Tag: Budi Prasetyo

  • Sambangi KPK, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Konsultasi Pencegahan Korupsi

    Sambangi KPK, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Konsultasi Pencegahan Korupsi

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/10/2025). Dia mengatakan kunjungannya untuk konsultasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

    Dia menyebut agar skor MCSP atau tingkat pencegahan di Maluku Utara meningkat dan sesuai level nasional. 

    “Mau konsultasi, terkait kesiapan skor MCP Maluku Utara biar skornya bagus,” kata Sherly saat hendak masuk Gedung KPK, Rabu (22/10/2025).

    Ketika ditanya mengenai kabar kegiatan tambang ilegal di Maluku Utara, Sherly mengaku tidak mengetahui.

    “Saya enggak tahu,” ucapnya.

    Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa kedatangan Sherly membahas mengenai MCSP di wilayah Maluku Utara. Adapun rapat diikuti Plt. Direktur Korsup wilayah V, Imam Turmudhi.

    “Hari ini KPK melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah provinsi Maluku Utara,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.

    Konsultasi juga bertujuan untuk berkoordinasi, supervisi, dan pengawasan bersama KPK baik ditingkat kabupaten/kota hingga provinsi. 

    Selain MCSP, KPK juga membahas pemantauan terkait anggaran program pemerintah daerah.

    “Selain pemantauan terhadap delapan fokus area pada MCSP dan sektor-sektor strategis, KPK juga sedang fokus untuk melakukan pemantauann terhadap perencanaan dan penganggaran pada program-program unggulan dan prioritas di pemda,”kata Budi

  • Kasus Korupsi Pengolahan Karet, KPK Tetapkan 1 Pegawai Kementan jadi Tersangka

    Kasus Korupsi Pengolahan Karet, KPK Tetapkan 1 Pegawai Kementan jadi Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021-2023.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan tersangka yang ditetapkan adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementan bernama Yudi Wahyudin (YW)

    “Sudah,” Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Rabu (22/10/2025).

    Kendati, Budi tidak merinci jumlah tersangka dalam perkara ini dan hanya menyebut YW salah satu orang yang menjadi tersangka.

    “Ya terkait dengan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan update,” katanya.

    Yudi sebelumnya sempat diperiksa oleh penyidik KPK. Terbaru pada Selasa (21/10/2025), Yudhi kembali diperiksa untuk didalami terkait perencanaan kegiatan dan penganggaran program pengelolaan karet.

    Proses penelusuran perkara ini telah dibuka di tahap penyidikan pada 29 November 2024. Lembaga antirasuah mendeteksi adanya dugaan mark-up anggaran. 

    Pada 2 Desember 2024, KPK mengumumkan bahwa telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini. KPK juga tengah mengusut hubungan kasus dugaan korupsi pengadaan pengolahan fasilitas karet dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh tersangka sekaligus mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    Di samping itu, KPK telah mencegah delapan orang agar tidak bisa bepergian ke luar negeri, yaitu pihak swasta berinisial DS dan RIS, pensiunan berinisial DJ, dan enam orang aparatur sipil negara berinisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT.

  • KPK Ungkap Kaitan Bisnis Tersangka Korupsi Katalis Chrisna Damayanto dengan Riza Chalid

    KPK Ungkap Kaitan Bisnis Tersangka Korupsi Katalis Chrisna Damayanto dengan Riza Chalid

    Jakarta

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keterkaitan bisnis antara tersangka kasus suap pengadaan katalis Pertamina, Chrisna Damayanto (CD), dengan saudagar minyak Muhammad Riza Chalid (MRC). Keterkaitan itu ada saat Chrisna masih menjabat di perusahaan teresbut.

    “Berdasarkan informasi yang kami terima, terkait skema bisnisnya, karena Saudara CD ini kalau tidak salah di anak perusahaan atau cucu perusahaan Pertamina yang ada di Singapura,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

    Berdasarkan skema yang ada, memang ada bisnis dengan perushaan yang terkait Riza Chalid. KPK tengah mendalami hal tersebut.

    “Jadi tentunya dari skema yang kami lihat, itu memang ada bisnis dengan perusahaan-perusahaan di mana perusahaan tersebut ada namanya, ada namanya saudara MRC (Riza Chalid) di perusahaan tersebut,” ucap dia.

    “Jadi ini sedang kita dalami juga, terkait dengan skema bisnisnya tersebut. Anak perusahaan di mana KD ini kalau tidak salah menjadi direktur utamanya. Kemudian ada bisnis, bisnis minyak, tata laksana minyak mentah dan lain-lainnya,” tambahnya.

    “Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (17/7).

    Sementara tiga tersangka lainnya adalah Gunardi Wantjik (GW), Direktur PT Melanton Pratama; Frederick Aldo Gunardi (FAG), pegawai pada PT Melanton Pratama; dan Alvin Pradipta Adiyota (APA), pihak swasta.

    Selain itu, KPK telah menyita uang senilai Rp 1,3 miliar dalam perkara ini. KPK juga menyampaikan telah melakukan penggeledahan mulai 8 Juli 2025 di rumah Chrisna Damayanto dan Alvin Pradipta Adiyota kawasan Kota Bekasi. Kemudian, pada Selasa (15/7), KPK menggeledah rumah Gunardi Wantjik dan Frederick Aldo Gunardi di wilayah Jakarta Utara.

    Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, KPK menemukan dokumen hingga barang bukti elektronik yang diyakini memiliki kaitan dengan penerimaan gratifikasi Chrisna Damayanto.

    (ial/maa)

  • KPK Duga Saksi Kasus CSR BI Terima Rp2 Miliar dari Tersangka Heri Gunawan

    KPK Duga Saksi Kasus CSR BI Terima Rp2 Miliar dari Tersangka Heri Gunawan

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga saksi berinisial Fitri Assiddikk (FA) yang bekerja sebagai wiraswasta menerima aliran dana Rp2 miliar dari tersangka kasus CSR BI-OJK Heri Gunawan (HG). 

    Dari uang tersebut, FA membelikan mobil seharga Rp1 miliar, KPK juga telah menyita mobil itu. Hal tersebut terungkap usai FA menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (20/10/2025).

    “Dari Sdr. HG, FA diduga menerima uang lebih dari Rp2 miliar dan dibelikan satu unit kendaraan roda empat senilai sekitar Rp1 miliar. Adapun, hari ini Penyidik telah mengamankan kendaraan tersebut untuk dilakukan penyitaan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).

    Budi mengungkap bahwa Heri Gunawan juga memberikan sejumlah uang dolar AS dan/atau dolar Singapura senilai ratusan juta rupiah kepada FA yang diketahui ditukar di money changer.

    Sekadar informasi, Heri Gunawan adalah anggota Komisi XI DPR RI periode 2019—2023. Dia ditetapkan tersangka dalam kasus ini bersama rekannya Satori yang juga bekas anggota komisi tersebut.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dengan rincian Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Heri Gunawan diduga melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang, dengan memindahkan seluruh uang yang diterima melalui yayasan yang dikelolanya, ke rekening pribadi melalui metode transfer. 

    Heri Gunawan kemudian meminta anak buahnya untuk membuka rekening baru, yang akan digunakan menampung dana pencairan tersebut melalui metode setor tunai.

    “HG menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, di antaranya; pembangunan rumah makan; pengelolaan outlet minuman; pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat,” jelasnya, Kamis (7/8/2025).

    Lalu, Satori menerima total Rp12,52 miliar yang meliputi Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lain.

    Sama seperti Heri Gunawan, Satori menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi seperti deposito, pembelian tanah pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, dan aset lainnya.

    Satori melakukan rekayasa perbankan dengan cara meminta salah satu bank menyamarkan penempatan deposito sehingga pencairan tidak teridentifikasi di rekening koran.

  • Bongkar Korupsi Bansos, KPK Usut Distribusi 5 Juta Paket Bansos Beras pada 2020

    Bongkar Korupsi Bansos, KPK Usut Distribusi 5 Juta Paket Bansos Beras pada 2020

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi terkait kasus korupsi penyaluran Bantuan Sosial atau korupsi bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) 2020, yang terjadi di lingkungan Kementerian Sosial. KPK mendalami mekanisme pendistribusian 5 juta bansos yang tersebar di 15 provinsi.

    Para saksi adalah Direktur PT Amanat Perkasa Speed, Joseph Sulistijo; Warehouse Manager PT Amanat Perkasa Speed/Total Logistik 2013—2022, Rully Firmansyah; dan General Affair (GA) Manager PT Dosni Roha, Paulus Moroopun Hayon. Adapun satu saksi Kepala Subdivisi Pelayanan Publik Divisi Perencanaan Operasional dan Pelayanan Publik Perum BULOG Dedy Rahman meminta penjadwalan ulang. 

    “Jadi didalami dari pihak-pihak subkonnya terkait dengan mekanisme dan bagaimana cara mendapatkan proyek pengadaan pendistribusian bansos beras tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

    Budi mengatakan bahwa pendalaman tersebut dapat memberikan petunjuk pihak-pihak lainnya yang diduga mengetahui sehingga dapat melengkapi informasi yang dibutuhkan oleh penyidik. Dia menjelaskan pendistribusian 5 juta paket bansos merupakan bagian dari total 10 juta paket bansos di 34 provinsi. 

    “Pendistribusian tersebut sebagian dari total 10 juta paket bansos untuk keluarga penerima yang tersebar di 34 provinsi. Pendistribusian dilakukan pada September hingga November 2020,” ujar Budi. 

    Pendalaman materi juga terkait harga paket dalam pendistribusian paket bantuan sosial. Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).

    “Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka,” ungkap Budi Prasetyo, Kamis (21/8/2025). 

    Salah satu tersangka adalah Rudijanto Tanoesoedibjo. Selain itu, tersangka lain yakni Edi Suharto (ES), Direktur Utama PT DNR Logistics periode 2018—2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), serta dua korporasi: PT Dos Ni Roha Indonesia Tbk (DNR Corporation) dan anak usahanya, PT Dos Ni Roha Logistik.

    KPK juga mencegah tiga tersangka tersebut, termasuk Direktur Operasional PT DNR Logistics periode 2021—2024, Herry Tho (HT) untuk bepergian ke luar negeri hingga 12 Februari 2026.

    Menurut Budi, potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp200 miliar dari total nilai proyek sekitar Rp336 miliar.

    “Di mana penghitungan awal oleh penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar,” ucap Budi.

    Dalam kasus ini juga menjerat mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), Muhammad Kuncoro Wibowo, bersama sejumlah pihak lain.

    Kuncoro divonis enam tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dalam penyaluran bansos beras. Dia dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Dalam perkara itu, Kuncoro terbukti merekayasa pekerjaan konsultansi dengan menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada sebagai konsultan PT BGR dalam penyaluran bansos beras Kemensos, yang merugikan negara Rp127,14 miliar. Selain Kuncoro, dua petinggi PT BGR lainnya juga ikut didakwa, yakni Budi Susanto (Direktur Komersial periode Juni 2020—Desember 2021) serta April Churniawan (Vice President Operation and Support periode Agustus 2020—Maret 2021).

  • Selain Mobil Mewah, Anggota DPR Heri Gunawan Beri Uang Miliaran ke Saksi Kasus CSR BI-OJK
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Oktober 2025

    Selain Mobil Mewah, Anggota DPR Heri Gunawan Beri Uang Miliaran ke Saksi Kasus CSR BI-OJK Nasional 20 Oktober 2025

    Selain Mobil Mewah, Anggota DPR Heri Gunawan Beri Uang Miliaran ke Saksi Kasus CSR BI-OJK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, legislator Heri Gunawan tidak hanya membelikan mobil merek Hyundai Palisade untuk wiraswasta Fitri Assiddikk, melainkan juga memberikan uang lebih dari Rp 2 miliar.
    KPK menduga uang dan pemberian aset tersebut berasal dari hasil korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    “Dari saudara HG (Heri Gunawan), FA (Fitri Assiddikk) diduga menerima uang lebih dari Rp 2 miliar dan dibelikan 1 unit kendaraan roda empat senilai sekitar Rp 1 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).
    Budi mengatakan, KPK telah menyita mobil mewah pemberian Heri Gunawan tersebut pada hari ini.
    “Adapun, hari ini penyidik telah mengamankan kendaraan tersebut untuk dilakukan penyitaan,” ujarnya.
    Budi mengatakan, KPK juga menemukan bahwa Fitri Assiddikk menerima sejumlah uang senilai ratusan juta dalam bentuk Dollar Singapura (SGD) dan Dollar Amerika (USD).
    “Selain itu, Sdr. HG juga memberikan sejumlah uang USD dan/atau SGD senilai ratusan juta rupiah kepada FA yang diketahui ditukar pada money changer,” tuturnya.
    Budi mengatakan, penyidik telah memeriksa Fitri Assiddikk sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana CSR BI-OJK di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari ini.
    Dia mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami aliran uang dan pemberian aset dari Heri Gunawan tersebut.
    “Saksi hadir, saudara FA didalami terkait aliran uang dan pemberian aset dari Sdr. HG yang diduga bersumber dari dugaan TPK terkait program sosial atau CSR Bank Indonesia atau OJK,” ucap dia.
    Dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua Anggota DPR RI, Heri Gunawan dan Satori sebagai tersangka terkait kasus dana CSR BI-OJK Tahun 2020-2023, pada Kamis (7/8/2025).
    KPK menduga, yayasan yang dikelola Heri Gunawan dan Satori telah menerima uang dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, yaitu Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    Namun, keduanya diduga tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial tersebut.
    Atas perbuatannya, Heri Gunawan dan Satori disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
    Tak hanya itu, keduanya juga dikenakan pasal sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Temukan Petugas Jual Jatah ke Para Jemaah Haji, KPK Ungkap Ini

    Temukan Petugas Jual Jatah ke Para Jemaah Haji, KPK Ungkap Ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya temuan menarik dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023–2024.

    Temuan ini terkait penyalahgunaan jatah kuota bagi petugas penyelenggara ibadah haji

    Dimana, seharusnya digunakan untuk mendukung pelayanan jamaah di Tanah Suci.

    Namun dalam temuan ini Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menemukan adanya penyimpangan

    Penyimpangan itu dilakukan oleh petugas dengan penggunaan jatah kuota petugas haji.

    Padahal, kuota tersebut mestinya diberikan kepada petugas yang benar-benar menjalankan tugas pelayanan bagi jamaah.

    “Jadi memang kalau kita melihat penyelenggaraan ibadah haji itu kan memang ada slot untuk petugas yang memang betul-betul bertugas untuk memberikan pelayanan kepada para jamaah haji,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK dikutip Senin (20/10/2025).

    Dan hasil penyidikan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa jatah kuota petugas tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.

    “Jadi petugas ini tidak hanya khusus tapi di reguler juga ada. Tapi kita dalam perkara ini menemukan adanya fakta-fakta bahwa kuota haji khusus yang dikelola oleh PIHK kan seharusnya ada slot juga untuk petugas. Nah slot untuk petugas ini tidak digunakan sebagaimana mestinya. Artinya tidak digunakan betul-betul untuk petugas,” ungkapnya.

    Budi mengungkap jatah kuota petugas justru disalahgunakan dengan dijual kepada calon jamaah oleh pihak-pihak tertentu.

    Dan praktik ini disebutnya tidak hanya bisa merugikan negara. Namun, merusak sistem penyelenggaraan haji yang selama ini diatur ketat oleh pemerintah.

  • Respons KPK Usai Disindir Mahfud soal Dugaan Proyek Whoosh.

    Respons KPK Usai Disindir Mahfud soal Dugaan Proyek Whoosh.

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi postingan Mahfud MD di akun X terkait dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan KPK dapat melakukan case building dari temuan awal dugaan suatu tindak pidana.

    Dia menyampaikan bahwa lembaga antirasuah proaktif dalam menindaklanjuti suatu perkara tindak pidana korupsi.

    “KPK proaktif melakukan kedua pendekatan tersebut, proaktif untuk menindaklanjuti setiap laporan aduan masyarakat maupun proaktif melakukan case building dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).

    Budi mengatakan jika terdapat laporan awal yang disampaikan masyarakat atau dalam hal ini Mahfud MD merupakan sinyal positif dan bentuk dari kepedulian masyarakat terhadap pemberantasan korupsi. 

    “Oleh karenanya, KPK selaku terbuka kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi dan data awal yang valid adanya dugaan tindak pidana korupsi. Silahkan dapat menyampaikan kepada KPK baik nantinya akan menjadi informasi awal maupun kendaraan bagi KPK dalam penanganan suatu perkara,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Mahfud menyindir KPK bahwa penyelidikan dugaan mark up Whoosh tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat.

    Namun dapat melakukan penyelidikan dengan memanggil pihak tertentu yang mengetahui informasi tersebut.

    Dia menilai KPK seharusnya tidak perlu menunggu laporan dari pihak-pihak yang mengetahui dugaan atas suatu perkara.

    Mantan Ketua MK itu mengatakan aparat penegak hukum (APH) memiliki wewenang untuk menyelidiki suatu kasus, bukan meminta pihak tertentu melaporkan.

    “Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan,” tulis Mahfud di akun X, Sabtu (18/10/2025).

    Dia menyampaikan laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yang tidak diketahui oleh APH sehingga perlu ada yang melaporkan, misalnya penemuan mayat.

    Tapi menurutnya, jika terdapat berita pembunuhan maka APH harus langsung bertindak menyelidiki dan tidak perlu menunggu laporan.

    Dia menegaskan siap dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan. Dia mengatakan bahwa polemik dugaan mark up berawal dari diskusi antara Agus Pambagio dengan Antony Budiawan sehingga informasi yang disampaikan dirinya berasal dari kedua orang tersebut.

    “Jadi jika memang berminat menyelidiki Whoosh, KPK tak usah menunggu laporan dari saya. Panggil saja saya dan saya akan tunjukkan Nusantara TV tersebut,” tambahnya.

  • Bank Mandiri Pertahankan Gelar Best Bank in Indonesia 2025, Perkuat Peran dalam Ekonomi Inklusif dan Digitalisasi – Page 3

    Bank Mandiri Pertahankan Gelar Best Bank in Indonesia 2025, Perkuat Peran dalam Ekonomi Inklusif dan Digitalisasi – Page 3

    Kinerja positif Bank Mandiri secara bank only hingga Agustus 2025 tercermin dari pertumbuhan kredit sebesar 10,7% year on year (yoy) menjadi Rp1.353 triliun, melampaui rata-rata industri yang tumbuh 7,5%. Fokus ekspansi pada pembiayaan produktif turut mendorong pertumbuhan tersebut, dengan kredit mikro produktif mencapai Rp99,1 triliun atau naik 11,1% yoy, serta kredit pemilikan rumah (KPR) meningkat 11,5% yoy menjadi Rp68,3 triliun.

    Pencapaian ini ditopang oleh kualitas aset yang tetap solid, tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) di level 1,08 per Agustus 2025, jauh di bawah rata- rata industri, serta coverage ratio yang tinggi. Dari sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 10,2% yoy menjadi Rp 1.435 triliun dengan porsi dana murah (CASA) mencapai 76,4% pada delapan bulan pertama 2025. Capaian tersebut menegaskan kemampuan Bank Mandiri dalam menjaga efisiensi biaya dana dan memperkuat fondasi pertumbuhan berkelanjutan.

    Senior Vice President (SVP) Digital Wholesale Banking Bank Mandiri, BD Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari implementasi strategi berkelanjutan serta dukungan kuat terhadap arah kebijakan nasional. Menurutnya, Kopra by Mandiri hadir sebagai solusi finansial terintegrasi yang mencakup layanan Cash Management, Trade Finance, Value Chain, hingga Treasury untuk mendukung pertumbuhan bisnis nasabah korporasi. Ia menambahkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi antara kepercayaan masyarakat, dukungan kebijakan pemerintah, serta konsistensi Bank Mandiri dalam berperan aktif mendorong pembangunan ekonomi nasional.

    “Kami percaya, pertumbuhan ekonomi Indonesia harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor produktif dan percepatan transformasi digital, selaras dengan Asta cita Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan transformasi ekonomi dan peningkatan produktivitas nasional” ujarnya dalam keterangan resmi pada Senin (20/10).

    Sebagai mitra strategis pemerintah, bank berlogo pita emas ini berkomitmen tidak hanya dalam penyaluran pembiayaan, tetapi juga dalam memperkuat ekosistem ekonomi yang berkelanjutan, mulai dari pelaku UMKM hingga industri strategis nasional. Selaras dengan misi pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional, Bank Mandiri terus memperluas layanan digitalnya agar dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

  • Mahfud Diminta KPK Lapor Dugaan "Mark Up" Whoosh: Agak Aneh Ini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 Oktober 2025

    Mahfud Diminta KPK Lapor Dugaan "Mark Up" Whoosh: Agak Aneh Ini Nasional 19 Oktober 2025

    Mahfud Diminta KPK Lapor Dugaan “Mark Up” Whoosh: Agak Aneh Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Cawapres 2024 Mahfud MD mengatakan dirinya diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan ‘mark up’ pada proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh.
    Mahfud merasa permintaan KPK itu aneh.

    Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh,
    ” ujar Mahfud melalui cuitan di akun X-nya, dikutip Kompas.com, Minggu (19/10/2025).
    Mahfud memaparkan, di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana, mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan.
    Selain itu, bisa juga aparat itu memanggil sumber info untuk dimintai keterangan.

    Laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yang tidak diketahui oleh APH, sehingga perlu ada yang melaporkan, misalnya penemuan mayat. Tapi kalau ada berita ada pembunuhan maka APH harus langsung bertindak menyelidiki, tak perlu menunggu laporan,
    ” tuturnya.
    Maka dari itu, kata Mahfud, terkait dengan permintaan agar dirinya membuat laporan, ini merupakan kekeliruan dari KPK.
    Mahfud menegaskan, yang awal berbicara soal kemelut Whoosh sumber awalnya bukan dirinya, melainkan pengamat kebijakan publik Agus Pambagio dan Antony Budhiawan di dalam sebuah dialog televisi.
    Sementara, ia hanya membahasnya di dalam siniar (podcast) miliknya.

    Semua yang saya sampaikan sumbernya adalah Nusantara TV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagio yang disiarkan secara sah dan terbuka. Saya percaya kepada ketiganya, maka saya bahas secara terbuka di podcast TERUS TERANG
    ,” sambungnya.
    Untuk itu, Mahfud mengatakan, jika memang berminat menyelidiki Whoosh, KPK tak usah menunggu laporan darinya.
    Mahfud mempersilakan KPK untuk memanggil saja dirinya, dan dia akan langsung menunjukkan isi siaran tersebut. Baru setelah itu, KPK bisa memanggil pihak-pihak yang membahas mengenai kemelut Whoosh.

    Bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan,
    ” papar Mahfud.
    Kompas.com telah menghubungi Jubir KPK Budi Prasetyo dan Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk memintai konfirmasi atas klaim Mahfud.
    Namun, keduanya belum membalas.
    Diketahui, seperti yang telah lama diperkirakan berbagai kalangan, beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh kini menjadi beban berat bagi pihak yang menanggung utang.
    Selama pembangunan, KCJB yang semula dijanjikan sebagai kerja sama murni antarperusahaan (business to business) itu akhirnya harus mengandalkan dana APBN untuk menyelamatkan keberlanjutannya.
    Sejak awal, banyak pihak menilai proyek ini berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari bagi BUMN yang dilibatkan.
    Mereka menyoroti perencanaan keuangan yang dinilai terlalu optimistis serta pembengkakan biaya yang terus terjadi selama masa konstruksi.
    Kini, meski proyek tersebut telah beroperasi selama dua tahun, masalah baru muncul, yakni PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) harus mencicil utang pokok dan bunga ke pihak China.
    Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengakui secara terbuka bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung sudah bermasalah sejak awal perencanaan.
    Di era Presiden Jokowi, Luhut ikut mengurusi KCJB saat itu karena menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
    Ia mengaku ikut berunding dengan China terkait negosiasi proyek tersebut.
    “Saya sudah bicara dengan China karena saya yang dari awal mengerjakan itu, karena saya terima sudah busuk itu barang. Kemudian kita coba perbaikin, kita audit, BPKP, kemudian kita berunding dengan China,” beber Luhut dalam acara “1 Tahun Prabowo-Gibran” di Jakarta, dikutip pada Sabtu (18/10/2025).
    Soal beratnya beban utang dan bunga yang harus ditanggung BUMN Indonesia yang terlibat di proyek KCJB, menurut Luhut, hal itu sudah masuk dalam negosiasi dengan pihak China dan saat ini tinggal menunggu keputusan presiden.
    “Dan China mau untuk melakukan. Tapi kemarin pergantian pemerintah agak terlambat. Sehingga sekarang perlu nunggu Keppres (Keputusan Presiden) supaya timnya segera berunding, dan sementara China-nya sudah bersedia kok, enggak ada masalah,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.