Tag: Budi Prasetyo

  • Ketua KPK Prihatin Pejabat Tak Jujur Isi LHKPN: Banyak Abal-abalnya

    Ketua KPK Prihatin Pejabat Tak Jujur Isi LHKPN: Banyak Abal-abalnya

    GELORA.CO – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango prihatin banyak pejabat negara yang tidak jujur saat mengisi data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Padahal, kata dia, LHKPN merupakan instrumen penting untuk pencegahan korupsi.

    “Hanya saja ada yang kita minta perhatian kepada pemerintah dari pemerintah, bahwa ternyata pengisian LHKPN itu lebih banyak abal-abalnya daripada benarnya. Fakta pengisian itu enggak benar,” kata Nawawi dalam acara Seminar Nasional Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (9/12/2024).

    “Ada ratusan, bahkan lebih daripada itu yang kita temukan, bahwa ada ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN,” imbuhnya.

    Dia menjelaskan, pemerintah sebetulnya lebih mengedepankan sisi pencegahan ketimbang penindakan dalam pemberantasan korupsi.

    “UU 30/2002 itu tugas pencegahan itu ditaruh di urutan kelima. Jadi setelah koordinasi, monitoring, supervisi, penindakan, baru kemudian pencegahan. Tapi kalau di UU 19/2019 itu tugas pencegahan ditaruh di urutan yang pertama,” kata dia.

    Dia mencontohkan fakta pengisian LHKPN yang tak sesuai dengan realita, seperti mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Maka, kata dia, tak jarang penelusuran dugaan korupsi dilakukan KPK melalui LHKPN.

    “Ada kasus Rafael Alun, kasus Eko Darmanto, satu lagi saya tidak terlalu ingat, itu LHKPN sudah kita bisa lihat di situ, begitu berbedanya apa yang dicantumkan di LHKPN dan apa yang kita temukan, itu jungkir balik faktanya,” tutur Nawawi.

    Sebelumnya diberitakan, KPK mengungkap sebanyak 52 dari 124 pejabat Kabinet Merah Putih belum melaporkan LHKPN. Artinya, baru 72 pejabat lainnya yang sudah menyelesaikan kewajiban tersebut.

    “Secara keseluruhan dari total 124 Wajib Lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN-nya, dan 52 belum lapor,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (5/12/2024).

    Dari 52 menteri atau kepala lembaga setingkat menteri, 36 di antaranya sudah melaporkan harta kekayaannya, sedangkan 16 lainnya belum.

    “Kemudian, dari 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri, 30 sudah lapor LHKPN, sedangkan 27 belum lapor,” ujar dia.

    Selain itu, dari 15 Utusan Khusus, Penasehat Khusus, Staf Khusus, tercatat 6 sudah melaporkan LHKPN-nya, dan 9 lainnya belum lapor.

  • Prabowo Subianto Absen di Acara Hakordia KPK, Diwakili Menko Budi Gunawan – Page 3

    Prabowo Subianto Absen di Acara Hakordia KPK, Diwakili Menko Budi Gunawan – Page 3

    Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi ketidakhadiran Presiden dalam acara Hakordia yang digelar di Gedung Juang KPK. Kehadirannya resmi diwakili oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.

    “Konfirmasi terakhir yang kami terima pagi ini, Presiden akan diwakili oleh Bapak Menko Polkam,” ujar Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (9/12/2024).

    Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat negara dan menteri, seperti Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, Menko PMK Praktikno, Menkomdigi Meutya Hafid, Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta beberapa menteri dan kepala lembaga lainnya.

     

    Reporter: Rahmat Baihaqi

    Sumber: Merdeka.com

  • Prabowo Absen di Hari Antikorupsi Sedunia, Diwakili Budi Gunawan

    Prabowo Absen di Hari Antikorupsi Sedunia, Diwakili Budi Gunawan

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto terpantau belum menghadiri Perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Senin (9/12/2024). Saat ini, dia masih diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan. 

    Sekadar informasi, Prabowo diundang untuk menghadiri perayaan tahunan tersebut. Presiden ke-8 itu dijadwalkan memberikan sambutan di Hakordia 2024. Namun, sampai dengan dimulainya acara pada sekitar 09.20 WIB, Prabowo belum kunjung hadir. 

    Pembawa acara pun menginformasikan bahwa Menkopolkam Budi Gunawan hadir mewakili Presiden. Dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang, pria yang akrab disapa BG itu duduk di barisan depan tamu bersama dengan sejumlah pejabat seperti Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

    Sebelumnya, Prabowo sempat dikonfirmasi hadir di Hakordia oleh Tim Juru Bicara KPK. “Update terbaru, Presiden direncanakan hadir,” ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. 

    Adapun Ketua KPK Nawawi Pomolango telah menyampaikan pidato pembukanya di Hakordia 2024. Pada Hakordia tahun ini, KPK mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, yang dimaksudkan untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam pemberantasan korupsi menuju Indonesia Emas 2045.

    Sebagai negara yang telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) dan menjadi anggota G20, terang Nawawi, Indonesia memiliki komitmen kuat dalam memerangi korupsi. 

    “Hari Antikorupsi Sedunia kita peringati sekaligus untuk mengevaluasi kemajuan yang telah dicapai dan mengidentifikasi langkah-langkah yang perlu diambil untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi,” ujar pimpinan KPK Jilid V itu. 

  • Presiden Prabowo Akan Hadiri Hakordia di KPK

    Presiden Prabowo Akan Hadiri Hakordia di KPK

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ( Hakordia ) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakordia akan digelar Senin (9/12/2024) hari ini.

    “Update terbaru, Presiden direncanakan hadir,” kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkat, Senin (9/12/2024).

    Sebelumya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron berharap Presiden Prabowo Subianto bisa hadir secara langsung pada kegiatan yang digelar di Gedung Merah Putih KPK tersebut. “Mudahan-mudahan kita berharap Presiden akan hadir,” kata Ghufron.

    “Untuk memberikan semangat pemberantasan korupsi,” katanya.

    Ghufron mengatakan, tema Hakordia 2024, yakni Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju sesuai dengan arahan Prabowo seusai dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober 2024. Saat itu, Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi.

    “Presiden menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memberantas korupsi melalui perbaikan sistem dan penegakan hukum yang tegas serta keteladanan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan kolaboratif,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/12/2024).

    (abd)

  • Banyak Pejabat Belum Lapor LHKPN, Prabowo: Nanti Dilengkapi

    Banyak Pejabat Belum Lapor LHKPN, Prabowo: Nanti Dilengkapi

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto merespons terkait banyak pejabat yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Prabowo menegaskan, pihaknya akan melengkapi terkait laporan tersebut.

    “Ya nanti akan dilengkapi,” tegas Prabowo kepada wartawan di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (6/12/2024) malam.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 16 menteri Kabinet Merah Putih yang belum menyampaikan LHKPN. Lembaga antikorupsi itu menekankan jajaran kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu termasuk wajib lapor LHKPN.

    Catatan itu mengacu pada data yang dihimpun Direktorat LHKPN KPK per 3 Desember 2024. Data itu termasuk wajib lapor yang sudah menyampaikan LHKPN periodik yang disampaikan pada 2024.

    “Dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri, 36 di antaranya sudah melaporkan harta kekayaannya dan 16 lainnya belum,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (4/12/2024).

    Dari 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri, 30 di antaranya sudah menyampaikan LHKPN dan 27 lainnya belum. Lalu dari 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus, enam di antaranya sudah menyampaikan LHKPN dan sembilan lainnya belum.

  • Prabowo Imbau Pejabat Kabinet Merah Putih Segera Lapor LHKPN ke KPK

    Prabowo Imbau Pejabat Kabinet Merah Putih Segera Lapor LHKPN ke KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa jajaran pejabat Kabinet Merah Putih (KMP) akan segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan secara benar dan lengkap.

    Hal ini disampaikannya dalam menanggapi imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengingatkan agar pejabat di Kabinet Merah Putih, yang dipimpin Presiden Ke-8 RI itu agar segera melaporkan harta kekayaan mereka.

    “Ya nanti dilengkapi,” ujarnya kepada wartawan di Halaman Istana Merdeka, Jumat (6/12/2024).

    Menurut catatan Bisnis, KPK mewajibkan para pejabat yang terdiri dari menteri dan wakil menteri, kepala badan/lembaga dan wakilnya, serta penasihat, utusan dan staf khusus Prabowo untuk menyerahkan LHKPN awal masa jabatan dalam kurun waktu tiga bulan setelah dilantik.

    KPK mengingatkan bahwa kepatuhan dalam batas waktu pelaporan bukan satu-satunya hal penting yang harus diperhatikan wajib lapor. Mereka juga harus patuh dalam kebenaran pengisian LHKPN.

    “KPK mengimbau Wajib Lapor untuk menyampaikan data harta kekayaannya secara benar dan lengkap dalam LHKPN-nya, sehingga kepatuhan tidak hanya soal batas waktu pelaporan tapi juga kebenaran dan kelengkapan atas harta atau aset yang dilaporkan dalam LHKPN,” ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

    Berdasarkan data KPK per 3 Desember 2024, baru 58% anggota Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto sudah menyerahkan LHKPN awal masa jabatan. Persentase itu setara dengan 72 dari 124 orang anggota Kabinet Merah Putih yang sudah menyerahkan LHKPN.

    Data tersebut termasuk Wajib Lapor yang sudah melaporkan LHKPN periodik yang disampaikan pada 2024, atau pejabat-pejabat yang sebelumnya sudah menjadi wajib lapor LHKPN di awal tahun ini.

    Dengan tingkat pelaporan belum mencapai 60%, lembaga antirasuah mengingatkan agar para wajib lapor segera menunaikan kewajibannya.

    “KPK menyampaikan apresiasi kepada para Wajib Lapor yang sudah patuh menyampaikan LHKPN-nya, dan mengimbau bagi yang belum menyampaikan agar segera melaporkan sampai dengan 3 bulan sejak tanggal pelantikan,” ujar Budi

    Di sisi lain, KPK terbuka untuk membantu apabila dalam pengisiannya para anggota kabinet mengalami kendala.

    Mengingat, salah satunya adalah Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad yang belum melapor harta kekayaannya hingga saat ini.

    “Kepatuhan LHKPN merupakan instrumen penting sebagai langkah awal pencegahan korupsi, melalui transparansi harta kekayaan para penyelenggara negara,” katanya.

  • Warning dari KPK! Separuh Pejabat Kabinet Prabowo Belum Lapor LHKPN

    Warning dari KPK! Separuh Pejabat Kabinet Prabowo Belum Lapor LHKPN

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar pejabat di Kabinet Merah Putih, yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, agar segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan secara benar dan lengkap. 

    Untuk diketahui, KPK mewajibkan para pejabat yang terdiri dari menteri dan wakil menteri, kepala badan/lembaga dan wakilnya, serta penasihat, utusan dan staf khusus Prabowo untuk menyerahkan LHKPN awal masa jabatan dalam kurun waktu tiga bulan setelah dilantik. 

    KPK mengingatkan bahwa kepatuhan dalam batas waktu pelaporan bukan satu-satunya hal penting yang harus diperhatikan wajib lapor. Mereka juga harus patuh dalam kebenaran pengisian LHKPN. 

    “KPK mengimbau Wajib Lapor untuk menyampaikan data harta kekayaannya secara benar dan lengkap dalam LHKPN-nya, sehingga kepatuhan tidak hanya soal batas waktu pelaporan tapi juga kebenaran dan kelengkapan atas harta atau aset yang dilaporkan dalam LHKPN,” ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/12/2024). 

    Berdasarkan data KPK per 3 Desember 2024, baru 58% anggota Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto sudah menyerahkan LHKPN awal masa jabatan. Persentase itu setara dengan 72 dari 124 orang anggota Kabinet Merah Putih yang sudah menyerahkan LHKPN. 

    Data tersebut termasuk Wajib Lapor yang sudah melaporkan LHKPN periodik yang disampaikan pada 2024, atau pejabat-pejabat yang sebelumnya sudah menjadi wajib lapor LHKPN di awal tahun ini. 

    Dengan tingkat pelaporan belum mencapai 60%, lembaga antirasuah mengingatkan agar para wajib lapor segera menunaikan kewajibannya. 

    “KPK menyampaikan apresiasi kepada para Wajib Lapor yang sudah patuh menyampaikan LHKPN-nya, dan mengimbau bagi yang belum menyampaikan agar segera melaporkan sampai dengan 3 bulan sejak tanggal pelantikan,” ujar Budi

    Di sisi lain, KPK terbuka untuk membantu apabila dalam pengisiannya para anggota kabinet mengalami kendala.

    “Kepatuhan LHKPN merupakan instrumen penting sebagai langkah awal pencegahan korupsi, melalui transparansi harta kekayaan para penyelenggara negara,” katanya. 

    Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN 

    Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad disebut belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemilik RANS Entertainment yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu utusan khusus itu masih berkomunikasi dengan pihak KPK untuk menyiapkan pelaporan LHKPN.

    “Raffi Ahmad belum lapor, namun timnya sudah konsultasi intens dengan teman-teman di LHKPN,” ujar Budi. 

    Untuk diketahui, Raffi dan sejumlah pejabat baru lainnya di kabinet Prabowo merupakan wajib lapor (WL) anyar yang baru pertama kali melaporkan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara. Namun, ada beberapa pejabat di Kabinet Merah Putih juga yang sebelumnya sudah pernah lapor LHKPN. 

    Para menteri dan wakil menteri, kepala badan/lembaga dan wakilnya, penasihat, utusan serta staf khusus di kabinet Prabowo memilili waktu tiga bulan setelah dilantik untuk menyerahkan LHKPN ke KPK.

    Sayangnya, Budi tak mengungkap siapa lagi pejabat di kabinet Prabowo yang belum menyerahkan LHKPN.

    “Yang lainnya belum bisa disebutkan nama-namanya,” kata Budi.

    Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Periode 2019-2024 Pahala Nainggolan memastikan bahwa Nagita Slavina, istri Raffi Ahmad, masih boleh menerima endorsement atau mengiklankan produk tertentu. 

    Meskipun saat ini Raffi Ahmad telah masuk dalam Kabinet Merah Putih milik Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, KPK memastikan Nagita masih boleh menerima permintaan iklan atau endorsement. 

    Pahala mengatakan syarat agar Nagita dapat melakukan aktivitas endorsement asalkan Raffi dapat secara transparan melaporkan harta kekayaannya atau LHKPN. 

    “Boleh lah, boleh lah. Pokoknya laporin aja hartanya bertambah atau berkurang, gitu aja. Itu kan istrinya,” katanya kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    Dia pun menegaskan bahwa hingga saat ini instansinya pun belum berencana atau berinisiatif menjemput bola dalam penyampaian LHKPN para pejabat baru tersebut. 

    Apalagi, LHKPN memang tak ada sanksi dalam Undang-undang. Namun, kata Pahala, harapkannya pejabat negara bisa turut berpartisipasi memberikan imbauan.

    “Kami paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi baru kami suratin. Kan dia udah tahu kewajiban masing-masing. Apalagi kayak dia [Raffi], nggak ada atasan yang katakan nggak di birokrasi. Jadi salah satu cara ya masyarakat juga bantu imbau,” imbuhnya. 

    Oleh sebab itu, Pahala mendorong agar Raffi Ahmad segera melaporkan harta kekayaannya dan dapat menyerahkan maksimal tiga bulan setelah dirinya menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden.

  • 16 Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto Belum Sampaikan LHKPN

    16 Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto Belum Sampaikan LHKPN

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 16 menteri Kabinet Merah Putih yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Lembaga antikorupsi itu menekankan jajaran kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu termasuk wajib lapor LHKPN.

    Catatan itu mengacu pada data yang dihimpun Direktorat LHKPN KPK per 3 Desember 2024. Data itu termasuk wajib lapor yang sudah menyampaikan LHKPN periodik yang disampaikan pada 2024.

    “Dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri, 36 di antaranya sudah melaporkan harta kekayaannya dan 16 lainnya belum,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (4/12/2024).

    Dari 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri, 30 di antaranya sudah menyampaikan LHKPN dan 27 lainnya belum. Lalu dari 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus, enam di antaranya sudah menyampaikan LHKPN dan sembilan lainnya belum.

    “Secara keseluruhan dari total 124 wajib lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN-nya, dan 52 belum lapor. Artinya 58% Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN-nya,” ungkap Budi.

    KPK mengapresiasi para jajaran Kabinet Merah Putih yang telah menyampaikan LHKPN. Di lain sisi, lembaga antikorupsi itu siap membantu para wajib lapor jika mengalami kesulitan dalam menyampaikan LHKPN.

    KPK mengingatkan LHKPN merupakan instrumen penting untuk langkah awal pencegahan korupsi. Untuk itu, KPK mengimbau para pihak yang belum lapor untuk segera menyampaikan LHKPN.

    “Mengimbau bagi yang belum menyampaikan agar segera melaporkan sampai dengan 3 bulan sejak tanggal pelantikan,” tutur Budi terkait 16 menteri di Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto yang belum menyampaikan LHKPN.

  • Hina Penjual Es Teh, Gus Miftah Ternyata Belum Lapor LHKPN

    Hina Penjual Es Teh, Gus Miftah Ternyata Belum Lapor LHKPN

    loading…

    KPK mengungkapkan Miftah Maulana Habibburahman atau Gus Miftah yang menghina penjual es teh Sunhaji saat ceramah ternyata belum melaporkan LHKPN. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Miftah Maulana Habibburahman atau Gus Miftah yang menghina penjual es teh Sunhaji saat ceramah ternyata belum melaporkan LHKPN. Pendakwah yang menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan ini menuai kecaman karena mengolok-olok Sunhaji, bahkan mengeluarkan kata kasar.

    “Yang bersangkutan belum lapor LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara),” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (4/12/2024).

    Sejak diangkat Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 22 Oktober 2024 lalu, Gus Miftah memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaannya sebagaimana ketentuan berlaku. Ada waktu paling lama 3 bulan sejak dilantik atau diangkat mengurus hal tersebut.

    Permintaan Maaf Gus MiftahSebelumnya, permintaan maaf Gus Miftah disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube Seleb Oncam News, Rabu (4/12/2024) dini hari.

    Menurut Gus Miftah, apa yang disampaikan kepada pedagang es itu merupakan candaan. “Dengan kerendahan hati saya minta maaf atas kekhilafan. Saya memang sering bercanda dengan siapa pun maka untuk itu atas candaan kepada yang bersangkutan saya meminta maaf secara langsung dan mudah-mudahan dibukakan pintu maaf untuk saya,” kata Gus Miftah.

    Dia juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena telah menimbulkan kegaduhan dan merasa terganggu dengan candaannya. Hal ini akan menjadi introspeksi bagi dirinya agar lebih berhati-hati berbicara di depan publik.

    Gus Miftah mengaku telah ditegur Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya atas kegaduhan tersebut.

    “Saya juga sudah ditegur Bapak Seskab yang hari ini berada dari Kupang untuk lebih berhati-hati menyampaikan pendapat dan pidato di depan masyarakat,” katanya.

    (jon)

  • KPK: Baru 58% Kabinet Prabowo yang Sudah Lapor LHKPN

    KPK: Baru 58% Kabinet Prabowo yang Sudah Lapor LHKPN

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut baru 58% anggota Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) awal masa jabatan. 

    Berdasarkan data yang ditarik per 3 Desember 2024, baru sebanyak 72 dari 124 orang anggota Kabinet Merah Putih yang sudah menyerahkan LHKPN. 

    “Secara keseluruhan dari total 124 Wajib Lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN-nya, dan 52 belum lapor. Artinya 58% Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN-nya,” ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (4/12/2024). 

    Secara terperinci, sebanyak 36 dari total 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri sudah melaporkan harta kekayaannya. Sementara itu, 16 orang lainnya belum lapor.

    Kemudian, 30 dari 57 Wakil Menteri/ Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri sudah lapor LHKPN, sedangkan 27 belum lapor. Selanjutnya, 6 dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus sudah melaporkan LHKPN-nya, dan 9 lainnya belum lapor.

    Data tersebut termasuk Wajib Lapor yang sudah melaporkan LHKPN periodik yang disampaikan pada 2024, atau pejabat-pejabat yang sebelumnya sudah menjadi wajib lapor LHKPN di awal tahun ini. 

    Dengan tingkat pelaporan belum mencapai 60%, lembaga antirasuah mengingatkan agar para wajib lapor segera menunaikan kewajibannya. 

    “KPK menyampaikan apresiasi kepada para Wajib Lapor yang sudah patuh menyampaikan LHKPN-nya, dan mengimbau bagi yang belum menyampaikan agar segera melaporkan sampai dengan 3 bulan sejak tanggal pelantikan,” terang Budi. 

    Di sisi lain, lanjutnya, KPK terbuka untuk membantu apabila dalam pengisiannya para anggota kabinet mengalami kendala.

    “Kepatuhan LHKPN merupakan instrument penting sebagai langkah awal pencegahan korupsi, melalui transparansi harta kekayaan para penyelenggara negara,” pungkas Budi.