Prabowo Candai Purbaya: You Ada Gelar Profesornya Enggak?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Prabowo menyapa satu per satu pejabat yang hadir dalam penyerahan uang korupsi CPO yang dikembalikan ke negara sambil bercanda santai, salah satunya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Prabowo memberi sambutan dalam penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp 13 triliun kasus korupsi fasilitas ekspor CPO itu di kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Awalnya, dia menyapa sahibul bait Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang bergelar profesor.
“Yang saya hormati dan saya banggakan, Jaksa Agung RI Profesor ST Burhanuddin beserta seluruh jajaran Kejaksaan Agung yang saya banggakan,” kata Prabowo.
Dia juga menyapa Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Sjafri Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Selanjutnya, dia menyapa dengan santai Menkeu Purbaya dengan setengah mencandai peraih gelar master dari Purdue University, Amerika Serikat (AS), itu.
“Menteri Keuangan, Saudara Purbaya Yudhi Sadewa,” kata Prabowo dari mimbar.
“
You
ada (gelar) profesornya enggak?” tanya Prabowo. Terdengar ada suara tawa kecil dari hadirin.
Setelah mendapat jawaban bahwa Purbaya belum bergelar profesor, Ketua Umum Partai Gerindra itu berucap, “Belum, belum. Sebentar lagilah.”
Selanjutnya, dia menyapa Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, juga dengan setengah mencandai Prasetyo.
“
Uda
h doktor? Belum doktor,” kata Prabowo ke Prasetyo.
“Saya juga belum,” imbuh Prabowo.
Prabowo juga menyapa Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.
“
Udah
doktor?” tanya Prabowo. Yusuf Ateh menjawab bahwa dia sudah mendapat gelar doktor.
Secara simbolis, uang Rp 13 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO diserahkan ke negara.
Bertumpuk-tumpuk uang warna merah dipampang ke hadapan mata kamera pewarta, jumlahnya memang tidak sampai Rp 13 triliun karena ruangannya tidak cukup.
“Hari ini kami serahkan, ini jumlahnya Rp 13.255.000.000.000, tetapi tidak mungkin kami hadirkan di sini semua. Kalau Rp 13 triliun, tempatnya tidak memungkinkan. Jadi ini sekitar Rp 2.400.000.000.000,” ujar Burhanuddin dalam acara ini.
Sebagai informasi, Kejagung sebelumnya telah melakukan berbagai penyitaan dari kasus korupsi terkait CPO. Dalam kasus ini, ada tiga perusahaan terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan anak perusahaan PT Permata Hijau Group, PT Nagamas Palmoil Lestari.
Dalam amar putusan kasasi, majelis hakim Mahkamah Agung menghukum PT Wilmar Group untuk membayarkan uang pengganti dengan nilai Rp 11.880.351.801.176,11 (Rp 11,8 triliun).
Perusahaan PT Musim Mas dihukum untuk membayar uang pengganti senilai Rp 4.890.938.943.794,08 (Rp 4,89 triliun).
Sejauh ini, PT Musim Mas Group telah menyerahkan uang senilai Rp 1.188.461.774.662,2 (Rp 1,1 triliun) kepada Kejaksaan Agung.
Kemudian, PT Nagamas Palmoil Lestari telah menyerahkan uang senilai Rp 186.430.960.865,26 kepada Kejaksaan Agung.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Burhanuddin
-
/data/photo/2025/10/20/68f5c805d43ab.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Prabowo Candai Purbaya: You Ada Gelar Profesornya Enggak? Nasional
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5385622/original/079198300_1760937742-Screenshot_20251020_111316_YouTube.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Momen Prabowo Saksikan Tumpukan Uang Rp 13,2 T Hasil Sitaan Korupsi CPO Diserahkan ke Negara – Page 3
Uang Rp13 triliun itu secara resmi diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Prabowo mengapresiasi upaya Kejaksaan Agung menyelamatkan uang negara.
“Saya sampaikan penghargaan saya, kepada kejaksaan. Terima kasih,” kata Prabowo.
Prabowo menuturkan uang senilai Rp13 triliun tersebut dapat dipergunakan untuk memperbaiki dan merenovasi 8.000 sekolah lebih. Selain itu, kata dia, uang tersebut dapat digunakan untuk membangun kampung nelayan yang selama ini kurang diperhatikan.
“Kalau 1 kampung nelayan, kita anggarkan 22 M, kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri tdk pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus,” jelas Prabowo.
-

Jaksa Agung Serahkan Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun ke Menkeu Purbaya
Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menyerahkan uang Rp13 triliun hasil sitaan terkait kasus pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil atau CPO korporasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diwakili oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, tampak uang belasan triliun itu disusun rapi mengelilingi meja konferensi pers yang berlangsung di Gedung Utama Kejagung RI. Penyerahan secara simbolis tersebut ikut disaksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Terlihat, uang itu terdiri dari pecahan Rp100.000 dan dikemas dengan bungkus plastik. Di samping itu, nampak juga papan penanda uang ini dengan tulisan Rp13.255.244.538.149,00 di atas tumpukan uang tersebut.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp17,7 triliun. Sisa uang yang belum dibayarkan dalam perkara ini yakni sekitar Rp4 triliun.
Burhanuddin mengatakan uang yang ditampilkan di kantornya ini mencapai Rp2,4 triliun. Pasalnya, kondisi tempat tidak memungkinkan apabila Rp13 triliun itu ditampilkan seluruhnya.
“Hari ini kami serahkan Rp13,255 triliun, karena yang Rp4,4 nya diminta Musim Mas dan Permata Hijau. Mereka meminta penundaan,” ujar Burhanuddin, Senin (20/10/2025).
Setelah menyampaikan pernyataannya, Burhanuddin kemudian secara simbolis telah plakat bertuliskan Rp13.255.244.538.149,00 uang sitaan belasan triliunan ini kepada Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa.
Sebelumnya, Dirtut Jampidsus Kejagung RI, Sutikno mengatakan uang belasan triliun itu merupakan hasil sitaan dari tiga korporasi yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.
“Uang titipan 3 group korporasi total sebesar Rp13 triliun yang sudah disita pada Senin akan diserahkan ke negara,” ujar Sutikno saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).
Dia menambahkan dalam perkara ini masih ada total Rp4 triliun uang yang belum dibayar oleh dua korporasi yakni Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.
Menurut Sutikno, apabila dua grup korporasi ini tidak bisa membayarkan beban uang pengganti dalam perkara CPO ini, maka nantinya barang bukti yang telah disita sebelumnya bakal dilelang.
“Sedangkan sisanya sebesar Rp4 triliun ditagihkan kepada 2 Group Korporasi yaitu Permata Hijau Group dan Musim Mas Group atau kalau tidak dibayar maka BB kedua Group tersebut dilelang,” pungkasnya.
Dalam catatan Bisnis, setidaknya ada dua kali penyitaan dari tiga grup korporasi yang berkaitan dengan perkara rasuah tersebut. Perinciannya, penyitaan dari Wilmar Group sebanyak 11,8 triliun dilakukan pada Selasa (17/6/2025).
Kemudian, dari Musim Mas Group Rp1,8 triliun dan Permata Hijau Group Rp186 miliar pada Rabu (2/7/2025). Dengan demikian, total uang yang telah disita dalam perkara ini mencapai Rp13 triliun.
-
/data/photo/2025/10/20/68f5b55b7cb5c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Disaksikan Prabowo, Ini Penampakan Tumpukan Uang Rp 2,4 T dari Korupsi CPO Nasional
Disaksikan Prabowo, Ini Penampakan Tumpukan Uang Rp 2,4 T dari Korupsi CPO
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memamerkan sebagian kecil dari Rp 13 triliun yang diserahkan ke negara terkait kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Pantauan
Kompas.com
di lokasi, uang yang diserahkan Kejagung ke negara itu dipajang di Lobi Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Tampak uang pecahan Rp 100.000 ditumpuk tinggi memenuhi satu sisi ruangan.
Setidaknya tinggi tumpukan uang pecahan Rp 100.000 itu mencapai sekitar 2 meter.
Di salah satu bagian tumpukan uang tersebut juga ada tulisan nominal uang yang mencapai Rp 13.255.244.538.149 atau Rp 13 triliun.
“Tidak mungkin kami hadirkan semua, kalau Rp 13 triliun kami mungkin tempatnya yang tidak memungkinkan. jadi ini sekitar Rp 2,3 triliun,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin.
Total kerugian perekonomian negara dari kasus ini adalah Rp 17 triliun, tetapi hari ini baru diserahkan sebesar sekitar Rp 13 triliun karena sisanya diminta pihak berkasus yang meminta penundaan.
Adapun penyerahan ini dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto yang datang memakai pakaian safari coklat muda. Prabowo datang sekitar pukul 10.55 WIB.
Setibanya di lokasi, Prabowo disambut langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajaran.
Kedatangan Prabowo dalam rangka menyaksikan penyerahan uang sitaan di Kejagung terkait kasus korupsi CPO.
Beberapa pejabat lain juga hadir, di antaranya Panglima TNI Jenderal Agus Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Sebagai informasi, Kejagung sebelumnya telah melakukan berbagai penyitaan dari kasus korupsi terkait CPO.
Dalam kasus ini, ada tiga perusahaan terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan anak perusahaan PT Permata Hijau Group, PT Nagamas Palmoil Lestari.
Dalam amar putusan kasasi, majelis hakim Mahkamah Agung menghukum PT Wilmar Group untuk membayarkan uang pengganti dengan nilai Rp 11.880.351.801.176,11 (Rp 11,8 triliun).
Perusahaan PT Musim Mas dihukum untuk membayar uang pengganti senilai Rp 4.890.938.943.794,08 (Rp 4,89 triliun).
Sejauh ini, PT Musim Mas Group telah menyerahkan uang senilai Rp 1.188.461.774.662,2 (Rp 1,1 triliun) kepada Kejaksaan Agung.
Kemudian, PT Nagamas Palmoil Lestari telah menyerahkan uang senilai Rp 186.430.960.865,26 kepada Kejaksaan Agung.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Prabowo minta Menkeu tinjau ulang PP DHE, dan bahas penerimaan pajak
Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk meninjau ulang soal peraturan pemerintah (PP) tentang devisa hasil ekspor (DHE), hingga membahas optimalisasi penerimaan pajak tahun 2025.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa dalam rapat terbatas yang diselenggarakan di Kediaman Kertanegara, Jakarta, Kamis, Presiden Prabowo menginginkan peninjauan ulang peraturan soal DHE agar berjalan optimal.
“Bapak Presiden menghendaki untuk kita terus-menerus melakukan review terhadap peraturan-peraturan yang berkenaan dengan masalah keuangan kita, termasuk di dalamnya tentang aturan devisa hasil ekspor,” kata Pras, sapaan akrabnya, dalam video keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Pras menjelaskan bahwa Presiden ingin para menteri dapat melakukan penyempurnaan terhadap PP soal devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA).
Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya di mana Presiden Prabowo sebelumnya telah memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih untuk melakukan evaluasi peraturan pemerintah (PP) mengenai devisa hasil ekspor (DHE).
Presiden Prabowo Subianto diketahui menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 pada Februari 2025 yang mewajibkan seluruh eksportir menyimpan dana devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di bank-bank dalam negeri terhitung sejak 1 Maret 2025.
Selain mengenai optimalisasi DHE, Presiden Prabowo juga membahas penerimaan pajak yang diharapkan meningkat di bawah kepemimpinan Menkeu Purbaya.
“Juga tadi dibahas mengenai progres peningkatan pajak yang kita harapkan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan yang baru kita berharap terjadi peningkatan pendapatan pajak kita,” kata Pras.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun media sosial Sekretariat Kabinet, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang hadir dalam rapat terbatas itu, di antaranya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga CEO Danantara Rosan Roeslani.
Kemudian, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Prabowo minta pabrik pupuk direvitalisasi dan siapkan SDM bidang STEM
Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk merevitalisasi pabrik pupuk, serta kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto untuk menyiapkan SDM bidang STEM (Science, Technology, Engineering, Mathematics).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menerima laporan dari sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, dan memberikan arahan dalam rapat terbatas di Kediaman Kertanegara, Jakarta, Kamis.
“Bapak Presiden memerintahkan untuk Menteri Pertanian mencari skema dan mencari terobosan bagaimana untuk memastikan ketersediaan pupuk kita aman, bahkan jika memungkinkan melakukan revitalisasi-revitalisasi terhadap pabrik-pabrik pupuk yang kita miliki,” kata Pras, sapaan akrabnya, dalam video keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Pras mengatakan bahwa Presiden ingin memastikan ketersediaan pupuk aman untuk meningkatkan produksi, serta mewujudkan swasembada pangan.
Guna menurunkan harga pupuk agar lebih terjangkau dan meringankan biaya produksi petani, Presiden meminta Mentan Amran Sulaiman untuk merevitalisasi pabrik pupuk agar operasionalnya lebih efisien.
Selain membahas soal ketahanan pangan, Presiden juga meminta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto untuk menyiapkan sumber daya manusia, terutama bidang STEM.
“Beliau juga memang mendapat tugas khusus untuk melakukan penelitian-penelitian terhadap teknologi-teknologi yang memungkinkan untuk kita mencapai swasembada energi maupun swasembada pangan di antaranya teknologi tentang bibit, kemudian teknologi di bidang mineral termasuk turunan-turunannya dari sumber daya alam-sumber daya alam mineral yang kita miliki,” tambah Pras.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun media sosial Sekretariat Kabinet, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang hadir dalam rapat terbatas itu, di antaranya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga CEO Danantara Rosan Roeslani.
Kemudian, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Jangan Sampai Penyakit Korupsi Ikut Pindah
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Kementerian Haji dan Umrah RI untuk mencegah potensi korupsi di kementerian baru tersebut.
Kesiapan kerja sama itu dibahas dalam pertemuan antara Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 14 Oktober.
“Intinya, Kejaksaan akan mendukung penuh apa yang diharapkan dan diminta oleh Kementerian Haji dan Umrah,” kata Burhanuddin.
Pendampingan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga integritas dan mencegah praktik-praktik korupsi.
“Tentunya ini dalam rangka kebersihan, bukan bersih-bersih kotoran, tetapi menghindarkan dari perbuatan-perbuatan koruptif,” ujarnya.
Burhanuddin menambahkan, pendampingan juga bertujuan agar praktik korupsi dalam pengelolaan dana haji yang pernah terjadi di Kementerian Agama tidak kembali terulang di kementerian baru ini.
“Kita tahu yang terjadi kemarin di Kementerian Agama adalah perbuatan yang seharusnya tidak dilakukan, tetapi masih terjadi. Saya mengharapkan, pindah kementerian jangan sampai penyakitnya ikut pindah,” kata Jaksa Agung.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari amanah Presiden RI Prabowo Subianto agar penyelenggaraan ibadah haji berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.
“Sejak awal kami sudah meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung dan juga KPK untuk memastikan pelaksanaan haji berjalan sesuai arahan Presiden,” ujar Irfan.
Ia menjelaskan, Kejaksaan akan dilibatkan dalam sejumlah aspek penting, termasuk peralihan aset dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah, serta proses penelusuran rekam jejak (tracking dan tracing) terhadap ratusan calon pejabat dan pegawai di kementerian tersebut.
“Kami meminta bantuan Kejaksaan untuk menelusuri sekitar 300–400 nama calon pegawai agar bisa dipastikan mereka orang-orang bersih dan layak bergabung dengan kami,” katanya.
Kementerian Haji dan Umrah bersama Kejagung juga tengah menjajaki kerja sama dalam pengawasan pengadaan barang dan jasa, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Dalam skema tersebut, Kejagung akan menugaskan sejumlah personel untuk mengawasi titik-titik rawan yang berpotensi menjadi celah korupsi dan praktik rente.
Bahkan, beberapa pejabat Kejaksaan juga akan diperbantukan secara struktural, termasuk rencana penempatan mantan penuntut KPK di Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah sebagai bagian dari sistem pengawasan internal.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5384387/original/053288500_1760773972-Pidato_Presiden_Prabowo.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3022277/original/009224600_1579066955-kejagung_1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
