Tag: Budi Prasetyo

  • Periksa Eks Wadirut Bank BUMN, KPK Usut Pengadaan EDC Senilai Rp 2,1 T

    Periksa Eks Wadirut Bank BUMN, KPK Usut Pengadaan EDC Senilai Rp 2,1 T

    Jakarta

    KPK tengah mengusut dugaan korupsi di salah satu bank BUMN, yaitu BRI. Perkara yang diusut berkaitan dengan pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) tahun 2020 sampai 2024 dengan nilai proyek Rp 2,1 triliun.

    “Baik, terkait dengan penyidikan perkara pengadaan EDC di BRI terkait tempus perkaranya dari tahun 2020 sampai dengan 2024 dengan nilai proyek sekitar Rp 2,1 triliun,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).

    KPK juga telah melakukan penggeledahan di 2 lokasi terkait perkara ini pada oekan lalu. KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga sejumlah barang bukti elektronik.

    “Di situ ada beberapa catatan keuangan yang nanti juga akan didalami oleh penyidik untuk melihat tentu, ke mana saja aliran hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut, juga bagaimana peran-peran dari para pihak dalam keterlibatan di pengadaan EDC tersebut,” tuturnya.

    KPK juga telah memeriksa mantan Wakil Direktur Utama (Wadirut) Bank Rakyat Indonesia (BRI), Catur Budi Harto. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (26/6).

    Selain itu, KPK juga telah melakukan pencegahan 13 kepada orang terkait perkara ini. Pencegahan dilakukan untuk memastikan penyidikan berjalan efektif.

    Budi menekankan setiap penanganan perkara di KPK selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi. Penanganan korupsi di sektor keuangan untuk mendukung upaya perbaikan perekonomian.

    “Karena dengan penanganan perkara tentu ini juga menjadi momentum untuk upaya mitigasi, upaya pencegahan, dan upaya perbaikan pada sektor keuangan dan perekonomian di Indonesia,” sebutnya.

    “Ya nanti detailnya, karena kan proses penggeledahan sedang terjalan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Kamis (26/6).

    “Saya minta semuanya bisa memahami ini sebagai sebuah tahapan sebelum nanti juru bicara dengan Deputi Penindakan akan menyampaikan secara resmi rilis terhadap penanganan perkara yang dilakukan ada beberapa case lah ya, atau penyimpangan, dugaan penyimpangan yang terjadi di BRI,” tambahnya.

    (ial/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Fakta-fakta KPK OTT Kadis PUPR Sumut, Gubernur Bobby Bakal Dipanggil?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Juni 2025

    Fakta-fakta KPK OTT Kadis PUPR Sumut, Gubernur Bobby Bakal Dipanggil? Nasional 29 Juni 2025

    Fakta-fakta KPK OTT Kadis PUPR Sumut, Gubernur Bobby Bakal Dipanggil?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) melakukan operasi tangkap tangan (
    OTT
    ) di wilayah Mandailing Natal,
    Sumatera Utara
    .
    OTT tersebut menyasar dugaan praktik
    korupsi
    dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (
    PUPR
    ) Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
    Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, salah satunya berinisial TOP yang merupakan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara.
    Berikut beberapa fakta yang berhasil dihimpun terkait OTT ini:
    KPK melakukan OTT di Mandailing Natal pada Kamis (26/6/2025) malam.
    Dalam penindakan ini, penyidik KPK mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek pembangunan jalan.
    Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi pada Jumat (27/6/2025).
    “Benar,” kata Fitroh.
    Sejumlah barang bukti juga diamankan dalam OTT tersebut, termasuk dokumen proyek dan alat komunikasi yang diduga berkaitan dengan kasus.
     
    Dalam OTT itu, enam orang diamankan. Mereka terdiri dari unsur aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan PUPR Sumut dan pihak swasta dari kalangan rekanan proyek.
    Keenamnya kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
    “Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di Gedung KPK dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).
    Berdasarkan hasil pemeriksaan, KPK menyatakan bahwa lima dari enam yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.
    Kelima tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu kemarin.
    Para tersangka mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK”.
    “Kami menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni TOP, RES, HEL, KIR, dan RAY,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Sabtu.
    TOP merupakan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua, dan HEL menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
    Tersangka keempat, KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan terakhir RAY selaku Direktur PT RN.
     
     
    Asep mengatakan, total nilai proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) dari hasil dua OTT senilai Rp 231,8 miliar.
    Asep menjelaskan, dua kasus dugaan korupsi proyek jalan itu terungkap setelah penyidik menggelar OTT pertama pada Kamis.
    “Setelah melalui proses pemantauan, kami cari data juga bahwa ada proyek pembangunan jalan ada di dua tempat. Pertama, proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR,” ujar Asep.
    Ia lalu merinci proyek-proyek jalan yang ada di Dinas PUPR, sebagai berikut:
    1. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI Tahun 2023, dengan nilai proyek Rp 56,5 miliar.
    2. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp 17,5 miliar.
    3. Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025.
    4. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2025.
    “Kegiatan tangkap tangan kedua, terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di satuan kerja pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara,” kata dia.
    KPK juga menyatakan bahwa mereka tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara,
    Bobby Nasution
    , dalam penyidikan kasus ini.
    “Tentu kami akan panggil, akan kami minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang ini bisa sampai kepada yang bersangkutan (tersangka),” ujar Asep.
    Asep menegaskan akan terus menelusuri kemana saja aliran uang yang bersumber dari tindakan rasuah tersebut. 
    “Kami bergerak bersama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja yang itu bergerak,” ujarnya.
    Pihaknya juga menegaskan tidak akan membedakan pemeriksaan kepada satu orang demi mengusut tuntas kasus korupsi ini.
    “Jadi tidak ada dalam hal ini kita kecualikan. Kalau memang bergerak ke salah satu orang, misal ke Kadis lain, atau gubernurnya. Tentu akan kami minta keterangan, kami akan panggil, tunggu saja ya,” kata Asep.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Baru Dilantik Bobby Nasution Februari, Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Ikut Terjaring OTT KPK

    Baru Dilantik Bobby Nasution Februari, Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Ikut Terjaring OTT KPK

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjaring Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 26 Juni. Dia dibawa bersama lima orang lainnya ke Jakarta.

    Hal ini disampaikan sumber VOI, yang menyebut Topan sudah tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Sosok ini disebut kloter terakhir yang tiba.

    Adapun Topan dilantik sebagai Kadis PUPR pada 24 Februari lalu oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution. Dia tadinya menjabat sebagai Kepala Dinas PU atau Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan serta pernah duduk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Medan.

    Posisi tersebut diduduki Topan ketika Bobby yang juga menantu Presiden RI-7 Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai Wali Kota Medan.

     

    Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memerinci siapa saja enam orang yang terjaring operasi senyap. Dia hanya menyebut ada aparatur sipil negara (ASN) yang ikut dibawa.

    “Pihak-pihak yang diamankan terdiri dari ASN atau penyelenggara negara dan swasta,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 28 Juni.

    Budi mengatakan tangkap tangan ini berkaitan dengan pengerjaan proyek di Provinsi Sumatera Utara. Tapi, pendalaman masih dilakukan dengan memeriksa keenam orang tersebut.

    “Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. Jadi sejauh ini ada dua klaster penerimaan,” tegasnya.

    “Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” pungkas Budi.

  • KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT di Sumut

    KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT di Sumut

    Jakarta

    KPK menetapkan lima dari tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara sebagai tersangka. Salah satu tersangka merupakan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting.

    “Menetapkan lima orang sebagai tersangka yaitu satu TOP, selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Nomor dua, saudara RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, merangkap pejabat pembuat komitmen atau PPK. Ini untuk perkara di Dinas PUPR,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

    “Kemudian saudara HEL selaku PPK Kasatker PJN wilayah satu Provinsi Sumatera Utara ini untuk perkara yang di PJN. Saudara KIR selaku direktur utama PT DNG dan saudara RAY selaku direktur PT RM, ini adalah pihak swasta yang memberikan suap kepada tiga orang tadi dari dua dinas yang berbeda,” lanjut Asep.

    Operasi tangkap tangan di Mandailing Natal dilakukan KPK pada Kamis (26/6) malam. Tujuh orang yang ditangkap lalu diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (27/6).

    KPK menjelaskan pihak-pihak yang diamankan ada dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta. Ada dua klaster dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan.

    Klaster pertama terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek PUPR Sumut. Kemudian klaster berikutnya menyangkut proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut.

    OTT tersebut dilakukan pada Kamis malam, 26 Juni. Setelah penangkapan, keenam orang itu diterbangkan ke Jakarta pada keesokan harinya, Jumat (27/6).

    Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa para pihak yang ditangkap terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, serta pihak swasta.

    (dek/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Penampakan Segel KPK di Pintu Kantor BBPJN Sumut Satker Pelaksanaan Jalan Nasional di Medan
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        28 Juni 2025

    Penampakan Segel KPK di Pintu Kantor BBPJN Sumut Satker Pelaksanaan Jalan Nasional di Medan Medan 28 Juni 2025

    Penampakan Segel KPK di Pintu Kantor BBPJN Sumut Satker Pelaksanaan Jalan Nasional di Medan
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) menyegel kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi
    Sumatera Utara
    di Jalan Busi Dalam, Kecamatan Medan Kota.
    Pantauan
    Kompas.com
    di lapangan, Sabtu (28/6/2025), pada pintu kantor tersebut ditempel stiker berwarna merah putih dengan tulisan ‘DALAM PENGAWASAN KPK’.
    Dalam stiker tertulis dua tanggal berbeda, pertama tanggal 27/6/2025 dan kedua ditulis Medan 28/6/2025.
    “Kami tidak tahu bang ada
    penyegelan
    atau pun penangkapan oleh KPK,” kata seorang warga yang tidak ingin namanya disebutkan saat diwawancarai.
    Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah
    Mandailing Natal
    , Sumatera Utara, pada Jumat (27/6/2025).
    Dalam operasi tersebut, KPK menangkap sejumlah pihak yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan kalangan swasta.
    “Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/penyelenggara negara dan swasta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (28/6/2025).
    Budi menambahkan, seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, KPK menduga praktik
    korupsi
    tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
    “Jadi sejauh ini ada dua klaster penerimaan. Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” jelas Budi.
    Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
    Masih dalam rangkaian penyidikan, KPK juga menyegel kantor salah satu perusahaan konstruksi di Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
    Kantor tersebut diketahui milik PT DNG, perusahaan yang dikenal bergerak di bidang pembangunan infrastruktur serta proyek komersial berskala besar.
    Salah satu proyek yang pernah ditangani perusahaan ini adalah pembangunan jalan Simpang Pagur–Banjar Lancat.
    Rencananya, KPK akan menyampaikan keterangan resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung Sabtu siang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • OTT KPK di Mandailing Natal Sumut, 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Jalan PUPR

    OTT KPK di Mandailing Natal Sumut, 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Jalan PUPR

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Sumatra Utara (Sumut). Penindakan ini digelar pada Kamis malam, 26 Juni 2025, tepatnya di Kabupaten Mandailing Natal.

    “Benar, bahwa pada Kamis malam (26 Juni 2025), KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatra Utara,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Sabtu, 28 Juni 2025.

    Menurut Budi, kegiatan OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta preservasi jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatra Utara.

    Tangkap Tangan 6 Orang

    Dari hasil operasi tersebut, lanjut Budi, tim penyidik telah mengamankan enam orang yang terdiri dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), penyelenggara negara, serta pihak swasta.

    “Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di gedung KPK dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” ucap Budi.

    Terkait pihak-pihak yang diamankan dan peran masing-masing, KPK belum merinci secara lengkap. Budi menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman.

    “Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujar Budi.

    Dua Klaster Penerimaan

    Dalam pemeriksaan awal, Budi mengungkapkan praktik korupsi ini mencakup dua klaster penerimaan dana, yakni terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi Sumatra Utara dan di Satker PJN Wilayah I Sumut.

    “Sejauh ini ada dua cluster penerimaan. Nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” tutur Budi.

    Keenam orang yang diamankan saat ini telah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.***

  • OTT KPK di Medan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Jalan – Page 3

    OTT KPK di Medan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Jalan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan nasional di Sumatera Utara.

    Hal ini terungkap, setelah lembaga antirasuah itu menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

    Plt Jubir KPK, Budi Prasetyo menegaskan, enam orang yang ditangkap tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan dan preservasi jalan di bawah satuan kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

    “Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” jelas dia dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).

    Enam orang ditangkap, terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta, terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan.

    “KPK telah mengamankan 6 orang dan sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi.

  • OTT di Mandailing Natal, KPK Tangkap ASN dan Pihak Swasta
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juni 2025

    OTT di Mandailing Natal, KPK Tangkap ASN dan Pihak Swasta Nasional 28 Juni 2025

    OTT di Mandailing Natal, KPK Tangkap ASN dan Pihak Swasta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com-
    Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menangkap aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Jumat (27/6/2025).
    “Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/penyelenggara negara dan swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (28/6/2025).
    Budi menyebutkan, pihak-pihak yang ditangkap itu sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, KPK menduga ada tindak korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
    “Jadi sejauh ini ada dua kluster penerimaan. Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” kata Budi.
    KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.
    Menurut rencana, KPK bakal menggelar konferensi pers mengenai OTT ini pada Sabtu siang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6 Orang Ditangkap dalam OTT Sumut Tiba di Gedung KPK, Langsung Diperiksa

    6 Orang Ditangkap dalam OTT Sumut Tiba di Gedung KPK, Langsung Diperiksa

    Jakarta

    Total enam orang ditangkap penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Keenam orang itu telah tiba di Jakarta hari ini.

    “Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di gedung KPK dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).

    Operasi tangkap tangan di Mandailing Natal dilakukan KPK pada Kamis (26/6) malam. Keenam orang yang ditangkap lalu diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (27/6).

    “Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta,” ujar Budi.

    Budi mengatakan tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek PUPR Sumut. Ada dua klaster penerimaan dalam kasus tersebut.

    “Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut,” kata Budi.

    KPK memiliki 1×24 jam dalam menentukan status hukum terhadap enam orang yang ditangkap dalam OTT di Mandailing Natal. KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers kasus tersebut hari ini.

    (ygs/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • OTT di Mandailing Natal, KPK Tangkap ASN dan Pihak Swasta
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juni 2025

    7 OTT KPK di Sumatera Utara, Apa Saja yang Sudah Diketahui? Nasional

    OTT KPK di Sumatera Utara, Apa Saja yang Sudah Diketahui?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Jumat (27/6/2025) kemarin.
    Ini merupakan OTT kedua yang dilakukan KPK pada 2025 setelah OTT di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret 2025 lalu.
    KPK belum menggelar konferensi pers untuk mengungkap informasi lengkap mengenai OTT ini, tetapi sudah ada sejulah informasi yang dibagikan oleh KPK, apa saja?
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, ada 6 orang yang terjaring dalam OTT pada Jumat kemarin.
    Ia menyebutkan, 6 orang tersebut akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    “Sampai saat ini, KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.
    Hanya saja, Budi belum mengungkap identitas 6 orang yang ditangkap dalam OTT KPK itu.
    Budi melanjutkan, OTT KPK ini berkaitan dengan dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.
    “Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” ujar dia.
    Namun, lagi-lagi, Budi menegaskan bahwa informasi lengkap mengenai OTT tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers.
    “Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ucap dia.
    KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT ini.
    Pada hari yang sama, tim KPK juga menyegel kantor salah satu perusahaan konstruksi di Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
    PT DNG, perusahaan yang menempati kantor tersebut, dikenal bergerak di bidang pembangunan infrastruktur dan proyek komersial skala besar.
    Beberapa proyek yang pernah ditangani perusahaan ini di antaranya adalah pembangunan jalan Simpang Pagur–Banjar Lancat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.