Tag: Burhanuddin

  • Mendes Buka-bukaan Pengawasan Dana Desa Rp 610 T Belum Maksimal, Kenapa?

    Mendes Buka-bukaan Pengawasan Dana Desa Rp 610 T Belum Maksimal, Kenapa?

    Jakarta

    Kementerian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) melaporkan total dana desa yang digelontorkan mencapai Rp 610 triliun dalam periode 2015-2024. Namun pengawasannya belum maksimal.

    Hal ini disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (Mendes-PDT) Yandri Susanto dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI. Secara keseluruhan, jumlah desa di Indonesia saat ini mencapai 75.265, dengan jumlah penduduk dengan KTP desa 202 juta jiwa atau 73% penduduk RI.

    “Anggaran dana desa yang sudah digelontorkan 2015-2024 sebesar Rp 610 triliun. Jadi, apa yang disampaikan Pak Ketua (Lasarus) tadi betul, pengawasannya masih belum maksimal,” kata Yandri di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).

    Berdasarkan hasil diskusinya dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Yandri mengatakan, masih banyak kepala desa yang belum menguasai cara pembukuan keuangan. Hal ini menjadi salah satu masalah di balik pengelolaan dan pengawasannya.

    “Banyak memang kepala desa yang nggak ngerti pembukuan, karena dia tokoh dipilih, lalu mungkin di sisi basic pembukuan nggak ada, mungkin penggunaan anggarannya kurang bisa dipertanggungjawabkan. Ini PR kita semua untuk memadupadankan potensi yang ada dengan ketaatan kita terhadap peraturan itu,” terangnya.

    Atas permasalahan tersebut, Yandri telah melakukan sejumlah langkah antisipasi. Pertama, pihaknya telah membentuk tim membuat peta jalan pengawasan yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen).

    “Saya bersama jajaran berkolaborasi dengan para pihak, akan memaksimalkan pengawasan karena pengawasan kata kunci dalam memastikan rupiah per rupiah bisa dipertanggungjawabkan,” ujar dia.

    Lalu langkah kedua, Kemendes PDT juga akan meningkatkan intensitas komunikasi dengan para kepala desa, baik secara online maupun secara langsung ke lapangan.

    “Saya sudah minta Pak Sekjen, saya ingin sebanyak mungkin berkomunikasi dengan kepala desa. Mungkin akan melalui zoom atau per zona kita bertemu, ngobrol dari hati ke hati, dan saya kalau kunjungan saya akan nginep di desa, akan mengumpulkan kepala desa per kabupaten atau kecamatan,” kata Yandri.

    Alokasi dana desa 2025 di halaman berikutnya.

    Alokasi Dana Desa 2025

    Sementara itu, pada 2025 ditetapkan alokasi dana desa Rp 71 triliun. Dari jumlah tersebut, Yandri mengatakan, dialokasikan minimal 20% atau sekitar Rp 16 triliun untuk ketahanan pangan.

    Yandri berharap, dana desa bisa dikelola dengan lebih profesional lewat BUMDes. Dengan demikian, dana ini mendatangkan dampak nyata terhadap perputaran perekonomian di desa terkait.

    “Untuk ketahanan pangan minimal 20%, sekitar Rp 16 triliun, bukan juga hal kecil. Kalau selama ini yang saya lihat uang ketahanan pangan habis tak berjejak, kami ingin memaksimalkan BUMDes,” ujarnya.

    Ia pun mencontohkan, dari besaran dana desa bergulir sebesar Rp 200 juta bisa dialokasikan sebagian untuk pengembangan produk unggulan desa. Dari sana, desa bisa mendapatkan imbal hasil.

    “Misalnya, dana Rp 200 juta dari dana desa dikelola profesional. Misalnya desa perikanan nila, ya udah dari Rp 200 juta dana desa bergulir, ikannya dijual, dapat duit lagi. Selama ini nggak. Dana desa hilang, mungkin nggak ada jejaknya, untuk ketahanan pangan,” terangnya.

    Lihat juga video: Mendes Yandri Akui Pengawasan Dana Desa Belum Maksimal

  • Jaksa Agung Burhanuddin Minta Jajarannya Usut Korupsi Kepala Desa Ditangani dengan Hati-hati – Page 3

    Jaksa Agung Burhanuddin Minta Jajarannya Usut Korupsi Kepala Desa Ditangani dengan Hati-hati – Page 3

    Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, pihaknya bakal mempelajari usulan soal pencalonan pemilihan kepala desa (Pilkades) dilakukan melalui partai politik. Menurut Muzani, ada pemikiran agar mengefektifkan kepemimpinan dari tingkat desa hingga nasional.

    “Nanti kita pelajari ada beberapa pemikiran tentang bagaimana pengembangan demokrasi sebagai sebuah cara untuk mengefektifkan kepemimpinan dari mulai tingkat nasional sampai tingkat desa kita akan pelajari mana yang efektif mana yang tidak,” kata Sekjen Gerindra saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

    Muzani menilai, sejauh ini pelaksanaan pemilihan kepala desa tanpa parpol sudah berjalan baik. Namun, bila ada keinginan pencalonannya melalui parpol, Gerindra akan mengkaji.

    “Ya sejauh ini kan sudah bagus ya kepala desa diajukan oleh masyarakat tanpa partai politik, tapi kalau ada kehendak dan keinginan itu kita pelajari,” tukasnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia memunculkan wacana agar pencalonan pemilihan kepala desa (Pilkades) memakai partai politik. Sebab dalam pengamatannya, kompetisi Pilkades justru lebih kejam, bahkan brutal.

    “Pemilihan ini bukan hanya Pilpres, bukan anggota DPR doang dan kepala daerah, tapi kepala desa. Yang itu lebih dinamis, atau kalau pakai istilah kemarin brutal, lebih brutal Pak,” kata Doli dalam rapat Baleg DPR, dikutip Jumat (1/11/2024).

  • Survei Indikator ungkap elektabilitas Eman-Dena 64,6%, Karna-Koko 30,1%

    Survei Indikator ungkap elektabilitas Eman-Dena 64,6%, Karna-Koko 30,1%

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Pilbup Majalengka 2024

    Survei Indikator ungkap elektabilitas Eman-Dena 64,6%, Karna-Koko 30,1%
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Kamis, 07 November 2024 – 16:21 WIB

    Elshinta.com – Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia melakukan survei pada Pilkada Kabupaten Majalengka di periode 16-19 Oktober 2024. Adapun hasil survei menunjukkan bahwa tingkat elektabilitas Eman Suherman-Dena sebesar 64,6 %, sedangkan Karna-Koko sebesar 30,1%. 

    Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi menyebutkan berdasarkan dua survei terakhir di Majalengka (September dan Oktober 2024) terlihat ada trend peningkatan elektabilitas Eman Suherman sedangkan inkumben Karna Sobahi cenderung stagnan.

    Hasil survei per Oktober tersebut dapat dilihat secara grafis bahwa Paslon Eman-Dena memiliki Tren Menanjak jika dibandingkan hasil survei pada bulan September yaitu sebesar 53,2%. 

    Sedangkan paslon Karna-Koko berdasarkan grafik hasil survei elektabilitasnya cenderung menurun, dimana pada bulan september hasil survei paslon Karna-Koko sebesar 34,9 %. 

    Berdasarkan data survei tersebut selama sebulan dari september 2024 hingga oktober 2024, bahwa Paslon Eman-Dena elektabilitas naik sebanyak 11,4%, sedangkan paslon Karna-Koko mengalami penurunan elektabilitas sebesar 4,8 %.

    “Kenapa terjadi stagnasi karena persepsi publik masyarakat Majalengka terhadap pak Karna kurang positif, misalnya terkait isu korupsi, kemudian juga soal isu ekonomi. Itu yang menjelaskan elektabilitas pak Karna cenderung stagnan bahkan cenderung disalip sejal bulan lalu oleh lawannya Eman Suherman,” kata Burhanuddin Muhtadi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi elshinta.com, Kamis (7/11). 

    Faktor terbesar responden dalam memilih pasangan Eman-Dena yaitu perhatiannya terhadap masyarakat. Sebesar 30,1% Responden menyatakan bahwa Paslon Eman-Dena memiliki perhatian terhadap masyarakat.

    “Alasan perhatian pada rakyat menjadi variabel yang sangat penting untuk dipilih sangat tinggi sebesar 28 persen. Hampir 3 dari 10 orang di Majalengka memilih Calon Bupati karena faktor ini. Dari 28 persen orang di Majalengka yang memilih variabel ini lebih banyak pak Eman sebesar 30 persen,” jelas Burhanuddin Muhtadi.

    Pada survei kali ini responden pada simulasi surat suara yang menjawab tidak tahu atau rahasia hanya sebesar 3,8 persen.

    Meskipun demikian Burhanuddin menjelaskan survei tersebut memiliki margin of error 4,9 persen dengan asumsi random sampling.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Dana Desa Sudah Digelontorkan Rp 610 T, Mendes: Pengawasan Belum Maksimal

    Dana Desa Sudah Digelontorkan Rp 610 T, Mendes: Pengawasan Belum Maksimal

    Jakarta

    Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (Mendes-PDT) Yandri Susanto melaporkan total dana desa yang telah digelontorkan pemerintah 2015-2024 sebesar Rp 610 triliun. Namun, ia mengakui bahwa pengawasannya belum maksimal

    Yandri mengatakan, saat ini jumlah desa di Indonesia mencapai 75.265, dengan jumlah penduduk dengan KTP desa 202 juta jiwa atau 73% penduduk Indonesia.

    “Anggaran dana desa yang sudah digelontorkan 2015-2024 sebesar Rp 610 triliun. Jadi, apa yang disampaikan Pak Ketua (Lasarus) tadi betul, pengawasannya masih belum maksimal,” kata Yandri dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).

    Yandri mengatakan, jumlah tersebut bukanlah angka yang kecil. Namun, berdasarkan hasil diskusinya dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, saat ini masih banyak kepala desa yang belum menguasai cara pembukuan keuangan. Hal ini menjadi salah satu masalah di balik pengelolaannya.

    “Banyak memang kepala desa yang nggak ngerti pembukuan, karena dia tokoh dipilih, lalu mungkin di sisi basic pembukuan nggak ada, mungkin penggunaan anggarannya kurang bisa dipertanggungjawabkan. Ini PR kita semua untuk memadupadankan potensi yang ada dengan ketaatan kita terhadap peraturan itu,” terangnya.

    Atas permasalahan tersebut, Yandri telah melakukan sejumlah langkah antisipasi. Pertama, pihaknya telah membentuk tim membuat peta jalan pengawasan yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen).

    “Saya bersama jajaran berkolaborasi dengan para pihak, akan memaksimalkan pengawasan karena pengawasan kata kunci dalam memastikan rupiah per rupiah bisa dipertanggungjawabkan,” ujar dia.

    Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan intensitas komunikasi dengan para kepala desa, baik secara online maupun secara langsung ke lapangan.

    “Saya sudah minta Pak Sekjen, saya ingin sebanyak mungkin berkomunikasi dengan kepala desa. Mungkin akan melalui zoom atau per zona kita bertemu, ngobrol dari hati ke hati, dan saya kalau kunjungan saya akan nginep di desa, akan mengumpulkan kepala desa per kabupaten atau kecamatan,” kata Yandri.

    Sementara itu, pada 2025 pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk dana desa. Dari jumlah tersebut, minimal 20% di antaranya atau sekitar Rp 16 triliun akan difokuskan untuk ketahanan pangan.

    (shc/ara)

  • Presiden Prabowo tegas tak segan tindak pimpinan kedapatan korupsi

    Presiden Prabowo tegas tak segan tindak pimpinan kedapatan korupsi

    Bogor (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan dengan tegas dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tahun 2024 bahwa dirinya tidak segan untuk menindak pimpinan di tingkat pusat ataupun daerah yang kedapatan korupsi.

    “Beliau konsisten sekali menyampaikan ini dalam banyak hal, menyampaikan supaya tidak korupsi, jangan korupsi, dan beliau tidak akan segan-segan. Kalau masih tetap melakukan korupsi maka tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi usai pengarahan Presiden Prabowo dalam Rakornas 2024 di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis.

    Hasan menyebutkan dalam arahan Presiden kepada para pimpinan daerah disampaikan bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya sehingga tidak ada alasan Indonesia tidak menjadi kaya.

    Salah satu cara untuk menjaga kekayaan itu ialah dengan menjaga perilaku tidak korupsi sehingga setiap sumber daya yang dimiliki dapat bermanfaat bagi masyarakat.

    Baca juga: Presiden Prabowo minta kepala daerah lakukan penghematan anggaran

    Baik itu sumber daya berupa anggaran maupun berupa sumber daya alam keduanya dinilai perlu dikelola dengan efisien dan efektif sehingga dapat memberikan manfaat kesejahteraan bagi masyarakat luas.

    “Oleh sebab itu, semuanya harus bekerja keras, tidak hanya bekerja keras, tapi juga harus efisien, juga harus lepas dari korupsi. Nah ini penekanan dari beliau itu,” kata Hasan.

    Hal ini juga sejalan dengan pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dalam acara diskusi panel di Rakornas 2024 menegaskan penegakan hukum dan pemberantasan terhadap tindak korupsi menjadi salah satu fokus Astacita Presiden Prabowo Subianto.

    Baca juga: Presiden: Rakornas 2024 langkah strategis satukan daerah dan pusat

    Burhanuddin menyebutkan bahwa hal itu tertuang dalam Astacita poin tujuh yang berisi pesan penguatan reformasi politik hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

    Ia pun mengajak para kepala daerah yang ada di Rakornas 2024 tersebut untuk bisa menjaga visi tersebut dengan menjadi contoh bagi para bawahannya agar cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 bisa tercipta.

    “Jadi, seorang pimpinan di daerah atau dimanapun, seorang pimpinan unit kerja kalau pimpinannya bersih yakinlah anak buah kalian akan takut melakukan perbuatan tercela.Tapi kalau pimpinan unit kerjanya korup di bawah adalah rampok ,ingat itu,” tegas Burhanuddin.

    Baca juga: Prabowo rombak struktur organisasi Kemenkeu
    Baca juga: Jaksa Agung: Pemimpin harus berintegritas untuk cegah korupsi
    Baca juga: Jaksa Agung: Setelah penindakan harus ada perbaikan sistem

    Pewarta: Livia Kristianti
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Presiden Prabowo tegas tak segan tindak pimpinan kedapatan korupsi

    Istana sebut Prabowo tidak beri arahan soal Pilkada pada Rakornas 2024

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto sama sekali tidak memberikan arahan terkait pelaksanaan Pilkada serentak pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024.

    Dalam acara yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis itu, Hasan mengatakan bahwa Presiden tidak menyentuh pembahasan soal Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

    “Presiden sama sekali tidak ada arahan soal pilkada. Sama sekali enggak ada arahan beliau soal pilkada dan tidak menyentuh sama sekali soal pilkada,” kata Hasan Nasbi menegaskan dalam keterangan pers di Sentul, Jawa Barat, Kamis.

    Baca juga: Presiden : Rakornas 2024 langkah strategis satukan daerah dan pusat

    Hasan menjelaskan bahwa Presiden hanya memberikan arahan umum, seperti pada rapat kabinet paripurna bersama para menteri dan kepala lembaga di Kantor Presiden, Rabu (6/11) lalu.

    Senada dengan itu, Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Velix Vernando Wanggai mengatakan Presiden Prabowo tidak membahas terkait pilkada serentak dan keputusan upah minimum provinsi (UMP).

    “Presiden tidak menyentuh dua agenda itu, pilkada serentak maupun upah minimum regional, UMP, tetapi itu dijelaskan oleh Menko yang lain khususnya Menko Politik dan Keamanan,” kata Velix.

    Velix menjelaskan bahwa pengarahan soal pilkada disampaikan oleh Menko Polkam Budi Gunawan, namun lebih mengkhususkan pada pengamanan agar suasana politik Indonesia tetap stabil, aman dan damai.

    Velix menambahkan bahwa Presiden memberi arahan terkait bagaimana menjaga kekayaan aset negara dan mengelola APBN yang lebih berkualitas.

    Adapun Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tahun 2024 mengambil tema “Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”.

    Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan kepala lembaga juga menjadi narasumber, seperti Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan; Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

    Baca juga: Presiden Prabowo minta kepala daerah lakukan penghematan anggaran
    Baca juga: Prabowo tegas kabinetnya perlu efisiensi dinas untuk program prioritas
     

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jaksa Agung Burhanuddin: Kalau Pimpinan Bersih, Anak Buah Takut Berbuat Tercela

    Jaksa Agung Burhanuddin: Kalau Pimpinan Bersih, Anak Buah Takut Berbuat Tercela

    Bisnis.com, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menilai pemberantasan korupsi harus dimulai dari pucuk pimpinan agar menjadi contoh kepada perangkat kerja di bawah.

    Hal ini dia sampaikan saat memberikan arahan dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Garpemda) Tahun 2024, di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

    “Seorang pimpinan di daerah atau di mana pun, seorang pimpinan unit kerja, kalau pimpinannya bersih, yakinlah anak buah kalian akan takut melakukan perbuatan tercela,” tuturnya.

    Namun, lanjut dia, jika pimpinan unit kerjanya korupsi, maka orang yang di bawahnya adalah perampok. Oleh sebab itu, dia menegaskan memberantas korupsi harus dimulai dari diri sendiri.

    “Kalau pimpinan unit kerjanya korup, di bawah adalah rampok. Ingat itu. Untuk itu mari kita berantas korupsi dari diri sendiri,” pungkasnya.

    Lebih lanjut, Burhanuddin meminta para kajari dan kajati apabila setelah melakukan pemberkasan, persidangan, dan pengambilan keputusan, bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

    Jika kajari dan kajati tak melakukan hal yang disampaikannya itu, justru nantinya kajari dan kajatilah yang akan ditindak langsung olehnya.

    “Lakukan perbaikan sistemnya dan sistem-sistem itu jangan sampai terulang. Kajari kajati sanggup? Lakukan itu dan apabila kalian tidak memperhatikan apa yang saya sampaikan, kalian justru yang saya akan tindak,” tandasnya.

    Tak hanya mengingatkan kajari dan kajati, Burhanuddin turut mengingatkan dan meminta kesadaran, terutama bagi yang di daerah bahwa pihaknya bukan mencari kesalahan-kesalahan dan menganggap mereka menjadi “objek”.

    “Kami tidak menginginkan itu. Tapi yang kami inginkan adalah mari cintai negeri ini. Kita rawat negeri ini,” katanya.

    Dia pun yakin bahwa semua pihak tidak ingin Indonesia disebut sebagai negara yang paling korupsi, karena Indonesia masih punya harga diri.

  • Jika Seorang Pemimpin Korup yang di Bawah Itu Rampok

    Jika Seorang Pemimpin Korup yang di Bawah Itu Rampok

    GELORA.CO  – Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin memberikan arahannya kepada pemerintah daerah dan jajaran jaksa dalam Rakornas Pemda di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. 

    Burhanuddin bicara soal pemberantasan korupsi.

    Burhanuddin mengutip kembali perkataan Presiden Prabowo Subianto soal ikan yang busuk dimulai dari kepala.

    “Jadi seorang pimpinan di daerah atau dimanapun, seorang pimpinan unit kerja kalau pimpinannya bersih yakinlah anak buah kalian akan takut melakukan perbuatan tercela. Tapi kalau pimpinan unit kerjanya korup di bawah adalah rampok. Ingat itu!” kata Burhanuddin, Kamis (7/11/2024).

    Burhanuddin mengatakan bahwa para jaksa tidak ingin mencari kesalahan dari pemda dan menjadikannya objek.

    “Yang kami inginkan adalah mari cintai negeri ini. Kita rawat negeri ini,” kata Burhanuddin.

    Burhanuddin menyinggung bagaimana penilaian dunia terhadap Indonesia sebagai negara korup. 

    Dia yakin bahwa warga Indonesia tidak ingin negaranya disebut negara korup.

    “Dan dari mana kita memulai pemberantasan korupsi? Pemberantasan korupsi kita mulai kita jangan berteori. Tapi mulai dari kita diri sendiri,” kata dia.

    Kepada para pimpinan daerah, khususnya kajati dan kajari, Burhanuddin mengingatkan bahwa seorang pimpinan bersih, maka bawahannya tidak akan melakukan perbuatan tercela.

    “Tapi kalau pimpinan unit kerjanya korup di bawah adalah rampok ingat itu. Untuk itu, ingat mari kita memberantas korupsi dari diri sendiri,” kata dia.

    “Pak Presiden menyampaikan bahwa busuknya ikan itu dimulai dari kepala. Artinya kalau kepalanya bersih insya Allah sampai ujungnya juga bersih,” pungkasnya

  • Jaksa Agung Perintahkan Anak Buah Ikut Perbaiki Sistem Usai Usut Kasus Korupsi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 November 2024

    Jaksa Agung Perintahkan Anak Buah Ikut Perbaiki Sistem Usai Usut Kasus Korupsi Nasional 7 November 2024

    Jaksa Agung Perintahkan Anak Buah Ikut Perbaiki Sistem Usai Usut Kasus Korupsi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Jaksa Agung

    ST Burhanuddin
    memerintahkan para kepala
    Kejaksaan
    Negeri (Kajari) dan Kejaksaan Tinggi (Kajati) berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem setelah menangani tindak pidana
    korupsi
    .
    Burhanuddin menyampaikan, perbaikan sistem diperlukan demi mencegah terjadinya korupsi yang berulang-ulang dengan pola yang sama.
    “Tolong buat para Kajari, Kajati, lakukan penindakan dan setelah penindakan, berikan mereka perbaikan sistemnya. Dari tahun ke tahun korupsi yang terjadi adalah tetap itu-itu saja,” kata Burhanuddin dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Kamis (7/11/2024).
    Ia mengaku tidak ragu menindak jajarannya itu jika tidak memperbaiki sistem setelah menangani kasus korupsi.
    Burhanuddin menekankan, tanpa mengubah sistem dan tata kelola menjadi lebih baik, tindak pidana korupsi berpotensi menjerat semua orang.
    “Lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, lakukan perbaikan sistemnya dan sistem-sistem itu jangan sampai terulang. Kajari, Kajati, sanggup? Lakukan itu dan apabila kalian tidak memperhatikan apa yang saya sampaikan, kalian justru yang saya akan tindak,” ucap dia.
    Burhanuddin menyampaikan, tindak pidana korupsi bisa terjadi ketika seseorang yang dipilih rakyat untuk menjabat jabatan strategis tidak piawai mengelola keuangan pemerintah.
    Ia menyebutkan, para pejabat punya tugas berat karena harus bertanggung jawab terhadap sistem keuangan pemerintah, sedangkan bisa jadi mereka tidak punya pengalaman mengelola keuangan.
    “Ini lah yang menyebabkan kebocoran-kebocoran itu terjadi karena ia tidak mengerti apa yang harus saya lakukan setelah menerima uang-uang itu. Itulah yang saya sampaikan kepada Jaksa di daerah-daerah untuk berhati-hati menahan ini,” kata Burhanuddin.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jaksa Agung: Kalau Pimpinan Korup, Anak Buahnya Rampok – Page 3

    Jaksa Agung: Kalau Pimpinan Korup, Anak Buahnya Rampok – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menilai, bahwa pemberantasan korupsi mesti dimulai dari diri sendiri. Menurutnya, anak buah bakal takut melakukan perbuatan tercela jika pimpinannya bersih.

    Hal itu ia sampaikan dalam rapat koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah tahun 2024 di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

    “Dari mana kita mulai pemberantasan korupsi? Pemberantasan korupsi kita mulai dari kita diri sendiri,” ucap  Burhanuddin.

    “Seorang pimpinan di daerah atau di mana pun, seorang pimpinan unit kerja, kalau pimpinannya bersih, yakinlah anak buah kalian akan takut melakukan perbuatan tercela,” sambungnya.

    Sebaliknya, bila atasannya korupsi, maka anak buahnya menjadi rampok. Oleh karena itu, Burhanuddin mengajak untuk memberantas korupsi dari diri sendiri.

    “Tapi kalau pimpinan unit kerjanya korup, di bawah adalah rampok. Ingat itu. Untuk itu mari kita berantas korupsi dari diri sendiri,” ucapnya.

    Jaksa Agung Burhanuddin menilai, bahwa Indonesia masuk ke dalam negara yang paling rawan korupsi. Namun, ia yakin masih banyak yang ingin Indonesia bersih dari korupsi.

    “Bahkan kita masuk ke wilayah negara yang paling korup. Saya yakin semua juga tidak ingin negara kita disebut adalah negara yang paling korup. Saya yakin kita masih punya harga diri,” pungkasnya.