Tag: Benjamin Netanyahu

  • Beda Pandangan Jerman dan Spanyol Soal Konflik Gaza

    Beda Pandangan Jerman dan Spanyol Soal Konflik Gaza

    Jakarta

    Kanselir Jerman Friedrich Merz mengatakan bahwa Jerman dan Spanyol mengakui adanya “perbedaan pandangan” serta memiliki “penilaian yang berbeda” terkait konflik di Gaza.

    Pernyataan ini disampaikan Merz saat bertemu dengan Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez di Madrid pada hari Kamis (18/09), di tengah pembahasan mengenai kemungkinan sanksi terhadap Israel atas krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung di Palestina.

    Sejumlah negara anggota Uni Eropa telah menyatakan dukungan untuk sanksi, sementara Jerman tetap menjadi penentang utama.

    Merz, yang berasal dari kubu konservatif, menegaskan bahwa Jerman berpihak pada Israel, meski menyebut respons militer Israel di Gaza sebagai tindakan yang tidak proporsional.

    Sementara itu, pemerintahan sayap kiri Spanyol di bawah Sanchez menjadi salah satu pengkritik paling vokal terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan operasi militer Israel di Gaza.

    “Kita boleh mengkritik pemerintah Israel, tetapi kita tidak boleh membiarkan kritik itu digunakan untuk menghasut kebencian terhadap orang Yahudi,” kata Merz, seraya menambahkan bahwa dirinya dan Sánchez sependapat dalam hal ini.

    Namun, Merz juga menegaskan bahwa Jerman tidak berencana mengikuti langkah Spanyol yang telah mengakui negara Palestina pada tahun 2024. Sánchez bahkan menyebut tindakan Israel di Gaza sebagai “genosida” dan menyerukan pelarangan atlet Israel di ajang olahraga internasional.

    Jerman masih belum putuskan soal sanksi terhadap Israel

    Merz mengatakan bahwa Jerman akan menentukan sikapnya terkait sanksi Uni Eropa terhadap Israel sebelum pertemuan Uni Eropa di Kopenhagen pada Oktober mendatang. Ia menyebut bahwa tindakan Israel di Gaza tidak sebanding dengan tujuan yang diklaim.

    Namun, Jerman tidak sepakat bahwa tindakan tersebut merupakan genosida. Ia juga menambahkan bahwa pengakuan terhadap negara Palestina belum menjadi opsi bagi Jerman saat ini.

    “Pemerintah Jerman akan segera menentukan sikap resmi terkait isu ini, yang kini jadi pembahasan di tingkat Uni Eropa. Minggu depan, kami akan membahasnya di kabinet, dan saya perkirakan kami sudah punya keputusan sebelum pertemuan dewan informal Uni Eropa pada 1 Oktober di Kopenhagen,” ujar Merz.

    Pelabuhan Italia blokir pengiriman bahan peledak ke Israel

    Sementara itu, di Italia, pemerintah Kota Ravenna mengumumkan bahwa mereka telah memblokir pengiriman bahan peledak yang ditujukan ke Israel.

    Ravenna, yang berada di wilayah Emilia-Romagna dan dipimpin oleh Partai Demokrat (oposisi kiri-tengah), mengambil langkah ini setelah mendapat informasi dari para pekerja pelabuhan.

    “Berkat keberanian para pekerja pelabuhan, kami mendapat informasi semalam tentang kedatangan dua kontainer hari ini,” kata Wali Kota Ravenna Alessandro Barattoni dalam pernyataan video yang diunggah di media sosial.

    Pemerintah Perdana Menteri Giorgia Meloni belum memberikan komentar langsung. Sebelumnya, Meloni menyatakan keprihatinan mendalam atas rencana Israel untuk menduduki Kota Gaza, dan memperingatkan bahwa hal tersebut bisa memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah parah.

    Artikel ini terbit pertama kali dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Pratama Indra

    Editor: Hani Anggraini

    (ita/ita)

  • Lagi-lagi, AS Veto Resolusi DK PBB Tuntut Gencatan Senjata Gaza

    Lagi-lagi, AS Veto Resolusi DK PBB Tuntut Gencatan Senjata Gaza

    New York

    Amerika Serikat (AS) kembali menggunakan hak veto terhadap resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Jalur Gaza, serta agar Israel mencabut semua pembatasan pengiriman bantuan ke daerah kantong Palestina tersebut.

    Draft resolusi terbaru yang disusun oleh 10 anggota terpilih dari total 15 negara anggota DK PBB itu, seperti dilansir Reuters, Jumat (19/9/2025), juga menuntut pembebasan segera, secara bermartabat, dan tanpa syarat semua sandera yang masih ditahan oleh Hamas dan militan lainnya di Jalur Gaza.

    Resolusi yang divoting oleh DK PBB pada Kamis (18/9) waktu setempat itu mendapatkan dukungan 14 negara anggota, kecuali AS.

    Ini berarti sudah keenam kalinya AS menggunakan hak veto dalam voting resolusi DK PBB menyangkut perang Gaza yang berkecamuk selama hampir dua tahun terakhir antara Israel dan Hamas.

    “Kelaparan telah dipastikan terjadi di Gaza — tidak diproyeksikan, tidak dideklarasikan, tetapi terkonfirmasi,” kata Duta Besar Denmark untuk PBB, Christina Markus Lassen, di hadapan para anggota DK PBB sebelum voting digelar.

    “Sementara itu, Israel telah memperluas operasi militernya di Kota Gaza, yang semakin memperparah penderitaan warga sipil. Akibatnya, terjadinya situasi bencana ini, kegagalan kemanusiaan, yang memaksa kita untuk bertindak hari ini,” tegasnya.

    AS selalu melindungi Israel, sekutu dekatnya, dalam forum PBB. Meskipun pekan lalu, Washington mendukung pernyataan bersama DK PBB yang mengecam serangan Tel Aviv terhadap Qatar, meskipun pernyataan itu tidak menyebut langsung Israel yang bertanggung jawab.

    Langkah itu mencerminkan ketidakpuasan Presiden Donald Trump dengan serangan yang diperintahkan oleh Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu.

    Namun, veto yang diberikan AS dalam voting pada Kamis (18/9) menunjukkan bahwa sepekan kemudian, Washington kembali dengan teguh memberikan perlindungan diplomatik kepada Israel.

    Konselor Misi AS untuk PBB, Morgan Ortagus, yang juga Wakil Utusan Khusus AS untuk Timur Tengah, dalam pernyataannya di forum DK PBB mengatakan bahwa resolusi terbaru ini gagal mengecam Hamas atau mengakui hak Israel untuk melindungi diri.

    “Sikap AS menentang resolusi ini bukanlah hal yang mengejutkan. Resolusi ini gagal mengutuk Hamas atau mengakui hak Israel untuk membela diri, dan secara keliru melegitimasi narasi palsu yang menguntungkan Hamas, yang sayangnya telah beredar luas di Dewan ini,” sebutnya.

    “Hamas bertanggung jawab atas dimulainya dan berlanjutnya perang ini. Israel telah menerima usulan persyaratan yang akan mengakhiri perang, tetapi Hamas terus menolaknya. Perang ini dapat berakhir hari ini jika Hamas membebaskan para sandera dan meletakkan senjatanya,” kata Ortagus.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Macron: Mengakui Negara Palestina Cara Terbaik Isolasi Hamas

    Macron: Mengakui Negara Palestina Cara Terbaik Isolasi Hamas

    Paris

    Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan bahwa pengakuan untuk negara Palestina akan menjadi cara terbaik untuk mengisolasi kelompok Hamas. Dia juga menegaskan kembali kecamannya terhadap serangan Israel yang menghancurkan di Jalur Gaza.

    Penegasan tersebut, seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Jumat (19/9/2025), disampaikan oleh Macron dalam wawancara terbaru dalam bahasa Inggris dengan televisi Israel, Channel 12.

    “Mengakui negara Palestina sama saja dengan memutuskan untuk mengatakan: ‘Perspektif sah rakyat Palestina dan penderitaan mereka saat ini tidak ada hubungannya dengan Hamas’,” kata Macron dalam wawancara pada Kamis (18/9).

    “Pengakuan negara Palestina merupakan cara terbaik untuk mengisolasi Hamas,” tegasnya.

    Prancis menjadi salah satu negara Eropa yang berjanji untuk secara resmi mengakui negara Palestina dalam forum Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menggelar sidang bulan ini.

    Rencana pengakuan itu bertujuan untuk menyingkirkan Hamas dan memungkinkan solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung puluhan tahun — proposal yang ditolak oleh Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu.

    Dengan para pemukim Israel yang mendesak pendudukan wilayah Palestina di Tepi Barat, Macron mengatakan bahwa sekaranglah “menit terakhir sebelum mengusulkan dua negara akan menjadi sama sekali mustahil”.

    Tank-tank dan jet tempur Israel menggempur Kota Gaza, kota terbesar di Jalur Gaza, pada Kamis (18/9) dalam serangan darat besar-besaran yang diklaim bertujuan menghancurkan militan-militan Hamas yang ada di area tersebut.

    Ini menjadi fase terbaru dari rentetan serangan yang dilancarkan Tel Aviv terhadap daerah kantong Palestina tersebut selama hampir dua tahun terakhir.

    Menurut data terbaru Kementerian Kesehatan Gaza, yang dianggap kredibel oleh PBB, sedikitnya 65.141 orang, yang sebagian besar warga sipil, tewas akibat serangan-serangan Israel.

    “Operasi semacam ini di Gaza benar-benar kontraproduktif dan gagal,” sebut Macron dalam pernyataannya.

    “Anda benar-benar menghancurkan citra dan kredibilitas Israel, tidak hanya di kawasan ini, tetapi juga dalam opini publik di mana pun,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Setelah PBB Bilang Israel Genosida di Gaza, Lantas Apa?

    Setelah PBB Bilang Israel Genosida di Gaza, Lantas Apa?

    Jakarta

    Komisi Penyelidik PBB telah menyatakan Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. PBB menilai Israel telah memenuhi empat dari lima kriteria tindakan yang dikatergorikan hukum internasional sebagai genosida.

    Seperti dikutip BBC, Rabu (17/9), keempat kriteria tersebut mencakup membunuh sejumlah anggota sebuah kelompok, menyebabkan penderitaan fisik serta mental secara serius, sengaja menciptakan kondisi yang bisa menghancurkan kelompok tersebut, dan mencegah kelahiran. Komisi Penyelidik PBB juga mengutip pernyataan sejumlah pemimpin Israel dan menjabarkan pola militer yang mereka lakukan di Gaza untuk membuktikan genosida di Gaza.

    Kementerian Luar Negeri Israel tak terima dan menyangkal laporan tersebut dengan menyebutnya ‘menyimpang dan palsu’. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel juga menuding tiga pakar dalam komisi itu sebagai ‘proksi Hamas’ dan hanya mengandalkan ‘kebohongan Hamas yang telah berulang kali dipatahkan’.

    “Berbanding terbalik dengan kebohongan dalam laporan itu, Hamas lah yang justru mencoba melakukan genosida di Israel membunuh 1.200 orang, memerkosa perempuan, membakar keluarga hidup-hidup, dan secara terbuka menyatakan tujuannya membunuh setiap orang Yahudi,” lanjut Kementerian Luar Negeri Israel.

    Militer Israel melancarkan serangan ke Gaza sejak 7 Oktober 2023 yang diklaim sebagai respons atas serangan Hamas ke Israel Selatan. Ribuan orang tewas dan ratusan orang disandera.

    Menurut Kementerian Kesehatan Hamas, serangan Israel membuat mayoritas penduduk Gaza mengungsi, lebih dari 90% rumah rusak atau hancur dan sistem kebersihan, kesehatan, dan air kolaps.

    Komisi Penyelidik Internasional Independen (COI) untuk Wilayah Palestina dibentuk Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB pada 2021 untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional dan HAM. Komisi ini dipimpin Navi Pillay, mantan Ketua HAM PBB asal Afrika Selatan yang juga sempat memimpin pengadilan internasional soal genosida di Rwanda.

    Komisi kemudian menganalisis pernyataan para pemimpin Israel. Komisi mendapati bahwa para pemimpin Israel seperti Presiden Isaac Herzog, PM Benjamin Netanyahu, dan mantan Menhan Yoav Gallant telah “menghasut terjadinya genosida”.

    Dalam kesimpulannya, komisi itu juga menyebut “niat genosida adalah satu-satunya kesimpulan yang masuk akal” dari pola dan tindakan otoritas serta militer Israel di Gaza.

    “Sejak 7 Oktober 2023, Perdana Menteri [Benjamin] Netanyahu berjanji bakal melakukan ‘balas dendam besar’ ke ‘semua tempat di mana Hamas bersembunyi, kota terkutuk itu, akan kami jadikan puing’,” kata Pillay ke BBC.

    “Frasa ‘kota terkutuk’ dalam pernyataan yang sama juga menyiratkan bahwa seluruh Gaza dianggap [Netanyahu] bersalah dan dijadikan target balas dendam. Ia juga menyebut warga Palestina harus ‘segera pergi karena kami akan beroperasi dengan keras di mana-mana’.”

    Pillay menambahkan, “Perlu dua tahun buat kami [Komisi Penyelidik] mengumpulkan semua bukti dan memastikan faktanya Dan Konvensi Genosida baru bisa dipakai kalau tindakan-tindakan itu memang dilakukan dengan niat tersebut.”

    Ia menyebut, tindakan para pemimpin politik dan militer Israel dapat “dihubungkan langsung ke negara Israel”,

    Dengan demikian, terang Komisi Penyelidik PBB, Israel “bertanggung jawab atas kegagalan mencegah genosida, melakukan genosida, dan gagal menghukum pelakunya.”

    Selain itu, Komisi juga memperingatkan negara lain untuk ‘mencegah dan menghukum kejahatan genosida’ dengan segala cara yang ada. Kalau tidak, terang Komisi, negara-negara itu bisa dianggap ikut terlibat.

    “Kami belum sejauh itu untuk menyebut pihak mana yang ikut bersekongkol atau terlibat genosida. Namun, itu bagian dari kerja kami yang masih berjalan. Nanti akan sampai ke sana,” kata Pillay.

    Tudingan genosida terhadap Israel seperti disampaikan Komisi Penyelidik PBB bukan yang pertama. Sebelumnya, sejumlah organisasi HAM internasional, pakar independen PBB, serta akademisi juga menuding Israel telah melakukan genosida di Gaza.

    Harap Pimpinan Israel Segera Diadili

    Pillay mengatakan dirinya melihat kesamaan apa yang terjadi di Gaza dengan pembantaian yang terjadi di Rwanda. Pillay mengharapkan para pemimpin Israel akan diadili dan dijebloskan ke penjara.

    Pillay pernah memimpin pengadilan internasional untuk genosida Rwanda tahun 1994 silam dan juga menjabat sebagai kepala hak asasi manusia PBB. Dalam wawancara dengan AFP, Pillay mengakui keadilan merupakan “proses yang lambat”. Namun dia mengutip pernyataan mendiang ikon anti-apartheid Afrika Selatan, Nelson Mandela, yang mengatakan bahwa “selalu terasa mustahil sampai hal itu terjadi”.

    “Saya menganggap bukannya tidak mungkin akan ada penangkapan dan pengadilan (di masa mendatang),” katanya.

    Namun bagi Pillay, kesamaan apa yang terjadi di Jalur Gaza dengan Rwanda — tempat sekitar 800.000 orang, sebagian besar etnis Tutsi dan Hutu, dibantai — sudah jelas. Sebagai ketua Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda, Pillay mengatakan dirinya menyaksikan rekaman warga sipil dibunuh dan disiksa yang membekas “seumur hidup” baginya.

    Dikatakan oleh Pillay bahwa “saya melihat kemiripan” dengan apa yang terjadi di Jalur Gaza dan Rwanda. Dia juga menyebut soal “metode yang sama”.

    “Semua bukti (menunjukkan) bahwa Palestina sebagai kelompok yang menjadi sasaran (di Jalur Gaza),” sebutnya.

    Dalam kedua kasus itu, menurut Pillay, populasi yang menjadi target telah mengalami “dehumanisasi” atau dihilangkan harkat kemanusiaannya, yang menandakan bahwa “tidak apa-apa untuk membunuh mereka”.

    Akan Susun Daftar Tersangka untuk Pelanggaran di Gaza

    Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah merilis surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas dugaan kejahatan perang. Pillay mengakui mengamankan akuntabilitas tidak akan mudah, dan menekankan bahwa ICC “tidak memiliki sheriff atau kepolisian sendiri untuk melakukan penangkapan”

    Namun dia juga menekankan bahwa tuntutan rakyat dapat membawa perubahan mendadak, seperti yang terjadi di negara asalnya, Afrika Selatan. “Saya tidak pernah menyangka apartheid akan berakhir semasa hidup saya,” ucapnya.

    Pillay menambahkan bahwa ke depannya, COI akan menyusun daftar tersangka pelaku pelanggaran-pelanggaran di Jalur Gaza, dan juga menyelidiki dugaan “keterlibatan” negara-negara pendukung Israel.

    Namun pekerjaan itu sementara akan diserahkan kepada penggantinya, karena Pillay yang berusia 83 tahun ini akan meninggalkan COI pada November, dengan alasan usia dan masalah kesehatannya.

    Israel, seperti pernyataan yang sudah-sudah menyebut kasus itu “sama sekali tidak berdasar” dan dibangun di atas “klaim palsu dan bias”.

    Mereka pun berkeras bahwa operasi militer yang dilakukan hanya ditujukan untuk melumpuhkan Hamas bukan warga Gaza. Mereka juga mengklaim para tentara telah mengikuti hukum internasional dan berusaha meminimalisasi jatuhnya korban sipil.

    Halaman 2 dari 3

    (idn/rfs)

  • Trump Tak Setuju dengan PM Inggris soal Akui Negara Palestina

    Trump Tak Setuju dengan PM Inggris soal Akui Negara Palestina

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Keir Starmer di London. Trump mengatakan dirinya tidak setuju dengan Starmer mengenai pengakuan negara Palestina.

    “Saya memiliki perbedaan pendapat dengan perdana menteri mengenai hal itu–salah satu dari sedikit perbedaan pendapat kami,” kata Trump dalam konferensi pers bersama Starmer seperti dilansir AFP, Kamis (18/9/2025).

    Sebagai informasi, Starmer telah mengumumkan Inggris akan mengambil langkah-langkah untuk mengakui negara Palestina di Majelis Umum PBB. Inggris pun memberi dukungan terhadap resolusi PBB yang mendukung solusi dua negara untuk mengakhiri perang di Gaza.

    Amerika Serikat menolak gagasan negara-negara untuk mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Trump dan Starmer juga membahas situasi yang memburuk di Gaza, Palestina, selama pertemuan mereka. Menurut Starmer, mereka sepakat tentang ‘perlunya perdamaian’.

    “Saya ingin ini berakhir. Saya ingin para sandera dibebaskan,” kata Trump yang menyebut perang itu ‘kompleks’ tetapi menghindari menjawab langsung berbagai pertanyaan tentang apakah dia akan mendesak sekutunya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, untuk mengakhiri pemboman di Gaza.

    Starmer menyebut situasi di Gaza tidak dapat ditoleransi dan menekankan perlunya pengiriman bantuan ke Gaza secepatnya. Dia menambahkan mengakui negara Palestina akan menjadi bagian dari ‘rencana perdamaian’ yang lebih besar, termasuk memastikan Hamas tidak berperan dalam pemerintahan tanpa memberikan detail tambahan tentang kapan pengakuan resmi akan datang.

    Media Inggris melaporkan Starmer dapat menyelesaikan rencana untuk mengakui negara Palestina paling cepat akhir pekan ini, menjelang Sidang Umum PBB. Dari 251 orang yang disandera oleh militan Palestina pada Oktober 2023, 47 orang masih berada di Gaza, termasuk 25 orang yang menurut militer Israel telah tewas.

    Serangan Hamas juga mengakibatkan kematian 1.219 orang. Sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan angka resmi AFP.

    Serangan balasan Israel telah menewaskan setidaknya 65.141 orang warga Palestina di Gaza. Sebagian besar korban merupakan warga sipil. Serangan Israel juga melukai ratusan ribu orang dan menyebabkan jutaan warga Gaza kelaparan.

    Halaman 2 dari 2

    (rfs/haf)

  • Bantu ICC, Spanyol Akan Selidiki Pelanggaran HAM di Gaza

    Bantu ICC, Spanyol Akan Selidiki Pelanggaran HAM di Gaza

    Madrid

    Spanyol mengumumkan akan menyelidiki “pelanggaran hak asasi manusia di Gaza” untuk membantu Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang telah merilis surat perintah penangkapan bagi Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan pejabat-pejabat Israel lainnya atas dugaan kejahatan perang.

    Kantor Jaksa Agung Spanyol dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Kamis (18/9/2025), mengatakan bahwa Jaksa Agung Spanyol Alvaro Garcia Ortiz telah “mengeluarkan dekrit untuk membentuk tim kerja yang bertugas menyelidiki pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional di Gaza”.

    Misi tim investigasi ini, menurut Kantor Jaksa Agung Spanyol, akan “mengumpulkan bukti dan menyediakannya bagi badan yang berwenang, sehingga memenuhi kewajiban Spanyol terkait kerja sama internasional dan hak asasi manusia”.

    “Menghadapi situasi terkini di wilayah Palestina, semua bukti, baik langsung maupun tidak langsung, yang dapat dikumpulkan di negara kami mengenai kejahatan yang dilakukan di Gaza harus disertakan (untuk potensi penggunaan dalam kasus ICC),” demikian pernyataan Kantor Jaksa Agung Spanyol.

    ICC telah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Israel, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam operasi militer Israel di Jalur Gaza.

    Spanyol juga telah bergabung dalam kasus di hadapan pengadilan dunia lainnya, Mahkamah Internasional (ICJ), yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza.

    Kedua pengadilan internasional yang berkantor di Den Haag itu menuai kritikan keras dari Israel dan sekutu-sekutunya. Pada Februari lalu, Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada ICC, dengan menyebut pengadilan itu telah “menyalahgunakan wewenangnya” dengan merilis surat perintah penangkapan Netanyahu.

    Israel menggugat yurisdiksi ICC yang beranggotakan 125 negara dalam kasus tersebut.

    Langkah Spanyol ini diambil saat hubungan negara itu dengan Israel semakin memburuk beberapa waktu terakhir. Israel telah menarik pulang Duta Besarnya dari Madrid tahun lalu setelah Spanyol mengakui negara Palestina.

    Pekan lalu, Spanyol memanggil pulang Duta Besarnya dari Tel Aviv setelah Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar menuduh Madrid melakukan antisemitisme. Perselisihan semakin memanas menyusul langkah-langkah yang diumumkan PM Pedro Sanchez untuk menghentikan apa yang disebutnya sebagai “genosida di Gaza”.

    Lihat juga Video: AS Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM Israel di Gaza

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Krisis Gaza Makin Parah, Uni Eropa Siapkan Sanksi Baru untuk Israel

    Krisis Gaza Makin Parah, Uni Eropa Siapkan Sanksi Baru untuk Israel

    Brussels

    Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa (UE) Kaja Kallas mengajukan proposal untuk membatasi perdagangan dengan Israel, serta memberlakukan pembatasan terhadap para menteri Israel dari sayap kanan, seperti Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir hingga Menteri Keuangan Bezalel Smotrich.

    “Saya jelaskan, tujuannya bukan untuk menghukum Israel. Tujuannya untuk memperbaiki situasi kemanusiaan di Gaza,” kata Kaja Kallas. “Perang perlu diakhiri. Penderitaan harus dihentikan dan semua sandera harus dibebaskan.”

    Hanya saja dari 27 negara anggota blok tersebut, masih belum dapat dipastikan akan ada suara mayoritas yang mendukung usulan Kaja Kallas. UE sendiri telah dikritik karena gagal menekan Israel untuk mengakhiri perang.

    Sebelumnya, juru bicara pemerintah Jerman mengatakan bahwa Berlin sudah mengetahui dukungan itu, hanya saja “belum menentukan keputusan akhir” terkait langkah-langkah yang diusulkan.

    Kemudian, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen juga sempat mengumumkan bahwa UE akan menghentikan bantuan dana kepada Israel. Serta, pihak eksekutif organisasi itu sedang mempertimbangkan langkah-langkah lebih lanjut.

    Pada Selasa (16/09), Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel Gideon Saar mengatakan bahwa penangguhan manfaat perdagangan tertentu yang diberlakukan UE “tidak proporsional” dan “tidak pernah terjadi sebelumnya.”

    Di tengah diskusi soal hal tersebut, Israel terus mengirim pasukannya semakin jauh ke Kota Gaza.

    Militer Israel makin bergerak ke dalam Kota Gaza

    Militer Israel mengatakan bahwa unit angkatan udara dan artileri telah menyerang Gaza lebih dari 150 kali, di saat pasukan darat bersiap untuk bergerak masuk.

    Pada Rabu (17/09), pasukan dan tank Israel bergerak lebih dalam ke Kota Gaza. Sejauh ini, Kementerian Kesehatan yang dikelola Hamas melaporkan bahwa jumlah kematian warga Palestina lebih dari 65.000 jiwa.

    Serangan-serangan tersebut telah memutus layanan telepon dan internet, yang mengakibatkan warga Palestina kesulitan untuk memanggil ambulans selama serangan militer terbaru tersebut.

    Belakangan, Israel membuka wilayah lain di selatan Kota Gaza selama dua hari sejak Rabu (17/09) agar penduduk dapat mengungsi.

    UNICEF: Pengungsi Gaza mengalami trauma

    Ketika Israel melanjutkan aktivitasnya di Kota Gaza, diperkirakan sedikitnya 400.000 orang atau 40% dari penduduk Kota Gaza telah melarikan diri sejak pengumuman serangan militer Tel Aviv pada 10 Agustus 2025.

    Kantor media di Gaza mengatakan bahwa 190.000 orang telah menuju ke selatan dan 350.000 lainnya pindah ke area tengah dan barat kota. Sementara, Israel masih memperkirakan sekitar 100.000 warga sipil tetap berada di Gaza.

    Kepada DW, jubir UNICEF di Gaza Tess Ingram mengatakan bahwa warga Palestina mengaku takut tidak aman, entah ketika menetap di Gaza atau menyelamatkan diri.

    Zona kemanusiaan Al Mawasi, kata Tess Ingram, bukanlah tempat yang aman karena tidak ada layanan dan pasokan penting untuk bertahan hidup. Selain itu, dalam dua minggu terakhir, kawasan ini dilaporkan menerima serangan yang menewaskan delapan orang anak saat korban berupaya mengakses air minum.

    “Para keluarga kelelahan, mereka trauma. Ada anak-anak yang berjalan enam jam di atas puing-puing dan aspal yang hancur tanpa alas kaki dan kaki mereka berdarah. Mereka berjalan menuju ketidakpastian,” papar Ingram.

    Terlepas dari kehadiran UNICEF di Kota Gaza dan di selatan wilayah tersebut, tegas Ingram, bantuan kemanusiaan saat ini tidak memenuhi kebutuhan warga, “belum lagi jika ratusan ribu orang mendatangi area ini.”

    “Kami sangat membutuhkan, sekarang lebih dari sebelumnya, supaya semua penyeberangan ke Jalur Gaza dibuka, agar Jalur Gaza diberikan bantuan yang telah kami serukan selama berbulan-bulan,” desaknya.

    Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    Laporan PBB soal genosida Israel

    Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB mengatakan bahwa Israel telah melakukan genosida di Jalur Gaza sejak 2023.

    Penyidik mengatakan bahwa empat dari lima tindakan genosida yang tercantum dalam Konvensi Genosida PBB 1948 telah dilakukan di Gaza.

    Mereka menyebut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Presiden Isaac Herzog dan Mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant sebagai terduga perencana genosida.

    Laporan tersebut sejalan dengan kesimpulan yang disampaikan oleh berbagai asosiasi terkemuka dunia para sarjana genosida, hingga sejumlah kelompok hak asasi internasional.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh: Muhammad Hanafi dan Adelia Dinda Sani

    Editor: Tezar Aditya dan Hani Anggraini

    (nvc/nvc)

  • Menlu Palestina: Pengakuan Negara Palestina Jadi Pesan Jelas untuk Israel

    Menlu Palestina: Pengakuan Negara Palestina Jadi Pesan Jelas untuk Israel

    Ramallah

    Menteri Luar Negeri (Menlu) Palestina, Varsen Aghabekian Shahin, menilai pengakuan yang akan diberikan negara-negara Barat terhadap negara Palestina, selama Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengirimkan pesan yang jelas kepada Israel tentang “ilusi” mereka untuk melanjutkan pendudukan.

    Pernyataan itu, seperti dilansir AFP, Kamis (18/9/2025), disampaikan Shahin dalam wawancara dengan kantor berita AFP pada Rabu (17/9) waktu setempat.

    “Pengakuan ini bukanlah simbolis. Ini merupakan sesuatu yang sangat penting karena mengirimkan pesan yang sangat jelas kepada Israel tentang ilusi mereka untuk melanjutkan pendudukan mereka selamanya,” kata Shahin, merujuk pada pendudukan Israel atas Tepi Barat dan Jalur Gaza.

    “Ini mengirimkan pesan yang jelas kepada Palestina bahwa ‘kami mendukung hak Anda untuk menentukan nasib sendiri’. Dan ini memberdayakan dan memperkuat konsep dan solusi dua negara. Dan hal ini memberikan kami dorongan untuk masa depan, karena kami akan membangunnya,” ucapnya.

    Wawancara ini dilakukan menjelang langkah beberapa negara Barat, seperti Prancis, Inggris, Belgia, Kanada, dan Australia, untuk memberikan pengakuan resmi terhadap negara Palestina di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB yang digelar di New York, Amerika Serikat (AS), bulan ini.

    Pengakuan resmi akan disampaikan negara-negara tersebut dalam pertemuan puncak PBB yang diketuai oleh Arab Saudi dan Prancis yang dijadwalkan pada 22 September mendatang.

    Lebih lanjut, Shahin menyebut setiap pengakuan yang diberikan oleh negara lainnya adalah penting bagi Palestina. “Setiap negara yang mengakui akan memiliki komitmen berdasarkan pengakuan tersebut,” sebutnya.

    “Setiap pengakuan penting. Kita tidak dapat meniadakan fakta bahwa pengakuan membawa kita lebih dekat pada perwujudan negara yang sebenarnya, tetapi kita juga perlu mengupayakan gencatan senjata permanen dan mengupayakan aspek-aspek lainnya yang perlu dilakukan agar rakyat dapat melihat masa depan di Palestina,” jelas Shahin dalam pernyataannya.

    Shahin, yang mengaku “terkejut” oleh ketidakpedulian Uni Eropa atas perang yang berkecamuk hampir dua tahun di Gaza, mengatakan bahwa dorongan diplomatik terbaru ini menjadi pemenuhan yang telah lama ditunggu-tunggu dari janji yang dibuat oleh komunitas internasional kepada Palestina.

    Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu bersikeras bahwa “tidak akan ada negara Palestina”. Bulan lalu, otoritas Tel Aviv menyetujui pembangunan permukiman besar di Tepi Barat, yang telah menuai kritikan komunitas internasional karena dinilai akan mengancam kelangsungan negara Palestina.

    “Dunia saat ini memahami dan melihat apa yang mampu dilakukan Israel sebagai negara (pendudukan), sebagai negara ekspansionis dan pelaku aneksasi, dan memahami apa yang dikatakan Israel karena mereka tidak ragu untuk mengatakannya,” ujar Shahin merespons penolakan Israel terhadap negara Palestina.

    “Tidak adanya pengakuan akan memperkuat para ekstremis di pihak mana pun karena ekstremis tidak ingin melihat dua negara,” ucapnya.

    “Israel tidak bisa terus bertindak sebagai negara yang berada di atas hukum, karena jika ingin Israel hidup di wilayah tersebut dengan damai dan aman, mereka harus bertindak sebagai negara yang normal,” cetus Shahin dalam pernyataannya.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Penyelidik PBB Berharap Pemimpin Israel Diadili terkait Genosida di Gaza

    Penyelidik PBB Berharap Pemimpin Israel Diadili terkait Genosida di Gaza

    Jenewa

    Seorang penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Navi Pillay, yang pekan ini menuduh Israel melakukan genosida di Jalur Gaza, mengatakan dirinya melihat kesamaan dengan pembantaian yang terjadi di Rwanda. Pillay mengharapkan para pemimpin Israel akan diadili dan dijebloskan ke penjara.

    Pillay, yang seorang mantan hakim Afrika Selatan ini, seperti dilansir AFP, Kamis (18/9/2025), pernah memimpin pengadilan internasional untuk genosida Rwanda tahun 1994 silam dan juga menjabat sebagai kepala hak asasi manusia PBB.

    Dalam wawancara dengan AFP, Pillay mengakui bahwa keadilan merupakan “proses yang lambat”. Namun dia mengutip pernyataan mendiang ikon anti-apartheid Afrika Selatan, Nelson Mandela, yang mengatakan bahwa “selalu terasa mustahil sampai hal itu terjadi”.

    “Saya menganggap bukannya tidak mungkin akan ada penangkapan dan pengadilan (di masa mendatang),” katanya.

    Komisi Penyelidikan Internasional Independen (COI) yang dipimpin Pillay, yang tidak mewakili PBB secara resmi, baru saja merilis laporan mengejutkan pada Selasa (16/9) yang menyimpulkan bahwa “genosida sedang terjadi di Gaza” — tuduhan yang dibantah keras oleh Israel.

    Para penyelidik COI juga menyimpulkan bahwa Presiden Israel Isaac Herzog, Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Yoav Gallant telah “menghasut dilakukannya genosida”.

    Israel dengan tegas menolak temuan penyelidikan tersebut, dan mengecam laporan itu sebagai “distorsi dan keliru”.

    Namun bagi Pillay, kesamaan apa yang terjadi di Jalur Gaza dengan Rwanda — tempat sekitar 800.000 orang, sebagian besar etnis Tutsi dan Hutu, dibantai — sudah jelas. Sebagai ketua Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda, Pillay mengatakan dirinya menyaksikan rekaman warga sipil dibunuh dan disiksa yang membekas “seumur hidup” baginya.

    Pemimpin Komisi Penyelidikan Internasional Independen (COI), Navi Pillay, yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza Foto: AFP

    Dikatakan oleh Pillay bahwa “saya melihat kemiripan” dengan apa yang terjadi di Jalur Gaza dan Rwanda. Dia juga menyebut soal “metode yang sama”.

    “Semua bukti (menunjukkan) bahwa Palestina sebagai kelompok yang menjadi sasaran (di Jalur Gaza),” sebutnya.

    Para pemimpin Israel, kata Pillay, telah melontarkan pernyataan yang mengingatkan pada retorika jahat yang juga digunakan selama genosida Rwanda. Dia membandingkan komentar pemimpin Israel yang menyebut warga Palestina sebagai “binatang”, dengan komentar ketika Tutsi disebut “kecoak”.

    Dalam kedua kasus, menurut Pillay, populasi yang menjadi target telah mengalami “dehumanisasi” atau dihilangkan harkat kemanusiaannya, yang menandakan bahwa “tidak apa-apa untuk membunuh mereka”.

    Akan Susun Daftar Tersangka untuk Pelanggaran di Gaza

    Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah merilis surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas dugaan kejahatan perang. Pillay mengakui bahwa mengamankan akuntabilitas tidak akan mudah, dan menekankan bahwa ICC “tidak memiliki sheriff atau kepolisian sendiri untuk melakukan penangkapan”

    Namun dia juga menekankan bahwa tuntutan rakyat dapat membawa perubahan mendadak, seperti yang terjadi di negara asalnya, Afrika Selatan. “Saya tidak pernah menyangka apartheid akan berakhir semasa hidup saya,” ucapnya.

    Pillay menambahkan bahwa ke depannya, COI akan menyusun daftar tersangka pelaku pelanggaran-pelanggaran di Jalur Gaza, dan juga menyelidiki dugaan “keterlibatan” negara-negara pendukung Israel.

    Namun pekerjaan itu sementara akan diserahkan kepada penggantinya, karena Pillay yang berusia 83 tahun ini akan meninggalkan COI pada November, dengan alasan usia dan masalah kesehatannya.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Bagaimana Australia dan Negara Lain Tanggapi Genosida yang Dilakukan Israel?

    Bagaimana Australia dan Negara Lain Tanggapi Genosida yang Dilakukan Israel?

    Di tengah kengerian yang muncul akibat perang di Gaza, temuan terbaru yang menyatakan Israel sudah melakukan genosida bisa dilihat sebagai laporan PBB yang lagi-lagi mengkategorikan penderitaan dengan bahasa yang tidak memihak.

    PBB sebelumnya merilis laporan terperinci tentang tentara Israel yang melakukan kekerasan seksual sistematis terhadap warga Palestina.

    Mereka menemukan Israel melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan menyerang fasilitas kesehatan dan perawatan warga Palestina yang ditahan.

    Sejumlah kelompok hak asasi manusia terkemuka dunia, pakar hukum, dan pakar genosida juga sudah menyatakan Israel melakukan genosida di Gaza.

    Namun, laporan yang diterbitkan PBB kemarin, yang menyatakan Israel telah menunjukkan “niat genosida”, merupakan kecaman PBB paling signifikan terhadap perang di Gaza.

    Lembaga Commission of Inquiry on the Occupied Palestinian Territory, sebagai bagian dari Human Rights Council (HRC) secara khusus memeriksa apakah Israel melakukan genosida.

    Jawaban pastinya, “ya”, muncul setelah setiap kelompok hak asasi manusia besar dan banyak pakar genosida di dunia sudah menyatakan sebelumnya.

    Laporan tersebut menemukan niat melakukan genosida adalah satu-satunya kesimpulan masuk akal yang dapat ditarik dari pola perilaku Israel.

    Pada dasarnya laporan ini menyatakan penyangkalan Israel bertentangan dengan banyaknya bukti yang beredar.

    Yang menjadi penentu apakah laporan masuk dalam daftar penyelidikan lain yang mengejutkan namun terabaikan, adalah apakah temuan terbaru ini bisa mendorong pemerintah mana pun, termasuk Australia, untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

    Laporan ini mendesak negara-negara untuk mengambil “segala cara yang mungkin untuk mencegah terjadinya genosida,” seperti menghentikan transfer apa pun ke Israel yang dapat digunakan dalam perang.

    Di Australia, hal itu bisa berarti komponen pesawat tempur F-35 yang diproduksinya, atau bahan baku apa pun yang dapat digunakan dalam produksi senjata.

    Laporan ini mendorong pemerintah untuk menyelidiki apakah ada warga negara mereka yang terlibat dalam temuan-temuan ini.

    Laporan tersebut juga mengatakan pemerintah-pemerintah di dunia harus memberlakukan sanksi terhadap negara Israel, bukan hanya individu.

    “Pemerintah Australia benar-benar perlu menjatuhkan sanksi berdasarkan Undang-Undang Sanksi bergaya Magnitsky untuk memastikan semua entitas Australia, perusahaan dan individu, tidak terlibat dengan cara apa pun dalam apa yang ditetapkan sebagai tindakan genosida,” ujar Melanie O’Brien, presiden Asosiasi Internasional Cendekiawan Genosida, kepada ABC.

    “Saya berharap ini akan menjadi dorongan lain bagi pemerintah untuk memperluas sanksi tersebut.”

    “Kita memiliki kapasitas, kita memiliki undang-undang yang memungkinkan untuk menjatuhkan sanksi secara luas berdasarkan pelanggaran hak asasi manusia, dan kami seharusnya menggunakannya.”

    Sebagaimana laporan lain dari komisi ini, Israel menyebut laporan itu “palsu” dan mengatakan laporan tersebut didasarkan pada bukti yang telah dibantah.

    ‘Tanggung jawab mencegah genosida’

    Sejauh ini, Australia menolak mengambil tindakan secara langsung terhadap pemerintah Israel, kemungkinan besar karena takut akan reaksi balik dari Amerika Serikat.

    Namun, tekanan internasional dari negara-negara lain perlahan meningkat.

    Pekan lalu, presiden Komisi Eropa, Ursula Von der Leyen, mengumumkan pemotongan dana untuk program-program Israel dan mengusulkan penangguhan perjanjian perdagangan bebas Uni Eropa-Israel.

    Spanyol dan Irlandia sudah mengambil tindakan langsung terhadap Israel. Bahkan Jerman, yang secara historis enggan mengkritik negara Yahudi tersebut, sudah menangguhkan beberapa ekspor senjata.

    Negara-negara yang mengaku mematuhi hukum internasional tidak dapat lagi mengklaim jika mereka tidak sadar dengan tanggung jawab yang dibebankan kepada mereka.

    “Negara-negara seharusnya menyadari risiko bahwa Israel melakukan genosida di Gaza beberapa bulan yang lalu,” ujar Janina Dill, salah satu direktur Oxford Institute for Ethics, Law, and Armed Conflict, yang juga seorang spesialis dalam persyaratan hukum untuk penggunaan kekuatan militer, kepada ABC.

    “Setiap negara yang menjadi anggota Konvensi Genosida memiliki kewajiban untuk mencegah genosida.”

    “Laporan ini mungkin menjadi titik data lebih lanjut yang mengurangi plausibilitas argumen bahwa negara mana pun belum menyadari risiko tersebut.”

    Komisi tersebut secara khusus mendesak Israel untuk menghentikan tindakannya dan mengizinkan badan-badan internasional beroperasi secara bebas di Gaza.

    Namun, kecil kemungkinan pemerintah Israel akan mengindahkan laporan ini.

    Israel sebelumnya sudah merendahkan dewan hak asasi manusia di PBB, dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebutnya sebagai “badan anti-semit, busuk, pendukung teroris, dan tidak relevan.”

    Israel menolak temuan ini dan membantah semua temuan genosida sebelumnya dari kelompok-kelompok hak asasi manusia.

    Masih harus dilihat apakah negara-negara lain, seperti Australia, akan bertindak.

    Diproduksi oleh Natasya Salim dari laporan dalam bahasa Inggris