Tag: Budi Prasetyo

  • KPK Pastikan Gus Miftah Belum Lapor LHKPN Sejak Dilantik jadi Utusan Khusus Presiden

    KPK Pastikan Gus Miftah Belum Lapor LHKPN Sejak Dilantik jadi Utusan Khusus Presiden

    Bisnis.com, JAKARTA – Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keamanan Miftah Maulana atau Gus Miftah dipastikan belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Untuk diketahui, pria yang dikenal dengan sebutan Gus Miftah itu kini diwajibkan menyerahkan LHKPN secara periodik karena sudah menjadi penyelenggara negara. Namun, KPK saat ini mengonfirmasi bahwa Miftah belum menyerahkan laporan atas kepemilikan harta dan kekayaan. 

    “Yang bersangkutan belum lapor,” ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (4/12/2024). 

    Budi menjelaskan, saat ini sebagian dari LHKPN yang diserahkan oleh menteri, wakil menteri, kepala badan/lembaga, penasihat, utusan serta staf khusus Presiden masih dalam proses verifikasi. 

    Artinya, ada beberapa penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN yang sudah menyerahkan laporan harta dan kekayaannya namun belum dilengkapi dengan surat kuasa. 

    “Sebagian lainnya, ada yang masih melengkapi surat kuasa untuk kemudian bisa dipublikasikan,” ujar Budi. 

    Adapun berdasarkan data KPK per 3 Desember 2024, sebanyak 36 dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri sudah melaporkan harta kekayaannya. Sementara itu, 16 orang lainnya belum.

    Kemudian, 30 dari 57 Wakil Menteri/ Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri sudah lapor LHKPN, sedangkan 27 sisanya belum lapor.

    Selanjutnya, 6 dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus sudah melaporkan LHKPN-nya, dan 9 lainnya belum lapor.

    Sehingga secara keseluruhan dari total 124 Wajib Lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN-nya, dan 52 belum lapor. 

    “Artinya 58% Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN-nya,” ujar Budi. 

  • Kasus Suap DJKA, KPK Tahan 3 Ketua Pokja Proyek

    Kasus Suap DJKA, KPK Tahan 3 Ketua Pokja Proyek

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tiga ketua kelompok kerja (pokja) proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kamis (28/11/2024). Mereka, yaitu Hardho (H), Edi Purnomo (EP), dan Budi Prasetiyo (BP). 

    Ketiganya ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam proyek di lingkungan DJKA Kemenhub. 

    Para tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan di rumah tahanan negara (rutan) KPK hingga 17 Desember 2024. Penahanan mereka dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan.

    “Tersangka H, tersangka EP, Tersangka BP akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 28 November 2024 sampai 17 Desember 2024 di rumah tahanan negara cabang Rutan dari Rutan Klas I Jakarta Timur,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

    Proses hukum terhadap ketiga tersangka dimaksud adalah pengembangan dari penyidikan kasus suap Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto (DRS) kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Semarang, Bernard Hasibuan (BH) serta Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya (PS).

    Diungkapkan Asep, Hardho selaku ketua pokja proyek paket peningkatan jalur kereta api Lampegan-Cianjur pada 2022-2023 diduga mendapatkan kertas catatan pengaturan pemenang proyek tersebut dari PPK atas nama Syntho Pirjani Hutabarat yang sudah divonis dalam kasus itu. 

    Disebutkan pada catatan itu sejumlah pihak yang diduga diatur memenangkan proyek tersebut, yaitu paket I oleh Dion berbendera PT Rinenggo Ria Raya, paket 2 Muchammad Hikmat berbendera PT Tirtamas Mandiri, paket 3 seorang anggota Komisi V DPR dari Dapil Jabar dengan perusahaan PT Nazma Tata Laksana, paket 4 Fahmi atau Wahyu Purwanto dengan perusahaan PT Putra Kharisma. 

    Atas pengaturan dimaksud, Hardho mendapatkan fee senilai Rp 321 juta dari Dion Renato. Tak hanya itu, Hardho turut diduga menerima fee Rp 670 juta terkait sejumlah proyek pada DJKA Kemenhub. 

    Sedangkan Edi Purnomo diduga menerima suap senilai Rp 140 juta demi memenangkan PT KA Properti Manajemen selaku anak usaha PT KAI untuk mengerjakan proyek perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera tahun 2022. Edi turut diduga menerima fee sekitar Rp 285 juta terkait sejumlah proyek lainnya pada DJKA Kemenhub. 

    Hardho serta Edi bersama-sama dengan Budi Prasetyo dan sejumlah anggota pokja lainnya diduga mendapatkan total Rp 800 juta dari Dion. Suap dimaksud terkait proyek jalur ganda KA elevated Solo Balapan-Kadipiro. 

    Para tersangka disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Tahanan KPK Tetap Kenakan Rompi Oranye Saat Mencoblos pada Pilgub Jakarta 2024

    Tahanan KPK Tetap Kenakan Rompi Oranye Saat Mencoblos pada Pilgub Jakarta 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan bagi para tersangka yang ditahan untuk mencoblos dalam Pilgub Jakarta 2024. Dalam kesempatan ini, mereka tetap mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

    Proses pemungutan suara berlangsung di rumah tahanan negara (rutan) KPK pada Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (27/11/2024) sejak pukul 11.25 WIB hingga 11.40 WIB. 

    Dari dokumentasi yang diterima, disediakan bilik suara untuk para tahanan menentukan pilihannya. Ada juga tinta warna ungu sebagai penanda para tahanan telah mencoblos. 

    KPK menegaskan, proses pemungutan suara kali ini telah berjalan efektif. Dari 40 tahanan di rutan KPK, 10 tahanan mencoblos pada Pilgub Jakarta 2024. Perincinanya, enam orang tahanan di rutan KPK pada Gedung Merah Putih, sedangkan empat orang lainnya dari rutan KPK cabang C1.

    Sebanyak 10 orang tahanan KPK tersebut memiliki KTP Jakarta dan terdaftar sebagai pemilih tetap pada Pilgub Jakarta 2024. “Seluruh tahanan KPK yang ber-KTP Jakarta telah mencoblos atau menggunakan hak suaranya dalam pilkada kali ini,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (27/11/2024).

    Dalam proses demokrasi kali ini, KPK bekerja sama dengan panitia pemungutan suara wilayah Guntur, Jakarta Selatan. Mereka terdiri dari dua orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), satu orang pengawas pemilu, serta satu orang saksi. “Pelaksanaan pemungutan suara ini untuk menjamin dan memastikan hak-hak dasar tahanan KPK dalam mencoblos,” ujar Budi.

  • Nyoblos Pilkada, Tahanan KPK Tetap Pakai Rompi Oranye

    Nyoblos Pilkada, Tahanan KPK Tetap Pakai Rompi Oranye

    Jakarta

    Momen pencoblosan Pilkada 2024 tetap dilakukan oleh sejumlah tahanan KPK hari ini. Total, ada 10 orang tahanan KPK yang menggunakan hak pilihnya.

    “Sejumlah 10 Tahanan di Rutan KPK menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak untuk wilayah DKI Jakarta,” kata Tim Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (27/11/2024).

    Budi mengatakan saat ini ada 40 tahanan di Rutan KPK. Dari total tahanan itu, 10 di antaranya tercatat memiliki KTP Jakarta dan terdaftar sebagai pemilih tetap untuk pemilihan kepala daerah wilayah Jakarta.

    “Artinya, seluruh tahanan yang ber-KTP DKI telah menggunakan hak suaranya dalam pilkada kali ini,” katanya.

    KPK bekerja sama dengan panitia pemungutan suara wilayah Guntur, Jakarta, dalam pelaksanaan pengambilan suara di rutan. Petugas yang terlibat mulai dari dua petugas KPPS, satu orang pengawas pemilu dan satu orang saksi.

    Momen tahanan KPK tetap kenakan rompi oranye saat nyoblos di Pilkada 2024 (dok.KPK)

    “Pelaksanaan pemungutan suara ini untuk menjamin dan memastikan hak-hak dasar tahanan, salah satunya sebagai pemilih dalam pilkada terpenuhi. KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada para petugas, sehingga prosesnya dapat berjalan lancar dan sesuai azas-azas pemilu,” katanya.

    Berdasarkan foto yang diterima, para tahanan tetap menggunakan rompi warna oranye saat melakukan pencoblosan. Di lokasi pemungutan suara juga terlihat satu kotak suara yang telah disiapkan petugas.

    Berikut daftar tahanan KPK yang melakukan pencoblosan hari ini:

    (ygs/dhn)

  • Pecatan Polisi Didakwa Mencuri Kabel PT Telkom di Surabaya

    Pecatan Polisi Didakwa Mencuri Kabel PT Telkom di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Agoes Salim Hakim, seorang mantan polisi yang telah dipecat dari jabatannya, kini menghadapi meja hijau atas keterlibatannya dalam sindikat pencurian kabel tembaga milik PT Telkom.

    Sidang perdana kasus ini digelar di Pengadilan Negeri Surabaya dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasanuddin Tandilolo membacakan dakwaan.

    Menurut JPU Hasanuddin, aksi tersebut terjadi di Jalan Banyu Urip, Surabaya, pada 28 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

    “Para terdakwa mencoba mencuri kabel tembaga milik PT Telkom dengan cara menggali tanah di sepanjang jalur kabel. Namun, aksi mereka dihentikan oleh anggota Polsek Sawahan yang sedang melakukan patroli,” jelas Hasanuddin.

    Agoes Salim diduga tidak bertindak sendirian. Ia bekerja sama dengan enam orang lainnya, yakni Joko Yulianto, Haryaono, Sobirin, Sugiyanto, Ahmad Ihfanuddin, dan Iming Puryanto. “Terdakwa dan rekan-rekannya menggali untuk mencuri kabel tembaga yang tertanam, tanpa memiliki izin dari PT Telkom,” tambah Hasanuddin.

    Ketujuh pelaku langsung dibawa ke Polsek Sawahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 jo Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang percobaan pencurian.

    Dalam persidangan, JPU menghadirkan saksi Budi Prasetyo, pegawai PT Telkom. Budi menjelaskan bahwa kabel tembaga yang menjadi target pencurian sudah tidak aktif digunakan karena telah digantikan oleh kabel fiber. Namun, kabel tersebut masih tercatat sebagai aset berharga milik PT Telkom.

    “Saya diminta kantor untuk datang ke Polsek Sawahan. Di sana, saya melihat peralatan Telkom dan lokasi galian. Kabel tersebut memiliki panjang lebih dari 500 meter dengan nilai ekonomis yang tinggi meskipun sudah tidak aktif,” ungkap Budi.

    Budi juga menyebut bahwa kedalaman galian mencapai satu meter, dan pelaku biasanya menggunakan mobil untuk menarik kabel tersebut keluar. [uci/beq]

  • Menteri Agama: Korupsi Itu Haram, Menyengsarakan Rakyat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 November 2024

    Menteri Agama: Korupsi Itu Haram, Menyengsarakan Rakyat Nasional 19 November 2024

    Menteri Agama: Korupsi Itu Haram, Menyengsarakan Rakyat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Agama Republik Indonesia
    Nasaruddin Umar
    mengatakan, setiap orang tak boleh ragu menyatakan bahwa tindakan
    korupsi
    adalah haram.
    Nasaruddin mengatakan, korupsi merupakan tindakan yang haram lantaran menimbulkan kerugian dan menyengsarakan rakyat.

    Korupsi
    , jangan ragu bahwa itu adalah haram, itu paling haram, artinya menyengsarakan masyarakat. Selain tidak bermanfaat untuk diri sendiri juga menciptakan kerugian dalam masyarakat,” kata Nasaruddin usai bertemu Pimpinan
    KPK
    di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
    Nasaruddin juga mengatakan, segala sesuatu yang bersumber dari hasil korupsi tidak akan menjadi halal.
    Ia juga mengatakan, uang hasil korupsi yang digunakan untuk beribadah tidak akan sah dalam kaidah agama Islam.
    “Uang korupsi dipakai haji apakah sah hajinya? Walaupun keabsahan itu ditentukan Allah SWT tetapi dasar formalnya bahwa segala sesuatu yang bersumber hulunya keruh itu pasti hilirnya ikut keruh,” ujarnya.
    Berdasarkan hal tersebut, ia meminta seluruh pihak menjauhi korupsi.
    “Jadi maka dari itu kita jauhilah korupsi,” ucap dia.
    Sebelumnya, Nasaruddin Umar dan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menemui Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
    Nasaruddin mengatakan, kedatangannya ke Gedung Merah Putih dalam rangka konsultasi dengan pimpinan KPK.
    “Ya kita mau konsultasi,” kata Nasaruddin.
    Secara terpisah, Juri Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Menteri Agama melakukan audiensi terkait program pencegahan korupsi bersama Pimpinan KPK
    “Kegiatan audiensi, terkait program pencegahan dan pendidikan antikorupsi,” kata Budi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri Agama Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 November 2024

    Menteri Agama Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Nasional 19 November 2024

    Menteri Agama Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menemui Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
    Pantauan Kompas.com, Nasaruddin tiba bersama jajaran Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan mobil putih. Menang dan Wamenag tiba di KPK mengenakan kemeja putih berlogo Kemenag.
    Nasaruddin mengatakan, kedatangannya ke Gedung Merah Putih dalam rangka konsultasi dengan pimpinan KPK.
    “Ya kita mau konsultasi,” kata Nasaruddin.
    Kedatangan Nasaruddin dan Muhammad Syafi’i disambut Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana. Mereka bersalaman dan langsung berjalan ke dalam Gedung KPK.
    Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Menteri Agama melakukan audiensi terkait program
    pencegahan korupsi
    bersama Pimpinan KPK
    “Kegiatan audiensi, terkait program pencegahan dan pendidikan antikorupsi,” kata Budi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemprov DKI Pastikan Penyaluran Bansos Tidak Terkait Pilkada 2024

    Pemprov DKI Pastikan Penyaluran Bansos Tidak Terkait Pilkada 2024

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Pemprov DKI Jakarta memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang selama ini dilakukan tak ada kaitannya dengan kontestasi Pilkada 2024.

    Plt Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta Suharini Eliawati menyebut, Pemprov DKI selalu berkoordinasi dalam setiap pemberian bansos.

    “Pemprov DKI Jakarta memiliki program jaring pengaman sosial khusus melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/11/2024).

    Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2022 tentang Kriteria Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar dijelaskan bahwa bansos disalurkan dalam tiga program.

    Pertama, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang diperuntukkan bagi warga berusia di atas 60 tahun.

    Kemudian, Kartu Anak Jakarta (KAJ) yang diperuntukkan bagi anak berusia 0 sampai 6 tahun.

    Terakhir, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang diperuntukkan untuk warga penyandang disabilitas.

    Adapun penyaluran bansos tahap 4 untuk pembayaran bulan Oktober, November, dan Desember tahun berjalan akan dilaksanakan di minggu kedua Desember 2024.

    “Hal ini lantaran perlu dilakukan verifikasi dan validasi kembali terhadap para penerima bansos tahap 3 yang akan menerima bansos tahap 4,” ujarnya.

    Eli pun membantah bila ada penyaluran bansos lewat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.

    Sebab sesuai aturan, bansos tersebut hanya bisa disalurkan oleh Dinas Sosial lewat ketiga program yang diatur dalam Pergub Nomor 44 Tahun 2022 itu.

    Adapun program sinergi yang telah dilakukan BUMD berupa program Sembako Murah dimana masyarakat dapat membeli berbagai bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

    Artinya, masyarakat tak diberi sembako secara cuma-cuma, mereka tetap harus membayar meski harga yang dipatok sangat terjangkau.

    “Dalam program Sembako Murah yang hadir di berbagai kelurahan di Jakarta, masyarakat dapat membeli paket sembako dengan harga yang lebih murah dari pasaran,” tuturnya.

    “Ini sebagai upaya perekonomian dapat terus berjalan,” kata anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Teguh Setyabudi ini menambahkan.

    Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta diminta mematuhi keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagi) Tito Karnavian yang menghentikan sementara pendistribusian bantuan sosial (bansos) jelang pencoblosan Pilkada 2024.

    Masyarakat pun diminta mengawasi kegiatan bansos yang dikhawatirkan dapat menguntungkan salah satu paslon yang maju dalam ajang kontestasi politik tingkat daerah tersebut.

    Hal ini diungkapkan oleh Anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo yang meminta masyarakat langsung melapor bila mengetahui adanya pendistribusian bansos.

    “Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi program bansos ini, sebagai bentuk pelibatan publik dalam pencegahan korupsi,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2024).

    Budi pun mengaku mengapresiasi kebijakan Mendagri Tito Karnavian yang menghentikan sementara penyaluran bansos, kecuali untuk dari yang membutuhkan, seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi.

    Menurutnya, langkah ini perlu diambil guna menghindari adanya konflik kepentingan kepada salah satu pasangan calon.

    “Penghentian bansos ini bertujuan untuk memitigasi adanya konflik kepentingan, ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada ini,” tuturnya.

    Sebagai informasi tambahan, Pemprov DKI Jakarta saat masih dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono sempat jadi sorotan.

    Pasalnya, Heru menggencarkan program sembako murah beberapa bulan jelang Pilpres 2024 lalu.

    Kecurigaan muncul setelah Heru menggunakan kantong ramah lingkungan berwarna biru muda dalam program sembako murah ini.

    Warna ini identik dengan yang digunakan paslon capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Hal ini pun mendapat kecamanan dari kubu paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

    Kecurigaan ini pun sempat disampaikan kedua kubu saat mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • KPK: 59 Orang Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 November 2024

    KPK: 59 Orang Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN Nasional 14 November 2024

    KPK: 59 Orang Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mengungkapkan, 59 dari 109 orang menteri dan wakil menteri dalam
    Kabinet Merah Putih
    sudah melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (
    LHKPN
    ).
    “Menteri dan Wakil Menteri (total) 109 orang; lapor LHKPN (sebanyak) 59 orang. Belum lapor 50 orang,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggola dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).
    Pahala juga mengatakan, 4 dari 7 orang penasihat khusus presiden sudah menyampaikan LHKPN, tetapi ia tak mengungkapkan nama-nama yang sudah melaporkan
    “Utusan khusus presiden 7 orang, (sudah) lapor LHKPN 2 orang. staf khusus 1 orang, belum lapor LHKPN,” ujarnya.
    Sebelumnya, KPK mengingatkan penasihat khusus presiden, utusan khusus rresiden, serta staf khusus presiden dan wakil presiden untuk wajib melaporkan LHKPN.
    Kewajiban tersebut merujuk pada dasar pembentukan penasihat, utusan, serta staf khusus presiden dan wakil presiden, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 tahun 2024 yang menyatakan jabatan ini memiliki fungsi strategis.
    KPK mengatakan, perpres ini juga menyebut bahwa hak keuangan Penasihat dan Utusan Khusus, setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri, sedangkan staf khusus, setara dengan pimpinan tinggi madya atau setara pejabat eselon I.
    “Sehingga jabatan penasehat, utusan, dan staf khusus presiden dan wakil presiden memenuhi kriteria penyelenggara negara yang diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 1999,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (24/10/2024).
    Budi mengatakan, kepatuhan LHKPN dipandang sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas seorang pejabat publik, sebagai bagian dari penerapan prinsip-prinsip
    good governance
    .
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Dukung Penghentian Sementara Distribusi Bansos Jelang Pilkada

    KPK Dukung Penghentian Sementara Distribusi Bansos Jelang Pilkada

    Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menghentikan sementara distribusi bantuan sosial (bansos). Terutama dalam konteks menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. 

    “Penghentian bansos ini bertujuan memitigasi adanya konflik kepentingan ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada,” kata Anggota Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangannya, Rabu, 13 November 2024.

    Budi juga meminta masyarakat memantau kegiatan bansos saat pilkada. Jika ada pihak yang berani mendistribusikan bansos, masyarakat bisa melaporkan langsung ke pihak berwenang. 

    Menurut dia, penghentian bansos ini sebagai upaya bersama mewujudkan pilkada berintegritas. Agar terhindar dari segala bentuk praktik korupsi.

    Budi menegaskan KPK akan ikut mengawasi penyaluran bansos sebagai salah satu fokus dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) pada area perencanaan dan penganggaran. “Penyaluran bansos secara umum oleh pemda tentunya tetap harus mengikuti arahan Kemendagri sebagai instansi pembinanya,” ujar dia.
     

    Sebelumnya, santer kabar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta akan mendistribusikan bantuan sosial (bansos) sembako berupa minyak goreng dan beras 5 kilogram kepada warga menjelang Pilkada Jakarta 2024. Aksi penyaluran bansos ini terindikasi menguntungkan dan memenangkan salah satu pasangan calon di Pilgub Jakarta.
     
    Akan ada surat edaran
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, berencana membuat surat edaran penghentian sementara penyaluran bansos. Aturan akan berlaku hingga hari pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024.

    “Teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos ditunda sampai pilkada. Kami setuju, Pak. Langsung setuju sekali, terima kasih. Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran,” kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR, Selasa, 12 November 2024, dikutip dari Antara.

    Meski begitu, Tito menjelaskan bansos Pemerintah tidak akan disetop di daerah yang masih membutuhkan. Misalnya, untuk pengungsi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi.

    “Kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12 ribu yang mengungsi, ya nggak mungkin kita nggak kasih bansos mereka Pak, mereka memerlukan (bansos) itu,” kata dia.

    Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menjelaskan sudah ada jadwal terkait penyaluran bansos. Dia menekankan penyaluran bansos tidak boleh dilakukan hanya demi kepentingan politik.

    Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menghentikan sementara distribusi bantuan sosial (bansos). Terutama dalam konteks menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. 
     
    “Penghentian bansos ini bertujuan memitigasi adanya konflik kepentingan ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada,” kata Anggota Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangannya, Rabu, 13 November 2024.
     
    Budi juga meminta masyarakat memantau kegiatan bansos saat pilkada. Jika ada pihak yang berani mendistribusikan bansos, masyarakat bisa melaporkan langsung ke pihak berwenang. 
    Menurut dia, penghentian bansos ini sebagai upaya bersama mewujudkan pilkada berintegritas. Agar terhindar dari segala bentuk praktik korupsi.
     
    Budi menegaskan KPK akan ikut mengawasi penyaluran bansos sebagai salah satu fokus dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) pada area perencanaan dan penganggaran. “Penyaluran bansos secara umum oleh pemda tentunya tetap harus mengikuti arahan Kemendagri sebagai instansi pembinanya,” ujar dia.
     

    Sebelumnya, santer kabar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta akan mendistribusikan bantuan sosial (bansos) sembako berupa minyak goreng dan beras 5 kilogram kepada warga menjelang Pilkada Jakarta 2024. Aksi penyaluran bansos ini terindikasi menguntungkan dan memenangkan salah satu pasangan calon di Pilgub Jakarta.
     
    Akan ada surat edaran
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, berencana membuat surat edaran penghentian sementara penyaluran bansos. Aturan akan berlaku hingga hari pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024.
     
    “Teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos ditunda sampai pilkada. Kami setuju, Pak. Langsung setuju sekali, terima kasih. Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran,” kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR, Selasa, 12 November 2024, dikutip dari Antara.
     
    Meski begitu, Tito menjelaskan bansos Pemerintah tidak akan disetop di daerah yang masih membutuhkan. Misalnya, untuk pengungsi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi.
     
    “Kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12 ribu yang mengungsi, ya nggak mungkin kita nggak kasih bansos mereka Pak, mereka memerlukan (bansos) itu,” kata dia.
     
    Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menjelaskan sudah ada jadwal terkait penyaluran bansos. Dia menekankan penyaluran bansos tidak boleh dilakukan hanya demi kepentingan politik.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (UWA)