Tag: Burhanuddin

  • Sah! Muhidin Dilantik Prabowo Jadi Gubernur Kalimantan Selatan Gantikan Paman Birin

    Sah! Muhidin Dilantik Prabowo Jadi Gubernur Kalimantan Selatan Gantikan Paman Birin

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto melantik Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Foto/YouTube Setpres

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Muhidin menggantikan Sahbirin Noor alias Paman Birin yang mengundurkan diri.

    Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 160 P tahun 2024 pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubenur Kalimantan Selatan masa jabatan 2021-2024 dan pengesahan pengangkatan Gubernur Kalimantan Selatan sisa masa jabatan 2021-2024

    “Mengesahkan pengangkatan saudara Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan sisa masa jabatan tahun 2021-2024 terhitung sejak pelantikan sampai dengan dilantiknya Gubernur Kalimantan Selatan hasil pemilihan serentak secara nasional tahun 2024. Dan kepada yang bersangkutan diberikan gaji pokok serta tunjangan jabatan kepala daerah sesuai dengan ketetapan peraturan perundang-undangan,” kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti.

    Muhidin pun membacakan sumpah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo. “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” kata Prabowo diiikuti oleh Muhidin.

    Turut hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menko Polkam Budi Gunawan, Mendagri Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala BIN Muhammad Herindra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    (rca)

  • Mentan Amran Sulaiman Minta Jaksa Agung Tindak Oknum Pemeras Petani

    Mentan Amran Sulaiman Minta Jaksa Agung Tindak Oknum Pemeras Petani

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin agar menindak oknum yang memeras petani di beberapa daerah. Dugaan pemerasan itu terjadi saat petani akan mendapatkan alat produksi pertanian seperti, traktor.

    Amran mengaku, meski pihaknya belum memiliki bukti, tetapi informasi tersebut didapat dari para petani di beberapa daerah. Padahal, perintah dari Presiden Prabowo Subianto, alat tersebut diberikan pemerintah kepaa petani secara gratis.

    “Alat pertanian yang dikirimkan Kementan ke petani di daerah terkadang dimintai oknum tertentu dalam artian bayar. Kalau misalnya diberikan traktor disuruh bayar, menurut laporan, ada yang bayar sampai Rp 50 juta,” ungkapnya seusai bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Mentan Amran Sulaiman menyebutkan, pemerintah juga memberikan pupuk kepada petani secara gratis atau pupuk bersubsisi. Menurut dia, koordinasi Kementan dengan Kejaksaan Agung dinilai penting karena anggaran yang disediakan pemerintahan mencapai triliunan rupiah.

    “Kami berkoordinasi dengan jaksa agung tentang sarana produksi dan pupuk nilainya Rp 54 triliun. Kemudian alat produksi pertanian yang nilainya sekitar Rp 10 triliun-15 triliun. ini butuh pengawalan sampai ke petani,” tegasnya.

    Amran mengatakan, anggaran subsidi pupuk pada 2023 sebesar Rp 25,3 triliun naik mencapai 100%. Pada 2024, anggaran subsidi pupuk menjadi Rp 54 triliun untuk alokasi pupuk 9,55 juta ton.

    “Ini butuh pengawalan agar swasembada pangan tercapai,” tegas Mentan Amran Sulaiman.

  • Temui Jaksa Agung, Mentan Amran Minta Kawal Soal Anggaran Rp30 Triliun

    Temui Jaksa Agung, Mentan Amran Minta Kawal Soal Anggaran Rp30 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemui Jaksa Agung (ST) Burhanuddin untuk membahas soal pengawalan anggaran pada Kementan RI senilai Rp30 triliun.

    Mentan RI, Andi Amran Sulaiman mengatakan anggaran puluhan triliun itu terkait dengan rencana swasembada pangan yang merupakan fokus dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Pengawalannya adalah karena tambahan anggaran cukup besar. Awalnya 6,9 triliun [swasembada pangan] menjadi Rp29 triliun, kurang lebih 30 triliun, ini butuh pengawalan karena ini APBN,” ujarnya di Kejagung, Senin (16/12/2024).

    Dia menuturkan pemerintah memerlukan sarana produksi mulai dari pupuk, alat musim pertanian, hingga irigasi agar mencapai tujuan ketahanan pangan Tanah Air.

    Setidaknya, kata Amran, sarana produksi untuk pupuk saja mencapai sekitar Rp54 triliun. Kemudian, untuk alat pertanian Rp10 triliun-Rp15 triliun.

    “Kami berkoordinasi dengan pak jaksa agung tentang sarana produksi, pupuk, ini nilainya tidak kecil, Rp54 triliun. Kemudian alat pertanian nilainya kurang lebih Rp10 triliun-Rp15 triliun,” tambahnya.

    Amran menambahkan pihaknya kerap mendapatkan laporan dari sejumlah daerah soal oknum yang meminta sejumlah tarif untuk pemberian alat dan mesin pertanian (alsintan).

    Berdasarkan dari laporan yang diterima, kelompok tani harus merogoh kocek Rp50 juta untuk alat besar dan Rp3 juta untuk alat kecil.

    “Padahal ini perintah Bapak Presiden diberikan secara gratis untuk alat pertanian,” pungkasnya.

  • Problematika Jaksa Agung Burhanuddin Kala Mengeksekusi Hukuman Mati

    Problematika Jaksa Agung Burhanuddin Kala Mengeksekusi Hukuman Mati

    JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan rencananya dalam menangani eksekusi hukuman mati yang hingga kini masih jadi persoalan. Salah satunya terkait perubahan regulasi dalam pengajuan PK (Peninjauan Kembali) maupun grasi yang berbeda di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA). 

    Hal itu dijelaskan Burhanuddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR. Dia mengatakan, dalam Surat edaran MA nomor 7 yang menyebutkan bahwa PK hanya diperbolehkan satu kali, berbeda dengan putusan MK, PK bisa lebih dari satu kali dengan pertimbangan adalah hak asasi manusia. 

    “Itu akan menjadi sedikit problema bagi kami untuk melaksanakan eksekusi mati. Karena apa, para terpidana mati yang sudah PK satu kali harus dipertimbangkan lagi kalau dia mau PK.”

    Menurut dia, kalau tidak menolak PK, maka pasti ada hal-hal yang nanti apabila terjadi putusan yang berbeda dengan putusan yang pertama pasti akan menjadi masalah lain. “Dengan demikian ketentuan tersebut menjadi sia-sia,” imbuhnya.

    Padahal bila mengacu pada Pasal 2 ayat (2) UU nomor 2 tahun 1964 tentang tata cara pelaksanaan pidana mati yang dijatuhkan oleh pengadilan di lingkungan peradilan umum dan militer. Oleh karena itu, eksekusi hukuman mati tidak bisa dilaksanakan sebelum pelaku dijatuhi vonis pengadilan.

    Selain itu, dalam pelaksanaan eksekusi pidana mati harus mempertimbangkan kondisi kejiwaan terpidana mati. Dia mengatakan Kejaksaan berpendapat terpidana mati yang sedang sakit jiwa tidak dapat dilakukan eksekusi mati.

    “Untuk mencegah adanya kesengajaan menunda eksekusi terpidana mati alasan terpidana mati sakit kejiwaan, maka sakit kejiwaan yang diderita terpidana mati dapat ditunda eksekusinya. Harus dan didukung oleh keterangan medis yang menunjukan bahwa terpidana mati sakit kejiwaanya,” tururnya.

    Hingga kini, sebanyak 274 terpidana mati masih menunggu eksekusi di dalam lembaga pemasyarakatan (LP). Mereka divonis pidana mati karena pelbagai kasus, yakni 68 pembunuhan, 90 narkotika, delapan perampokan, satu terorisme, satu pencurian, satu kesusilaan, dan 105 pidana lainnya.

    Dari 274 orang itu, 26 orang menghuni LP di Jakarta. 24 dari mereka adalah pelaku tindak pidana narkotika, sedangkan dua lainnya terpidana kasus pembunuhan.

  • Mentan Lapor Jaksa Agung soal Penyebaran Pupuk Palsu Rugikan Petani Rp 3,2 Triliun

    Mentan Lapor Jaksa Agung soal Penyebaran Pupuk Palsu Rugikan Petani Rp 3,2 Triliun

    Mentan Lapor Jaksa Agung soal Penyebaran Pupuk Palsu Rugikan Petani Rp 3,2 Triliun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Menteri Pertanian
    (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan kepada
    Jaksa Agung
    ST Burhanuddin terkait adanya penyebaran pupuk palsu yang merugikan petani senilai total hampir Rp 3,2 triliun.
    Amran mengatakan bahwa penyebaran pupuk palsu itu meresahkan petani Indonesia.
    “Pupuk palsu ada 27 perusahaan, ada 4 perusahaan kami sudah kirim ke penegak hukum. Ini merugikan petani kita kurang lebih Rp 3,2 triliun,” kata Mentan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024) pagi.
    Mentan berharap, Kejaksaan Agung dapat menindak hukum kepada oknum-oknum yang terlibat pupuk palsu seberat-beratnya.
    Alasannya, jelas dia, pupuk palsu tidak hanya merugikan negara melainkan juga petani sebanyak 100.000 orang.
    “Artinya (100.000) kali 4 orang dengan keluarganya berarti 400 ribu orang yang menderita. Kerugian total, potensi kerugian untuk petani kita Rp 3,2 triliun,” jelas Amran.
    Menurut Amran, Jaksa Agung ST Burhanuddin langsung merespons laporannya dengan menyatakan akan mendukung penuh penindakan hukum.
    Ia lantas menyampaikan terima kasih kepada Jaksa Agung dan seluruh jajaran atas komitmen penindakan hukum tersebut.
    Jaksa Agung berjanji akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam pupuk palsu petani ini.
    “Pasti. Pasti. Anda kan tahu siapa saya. Saya tidak akan pandang bulu siapapun,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Burhanuddin Muhtadi Sebut Jokowi Jadi Samsak Presiden Prabowo

    Burhanuddin Muhtadi Sebut Jokowi Jadi Samsak Presiden Prabowo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengungkapkan pandangannya terkait hubungan antara Presiden Prabowo Subianto dan Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Menurutnya, hubungan keduanya dapat digambarkan sebagai simbiosis mutualisme, di mana masing-masing pihak saling mendapatkan manfaat.

    “Sejauh ini hubungan keduanya bersifat simbiosis mutualisme. Jokowi cukup efektif menjadi vote getter bagi calon yang didukung Gerindra,” ujar Burhanuddin, dikutip, Sabtu (14/12/2024).

    Ia menjelaskan bahwa dukungan Jokowi terhadap calon dari Partai Gerindra telah memberikan keuntungan elektoral yang signifikan. Di sisi lain, Jokowi juga berperan sebagai peredam kritik publik yang seringkali diarahkan kepadanya.

    “Pada saat yang sama, Jokowi juga bisa menjadi ‘samsak’ atas serangan publik yang mengarah kepadanya, sementara Presiden Prabowo relatif aman dan nyaman dari kritik publik,” tambahnya.

    Diketahui simbolis mutualisme ini terlihat di Pilkada Sumut. Di mana menantu Jokowi, Bobby Nasution berhasil memang melawan petahana Edy Rahmayadi.

    Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya unggul atas pesaingnya, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, sesuai hasil rekapitulasi KPU Provinsi Sumatera Utara, Senin (9/12) malam.

    Dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi, pasangan Bobby-Surya memperoleh 3.645.611 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala memperoleh 2.009.311 suara.

  • Pramono Bakal Mulus Pimpin Jakarta, Pengamat Nilai Prabowo Merasa Tak Terancam, Beda dengan Anies

    Pramono Bakal Mulus Pimpin Jakarta, Pengamat Nilai Prabowo Merasa Tak Terancam, Beda dengan Anies

    TRIBUNJAKARTA.COM – Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung dinilai bakal mulus memimpin Jakarta.

    Meskipun, pasangan Pramono Anung-Rano Karno hanya didukung satu partai yang berada di DPRD DKI Jakarta yakni PDI Perjuangan. 

    Tak hanya itu, Pramono Anung juga dinilai bukanlah sosok yang mengancam Presiden Prabowo Subianto. Hal itu berbeda bila PDI Perjuangan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.

    “Pengalaman kita selama ini itu mudah sekali buat kepala daerah atau presiden terpilih untuk bisa mendapatkan dukungan politik di parlemen karena umumnya partai politik kita itu bersifat kartel,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Kompas TV, Jumat (13/12/2024).

    “Jadi meskipun tidak ikut iuran dalam proses pemenangan tetapi setelah mereka mendapatkan  kekuasaan kepala daerah yang terpilih itu biasanya partai-partai akan mendukung kepala daerah yang menang persis seperti zaman Anies Baswedan,” sambungnya.

    Selain itu, Burhanuddin Muhtadi mengatakan Pramono Anung dianggap sebagai figur yang mudah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

    “Dia (Pramono) dianggap bukan figur yang mengancam,” kata Burhanuddin.

    Burhanuddin mengatakan Pramono yang berstatus kader PDI Perjuangan yang menjadi partai oposisi tetapi relatif mudah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Ia menuturkan hubungan Pramono Anung dengan Presiden Prabowo Subianto tidak bemasalah. Bahkan, kata Burhanuddin, bila hubungan PDI Perjuangan dengan Prabowo Subianto menegangkan. Hubungan Pramono Anung dengan Prabowo Subianto diyakini tetap baik.

    “Itu yang menjelaskan mengapa Pak Prabowo yang menyarankan agar Ridwan Kamil tidak mengajukan gugatan ke MK karena memang Pak Prabowo tidak menganggap Pak Pramono sebagai ancaman tapi murni melihat Pak Pramono sebagai figur yang bukan ancaman,” ujarnya.

    Pertimbangan lain, kata Burhanuddin, tim hukum RIDO tidak cukup cakap menyiapkan materi gugatan. 

    KLIK SELENGKAPNYA: Pram-Rano Bisa Membuat Ahokers dan Anak Abah Tidak Mengamuk. Pengamat Melihat Ridwan Kamil Terjebak Politik Pecah Belah di Pilkada Jakarta.

    Ia mencontohkan kubu RIDO yang mempersoalkan kasus TPS Pinang Ranti. 

    “Itu belum sempat masuk dalam proses penghitungan dan kalaupun toh 19 suara itu dipersoalkan itu tidak akan membatalkan kemenangan Pramono  yaitu 50 persen plus 2925 suara,” katanya.

    Termasuk, lanjut Burhanuddin, argumen kubu RIDO yakni undangan memilih tidak sampai ke pemilih. Menurut Burhanuddin, hal tersebut tidak meyakinkan. 

    Pasalnya, bukan saja pendukung RIDO yang dirugikan tetapi juga pendukung Pramono Anung.

    “Jadi alasan ini saya kira yang juga membantu menjelaskan mengapa akhir RIDO tidak mengajukan gugatan ke MK. Pasangan RIDO akhirnya ridho Pramono menang itu yang menjelaskan selain faktor politik yang tadi saya sampaikan,” jelasnya.

    Tak hanya itu, Burhanuddin Muhtadi menilai hal yang berbeda bila PDI Perjuangan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.

    Burhanuddin yakin KIM Plus akan all out untuk mengalahkan Anies Baswedan bukan saja dalam kompetisi elektoral tetapi sampai gugatan di MK jika eks Gubernur Jakarta itu menang versi KPU.

    “Pak Pramono ini  figur yang unik satu sisi dia datang dari PDI perjuangan tetapi relasi dengan Presiden Prabowo tidak bersifat frontal. Aga beda dengan mas Anies bukan dari PDI Perjuangan tetapi dia dianggap lebih mengancam secara elektoral maupun secara personal sehingga ketika Pramono yang diusung oleh PDI  Perjuangan reaksi dariJokowi maupun Presiden Prabowo  tidak terlihat all out mendukung Ridwan Kamil,” imbuhnya.

    Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria tak menampik ada peran Presiden Prabowo Subianto di balik tak jadinya gugatan Pilkada Jakarta ke MK.

    Padahal, Timses RIDO sudah mengumpulkan bukti-bukti kecurangan pilkada hingga membentuk tim hukum.

    “Kami sudah menyiapkan fakta, data masalah yang akan kami sampaikan. Bahkan sudah ditulis permohonan gugatannya. Tim kuasa hukum juga sudah dibentuk dan sebagainya,” ucapnya saat ditemui di Posko Pemenangan RIDO di kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

    Namun, gugatan tersebut batal dilayangkan setelah Timses RIDO mendapat masukan dari para pimpinan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

    Termasuk Presiden Prabowo Subianto yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra.

    “Atas arahan dari para pimpinan lebih tinggi di DPP, pimpinan koalisi, termasuk bapak Prabowo tentunya agar kami bisa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui Pilkada DKI Jakarta untuk tidak perlu melanjutkan atau tidak perlu maju ke MK,” ujarnya.

    Ariza menjelaskan, Prabowo dan pimpinan partai koalisi lainnya menyarankan untuk tak mengajukan gugatan sengketa pilkada dengan alasan demi menjaga situasi dan kondisi Jakarta tetap kondusif.

    Meski sudah optimis bakal memenangkan gugatan, namun Timses RIDO akhirnya sepakat untuk menuruti arahan dari Prabowo dan para pemimpin parpol KIM Plus.

    “Kalau maju ke MK, kami optimis bisa dua putaran dan bisa menang. Namun, prosesnya nanti dikhawatirkan terjadi polarisasi, terjadi perbebatan yang berlebihan,” ujarnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Prabowo Panggil Menterinya Bahas Napi, Gibran Buka Rakornas Baznas Tanggap Bencana

    Prabowo Panggil Menterinya Bahas Napi, Gibran Buka Rakornas Baznas Tanggap Bencana

    loading…

    Yusril Ihza Mahendra, Natalius Pigai, dan Supratman Andi Agtas. Foto/Raka Dwi Novianto

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) mengenai penanganan warga binaan pada Jumat (13/12/2024) siang. Beberapa menteri Kabinet Merah Putih hadir dalam ratas tersebut di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Menteri HAM Natalius Pigai.

    “Nanti ada ratas terkait dengan soal penanganan warga binaan,” kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Supratman menjelaskan hal lainnya yang akan dibahas dalam ratas tersebut adalah mekanisme perpindahan narapidana. Selain itu juga dibahas mengenai pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo.

    “Salah satunya, ya salah satunya. Mekanisme transfer,” kata Supratman.

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa dalam ratas tersebut juga hadir Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

    “Ada Pak Kapolri mungkin juga ada ada Jaksa Agung juga berkaitan dengan masalah-masalah hukum dan Imigrasi,” kata Yusril.

    Wapres Gibran Buka Rakornas Baznas Tanggap Bencana 2024

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas Tanggap Bencana (BTB) dan Rumah Sehat Baznas (RSB) di Lapangan Pancasila Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (13/12/2024).

  • Jaksa Agung Pertimbangkan Menghapus Program TP4 di Kejaksaan

    Jaksa Agung Pertimbangkan Menghapus Program TP4 di Kejaksaan

    JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap program-program Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan (TP4) yang selama ini digerakkan kejaksaan dalam mengawal proyek pemerintah baik di pusat maupun daerah.

    Burhanuddin mengatakan, bila hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya tersebut menyebutkan TP4 terbukti mengandung banyak potensi penyalahgunaan, maka TP4 bisa saja dibubarkan.

    “Kami akan evaluasi, kalau perlu saya bubarkan,” katanya, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).

    Awalnya, sejumlah komplain terkait TP4 itu muncul dalam rapat antara Komisi III DPR RI dan Kejaksaan Agung berserta Kejati seluruh Indonesia. Sejumlah anggota dewan menyayangkan adanya penyalahgunaan wewenang TP4 yang dilakukan oleh oknum Jaksa.

    Padahal, TP4 seharusnya digunakan untuk mengawal proyek pemerintah agar tak terjadi penyimpangan, baik di daerah dengan TP4 Daerah maupun TP4 di tingkat pusat.

    TP4 menjadi keweangan penuh Kejaksaan ini, dikhawatirkan oleh para anggota komisi III dapat memunculkan potensi penyelewengan.

    Terkait evaluasi sendiri, Baharuddin tak memberikan tenggat waktu secara spesifik. Meski begitu, ia berharap evaluasi dapat dilakukan secepatnya. Sehingga, muncul keputusan apakah TP4 ini akan dibubarkan atau dilanjutkan.

    “Kan nanti dievaluasi. Nanti apakah kita akan bubarkan (atau) diganti dengan program lain. Yang jelas ini program tadinya kan benar. Kemudian ada oknum-oknum tertentu yang menyalahgunakan,” tuturnya.

  • Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Raih Gelar CEO Of The Year 2024 – Page 3

    Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Raih Gelar CEO Of The Year 2024 – Page 3

    Lewat penghargaan ini, Darmawan juga menegaskan komitmen PLN untuk terus mendukung agenda Pemerintah dengan menjadi lokomotif transisi energi di Indonesia. Lebih lanjut, Perseroan juga akan terus berinovasi sekaligus menciptakan peluang baru bagi perekonomian.

    “Dulu PLN hanya bertugas menyediakan listrik, tetapi kini tugas PLN adalah menyediakan energi yang bersih dan affordable untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, mengentaskan kemiskinan, sekaligus pada saat yang sama juga menjaga kelestarian lingkungan,” pungkas Darmawan.

    Ajang penghargaan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh nasional, di antaranya Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, Jaksa Agung, S.T. Burhanuddin, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri BUMN, Erick Thohir, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Dadan Kusdiana, dan Chairman CT Corp, Chairul Tanjung.