ketahui Kejaksaan sebagai institusi hukum. Karena yang kita tahu, Kejagung sangat dipercaya oleh publik, oleh rakyat Indonesia. Jadi kami tidak salah datang, belajar dan mendapatkan SDM dari Kejaksaan karena sangat dipercaya dari berbagai data survei yang kami sudah lihat dan terbuka kepada publik,” ungkap Ara.

    (chd/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Negara Sedang Diledek Silfester Matutina

    Negara Sedang Diledek Silfester Matutina

    GELORA.CO -Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah memerintahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk mengejar dan mengeksekusi Silfester Matutina.

    Namun hingga kini loyalis Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu urung ditemukan.

    Pengacara dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Ahmad Khozinudin menganggap kinerja kejaksaan dalam menangani kasus Silfester sangat buruk.

    “Pertanyaannya jaksa ngapain aja? kan ada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen harusnya juga bekerja, karena ini statusnya kan tidak diketahui,” ujar Khozinudin dalam Podcast Madilog bersama Darmawan Sepriyossa dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Sabtu malam, 20 September 2025.  

    Ia mengaku sering berinteraksi dengan kawan-kawan Silfester bahkan diledek karena hingga saat ini juga belum ada surat penangkapan.

    “Mereka bahkan terbuka di media mengatakan (Silfester) nggak kemana-mana, bahkan dalam tanda petik agak meledek ‘loh kita gimana mau dieksekusi wong suratnya nggak ada’, sampai seperti itu. Loh kok negara sepertinya kalah dengan seorang seperti Silfester Matutina,” tegasnya.

    Kuasa hukum Roy Suryo dkk ini pun menjelaskan bahwa persoalan Silfester bukan lagi menyangkut masalah keluarga Jusuf Kalla, tetapi penegakan hukum dan marwah negara.

    “Ini sudah persoalan bangsa berkaitan dengan penegakan hukum,” tandasnya.

  • Silfester Matutina Dikabarkan Sakit, Kejagung Siapkan Opsi: Bisa Dibantarkan

    Silfester Matutina Dikabarkan Sakit, Kejagung Siapkan Opsi: Bisa Dibantarkan

    GELORA.CO – Ketua Umum Solidaritas Indonesia, Silfester Matutina, yang merupakan terpidana kasus pencemaran nama baik kepada Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla, dikabarkan mengalami sakit.

    Hal itu diketahui dalam surat yang diberikan pihak kuasa hukumnya saat pengajuan gugatan Peninjauan Kembali (PK) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

    “Jadi kemarin itu bahwa yang bersangkutan (Silfester) waktu Sidang PK yang pertama yang bersangkutan kan sakit, tidak bisa hadir. Ada surat keterangan dari rumah sakit seperti itu,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat, 19 September 2025.

    Anang menerangkan bahwa rumah sakit tersebut berada di Jakarta. Namun ketika disinggung apakah Silfester masih berada di RS itu, Anang menyatakan, pihak Kejari Jaksel tengah menelusurinya.

    “Saya tidak tahu pasti. Nanti kita konfirmasi ke Kejari Jakarta Selatan selaku Jaksa eksekutor,” tutur Anang.

    Anang mengemukakan, sejumlah panggilan telah dilayangkan Kejari Jaksel kepada Silelfester beberapa waktu lalu. Namun relawan Jokowi itu tak pernah hadir memenuhi panggilan.

    Untuk opsinya, kata Anang, upaya jemput paksa bisa saja diambil oleh Kejari Jaksel. Meskipun Silfester dalam keadaan sakit, maka dapat dibantarkan ke RS Adhyaksa di Ceger, Jakarta Timur.

    “Ya bisa saja (ditangkap dan dibantarkan). Sementara waktu itu karena di PK kan yang bersangkutan nggak hadir. Hanya ada berdasarkan surat keterangan sakitnya. Surat keterangan sakit sampai diterima oleh (pengadilan) ada alasan kuat,” tukasnya.

    Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin mengatakan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) terus berupaya melakukan pencarian terhadap Silefester untuk segera mengeksekusinya.

    “Sudah, kami sudah minta (Kejari Jaksel) sebenarnya. Dan kita sedang dicari. Dari Kejari kan sedang mencari. Kita mencari terus,” ujar Burhanuddin kepada awak media, dikutip Rabu, 3 September 2025.

    Jaksa Agung menegaskan, pihaknya sangat serius untuk menangani perkara tersebut. Dan segera mungkin untuk melakukan eksekusi terhadap yang bersangkutan.

    “Iya kita betul-betul. Kita sedang mencarinya,” tegasnya. (*)

  • Warga Malaysia Ingin Gabung ke RI, Kibarkan Bendera Merah Putih

    Warga Malaysia Ingin Gabung ke RI, Kibarkan Bendera Merah Putih

    Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia dan Malaysia adalah dua negara yang bertetangga. Sekitar delapan dekade lalu, kedua bangsa serumpun Melayu ini hampir dipersatukan di bawah satu pemerintahan bernama Negara Indonesia Raya.

    Namun, rencana besar itu akhirnya gagal terwujud, meski kala itu warga Malaysia sudah sempat mengibarkan bendera Merah Putih.

    Cerita bermula pada 12 Agustus 1945 ketika 3 tokoh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Ketiga tokoh itu adalah Soekarno, Mohammad Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat, dipanggil ke Dalat, Vietnam, untuk bertemu Marsekal Terauchi.

    Pemimpin militer Jepang di Asia Tenggara itu menjanjikan kemerdekaan Indonesia pada 24 Agustus 1945.

    Dalam perjalanan pulang, rombongan Soekarno singgah di Singapura dan melanjutkan ke Taiping, Perak, guna bertemu tokoh nasionalis Melayu Ibrahim Yaacob dan Burhanuddin Al-Helmy. Keduanya adalah pemimpin Kesatuan Melayu Muda (KMM) dan Kesatuan Rakyat Indonesia Semenanjung (KRIS) yang berjuang membebaskan Malaya dari Inggris.

    Pertemuan tersebut melahirkan gagasan Negara Indonesia Raya, yang mencakup Indonesia, Malaya, Singapura, Brunei, dan Kalimantan Utara. Menurut peneliti Graham Brown dalam risetnya tahun 2005, ide ini lahir dari kolaborasi tokoh lokal dengan Jepang.

    Dalam kesempatan itu, Soekarno mengatakan: “Mari kita ciptakan satu tanah air bagi mereka yang berdarah Indonesia.”

    Ibrahim Yaacob pun menjawab: “Kami orang Melayu akan setia menciptakan tanah air dengan menyatukan Malaya dengan Indonesia yang merdeka.”

    Namun, rencana penyatuan itu tidak mendapat persetujuan penuh. Sejarawan Boon Kheng Cheah menulis dalam Red Star Over Malaya (1983), ada kemungkinan Mohammad Hatta dan tokoh lain menolak ide persatuan tersebut.

    Tak lama berselang, Jepang menyerah kepada Sekutu pada 14 Agustus 1945. Situasi itu mendorong golongan muda di Jakarta mendesak proklamasi kemerdekaan segera dilakukan. Setelah drama Rengasdengklok, Indonesia akhirnya merdeka pada 17 Agustus 1945, lebih cepat dari rencana Jepang.

    Sejak saat itu, gagasan Indonesia Raya pun kandas. Ibrahim Yaacob harus mengubah arah perjuangannya, sementara Malaysia baru meraih kemerdekaan 12 tahun kemudian, tepatnya pada 31 Agustus 1957.

    Catatan:

    Naskah ini merupakan bagian dari CNBC Insight, rubrik yang menyajikan ulasan sejarah untuk menjelaskan kondisi masa kini lewat relevansinya di masa lalu. Lewat kisah seperti ini, CNBC Insight juga menghadirkan nilai-nilai kehidupan dari masa lampau yang masih bisa dijadikan pelajaran di hari ini.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Partai Hanura Akan Gelar Bimtek Keliling Nasional Serentak di Tiga Lokasi

    Partai Hanura Akan Gelar Bimtek Keliling Nasional Serentak di Tiga Lokasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Partai Hanura akan menggelar bimbingan teknis (bimtek) nasional. Bimtek ini akan diikuti 525 anggota DPRD dari Partai Hanura yang ada di provinsi, dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

    Sekjen DPP Partai Hanura, Benny Rhamdani mengatakan, Bimtek tahun ini merupakan terobosan baru. Di mana Hanura tidak ingin menjadikan Bimtek ini menjadi siklus tahunan semata, tanpa menghasilkan peningkatan kualitas anggota DPRD dan kader partai di daerah.

    “Ini merupakan evaluasi sejauh mana anggota dewan Partai Hanura di daerah mampu menyentuh kehidupan masyarakat di daerah,” kata Benny dalam keterangan tertulisnya kepada media, Kamis (11/9/2025).

    Benny mengatakan, Bimtek Hanura tahun 2025 ini akan digelar serentak di tiga lokasi berbeda yaitu di Surabaya, Medan, dan Makassar. Bimtek pertama digelar di Surabaya pada 12-14 September 2025 yang diikuti 189 Anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota dari 11 provinsi meliputi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTT, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

    Bimtek kedua, lanjut Benny, di Medan pada 19-21 September 2025. Bimtek di Medan akan diikuti 172 Anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota dari Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Bengkulu.

    Bimtek ketiga dilanjutkan di Makassar pada 26-28 September 2025 yang diikuti 164 anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat, Papua Barat Daya.

    Benny menyebut tema utama Bimtek yaitu ‘Daerah Berdaya, Indonesia Sejahtera’ dengan Sub Tema ‘Memberdayakan Daerah di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran’.

    Benny mengungkapkan, Hanura akan menggali persoalan kesulitan anggaran di daerah di tengah efisiensi anggaran yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah.

    Harapannya, para anggota DPRD dari Hanura bisa menghasilkan terobosan baru bersama pemerintah daerah yang muaranya peningkatan ekonomi masyarakat di daerah.

    “Kami harap bimtek kelililng daerah ini menjadi role model agar kader Hanura di daerah lebih dekat dan merasa lebih memiliki partai ini. Hal ini juga menjadi tolak ukur kekuatan Hanura di daerah menyongsong pemilu 2029 mendatang,” tegasnya.

    Ketua Panitia Bimtek Nasional Partai Hanura, Bambang Irianto mengatakan, seluruh kader Hanura se Jawa Timur dan para anggota DPRD se Jawa, NTT, Bali, NTB, dan Kalimantan siap menyambut kehadiran Ketum Hanura Oesman Sapta.

    “Persiapan Kami sudah matang. Bapak Oesman Sapta akan hadir dan membuka bimtek keliling nasional ini. Kerja sama dan sinergitas panitia DPP dengan DPD Hanura Jawa Timur sangat baik dan kami mengapresiasi itu semua,” ungkapnya.

    Bambang menambahkan sebelum digelar bimtek di Surabaya, Ketum Hanura Oesman Sapta akan melantik Pengurus DPD Hanura Jatim periode 2025-2030. Diketahui Sumarzen Marzuki telah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Hanura Jatim periode 2025-2030 pada musda yang telah digelar pada 1-2 juli 2025 lalu.

    Bimtek Hanura ini rencananya akan dihadiri dan dibuka langsung oleh Ketua Umum Partai Hanura DR. Oesman Sapta beserta jajaran elit pengurus DPP Pattai Hanura. Bimtek serentak ini merupakan kali pertama dilakukan oleh Partai Hanura dan belum pernah ada partai lain yang menggelar bimtek serentak di berbagai daerah.

    Sederet narasumber akan memberikan materi dalam bimtek ini seperti Pengamat Politik Indikator Politik Indonesia Prof. Burhanuddin Muhtadi yang akan mengupas positioning Partai Hanura dalam politik Indonesia.

    Selanjutnya, ada Wakil Ketua Umum Partai Hanura Dr. Patrice Rio Capella yang menganalisa posisi strategis DPRD Partai Hanura dalam konstelasi politik nasional. Lalu dari Kementrian Dalam Negeri Dr.Drs. Agus Fathoni M.Si akan menyampaikan sambutan sekaligus mengisi materi tentang APBD berdaulat dan tantangan efisiensi kebijakan pemerintah pusat dalam politik anggaran.

    Di internal DPP Partai Hanura, Irjen Pol Purn Marwan Paris akan mengisi materi tentang Fungsi pengawasan Internal Partai Hanura. Materi yang menarik juga akan disampaikan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Porludem), Heroik Mutaqin Pratama. Dia akan menyampaikan materi Pengaruh ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) terhadap kualitas pemilu Indonesia.

    Tidak kalah menarik materi yang akan disampaikan oleh Dosen FISIP Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Suko Widodo. Suko akan mengupas persoalan Fungsi pengawasan legislator sebagai kontrol demokrasi. Mantan anggota DPR RI Akbar Faisal juga akan hadir dan mengisi materi tentang Dinamika Politik Nasional dan implikasinya terhadap Partai Hanura. (tok/ian)

  • Silfester Matutina Dicurigai Ngumpet di Solo

    Silfester Matutina Dicurigai Ngumpet di Solo

    GELORA.CO -Keberadaan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina raib bak ditelan bumi. Padahal Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah memerintahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk mengejar dan mengeksekusi loyalis Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi tersebut.

    Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli menyarankan aparat penegak hukum mencari Silfester di kediaman pribadi Jokowi di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo 

    “Coba cari di Sumber di Solo?” tulis Guntur Romli dikutip dari akun Facebook pribadinya, Kamis 11 September 2025.

    “Coba cari di Sumber di Solo?” tulis Guntur Romli dikutip dari akun Facebook pribadinya, Kamis 11 September 2025.

    Kecurigaan Guntur Romli tersebut diamini banyak warganet.

    “Cari saja di Solo, di rumah majikannya,” kata Ikbal Rendy.

    “Mulyono memang luar biasa. Dari institusi Polri Kehakiman UGM dan masih banyak yg lain menjadi penjilat Mulyono,” komentar Jonatan Natan.

    Diketahui, Silfester Matutina menjadi terpidana kasus dugaan penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

    Ia diduga menyebarkan fitnah terhadap Jusuf Kalla saat berorasi. Kasus ini terjadi pada tahun 2017 lalu.

    Atas perbuatannya, Silfester divonis 1 tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama. Terhadap putusan tersebut, Silfester mengajukan banding.

    Akan tetapi, pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. Hingga kini, dia belum dieksekusi atas putusan tersebut.

    Lalu, pada pertengahan bulan Agustus 2025, Silfester mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

    Namun, Silfester berhalangan menghadiri sidang permohonan PK karena sakit. Oleh Hakim PN Jakarta Selatan, Silfester dianggap tidak mempergunakan haknya untuk hadir di persidangan dalam permohonan peninjauan kembali dan tidak bersungguh-sungguh dalam mengajukan permohonan.

    Hakim pun menyatakan permohonan PK Silfester gugur.

  • Usai ganti Menkeu, Prabowo-Burhanuddin Abdullah bahas arah ekonomi

    Usai ganti Menkeu, Prabowo-Burhanuddin Abdullah bahas arah ekonomi

    “Agak luas ya. Tadi, kita bicara fiskal, kita bicara moneter, bahkan bicara hilirisasi,”

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto menggelar diskusi panjang mengenai arah ekonomi nasional dengan ekonom sekaligus mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Burhanuddin Abdullah, seusai pergantian menteri keuangan.

    Dalam pertemuan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, Burhanuddin memberikan pandangan terkait sinergi kebijakan fiskal dan moneter.

    “Agak luas ya. Tadi, kita bicara fiskal, kita bicara moneter, bahkan bicara hilirisasi,” katanya seusai rapat, saat ditanya topik dialog bersama Presiden.

    Saat ditanya terkait reshuffle di Kementerian Keuangan, Burhanuddin menilai momentum pergantian pucuk pimpinan dari Sri Mulyani kepada Purbaya Yudhi Sadewa memang sudah saatnya untuk dilakukan.

    Meski enggan merinci lebih jauh alasan spesifiknya, ia menyatakan bahwa pemerintah perlu menjaga kesinambungan kebijakan agar roda perekonomian bisa berputar lebih cepat.

    “Tapi soal kebijakan baru, tidak ada yang spesifik. Penekanannya lebih pada pelaksanaan,” ujar Burhanuddin seusai rapat.

    Terkait isu burden sharing antara pemerintah dan Bank Indonesia, Burhanuddin menyebut tidak dibahas secara khusus. Tapi, ia menekankan pentingnya koordinasi dalam merumuskan arah kebijakan.

    “Kebijakan moneter harus seperti apa, perbankan bagaimana, fiskal seperti apa, supaya perekonomian bisa menggulir lebih cepat,” katanya.

    Burhanuddin dan Presiden juga mengulas topik seputar likuiditas dan peredaran uang di dalam negeri.

    Menurutnya, jumlah uang beredar selama ini cenderung ketat, sehingga perlu dikaji kembali ruang-ruang kebijakan yang memungkinkan pembiayaan pembangunan lebih lapang.

    “Supaya pembangunannya, putarannya lebih cepat,” katanya menambahkan.

    Pewarta: Andi Firdaus, Fathur Rochman
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tak Kunjung Dieksekusi, Jaksa Agung Nyatakan Buru Silfester Matutina

    Tak Kunjung Dieksekusi, Jaksa Agung Nyatakan Buru Silfester Matutina

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin angkat bicara terkait dengan Silfester Matutina yang tak kunjung dilakukan eksekusi.

    Dia mengatakan saat ini pihaknya melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) tengah memburu keberadaan Silfester.

    “Sudah, sudah, kami sudah minta sebenarnya. Dan kita sedang dicari. Dari Kajari kan sedang mencari kan. kita mencari terus,” ujar Burhanuddin di Kejagung, Selasa (2/9/2025).

    Namun demikian, Burhanuddin tidak menjelaskan secara detail alasan Silfester Matutina tak kunjung dieksekusi sejak putusannya inkrah sejak 2019. Dia hanya menyatakan keseriusan korps Adhyaksa dalam mencari keberadaan Silfester.

    “Iya kita betul-betul. Kita sedang mencarinya,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, kasus pencemaran nama baik yang menyeret Silfester bermula saat tim Jusuf Kalla melapor ke Bareskrim Polri pada Mei 2017. 

    Kala itu, Silfester dilaporkan atas orasinya yang menuding Jusuf Kalla sebagai akar permasalahan bangsa hingga menggunakan isu rasial dalam Pilkada Jakarta 2017.

    Singkatnya, Silfester dinyatakan sah dan bersalah atas perkara itu. Kemudian, Silfester Matutina divonis 1 tahun pada 2018. Vonis itu kemudian dikuatkan pada sidang banding di PT Jakarta pada (29/10/2025). 

    Selain itu, upaya hukum Silfester di tingkat kasasi juga ditolak dan bahkan diperberat menjadi pidana 1,5 bulan pada 2019. Namun, hingga saat ini Silfester belum mendekam dipenjara.

    PK Gugur

    Adapun, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan telah menggugurkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) terhadap Silfester Matutina.

    Sidang tersebut berlangsung pada Rabu (27/8/2025). Hakim menilai bahwa alasan pihaknya menggugurkan PK itu lantaran Silfester selalu absen dalam sidang tersebut.

    Hakim Ketua I Ketut Darpawan mengatakan surat keterangan sakit maupun dokter yang memeriksa Silfester tidak jelas.

    “Jadi apa namanya tidak jelas menurut kami alasan sakit. Dengan demikian alasan pemohon utk tidak hadir hari ini tidak sah, itu sikap kami,” ujar Ketut di persidangan.

    Dia menambahkan, dengan sikap seperti itu telah mencerminkan Silfester dinilai tidak bersungguh-sungguh dalam menggunakan haknya dalam upaya hukum tersebut. “Dengan demikian kami nyatakan pemeriksaan ini selesai dan gugur,” pungkasnya.

  • Bos Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Mengaku Diperas Jaksa Rp5 Miliar, Kejati Sulsel: Kalau Ada Bukti Silakan Lapor!

    Bos Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Mengaku Diperas Jaksa Rp5 Miliar, Kejati Sulsel: Kalau Ada Bukti Silakan Lapor!

    Terdakwa utama kasus pabrik uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding, mengaku sempat dimintai uang Rp 5 miliar oleh pihak jaksa. Hal itu kata dia demi mendapat keringanan hukuman

    “Saya sudah buka-bukaan tadi, saya dimintai uang Rp5 miliar supaya bisa bebas dari hukum katanya,” ujar Annar usai persidangan di Pengadilan Negeri Gowa, Rabu (27/8/2025).

    Lantaran tak mampu menyiapkan uang sebanyak itu, lanjut dia, jumlah itu belakangan turun menjadi Rp 1 miliar. Dengan kompensasi hukuman yang akan dituntutkan kepada dirinya hanya 1 tahun penjara.

    “Karena saya di rutan, saya tunggu istri saya datang dari Belanda. Setelah datang, ketemulah dengan jaksa itu. Tapi saya bilang tidak mampu kalau Rp5 miliar. Lalu turun jadi Rp1 miliar dengan ancaman tuntutan 1 tahun,” ucapnya.

    Meski sempat terjadi tawar menawar, Annar memastikan pihaknya telah menolak hal tersebut. Ia mengaku teringat pesan hakim yang memintanya untuk tidak memberikan uang kepada siapa pun dalam perkara yang tengah ia jalani.

    “Itu pun kami pertimbangkan karena pesan ketua majelis hakim, jangan memberikan uang atau semacamnya. Kita ingat itu dan tidak pernah mau,” jelasnya.

    Annar pun mengklaim, akibat tidak memenuhi permintaan tersebut dirinya dituntut 8 tahun penjara.

    “Saya juga kaget, tiga minggu lalu penyampaian dari pidana umum katanya tuntutannya satu tahun. Tapi tiba-tiba jadi delapan tahun. Bahkan istri saya diancam, kalau tidak dituruti, tuntutannya delapan tahun subsider satu tahun,” kata Annar.

    Atas kejadian itu, Annar berencana melaporkan dugaan permintaan uang tersebut ke Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

    “Ini akan saya tembuskan ke bapak presiden, terjadi rekayasa dan kriminalisasi hukum kerja sama polisi dan jaksa. Saya juga akan laporkan ke Kapolri dan Jaksa Agung,” pungkasnya.

    Annar Sampetoding yang disebut sebagai bos sindikat uang palsu di Makassar kini sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sungguminasa. Dirinya didakwa memproduksi uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang diedarkan melalui jaringan di sekitar Kampus UIN Alauddin Makassar.

    Dalam persidangan, Annar sempat mengaku ada oknum jaksa yang meminta uang Rp5 miliar agar tuntutannya diringankan. Namun pernyataan tersebut dibantah tegas oleh Kejati Sulsel.

  • Prabowo Mendadak Panggil Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung ke Istana

    Prabowo Mendadak Panggil Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung ke Istana

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin serta Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIS) Aris Marsudiyanto.

    Aris mengatakan pemanggilan Presiden terkait situasi saat ini, khususnya para remaja, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Pesan ini dia sampaikan usai menghadiri panggilan dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

    Adapun, pembahasan lebih berfokus kepada situasi negara baru-baru ini, tetapi dia menekankankan bahwa pentingnya sikap kritis terhadap arus informasi, terutama di tengah maraknya penggunaan teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI). 

    Menurutnya, situasi pembangunan Indonesia saat ini sangat rentan disusupi pihak-pihak yang ingin mengganggu stabilitas.

    “Saya tadi dipanggil Pak Presiden, membahas berbagai hal tentang situasi di Indonesia. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya adik-adik kita yang masih sekolah, jangan mudah terprovokasi dengan berita-berita yang tidak jelas dari sumbernya,” ujar Aris kepada wartawan, Rabu (27/8/2025). 

    Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIS) Aris Marsudiyanto. JIBI/Akbar Evandio

    Lebih lanjut, dia menambahkan kabar bohong atau hoaks kerap digunakan untuk memecah belah bangsa. Karena itu, ia menegaskan perlunya ketelitian dalam menyaring informasi sebelum dipercaya maupun dibagikan.

    “Apalagi sekarang ada artificial intelligence atau AI. Jadi harus benar-benar menyaring berita itu, karena saat Indonesia sedang membangun seperti ini, mungkin ada pihak yang tidak ingin Indonesia maju. Jangan mudah untuk melakukan kekerasan,” katanya.

    Aris juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo dalam pertemuan tersebut menekankan pentingnya menjaga kondusivitas nasional.

    Dia menilai program pembangunan pemerintah saat ini sudah berjalan di jalur yang tepat dan manfaatnya mulai dirasakan masyarakat.

     “Itulah arahan dari Pak Presiden, untuk menjaga kondusivitas negeri ini. Pemerintah sudah on the right track, program-programnya berjalan dengan baik dan sampai ke masyarakat. Mari kita junjung rasa persatuan, karena Indonesia akan maju dengan satu kunci, yaitu bersatu,” tuturnya.