Tag: Burhanuddin

  • Setelah Elpiji Langka dan Pertamax ‘Dioplos’, Kini MinyaKita Disunat Isinya – Halaman all

    Setelah Elpiji Langka dan Pertamax ‘Dioplos’, Kini MinyaKita Disunat Isinya – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Dua kebutuhan penting rakyat sempat menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat.

    Yakni soal elpiji 3 kg dan BBM Pertamax.

    Setelah kasus elpiji dan Pertamax ‘berlalu’, muncul kasus lain.

    Yakni soal minyak goreng murah MinyaKita yang isinya dikurangi ‘disunat’ diduga dilakukan produsen.

    Berikut informasinya selengkapnya dirangkum Tribunnews.com, Minggu (9/3/2025):

    Elpiji 3 Kg Langka

    Awal Februari 2025 lalu, elpiji 3 kg seperti mendadak hilang di tingkat pengecer.

    Antrean warga membeli elpiji 43 kg terjadi di sejumlah daerah terutama di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

    Bahkan seorang ibu rumah tangga, Yonih (62), warga kawasan jalan Beringin, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten meninggal dunia pada Senin (3/2/2025), diduga karena kelelahan usai mengantre elpiji.

    Kelangkaan elpiji diduga sistem baru yang ditetapkan pemerintah.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buka suara.

    Para pengecer dilarang untuk menjual gas elpiji 3 kg karena pembelian hanya bisa dilakukan di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina.

    Namun aturan itu dibatalkan.

    Menteri ESDM  malah terang-terangan mengungkapkan adanya permainan harga Elpiji 3 Kg di masyarakat.

    “Laporan yang masuk ke kami ada yang mainkan harga, ini jujur saja. Harganya itu ke rakyat seharusnya tidak lebih dari Rp 5.000, Rp 6.000,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025), dilansir Kompas.com.

    Isu Pertamax Dioplos

    Awal Maret 2025 ini, BBM jenis Pertamax diisukan dioplos.

    Hal itu berawal dari penyidikan Kejaksaan Agung terhadap  kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

    Namun Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri menggelar konferensi pers khusus pada Kamis (6/3/2025) membantah Pertamax dioplos saat ini.

    Jaksa agung mengatakan Pertamax dioplos tahun 2023 lalu namun yang beredar di masyarakat saat ini bukan oplosan.

    Burhanuddin menegaskan bahwa tindakan mengoplos BBM jenis Pertalite atau Premium dengan Pertamax ini tak dilakukan oleh PT Pertamina.

    Namun dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini sudah dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi Pertamina dan sudah ditahan.

    Direktur Utama PT Pertamina Persero, Simon Aloysius Mantiri menyatakan, pihaknya tengah melakukan introspeksi atau perbaikan diri usai adanya kasus korupsi impor minyak mentah dalam hal ini untuk produk BBM jenis Pertamax.

    Kata dia, introspeksi diri itu perlu dilakukan agar tata kelola yang dilakukan perusahaan bisa menjadi lebih baik ke depan.

    MinyaKita isinya disunat

    Kini minyak goreng murah MinyaKita yang isinya disunat.

     MinyaKita  yang kemasan satu liter ternyata hanya terisi 750-800 mililiter.

    Hal itu terbukti saat Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

    Selain volumenya yang tak sesuai, harganya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter.

    Amran mengatakan harganya mencapai Rp 18 ribu per liter.

    “Kami temukan Ini MinyaKita dijual Rp 18 ribu. Kemudian isinya tidak 1 liter, hanya 750 sampai 800 mililiter,” kata Amran ketika diwawancara di lokasi.

    Amran meminta agar produsen Minyakita yang tak sesuai ini diproses.

    Salah satu produsen Minyakita tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia.

    “Ada PT-nya ini, PT Artha Eka Global Asia, kami minta diproses. Kalau terbukti, ditutup. Kami minta diproses. Bila terbukti, [perusahaannya] disegel, ditutup,” ujar Amran.

    “Ini merugikan rakyat Indonesia, merugikan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” ucapnya.

    Selain PT Artha Eka Global Asia, dua produsen  lain disinggung adalah  Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. 

    Amran mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku. 

    Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan.

    Dalam sidak tersebut, Mentan Amran didampingi oleh Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Burhanuddin. 

    Ia memastikan bahwa pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Kami dari Bareskrim Mabes Polri hari ini mendampingi Bapak Mentan Amran dalam sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan ini dan segera menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Burhanuddin.

    Dengan adanya temuan ini, pemerintah memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di seluruh wilayah.

    Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng dan segera melaporkan jika menemukan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan.

    Penulis: Endrapta/Aco

  • Abduh PKB Desak Kejagung Ungkap Semua Pihak yang Terlibat di Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina  – Halaman all

    Abduh PKB Desak Kejagung Ungkap Semua Pihak yang Terlibat di Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. 

    “Kejaksaan Agung mesti mengembangkan dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini dari sembilan orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka sebelumnya. Karena pesan yang tersampaikan saat ini masyarakat menginginkan para tersangka yang ditangkap bukan hanya pelaksana semata,” ujar Abduh kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).     

    Mengingat korupsi yang terjadi pada subholding PT Pertamina dan pihak swasta ini adalah terkait tata kelola minyak mentah, menurut anggota Komisi III DPR RI tersebut, korupsi ini terjadi secara terstruktur dan sistematis. 

    Ditambah lagi waktu peristiwa korupsi yang relatif panjang, membuka kemungkinan dilakukan banyak pihak dan sampai pucuk pimpinan. 

    Abduh yang berasal dari Dapil Jateng VI juga menanggapi pernyataan Jaksa Agung, ST Burhanuddin yang mengatakan terbuka peluang untuk para tersangka kasus korupsi subholding PT Pertamina untuk dihukum mati berdasarkan Pasal 2 Ayat 2 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor karena peristiwanya terjadi saat pandemi Covid-19.  

    Anggota Komisi III DPR ini menilai langkah tersebut dikembalikan lagi dari hasil penyidikan dan keputusan hakim pada persidangan. 

    Ia pun mengharapkan agar putusan dari kasus korupsi yang pernah dinilai menyakiti rasa keadilan masyarakat tidak terulang kembali.  

    Sebagai contoh kata Abduh dalam kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang melakukan Tipikor dan pencucian uang hukumannya dinilai sangat ringan yakni 4 tahun penjara.  

    Terbaru adalah kasus korupsi timah dan pencucian uang yang melibatkan suami pesohor Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis yang awalnya dihukum 6,5 tahun penjara dan mendapatkan kritik dari berbagai lapisan masyarakat lalu berubah menjadi 20 tahun penjara setelah banding.  

    “Terpenting untuk Kejagung saat ini, tangani kasus subholding PT Pertamina tersebut dengan maksimal dan putuskan hukuman seberat-beratnya. Jangan melukai rasa keadilan masyarakat,” tegas Abduh. 

    Krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum dari masyarakat terhadap kasus korupsi menurut Abduh mesti dibuktikan dengan pencegahan dan penindakan yang maksimal oleh Kejagung.   

    “Masyarakat saat ini kritis dengan hukum dan demokrasi, dan Presiden Prabowo juga menegaskan dirinya tidak omon-omon dalam memberantas korupsi. Artinya Kejagung mesti membuktikan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu dan seadil-adilnya dalam memberantas korupsi,” ujar Abduh.

     

     

  • Ini 3 Produsen MinyaKita yang Diduga Kurangi Volume, Mentan Minta Usut – Halaman all

    Ini 3 Produsen MinyaKita yang Diduga Kurangi Volume, Mentan Minta Usut – Halaman all

     

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025)

    Amran melakukan sidak untuk  memastikan ketersediaan 9 bahan pangan pokok untuk masyarakat terutama menjelang lebaran 2025.

    Dalam sidak tersebut, ia menemukan minyak goreng kemasan dengan merek MinyaKita yang tidak sesuai aturan dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

    Volume MinyaKita disunat

    Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Amran terlihat membeli satu lusin MinyaKita dengan kemasan satu liter dan satu kotak Minyakita dengan kemasan dua liter.

    Amran kemudian meminta agar Minyakita kemasan satu liter yang ia beli tersebut dituangkan ke gelas ukur untuk dicek isinya.

    Ternyata, ada MinyaKita  yang kemasan seliter hanya terisi 750-800 mililiter.

    Selain volumenya yang tak sesuai, harganya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter.

    Amran mengatakan harganya mencapai Rp 18 ribu per liter.

    “Kami temukan Ini MinyaKita dijual Rp 18 ribu. Kemudian isinya tidak 1 liter, hanya 750 sampai 800 mililiter,” kata Amran ketika diwawancara di lokasi.

    Amran meminta agar produsen Minyakita yang tak sesuai ini diproses.

    3 Perusahaan yang Produksi

    Salah satu produsen Minyakita tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia.

    Amran meminta agar mereka dan jika terbukti, ia ingin perusahaannya ditutup.

    “Ada PT-nya ini, PT Artha Eka Global Asia, kami minta diproses. Kalau terbukti, ditutup. Kami minta diproses. Bila terbukti, [perusahaannya] disegel, ditutup,” ujar Amran.

    “Ini merugikan rakyat Indonesia, merugikan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” ucapnya.

    MINYAKITA TAK SESUAI – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025). Ia menemukan minyak goreng Minyakita kemasan seliter ternyata hanya terisi 750-800 ml. (Endrapta Pramudhiaz)

    Di lokasi, Amran langsung meminta perwakilan dari Satgas Pangan Polri untuk langsung memeriksa pabrik dari perusahaan tersebut.

     Amran meminta agar tidak ada kompromi.

    Bila terbukti salah, harus dipidanakan.

    “Ini ada tim dari Satgas Pangan langsung turun cek sampai ke pabriknya. Kami minta diperiksa dan kalau betul, ditutup, tidak boleh kompromi. Dipidanakan kalau betul salah,” kata Amran.

    Amran berpesan kepada Satgas Pangan Polri agar yang ditindak adalah produsen tersebut, bukan para pengecer di pasar.

    Menurut dia, para pengecer ini tidak paham bahwa Minyakita yang mereka jual ke konsumen ini ternyata kurang dari seliter.

    “Mereka tidak paham. Saudara kita itu mencari rezeki juga. Tidak paham. Namun, otaknya siapa, pabriknya di mana, kami minta ditutup, disegel,” kata Amran secara tegas.

    Selain PT Artha Eka Global Asia, dua produsen  lain disinggung adalah  Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. 

    Amran mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku. 

    Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan.

    “Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” tambahnya.

    Dalam sidak tersebut, Mentan Amran didampingi oleh Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Burhanuddin. 

    Ia memastikan bahwa pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Kami dari Bareskrim Mabes Polri hari ini mendampingi Bapak Mentan Amran dalam sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan ini dan segera menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Burhanuddin.

    Dengan adanya temuan ini, pemerintah memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di seluruh wilayah.

    Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng dan segera melaporkan jika menemukan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan.

    45 Produsen MinyaKita yang terdaftar

    MinyaKita diluncurkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) saat itu Zulkifli Hasan pada Rabu (6/7/2022).

    MinyaKita diproduksi khusus saat itu sebagai minyak goreng murah.

    Tujuannya bisa menjangkau masyarakat menengah bawah dimana saat itu harga minyak goreng naik.

    Sebanyak 45 produsen telah terdaftar sebagai produsen MinyaKita atau minyak goreng curah kemasan yang dijual ke masyarakat saat itu yakni:

    1. PT Lingga Tiga Sawit
    2. PT Wahana Citra Nabati
    3. CV Sugiharto Abadi Makmur
    4. PT Java Agri Sukses Makmur
    5. PT Yorgo Anugerah Nusantara
    6. PT Sari Dumai Sejati
    7. PT Padang Raya Cakrawala
    8. CV Agro Sumber Makmur
    9. PT Mahesi Agri Karya
    10. PT Kurnia Tunggal Nugraha
    11. CV Mitra Abadi Selalu
    12. PT Bina Karya Prima
    13. CV Piramida Raja Packing
    14. PT Asianagro Agungjaya
    15. PT Mahakarya Sentra Nabati
    16. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk.
    17. PT Karyaindah Alam Sejahtera
    18. PT Alam Raya Manakarra
    19. PT Karya Sentosa Raya
    20. Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan
    21. PT Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha Kota Samarinda
    22. PT Able Commodities Indonesia
    23. PT Adhitya Serayakorita
    24. PT Energi Unggul Persada
    25. PT Ranadipraja Niaga Nusantara
    26. PT Panca Nabati Prakarsa
    27. PT Salim Ivomas Pratama
    28. PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial (Priscolin)
    29. PT Gunung Sejahtera Raman Permai
    30. CV Artaraya Transport
    31. PT Berkah Emas Sumber Terang
    32. PT Batara Elok Semesta Terpadu
    33. PT Fajar Makmur Sentosa
    34. CV Sumber Makmur
    35. CV Sawit Mas
    36. CV Jolin Indah Perkasa
    37. PT Citra Borneo Utama
    38. CV Surya Agung
    39. PT Resto Pangan Utama
    40. PT Sawit Tunggal Arta Raya
    41. PT Musim Mas
    42. PT Global Interinti Industry
    43. PT Berlian Eka Sakti Tangguh
    44. PT Megasurya Mas
    45. PT Kaya Makmur Perkasa

    Penulis: Endrapta/Erik/Aco

     

  • Negeri Konoha: BBM Dioplos, Minyak Goreng Dikorupsi, Kacau! – Page 3

    Negeri Konoha: BBM Dioplos, Minyak Goreng Dikorupsi, Kacau! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Seakan tidak pernah ada habisnya kejadian yang merugikan rakyat. Ya, baru-baru ini warganet dihebohkan dengan temuan minyak goreng yang dikorupsi. Ya, minyak goreng MinyakKita yang dibotol tertulis lebel 1 liter, namun ketika dituang di gelas ukur, isinya hanya 750-800 Mililiter (ml). 

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman lah yang penasaran dan langsung melakukan pembuktian di pasaran. Dan hasilnya benar. Mentan melakukan pembuktian ini ketika mengunjungi di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

    “Isinya tidak cukup satu liter, hanya 750-800 mililiter, ini tidak cukup satu liter,” ungkap Mentan Amran, ditulis Minggu (9/3/2025).

    Yang lebih parahnya lagi, selain sudah dikorupsi, MinyaKita ini dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Temuannya, Minyakita dijual Rp 18.000 padahal HET-nya Rp 15.700.

    Atas temuan itu, Amran meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk mengambil tindakan tegas. Caranya dengan menelusuri produsen Minyakita tak sesuai volume itu serta menjatuhkan sanksi. Dia membuka kemungkinan adanya proses pidana jika produsen terbukti bersalah.

    “Kami minta diperiksa, dan kalau betul (melanggar) ditutup (pabriknya). Tidak boleh kompromi, pidanakan, minta dipidanakan. Kalau betul (berbuat) salah ya, kalau dicek Pak Burhanuddin (Anggota Satgas Pangan), langsung turun cek pabriknya, sampai ke pabrik,” pintanya.

    Mendag Budi Santoso Sempat Berkelit

    Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso (Mendag Busan) sempat merespon keresahan masyarakat soal temuan MinyaKita yang tidak sesuai ini.

    Menurutnya itu adalah video lama dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah dilakukan penindakan.

    “Udah ditindaklanjuti. Sebenarnya itu si produsen itu juga pernah kita yang dulu penumpukan barang itu. Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kita laporkan ke polisi,” ujar Budi Santoso.

    Adapun produsen MinyaKita dimaksud yang melakukan penipuan tersebut yakni PT Navyta Nabati Indonesia (NNI). Kemendag sudah melakukan penyegelan terhadap PT NNI pada Januari 2025 lalu.

    Penyegelan terhadap PT NNI ini dilakukan karena perusahaan tersebut diduga melanggar bauran distribusi minyak goreng rakyat atau Minyakita.

    Mendag Budi Santoso menjelaskan, pengawasan yang dilakukan oleh satgas pangan menemukan bahwa PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) telah habis masa berlakunya untuk Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), namun masih memproduksi Minyakita.

    “Tidak memiliki izin edar Badan POM untuk MinyaKita, namun masih memproduksi Minyakita. Kemudian tidak memiliki KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha) 82920 atau aktivitas pengepakan sebagai syarat wajib repacker minyak goreng,” ujar Budi dikutip dari Antara.

     

     

  • Temukan 3 Perusahaan Minyakita Sunat Volume, Mentan Amran Minta Tutup dan Segel Perusahaannya – Halaman all

    Temukan 3 Perusahaan Minyakita Sunat Volume, Mentan Amran Minta Tutup dan Segel Perusahaannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, memastikan ketersediaan 9 bahan pangan pokok tersedia untuk masyarakat, Sabtu (8/3/2025)

    Dalam sidak tersebut, ia menemukan minyak goreng kemasan dengan merk Minyakita yang tidak sesuai aturan dan diatas HET. Mentan Amran menyebut hal ini merupakan pelanggaran serius, yakni Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

    Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Meskipun di kemasan tertulis harga Rp 15.700 per liter, minyak ini dijual dengan harga Rp 18.000 per liter.

    Menanggapi temuan ini, Mentan Amran menegaskan bahwa praktik seperti ini merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Ia meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.

    “Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran.

    Mentan Amran juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran agar kejadian serupa tidak terulang. Ia meminta Satgas Pangan dan Bareskrim Polri segera bertindak untuk menegakkan aturan.

    “Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat. Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Mentan Amran mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan.

    “Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” tambahnya.

    Dalam sidak tersebut, Mentan Amran didampingi oleh Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Burhanuddin. Ia memastikan bahwa pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Kami dari Bareskrim Mabes Polri hari ini mendampingi Bapak Mentan Amran dalam sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan ini dan segera menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Burhanuddin.

    Dengan adanya temuan ini, pemerintah memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di seluruh wilayah. Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng dan segera melaporkan jika menemukan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan.

  • Gubernur Pramono minta Jaksa Agung kawal program Jakarta

    Gubernur Pramono minta Jaksa Agung kawal program Jakarta

    Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wagub Rano Karno di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2025). Foto: Tangkapan layar YT Kejaksaan Agung RI

    Gubernur Pramono minta Jaksa Agung kawal program Jakarta
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Jumat, 07 Maret 2025 – 17:35 WIB

    Elshinta.com – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menerima kunjungan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/3/2025).

    Dalam pertemuan tersebut, Burhanuddin menyampaikan bahwa Pemprov Jakarta meminta Kejaksaan Agung untuk mengawal pelaksanaan program-programnya selama masa kepemimpinan mereka.

    Burhanuddin menyebut permintaan pendampingan tersebut bertujuan agar setiap kebijakan dan proyek pembangunan di Jakarta berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Yang utamanya adalah beliau meminta kepada Kejaksaan untuk pendampingan-pendampingan. Agar di dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, khususnya Jakarta, tidak ada hal-hal yang akan bertentangan dengan perundangan-undangan” ujar Burhanuddin.

    Dengan adanya pengawasan dari Kejaksaan, kata Burhanuddin, diharapkan tidak ada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan program pemerintah daerah.

    Sementara itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung menekankan pentingnya pendampingan hukum dari Kejaksaan Agung, mengingat besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta yang mencapai lebih dari Rp 91 triliun.

    “Secara khusus saya meminta, memohon kepada Kejaksaan Agung untuk mendampingi Jakarta di dalam berkontribusi untuk membangun bangsa ini,” kata Pramono.

    Ia menegaskan Jakarta memiliki peran sentral dalam perekonomian nasional, bahkan berkontribusi sebesar 11 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

    “Karena Jakarta bagaimana pun sekarang ini menjadi pusat perekonomian global dan menjadi episentrum ekonomi Indonesia” ujarnya.

    Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa pendampingan dari Kejaksaan Agung diperlukan untuk memastikan tidak ada pihak yang menyalahgunakan anggaran daerah.

    “Kami ingin memastikan bahwa dalam pengambilan keputusan ke depan, tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kebijakan pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, sejak awal kami telah melakukan audit agar jalannya pemerintahan lebih tertib dan transparan,” jelas Pramono.

    Penulis: Rizky Rian Saputra/Ter

    Sumber : Radio Elshinta

  • Rahayu Saraswati: Danantara impian Soemitro Djojohadikusumo

    Rahayu Saraswati: Danantara impian Soemitro Djojohadikusumo

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengatakan pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) merupakan impian dari ekonom Soemitro Djojohadikusumo yang merupakan ayahanda Presiden Prabowo Subianto.

    “Terutama soal Danantara, itu adalah impian dari Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo, jadi bukan hal baru,” kata Sara, sapaan akrabnya, di Jakarta, Jumat.

    Dia menjelaskan, Partai Gerindra konsisten dengan manifesto yang dikeluarkan sejak partai berlambang kepala burung Garuda itu didirikan pada tahun 2008. Setiap pemilu, kata Sara, Partai Gerindra mengeluarkan program-program yang selaras dengan manifesto tersebut.

    Menurut dia, kebijakan yang diluncurkan Presiden Prabowo saat ini, termasuk Danantara dan Astacita, merupakan pengejawantahan dari nilai yang telah dipercayai partai sejak dahulu.

    “Kalau misalkan dikupas itu semua, saya yakin akan terlihat, terutama misalnya soal Danantara sekarang dengan Astacita dan seterusnya, itu hanya different form (bentuk yang berbeda) dari apa yang diperjuangkan dari dulu,” ucap Sara.

    Pernyataan senada sebelumnya juga dilontarkan oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo.

    Hashim mengatakan bahwa pembentukan Danantara merupakan gagasan telah digodok 40 tahun lalu oleh ayahnya, Soemitro Djojohadikoesoemo.

    “(Berdirinya) Danantara ini sebetulnya bagi Pak Prabowo sangat emosional. Kejadian emosional bagi beliau, bagi saya juga. Karena sesungguhnya Danantara ini adalah gagasan dari orang tua kami,” kata Hashim dalam acara Economic Outlook 2025 di Jakarta, Rabu (26/2).

    Hashim menjelaskan bahwa ide pendirian badan investasi tersebut telah dirancang oleh Soemitro sejak 40 tahun silam.

    Ketika itu, Hashim mengenang, Soemitro yang pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan pada era Kabinet Wilopo (1952–1953) dan Kabinet Burhanuddin Harahap (1955–1956) menilai perlunya sebuah lembaga yang mampu mengelola aset negara secara profesional guna mendukung pembangunan ekonomi.

    “Sayangnya waktu itu pemerintah yang berkuasa belum begitu berkenan dengan gagasan orang tua kami. Mungkin Tuhan tahu yang terbaik, ya, 40 tahun kemudian anaknya (Prabowo), putranya Prof. Soemitro diberikan mandat oleh rakyat Indonesia dan diberikan kesempatan untuk mewujudkan cita-cita impian dari orang tuanya,” ujar Hashim.

    Adapun Danantara resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2). BPI itu akan mengelola aset hingga lebih dari 900 miliar dolar Amerika Serikat (AS) dengan proyeksi dana awal mencapai 20 miliar dolar AS.

    Danantara berperan sebagai dana kekayaan negara atau sovereign wealth fund (SWF) Indonesia untuk mengelola investasi strategis yang bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • VIDEO: Kejaksaan Agung Beberkan Fakta Hukum Kasus Pertamina

    VIDEO: Kejaksaan Agung Beberkan Fakta Hukum Kasus Pertamina

    Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengunjungi Kejaksaan Agung dan bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Kamis, 6 Maret 2025. Dalam konferensi pers yang dilakukan setelah pertemuan, Kejagung membeberkan sejumlah fakta hukum terkait kasus Pertamina yang sedang ditanganinya.

    Ringkasan

  • Jaksa Agung Bakal Tancap Gas Tuntaskan Kasus Korupsi Pertamina

    Jaksa Agung Bakal Tancap Gas Tuntaskan Kasus Korupsi Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA–Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berjanji bakal tancap gas menuntaskan perkara korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.

    Hal tersebut dilakukan Burhanuddin agar masyarakat bisa lebih tenang menghadapi Hari Raya Idulfitri, terutama ketika membeli bensin di Pertamina.

    Maka dari itu, Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus alias Jampidsus Febrie Adriansyah untuk segera menuntaskan perkara korupsi itu setelah menerima hasil audit perhitungan kerugian negara dari BPK.

    “Jadi saya mengharapkan Pak JAMPidsus untuk segera menindaklanjuti perhitungan BPK nanti agar cepat tuntas,” tuturnya di Jakarta, Kamis (6/3/2025).

    Burhanuddin juga mengungkapkan dalam waktu dekat ini belum ada rencana penyidik untuk menetapkan tersangka baru terkait kasus korupsi PT Pertamina tersebut.

    “Perkembangan perkaranya masih sama seperti kemarin, belum ada tersangka baru,” katanya.

    Burhanuddin berharap masyarakat bisa menjalani ibadah puasa dan Hari Raya Idulfitri nanti dengan aman dan tenang tanpa rasa khawatir dengan bensin yang digunakan dari Pertamina.

    “Jadi masyarakat bisa lebih tenang lagi dalam menghadapi hari raya nanti,” ujarnya.

  • Soal Kasus Pertamina, Status Erick & Boy Thohir, hingga Tuntutan Hukuman Mati

    Soal Kasus Pertamina, Status Erick & Boy Thohir, hingga Tuntutan Hukuman Mati

    Bisnis.com, JAKARTA–Kejaksaan Agung memastikan perkara korupsi tata kelola minyak mentah tidak berkaitan dengan PT Pertamina secara korporasi. Kasus ini hanya perbuatan nakal segelintir oknum.

    Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin mengakui bahwa perkara korupsi tersebut sudah membuat gaduh masyarakat dan PT Pertamina juga ikut disalahkan dalam kasus itu. 

    Namun, Burhanuddin memastikan bahwa perbuatan korupsi tersebut tidak terkait dengan korporasi, tetapi hanya perbuatan oknum di internal PT Pertamina.

    “Namun perlu kami tegaskan perbuatan itu dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini telah dinyatakan tersangka dan ditahan dan tindakan itu tidak terkait dengan kebijakan yang ada di Pertamina,” tuturnya di Jakarta, Kamis (6/3/2025).

    Menurut Burhanuddin, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan PT Pertamina untuk melakukan bersih-bersih di internal PT Pertamina.

    “Kejaksaan Agung dan PT Pertamina akan kolaborasi dalam rangka bersih-bersih BUMN menuju Pertamina dengan good governance dengan melakukan perbaikan tata kelola pada PT Pertamina,” katanya.

    Selain itu, dia juga memastikan penyidik Kejagung bakal menangani perkara itu dengan profesional dan transparan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

    “Perlu saya tegaskan dalam penanganan perkara ini tidak ada intervensi dari pihak manapun melainkan murni penegakan hukum dalam rangka mendukung astacita pemerintahan menuju Indonesia 2045,” ujarnya.

    Erick Thohir dan Boy Thohir

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan belum menemukan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir dan Garibaldi “Boy” Thohir dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero).

    Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menyebut menuturkan bahwa proses hukum terus berlangsung dan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. 

    “Belum ada [keterlibatan]. Masih proses penyidikan,” ungkapnya seusai rapat dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/3/2025).

    Febrie melanjutkan, semua proses hukum memiliki jalurnya. Dengan demikian, hal yang dibuktikan oleh penyidik Kejagung tentunya orang  yang memang berada di dalam lingkup pemeriksaan. 

    “Ini kan semua proses hukum sudah ada relnya. Apa yang kita buktikan, perbuatannya apa, siapa yang bertanggung jawab tentunya dia dalam lingkup pemeriksaan. Yang kalau tidak dalam lingkup itu tentunya juga penyidik tidak akan periksa,” jelasnya.

    Maka demikian, berkenaan dugaan keterlibatan Thohir bersaudara tersebut, Febrie menyebut semua akan dikembalikan lagi kepada penyidik.

    “Kembali kepada penyidik, nanti disampaikan oleh penyidik,” tegasnya.

    Prabowo Panggil Dirut Pertamina 

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto memanggil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri ke Istana Kepresidenan pada hari ini, Rabu (5/3/2025).

    Pertemuan antara Presiden Prabowo dan Dirut Pertamina tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait pembahasan yang dilakukan antara keduanya. Pasalnya, saat ini tengah ramai mengenai kasus korupsi di perusahaan plat merah itu.

    Dengan mengenaka kemeja putih, Simon Aloysius memberikan sedikit keterangan kepada wartawan setelah keluar dari Istana. 

    Dia menyebutkan bahwa pertemuan tersebut lebih membahas kesiapan Pertamina dalam menghadapi Arus Mudik Lebaran 2025 yang akan datang.

    “Bahas umum aja kesiapan menyambut mudik, kami pastikan operasional juga lancar penyediaan energi lancar semuanya,” ujar Simon kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (6/3/2025).

    Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan ada kaitannya dengan masalah internal Pertamina atau perkembangan kasus yang melibatkan perusahaan energi terbesar di Indonesia tersebut, Simon tidak memberikan jawaban lebih lanjut. 

    “Maaf saya misa jam 5 di Katedral, hari ini ada Rabu Abu,” ujarnya singkat, sambil dengan hormat memasuki kendaraan dinasnya.