Tag: Budi Prasetyo

  • Saat 3 Jaksa Penuntut Jadi Pesakitan: Berkomplot dengan Pengacara Peras Warga Korea

    Saat 3 Jaksa Penuntut Jadi Pesakitan: Berkomplot dengan Pengacara Peras Warga Korea

    Saat 3 Jaksa Penuntut Jadi Pesakitan: Berkomplot dengan Pengacara Peras Warga Korea
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tiga orang jaksa di Banten diduga terlibat dalam pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel).
    Ketiganya ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (17/12/2025).
    Para jaksa ini ditangkap bersama dua orang lain dari pihak swasta yang merupakan pengacara dan penerjemah.
    Ketiga jaksa ini lebih dahulu terjaring OTT KPK pada Rabu malam. Pada Kamis dini hari, berkas kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
    KPK menyebutkan, Kejagung telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) lebih dulu. Tapi, para tersangka ini justru lebih dahulu ditangkap tim Gedung Merah Putih.
    “Ternyata di sana (Kejagung) sudah memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, dan sudah terbit surat perintah penyidikannya. Untuk kelanjutan penyidikannya, tentu nanti dilanjutkan di Kejaksaan Agung,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025) dini hari.
    Kasus tiga jaksa dan dua pihak swasta ini kemudian dilimpahkan ke Kejagung untuk ditindaklanjuti.
    Usai menerima pelimpahan ini, Kejagung un merilis inisial para jaksa dan status kepegawaian mereka.
    Tiga jaksa yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini adalah:
    1. HMK selaku Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Tigaraksa.
    2. RV selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU).
    3. RZ yang menjabat sebagai pejabat struktural Kasubag di Kejaksaan Tinggi Banten.
    Sementara, dua pihak swasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah seorang pengacara berinisial DF dan seorang penerjemah atau ahli bahasa berinisial MS.
    *Modus Pemerasan*
    Kelima tersangka ini diduga melakukan pemerasan terhadap WNA Korsel yang tengah menghadapi proses pidana di Banten.
    Warga Korsel itu disebut sedang menjalani sidang untuk kasus terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
    “Ini terkait dengan penanganan perkara tindak pidana umum ITE, di mana yang melibatkan warga negara asing sebagai pelapor, dan juga tersangkanya ada warga negara asing dan warga negara Indonesia,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).
    Ketiga jaksa disebut memeras WNA Korsel yang tengah bersidang itu dengan memberikan sejumlah ancaman.
    Sebelum kasus ini dilimpahkan ke Kejagung, KPK menemukan, jaksa mengancam akan memberikan vonis yang lebih tinggi kepada WNA Korsel itu.
    “Modus-modusnya di antaranya ancaman untuk pemberian tuntutan yang lebih tinggi, penahanan, dan ancaman-ancaman dalam bentuk lainnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
    Penasehat hukum dan penerjemah juga diduga terlibat dalam proses pemerasan tersebut.
    Saat ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang pemerasan.
    Penyidik juga telah menyita uang tunai sebesar Rp 941 juta.
    *Diberhentikan Sementara*
    Ketiga jaksa yang terjaring OTT KPK ini telah diberhentikan sementara oleh Kejaksaan Agung.
    “Yang jelas untuk ini sudah diberhentikan sementara, baik itu Kasipidum, Kasubag, dan Jaksa yang terlibat sekarang,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Jumat.
    Anang mengatakan pemberhentian sementara ini dilakukan untuk menjaga independensi dan objektivitas penanganan perkara yang kini diambil alih oleh Kejaksaan Agung.
    Lebih lanjut, Anang menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi oknum internal apabila penyidikan menemukan alat bukti yang kuat, termasuk jika perkara ini berkembang dan melibatkan pihak dengan jabatan lebih tinggi.
    “Prinsipnya kita tidak akan melindungi terhadap oknum-oknum di kita selama itu barang bukti dan alat buktinya kuat cukup kita tindaklanjuti,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Segel Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Terkait OTT Bupati

    KPK Segel Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Terkait OTT Bupati

    Jakarta

    KPK melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi yang turut menjaring Bupati Ade Kuswara. KPK turut menyegel rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman yang diduga terkait OTT tersebut.

    “Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

    Budi menjelaskan secara rinci terkait penyegelan rumah Kajari Bekasi. Adapun Bupati Bekasi itu sendiri masih menjalani pemeriksaan oleh KPK.

    Foto: Rumah Kajari Kabupaten Bekasi. (Rachma/detikcom)

    KPK sendiri mengatakan OTT ini berkaitan dengan suap proyek. Ada 7 orang yang diangkut ke KPK yang terdiri dari Bupati Bekasi Ade Kuswara dan enam pihak swasta. KPK juga melakukan penyegelan di Bekasi pada sejumlah lokasi.

    “Satu Bupati dan enam lainnya berstatus sebagai swasta,” ujar Budi, Jumat (19/12).

    Suasana Rumah Kajari Bekasi

    Pantauan di lokasi, ada dua pintu rumah yang disegel. Kedua pintu tersebut ditempel stiker bertuliskan ‘Dalam Pengawasan KPK’. Menurut pengakuan tetangga sekitar bernama Novi (45), penyegelan tersebut sekitar pukul 20.00-21.00 WIB kemarin malam.

    “Mungkin di jam 20.00 atau 21.00 gitu,” sambungnya.

    Novi menyebut sudah lama tinggal di kawasan tersebut. Dia mengatakan rumah yang ditempati Kajari Bekasi sudah berkali-kali ditempati jaksa sebelumnya.

    “Oh saya udah 15 tahun di sini, jadi udah berkali-kali ya jaksa ganti. (Ditempati Kajari) Dari Juli ya kalau nggak salah,” katanya.

    Namun dia mengaku tak tahu-menahu soal rumah tersebut yang sedang berada di bawah pengawasan KPK.

    “Saya pikir kan hiasan natal, tapi ternyata itu ada tulisan (dalam pengawasan) KPK-nya gitu ngeliatnya sih,” tuturnya.

    (ial/idn)

  • KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Terkait OTT Bupati Ade Kuswara

    KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Terkait OTT Bupati Ade Kuswara

    KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Terkait OTT Bupati Ade Kuswara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah pribadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di Cikarang, Jawa Barat.
    Penyegelan rumah tersebut terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
    “Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui pesan singkat, Jumat (19/12/2025).
    Meski demikian, Budi belum menjelaskan secara detail alasan dilakukannya penyegelan terhadap rumah tersebut.
    Budi mengatakan, saat ini, Bupati Ade Kuswara masih dalam pemeriksaan.
    “Bupati masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” ujarnya.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang terkait dugaan suap proyek di lingkungan Kabupaten Bekasi.
    Namun, KPK masih mendalami proyek-proyek yang diduga dimanfaatkan untuk praktik suap.
    “Iya (suap). Ini masih terus didalami di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
    Budi mengatakan, selain menangkap Bupati Ade Kuswara, KPK juga mengamankan ayah Bupati tersebut.
    “Benar. Jadi di antara tujuh orang yang diamankan, salah satunya ayah dari bupati juga diamankan,” tuturnya.
    Budi mengatakan, dari 10 orang yang diamankan di Bekasi, penyidik memutuskan untuk membawa tujuh orang untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih, Jakarta.
    “Ini tim juga masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada 7 pihak yang sudah diamankan tersebut,” ucap dia.
    Adapun KPK punya waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap Bupati Bekasi dan enam orang lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK OTT Kajari dan Kasintel HSU: Dugaan Awal Pemerasan

    KPK OTT Kajari dan Kasintel HSU: Dugaan Awal Pemerasan

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan pada Kamis, 18 Desember. Kegiatan ini terjadi karena diduga ada penyerahan uang yang berkaitan dengan pemerasan.

    “Dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 19 Desember.

    Pihak yang diamankan saat ini sudah berada di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Budi bilang, mereka di antaranya Albertinus P. Napitulu yang merupakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara dan Asis Budianto selaku Kasintel Kejari Hulu Sungai Utara.

    “Dan swasta yang diduga sebagai perantara,” ungkapnya.

    Dalam operasi senyap, komisi antirasuah juga menemukan uang ratusan juta rupiah. Tapi, Budi tak memerinci berapa jumlahnya.

    Adapun komisi antirasuah punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan melalui OTT. Status hukum maupun konstruksi perkaranya akan disampaikan melalui konferensi pers.

    Sebagai informasi, KPK terhitung menggelar tiga OTT sejak Rabu malam, 17 Desember. Pertama, kegiatan dilaksanakan di Tangerang, Banten dan Jakarta.

    Dari operasi ini, ada sembilan orang diamankan dan salah satunya adalah jaksa. Pemeriksaan masih dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

    Setelah pemeriksaan dilakukan, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih kasus tersebut karena sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada 17 Desember atau bertepatan saat operasi senyap dilakukan.

    Berikutnya, KPK juga menggelar OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ada 10 orang yang sudah diamankan.

    Kemudian, komisi antirasuah menginformasikan adanya OTT di Hulu Sungai Tengah, Kalsel. Enam orang diamankan dalam kegiatan pada Kamis malam.

  • KPK Ungkap OTT Bupati Bekasi terkait Kasus Suap Proyek

    KPK Ungkap OTT Bupati Bekasi terkait Kasus Suap Proyek

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kegiatan tertangkap tangan yang menyeret Bupati Bekasi, Ade Kuswara terkait dugaan suap proyek.

    “Ini masih terus didalami di antaranya terkait dugaan proyek-proyek di Bekasi. Iya [terkait suap],” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025).

    Budi menjelaskan dalam perkara ini KPK telah mengamankan 10 orang dan 7 lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Dari 7 orang itu, salah satunya adalah Bupati Bekasi dan 6 pihak swasta. Tak hanya itu, tim lembaga antirasuah telah menyita uang ratusan juta dan menyegel beberapa lokasi.

    “Tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta. Kemudian, tim tentunya juga melakukan penyegelan dalam kegiatan tertangkap tangan di Bekasi ini untuk beberapa lokasi, dalam kebutuhan nanti untuk melengkapi barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara ini,” jelas Budi.

    Budi belum menjelaskan secara rinci konstruksi perkara dan identitas para pihak yang diamankan. Di sisi lain, per hari Rabu (17/12/2025) dan Kamis (18/12/2025), KPK melakukan kegiatan tertangkap tangkap di tiga lokasi, yakni Banten, Kalimantan Selatan, dan Bekasi.

    Pada perkara Banten dan Kalimatan Selatan, KPK mengamankan sejumlah jaksa. Adapun pada perkara di Banten diduga terkait pemerasan kepada warga negara asing Korea Selatan yang saat ini kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Pada perkara di Banten, Kejagung telah menetapkan 5 tersangka yang tiga diantaranya adalah jaksa, serta menyita Rp941 juta.

    Mereka adalah Kasipidum Kejari Tigaraksa berinisial HMK, Jaksa Penuntut Umum berinisial RV, dan Kasubag Daskrimti Kejati Banten berinisial RZ. Dua tersangka lainnya berinisial DF selaku pengacara dan MS selaku penerjemah.

  • Wabup Bekasi Belum Terima Informasi Bupati Ade Kuswara Kena OTT KPK
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Desember 2025

    Wabup Bekasi Belum Terima Informasi Bupati Ade Kuswara Kena OTT KPK Megapolitan 19 Desember 2025

    Wabup Bekasi Belum Terima Informasi Bupati Ade Kuswara Kena OTT KPK
    Tim Redaksi
    KABUPATEN BEKASI, KOMPAS.com –
     Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengaku belum menerima informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
    Ia mengaku baru mengetahui adanya penyegelan di sejumlah ruang dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
    “Belum bisa bilang apa-apa karena informasinya juga baru, beritanya baru rilis dan masih simpang siur,” kata Asep di Cikarang, Jumat (19/12/2025).
    Asep menambahkan, komunikasi terakhirnya dengan Ade terjadi dua hari lalu, yakni Rabu (17/12/2025).
    Saat itu, ia menghubungi Ade terkait tugas dan agenda kedinasan rutin sebagai kepala daerah.
    “Saya waktu komunikasi itu diberitahukan untuk agenda disposisi ke Babelan karena beliau (Ade) akan ke Bandung,” ucapnya.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap
    Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
    dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025).
    “Benar, salah satunya (Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jumat (19/12/2025) dini hari.
    Budi mengatakan, penyidik mengamankan 10 orang dalam operasi senyap tersebut.
    Meski demikian, dia belum mengungkapkan identitas sepuluh orang tersebut dan konstruksi perkaranya.
    “Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        KPK Ungkap Ada yang Kabur Saat OTT di Kalsel
                        Nasional

    8 KPK Ungkap Ada yang Kabur Saat OTT di Kalsel Nasional

    KPK Ungkap Ada yang Kabur Saat OTT di Kalsel
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel).
    Namun,
    KPK
    tak mengungkapkan identitas pihak yang tak kooperatif tersebut.
    “Diduga dalam kegiatan di lapangan ada pihak-pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
    Berdasarkan hal tersebut, Budi mengimbau para pihak terkait untuk kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK agar proses penyelidikan berjalan efektif.
    “Karena dengan memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara, ini tentu kemudian membantu untuk membuat terang suatu perkara,” ujarnya.
    Sebelumnya, KPK mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi) Kajari Hulu Sungai Utara (HSU) dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Kamis (18/12/2025).
    Berdasarkan pantauan Kompas.com, Jumat (19/12/2025), keduanya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
    Satu orang tiba di Gedung Merah Putih lebih dulu pada pukul 08.19 WIB. Dia terlihat mengenakan kaus abu-abu dan memakai masker putih.
    Disusul, satu orang lainnya pada pukul 08.23 WIB. Dia terlihat mengenakan jaket hitam, masker, sambil membawa ransel.
    Keduanya langsung digiring tim penyidik ke ruang pemeriksaan tanpa ada sepatah kata pun yang disampaikan ke awak media.
    “Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di gedung Merah Putih KPK, diantaranya yaitu 2 orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat.
    Budi mengatakan, ada enam orang yang dibawa penyidik ke Gedung KPK.
    Dari jumlah tersebut, dua orang dibawa memasuki gedung melalui pintu depan dan sisanya lewat pintu belakang.
    Dia juga membenarkan bahwa ada pihak swasta yang turut dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
    “Benar, diantaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara,” ujarnya.
    Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah.
    “Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, di mana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” ujarnya.
    Lebih lanjut, KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar kooperatif dalam rangkaian kegiatan penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi pemerasan di wilayah Hulu Sungai Utara ini.
    “Sehingga proses-proses dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan efektif,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Keluarkan Ultimatum di Tengah OTT Kajari dan Kasintel HSU: Pihak Terkait Diminta Kooperatif!

    KPK Keluarkan Ultimatum di Tengah OTT Kajari dan Kasintel HSU: Pihak Terkait Diminta Kooperatif!

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum pihak terkait dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Hulu Sungai Utara (HSU) kooperatif. Sehingga, penegakan hukum bisa berjalan efisien.

    Adapun komisi antirasuah menggelar operasi senyap pada Kamis, 18 Desember. Dari kegiatan ini, tim mengamankan sejumlah pihak termasuk Albertinus P. Napitulu yang merupakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara dan Asis Budianto selaku Kasintel Kejari Hulu Sungai Utara.

    “Pihak-pihak terkait agar kooperatif dalam rangkaian kegiatan penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi pemerasan di wilayah Hulu Sungai Utara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 19 Desember.

    Budi sebelumnya menyebut pihak yang diamankan, termasuk Kajari HSU dan Kasintel HSU sudah berada di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif.

    Dari kegiatan ini, turut diamankan uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan kasus pemerasan. Tapi, KPK belum menjelaskan siapa saja yang jadi tersangka dalam kasus ini.

    Sesuai peraturan perundangan, komisi antirasuah punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan melalui OTT. Status hukum maupun konstruksi perkaranya akan disampaikan melalui konferensi pers.

    Sebagai informasi, KPK terhitung menggelar tiga OTT sejak Rabu malam, 17 Desember. Pertama, kegiatan dilaksanakan di Tangerang, Banten dan Jakarta.

    Dari operasi ini, ada sembilan orang diamankan dan salah satunya adalah jaksa. Pemeriksaan masih dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

    Setelah pemeriksaan dilakukan, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih kasus tersebut karena sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada 17 Desember atau bertepatan saat operasi senyap dilakukan.

    Berikutnya, KPK juga menggelar OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ada 10 orang yang sudah diamankan.

    Kemudian, komisi antirasuah menginformasikan adanya OTT di Hulu Sungai Tengah, Kalsel. Enam orang diamankan dalam kegiatan pada Kamis malam.

  • 8
                    
                        KPK Ungkap Ada yang Kabur Saat OTT di Kalsel
                        Nasional

    KPK Juga Tangkap Ayah Bupati Ade Kuswara Saat OTT di Bekasi

    KPK Juga Tangkap Ayah Bupati Ade Kuswara Saat OTT di Bekasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menangkap ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bekasi, pada Kamis (18/12/2025).
    “Benar. Jadi di antara tujuh orang yang diamankan, salah satunya ayah dari bupati juga diamankan,” kata Juru Bicara
    KPK
    Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
    Budi mengatakan, dalam operasi senyap tersebut, penyidik juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah.
    “Tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta. Nanti detilnya kami akan sampaikan saat konferensi pers,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Budi mengatakan,
    OTT
    yang menjerat
    Bupati Bekasi
    terkait kasus dugaan
    suap
    di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
    “Iya (suap). Ini masih terus didalami di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi,” ucap dia.
    Adapun KPK punya waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap Bupati Bekasi dan enam orang lainnya.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025).
    “Benar, salah satunya (Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jumat (19/12/2025) dini hari.
    Budi mengatakan, penyidik mengamankan 10 orang dalam operasi senyap tersebut.
    Meski demikian, dia belum mengungkapkan identitas sepuluh orang tersebut dan konstruksi perkaranya.
    “Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Bupati Bekasi Ade Kuswara yang Kena OTT KPK

    Profil Bupati Bekasi Ade Kuswara yang Kena OTT KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/12/2025).

    Penindakan tersebut kembali menempatkan kepala daerah sebagai sorotan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT tersebut.

    “Benar, salah satunya,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (20/12/2025).

    Ia menjelaskan bahwa Ade Kuswara Kunang saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK.

    “Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” lanjut Budi, tanpa merinci lebih jauh dugaan perkara maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan.

    OTT terhadap Bupati Bekasi ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Sebelumnya, lembaga antirasuah telah melakukan sejumlah OTT terhadap berbagai pejabat negara, antara lain:

    Anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Maret 2025.
    Pejabat di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara, terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur.
    Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
    Perkara dugaan korupsi kerja sama pengelolaan kawasan hutan, yang melibatkan sejumlah pihak pemerintah dan swasta.
    Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
    Gubernur Riau Abdul Wahid, terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, yang terjaring OTT pada 3 November 2025.
    Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo.
    Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
    Seorang jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta, dalam OTT yang berkaitan dengan perkara penegakan hukum dan suap.

    Rangkaian OTT tersebut menegaskan konsistensi KPK dalam menindak dugaan praktik korupsi di berbagai sektor dan level pemerintahan sepanjang 2025.

    Profil Ade Kuswara Kunang

    Ade Kuswara Kunang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjabat sebagai Bupati Bekasi untuk masa jabatan 2025–2030. Ia resmi dilantik pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, setelah memenangkan pemilihan kepala daerah.

    Lahir pada 15 Agustus 1993, Ade Kuswara termasuk salah satu kepala daerah termuda di Jawa Barat. Sebelum menduduki jabatan eksekutif sebagai bupati, ia terlebih dahulu berkiprah di dunia legislatif sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dari PDIP.

    Dari sisi pendidikan, Ade Kuswara menempuh pendidikan tinggi di Universitas Presiden dan meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) pada 2016. Latar belakang hukum tersebut kerap menjadi modal politiknya dalam mengusung narasi reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah.

    Selama awal masa jabatannya sebagai Bupati Bekasi, Ade Kuswara dikenal aktif menghadiri berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan daerah, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dan pelayanan publik. Namun, OTT KPK ini menjadi ujian serius bagi kepemimpinannya yang belum genap satu tahun berjalan.

    Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara, peran Ade Kuswara Kunang, maupun status hukumnya. Sesuai prinsip hukum yang berlaku, pihak yang diamankan dalam OTT tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

    Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengumuman resmi dari KPK.