Tag: Budi Prasetyo

  • Episode Baru Lisa Mariana Kini di Perkara yang Diusut KPK

    Episode Baru Lisa Mariana Kini di Perkara yang Diusut KPK

    Jakarta

    Nama Lisa Mariana (LM) kini turut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Lisa sendiri yang mengaku menerima aliran dana terkait perkara tersebut.

    Diketahui, KPK tengah mendalami kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. KPK pun memeriksa Lisa Mariana untuk menelusuri aliran dana nonbujeter di kasus tersebut.

    Pemeriksaan itu dilakukan Jumat (22/8) di gedung KPK, Jakarta Selatan. Lisa didampingi oleh pengacaranya.

    “Ini kan kita ketahui bersama, sebagian anggaran digunakan dalam dana nonbujeter ya di BJB. Yang kemudian penyidik terus menelusuri apa sih penggunaan dari dana nonbujeter tersebut, untuk apa, untuk siapa,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).

    Lisa Mariana (Foto: Pradita Utama/detikcom)

    “LM, saksi diperiksa terkait aliran-aliran uang dalam perkara BJB,” lanjutnya.

    Budi mengapresiasi Lisa yang memenuhi panggilan KPK tersebut. Keterangan Lisa, menurut Budi, sangat dibutuhkan penyidik.

    Budi juga menjelaskan apakah penyidik akan memeriksa mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau RK dalam kasus BJB ini. Budi mengatakan hal itu akan dilakukan jika diperlukan.

    “Nanti jika sudah ada jadwal pemanggilannya, tentu nanti kami akan sampaikan,” ujarnya.

    Pengakuan Lisa Terima Dana

    Setelah diperiksa KPK, Lisa Mariana pun memberikan keterangannya. Lisa mengaku menerima aliran dana tersebut untuk anaknya.

    “Ya kan buat anak saya, benar,” ujar Lisa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).

    Lisa enggan menjelaskan berapa nominalnya. Dia menyerahkan hal itu kepada KPK.

    “Saya tidak bisa sebut nominalnya ya,” ujarnya.

    Lisa Mariana di gedung KPK (Foto: Pradita Utama/detikcom)

    Kubu RK Merespons

    Pihak Ridwan Kamil buka suara soal klaim yang disampaikan oleh Lisa Mariana terkait aliran dana kasus bank BJB. Pihak RK menyerahkan ke penyidik untuk menelusuri pengakuan Lisa.

    “Kami tidak memiliki kapasitas untuk menanggapi atau mengomentari materi yang menjadi domain penyidik KPK dan saksi yang diperiksanya,” ujar pengacara RK, Muslimin Jaya Butarbutar, Sabtu (23/8).

    Muslimin lalu menyayangkan bahwa Lisa terus saja menyebut anaknya merupakan anak dari RK, mantan Gubernur Jawa Barat. Dia menyebut hasil tes DNA Bareskrim Polri sudah menjawab polemik tersebut.

    “Namun, berulang kali dalam berbagai kesempatan, LM selalu mengatakan bahwa CA adalah anak biologis klien kami. Faktanya, hasil tes DNA oleh Lab Dokkes Polri menyatakan sebaliknya,” katanya.

    Tersangka Kasus BJB

    KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.

    Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

    Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

    Halaman 2 dari 4

    (isa/isa)

  • Mangkir Panggilan Pertama, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo

    Mangkir Panggilan Pertama, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo

    Bisnis.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan itu karena Sudewo absen dari jadwal pemeriksaan sebelumnya.

    “SDW [Sudewo] ada keperluan lain yang sudah dijadwalkan, akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/8/2025).

    Namun, Budi belum merincikan kapan jadwal pemeriksaan tersebut dilakukan.

    Diketahui, Sudewo seharusnya dipanggil KPK pada hari Jumat kemarin (23/8/2025). Akan tetapi, dia absen dari panggilan tersebut. Di diduga menerima commitment fee dari proyek DJKA.

    “Hari ini Jumat (22/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022,” tulis Budi, Jumat (22/8/2025).

    Lebih lanjut, Budi menyampaikan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Sudewa alias Sudewo, Bupati Pati. 

  • 5 Fakta Immanuel Ebenezer Ditahan Kasus Korupsi hingga Dicopot Prabowo

    5 Fakta Immanuel Ebenezer Ditahan Kasus Korupsi hingga Dicopot Prabowo

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) kini menjadi tersangka bersama 10 orang lainnya dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, pria yang akrab disapa Noel ini ikut membiarkan, bahkan menerima aliran dana dari hasil pemerasan dalam proses sertifikasi K3 tersebut. Bahkan, dari penyelidikan terungkap, ada dana Rp3 miliar yang mengalir ke Noel.

    Diketahui, Noel dan 13 orang lain diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), setelah mendapat informasi dari masyarakat. Kemudian, KPK menetapkan Noel dan 10 orang jadi tersangka.

    Menurut Setyo, praktik ini sebenarnya sudah berlangsung setidaknya sejak tahun 2019 hingga 2024. Dari hasil konstruksi perkara, dana yang mengalir diperkirakan mencapai Rp 81 miliar.

    Bermula dari RPTKA

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, penanganan kasus ini dimulai saat KPK menangani kasus terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

    Pada saat itu, ujarnya, KPK juga mendapat informasi mengenai pungutan dan pemerasan biaya proses sertifikasi K3. KPK lalu melakukan pendalaman dan penelusuran aliran dana, bersama PPATK.

    “Pada 2 hari lalu ini, Rabu-Kamis (20-21 Agustus 2025), di situlah kami melakukan eksekusi. Seperti yang disampaikan Ketua tadi, ketika ada penyerahan uang, lalu kita lakukan penangkapan kepada orang-orang tersebut dan dilakukan interview,” katanya dalam konferensi pers di gedung KPK, dikutip Sabtu (23/8).

    “Dari interview itu diperoleh ke mana saja uang diberikan. Makanya tadi sampai kepada saudara IEG ada uang Rp3 miliar, dari sana. Di samping kita juga sudah memiliki data dari PPATK, ada nomor rekening ini, seperti itu. Kita lihat juga ada aliran uangnya ke benda bergerak dan tidak bergerak,” bebernya.

    Karena itulah, lanjut dia, proses penyitaan barang bukti bisa langsung cepat dilakukan. Karena penelusuran aliran uang sudah ditelusuri. Baik untuk membeli rumah, tanah, maupun benda bergerak seperti mobil dan motor, yang bisa langsung dibawa.

    “Memang penyerahannya ada yang kita tidak ketahui, ada yang pas kita ketahui. Rabu ini pas kita ketahui, langsung kita eksekusi,” ujarnya.

    Terkait penggunaan pasal pemerasan, Asep menjelaskan, itu karena modus yang dilakukan tersangka dalam aksinya.

    “Kenapa pakai pasal pemerasan bukan pasal suap, tadi sudah dijelaskan bahwa ada modus memperlambat, mempersulit atau bahkan tidak memproses. Itu perbedaannya,” terangnya.

    “Saat teman-teman buruh ini akan mendaftar sertifikasi K3, sebetulnya syarat-syaratnya sudah lengkap. Seharusnya bisa langsung diproses. Tapi kemudian untuk melakukan pemerasan itu, dilakukan cara-cara, memperlambat dan lain-lain. Bahkan, kalau tidak memberikan uang, tidak diproses,” jelas Asep.

    Berbeda jika memang si pekerja tidak bisa memenuhi syarat, lalu memberi uang agar sertifikasi diberikan, itu masuk dalam tindak suap.

    “Sehingga si pemohon tertekan secara psikologi. Kan dia perlu cepat. Tidak ada kejelasan (Sertifkat K3 terbit),” ujarnya.

    Peras Buruh Rp6 Juta

    Setyo mengungkapkan, dalam aksinya, para tersangka juga memeras buruh Rp6 juta agar sertifikatnya diterbitkan.

    “Ketika OTT, KPK ungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 Rp275.000, fakta di lapangan, pekerja atau buruh harus bayar Rp6 juta karena adanya pemerasan. Modusnya dengan memperlambat, mempersulit, atau tidak memproses sertifikasi K3,” jelasnya.

    “Biaya Rp6 juta ini 2 kali lipat UMR para buruh. Penanganan ini pemantik upaya pencegahan korupsi di sketor tenaga kerja, gar pelayanan publik terselenggara dan tidak merugikan buruh sekaligus mendukung ekonomi nasional,” tegas Setyo.

    KPK Tetapkan 11 Tersangka

    1. IBM selaku Koordinator Bidang

    Kelembagaan dan Personil Ketiga Tahun

    2022-2025,

    2. GAH Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Keria

    Tahun 2022-saat ini,

    3. SB Subkoordinator Keselamatan Kerja

    Direkturat Bina Ketiga Tahun 2020-2025,

    4. AK Subkoordinator Kemitraan dan Personil

    Kesehatan Kerja Tahun 2020-sekarang,

    5. IEG Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tahun

    2024-2029,

    6. FRZ Selaku Dirjen Binwasnaker dan K-3

    pada atau Sejak Maret 2025-sekarang,

    7. HS Direktur Bina Kelembagaan Tahun

    2021-Februari 2025,

    8. SKP Subkoordinator,

    9. SUP Koordinator,

    10. TEM, ini adalah pihak PT, perusahaan jasa

    PT Kem Indonesia,

    11. MM dari perusahaan jasa juga PT Kem

    Indonesia, dan Direktur Bina Kelembagaan Tahun 2021

    “Pada 2019-2024 IBM diduga menerima sejumlah Rp 69 miliar melalui perantara. Uang digunakan belanja, hiburan, DP rumah, setoran tuani YAH, HS, dan pihak lainnya, dan beli kendaraan modal 4 dan penyertaan modal ke perusahaan,” ungkap Setyo di Gedung KPK,

    “SB diduga aliran dana Rp 3,5 miliar pada 2020-2025 dari 80 perusahaan di bidang PJ K3 untuk keperluan pribadi diantaranya transfer ke pihak lain, belanja, dan tarik tunai,” imbuhnya.

    Pada kesempatan itu, Setyo menjelaskan Immanuel Ebenezer menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024.

    “AK Rp 5,5 miliar pada kurun waktu 2021-2024 dari perantara (kemudian) mengalir ke pihak penyelenggara negara ke IEG Rp 3 miliar pada Desember 2024. Kemudian HR Rp 50 juta per minggu, HS Rp 1,5 miliar dari 2021-2024 serta 1 unit kendaraan roda empat,” jelas dia.

    22 Kendaraan Mewah Disita

    KPK telah menyita barang bukti berupa 15 mobil dan tujuh motor dari operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. Ini daftar 22 kendaraan barang bukti kasus pemerasan Wamenaker Noel itu.

    “Tim telah mengamankan 14 orang dan juga barang bukti kendaraan 15 roda empat dan kendaraan roda dua (tujuh motor),” kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari detikNews.

    Kini barang bukti tersebut ada di halaman, lobi, hingga depan gedung KPK.

    Berikut daftar 22 kendaraan sitaan KPK dalam kasus OTT Wamenaker

    – Toyota Corolla Cross

    – Nissan GT-R

    – Palisade

    – Suzuki Jimny

    – Vespa Sprint S 150

    – Palisade hitam

    – Honda CR-V

    – Jeep

    – Toyota Hilux

    – Mitsubishi Xpander

    – Hyundai Stargazer

    – CRV

    – BMW 3301

    – Vespa

    – Ducati Scrambel

    – CRV

    – Mitsubishi Xpander hitam

    – Pajero Sport

    – Ducati Hypermotoroad 950

    – Ducati Xdiavel

    – Motor Ducati

    Dicopot Prabowo

    Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam pernyataan pers yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (22/8/2025) malam.

    “Berkenaan perkembangan terhadap kasus yang menimpa saudara Imanuel Ebenezer yang pada sore hari ini tadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, bapak presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” katanya.

    Profil Noel

    Noel merupakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029. Pria kelahiran 22 Juli 1975 itu menyandang gelar S1 Sosial dari Universitas Satya Negara Indonesia pada tahun 2004.

    Nama Noel dikenal sebagai salah satu ketua kelompok relawan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Jokowi Mania (JoMan), saat perhelatan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. Memasuki pilpres lalu, JoMan bertransformasi menjadi Prabowo Subianto Mania.

    Ia mulai menjabat sebagai wamenaker sejak 21 Oktober 2024. Sepak terjang Noel kerap memicu kontroversi, salah satunya ketika mengomentari tagar #KaburAjaDulu.

    “Mau kabur, kabur ajalah. Kalau perlu jangan balik lagi,” kata Noel ketika ditemui di kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Tangisan Noel Ebenezer Tak Hilangkan Pidana

    Tangisan Noel Ebenezer Tak Hilangkan Pidana

    GELORA.CO -Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel terlihat menangis saat digiring ke hadapan publik di di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore, 22 Agustus 2025.

    Peneliti media dan politik Buni Yani ikut bersuara soal momen Noel yang menangis di depan awak media.

    Buni Yani menegaskan bahwa tangisan Noel yang merupakan pendukung Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dalam Pilpres 2019 sama sekali tidak bermanfaat.

    “Menangis sambil diborgol tidak menghilangkan unsur pidana. Dasar Tekewer oon,” tulis Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Sabtu 23 Agustus 2025.

    Dengan tangan terborgol dan pengawalan ketat, Noel bersama 10 tersangka lainnya dihadirkan dalam konferensi pers terkait skandal pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.

    Pengumuman tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) ini disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK.

    “KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” kata Setyo.

    Kesebelas tersangka dimaksud, yakni Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wamenaker tahun 2024-2029, Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang.

    Selanjutnya, Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang, Fahrurozi selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Binwasnaker dan K3 periode Maret 2025-sekarang.

    Kemudian, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, Sekarsari Kartika Putri selaku Sub Koordinator, Supriadi selaku Koordinator, Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia, dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

    “KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung 22 Agustus sampai dengan 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” pungkas Setyo.

    Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

  • Diperiksa KPK, Lisa Mariana Akui Terima Duit Korupsi dari Ridwan Kamil untuk Anaknya

    Diperiksa KPK, Lisa Mariana Akui Terima Duit Korupsi dari Ridwan Kamil untuk Anaknya

    GELORA.CO – Selebgram Lisa Mariana merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) sore.

    Dalam pemeriksaan, Lisa dicecar penyidik terkait dugaan aliran dana dalam kasus korupsi pengadaan dana iklan BUMD yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK).

    “Hari ini sudah selesai saya menjadi saksi pemeriksaan bank BJB Ridwan Kamil ya. Aliran dana aja,” kata Lisa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

    Lisa juga membenarkan telah menerima aliran dana kasus tersebut dari Ridwan Kamil dan menyebut dana itu digunakan untuk anaknya, berinisial CA. “Ya kan buat anak saya,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK tengah mengulik aliran dana non budgeter dalam perkara ini. Jubir KPK, Budi Prasetyo menegaskan pihaknya belum dapat memastikan apakah aliran dana non-budgeter tersebut mengalir dari Ridwan Kamil kepada Lisa.

    “Kita belum bisa menyampaikan hal itu, karena memang penyidikannya ini kan masih berproses ya, tentu nanti KPK akan sampaikan update-nya ya terkait dengan detail dari materi penyidikan, ya gitu,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

    Menurut Budi, pemanggilan Lisa dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik, termasuk dugaan keterkaitannya dengan Ridwan Kamil.

    “Tentu apa yang dilakukan oleh KPK, semuanya adalah berangkat dari alat bukti, jadi perspektifnya adalah perspektif hukum begitu ya, jadi memang kebutuhan untuk memanggil ataupun memeriksa,” ucapnya.

    Hingga kini, Ridwan Kamil belum pernah dipanggil penyidik, meskipun rumah pribadinya di Bandung sempat digeledah pada 10 Maret 2025. KPK sebelumnya menyatakan akan memanggil RK sebagai saksi sejak Lebaran Idulfitri, namun hingga kini pemeriksaan belum juga dilakukan.

    “InsyaAllah secepatnya, akan kita panggil, kita klarifikasi,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, Kamis (5/6/2025).

    Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah rumah pribadi RK serta 12 lokasi lain yang diduga terkait kasus ini. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen, deposito senilai Rp70 miliar, serta sejumlah kendaraan.

  • Warga Pati Surati KPK, Minta Bupati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap DJKA
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 Agustus 2025

    Warga Pati Surati KPK, Minta Bupati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap DJKA Regional 22 Agustus 2025

    Warga Pati Surati KPK, Minta Bupati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap DJKA
    Editor
    PATI, KOMPAS.com
    – Sejumlah warga di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendatangi Kantor Pos setempat pada Jumat (22/8/2025).
    Mereka mengirim surat ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
    Surat tersebut berisi permintaan agar KPK segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
    Dalam aksi ini, warga juga membawa spanduk dan poster bertuliskan “KPK Tangkap Sudewo”, “Tolak Bupati Korup”, dan “Surat Cinta untuk KPK RI”.
    Salah satu peserta aksi, Ayu, berharap KPK segera menindaklanjuti dugaan kasus korupsi yang menjerat Sudewo.
    “Sebagai warga Pati, kami sudah tidak senang punya pemimpin seperti itu, yang terindikasi korupsi. Kalau dibiarkan, nantinya pembangunan Pati rentan dengan korupsi. Apalagi arogan seperti itu juga. Jadi kami tidak nyaman saja,” ungkap Ayu dilansir dari Tribun Jateng.
    Ia menambahkan, aksi ini muncul sebagai inisiatif kolektif warga.
    “Kami memang inisiatif sendiri. Ini dari kegelisahan kami. Ada puluhan warga yang ikut kirim surat. Karena ini hari kerja, jadi banyak yang tidak bisa hadir dan mereka menitipkan suratnya,” ujarnya.
    Warga lain, Atik, menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan Bupati Sudewo.
    “Kami sebagai warga merasa kurang puas. Jangankan lima tahun. Baru enam bulan saja sudah seperti ini,” ucapnya.
    Atik pun mendesak KPK segera menindaklanjuti kasus dugaan suap tersebut dan berharap aksi serupa diikuti warga Pati lainnya.
    Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Tayu, Muhammad Naji, mengatakan pihaknya hanya melayani pengiriman surat tanpa mengetahui isinya.
    “Ada orang kirim saya layani. Bareng-bareng pun saya layani. Kalau isinya saya tidak tahu,” ucap Naji.
    Menurut Naji, puluhan surat tersebut dikirim ke Gedung KPK di Jakarta menggunakan prangko biasa.
    “Perkiraan tiga sampai empat hari. Yang biasa, prangko soalnya. Mereka bayar sendiri-sendiri, (masing-masing) Rp 10 ribu,” ujarnya.
    KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati Sudewo pada Jumat (22/8/2025) hari ini.
    Sudewo akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
    Dalam perkara ini, KPK menetapkan 10 tersangka pada 13 April 2023.
     
    Kasus korupsi DJKA ini kembali muncul ke permukaan menyusul unjuk rasa masyarakat Pati yang menuntut Sudewo mengundurkan diri akibat kebijakan menaikkan pajak bumi dan bangunan.
    Di tengah ramainya unjuk rasa di Pati, KPK mengungkap bahwa Sudewo diduga menerima uang korupsi proyek jalur kereta api yang dikerjakan DJKA Kemenhub.
    “Benar saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R (Risna Sutriyanto),” kata Budi.
    Sudewo berstatus sebagai anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra saat kasus korupsi DJKA Kemenhub terjadi.
    Fakta persidangan mengungkap bahwa KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari Sudewo terkait kasus tersebut.
    Namun, Sudewo membantah telah menerima uang atas proyek pembangunan jalur KA antara Stasiun Solo Balapan-Kalioso yang dikerjakan oleh PT Istana Putra Agung.
    Menurut Sudewo, uang yang disita oleh KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan uang hasil usaha.
    “Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” kata dia dalam persidangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nissan GT-R di OTT Wamenaker Noel Ebenezer Pakai Pelat Mati-Tak Terdaftar

    Nissan GT-R di OTT Wamenaker Noel Ebenezer Pakai Pelat Mati-Tak Terdaftar

    Jakarta

    Nissan GT-R R35 yang disita KPK di OTT Wamenaker Noel Ebenezer mencuri perhatian. Sedan sport itu diketahui menggunakan pelat mati dan data kendaraannya tak ditemukan.

    Nissan GT-R R35 menjadi salah satu dari 22 kendaraan yang disita KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Mobil ini menjadi tambahan barang bukti setelah 21 mobil dan motor lain disita KPK.

    “Mobil biru yang barusan, tambahan barang bukti ya. Baru banget diamankan dan langsung dibawa ke KPK,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dikutip detikNews.

    Mobil sport itu cukup mencuri perhatian, terlebih bila diperhatikan dari sisi pelat nomornya. Nissan GT-R R35 berkelir biru itu kedapatan menggunakan pelat nomor mati. Tertulis di bagian masa berlaku pelat nomor 04.25 yang berarti masa berlakunya sampai 4 April 2025. Sedangkan kini sudah masuk bulan Agustus, kalau benar itu pelat nomornya maka sudah mati empat bulan.

    Selain pelat nomor yang mati, ditelusuri detikOto dalam laman Sambara Jawa Barat, mobil dengan pelat D 1261 QGK itu tak ditemukan. ‘Data kendaraan tidak ditemukan’ demikian tertulis saat detikOto mengakses laman Sambara untuk pelat nomor D 1261 QGK. Tak diketahui pemilik dari deretan mobil-motor yang jumlahnya puluhan tersebut.

    Namun jika ditelusuri dalam laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, atas nama kendaraan tersebut berbeda-beda. Ada yang atas nama perusahaan, ada juga atas nama pribadi.

    Misalnya Ducati Streetfighter V4 berpelat B 4225 SUQ, terdaftar sebagai kendaraan pertama atas nama PT Kualitas Prima S. Motor itu merupakan lansiran tahun 2022 dengan pajak sebesar Rp 7 jutaan.

    Selanjutnya ada Ducati Multistrada V4 lansiran tahun 2024. Motor itu terdaftar atas nama pribadi sebagai kendaraan pertama. Status pajaknya masih berlaku. Hyundai Palisade lansiran tahun 2024 juga disita KPK. Diketahui mobil itu terdaftar atas nama pribadi dengan status ‘Masa Pajak Akan Habis’.

    Berlanjut ada Suzuki Jimny lansiran tahun 2021. Mobil ini terdaftar atas nama perusahaan yaitu PT Quatro Autopars Ind. Tertulis dalam laman tersebut masa pajaknya habis dan jatuh tempo pada 3 Januari 2025. Kemudian ada Toyota Corolla Cross tahun 2022 yang terdaftar sebagai kendaraan pertama atas nama pribadi. BMW 330i yang ikut disita juga terdaftar atas nama pribadi. Tertulis mobil lansiran tahun 2019 itu pelat nomornya sudah dijual.

    (dry/din)

  • Resmi jadi Tersangka, Si Noel Nangis Pakai Rompi Oranye KPK

    Resmi jadi Tersangka, Si Noel Nangis Pakai Rompi Oranye KPK

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, sebagai tersangka setelah menggelar rangkaian operasi tangkap tangan (OTT).

    Noel terjerat kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

    Berdasarkan pantauan Inilah.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) sore, Noel terlihat mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol ketika turun dari lantai 2 ruang pemeriksaan menuju ruang jumpa pers pada pukul 15.36 WIB. Ia sempat menangis dan mengusap kedua matanya dengan tangan terborgol saat digiring petugas ke ruang konferensi pers. Ia kemudian berusaha tersenyum tak enak karena ditetapkankan tersangka dan berusaha menyapa  awak media yang mendokumentasikannya.

    Selanjutnya, ia dibawa masuk ke ruang jumpa pers KPK bersama 10 tersangka lainnya.

    Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan status hukum terhadap 14 pihak yang diamankan dalam OTT terkait dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker, termasuk di antaranya Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel.

    “Terkait dengan kegiatan tangkap tangan yang kemarin dilakukan oleh KPK, bahwa tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

    Budi menegaskan, penetapan status ini dilakukan berdasarkan gelar perkara setelah pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan kurang dari 1×24 jam pada Kamis (21/8/2025) malam.

    “Artinya, sebelum 1×24 jam tersebut, KPK sudah menetapkan ya status hukum atas pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT atau kegiatan tangkap tangan KPK, ya terkait dengan sertifikasi K-3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan,” ucap Budi.

    Menurut Budi, status hukum para pihak apakah sebatas saksi atau tersangka akan diumumkan antara siang hingga sore ini melalui konferensi pers. Namun ia belum bersedia membeberkan apakah Noel termasuk salah satunya.

    “Untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi tangkap tangannya, dan juga konstruksi perkaranya, rencana siang atau sore ini nanti kami akan update kembali melalui konferensi pers,” ujar Budi.

    OTT ini sendiri dilakukan sejak Rabu (20/8/2025). KPK mengamankan 14 orang dalam rangkaian OTT terkait dugaan korupsi sertifikasi K3 di Kemnaker, termasuk Noel.

    “Sampai dengan saat ini yang diamankan 14 orang,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

    Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan 22 unit kendaraan, terdiri dari 15 mobil dan 7 sepeda motor.

    “Barang bukti berupa kendaraan: 15 kendaraan roda empat dan 7 kendaraan roda dua,” ucap Budi.

    Daftar Kendaraan yang Disita KPK

    Sepeda motor:

    1. Vespa Sprint S 150 Putih 2024 (B 5853 SBN)

    2. Vespa (B 3479 WDU)

    3. Ducati Scrambler (B 4225 SUQ)

    4. Ducati Hypermotard 950

    5. Ducati XDiavel 1200

    6. Ducati (tanpa keterangan tipe)

    7. Ducati (tanpa keterangan tipe)

    Mobil:

    1. Nissan GT-R R35 biru

    2. Toyota Corolla Cross (B 1119 DFZ)

    3. Hyundai Palisade hitam (B 1173 DZQ)

    4. Suzuki Jimny (B 2848 SMD)

    5. Hyundai Palisade hitam (B 2702 J)

    6. Honda CR-V (B 1248 SJU)

    7. Jeep (DK 1621 ADJ)

    8. Toyota Hilux (B 9008 SBM)

    9. Mitsubishi Xpander (B 1121 MXM)

    10. Hyundai Stargazer (B 1727 WIM)

    11. Honda CR-V (B 1689 IFF)

    12. Honda CR-V (B 920 BAP)

    13. Mitsubishi Xpander hitam (F 1044 AAP)

    14. Mitsubishi Pajero Sport (B 1861 KI)

    15. BMW 330i (B 1353 BAI)

  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK, Gibran Hormati Proses Hukum

    Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK, Gibran Hormati Proses Hukum

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka angkat bicara terkait isu nasional yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang terkena Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

    Menjawab pertanyaan wartawan, Gibran menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

    “Kita hormati proses yang sudah berjalan. Kita hormati independensi KPK,” ujarnya kepada wartawan saat melakukan peninjauan antisipasi bencana di Poso, Jumat (22/8/2025).

    Lebih lanjut, Gibran menegaskan bahwa dirinya selaku pembantu Presiden tetap mendukung penuh komitmen Kepala Negara dalam upaya pemberantasan korupsi.

    “Yang jelas, saya sebagai pembantu Presiden mendukung penuh komitmen dari Bapak Presiden untuk memberantas korupsi di negeri ini,” pungkas Gibran.

    KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Kejadian tersebut membuat geger masyarakat, termasuk pihak Istana Kepresidenan. 

    OTT terhadap Noel, sapaan akrab Immanuel, merupakan pertama kali terjadi di Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. 

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan kejelasan konstruksi perkara, status hukum, hingga pihak yang diduga terlibat dalam OTT Immanuel Ebenezer akan disampaikan hari ini, Jumat (22/8/2025).

    “Konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan ini akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers, insyaallah besok siang,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8/2025).

    Sebagaimana diketahui, Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam. Dia diduga melakukan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di beberapa perusahaan.

    “Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” jelas Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan. 

    Dalam perkara ini, petugas hukum KPK telah mengamankan 22 kendaraan yang terdiri dari 15 mobil dan 7 motor. Selain itu penyidik juga mengamankan 14 orang yang terdiri dari instansi negeri dan swasta. Salah satunya tentu saja Immanuel Ebenezer.

  • KPK Periksa Ilham Habibie dan Lisa Mariana jadi Saksi di Kasus Korupsi BJB

    KPK Periksa Ilham Habibie dan Lisa Mariana jadi Saksi di Kasus Korupsi BJB

    Bisnis.com, Jakarta — KPK membeberkan Ilham Akbar Habibie dan Lisa Mariana tengah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

    Ilham, yang merupakan anak sulung dari Presiden ke-3 B.J. Habibie, dijadwalkan bersamaan dengan Lisa Mariana yang juga menjadi saksi dalam kasus ini.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut bahwa kedua saksi tersebut diperiksa di Gedung KPK untuk diklarifikasi keterangan keduanya.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” tuturnya di Jakarta, Jumat (22/8).

    Berdasarkan catatan Bisnis, kasus itu bermula ketika BJB merealisasikan Belanja Beban Promosi Umum dan Produk Bank yang dikelola oleh Divisi Corsec sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online dengan cara kerja sama terhadap 6 agensi.

    Namun, terdapat selisih uang dari yang diterima agensi dengan yang dibayarkan ke media, yaitu senilai Rp222 miliar, yang ditaksir menjadi kerugian negara dalam kasus ini.

    KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini yaitu mantan Dirut BJB, Yuddy Renaldi, eks Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto, dan tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan, yaitu, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma.