Tag: Budi Prasetyo

  • Ketua KPK Bertemu Sri Sultan Hamengkubuwono X, Ini yang Dibahas

    Ketua KPK Bertemu Sri Sultan Hamengkubuwono X, Ini yang Dibahas

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto bertemu dengan Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X pada hari ini, Selasa (28/10/2025) di Yogyakarta. Kedua tokoh tersebut bertemu untuk membahas hari antikorupsi sedunia (Hakordia) yang rencananya akan digelar di Yogyakarta pada 9 Desember 2025 mendatang.

    “Benar, hari ini Ketua KPK, Bpk Setyo Budiyanto beraudiensi dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam rangka persiapan awal rencana peringatan hari antikorupsi sedunia, yang diperingati setiap tahunnya pada tanggal 9 Desember. Tahun ini, rangkaian kegiatan tersebut rencana akan berpusat di Yogyakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).

    Budi menjelaskan alasan Yogyakarta dipilih sebagai tempat penyelenggaraan peringatan Hakordia Tahun 2025. Pasalnya, kata Budi, Yogyakarta merupakan kota pendidikan dan kota budaya yang selaras dengan upaya-upaya pemberantasan korupsi khususnya melalui lajur pencegahan dan pendidikan.

    “Selain itu, Yogyakarta sebagai salah satu pemerintah daerah yang memiliki tata kelola pemerintahan yang baik,” tandas dia.

    Budi berharap Yogyakarta menjadi salah satu rujukan daerah lain untuk melakukan improvement di mana KPK melalui fungsi koordinasi-supervisi terus melakukan pendampingan dan pengawasan kepada seluruh pemerintah daerah. Selain itu, kata dia, KPK melalui survei Penilaian integritas (SPI), telah memberikan rekomendasi perbaikan atas temuan-temuan risiko terjadinya korupsi pada suatu institusi.

    “Di wilayah Yogyakarta, KPK sebelumnya juga melakukan piloting untuk program desa antikorupsi, yang saat ini terus berkembang dan sudah ada di setiap provinsi di seluruh Indonesia. Termasuk pengembangannya, yaitu kota/kabupaten antikorupsi,” ungkap Budi.

    Sri Sultan Hamengkubuwono X juga merespons positif dan mendukung penuh kegiatan Hakordia 2025. Bahkan, kata dia, Sri Sultan Hamengkubuwono X memfaslitasi beberapa tempat untuk peringatan Hakordia tersebut.

    “Harapannya kegiatan ini akan lebih banyak melibatkan masyarakat, mahasiswa, pelajar, termasuk budayawan dan pekerja seni, serta UMKM. KPK juga terus mengajak seluruh pihak, baik kementerian, lembaga, pemerintah daerah, akademisi, CSO, dan masyarakat sipil lainnya untuk menjadikan peringatan ini sebagai penguat kembali semangat antikorupsi,” pungkas Budi.

  • KPK Dalami Putusan DKPP soal Anggota KPU Gunakan Jet Pribadi

    KPK Dalami Putusan DKPP soal Anggota KPU Gunakan Jet Pribadi

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran etik 6 penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena menggunakan pesawat jet pribadi yang menelan anggaran Rp90 miliar.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya akan mempelajari putusan tersebut untuk menemukan fakta-fakta lainnya, serta menindaklanjuti laporan masyarakat. 

    “Kami tentu nanti akan mempelajari putusan dari DKPP tersebut, fakta-fakta yang terungkap seperti apa, dan itu tentunya akan menjadi pengayaan bagi kami di KPK dalam menindaklanjuti laporan aduan masyarakat tersebut,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).

    Budi menjelaskan bahwa belum dapat menyampaikan secara detail pokok materi dan progres kepada publik karena masih dalam tahap analisis oleh tim lembaga antirasuah. 

    Namun, dirinya memastikan perkembangan laporan disampaikan langsung kepada pihak pelapor. Selain itu, upaya ini adalah bentuk dari menjaga kerahasiaan identitas pelapor sekaligus materi laporan.

    “Namun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas KPK, maka atas setiap laporan aduan masyarakat, KPK pasti selalu sampaikan update perkembangannya kepada pihak pelapor, dan itu sifatnya tertutup atau rahasia,” ujar Budi

    Putusan Sidang Etik DKPP

    Melansir laman resmi DKPP, terdapat enam penyelenggara KPU yang dijatuhkan sanksi peringatan keras karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Perkara dengan nomor 178-PKE-DKPP/VII/2025 diputuskan untuk tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Selasa (21/10/2025).

    Mereka adalah Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, beserta empat anggotanya, yaitu: Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz. Sanksi yang sama juga dijatuhkan kepada Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno. 

    “Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada; Teradu I, Mochammad Afifuddin, selaku Ketua merangkap Anggota KPU RI;  Teradu II, Idham Holik; Teradu III, Yulianto Sudrajat;  Teradu IV, Parsadaan Harahap; Teradu V, August Mellaz, masing masing selaku Anggota KPU RI. Beserta Teradu VI, Bernad Dermawan Sutrisno, selaku Sekretaris Jenderal KPU RI, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis Heddy Lugito.

    DKPP menilai para teradu telah menyalahgunakan pengadaan jet pribadi dalam tahapan Pemilu 2024. Sebab, mereka beralasan menggunakan jet pribadi untuk memantau distribusi logistik kegiatan Pemilu 2024 di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

    “Pada faktanya berdasarkan bukti rute jet pribadi dan passenger list sebanyak 59 kali perjalanan tidak ditemukan satupun rute perjalanan dengan tujuan distribusi logistik. Akan tetapi justru digunakan untuk kegiatan, yaitu: monitoring gudang logistik ke beberapa daerah, menghadiri bimbingan teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan pasca pemilu serentak, penyerahan santunan untuk petugas badan adhoc, dan monitoring kesiapan dan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu Tahun 2024 di Kuala Lumpur,” jelas Anggota Majelis, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

    Terlebih jet pribadi yang digunakan tergolong eksklusif dan mewah. Tindakan mereka dinilai tidak sesuai dengan asas efisien dalam melakukan perencanaan dan penggunaan anggaran agar tidak berakibat pemborosan dan penyimpangan pada penggunaan penyewaan jet pribadi.

  • Menanti Taji KPK Membongkar Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

    Menanti Taji KPK Membongkar Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

    Bisnis.com, JAKARTA — Dugaan adanya praktik penggelembungan biaya atau mark up proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) tengah ramai menjadi perbincangan publik.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah memulai penyelidikan terkait dengan dugaan perbedaan nilai proyek tersebut.

    KPK menyatakan penyelidikan dugaan skandal pembangunan kereta cepat telah digelar sejak awal 2025. 

    “Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun, jadi memang ini masih terus berprogres,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

    Budi menekankan, tidak ada masalah yang menghambat proses penyelidikan. Bahkan, dia menegaskan bahwa penyelidikan berjalan positif.

    “Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres. Kita berikan ruang, kita berikan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK ini,” ucap Budi.

    Dirinya juga belum bisa menyampaikan pihak mana saja yang sudah diperiksa. Terkait peluang memanggil mantan Menkopolhukam Mahfud MD, Budi mengatakan pemanggilan tersebut tergantung kebutuhan penyelidik.

    Budi berharap kepada publik yang mengetahui dugaan-dugaan masalah Whoosh dapat segera melaporkan ke KPK secara langsung atau email pengaduan.

    Sementara itu, Budi menyampaikan bahwa pemanggilan Mahfud MD tergantung kepada kebutuhan tim KPK.

    “Nanti kita akan melihat kebutuhan proses penyelidikan perkara ini,” ujar Budi kepada jurnalis, Senin (27/10/2025).

    Begitupun kepada pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui dugaan perkara ini. Namun, dia menegaskan bahwa bagi publik yang mengetahui atau memiliki data terkait dugaan proyek ini dapat langsung melaporkan ke KPK secara langsung atau melalui email pengaduan@kpk.go.id. 

    Budi menyampaikan belum dapat merincikan materi apa saja yang sudah ditelusuri dan pihak mana saja yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

    “Kami belum bisa menyampaikan substansi dari materi perkara ini karena memang masih di tahap penyelidikan,” katanya.

    Dugaan Mark Up Kereta Cepat

    Kecurigaan terkait dengan nilai proyek tersebut mulanya diutarakan oleh Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD dalam acara podcast di akun Youtubenya.

    Mahfud menyampaikan Indonesia memperhitungkan pembangunan kereta cepat US$52 juta per kilometer, sedangkan berdasarkan perhitungan Cina biaya per kilometer US$17 juta-18 juta.

    “Dugaan mark up-nya gini. Menurut pihak Indonesia, biaya per 1 KM kereta Whoosh itu US$52 juta. Tapi di China sendiri hitungannya US$17 juta sampai US$18 juta. Naik tiga kali lipat kan,” ungkapnya dalam akun YouTube Mahfud MD Official, dikutip Kamis (16/10/2025).

    Dalam catatan Bisnis, biaya pembangunan Whoosh per kilometernya menelan biaya Rp780 miliar dan dinilai lebih murah dibanding proyek MRT yang mencapai Rp1,1 triliun.

    Kendati demikian, dia meminta pihak terkait berupaya menyelidiki dugaan tersebut sehingga mengetahui sosok yang diduga melakukan mark up.

    Pembahasan ini tidak lepas dari utang proyek kereta cepat Whoosh yang mencapai Rp4 triliun pada tahun 2025.  Mahfud menyinggung bahwa beban Whoosh disebabkan oleh biaya bunga yang membengkak.

    “Indonesia disepakati pada waktu itu berdasar hitung-hitungannya dari ahli UI dan UGM itu bisa dibangun dengan bunga 0,1% dengan Jepang. Tiba-tiba sesudah Jepang minta kenaikan sedikit gitu oleh pemerintah dibatalkan. Dipindah ke China dengan bunga 2%, tiba-tiba 2% dengan overrun pembengkakan kemudian menjadi 3,4%,” ujar Mahfud.

  • Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Bilang Begini Soal Peluang Panggil Luhut

    Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Bilang Begini Soal Peluang Panggil Luhut

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan mencari peristiwa pidana terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh lewat sejumlah pihak. Permintaan keterangan bakal dilakukan dalam tahap penyelidikan.

    “Kami pastikan, ya, KPK terus menelusuri melalui pihak-pihak yang diduga mengetahui, memiliki informasi, dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengurai, untuk memperjelas, dan membuat terang dari perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 27 Oktober.

    Sementara saat disinggung peluang memanggil Luhut Binsar Pandjaitan dalam penyelidikan ini, Budi tak banyak bicara. Dia hanya mengatakan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan.

    Penyelidikan, sambung Budi, biasanya akan dilakukan secara tertutup. “Jadi memang secara detil substansinya, pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja, materinya apa, memang belum bisa kami sampaikan secara rinci,” tegasnya.

    Luhut diketahui menjadi Ketua Komite Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung ketika menjabat sebagai Menko Bidang Maritim dan Investasi di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Hal ini sesuai dengan Permenko Marves Nomor 7 Tahun 2022 menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

    Adapun ketika dugaan mark-up Whoosh ramai dibicarakan, Luhut juga sempat menyebut proyek kerja sama dengan China itu bermasalah.

    “Jadi memang saya menerima proyek (Whoosh) sudah busuk itu barang,” kata Luhut di Jakarta beberapa waktu lalu dikutip dari berbagai media.

    Sebagai informasi, Whoosh melayani rute Jakarta-Bandung dengan panjang rute 142,3 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 30–45 menit dan beroperasi sejak Oktober 2023 setelah diresmikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Proyek ini merupakan kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Tiongkok.

    Nilai proyeknya saat itu hanya ditargetkan 5,13 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp82,08 triliun. Namun, angka ini membengkak sebesar 1,2 miliar dolar Amerika Serikat menjadi 7,27 miliar dolar Amerika atau setara Rp115 triliun dengan asumsi kurs dolar Amerika Serikat Rp16 ribu.

    Diberitakan sebelumnya, informasi penyelidikan penggelembungan anggaran atau mark up dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung, Whoosh awalnya disampaikan pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur.

    “Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Asep saat dikonfirmasi VOI, Senin, 27 Oktober.

    Asep tidak menjelaskan lebih rinci sejak kapan penyelidikan dimulai. Ia hanya menyebut proses tersebut dilakukan secara tertutup sebagaimana lazimnya tahap penyelidikan di KPK.

  • Soal Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, KCIC Hormati Langkah KPK

    Soal Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, KCIC Hormati Langkah KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Pihak Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) akhirnya buka suara terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai menyelidiki dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh. Manajemen KCIC menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

    “KCIC akan menghormati semua proses KPK,” ujar General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/10/2025).

    Eva tidak banyak berkomentar mengenai detail penyelidikan dan menegaskan bahwa seluruh informasi lebih lanjut akan disampaikan langsung oleh KPK.

    “Untuk informasi lainnya satu pintu di KPK,” tambahnya.

    Sementara itu, KPK membenarkan penyelidikan terkait dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh telah dimulai sejak awal tahun 2025. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, proses penyelidikan berjalan secara progresif dan terus dikembangkan oleh tim penyidik.

    “Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan. Secara umum tim terus melakukan pencarian keterangan yang dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Namun, karena kasus ini masih berada di tahap penyelidikan, KPK belum dapat menyampaikan materi perkara maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

    “Informasi detail terkait perkembangan perkara belum bisa kami sampaikan secara terperinci,” tandas Budi.

    KPK juga membuka ruang partisipasi publik dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh. Budi mengimbau masyarakat yang memiliki data atau informasi terkait proyek tersebut untuk segera melaporkannya melalui saluran resmi pengaduan KPK.

    “KPK terus mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi ataupun data terkait hal tersebut agar menyampaikannya kepada KPK. Setiap informasi akan menjadi pengayaan bagi tim untuk menelusuri dan mengungkap perkara ini,” tutur Budi.

    Proyek kereta cepat Whoosh memiliki nilai investasi sekitar US$ 7,27 miliar atau setara dengan Rp 120,38 triliun, dengan sekitar 75% pendanaan berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB) yang berbunga 2% per tahun.

    Namun, muncul dugaan adanya mark up anggaran dalam proyek tersebut. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dalam sebuah video di kanal YouTube-nya mengungkap adanya perbedaan besar antara biaya pembangunan per kilometer kereta cepat di Indonesia dan di China.

    “Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per 1 kilometer kereta Whoosh itu US$ 52 juta. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya US$ 17-18 juta. Naik tiga kali lipat,” ujar Mahfud MD dalam video tersebut.

    Meski KCIC belum memberikan tanggapan detail atas tudingan mark up tersebut, publik kini menunggu langkah transparan dari pihak pengelola dan pemerintah dalam menindaklanjuti penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh ini.

  • KPK Usut Pihak Ngaku Bisa ‘Amankan’ Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

    KPK Usut Pihak Ngaku Bisa ‘Amankan’ Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

    Jakarta

    KPK tengah mengusut kasus pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). KPK juga mengusut pihak yang mengaku bisa ‘mengamankan’ kasus.

    “Salah satu yang didalami adalah terkait adanya dugaan pengurusan perkara yang dilakukan oleh saksi dimaksud,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

    Saksi tersebut merupakan Bayu Widodo Sugiarto yang disebut berprofesi wartawan. Budi menyebut, dia diduga turut menerima aliran dana dalam kasus pemerasan itu.

    “Terkait dengan pemeriksaan kepada saksi yang bersangkutan. Didalami terkait dengan dugaan adanya aliran uang dari pihak-pihak Kemenaker kepada saksi dimaksud,” ucapnya.

    Budi mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penipuan dengan modus pengamanan perkara. Dirinya memastikan setiap kasus yang ditangani KPK dilakukan secara transparan.

    “Banyak instrumen-instrumen yang digunakan ya seperti surat tugas palsu yang berkop KPK, kartu identitas palsu, nah itu masyarakat harus terus berhati-hati dan waspada untuk selalu mengecek, melakukan cross-check apakah dokumen ID card itu asli atau tidak, kemudian silakan masyarakat juga bisa mengkonfirmasi kepada KPK melalui call center di 198,” tambahnya.

    Total ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menduga sejumlah pejabat di Kemnaker yang memeras para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.

    Ada delapan orang tersangka dalam kasus ini, yaitu:

    1. Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2021-2025.
    2. Putri Citra Wahyoe, Petugas Hotline RPTKA periode tahun 2019 sampai dengan 2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2024-2025.
    3. Jamal Shodiqin, Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
    4. Alfa Eshad, Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.
    5. Suhartono, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023.
    6. Haryanto, Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025 dan kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.
    7. Wisnu Pramono, Direktur PPTKA tahun 2017-2019.
    8. Devi Angraeni, Direktur PPTKA tahun 2024-2025.

    (ial/jbr)

  • KPK Telusuri Dugaan Korupsi Private Jet KPU Rp 90 Miliar

    KPK Telusuri Dugaan Korupsi Private Jet KPU Rp 90 Miliar

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan korupsi private jet KPU senilai Rp 90 miliar. Lembaga antirasuah itu akan mempelajari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang sebelumnya menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada ketua dan anggota KPU terkait penyewaan pesawat pribadi tersebut.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan mendalami fakta-fakta yang muncul dalam putusan DKPP. Menurutnya, dokumen dan pertimbangan dalam putusan etik tersebut akan menjadi bahan penting bagi KPK dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

    “Kami tentu nanti akan mempelajari putusan dari DKPP tersebut, fakta-fakta yang terungkap seperti apa, dan itu tentunya akan menjadi pengayaan bagi kami di KPK dalam menindaklanjuti laporan aduan masyarakat tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

    Budi menjelaskan, saat ini KPK masih menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil mengenai dugaan korupsi penyewaan private jet oleh KPU untuk kepentingan Pemilu 2024. Karena masih berada di tahap pengaduan, KPK belum dapat membuka detail penyelidikan kepada publik.

    “Karena memang ini tahapannya masih di pengaduan masyarakat, kami belum bisa menyampaikan secara detail materi maupun perkembangan dari tindak lanjut laporan tersebut,” tandas Budi.

    Ia menambahkan, KPK tetap menjunjung asas transparansi dan akuntabilitas dalam setiap laporan masyarakat. Namun, penyampaian hasil atau pembaruan perkembangan hanya diberikan secara tertutup kepada pihak pelapor.

    Dalam putusannya, DKPP menyatakan ketua dan anggota KPU terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu karena penyewaan private jet KPU tidak sesuai aturan. Majelis DKPP yang diketuai Heddy Lugito menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada seluruh pimpinan KPU dan sekretaris jenderal KPU.

    “Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu I, Mochammad Afifuddin, selaku ketua merangkap anggota KPU; Teradu II, Idham Holik; Teradu III, Yulianto Sudrajat; Teradu IV, Parsadaan Harahap; Teradu V, August Mellaz; serta Teradu VII, Bernard Dermawan Sutrisno, selaku sekretaris jenderal KPU,” ujar Heddy saat membacakan putusan perkara nomor 178-PKE-DKPP/VII/2025 pada Rabu (22/10/2025).

    DKPP mengungkap bahwa penyewaan pesawat pribadi tersebut menggunakan dana APBN sebesar Rp 90 miliar dengan kontrak yang berlangsung pada Januari-Februari 2024. Proses sewa dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp 65,4 miliar dan Rp 46,1 miliar, dengan selisih anggaran mencapai Rp 19,3 miliar.

    Meski pengadaan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DKPP menilai para komisioner KPU telah menyalahgunakan fasilitas negara. Private jet yang seharusnya digunakan untuk memantau distribusi logistik pemilu di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, justru tidak digunakan sesuai tujuan tersebut.

    Sebelumnya, Koalisi Antikorupsi yang terdiri dari Transparency International Indonesia (TII), Themis Indonesia, dan Trend Asia, telah melaporkan dugaan korupsi penggunaan private jet KPU ke KPK pada 7 Mei 2025. Laporan itu menyoroti empat aspek, yaitu:

    Proses perencanaan dan pengadaan sewa yang bermasalah.Penggunaan pesawat yang tidak sesuai aturan.Dugaan pelanggaran regulasi perjalanan dinas pejabat negara.Dampak lingkungan akibat emisi karbon dari 59 penerbangan ke 40 daerah, yang menghasilkan sekitar 382.806 kg CO2.

    Laporan masyarakat ini menjadi dasar awal penyelidikan KPK untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam penyewaan private jet oleh KPU.

  • Politikus Nasdem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

    Politikus Nasdem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

    Bisnis.com, JAKARTA – Politikus Partai Nasdem sekaligus Anggota DPR Komisi IV, Rajiv mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Corporate Social Responsibility (CSR) BI-OJK.

    Pasalnya, pada hari ini lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rajiv dengan kapasitas sebagai pihak swasta.

    “Hari ini tadi kami cek yang bersangkutan tidak hadir,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (27/10).

    Budi belum dapat menjelaskan secara rinci alasan Rajiv absen, dia akan mengecek kepada penyidik. Namun penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan.

    “Penyidik akan berkoordinasi untuk agenda penjadwalan pemeriksaan berikutnya,” ucap dia.

    Belum ada keterangan dari Rajiv terkait panggilan pemeriksaan ini.

    Sekadar informasi, dalam perkara ini KPK telah menetapkan Heri Gunawan dan Satori, anggota Komisi XI DPR RI tahun 2019-2023 sebagai tersangka.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dengan rincian; Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Heri Gunawan diduga melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang, dengan memindahkan seluruh uang yang diterima melalui yayasan yang dikelolanya, ke rekening pribadi melalui metode transfer. 

    Heri Gunawan kemudian meminta anak buahnya untuk membuka rekening baru, yang akan digunakan menampung dana pencairan tersebut melalui metode setor tunai.

    “HG menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, di antaranya; pembangunan rumah makan; pengelolaan outlet minuman; pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat,” jelasnya, Kamis (7/8/2025).

    Lalu, Satori menerima total Rp12,52 miliar yang meliputi Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Sama seperti Heri Gunawan, Satori menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi seperti deposito, pembelian tanah pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, dan aset lainnya.

    Satori melakukan rekayasa perbankan dengan cara meminta salah satu bank menyamarkan penempatan deposito sehingga pencairan tidak teridentifikasi di rekening koran.

  • KPK Ungkap Peluang Panggil Mahfud MD Soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat

    KPK Ungkap Peluang Panggil Mahfud MD Soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah menyelidiki dugaan skandal pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Nama Mahfud MD santer dibicarakan karena sempat menyatakan dugaan mark-up pembangunan kereta cepat itu.

    Mahfud MD bahkan diminta KPK melaporkan dugaan itu agar ditelaah oleh tim lembaga antirasuah. Namun dia menolak dan menginginkan agar KPK membuat jadwal pemanggilan terhadap dirinya.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemanggilan Mahfud MD tergantung kepada kebutuhan tim KPK.

    “Nanti kita akan melihat kebutuhan proses penyelidikan perkara ini,” ujar Budi kepada jurnalis, Senin (27/10/2025).

    Begitupun kepada pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui dugaan perkara ini. Namun, dia menegaskan bahwa bagi publik yang mengetahui atau memiliki data terkait dugaan proyek ini dapat langsung melaporkan ke KPK secara langsung atau melalui email pengaduan@kpk.go.id. 

    Budi menyampaikan belum dapat merincikan materi apa saja yang sudah ditelusuri dan pihak mana saja yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

    “Kami belum bisa menyampaikan substansi dari materi perkara ini karena memang masih di tahap penyelidikan,” katanya.

    Budi menyebut bahwa penyelidikan telah berlangsung sejak awal tahun 2025 dan masih berprogres hingga saat ini. Dia menekankan, tidak ada masalah yang menghambat proses penyelidikan.

    “Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres. Kita berikan ruang, kita berikan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK ini,” ucap Budi.

  • LBP Masuk Radar Penyelidikan KPK Usut Dugaan Korupsi Whoosh?

    LBP Masuk Radar Penyelidikan KPK Usut Dugaan Korupsi Whoosh?

    GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih terus melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh era pemerintahan Joko Widodo.

    “Untuk pihak-pihak yang diminta keterangan ini juga masih terus bergulir. Jadi kita ikuti prosesnya yang sekarang ini sedang berjalan. Tentu nanti KPK akan menyampaikan updatenya secara berkala sebagai bentuk transparansi,” kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin petang, 27 Oktober 2025.

    Saat disinggung nama Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang pernah ditunjuk Presiden ke-7 RI Jokowi untuk memimpin proyek KCJB saat menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Budi mengaku belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang akan dimintai keterangan.

    “Kita fokus dulu, ini penyelidikan masih berprogres, jadi memang secara detail substansinya, pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja, materinya apa, memang belum bisa kami sampaikan secara rinci,” terang Budi saat ditanya soal peluang periksa Luhut.

    Penyelidikan dugaan korupsi proyek KCJB ini sudah berlangsung sejak awal 2025.