Tag: Budi Prasetyo

  • Lebaran di Rutan KPK, Hasto Kirim Pesan Menyentuh untuk Keluarga

    Lebaran di Rutan KPK, Hasto Kirim Pesan Menyentuh untuk Keluarga

    Jakarta, Beritasatu.com – Istri Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Maria Stefani Ekowati, membagikan pesan suaminya yang kini berada di rumah tahanan negara (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada momen Lebaran 2025.

    Dalam kunjungan ke Rutan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Maria mengungkapkan Hasto berpesan untuk selalu kuat dan sehat.

    “Pesan bapak ya kita mesti kuat, sehat,” ungkap Maria, Senin (31/3/2025).

    Ia memastikan, Hasto dalam keadaan sehat dan bersemangat meski sedang menjalani proses hukum yang tengah dihadapinya. Maria juga meminta doa dari publik agar Hasto tetap kuat melalui masa-masa sulit ini.

    Di tengah kunjungannya, Maria membawa makanan favorit Hasto, yakni ketupat, lontong, dan krecek, yang menjadi hidangan khas Lebaran.

    Maria menjelaskan, meski mereka membicarakan banyak hal, ia memilih untuk tidak merinci pembicaraan mereka. Hasto, yang tengah menghadapi kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap, juga menyampaikan ucapan selamat Idulfitri kepada keluarga dan pengikutnya.

    “Iya minal aidin wal faizin. Maaf lahir batin,” tutur Maria mengutip pesan Hasto.

    KPK membuka kesempatan bagi keluarga tahanan untuk berkunjung dan mengirimkan makanan pada 31 Maret dan 1 April 2025, sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak dasar para tahanan, termasuk beribadah dan merayakan Idulfitri. 

    Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan, KPK tetap memperhatikan aturan dan ketentuan dalam mengelola rutan, menjaga kenyamanan tahanan selama momen Lebaran ini.

    Diketahui, Hasto Kristiyanto tengah menjalani proses hukum terkait dugaan kasus suap dan perintangan penyidikan, yang kini sudah memasuki tahap persidangan.

  • Lebaran 2025, Rutan KPK Mulai Ramai Pengunjung

    Lebaran 2025, Rutan KPK Mulai Ramai Pengunjung

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan bagi pihak keluarga untuk mengunjungi anggotanya di rumah tahanan negara (rutan) pada momentum Lebaran 2025 kali ini. Mereka diberi waktu untuk bertemu langsung anggota keluarganya yang mesti menjalani proses hukum di rutan KPK tersebut.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, rutan KPK di gedung Merah Putih sudah ramai pengunjung sejak pukul 08.53 WIB. Mereka terdiri dari orang dewasa hingga anak kecil.

    Box container pun disediakan untuk menampung pemberian makanan dari pihak keluarga untuk para tahanan. Personel yang bertugas terlihat mengecek terlebih dahulu kiriman dari pihak keluarga. Personel kepolisian pun nampak berjaga-jaga memantau situasi di rutan KPK.

    Diketahui, Para tahanan KPK turut berkesempatan untuk menjalani ibadah salat Idulfitri.

    “KPK menggelar salat Idulfitri 1 Syawal 1446 H untuk para tahanan di Masjid KPK Gedung Merah Putih,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Senin (31/3/2025).

    Budi menyebutkan, dari total 49 tahanan KPK, 38 orang di antaranya akan merayakan momentum Idulfitri kali ini. Mereka terdiri atas 22 tahanan dari rumah tahanan negara (rutan) cabang KPK gedung Merah Putih dan 16 tahanan dari rutan cabang KPK gedung C1.

    “Penyelenggaraan salat Idulfitri ini sebagai wujud pemenuhan hak-hak dasar bagi para tahanan, termasuk dalam beribadah sesuai agama dan keyakinannya,” ujar Budi.

    Selain itu, KPK membuka layanan pengiriman makanan dan kunjungan keluarga pada momentum Idulfitri kali ini. Lembaga antikorupsi itu pun telah mengatur jadwal bagi pihak keluarga untuk berkunjung ke tahanan.

    “KPK juga membuka layanan pengiriman makanan bagi tahanan pada Senin (31/3/2025) hingga Selasa (1/4/2025) mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan 10.00 WIB. Kemudian untuk layanan kunjungan keluarga dijadwalkan pada 31 Maret dan 1 April 2025 mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB,” ungkap Budi.

    Budi memastikan, rangkaian layanan pada momentum Idulfitri tersebut sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Lembaga itu tetap memperhatikan ketentuan, khususnya dalam hal pengelolaan rutan KPK, sehingga kondisinya tetap terjaga.

  • KPK Tegaskan Larangan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

    KPK Tegaskan Larangan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepala daerah dan satuan pengawas agar aktif mencegah penyalahgunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2025. KPK menegaskan pentingnya pengawasan ketat untuk menghindari potensi pelanggaran.

    “Kepala daerah dan satuan pengawas atau inspektorat seharusnya aktif dalam pemantauan dan pengawasan agar penyalahgunaan kendaraan dinas dapat dicegah secara efektif,” ujar anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (31/3/2025).

    KPK mendapatkan informasi bahwa beberapa kepala daerah justru memberikan izin kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran. Oleh karena itu, KPK mendesak kepala daerah memberikan sanksi administratif kepada pihak yang melanggar aturan.

    “Kepala daerah atau inspektorat harus berani memberikan sanksi administratif terhadap pelanggar aturan ini,” tegas Budi.

    KPK mengingatkan bahwa kendaraan dinas adalah aset negara atau daerah yang harus dimanfaatkan sesuai ketentuan demi menghindari potensi kerugian negara. Oleh karena itu, penggunaannya harus terbatas pada kepentingan kedinasan, bukan untuk keperluan pribadi.

    “Kendaraan dinas seharusnya digunakan untuk kegiatan resmi, bukan untuk kepentingan pribadi seperti mudik,” tambahnya.

    Selain itu, KPK menekankan pentingnya kepala daerah sebagai teladan dalam pencegahan korupsi, termasuk dalam penggunaan aset daerah selama Lebaran. Mereka diharapkan mengeluarkan imbauan yang melarang penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.

    “Pengelolaan aset daerah menjadi salah satu fokus dalam monitoring centre for prevention (MCP) KPK, yang dilakukan melalui koordinasi dan supervisi kepada pemerintah daerah,” tutup Budi terkait larangan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.

  • Libur Lebaran, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Diundur hingga 11 April 2025

    Libur Lebaran, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Diundur hingga 11 April 2025

    loading…

    Batas akhir pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diundur. Foto/Ilustrasi/SindoNews

    JAKARTA – Batas akhir pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) periode 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diundur. Batas akhir yang semula dijadwalkan pada 31 Maret 2025, telah diundur menjadi 11 April 2025.

    Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor yang berkaitan dengan efisiensi pelaporan, termasuk mempertimbangkan periode libur dan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

    “Periode libur ini dapat mempengaruhi kelancaran proses pelaporan harta kekayaan bagi penyelenggara negara,” ujarnya, Minggu (30/3/2025).

    Dengan pengunduran batas akhir ini, kata dia, diharapkan dapat memberikan kesempatan dan waktu yang cukup kepada seluruh penyelenggara negara untuk menyelesaikan proses pelaporan harta kekayaan periode 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    KPK berharap perpanjangan waktu pelaporan LHKPN ini juga mendorong para penyelenggara negara dalam melaporkannya secara patuh, baik patuh terkait ketepatan waktu pelaporan maupun patuh dalam kelengkapan dan kebenaran isiannya.

    KPK juga mengimbau setiap pimpinan maupun satuan pengawas internal pada masing-masing institusi, baik di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun BUMN/BUMD, agar ikut melakukan pengawasan dan memantau kepatuhan para penyelenggara negara di instansinya dalam pelaporan LHKPN ini.

    “LHKPN menjadi bagian penting sebagai bentuk transparansi atas pelaporan harta kekayaan seorang penyelengara negara, yang merupakan salah satu instrumen pencegahan korupsi yang efektif,” pungkasnya.

    (rca)

  • 38 Tahanan Korupsi yang Rayakan Lebaran di KPK Diberi Waktu 3 Jam Dikunjungi Keluarga – Halaman all

    38 Tahanan Korupsi yang Rayakan Lebaran di KPK Diberi Waktu 3 Jam Dikunjungi Keluarga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi kesempatan kepada para tahanan korupsi yang beragama muslim untuk ikut merayakan Hari Raya Idulfitri 1446H.

    Dari 42 orang terduga koruptor, sebanyak 38 orang di antaranya akan merayakan hari kemenangan untuk umat muslim tersebut.

    “22 tahanan di Rutan cabang KPK gedung Merah Putih dan 16 tahanan di Rutan cabang KPK gedung C1,” kata tim Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (30/3/2025).

    Budi mengatakan pihaknya pertama puluhan tahanan itu akan melaksanakan salat ied di Masjid KPK gedung Merah Putih, Jakarta.

    “Penyelenggaraan sholat Idul Fitri ini sebagai wujud pemenuhan hak-hak dasar bagi para tahanan, termasuk dalam beribadah sesuai agama dan keyakinannya,” tuturnya.

    Dalam momen yang sakral ini, para tahanan pun diberi kesempatan untuk merasakan hangatnya momen lebaran bersama keluarga meski waktunya terbatas.

    “Kemudian untuk layanan kunjungan keluarga dijadwalkan pada 31 Maret dan 1 April 2025 mulai pkl. 09.00 s.d. 12.00 WIB,” jelasnya.

    Selain itu, Budi menyebut KPK juga membuka layanan pengiriman makanan bagi tahanan pada 31 Maret dan 1 April 2025 mulai pkl. 08.30 s.d. 10.00 WIB.

    “Seluruh rangkaian layanan oleh Rutan Cabang KPK dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan Rutan,” tukasnya.

    Sebelumnya, Pemerintah resmi menetapkan hari raya Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 jatuh pada 31 Maret 2025. 

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan penetapan ini diputuskan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).

    Dipimpin langsung oleh Nasaruddin, sidang isbat dihadiri pimpinan Komisi VIII DPR, pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Dirjen Bimas Islam dan perwakilan ormas Islam lainnya. 

    Penetapan dilakukan setelah para peserta sidang isbat mendengarkan pemaparan hasil pemantauan hilal.

     

     

  • Sahroni Usul KPK Bikin Aturan Penahanan Gaji untuk Pejabat yang Tidak Setor LHKPN

    Sahroni Usul KPK Bikin Aturan Penahanan Gaji untuk Pejabat yang Tidak Setor LHKPN

    loading…

    Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti kedisiplinan pejabat dalam menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Foto/Dok SindoNews

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti kedisiplinan pejabat dalam menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ). Politikus Partai Nasdem ini berpendapat, KPK harus memiliki sistem tegas untuk membuat pelaporan LHKPN lebih tertib.

    “Saya kira KPK harus bekerja sama dengan instansi-instansi, untuk membuat sistem punishment. Jadi bagi penyelenggara negara yang tidak disiplin atau sengaja tidak mau menyetor LHKPN sampai batas waktu tertentu, bakal ada hukuman. Misalnya gaji gak turun atau ditahan promosi jabatannya,” ujar Sahroni dalam keterangan, Rabu (26/3/2025).

    Sahroni suarakan agar para penyelenggara negara lebih taat akan ketentuan yang ada. Mengingat, LHKPN juga merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi.

    “LHKPN ini kan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara kepada masyarakat. Juga sebagai salah satu cara pencegahan korupsi. Jadi kalau ada yang sudah diingetin berulang-ulang tapi masih enggan melapor, ya berarti patut dicurigai ada sesuatu. Karena kalau bersih, kan tinggal lapor aja apa susahnya,” pungkasnya.

    Sahroni merespons KPK yang mengungkapkan ada 50.369 penyelenggara negara yang belum menyerahkan LHKPN periodik 2024. KPK mengingatkan baru 87,92 persen pejabat yang menyerahkan LHKPN.

    Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa batas akhir pelaporan untuk LHKPN periode 2024 adalah 31 Maret 2025.

    (rca)

  • ASN dan Aparat yang Minta THR Disebut KPK Lakukan Pungli

    ASN dan Aparat yang Minta THR Disebut KPK Lakukan Pungli

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan aparatur sipil negara (ASN) maupun aparat yang minta tunjangan hari raya (THR) kepada masyarakat sama saja melakukan pungutan liar (pungli). Sebab, mereka sudah mendapat haknya sesuai dengan ketentuan pemerintah.

    “Aparat pemerintah baik ASN maupun APH sudah menerima THR sesuai ketentuan yang berlaku sebagai pemerintah sehingga tidak boleh lagi meminta THR kepada masyarakat atau perusahaan,” kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikyanmas) KPK Wawan Wardiana kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 25 Maret.

    “Kalau ada itu bukan THR tapi bisa disebut sebagai pungutan liar atau pungli,” sambung dia.

    Pungli ini disebut Wawan tak boleh dibiarkan. Karena ke depannya, mereka yang melakukan bisa memeras.

    “Karena biasanya permintaan tersebut diiming-imingi dengan kenyamanan dan keamanan di lingkungan setempat,” tegasnya.

    Lebih lanjut, masyarakat diharap berani melapor jika ada ASN maupun aparat yang minta uang dengan dalih THR. Langkah ini bisa dilakukan dengan menghubungi pihak inspektorat pemda setempat maupun aparat penegak hukum terdekat.

    “Atau ke KPK melalui kanal pengaduan jika oknum tersebut adalah orang yang menjadi kewenangan KPK sebagaimana tercantum pada Pasal 11 UU Nomor 19 Tahun 2019,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, KPK juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya. Di dalamnya, pegawai negeri dan penyelenggara negara diminta tidak memberi atau menerima gratifikasi.

    Mereka harus menolak dalam kesempatan pertama atau melaporkan dalam waktu 30 hari setelah penerimaan. “Demikian sebaliknya, pimpinan asosiasi/perusahaan/korporasi/masyarakat agar mengambil langkah pencegahan dan kepatuhan hukum dengan tidak memberikan gratifikasi, suap atau uang pelicin kepada pegawai negeri/penyelenggara negara,” ujar Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 25 Maret.

  • Top 3 News: Prabowo Lantik 31 Dubes RI untuk Negara Sahabat, Ada Eks KSAU hingga Politisi PDIP – Page 3

    Top 3 News: Prabowo Lantik 31 Dubes RI untuk Negara Sahabat, Ada Eks KSAU hingga Politisi PDIP – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melantik 31 Duta Besar (dubes) Luar Biasa Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia di Istana Negara Jakarta, Senin 24 Maret 2025. Itulah top 3 news hari ini.

    Nantinya, para dubes tersebut akan ditempatkan di negara-negara sahabat dan menjadi perwakilan organisasi internasional. Proses pelantikan dimulai pukul 17.00 WIB.

    Pelantikan 31 dubes ini sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 P dan 40 P tahun 2025 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.

    Sementara itu, video rendang 200 kg yang dimasak selebgram Willie Salim ludes diambil warga Palembang dalam waktu 15 menit saja berbuntut panjang. Banyak cibiran yang dialamatkan ke warga Palembang, mulai dari julukan ‘Palembang Rakus’, ‘Palembang Hama’, ‘Palembang Prindavan’, dan lainnya.

    Setelah videonya heboh dan banyak perundungan yang dilakukan netizen terhadap warga Palembang, akhirnya selebgram Willie Salim membuat video permintaan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkannya dari video rendang ludes 15 menit tersebut.

    Banyak juga yang penasaran bagaimana proses pengamanan kuali berisi 200 kg daging mentah yang akan dibuat rendang, yang dimasak di Plasa Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, pada Selasa 18 Maret 2025 malam.

    Kapolsek Ilir Barat I Palembang AKP Ricky Mozam mengungkapkan kronologi kejadian hingga video rendang 200 kg ludes diambil oleh warga yang berkerumum di Plasa BKB Palembang.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Gubernur Jakarta Pramono Anung mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin siang 24 Maret 2025.

    Pramono terlihat mendatangi gedung KPK dengan menggunakan pakai dinas berwarna cokelat. Kedatangannya disambut sejumlah jajaran KPK yang telah menunggu di luar lobi. Pramono mengaku kedatangan ingin bertemu dengan pimpinan KPK.

    Kemudian, Tim Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan kedatangan Pramono ingin berdiskusi dengan para pimpinan KPK. Mereka hendak membahas soal pencegahan korupsi yang ada di Jakarta.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin 24 Maret 2025:

    Menteri Luar Negeri hingga Duta Besar Inggris untuk Indonesia mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto yang resmi memenangkan Pilpres 2024.

  • Gubernur Jakarta Pramono Anung Datangi KPK, Ada Apa?

    Gubernur Jakarta Pramono Anung Datangi KPK, Ada Apa?

    loading…

    Gubernur Jakarta Pramono Anung mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/3/2025). FOTO/NUR KHABIBI

    JAKARTA – Gubernur Jakarta Pramono Anung mendatangi Gedung Merah Putih KPK , Senin (24/3/2025). Pramono mengaku kedatangannya untuk bertemu dengan pimpinan lembaga antirasuah.

    “Mau ketemu pimpinan KPK,” kata Pramono di Gedung Merah Putih KPK.

    Pramono tidak menjelaskan lebih detail perihal tujuannya bertemu dengan komisioner KPK. Setibanya di lokasi, Pramono disambut Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa yang kemudian langsung memasuki gedung.

    Terpisah, Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan tujuan kunjungan orang nomor satu di Jakarta itu. Menurutnya, pertemuan antara pimpinan KPK dengan Pramono untuk membahas program pencegahan korupsi di Jakarta.

    “Betul, hari ini ada kegiatan koordinasi supervisi. Di antaranya untuk membahas program pencegahan korupsi di wilayah Jakarta,” ujar Budi melalui keterangan tertulisnya.

    (abd)

  • Gubernur Jakarta Pramono Anung Sambangi KPK

    Gubernur Jakarta Pramono Anung Sambangi KPK

    Gubernur Jakarta Pramono Anung Sambangi KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gubernur Jakarta
    Pramono Anung
    bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jakarta mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) pada Senin (24/3/2025).
    Pramono Anung tiba di markas KPK sekitar pukul 12.00 WIB dan disambut oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa.
    Usai saling bersalaman, keduanya pun memasuki gedung Komisi Antirasuah untuk bertemu dengan Pimpinan KPK Setyo Budiyanto.
    “Mau ketemu pimpinan KPK,” kata Pramono saat tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari itu.
    Sementara itu, juru bicara KPK bidang pencegahan, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kedatangan orang nomor satu di Jakarta dilakukan untuk membahas program
    pencegahan korupsi
    .
    “Hari ini ada kegiatan koordinasi supervisi. Di antaranya untuk membahas program pencegahan korupsi di wilayah Jakarta,” kata Budi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.