Tag: Bambang Soesatyo

  • Bamsoet, Idrus, Ace hingga Meutya

    Bamsoet, Idrus, Ace hingga Meutya

    Jakarta

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengumumkan susunan lengkap pengurus DPP Partai Golkar. Salah satunya susunan Wakil Ketua Umum Partai Golkar.

    Pengumuman itu disampaikan Bahlil di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (7/11/2024). Dia memastikan pemilihan para pengurus ini atas dasar pertimbangan berbagai aspek.

    “Kami akan umumkan pengurus lengkap DPP Partai Golkar pada hari ini, karena itu izinkan saya untuk mengumumkan langsung dan membacakan dengan melewati berbagai pertimbangan, baik dalam aspek regenerasi, kaderisasi, maupun aspek kelaziman di DPP Partai Golkar,” kata Bahlil.

    Bahlil menyebut susunan kepengurusan itu juga sudah memperhatikan masukan dari organisasi hingga organisasi sayap Partai Golkar. “Dengan memperhatikan sumber pengkaderan baik organisasi yang didirikan, maupun yang mendirikan, dan organisasi-organisasi sayap lain,” ucap dia.

    “Karena itu saya umumkan secara resmi hari ini susunan pengurus lengkap DPP Partai Golkar periode 2024-2029 sebagai berikut,” lanjutnya.

    Berikut ini susunan kepengurusan DPP Partai Golkar:

    Wakil Ketua Umum Bidang Kepartaian Kahar Muzakkir
    Wakil Ketua Umum Hubungan Antarlembaga Bambang Soesatyo
    Wakil Ketua Umum Fungsi Kebijakan Publik 1 Adies Kadir
    Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera Ahmad Doli Kurnia
    Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa-Kalimatan Wihaji
    Wakil Ketua Umum Fungsi Elektoral 1 Ace Hasan Syadzily
    Wakil Ketua Umum Kebijakan Publik 2 Idrus Marham
    Wakil Ketua Umum Fungsi Elektoral 2 Meutya Hafid
    Wakil Ketua Umum Pemenangan Wilayah Indonesia Timur Immanuel Melkiades Laka Lena

    (maa/gbr)

  • PPATK sebut telah mengatasi ancaman judi online lewat aset kripto

    PPATK sebut telah mengatasi ancaman judi online lewat aset kripto

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pihaknya telah mengatasi ancaman judi online yang menggunakan aset kripto.

    “Kami sudah melakukan beberapa penghentian transaksi atau pembekuan wallet (dompet digital) di sektor bitcoin, exchanger-nya, toko kripto, dan macam-macam sudah kami lakukan,” kata Ivan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Terlebih, kata dia, aset kripto telah menjadi perhatian bersama sejak ditemukan potensi penyalahgunaannya sejak 2015 dalam naskah National Risk Assessment (NRA) atau Penilaian Risiko Nasional.

    Sementara itu, dia mengatakan bahwa PPATK turut mematuhi rekomendasi dari Financial Action Task Force (FATF), yakni organisasi internasional yang berfokus dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM).

    “Salah satu rekomendasi itu adalah masing-masing negara wajib memiliki navigasi risiko terhadap new payment method (metode pembayaran baru), salah satunya peer-to-peer lending (pinjaman online), bitcoin, dan aneka rupanya, dan faktanya kami menemukan banyak kasus terkait dengan pengelabuan transaksi melalui bitcoin, kemudian binance. ” ujarnya.

    Ia melanjutkan, “Terakhir, beberapa kali kami menemukan kasus narkotika terkait bitcoin. Bahkan, kalau Bapak lihat, terorisme yang di Alam Sutera itu, dia meminta disuap dengan menggunakan bitcoin pada saat itu.”

    Sebelumnya, dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa dirinya belum melihat kerja PPATK terkait ancaman judi online yang menggunakan aset kripto.

    “Saya belum melihat langkah-langkah konkret, terutama dalam mengatasi transaksi judi online yang melalui cryptocurrency (aset kripto, red.) karena sekarang sudah mengarah kepada transaksi yang lebih modern, susah dideteksi, karena ini sifatnya tanpa alamat, tanpa nama,” kata mantan Ketua MPR RI tersebut.

    Baca juga: Anggota DPR minta PPATK pastikan jajarannya tak terlibat judi online

    Baca juga: Kemkomdigi kembali tutup situs dan akun besar terafiliasi judi online

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bamsoet Beri Apresiasi Pemutaran Perdana Film ‘Anak Kolong’

    Bamsoet Beri Apresiasi Pemutaran Perdana Film ‘Anak Kolong’

    Jakarta

    Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI Bambang Soesatyo mengapresiasi pemutaran perdana film ‘Anak Kolong’. Film ‘Anak Kolong’ mengambil setting tahun 90-an dengan kehidupan keluarga TNI-Polri di dalam asrama yang khas.

    Menurut Ketua MPR RI ke-15 ini, film ‘Anak Kolong’ diharapkan mampu menginspirasi generasi muda dalam menjaga keutuhan NKRI dalam bingkai kebhinekaan.

    “Film ‘Anak Kolong’ memiliki tujuan untuk menyampaikan pesan-pesan kepada audiensnya. Pesan yang ingin disampaikan antara lain nasionalisme, kebangsaan dan cinta tanah air, menyebarkan semangat persatuan, persahabatan dan kesetiakawanan, membangkitkan kembali kebanggaan sebagai putra-putri TNI/Polri dan meramaikan kembali literasi-literasi kebangsaan yang berkarakter,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).

    Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, film ‘Anak Kolong’ bercerita mengenai karakter persahabatan remaja dengan latar belakang sebagai putra dan putri dari orang tua yang berprofesi sebagai TNI-Polri.

    Cerita berkembang seputar bagaimana kelima remaja tersebut bersahabat dan berjuang untuk menggapai cita-cita di tengah berbagai problematika khas remaja. Meskipun dikelilingi oleh dunia yang disiplin, anak-anak dalam film ini tetap harus berjuang untuk menemukan identitas diri dan kebahagiaan.

    Anggota DPR ini memaparkan, pesan moral lainnya adalah tentang pentingnya bermimpi dan berjuang untuk mencapai cita-cita. Tokoh-tokoh dalam film ‘Anak Kolong’ menunjukkan bahwa meskipun mereka menghadapi berbagai tantangan, namun mereka tidak kehilangan harapan untuk masa depan yang lebih baik.

    “Film ‘Anak Kolong’ juga menyajikan tema toleransi dan penerimaan perbedaan. Di dalam cerita, karakter-karakter yang berbeda latar belakang dan karakter diperlihatkan saling memahami dan menghormati. Pesan ini sangat relevan di tengah masyarakat yang semakin beragam. Mengajak generasi muda untuk belajar menghargai perbedaan serta menjalin hubungan baik dengan teman-teman dari berbagai latar belakang yang ada,” pungkas Bamsoet.

    Film ‘Anak Kolong’ dibintangi antara lain oleh Junior Roberts, Aisyah Aqilah, Antonio Blanco, Bonni Saputra, Suheil Bisyir, Rizky Hanggono dan William Roberts. Selain itu, sejumlah tokoh juga ikut serta bermain antara lain Bamsoet, Ketua Umum FKPPI Pontjo Sutowo serta Menteri Perindustrian RI sekaligus Wakil Ketua Umum FKPPI Agus Gumiwang Kartasasmita.

    (anl/ega)

  • Junior Robert Ungkap Tantangan Memerankan Anak Tentara di Film Anak Kolong

    Junior Robert Ungkap Tantangan Memerankan Anak Tentara di Film Anak Kolong

    Jakarta, Beritasatu.com – Aktor Junior Robert mengaku agak kesulitan memerankan tokoh Arya dalam film terbarunya berjudul Anak Kolong. Pasalnya, dalam film itu dirinya harus berperan sebagai sosok anak tentara yang tinggal dan hidup di lingkungan asrama tentara. 

    “Jujur seru juga meranin tokoh anak tentara yang harus tinggal di lingkungan asrama tentara jadi pengalaman baru. Kita sadar jadi anak tentara itu susah, enggak kayak anak muda pada umumnya yang bebas semaunya tanpa harus mikirin orang tuanya,” ungkap Junior saat jumpa pers di Metropole Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).

    “Makanya salut sama bapak-bapak TNI yang tetap pakai seragam apalagi sambil olahraga karena memang sudah merasakan bagaimana pakai baju itu,” tambahnya.

    Dalam film produksi PIM Pictures, Junior Robert beradu adegan dengan adiknya William Roberts serta Antonio Blanco, Aisyah Aqilah, Rizky Hanggono, Joe P Project hingga penampilan spesial dari mantan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan juga Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

    Film Anak Kolong yang disutradarai Sony Gaokasak atau Soga berkisah tentang kehidupan anak muda bernama Arya di lingkungan asrama tentara. Arya diharapkan bisa mengikuti jejak ayahnya menjadi tentara.

    Namun demikian, Arya yang juga jatuh cinta pada seorang gadis bernama Almira (Aisyah Aqila) yang merupakan putri dari komandan ayahnya. Di tengah perjalanan muncul Salim (Antonio Blanco) yang sebelumnya jadi musuh geng kini menjadi sahabatnya.    

    Arya yang harus pergi mengejar cita-citanya di Akademi Militer demi bisa membahagiakan ayahnya harus menitipkan Almira pada Salim. Lantas bagaimana kisah selanjutnya, Apakah Arya bisa kembali kepelukan Almira? Kisahnya bisa disaksikan dalam film Anak Kolong yang tayang mulai 7 November 2024 di bioskop Tanah Air. 

  • Ormas Pimpinan Rosan Roeslani (GSN) Janji Beri Solusi dan Program untuk Ojol

    Ormas Pimpinan Rosan Roeslani (GSN) Janji Beri Solusi dan Program untuk Ojol

    Bisnis.com, JAKARTA – Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) mengklaim bahwa pihaknya berkomitmen untuk memikirkan solusi dan program yang dapat meningkatkan kesejahteraan ojek online (Ojol) di seluruh Indonesia. 

    Ketua GSN Rosan Roeslani mengatakan perekonomian digital yang sehat tidak akan berjalan tanpa peran serta yang aktif dan adil dari komunitas driver online. 

    “Dari situ dampaknya bisa meluas ke kelompok masyarakat lainnya,” terangnya Rosan, dikutip dari postingan instagram Bambang Soesatyo, Anggota DPR RI, pada Selasa (29/10/2024). 

    Rosan juga mengaku prihatin terhadap menurunnya kesejahteraan ojol di Tanah Air. Hal ini dinilai ironis menimbang di era ekonomi digital ini, setiap harinya dua hingga tiga kali para masyarakat berinteraksi dengan pengemudi daring. 

    “Tapi pernahkah kita terpikir, apalagi peduli bagaimana kesejahteraan teman-teman driver online saat ini? Padahal kalau sampai mereka memutuskan untuk berganti profesi karena kesejahteraannya terus ditekan, makanan dan pesanan paket kita tidak bisa dikirim secara digital kan,” tutur Rosan.

    Terlebih, Rosan juga menjelaskan bahwa alasan dibentuknya GSN oleh Presiden Prabowo Subianto karena ada kelompok masyarakat yang tertinggal atau terpinggirkan, dengan adanya percepatan pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial budaya. 

    Sebab itu, Rosan mengklaim bahwa GSN menerapkan prinsip membuka diri,  mendengarkan, memahami, mencari solusi bersama, dan berkolaborasi dalam aksi nyata.

  • Pihak MPR Sebut Sanksi untuk Bamsoet Cacat Prosedural, MKD: Masuk Kategori Menghina

    Pihak MPR Sebut Sanksi untuk Bamsoet Cacat Prosedural, MKD: Masuk Kategori Menghina

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, merespons pihak MPR RI yang menilai sanksi yang dijatuhkan kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) cacat prosedural.

    Adapun sebelumnya, Bamsoet dijatuhkan sanksi berupa teguran tertulis oleh MKD DPR, terkait pernyataannya soal amendemen UUD 1945.

    “Yang cacat prosedur ya yang ngomong itu (Plt) Sekjen MPR itu kan,” ujar anggota MKD DPR RI Habiburokhman, kepada Tribunnews.com di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

    Habiburokhman menilai, bahwa pernyataan putusan MKD itu disebut cacat prosedural sama saja dengan menghina AKD (Alat Kelengkapan Dewan) DPR.

    MKD, lanjut Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu, berencana akan memanggil pihak MPR RI.

    “Itu bisa masuk kategori menghina MKD itu,” ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

    “Ya orang itu mau kita panggil itu. Pokoknya kita akan memanggil orang itu,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar Rapat Pimpinan MPR RI di Ruang Rapat Pimpinan MPR RI, Gedung Nusantara III Lantai 9 Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 25 Juni 2024. 

    Rapim MPR salah satunya membahas tentang putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas pengaduan dugaan pelanggaran kode etik Bambang Soesatyo.

    “Pada hari Selasa, 25 Juni 2024, pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, telah dilaksanakan Rapat Pimpinan MPR RI. Salah satunya membahas tentang putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas pengaduan dugaan pelanggaran kode etik, Dr. H. Bambang Soesatyo, SE, MBA,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, SE, MM, menyampaikan hasil Rapat Pimpinan MPR RI dalam konperensi pers terkait putusan MKD DPR RI di lobby Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

    Siti Fauziah menjelaskan berdasarkan informasi yang diperoleh dari media massa, bahwa MKD DPR RI telah memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo atau dikenal dengan Bamsoet terbukti melanggar kode etik anggota DPR RI. 

    MKD juga memberikan sanksi kepada teradu berupa sanksi ringan dengan teguran tertulis kepada teradu agar tidak mengulangi dan lebih berhati-hati dalam bersikap. “Menyikapi putusan MKD DPR RI tersebut, Rapim MPR RI menyepakati beberapa hal,” ujarnya.

    Pertama, putusan MKD tidak memenuhi ketentuan prosedural karena proses persidangan tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 23 Ayat 1 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Beracara Mahkamah Kehormatan. “Dan, pengambilan putusan MKD tidak memenuhi prosedur sebagaimana ketentuan Pasal 24 Ayat 5 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Beracara Mahkamah Kehormatan,” katanya.

    Selain itu, lanjut Siti Fauziah, putusan MKD tidak memenuhi unsur materiil karena MKD memproses pengaduan tidak sesuai dengan kewenangannya karena kapasitas teradu dalam status kedudukan sebagai pimpinan atau Ketua MPR yang mempunyai tugas sebagai juru bicara MPR sesuai dengan ketentuan Pasal 16 UU MD3 dalam kegiatan silaturahmi kebangsaan MPR RI pada tanggal 5 Juni 2024 bertempat di Ruang Rapat Pimpinan MPR RI.

    Kedua, sesuai dengan ketentuan Pasal 10 UU MD3 juncto Pasal 57 UU MD3, teradu adalah sebagai anggota MPR yang mempunyai hak imunitas. “Ketiga, Pimpinan MPR akan segera melakukan komunikasi dengan Pimpinan DPR dalam rangka mendudukan putusan MKD secara proporsional dalam kaitan hubungan antar kelembagaan,” tambah Siti Fauziah.

    Keempat, lanjut Siti Fauziah, prosedur penegakan kode etik di MPR RI secara internal diatur dalam ketentuan Pasal 6 juncto Pasal 7 Keputusan MPR RI Nomor 2/MPR/2010 tentang Peraturan Kode Etik MPR RI.

    “Jadi sekiranya ada pelanggaran kode etik, prosedur penegakannya menggunakan Kode Etik MPR bukan Kode Etik DPR atau lembaga lainnya,” pungkasnya.

  • Hadir Buka Puasa Bersama TKN Prabowo-Gibran, ini Alasan Puan Maharani

    Hadir Buka Puasa Bersama TKN Prabowo-Gibran, ini Alasan Puan Maharani

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menghadiri buka bersama di kediaman Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Roeslani. Selain Puan turut hadir sejumlah tokoh lain di antaranya Ketua MPR Bambang Soesatyo, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, dan Anggota Komisi I DPR Dave Laksono.

    Dia pun mengungkap alasan kehadirannya dalam acara tersebut. “Dalam rangka bulan Ramadan bersilaturami, apalagi banyak sekali acaranya. Itu acaranya tadarusan, khataman Quran, acaranya bukan sekadar makan-makan,” imbuh Puan usai Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/3/2024).

    “Sebagai sahabat, sebagai teman silahturahmi itu tidak akan pernah salah, tidak akan pernah tidak dilakukan apalagi di bulan Ramadan,” lanjut Puan.

    Puan pun menanggapi saat ditanya apakah silaturahmi itu akan dilanjutkan dengan silaturahmi bersama Prabowo. “Insyaallah selalu akan dilakukan silahturahmi dengan siapa saja,” kata Puan.

    Puan juga ditanya mengenai kemungkinan pertemuan antara Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Prabowo terkait isu rekonsiliasi pasca Pemilu 2024. Ia menjawab singkat soal apakah ada kemungkinan rencana pertemuan itu setelah Lebaran nanti. “Lebaran dulu ya, Insyaallah,” ungkapnya.

    Mengenai isu PDIP akan menjadi oposisi, Puan menyatakan proses pergantian Pemerintah masih cukup lama. “Masih lama. Oktober masih lama, sabar,” ujar Puan.

    Apakah terbuka peluang PDIP bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran? “Masih lama,” sebut cucu Bung Karno tersebut.

    Saat pidato penutupan masa sidang DPR, Puan sempat menyinggung mengenai proses hukum sengketa Pilpres 2024. Ia menegaskan PDIP bersama koalisi Ganjar Pranowo-Mahfud Md menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. “Kita hormati proses yang sedang berjalan di MK (Mahkamah Konstitusi) sampai tanggal 22, ya kita ikuti semua proses tersebut sampai selesai,” ungkap Puan.

    Dalam proses sengketa Pilpres itu, MK disebut akan memanggil 4 orang menteri untuk menjadi saksi, termasuk Menteri Sosial Tri Rismaharini. Puan memastikan kader PDIP itu siap apabila mendapat panggilan dari MK. “Siap untuk memberikan keterangan,” tutupnya. [kun]