Tag: Budi Prasetyo

  • Drama OTT Bupati Lampung Tengah, Korupsi Jadi Jalan Pintas Lunasi Utang Kampanye

    Drama OTT Bupati Lampung Tengah, Korupsi Jadi Jalan Pintas Lunasi Utang Kampanye

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka korupsi, sejumlah proyek di lingkungan pemerintah kabupaten Lampung Tengah.

    Ardianto tidak sendiri, KPK juga menangkap empat orang lainnya terkait kasus ini. Barang bukti yang diamankan berupa uang dan emas.

    “Kegiatan tertangkap tangan ini terkait dengan proyek-proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah, dan yang diamankan dari penyelenggara negara dan juga pihak swasta,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

    Total lima tersangka yang ditangkap KPK. Pertama Ardito Wijaya. Kedua, RHS (Riki Hendra Saputra) anggota DPRD Lampung Tengah. Ketiga, RHP (Ranu Hari Prasetyo) adik Bupati Lampung Tengah.

    Keempat, ANW (Anton Wibowo) Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati. Kelima, MLS (Mohamad Lukman Sjamsuri) pihak swasta atau Direktur PT EM.

    Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungky Hadipratikto mengungkapkan Ardito Wijaya mematok fee 15 hingga 20 persen kepada vendero dari setiap proyek yang ada di wilayahnya, diduga untuk memperkaya diri.

    “Pada Juni 2025, Ardito Wijaya Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 diduga mematok fee sebesar 15%-20% dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah. Di mana diketahui postur belanja berdasarkan APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025 mencapai sekitar Rp 3,19 triliun. Dari anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah,” kata Mungky saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

    Mungky menjelaskan, pada Februari-Maret 2025 atau tepatnya setelah dilantik menjadi Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya memerintahkan Riki Hendra Saputra untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa (PBJ) di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Lampung Tengah melalui mekanisme penunjukkan langsung di e-Katalog.

    “Adapun rekanan atau penyedia barang dan jasa yang harus dimenangkan adalah perusahaan milik keluarga, atau milik tim pemenangan (saat kampanye) Ardito Wijaya saat mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030,” jelas Mungky.

    Perbesar

    Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya berjalan menuju mobil tahanan usai dihadirkan pada rilis penetapan status tersangka sekaligus penahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (11/12/2025). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)… Selengkapnya

    Dalam pelaksanaan pengkondisian tersebut, Ardito meminta Riki untuk berkoordinasi dengan Anton Wibowo dan Iswantoro selaku sekretaris dari Anton untuk berhubungan dengan para SKPD guna pengaturan pemenang PBJ.

    “Atas pengkondisian tersebut, pada periode Februari-November 2025, Ardito diduga menerima fee senilai Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui RHS (Riki Hendra Sapura) dan RNP (Ranu Hari Prasetyo) selaku adik Bupati Lampung Tengah,” jelas Mungky.

    Tidak cukup sampai di situ, Ardito juga minta fee terhadap proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Tengah. Dia memerintahkan Anton Wibowo untuk mengkondisikan pemenang pengadaan proyek tersebut.

    “ANW (Anton Wibowo) kemudian berkoordinasi dengan pihak-pihak di Dinkes Lampung Tengah untuk memenangkan PT EM (PT Elkaka Mandiri). Pada akhirnya, PT EM memperoleh 3 paket pengadaan alat kesehatan di Dinkes Kabupaten Lampung Tengah dengan total nilai proyek Rp 3,15 miliar. Atas pengkondisian tersebut, Anton diduga menerima fee sebesar Rp 500 juta dari MLS (Mohamad Lukman Sjamsuri) selaku Direktur PT EM (pihak swasta) melalui perantara ANW,” ungkap Mungky.

    Perbesar

    Sebelumnya, KPK menetapkan dan menahan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya sebagai tersangka dalam kasus penerimaan hadiah/janji terkait pengadaan barang/jasa serta penerimaan lainnya (gratifikasi) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2025. Tampak dalam foto, petugas memperlihatkan barang bukti penangkapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (11/12/2025). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)… SelengkapnyaTerima Rp 5 Miliar Dipakai buat Bayar Utang

    Mungky merinci, total aliran uang yang diterima sang bupati Lampung Tengah itu mencapai kurang lebih Rp 5,75 miliar. Uang itu diduga digunakan untuk dana operasional bupati sebesar Rp 500 juta dan pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye di Pilkada 2024 sebesar Rp 5,25 miliar.

    KPK langsung menahan mereka selama 20 hari pertama. Penahanan dimulai per tanggal 10 sampai dengan 29 Desember 2025. Meski demikian, penahanan dilakukan secara terpisah.

    Atas perbuatan Ardito Wijaya, Anton Wibowo, Riki Hendra Saputra dan Ranu Hari Prasetyo selaku pihak penerima, disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sementara itu, Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak pemberi, disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    “RHS dan MLS ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Sementara, Tersangka AW; RNP; dan ANW ditahan di Rutan Cabang Gedung ACLC KPK,” Mungky menandasi.

  • KPK Sita Uang hingga Logam Mulia Terkait OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

    KPK Sita Uang hingga Logam Mulia Terkait OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam pecahan rupiah dan logam mulia saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya. Temuan didapat ketika tim bergerak di lapangan pada 9-10 Desember kemarin.

    “Bahwa dalam kegiatan tertangkap tangan ini, selain mengamankan lima orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Desember.

    Budi menjelaskan pihaknya sudah melakukan gelar perkara atau ekspose dan menetapkan tersangka. Tapi, pengumuman resmi akan disampaikan sore nanti.

    “Termasuk nanti detail penangkapannya, lokasinya di mana nanti kami akan jelaskan dalam konferensi pers,” tegasnya.

    Adapun Ardito tiba di kantor KPK pada Rabu malam, 10 Desember sekitar pukul 20.10 WIB. Ia menggunakan jaket bermotif warna gelap dan kepalanya memakai topi.

    Ardito tampak dikawal sejumlah petugas pengamanan KPK. Dia juga membawa sebuah koper berwarna biru tua.

    “Alhamdulillah sehat,” kata Ardito kepada wartawan di lokasi.

    Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan pihaknya menangkap Ardito dalam gelaran OTT sejak awal pekan. Dugaannya telah terjadi pemberian uang.

    “Suap proyek,” kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Rabu malam, 10 Desember.

  • KPK Sita Uang dan Emas dari OTT Lampung Tengah

    KPK Sita Uang dan Emas dari OTT Lampung Tengah

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan logam mulia saat menggelar operasi tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

    “Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas,” mata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (11/12/2025).

    Selain itu, dari operasi senyap itu tim lembaga antirasuah mengamati 5 orang yang salah satunya adalah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. 

    Budi menjelaskan bahwa saat ini KPK sudah menetapkan tersangka. Hanya saja belum bisa disampaikan jumlah dan identitas yang ditetapkan tersangka, begitupun detail konstruksi perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek.

    Meski begitu, KPK telah mengamakan pihak penyelenggara negara dan swasta.

    “Kegiatan tertangkap tangan ini terkait dengan proyek-proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah dan yang diamankan pada kemarin pihak dari penyelenggara negara dan juga pihak swasta,” ujar Budi.

    Rencananya pada hari ini KPK akan mengumumkan kontruksi dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, para pihak yang diamankan telah diperiksa sejak Rabu (10/12/2025).

    Pada Rabu (10/12/2025) malam, Ardito tiba di Gedung Merah Putih KPK membawa koper dan irit bicara kepada jurnalis.

  • Bupati Lampung Tengah Terjaring OTT, 2 Ruangan di Dinas Kesehatan Disegel KPK

    Bupati Lampung Tengah Terjaring OTT, 2 Ruangan di Dinas Kesehatan Disegel KPK

    Sebelumnya diberitakan, suasana kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah tampak lengang pada Kamis (11/12/2025), sehari setelah Bupati Ardito Wijaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Pantauan Liputan6.com di lokasi, menunjukkan area kompleks pemkab terlihat tidak seperti biasanya. Hanya beberapa kendaraan roda dua dan empat milik pegawai yang terparkir di halaman.

    Sejumlah bangunan di area pemkab tampak sedang dalam proses renovasi, termasuk gedung kantor bupati. Beberapa pekerja terlihat melanjutkan pengerjaan renovasi meski suasana kantor cukup hening.

    Saat awak Liputan6.com mengambil gambar situasi kantor, seorang pegawai berseragam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendekat dan meminta agar tak berlama-lama berada di lokasi.

    “Lampung Tengah sedang berduka, kalau sudah ambil gambar sudah ya bang,” ujar pegawai berinisial AG tersebut.Meski demikian, AG memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

    “Alhamdulillah pelayanan masih berjalan seperti biasa,” katanya.

    Terkait keberadaan Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, AG menjelaskan bahwa yang bersangkutan tidak berada di kantor.

    “Pak Wakil Bupati sedang ada kegiatan di Bandar Lampung, tidak di kantor hari ini,” tuturnya.

    Secara terpisah, I Komang Koheri mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menghadiri agenda bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung.”Izin masih acara sama Kajati,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

    Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bersama empat pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah, terkait dugaan suap proyek.

    “(Diduga) suap proyek,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (12/10/2025).

    Setelah diamankan, Ardito langsung diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Gedung KPK menjelang pukul 21.00 WIB. Dia tampak tenang tanpa mengenakan masker, hanya menutup kepalanya dengan topi putih saat digiring masuk untuk menjalani pemeriksaan intensif.

    Ardito akan diperiksa selama 1×24 jam untuk menentukan status hukumnya, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa OTT itu merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaansejumlah pihak di Jakarta dan Lampung, sejak Selasa (9/12/2025).

    “Tim kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (10/12/2025),” kata Budi dikonfirmasi Liputan6.com.

    Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan lima orang di Lampung. Seluruhnya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk Bupati Ardito.

    Saat ini para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK menyatakan akan memaparkan konstruksi perkara secara lengkap dalam konferensi pers pada Kamis (11/12/2025).

  • KPK Sudah Tetapkan Tersangka di Kasus Lampung Tengah

    KPK Sudah Tetapkan Tersangka di Kasus Lampung Tengah

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menetapkan tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

    Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat wawancara bersama jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

    “KPK juga telah melakukan expose di mana sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Sehingga dalam 1×24 jam sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan,” kata Budi.

    Budi menjelaskan pengumuman identitas termasuk berapa pihak yang dijadikan tersangka, serta menjelaskan konstruksi perkara pada sore hari ini

    Budi juga mengatakan tim lembaga antirasuah telah menyita sejumlah uang dan logam mulia dari hasil OTT tersebut.

    “Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas,” jelas Budi.

    Sebelumnya, Budi menyampaikan bahwa operasi tangkap tangan bermula saat tim lembaga antirasuah memeriksa sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung, Selasa (9/12/2025).

    Setelah memperoleh informasi yang cukup, tim kemudian bergerak mengamankan 5 orang di Lampung Tengah untuk dilakukan pemeriksaan di Jakarta. Salah satunya adalah Bupati Lampung Selatan, Ardito Wijaya.

    “Tim kemudian melakukan kegiatan tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (10/12),” ujar Budi.

    Pada hari Rabu (10/12/2025) malam, Ardito telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan.

  • Kantor Pemkab Lampung Tengah Sepi Usai Bupati Ardito Wijaya Kena OTT KPK

    Kantor Pemkab Lampung Tengah Sepi Usai Bupati Ardito Wijaya Kena OTT KPK

     

    Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bersama empat pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah, terkait dugaan suap proyek.

    “(Diduga) suap proyek,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (12/10/2025).

    Setelah diamankan, Ardito langsung diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Gedung KPK menjelang pukul 21.00 WIB. Dia tampak tenang tanpa mengenakan masker, hanya menutup kepalanya dengan topi putih saat digiring masuk untuk menjalani pemeriksaan intensif.

    Ardito akan diperiksa selama 1×24 jam untuk menentukan status hukumnya, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa OTT itu merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaansejumlah pihak di Jakarta dan Lampung, sejak Selasa (9/12/2025).

    “Tim kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (10/12/2025),” kata Budi dikonfirmasi Liputan6.com.

    Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan lima orang di Lampung. Seluruhnya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk Bupati Ardito.

    Saat ini para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK menyatakan akan memaparkan konstruksi perkara secara lengkap dalam konferensi pers pada Kamis (11/12/2025).

  • OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sita Uang dan Emas Batangan

    OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sita Uang dan Emas Batangan

    GELORA.CO – – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Rabu (10/12/2025). Salah satu pihak yang terjaring OTT yakni Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

    Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang hingga emas batangan.

    “Selain mengamankan lima orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (11/12/2025).

    Hanya saja, Budi belum memerinci jumlah uang tunai dan emas yang disita. Dia memastikan rincian barang bukti itu akan disampaikan kepada publik dalam konferensi pers sore ini.

    “Nanti kami akan menunjukan barang bukti dalam kegiatan tertangkap tangan ini,” ujar Budi.

    Dia menjelaskan lima orang yang ditangkap merupakan penyelenggara negara dan swasta. Dalam kesempatan ini, ia juga menyebut KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

    “Dalam 1×24 jam, sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan,” tutur dia

  • Tak Hanya Bupati Lampung Tengah, KPK Ikut Amankan 4 Orang Lainnya

    Tak Hanya Bupati Lampung Tengah, KPK Ikut Amankan 4 Orang Lainnya

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tak hanya Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada hari ini. Ada empat orang lainnya yang ikut dibawa dari Lampung ke Jakarta.

    “Tim mengamankan sejumlah 5 orang di wilayah Lampung untuk kemudian dibawa ke Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 10 Desember malam.

    Budi menerangkan operasi senyap ini diawali dengan permintaan keterangan oleh pihak terkait di Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember.

    “Tim kemudian melakukan kegiatan tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah,” tegasnya.

    Meski begitu, Budi belum memerinci empat orang lainnya yang ikut dibawa ke Jakarta. Dia hanya mengatakan seluruh informasi akan disampaikan pada Kamis, 11 Desember.

    “Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para pihak yang diamankan tersebut, salah satunya Bupati Lampung Tengah,” tegas dia.

    “Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers, besok pada Kamis, 11 Desember.”

    Adapun Ardito tiba di kantor KPK sekitar pukul 20.10 WIB. Ia menggunakan jaket bermotif warna gelap dan kepalanya memakai topi.

     

    Ardito tampak dikawal sejumlah petugas pengamanan KPK. Dia juga membawa sebuah koper berwarna biru tua.

    “Alhamdulillah sehat,” kata Ardito kepada wartawan di lokasi.

    Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan pihaknya menangkap Ardito dalam gelaran OTT sejak awal pekan. Dugaannya telah terjadi pemberian uang.

    “Suap proyek,” kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Rabu malam, 10 Desember.

  • 4
                    
                        Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Datangi KPK, Ada Apa?
                        Nasional

    4 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Datangi KPK, Ada Apa? Nasional

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Datangi KPK, Ada Apa?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, pada Kamis (11/12/2025).
    Pantauan Kompas.com,
    Dedi Mulyadi
    tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 08.43 WIB.
    Dia terlihat bersama beberapa jajaran Pemprov Jabar.
    Dedi mengatakan, akan menemui bidang
    pencegahan korupsi
    di
    KPK
    , khususnya terkait
    penyelamatan aset negara
    .
    “Saya bertemu ke bidang pencegahan normalisasi sungai, penyelamatan aset negara, dan upaya kita melakukan penghijauan di areal-areal tanah-tanah negara,” kata Dedi.
    Dedi juga menyampaikan bahwa Pemprov Jabar memiliki perhatian terhadap penataan lahan dan lingkungan, mengingat beberapa titik di Jawa Barat masuk dalam kategori rawan bencana.
    Dia mengatakan, lahan-lahan tersebut pasti bersinggungan dengan tanah milik negara.
    “Maka saya meminta jajaran BUMN seperti Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan kemudian PU untuk bersama ke sini agar seluruh aset di Jawa Barat terjaga dan fungsi sungai, hutan, serta perkebunan bisa berfungsi kembali, sehingga bencana terhindar,” ujar dia.
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Dedi Mulyadi akan menemui KPK untuk membahas beberapa isu, seperti alih fungsi lahan dan aliran sungai.
    “Untuk isunya soal alih fungsi lahan, aliran sungai,” kata Budi, saat dikonfirmasi, Kamis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Versi KPK

    Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Versi KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi senyap di wilayah Lampung Tengah. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan operasi tangkap tangan bermula saat tim lembaga antirasuah memeriksa sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung, Selasa (9/12/2025).

    Setelah memperoleh informasi yang cukup, tim kemudian bergerak mengamankan 5 orang di Lampung Tengah untuk dilakukan pemeriksaan di Jakarta.

    “Tim kemudian melakukan kegiatan tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (10/12),” kata Budi, dikutip Kamis (11/12/2025).

    Budi menyampaikan konstruksi perkara akan dijelaskan pada hari ini, sekaligus identitas pihak yang diamankan, serta menentukan status dari para pihak apakah sebagai tersangka atau tidak.

    Sebelumnya, Ardito telah sampai di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).

    Dari pantauan Bisnis di lokasi, Ardito tiba di KPK pukul 20.15 WIB. Dia tampak mengenakan jaket berwarna hitam dan abu-abu bermotif loreng dengan balutan topi putih. Ardito juga tampak membawa koper dan menenteng tas jinjing.

    Dia enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait perkara yang menyebabkan dirinya dibawa ke kantor lembaga antirasuah. Dia hanya mengatakan sedang di rumah.

    “Saya di rumah aja,” katanya sembari berjalan menuju ruang pemeriksaan.

    KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status pihak yang diamankan dalam OTT.