Tag: Baim Wong

  • Apa Itu Nafkah Mut’ah Yang Diterima Paula Verhoeven Rp 1 Miliar Setelah Bercerai

    Apa Itu Nafkah Mut’ah Yang Diterima Paula Verhoeven Rp 1 Miliar Setelah Bercerai

    TRIBUNJATENG.COM – Paula Verhoeven resmi bercerai dengan Baim Wong melalui sidang putusan cerai yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).

    Dalam putusan cerai itu, Baim Wong diwajibkan membayar nafkah mut’ah kepada Paula Verhoeven sebesar Rp1 miliar sesuai pertimbangan dari majelis hakim.

    Diketahui nafkah mut’ah merupakan pemberian uang atau benda yang diberikan mantan suami kepada mantan istri setelah bercerai.

    “Ditetapkanlah mut’ah termohon selaku istri yang diceraikan oleh pemohon itu berupa uang sejumlah Rp1 miliar,” kata Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, dikutip dari Warta Kota.

    Baim Wong tidak keberatan dengan putusan pengadilan soal nafkah mut’ah sebesar Rp1 miliar.

    Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong menyatakan, kliennya tidak peduli soal uang dalam proses perceraian ini.

    “Uang bisa dicari, itu bukan problem,” kata Fahmi Bachmid.

    Menurut Fahmi Bachmid, Baim Wong hanya peduli soal pembuktian perselingkuhan Paula Verhoeven dan hak asuh anak.

    “Bagi Baim, yang penting terbukti adanya perselingkuhan, anak dalam keadaan trauma, dan terbukti semua apa yang selama ini ada dalam proses persidangan,” kata Fahmi Bachmid.

    Akibat perceraian itu Paula Verhoeven hanya berhak mendapatkan nafkah mut’ah dari Baim Wong.

    Paula Verhoeven dinyatakan tidak berhak mendapat nafkah madhiyah dan nafkah iddah karena terbukti selingkuh dengan pria berinisial NS.

    Bukti perselingkuhan itu membuat Paula Verhoeven dinyatakan sebagai istri nusyuz dalam hukum Islam.

    “Dalam ketentuan kompilasi hukum Islam dalam pasal 149 huruf (b) itu jelas sekali, istri yang diceraikan untuk nafkah, baik nafkah madhiyah atau iddah, itu dengan syarat kalau tidak berlaku nusyuz,” kata Suryana.

    Sementara untuk masalah hak asuh anak, majelis hakim menetapkan Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap mengasuh kedua anaknya bersama dan bergantian.

    Sementara itu, Paula Verhoeven melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025).

    Hal ini menjadi sorotan lantaran aduan ini dilontarkan Paula usai sehari bercerai dengan Baim Wong pada Rabu (16/4/2025).

    Dalam sidang cerai, model itu ditetapkan hakim berselingkuh dari Baim Wong.

    Bahkan hakim menyebutnya istri yang nusyuz atau ‘istri durhaka’.

    Menurut Paula, hal tersebut adalah fitnah.

    Aduan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial terkait dugaan pelanggaran kode etik.

    Didampingi tim kuasa hukumnya, Paula membuat aduan tersebut di Ruang Pengaduan Komisi Yudisial. 

    Dia mengaku merasa dirugikan karena beberapa hal dalam putusan cerai tersebut yang dinilai fitnah.

    “Fitnah ini sudah terlalu jauh, di sini saya punya dua anak laki-laki, dimana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif,” kata Paula Verhoeven seraya menahan tangis.

    Dalam kesempatan itu, Paula lagi-lagi membantah adanya perselingkuhan seperti yang ditudingkan Baim Wong dalam proses perceraian mereka.

    Dia juga berani menjamin bahwa pengakuannya ini bisa dia pertanggungjawabkan.

    “Apa yang saya ucapkan bisa saya pertanggungjawabkan hingga ke akhirat, saya secara tegas mengatakan bahwa selama pernikahan tidak ada perselingkuhan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan,” lanjutnya.

    Sebagai seorang istri dan seorang ibu, Paula menyadari bahwa dia tidak sempurna.

    Namun, langkah ini harus dia tempuh untuk mencari keadilan demi kebaikan kedua anaknya, Kiano dan Kenzo.

    “Sebenarnya saya manusia biasa, saya tidak luput dalam kesalahan, saya bukan istri yang sempurna tapi dalam pernikahan saya sudah berusaha menjadi istri yang baik,” ujar Paula.

    “Tapi semua tidak bisa saya kontrol, yang saya kontrol hanya yang ada dalam diri saya ya, itu aja yang bisa saya sampaikan,” tandasnya. (*)

     

  • Divonis Istri Durhaka, Paula Verhoeven Cari Keadilan!

    Divonis Istri Durhaka, Paula Verhoeven Cari Keadilan!

    Jakarta, Beritasatu.com – Paula Verhoeven mengungkapkan kekecewaan dan kesedihannya terkait putusan perceraian dengan Baim Wong yang diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025). Dalam putusannya, Paula dinyatakan bersalah atas tuduhan perselingkuhan dan disebut sebagai istri durhaka.

    Menanggapi hal ini, Paula Verhoeven memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial. Ia merasa ada kejanggalan dalam putusan tersebut yang diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.

    “Saya merasa ada kejanggalan dalam putusan majelis hakim karena saya merasa ada dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang salah yang diputus di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” ujar Paula Verhoeven, Kamis (17/4/2025).

    Selain itu, Paula juga menyinggung mengenai peran Nico Surya, yang sebelumnya disebut-sebut sebagai pihak yang dituduh berselingkuh dengannya. Ia mengatakan meski awalnya sepakat untuk berteman dan menjadi saksi, Nico Surya mendadak mundur dan hal ini memengaruhi proses persidangan.

    “Sebenarnya awalnya sepakat berteman dan akan jadi saksi, tetapi saya juga tidak tahu kenapa tiba-tiba mereka (Nico) mengundurkan diri menjadi saksi,” tambahnya.

    Meskipun kecewa dengan putusan tersebut, Paula Verhoeven menganggap permasalahan ini sebagai ujian yang harus ia jalani untuk berkembang lebih baik dalam kehidupannya.

    “Buat saya ini adalah ujian naik kelas yang mungkin memang harus saya jalani, tetapi yang pasti saya ke sini karena saya mau cari keadilan,” kata Paula Verhoeven.

  • “Ini Fitnah” Reaksi Paula Verhoeven Soal Putusan Pengadilan Agama Sebut Dia Selingkuh dari Baim Wong

    “Ini Fitnah” Reaksi Paula Verhoeven Soal Putusan Pengadilan Agama Sebut Dia Selingkuh dari Baim Wong

    TRIBUNJATENG.COM – Putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyebut Paula Verhoeven terbukti selingkuh dari Baim Wong langsung disoroti sang artis.

    Artis Paula Verhoeven segera memberikan klarifikasi tentang putusan yang mentudutkannya tersebut.

    Paula mengaku sedih dengan putusan majelis hakim tersebut.

    “Tanggapannya sebenarnya saya cukup sedih ya karena menurut saya, ini fitnah ini udah terlalu jauh ya,” ujar Paula Verhoeven saat hadir di Komisi Yudisial (KY), Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

    “Dan ini saya punya dua anak laki-laki yang selalu saya jaga mentalnya. Mereka akan tumbuh besar melihat pemberitaan ini yang cukup massive, jadi buat saya, saya melakukan ini demi anak-anak dan kedua orangtua saya,” lanjut Paula.

    Paula mengatakan, tidak ada bukti-bukti perselingkuhan dirinya dengan pria berinisial NS.

    “Dan saya secara tegas, saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan,” kata Paula.

    Paula mengatakan, ia juga mampu mempertanggungjawabkan pernyataannya ini di akhirat.

    “Iya, seperti yang tadi saya bilang, di sini saya secara tegas menyatakan tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menikah.”

    ” Dan saya bisa pertanggungjawabkan ini semua, perkataan saya, perlakuan saya di akhirat, dan ini saya lakukan,” tutur Paula.

    Sebelumnya diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir pada Rabu, 16 April 2025.

    Dalam gugatannya, Baim Wong mengajukan dua poin tuntutan, yakni permohonan cerai dan hak asuh anak.

    Setelah melalui beberapa kali persidangan dan sejumlah bukti serta kesaksian, majelis hakim mengabulkan permohonan Baim Wong untuk bercerai.

    Majelis hakim menetapkan Baim Wong dan Paula Verhoeven mendapatkan hak asuh anak bersama.

    Baim dan Paula dinilai memiliki kesamaan visi untuk mengasuh kedua anak secara bersama.

    Fakta-fakta di persidangan menyatakan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dengan seorang pria berinisial NS, yang juga merupakan sahabat dekat Baim Wong.

    “Berkaitan dengan adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan, majelis hakim menyatakan itu terbukti,” kata Suryana.

    Hal ini membuat Paula Verhoeven dinyatakan sebagai istri yang durhaka atau nusyuz dalam istilah hukum Islam.

    Imbasnya, Paula Verhoeven tak berhak mendapatkan nafkah madhiyah dan iddah.

    Paula Verhoeven hanya berhak mendapatkan nafkah mut’ah yang sudah disepakati oleh majelis hakim dan Baim Wong sebagai pemohon.

    Adapun besaran nafkah mut’ah yang diberikan adalah Rp 1 miliar. (*)

  • Sukses Buktikan Paula Verhoeven Selingkuh, Baim Wong: Bukan Salah Dia

    Sukses Buktikan Paula Verhoeven Selingkuh, Baim Wong: Bukan Salah Dia

    Jakarta, Beritasatu.com – Masalah perselingkuhan kencang beredar di sidang putusan cerai antara Baim Wong dan Paula Verhoeven yang digelar pada Rabu (16/4/2025) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Baim Wong yang mengajukan 86 bukti dalam gugatan cerainya terhadap Paula, sukses membuktikan mantan istrinya tersebut telah berselingkuh. 

    Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengesahkan perceraian Paula dan Baim, dengan salah satu hasil catatan  bahwa Paula telah terbukti berselingkuh. 

    Meski demikian, Baim menyebutkan terjadinya perselingkuhan hingga akhirnya jadi salah satu penyebab perceraiannya ini bukanlah sepenuhnya salah dari Paula. 

    “Ini bukan sepenuhnya salah Paula,” ujar Baim, dikutip dari akun Youtube, Kamis (17/4/2025). 

    Alih-alih Paula, Baim menegaskan justru sebetulnya ada satu orang yang berhutang penjelasan masalah ini kepada dirinya. Bahkan ayah dua orang anak tersebut mengaku ia sudah menunggu penjelasan pihak yang bersangkutan hingga satu tahun lamanya. 

    “Ada satu orang yang harus menjelaskan kejadian ini. Ini teman saya, setahun saya tunggu untuk menjelaskan kepada saya. Dia teman terbaik saya, ketika terjadi seperti ini saya hanya perlu penjelasan dan sampai sekarang tidak ada,” tutup Baim. 

    Isu Paula selingkuh ini sendiri memang jadi masalah yang paling menarik perhatian masyarakat dari proses perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven.

  • Baim Wong Lega! Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh

    Baim Wong Lega! Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh

    Jakarta, Beritasatu.com – Baim Wong mengaku bersyukur dan lega setelah Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memutuskan bahwa Paula Verhoeven terbukti melakukan perselingkuhan.

    Keputusan tersebut merupakan hasil dari proses persidangan perceraian mereka yang telah berlangsung. Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

    “Baim merasa lega dan mengucap syukur. Alhamdulillah atas putusan tersebut,” ungkap Fahmi Bachmid beberapa waktu lalu.

    Fahmi menjelaskan, sejak awal Baim Wong memang telah meyakini adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Paula Verhoeven. Keyakinan itu kemudian menjadi dasar perjuangannya selama proses persidangan untuk membuktikan kebenaran tersebut.

    “Sejak awal, tepatnya November 2024, Baim sudah menyatakan bahwa Paula berselingkuh. Ia sangat yakin dengan hal itu dan terus berupaya membuktikannya dalam persidangan. Syukurlah, akhirnya terbukti,” lanjut Fahmi.

    Fahmi menegaskan, putusan Majelis Hakim yang menyatakan Paula berselingkuh merupakan bukti sah yang menguatkan pernyataan Baim sejak awal.

    “Putusan ini sudah cukup jelas. Hakim menyatakan bahwa perselingkuhan (Paula Verhoeven) benar-benar terjadi, termasuk adanya unsur nusyuz. Pernyataan itu bukan hanya disampaikan secara lisan, tetapi dituangkan dalam bentuk putusan resmi dari Pengadilan Agama,” tegas Fahmi.

  • Paula Verhoeven Disebut Terbukti Berselingkuh, Netizen: Enggak Nyangka

    Paula Verhoeven Disebut Terbukti Berselingkuh, Netizen: Enggak Nyangka

    Jakarta, Beritasatu.com – Paula Verhoeven resmi bercerai dengan Baim Wong, dan kini menyandang status terbarunya sebagai janda. Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengesahkan perceraian Paula dan Baim, dengan salah satu hasil catatan bahwa Paula terbukti berselingkuh.

    Isu adanya pihak ketiga dalam pernikahan Paula dan Baim memang sudah terendus lama, dan membuat masyarakat penasaran akan kebenarannya. Sampai akhirnya hasil persidangan menyebutkan memang ada pihak ketiga dari pihak Paula, dan terbukti berselingkuh.

    Tak hadir di sidang putusan cerai yang digelar secara elektronik pada Rabu (16/4/2025), namun hari ini, Kamis (17/4/2025) Paula akhirnya buka suara lewat akun Instagram pribadinya, @paula_verhoeven.

    Paula terlihat mengunggah kolase foto potret dirinya seorang diri mengenakan busana Muslim one set warna pink mauve. Lewat caption, Paula menuliskan sebuah kalimat movitasi tentang keberanian diri sendiri.

    Menanggapi unggahan perdana Paula pasca cerai dan disebut hakim terbukti berselingkuh, terlihat di kolom komentar para netizen ramai membahasnya. Ada yang tak menyangka, ada pula yang tetap mendukung sosok Paula.

    “Gak nyangka,” tulis akun @mariacut**

    “Jadi benar selingkuh?” tanya netizen pemilik akun @pinokio*** penasaran.

    “Mana ini para pembela Paula, yang selalu bilang Baim yang selingkuh, kok pada hilang?,” komentar @septiaha****_

    “Semangat Mama Paula, ujian berhijrah itu sangat berat. Tetap istiqomah,” dukung @mamasun**

    “Tenang sayang, paling sedihnya cuma sebentar,” kata @mamasyss.

    Sebagai informasi, hasil persidangan menyebut Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dengan pihak ketiga berinisial NS.

  • Paula Verhoeven Kalah di Pengadilan, Respons Kuasa Hukumnya Disorot

    Paula Verhoeven Kalah di Pengadilan, Respons Kuasa Hukumnya Disorot

    Jakarta, Beritasatu.com – Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Baim Wong terhadap istrinya, Paula Verhoeven, pada Rabu (16/4/2025). Dalam putusan tersebut, hakim juga menetapkan bahwa pengasuhan anak dilakukan secara bersama atau joint custody.

    Putusan itu membawa dampak cukup berat bagi Paula. Pasalnya, majelis menyatakan perceraian terjadi lantaran adanya perselingkuhan yang terbukti dilakukan oleh Paula Verhoeven. Hal itu tercantum secara jelas dalam amar putusan pengadilan.

    Atas dasar itu pula, Paula dinyatakan sebagai istri yang melakukan nusyuz, yaitu pelanggaran terhadap kewajiban dalam rumah tangga. Akibatnya, ia kehilangan hak untuk menerima nafkah madhiyah maupun nafkah iddah atau idah dari pihak Baim Wong sebagai suami.

    Ketika dimintai tanggapan terkait hasil putusan tersebut, kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma menyatakan pihaknya masih menelaah isi putusan dan belum dapat memastikan langkah hukum selanjutnya.

    “Saat ini kami sedang mempelajari seluruh isi berkas perkara. Kami juga akan mendiskusikannya terlebih dahulu dengan Paula sebelum memutuskan apakah akan mengajukan banding atau tidak,” ujar Alvon di Jakarta Selatan belum lama ini.

    Meski terus ditanya mengenai langkah hukum ke depan, Alvon belum dapat memberikan kepastian terkait keputusan untuk menerima atau menolak hasil putusan tersebut.

    “Saya belum bisa memastikan, nanti akan kami putuskan setelah berkonsultasi langsung dengan Paula,” tambahnya.

    Namun, terkait keputusan pengasuhan anak yang dilakukan bersama, pihak Paula Verhoeven tidak mempermasalahkan. Sebagai seorang ibu, ia tetap mengutamakan kepentingan anak-anak dan berkomitmen menjaga kesejahteraan mereka meskipun telah bercerai.

    “Visi kami tetap sama, yaitu demi kebaikan anak-anak. Meskipun ada perbedaan pandangan antara orang tua, kami sepakat bahwa yang utama adalah kepentingan mereka,” ucap Alvon, mewakili kliennya Paula Verhoeven.

  • Paula Verhoeven Tak Berhak atas Nafkah Iddah karena Terbukti Selingkuh

    Paula Verhoeven Tak Berhak atas Nafkah Iddah karena Terbukti Selingkuh

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan Paula Verhoeven bersalah atas perselingkuhan dalam rumah tangganya bersama Baim Wong. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran serius dalam pernikahan mereka, supermodel tersebut pun disebut sebagai istri durhaka dan tidak berhak mendapatkan nafkah iddah atau idah.

    “Seluruh dalil yang diajukan oleh pemohon, yakni Baim Wong, dinyatakan terbukti. Oleh karena itu, gugatan yang diajukan dikabulkan,” ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, di kantornya pada Rabu (16/4/2025).

    Terkait keterlibatan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan adanya bukti yang sahih. Bahkan, majelis hakim menyatakan bahwa termohon merupakan istri yang nusyuz, yaitu melanggar kewajibannya sebagai istri, tidak menjaga kehormatan, serta telah mengkhianati kesetiaan dalam pernikahan.

    Dengan penetapan status nusyuz tersebut, Paula Verhoeven tidak berhak menerima nafkah iddah dari Baim Wong. Tuntutan nafkah lainnya, seperti nafkah anak dan nafkah madhiyah (nafkah terdahulu yang sempat dilalaikan suami) yang diajukan melalui gugatan balik atau rekonvensi juga ditolak oleh majelis.

    Sebelumnya, Paula sempat menuntut nafkah anak sebesar Rp 80 juta per bulan, nafkah iddah senilai Rp 200 juta per bulan, serta nafkah madhiyah dengan total Rp 800 juta. Namun, berdasarkan hukum Islam, seorang istri yang terbukti nusyuz atau durhaka tidak berhak menerima nafkah tersebut.

    “Karena menurut hukum Islam, nafkah tersebut hanya diberikan apabila istri tidak dalam kondisi durhaka kepada suami,” jelas Suryana.

    Kendati demikian, pengadilan tetap mengabulkan permintaan Paula terkait nafkah mutah, yaitu pemberian sebagai bentuk penghormatan terakhir dari suami kepada istri yang diceraikan. Majelis hakim menetapkan jumlahnya sebesar Rp 1 miliar, lebih rendah dari tuntutan awal yang mencapai Rp 3 miliar.

    Dalam hal pengasuhan anak, pengadilan menetapkan sistem pengasuhan bersama atau joint custody. Kedua anak mereka, Kenzo dan Kiano, akan diasuh secara bergiliran dan tinggal di rumah masing-masing orang tua setiap dua minggu sekali.

    “Jadi, pengasuhan anak dilakukan secara bergantian antara kedua orang tua,” ujar Suryana.

    Putusan ini menjadi akhir dari perjalanan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven yang telah berlangsung selama enam tahun. 

  • Terbukti Selingkuh, Paula Verhoeven Hanya Dapat Nafkah Rp 1 Miliar

    Terbukti Selingkuh, Paula Verhoeven Hanya Dapat Nafkah Rp 1 Miliar

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) memutuskan bahwa Paula Verhoeven hanya berhak menerima nafkah muft’ah sebesar Rp 1 miliar dari Baim Wong setelah gugatan perceraian sang suami dikabulkan. Hal ini disebabkan karena Paula terbukti berselingkuh.

    Humas PA Jaksel H Suryana menjelaskan, dalam proses persidangan, Paula awalnya menuntut total Rp 4,18 miliar sebagai kompensasi perceraian. 

    Tuntutan itu meliputi:

    1. Nafkah madya selama 8 bulan sebesar Rp 800 juta.

    2. Nafkah masa idah 3 bulan sebesar Rp 600 juta.

    3. Uang muft’ah sebesar Rp 3 miliar.

    4. Nafkah anak sebesar Rp 80 juta per bulan.

    Namun, berdasarkan bukti-bukti yang dipaparkan dalam sidang, majelis hakim menyatakan Paula terbukti menjalin hubungan dengan pihak ketiga.

    “Dengan adanya pihak ketiga dalam rumah tangga, maka termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka. Hak-haknya untuk memperoleh nafkah madya dan nafkah idah dinyatakan gugur,” ujar Suryana, Rabu (16/4/2025).

    Meski demikian, hakim memutuskan Paula tetap mendapatkan nafkah muft’ah sebesar Rp 1 miliar, dengan mengacu pada Pasal 149 Huruf (a) Kompilasi Hukum Islam. Jumlah tersebut diputuskan setelah mempertimbangkan kemampuan finansial Baim Wong dan standar kepatutan.

    “Rp 3 miliar dianggap terlalu besar, Rp 100 juta terlalu kecil. Maka diputuskan Rp 1 miliar sebagai nilai yang proporsional,” tambahnya.

    Pembayaran nafkah muft’ah itu harus dilakukan sebelum pembacaan ikrar talak. Namun, bila salah satu pihak mengajukan banding, maka pembayaran akan tertunda.

    “Jika tidak ada banding dan putusan telah berkekuatan hukum tetap, maka akan dijadwalkan sidang pengucapan ikrar talak,” pungkas Suryana yang menyebut Paula Verhoeven hanya mendapat Rp 1 miliar untuk nafkah muft’ah dari gugatan perceraian Baim Wong.

  • Pengadilan Kabulkan Cerai Baim Wong, Paula Dinyatakan Istri Durhaka Terbukti Selingkuh

    Pengadilan Kabulkan Cerai Baim Wong, Paula Dinyatakan Istri Durhaka Terbukti Selingkuh

    GELORA.CO –  Super model Paula Verhoeven dinyatakan istri durhaka karena terbukti selingkuh dari Baim Wong.

    Pernyataan itu disampaikan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana terkait hasil putusan sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven.

    Menurut Suryana, Paula Verhoeven melalaikan kewajiban sebagai istri serta tidak bisa menjaga kehormatan rumah tangga.

    Alhasil dugaan pihak ketiga yang selama ini mencuat dalam rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven terbukti dalam putusan cerai mereka.

    “Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan majelis hakim menyatakan itu terbukti,” kata Suryana selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).

    Adapun sosok pria tersebut berinisial NS atau Nico Surya yang selama ini mencuat di media sosial.

    Paula dianggap tidak bisa menjadi istri yang menjaga kehormatan rumah tangga karena telah melalaikan kewajiban sebagai suami istri.

    “Sehingga dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga diantara keduanya maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami yang melalaikan kewajiban akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri,” ujar Suryana.

    “Bahkan juga kalau bahasa ininya mengkhianati hubungan suci antara suami-istri, nah itu fakta-fakta di persidangan yang terbukti oleh karena itu maka dengan dinyatakan termohon sebagai iztri yang nusyuz,” lanjutnya.

    Atas putusan tersebut Paula kemudian hanya mendapatkan nafkah mut’ah dari Baim Wong.

    “Maka hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan tadi untuk mendapatkan nafkah iddah, nafkah madyah itu secara otomatis maka dinyatakan tidak berhak,” tandasnya.