Tag: Budi Prasetyo

  • Besok, KPK Umumkan Tersangka dari OTT di Riau

    Besok, KPK Umumkan Tersangka dari OTT di Riau

    Besok, KPK Umumkan Tersangka dari OTT di Riau
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan sudah melakukan ekspose atau gelar perkara dan menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Riau, yang turut menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid.
    “Kami tadi sudah melakukan ekspose di level pimpinan dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini,” kata Juru Bicara
    KPK
    Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Namun, menurut Budi, pengumuman terkait tersangka tersebut bakal diumumkan secara lengkap pada Rabu (5/11/2025) besok.
    “Berapa yang menjadi tersangka dan siapa saja besok akan kami sampaikan dalam konferensi pers lengkapnya,” ujar Budi.
    Kemudian, dia menyebut bahwa KPK masih memeriksa sepuluh orang terkait OTT tersebut di Gedung Merah Putih.
    Dalam kesempatan tersebut, Budi menjelaskan bahwa OTT tersebut terkait dugaan pemerasan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
    “Jadi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR,” katanya.
    Bahkan, Budi mengungkapkan, ada modus jatah preman dalam kasus dugaan pemerasan di balik OTT yang melibatkan
    Gubernur Riau
    ,
    Abdul Wahid
    .
    “Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu modus-modusnya,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Budi mengatakan, dalam operasi senyap ini, KPK menyita uang Rp 1,6 miliar dalam pecahan mata uang Dollar Amerika Serikat (AS), Pound Sterling, dan rupiah.
    Sebelumnya diberitakan bahwa KPK mengamankan 10 orang dalam
    OTT di Riau
    pada Senin, 4 November 2025.
    Mereka di antaranya,
    Gubernur Riau Abdul Wahid
    , Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid.
    Kemudian, satu orang lain atas nama Dani M. Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid menyerahkan diri pada Selasa, 4 Nobember 2025, petang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ditangkap di Kafe, Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Kabur saat OTT KPK

    Ditangkap di Kafe, Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Kabur saat OTT KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) usai melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. KPK sempat melakukan pengejaran dan menangkap Abdul di salah satu kafe di Riau.

    Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025), setelah penyidik KPK memeriksa Abdul Wahid.

    “Kemudian terhadap Saudara AW yang merupakan Kepala Daerah atau Gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau,” kata Budi.

    Tak sendiri, pelarian Abdul dilakukan bersama orang berinisial TM selaku orang kepercayaan sang Gubernur. Budi menjelaskan bahwa perkara ini diduga mengenai tindak pidana korupsi terkait pemerasan anggaran tambahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau.

    Pada hari ini, Selasa (4/11/2025), KPK memeriksa 10 orang yang diantaranya adalah Kepala Dinas PUPR, Sekdis PUPR, 5 Kepala UPT dan 2 pihak swasta. Dari pemeriksaan tersebut, kata Budi, tim lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka. Namun belum dapat menyebutkan siapa pihak yang dijadikan tersangka.

    “Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan esok di konferensi pers,” tutur Budi.

    Adapun penyidik juga menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah, USD, poundsterling dengan total sekitar Rp1,6 miliar.

  • Gubernur Riau Sempat Dicari-cari KPK Sebelum Terjaring OTT, Ditangkap di Kafe

    Gubernur Riau Sempat Dicari-cari KPK Sebelum Terjaring OTT, Ditangkap di Kafe

    Jakarta

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada sebuah kafe. Abdul diamankan usai KPK melakukan pencarian dan pengejaran.

    “Ya dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran terhadap saudara AW. Yang kemudian tim berhasil mengamankan di salah satu kafe yang berlokasi di wilayah Riau,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).

    Abdul diamankan pada sebuah kafe bersama dengan orang berinisial TM. Para pihak yang diamankan saat ini masih diperiksa di KPK.

    Budi mengatakan pihaknya juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini usai melakukan gelar perkara. Pengumuman tersangka akan disampaikan pada Rabu (5/11).

    “Untuk tersangkanya, besok kami akan umumkan saat konferensi pers,” tuturnya.

    “Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan pound sterling,” kata Budi.

    (ygs/ygs)

  • Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru

    Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 5 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Situbondo.

    “Hari ini, Selasa (4/11), KPK melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka dalam dugaan TPK terkait penerimaan hadiah atau janji dalam pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (4/11/2025).

    Budi menyampaikan, kelima tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 4 November 2025 sampai dengan 23 November 2025 di Rutan KPK.

    Adapun para tersangka yang dilakukan penahanan, yakni Roespandi Direktur CV. Ronggo; Adit Ardian Rendy Hidayat Direktur CV Karunia; Tjahjono Gunawan Pemilik dan Pengendali CV. Citra Bangun Persada.

    Muhammad Amran Said Ali Karyawan PT Airlanggatama Nusantarasakti /Direktur PT Anugrah Cakra Buana Jaya Lestari tahun 2021-2022; dan As’al Fany Balda Wiraswasta/Direktur PT Badja Karya Nusantara.

    Diketahui, penetapan tersangka baru ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suwandi.

    Dia divonis penjara 6 tahun dan 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya karena  terbukti melakukan korupsi yang merugikan negara Rp 4,5 miliar.

    Dia terbukti melanggar Pasal 12 B Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo.

  • KPK Periksa Orang Kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid

    KPK Periksa Orang Kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid

    Bisnis.com, JAKARTA – Tata Maulana selaku orang kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam.

    Dari pantauan Bisnis di lokasi, dia tiba pukul 18.56 WIB. Setelah turun dari mobil penyidik lembaga antirasuah, Tata tidak menyampaikan pernyataan apapun kepada jurnalis.

    Dia tampak mengenakan baju bewarna merah bata dengan balutan rompi hijau. 

    “Swasta, orang kepercaan Sdr. AW (Gubernur),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (4/11/2025).

    Selain itu, pihak lainnya yang telah diperiksa adalah Dani M. Nursalam (DMN) selaku Tenaga Ahli Gubernur. 

    Keduanya adalah tambahan dari delapan orang yang telah diperiksa sebelumnya di hari yang sama, total 10 orang yang diperiksa KPK. 

    “Sehingga total yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik saat ini berjumlah 10 orang,” ujar Budi.

    Adapun Gubernur Riau diperiksa sejak pukul 09.35 WIB. KPK belum menentukan status hukum para pihak. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status bagi 10 orang tersebut.

    Sebelumnya, pada Senin (3/11/2025), KPK menggelar OTT di Riau dan mengamankan 10 orang yang merupakan penyelenggara negara.

    “Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/11/2025)

    Budi belum dapat menjelaskan secara rinci konstruksi perkara maupun identitas seluruh pihak yang diamankan.

    Sebelumnya, KPK mengamankan mata uang rupiah, dolar, dan poundsterling dalam operasi senyap di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang turut menyeret Gubernur Riau, Abdul Wahid.

    “Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar, dan poundsterling,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (4/11/2025).

    Budi menyampaikan jika dirupiahkan, maka nominalnya lebih dari Rp1 miliar. Pada hari yang sama, KPK membawa 9 orang dari 10 orang yang terjaring OTT.

    “Ada sejumlah 9 orang dari 10 orang yang ditangkap yang kemudian akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” jelasnya.

    Tiga dari sembilan orang tersebut adalah Gubernur Riau, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau Arief Setiawan dan Sekretaris Dinas PUPR Riau.

  • KPK OTT Gubernur Riau, Sita Dolar dan Poundsterling Lebih dari Rp1 Miliar

    KPK OTT Gubernur Riau, Sita Dolar dan Poundsterling Lebih dari Rp1 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan mata uang rupiah, dolar, dan poundsterling dalam operasi senyap di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang turut menyeret Gubernur Riau, Abdul Wahid.

    “Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar, dan poundsterling,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (4/11/2025).

    Budi menyampaikan jika dirupiahkan, maka nominalnya lebih dari Rp1 miliar. Pada hari yang sama, KPK membawa 9 orang dari 10 orang yang terjaring OTT.

    “Ada sejumlah 9 orang dari 10 orang yang ditangkap yang kemudian akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” jelasnya.

    Tiga dari sembilan orang tersebut adalah Gubernur Riau, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau Arief Setiawan dan Sekretaris Dinas PUPR Riau.

    Sebelumnya, pada Senin (3/11/2025), KPK menggelar OTT di Riau dan mengamankan 10 orang yang merupakan penyelenggara negara.

    “Benar ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/11/2025)

    Budi belum dapat menjelaskan secara rinci konstruksi perkara maupun identitas pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak

    Budi menjelaskan penyidik lembaga antirasuah masih berada di lokasi OTT yang belum diungkapkan oleh KPK. Dia menyebut para pihak yang diamankan merupakan penyelenggara negara, termasuk Gubernur Riau. 

    Tim penyidik OTT KPK ini juga telah mengamankan 10 orang, beberapa barang bukti salah satunya sejumlah uang. Namun belum bisa merincikan nominal uang tersebut. KPK juga belum mengungkapkan secara pasti apakah Gubernur Riau Abdul Wahid ikut ditangkap. 

    “Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu,” jelasnya. 

    KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang ditangkap.

  • KPK Tahan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PEN Situbondo

    KPK Tahan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PEN Situbondo

    Jakarta

    KPK menahan lima orang tersangka baru kasus terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo 2021-2024. Penahanan ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suwandi.

    “Hari ini, Selasa (4/11), KPK melakukan penahanan terhadap lima orang tersangka dalam dugaan TPK terkait penerimaan hadiah atau janji dalam pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

    Mereka ditahan usai menjalani pemeriksaan hari ini di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Para tersangka menjalani penahanan 40 hari pertama di Rutan KPK.

    “Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 4 November 2025 sampai dengan 23 November 2025,” sebutnya.

    Berikut para tersangka yang ditahan tersebut:

    Seperti diketahui, KPK sejak 2024 memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Situbondo. Korupsi itu berkaitan dengan pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024. Dua orang ditetapkan tersangka yaitu Bupati Lamongan Karna Suswandi dan Eko Prionggo selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo.

    “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan dan denda sejumlah Rp 350 juta subsidair 6 bulan kurungan,” demikian amar putusan yang dibacakan hakim ketua, Cokia Ana Pontia Oppusunggu yang dilansir detikJatim dari SIPP PN Surabaya, Sabtu (1/1).

    Karna Suwandi juga dibebankan membayar kerugian negara sebesar Rp 4,5 miliar. Pidana tambahan ini harus dibayarkan satu bulan setelah putusan pengadilan.

    Hakim menilai terdakwa Karna Suwandi terbukti melanggar Pasal 12 B Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo.

    (ial/ygs)

  • Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK

    Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK

    GELORA.CO -Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melaksanakan ekspose atau gelar perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT). Nasib Gubernur Riau, Abdul Wahid dan lainnya akan segera diumumkan.

    “Masih berlangsung ekspose,” kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa malam, 4 November 2025.

    Budi meminta masyarakat untuk bersabar, termasuk terkait perkara yang menjadi dasar OTT di Provinsi Riau.

    Sebelumnya pada Senin, 3 November 2025, KPK mengamankan 10 orang saat OTT di Riau. Dari kesepuluh orang itu, 9 di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini.

    Namun demikian, baru 8 orang yang sudah tiba di KPK pada pagi tadi. Sedangkan 1 orang lainnya masih dalam perjalanan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Gedung Merah Putih KPK.

    Dari 8 orang yang sudah di Gedung Merah Putih KPK, 5 di antaranya masuk lewat pintu belakang. Sedangkan 3 orang lainnya lewat depan, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Pemprov Riau Muhammad Arif Setiawan, dan Sekretaris Dinas PUPR Pemprov Riau Ferry Yunanda.

    Dari OTT itu, KPK juga mengamankan uang lebih dari Rp1 miliar. Uang tersebut dalam mata uang Rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan Poundsterling. 

  • Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK

    Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK

    GELORA.CO -Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melaksanakan ekspose atau gelar perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT). Nasib Gubernur Riau, Abdul Wahid dan lainnya akan segera diumumkan.

    “Masih berlangsung ekspose,” kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa malam, 4 November 2025.

    Budi meminta masyarakat untuk bersabar, termasuk terkait perkara yang menjadi dasar OTT di Provinsi Riau.

    Sebelumnya pada Senin, 3 November 2025, KPK mengamankan 10 orang saat OTT di Riau. Dari kesepuluh orang itu, 9 di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini.

    Namun demikian, baru 8 orang yang sudah tiba di KPK pada pagi tadi. Sedangkan 1 orang lainnya masih dalam perjalanan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Gedung Merah Putih KPK.

    Dari 8 orang yang sudah di Gedung Merah Putih KPK, 5 di antaranya masuk lewat pintu belakang. Sedangkan 3 orang lainnya lewat depan, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Pemprov Riau Muhammad Arif Setiawan, dan Sekretaris Dinas PUPR Pemprov Riau Ferry Yunanda.

    Dari OTT itu, KPK juga mengamankan uang lebih dari Rp1 miliar. Uang tersebut dalam mata uang Rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan Poundsterling. 

  • KPK Amankan Uang Lebih dari Rp1 Miliar dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

    KPK Amankan Uang Lebih dari Rp1 Miliar dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

    GELORA.CO -Selain Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang lebih dari Rp1 miliar saat operasi tangkap tangan (OTT) di Riau.

    “Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, US Dolar, dan Poundsterling. Jika dirupiahkan lebih dari 1 miliar,” kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo di Kantor KPK Jakarta, Selasa malam, 4 November 2025.

    Namun demikian, Budi masih enggan mengungkapkan perkara yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid.

    OTT dilakukan tim KPK pada Senin, 3 November 2025. Dari 1o orang yang diamankan sembilan di antaranya dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

    Namun demikian, baru delapan orang yang sudah tiba di KPK pada pagi tadi. Sedangkan satu lainnya masih dalam perjalanan dari Bandara Soekarno-Hatta.

    Dari delapan orang yang sudah tiba, lima di antaranya masuk lewat pintu belakang. Sedangkan tiga lainnya lewat pintu depan, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Pemprov Riau Muhammad Arif Setiawan, dan Sekretaris Dinas PUPR Pemprov Riau Ferry Yunanda