Tag: Armuji

  • Pengusaha Surabaya Minta Maaf, tapi Laporan ke Armuji Tak Akan Dicabut
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        12 April 2025

    Pengusaha Surabaya Minta Maaf, tapi Laporan ke Armuji Tak Akan Dicabut Bandung 12 April 2025

    Pengusaha Surabaya Minta Maaf, tapi Laporan ke Armuji Tak Akan Dicabut
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com –

    Jan Hwa Diana
    menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat setelah kasusnya dengan Wakil Wali Kota Surabaya,
    Armuji
    , menjadi viral dan menimbulkan kegaduhan di media sosial.
    Meski demikian, ia menegaskan tetap akan melanjutkan proses hukum dengan laporan ke Polda Jawa Timur.
    Diana menjadi sorotan publik setelah gudang milik perusahaannya disidak oleh Armuji.
    Sidak tersebut berkaitan dengan dugaan penahanan ijazah milik karyawan yang sudah mengundurkan diri.
    “Saya minta maaf ya buat gaduh satu Surabaya,” kata Diana saat ditemui di kawasan Surabaya Barat, Sabtu (12/4/2025).
    Diana mengaku sempat mendapat saran dari orang-orang terdekat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
    Namun, ia menolak karena merasa tersinggung dengan ucapan Armuji dalam video yang diunggah ke media sosial.
    “Saya sebenarnya banyak yang ngomong, ‘sudahlah damai aja’, ya tapi yang saya bingungkan itu loh, bagaimana mau damai? Di perkataan terakhirnya itu loh, ‘jangan sampai orang ini kebal hukum’,” ucapnya.
    “Saya itu enggak kebal hukum, saya ini korban, saya kok terus digiring, opini masyarakat itu tuh kok terus digiring gitu loh. Yang kebal hukum itu siapa? Saya ini orang kecil,” tambah Diana.
    Atas dasar itu, Diana tidak mencabut laporan yang telah ia layangkan ke
    Polda Jatim
    pada Kamis (10/4/2025), terkait dugaan pencemaran nama baik.
    Laporan itu mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    “Saya melaporkan Pak Armuji, pelanggar Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE. Karena memasang foto saya, menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial,” tutupnya.
    Diberitakan sebelumnya, laporan yang dilayangkan Diana terhadap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, berawal dari pengaduan seorang mantan karyawan yang mengaku mendapat tekanan di tempat kerjanya di Pergudangan Margomulyo, Surabaya.
    Karyawan tersebut mengaku ijazah aslinya ditahan setelah mengundurkan diri, sehingga ia melapor kepada Armuji.
    Menanggapi laporan itu, Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan CV SS untuk meminta ijazah dikembalikan.
    Ia mengklaim telah datang secara baik-baik, meski tidak direspons oleh pihak perusahaan.
    Setelah kejadian tersebut, Armuji mengunggah video sidaknya ke media sosial TikTok, yang kemudian memicu kecaman publik terhadap perusahaan tersebut.
    Namun, unggahan itu justru berujung pada laporan dari pihak perusahaan ke Polda Jatim pada 10 April 2025.
    Armuji pun kini dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
    Sementara Diana membantah menahan ijazah eks karyawannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Siapa Jan Hwa Diana? Pengusaha yang Polisikan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji

    Siapa Jan Hwa Diana? Pengusaha yang Polisikan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji

    PIKIRAN RAKYAT – Kasus pelaporan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, oleh seorang pengusaha bernama Jan Hwa Diana kini memasuki babak baru dengan terungkapnya identitas sang pelapor.

    Jan Hwa Diana, yang diketahui merupakan pemilik CV Sentosa Seal, sebuah perusahaan yang beroperasi di kawasan Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai, Surabaya, melaporkan Armuji atas dugaan pencemaran nama baik setelah sang wakil walikota melakukan sidak terkait aduan penahanan ijazah karyawan.

    Laporan polisi dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur ini tidak hanya menyoroti perseteruan antara pejabat publik dan pengusaha, tetapi juga membuka tabir dugaan praktik penahanan ijazah yang melanggar hak-hak pekerja.

    Sorotan kini tertuju pada sosok Jan Hwa Diana, profil bisnisnya, dan latar belakang perusahaan yang dipimpinnya.

    Siapa Jan Hwa Diana?

    Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, Jan Hwa Diana atau yang juga dikenal sebagai Diana Jan Hwa adalah sosok di balik kepemimpinan CV Sentosa Seal.

    Perusahaan yang berlokasi strategis di kawasan pergudangan Surabaya ini diduga bergerak di bidang jasa penyedia tenaga kerja, training center, dan corporate event organizer.

    Informasi pribadi yang terungkap menyebutkan bahwa Diana telah menikah dengan Handy Soenaryo dan dikaruniai enam orang anak.

    Kehidupan pribadinya yang relatif tertutup dari sorotan publik kini mendadak menjadi perhatian seiring dengan mencuatnya kasus pelaporan terhadap Wakil Wali Kota Surabaya.

    Kronologi Pelaporan

    Kasus ini bermula dari aduan seorang pekerja CV Sentosa Seal kepada Wakil Wali Kota Armuji terkait dugaan penahanan ijazahnya setelah mengundurkan diri.

    Merespons aduan tersebut, Armuji yang dikenal dengan gaya blusukannya, melakukan sidak ke lokasi perusahaan pada Kamis, 10 April 2025 kemarin.

    Namun, sidak tersebut tidak berjalan mulus. Pihak CV Sentosa Seal, yang diduga kuat adalah Jan Hwa Diana sendiri, tidak memberikan respons positif dan bahkan menolak membukakan pintu.

    Komunikasi melalui telepon pun diwarnai dengan tudingan yang mengejutkan. Dalam rekaman percakapan yang beredar, suara seorang perempuan yang diduga adalah Diana menuduh Armuji sebagai seorang penipu.

    “Saya enggak kenal sampeyan, sampeyan penipuan,” kata Diana dalam panggilan telepon tersebut.

    Tindakan Armuji yang melakukan sidak dan mengunggahnya ke media sosial diduga menjadi pemicu utama pelaporan pencemaran nama baik oleh Diana.

    Berikut profil Jan Hwa Diana, pengusaha yang mempolisikan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji usai sidang ke CV SS.

    Melalui akun Facebook pribadinya, Diana mengungkapkan ketidakpuasannya atas tindakan Armuji yang dianggap telah menggiring opini publik dan merugikan reputasi serta bisnisnya.

    “Bapak sudah menggiring opini publik yang mengakibatkan kerugian material dan immaterial terhadap saya, padahal tuduhan bapak tidak benar adanya,” tulis Diana.

    Lebih lanjut, Diana juga menjelaskan alasan di balik tuduhan “penipu” yang dilontarkannya kepada Armuji.

    Ia mengaku menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal saat berada di luar kota dan merasa curiga mengingat maraknya kasus penipuan melalui telepon.

    “Saya menganggap dan bilang bapak penipu karena saya menerima telpon dari nomor tidak dikenal dan pada saat itu saya berada diluar kota, Mengingat banyaknya penipuan melalui telepon,” sambungnya.

    Diana juga menuding tindakan Armuji telah menyebabkan teror dan bullying terhadap keluarganya.

    “Akibat perbuatan bapak keluarga dan anak-anak saya di teror dan di serang,mendapatkan bullying, bapak sebagai sebagai pimpinan mencinptakan tradisi bullying,” lanjutnya.

    Armuji Jawab Pelaporan

    Menanggapi pelaporan dirinya, Armuji menunjukkan sikap yang tegas dan tidak gentar. Melalui unggahannya di media sosial, ia menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum dan menjelaskan semua yang diketahuinya kepada pihak berwajib.

    “Terima kasih Jan Hwa Diana sudah melaporkan saya. Jika saya dipanggil, saya akan hadir dan menjelaskan semuanya. Saya tidak takut, karena saya membela kebenaran dan hak masyarakat,” tulis Armuji.

    Armuji bahkan menarik perbandingan dengan kasus serupa yang pernah terjadi di Surabaya, yakni kasus di SMA Gloria, dan mengingatkan para pengusaha untuk tidak bersikap arogan dan merasa kebal hukum.

    Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik penahanan ijazah yang merugikan pekerja di wilayah Surabaya.

    Saat ini, kasus pelaporan Jan Hwa Diana terhadap Armuji sedang dalam proses penyelidikan oleh Polda Jawa Timur.

    Proses hukum yang objektif diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak dan menciptakan efek positif bagi perlindungan hak-hak pekerja serta iklim investasi yang sehat di Surabaya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jan Hwa Diana Ungkap Alasan Polisikan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji

    Jan Hwa Diana Ungkap Alasan Polisikan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji

    PIKIRAN RAKYAT – Kontroversi yang melibatkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan pengusaha CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, semakin memanas.

    Setelah sebelumnya terungkap pelaporan Armuji ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, kini giliran Jan Hwa Diana yang membuka suara dan mengungkapkan secara gamblang alasan di balik tindakannya.

    Melalui klarifikasi yang disampaikan, Jan Hwa Diana membantah tuduhan yang dilayangkan Armuji dan menyoroti dampak negatif yang dialaminya akibat tindakan sang wakil walikota.

    Perseteruan ini bermula dari aduan seorang karyawan CV Sentosa Seal kepada Armuji terkait dugaan penahanan ijazah. Respons cepat Armuji dengan melakukan sidak ke perusahaan milik Diana berujung pada tudingan “penipu” dari pihak pengusaha dan pelaporan balik ke pihak kepolisian. Pernyataan terbuka Diana ini memberikan perspektif baru dalam memahami konflik yang tengah menjadi sorotan publik Surabaya.

    Jan Hwa Diana Buka Suara

    Melalui unggahan yang diduga di akun media sosial pribadinya, Jan Hwa Diana memberikan klarifikasi atas video TikTok yang dibuat dan diunggah oleh Armuji.

    Dalam pernyataannya, ia mempertanyakan tindakan Armuji sebagai seorang pemimpin yang seharusnya melakukan verifikasi bukti sebelum melontarkan tuduhan.

    Jan Hwa Diana merasa bahwa Armuji telah menggiring opini publik yang mengakibatkan kerugian materiil dan immateriil bagi dirinya, padahal tuduhan tersebut dianggap tidak benar.

    Ia juga menyoroti jalur yang seharusnya ditempuh terkait laporan karyawan, yakni melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Pengadilan Hubungan Industrial jika bukti pelanggaran memang kuat. Ia menyayangkan tindakan Armuji yang dinilai terburu-buru dan berdampak negatif.

    Lebih lanjut, Jan Hwa Diana menuding Armuji telah menggunakan foto dirinya dan suaminya tanpa izin dan bahkan menyebutnya sebagai “bandar narkoba” dalam video yang diunggah.

    Tuduhan serius ini tentu semakin memperkeruh suasana dan menjadi salah satu alasan kuat di balik pelaporan ke polisi.

    “Bapak sudah menggunakan foto saya dan suami tanpa ijin dan mengatakan di video bapak bahwa saya bandar narkoba,” tulis Diana dalam klarifikasinya.

    Kontroversi yang melibatkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan pengusaha CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, semakin memanas.*

    Ia juga membantah pernyataan Armuji yang menyebutkan bahwa pihak perusahaan tidak pernah menerima mediasi dengan baik. Ia menegaskan bahwa Armuji tidak pernah mengundangnya secara resmi untuk melakukan mediasi.

    Alasan di balik tuduhan “penipu” yang dilontarkannya saat ditelepon adalah karena ia menerima panggilan dari nomor yang tidak dikenal saat sedang berada di luar kota, mengingat maraknya kasus penipuan melalui telepon.

    Dampak dari tindakan Armuji, menurut Diana, sangat signifikan. Ia mengaku bahwa keluarganya dan anak-anaknya mengalami teror, serangan, dan bullying akibat opini publik yang terbentuk setelah unggahan Armuji.

    Jan Hwa Diana bahkan menuding Armuji sebagai seorang pemimpin yang menciptakan tradisi bullying.

    “Akibat perbuatan bapak keluarga dan anak-anak saya di teror dan di serang,mendapatkan bullying,bapak sebagai sebagai pimpinan mencinptakan tradisi bullying,” tegas Diana.

    Tak hanya itu, ia juga menuding Armuji telah berkata kasar kepadanya melalui telepon, mempertanyakan apakah hal tersebut merupakan sikap seorang pemimpin pemerintahan Surabaya.

    Armuji Tak Gentar

    Menanggapi pernyataan dan pelaporan dirinya oleh Jan Hwa Diana, Wakil Wali Kota Armuji menunjukkan sikap yang tidak berubah.

    Melalui unggahannya di media sosial, ia menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum dan memberikan penjelasan kepada pihak berwajib jika dipanggil.

    “Terima kasih Jan Hwa Diana sudah melaporkan saya. Jika saya dipanggil, saya akan hadir dan menjelaskan semuanya. Saya tidak takut, karena saya membela kebenaran dan hak masyarakat,” tulis Armuji.

    Armuji tetap pada keyakinannya bahwa ada praktik bisnis yang tidak beres yang dijalankan oleh perusahaan Diana, merujuk pada aduan karyawan terkait penahanan ijazah.

    Ia juga kembali menyinggung kasus serupa yang pernah terjadi di SMA Gloria, sebagai peringatan kepada pengusaha untuk tidak bersikap arogan dan merasa kebal hukum.

    “Jangan sampai ini kayak kasus di SMA Gloria. Jangan merasa kebal hukum,” lanjut Armuji.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 3
                    
                        Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim, Jan Hwa Diana: Mbok yo Mikir toh…
                        Surabaya

    3 Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim, Jan Hwa Diana: Mbok yo Mikir toh… Surabaya

    Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim, Jan Hwa Diana: Mbok yo Mikir toh…
    Editor
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Sosok Wakil Wali Kota Surabaya
    Armuji
    memang dikenal sebagai pejabat yang kerap menggunakan media sosial untuk membantunya dalam menyelesaikan berbagai masalah yang dilaporkan warga kepada dia.
    Namun kali ini, langkah Armuji mendapat hambatan, ketika seorang pengusaha asal Surabaya, Jan Hwa Diana keberatan dengan aksi Armuji, dan merasa nama baiknya tercemar.
    Akibatnya, perempuan ini lalu melaporkan Armuji, ke Polda Jatim. Laporan tersebut terkait video viral yang menunjukkan perusahaan menahan ijazah mantan karyawannya.
    Diana keberatan atas keberadaan foto dirinya dalam video yang diunggah Armuji, dan ramai menyebar di media sosial.
    Selain itu, Diana meradang karena ucapan Armuji yang menyebutnya sebagai bandar narkoba. Diana memastikan, pekerjaannya tidak ada terkait dengan narkoba.
    “Saya dikata-katai bandar narkoba, aku ini kerja setengah mati, pagi sampai malam. Kok ngomongnya kayak begitu?” kata Diana, saat ditemui di Surabaya Barat, Sabtu (12/4/2025).
    Diana juga merasa unggahan video Armuji merugikannya secara pribadi dan juga perusahaan milik keluarganya. Bahkan, hal ini sudah berdampak kepada beberapa anaknya yang masih sekolah.
    “Anak saya itu merasa takut, saya diserang padahal saya enggak salah.
    Customer-customer
    (pelanggan) saya pada tanya semua.
    Mbok yo mikir toh
    , kalau memperlakukan orang seperti itu,” ucap Diana.
    Akhirnya, Diana memutuskan untuk melaporkan Armuji ke Polda Jatim pada Kamis (10/4/2025) atas dugaan pencemaran nama baik, berdasarkan Undang-Undang (UU) Informasi dan Teknologi dan Transaksi (ITE).
    Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu bermula ketika ada seseorang yang mengadu ke Armuji karena selalu mendapatkan tekanan dari tempat kerjanya, yang berlokasi di Pergudangan Margomulyo, Surabaya.
    “Akhirnya (karyawan itu)
    resign,
    tapi ijazah aslinya ditahan, tidak boleh diambil (oleh pihak perusahaan). Akhirnya lapor ke saya,” kata Armuji, ketika dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025).
    Armuji lalu memutuskan untuk sidak ke perusahaan, CV SS, tersebut, sekaligus meminta ijazah karyawan dikembalikan.
    Menurut dia, kedatangannya sudah dilakukan dengan cara baik-baik.
    “Saya datang baik-baik, saya
    tok-tok
    (gerbangnya), saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di speaker (pengeras suara) agar tahu,” sambung dia.
    “Dia menuduh saya seorang penipu. Saya ngomong, saya itu datang dengan baik-baik, tolong dibukakan pintunya, kita bicara di dalam. Dia tidak mau, ngomel dan macam-macam,” tambah dia.
    Selanjutnya, Armuji memutuskan untuk mengunggah video sidak ke pergudangan tersebut ke media sosial
    TikTok
    . Hal ini menimbulkan kecaman dari masyarakat terhadap perusahaan itu.
    “Tanggal 10 April (2025), mereka (perusahaan) melaporkan saya ke Polda, ya enggak apa-apa, itu haknya semua orang bisa melapor. Makanya kita tunggu kelanjutannya seperti apa,” ujar Armuji.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Buka Suara, Pengusaha Surabaya yang Laporkan Wakil Wali Kota Armuji ke Polda Jatim
                        Surabaya

    5 Buka Suara, Pengusaha Surabaya yang Laporkan Wakil Wali Kota Armuji ke Polda Jatim Surabaya

    Buka Suara, Pengusaha Surabaya yang Laporkan Wakil Wali Kota Armuji ke Polda Jatim
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Pengusaha Surabaya,
    Jan Hwa Diana
    , buka suara mengenai laporannya terhadap Wakil Wali Kota Surabaya,
    Armuji
    , ke Polda Jatim.
    Laporan tersebut terkait video viral yang menunjukkan perusahaan menahan ijazah mantan karyawannya.
    Diana mengatakan, keputusannya untuk melaporkan Armuji ke Polda Jatim dilakukan karena dia telah menampilkan fotonya dalam video yang diunggah hingga ramai menyebar di media sosial.
    “Saya ini salah
    opo
    (apa)? Mediasi saja enggak ada, terus fotonya orang main-main
    comot
    . Saya bingung, syok saya, apa? Apa yang terjadi
    gitu loh
    ,” kata Diana, saat ditemui di Surabaya Barat, Sabtu (12/4/2025).
    Selain itu, Diana menganggap ucapan Armuji yang menganggapnya sebagai bandar narkoba merupakan tuduhan. Diana tegas mengatakan, pekerjaannya tidak ada hubungannya dengan tuduhan tersebut.
    “Saya dikata-katai bandar narkoba, aku ini kerja setengah mati, pagi sampai malam.
    Kok
    ngomongnya kayak begitu? Ini pengayom masyarakat, masa
    nuduh
    saya bandar narkoba,” ujar dia.
    Diana merasa unggahan video Armuji telah merugikannya secara pribadi dan perusahaan milik keluarganya. Bahkan, hal ini sudah berdampak kepada beberapa anaknya yang masih sekolah.
    “Anak saya itu merasa takut, saya diserang padahal saya enggak salah.
    Customer-customer
    (pelanggan) saya pada tanya semua.
    Mbok ya mikir toh
    , kalau memperlakukan orang seperti itu,” ucap dia.
    Akhirnya, Diana memutuskan untuk melaporkan Armuji ke Polda Jatim pada Kamis (10/4/2025) atas dugaan
    pencemaran nama baik
    , berdasarkan Undang-Undang (UU) Informasi dan Teknologi dan Transaksi (ITE).
    “Saya melaporkan Pak Armuji, melanggar Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE. Karena memasang foto saya, menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial,” tutup dia.
    Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu bermula ketika ada seseorang yang mengadu ke Armuji karena selalu mendapatkan tekanan dari tempat kerjanya, yang berlokasi di Pergudangan Margomulyo, Surabaya.
    “Akhirnya (karyawan itu)
    resign,
    tapi ijazah aslinya ditahan, tidak boleh diambil (oleh pihak perusahaan). Akhirnya lapor ke saya,” kata Armuji, ketika dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025).
    Armuji lalu memutuskan untuk sidak ke perusahaan, CV SS, tersebut, sekaligus meminta ijazah karyawan dikembalikan.
    Menurut dia, kedatangannya sudah dilakukan dengan cara baik-baik. “Saya datang baik-baik, saya
    tok-tok
    (gerbangnya), saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di
    speaker
    (pengeras suara) agar tahu,” sambung dia.
    “Dia menuduh saya seorang penipu. Saya ngomong, saya itu datang dengan baik-baik, tolong dibukakan pintunya, kita bicara di dalam. Dia tidak mau, ngomel dan macam-macam,” tambah dia.
    Selanjutnya, Armuji memutuskan untuk mengunggah video sidak ke pergudangan tersebut ke media sosial TikTok. Hal ini menimbulkan kecaman dari masyarakat terhadap perusahaan itu.
    “Tanggal 10 April (2025), mereka (perusahaan) melaporkan saya ke Polda, ya enggak apa-apa, itu haknya semua orang bisa melapor. Makanya kita tunggu kelanjutannya seperti apa,” ujar Armuji.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pakai Foto Pribadi hingga Merasa Dituduh Simpan Narkoba jadi Alasan Jan Hwa Diana Laporkan Wawali Surabaya Armuji

    Pakai Foto Pribadi hingga Merasa Dituduh Simpan Narkoba jadi Alasan Jan Hwa Diana Laporkan Wawali Surabaya Armuji

    Surabaya (beritajatim.com) – Jan Hwa Diana warga Surabaya melaporkan Wakil Walikota (Wawali) Armuji ke Polda Jatim, Kamis (10/04/2025) kemarin. Ia melaporkan orang nomor 2 di Surabaya itu lantaran merasa dirugikan dengan konten sidak CV Sentoso Seal yang diunggah oleh Armuji di berbagai kanal media sosialnya.

    Jan Hwa Diana mengatakan, ia melaporkan Armuji ke Polda Jatim dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT Polda Jawa Timur. Dalam laporannya, Diana melaporkan Armuji dengan dua pasal sekaligus yakni, Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    “Spesifiknya karena Memasang foto saya dan suami tanpa izin. Menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial,” kata Diana, Sabtu (12/04/2025)

    Diana juga merasa dirugikan dengan unggahan konten sidak Armuji di Gudang Margomulyo itu. Ia mengaku bukan pemilik dari CV Sentoso Seal seperti yang disebutkan Armuji. Baginya, video yang diunggah di kanal media social Armuji itu sudah menggiring opini sehingga keluarganya merasa takut karena merasa dikecam oleh masyarakat.

    “Anak saya itu merasa takut. Saya diserang, padahal saya enggak salah. Customer-customer saya pada tanya semua. Mbok ya mikir toh, kalau memperlakukan orang seperti itu,” tutur Diana.

    Selain itu, Diana juga menyayangkan statmen Armuji diakhir video yang menyebutkan ia sebagai penyimpan narkoba. Ia pun mempersilahkan pihak kepolisian untuk melakukan pengecekan lantaran selama ini ia hanya berbisnis sparepart. Atas tuduhan ini, Diana tidak segan untuk menambahkan pasal baru untuk menjerat Armuji.

    “Dan saya dituduh bandar narkoba. Bisa ngajak polisi, bisa dicek. Kita ini kan negara hukum. Kita menganut asas praduga enggak bersalah. Menggiring opini publik membuat seluruh orang menghujat saya dan di situ dia ngomong dengan jelas,” tegas Diana.

    Diberitakan sebelumnya, Usai viral di konten Wawali Surabaya Armuji, Han Jwa Diana perempuan yang disebut sebagai pemilik dari CV Sentoso Seal akhirnya buka suara. Setelah melaporkan Armuji ke Polda Jatim, Han Jwa Diana muncul ke publik untuk menjelaskan duduk permasalahan.

    Diwawancarai beritajatim.com, Han Jwa Diana menjelaskan jika ia bukan pemilik perusahaan CV Sentoso Seal seperti yang disampaikan di konten Armuji. Ia menjelaskan jika perusahaan itu adalah milik keluarga. Sehingga, ia secara pribadi tidak mengetahui perihal penahanan ijazah dan maksud Armuji mendatangi CV Sentoso Seal.

    “Saya gak kenal orang itu (yang mengaku ijazahnya ditahan). (Gudang di Margomulyo) itu pinjam pakai. Jadi alamatnya saya bukan di situ. Berita saya menahan ijazah itu tidak benar,” kata Han Jwa Diana, Sabtu (12/04/2025). (ang/ian)

  • Kronologi Wakil Walikota Surabaya Dilaporkan ke Polisi, Sempat Dituduh Penipu

    Kronologi Wakil Walikota Surabaya Dilaporkan ke Polisi, Sempat Dituduh Penipu

    PIKIRAN RAKYAT – Sebuah insiden yang bermula dari aduan seorang karyawan terkait dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan berujung pada pelaporan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke pihak kepolisian.

    Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh pemilik CV berinisial SS, sebuah perusahaan yang beroperasi di kawasan Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai, Surabaya.

    Laporan polisi yang teregister dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur ini menyeret Armuji ke ranah hukum dengan sangkaan melanggar Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Kasus ini tidak hanya menyoroti potensi pelanggaran hak pekerja, tetapi juga memicu perdebatan mengenai batas kewenangan pejabat publik dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.

    Kronologi Kasus

    Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, kasus ini bermula ketika Armuji menerima keluhan dari seorang karyawan yang merasa dirugikan oleh kebijakan perusahaan tempatnya bekerja, CV SS.

    Karyawan tersebut mengaku bahwa ijazahnya ditahan oleh perusahaan meskipun ia telah mengajukan pengunduran diri (resign).

    Praktik penahanan ijazah oleh perusahaan, sebagaimana ditegaskan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), merupakan tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan.

    Menindaklanjuti aduan tersebut, Armuji mengambil inisiatif untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi CV SS di kawasan pergudangan Margomulyo.

    Tindakan ini, menurut Armuji, merupakan respons cepat terhadap keluhan warga Surabaya dan bentuk komitmennya dalam membela hak-hak pekerja.

    “Mereka (karyawan) resign, tapi ijazahnya ditahan. Ini kan sudah melanggar aturan,” tegas Armuji dalam video yang diunggahnya.

    Namun, upaya Armuji untuk menyelesaikan permasalahan secara langsung di lokasi menemui kendala.

    Melalui unggahan di akun TikTok pribadinya (@cakj1), Armuji mengungkapkan bahwa pihak CV SS tidak bersedia membukakan pintu dan enggan berdialog secara baik.

    @cakj1 Tindak lanjut laporan warga terkait adanya penahanan ijasah oleh perusahaan di Margomulyo. Ketika disana, pintu tidak dibukakan, dan pemilik perusahaan tidak mau berdialog dengan baik. Bahkan Saya dituduh penipu. Bahkan, Disnaker pun juga tidak pernah diterima dengan baik. Kasus ini akan terus dikawal hingga Saya bisa bertemu dengan pemilik perusahaan. Selengkapnya tonton di youtube: Armuji #cakji #cakj1 #surabaya ♬ suara asli – Cak Armuji

    “Tindak lanjut laporan warga terkait adanya penahanan ijasah oleh perusahaan di Margomulyo. Ketika disana, pintu tidak dibukakan, dan pemilik perusahaan tidak mau berdialog dengan baik,” tulis Armuji.

    Dituduh Penipu dan Ditolak Berdialog

    Situasi semakin memanas ketika pihak CV SS justru melontarkan tuduhan yang tidak terduga kepada Wakil Wali Kota Surabaya tersebut.

    Alih-alih bersedia berdialog dan mencari solusi, pihak perusahaan malah menuding Armuji sebagai seorang penipu dan tetap menolak untuk membukakan pintu.

    “Bahkan Saya dituduh penipu. Bahkan, Disnaker pun juga tidak pernah diterima dengan baik. Kasus ini akan terus dikawal hingga Saya bisa bertemu dengan pemilik perusahaan,” lanjut Armuji.

    Pernyataan Armuji ini mengindikasikan adanya dugaan praktik penahanan ijazah yang sistematis oleh CV SS, mengingat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya pun dilaporkan mengalami kesulitan dalam melakukan mediasi atau inspeksi ke perusahaan tersebut.

    Langkah Hukum Selanjutnya

    Menyikapi pelaporan dirinya ke Polda Jawa Timur, Armuji menunjukkan sikap kooperatif dan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.

    Melalui akun Instagram pribadinya, ia menyatakan akan menghadiri panggilan dari pihak kepolisian dan siap memberikan keterangan terkait sidak yang dilakukannya.

    “Saya siap datangi panggilan dari Polda atas laporan yang dibuat untuk Saya terkait sidak yang Saya lakukan untuk membela warga Saya,” tulis Armuji di akun Instagramnya.

    Lebih lanjut, Armuji juga menegaskan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengecek legalitas operasional CV SS.

    Langkah ini menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti aduan warga dan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan di Surabaya beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk dalam hal hak-hak pekerja.

    Saat ini, kasus pelaporan terhadap Armuji telah memasuki ranah penyelidikan kepolisian. Pihak kepolisian akan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, dan saksi-saksi terkait untuk mengumpulkan bukti dan menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam laporan tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Awal Mula Cak Ji Dilaporkan Warga Surabaya ke Polisi, Sempat Bela Karyawan yang Ijazahnya Ditahan – Halaman all

    Awal Mula Cak Ji Dilaporkan Warga Surabaya ke Polisi, Sempat Bela Karyawan yang Ijazahnya Ditahan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Beredar viral video Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya, Armuji atau Cak Ji, mendatangi sebuah gudang perusahaan di Margomulyo, Surabaya Barat, Jawa Timur.

    Cak Ji ingin bertemu dengan pemilik perusahaan karena mendapat laporan dari warga adanya penahanan ijazah karyawan.

    Pihak perusahaan tidak menemui Cak Ji dan pintu gerbangnya ditutup.

    Aksi Cak Ji yang dilakukan pada Kamis (10/4/2025) kemarin berbuntut laporan polisi.

    Pihak perusahaan melaporkan Cak Ji atas kasus penyebaran informasi tidak benar berdasarkan Undang-undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE). 

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan laporan telah masuk dengan pelapor wanita berinisial JHD,  warga Kelurahan Pradah Kalikendal, Dukuh Pakis, Surabaya.

    Laporan masih diteliti penyidik Direktorat Tipidsiber Polda Jatim.

    “Yang dilaporkan pemilik atau pengguna akun, akun Instagram TikTok, YouTube di sini atas nama Cak Armuji dengan beberapa link, link YouTube, link TikTok, dan Instagram. Sekarang masih ditangani oleh Direktorat Siber Polda Jatim,” ungkapnya, Jumat (11/4/2025), dikutip dari TribunJatim.com.

    Barang bukti yang dibawa pelapor berupa flashdisk berisi video konten Cak Ji di media sosialnya.

    “Pencemaran nama baik yang kami terima. Di situ juga yang bersangkutan membawa bukti berupa satu buah flashdisk isinya konten yang menurut yang bersangkutan menurut terlapor konten yang mencemarkan nama baik (pelapor),” imbuhnya.

    Menanggapi laporan tersebut, Cak Ji mengaku siap berusuran dengan polisi.

    “Saya siap dengan konsekuensi apapun. Termasuk siap menghadapi laporan polisi itu. Saya siap hadir jika dipanggil.”

    “Saya akan jelaskan bahwa saya melakukan ini demi membela kebenaran dan keadilan. Saya tidak takut,” tegasnya, Jumat (11/4/2025).

    Sebelumnya, Cak Ji mengungkap alasan membela karyawan perusahaan yang ijazahnya ditahan.

    Menurut Cak Ji, tindakan perusahaan melanggar aturan karena ijazah karyawan tak boleh ditahan.

    “Wong sekolah saja sekarang gratis, masa anak ini sudah kerja mau keluar tapi ijazahnya ditahan? Itu ijazah SMA yang ditempuh 3 tahun. Hak hidupnya dipersulit,” tuturnya.

    Karyawan mengaku telah melaporan polemik ini ke pihak Kelurahan hingga Kecamatan, namun tidak ada respon.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Wawali Surabaya Cak Ji Dilaporkan ke Polisi, Kabidhumas Polda Jatim: Laporan Diterima dan Didalami

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

  • Viral di Konten Medsos Wawali Surabaya, Han Jwa Diana Bantah Sebagai Pemilik CV Sentoso Seal

    Viral di Konten Medsos Wawali Surabaya, Han Jwa Diana Bantah Sebagai Pemilik CV Sentoso Seal

    Surabaya (beritajatim.com) – Usai viral di konten Wawali Surabaya Armuji, Han Jwa Diana perempuan yang disebut sebagai pemilik dari CV Sentoso Seal akhirnya buka suara.

    Setelah melaporkan Armuji ke Polda Jatim, Han Jwa Diana muncul ke publik untuk menjelaskan duduk permasalahan.

    Diwawancarai beritajatim.com, Han Jwa Diana menjelaskan jika ia bukan pemilik perusahaan CV Sentoso Seal Margomulyo seperti yang disampaikan di konten Armuji.

    Status gudang yang dihampiri oleh Armuji adalah pinjam pakai. Sehingga ia tidak mengenali karyawan yang bekerja di lokasi itu. Apalagi karyawan perempuan yang mengaku ijazahnya ditahan.

    “Saya gak kenal orang itu (yang mengaku ijazahnya ditahan). (Gudang di Margomulyo) itu pinjam pakai. Jadi alamatnya saya bukan di situ. Berita saya menahan ijazah itu tidak benar,” kata Han Jwa Diana, Sabtu (12/04/2025).

    Han Jwa Diana menceritakan, saat Wawali Surabaya Armuji membuat konten sidak di gudang Margomulyo, dirinya sedang perjalanan pulang dari Jakarta bersama suaminya Hendy.

    Ia mengaku tidak mengetahui bahwa yang menelepon dirinya adalah Armuji. Ia saat itu mengira bahwa nomor yang menghubunginya adalah modus penipuan.

    Sehingga, respon yang ia keluarkan adalah kaget dan tidak menyangka bahwa orang yang berbicara dengannya saa itu adalah Wawali Surabaya Armuji.

    “Kita ini pengusaha. Nomor telepon itu diketahui banyak orang. Saya sering ditelpon oleh orang yang ngaku-ngaku orang pajak itu mungkin sehari bisa nelpon dua kali. Masa ya kita langsung percaya. Beliau menelpon dari nomor yang tidak saya kenal lalu yang tertulis bukan Armuji tapi hanya huruf N gitu aja. Saya kira ya penipuan. itu reaksi wajar orang yang tiba-tiba ditelpon, nggak ngerti apa-apa, enggak ketemu muka,” tuturnya.

    Sebagai seorang pengusaha dan warga Surabaya, Han Jwa Diana tidak memiliki maksud untuk menolak kehadiran Wawali Armuji dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Timur seperti yang terlihat di konten.

    Ia mengatakan pada November 2024 lalu telah dihubungi oleh Disnaker terkait dengan permasalahan ketenagakerjaan. Namun, saat itu ia tidak mengenali orang-orang yang disebut sebagai karyawannya. Ia pun sudah membalas pesan Disnaker dan mengatakan bahwa surat yang dikirimkan salah alamat.

    “Saya orang bisnis. Kalau memang itu dari instansi pemerintah pasti ngasih surat dulu. Surat kop suratnya dari kantor walikota mau mengadakan pertemuan mediasi. Saya ini nggak mau menampilkan figur perusahaan saya. Karena ini kan perusahaan keluarga, ya. Tapi mbok ya tolong kalau mau mengurus sesuatu hal itu tolong di-cross check.Apa benar bukti-buktinya? Apa benar alamat perusahaannya? Kalau enggak benar kan ya nggak mungkin lo ditanggepin,” tegasnya.

    Diketahui sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dipolisikan seorang pengusaha di Surabaya bernama Jan Hwa Diana, atas dugaan menyerang kehormatan dan nama baik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/ Polda Jawa Timur.

    Pelaporan itu berdasarkan konten saat Armuji mendatangi sebuah gudang yang disebut milik sebuah perusahaan bernama CV Sentoso Seal di Kawasan Margomulyo, Rabu (09/04/2025) kemarin untuk meminta penjelasan terkait penahanan ijazah seseorang.

    “Ada warga kita datang ke rumah aspirasi, mereka menceritakan bahwa kerja di sana selalu dapat tekanan dan segala macam. Akhirnya resign, tapi ijazah aslinya di tahan nggak boleh diambil,” kata Armuji menjelaskan maksudnya sidaknya ke gudang itu, Jumat (11/4/2025).

    Menurut Armuji, dalam UU sudah jelas perusahaan tak boleh menahan ijazah karyawannya, apalagi pegawai yang sudah memutuskan untuk berhenti bekerja.

    Namun saat Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu tiba di gudang tersebut, pemilik perusahaan menolak menemuinya. Pintu gerbang bangunan itu bahkan tertutup rapat.

    Armuji pun sempat menelepon dua orang yang disebut sebagai bos CV Sentoso Seal, salah satunya adalah Diana. Namun respons kedua orang itu tetap tak mengindahkan keberadaan orang nomor dua di Surabaya tersebut.

    Karena kesal, Armuji sempat melontarkan dugaan bahwa gudang CV Sentoso Seal itu, dicurigai menyimpan barang-barang terlarang. Sebab, setiap ada dinas yang melakukan sidak, penolakan serupa selalu terulang. (ang/ted)

  • Awal Mula Cak Ji Dilaporkan Warga Surabaya ke Polisi, Sempat Bela Karyawan yang Ijazahnya Ditahan – Halaman all

    Bela Karyawan yang Ijazahnya Ditahan, Wakil Wali Kota Surabaya Dituduh Menipu, Dilaporkan ke Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, atau yang akrab disapa Cak Ji, dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh sebuah perusahaan pergudangan di Margomulyo, Surabaya Barat.

    Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) setelah Cak Ji mengintervensi masalah penahanan ijazah oleh perusahaan tersebut.

    Cak Ji, Wakil Wali Kota Surabaya, yang juga merupakan politisi senior dari PDI Perjuangan.

    Cak Ji dilaporkan ke polisi karena dituduh menyebarkan informasi yang tidak benar terkait penahanan ijazah seorang pemuda oleh perusahaan tempatnya bekerja.

    Laporan tersebut terjadi di Polda Jatim, terkait dengan perusahaan pergudangan yang berlokasi di Margomulyo, Surabaya Barat.

    Insiden ini bermula pada 10 Maret 2025, ketika Cak Ji melakukan inspeksi mendadak setelah menerima aduan warga pada 25 Februari 2025.

    Seorang pemuda mengadu bahwa ijazah SMA miliknya ditahan oleh CV SS yang berlokasi di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14, Surabaya.

    Pemuda tersebut mengaku telah melapor ke berbagai pihak namun tidak mendapatkan solusi.

    ‎”Saya sudah lapor ke kelurahan, ke kecamatan, tapi enggak ada hasil. Padahal ijazah itu hak saya,” ujar pemuda tersebut dalam video YouTube yang diunggah di akun resmi Cak Ji, melansir dari Kompas.com.

    Setelah kedatangannya ke lokasi perusahaan, Cak Ji tidak mendapatkan tanggapan positif dan malah dituduh melakukan penipuan.

    Menanggapi aduan tersebut, Cak Ji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan pada Selasa (9/4/2025).

    Namun, pintu perusahaan dalam keadaan terkunci rapat. 

    ‎”Teralis itu dibuka, tapi setelah saya datang langsung ditutup kembali. Padahal ada orang di dalam. Saya tahu mereka memantau lewat CCTV,” kata Cak Ji dalam video YouTube yang diunggahnya.

     Cak Ji kemudian berupaya menghubungi pihak perusahaan melalui telepon.

    Ia mencoba menghubungi seseorang bernama Handi dan seorang wanita bernama Diana yang disebut sebagai pemilik perusahaan.

    Namun, ia justru mendapat respons negatif dan dituduh melakukan penipuan.

    “Saya enggak kenal sampeyan, sampeyan penipuan,” kata Diana dalam rekaman telepon yang diunggah di YouTube Cak Ji.

    Cak Ji menyebut, penahanan ijazah karyawan tanpa alasan jelas dianggap melanggar hak dasar tenaga kerja. ‎

    “Wong sekolah saja sekarang gratis, masa anak ini sudah kerja mau keluar tapi ijazahnya ditahan? Itu ijazah SMA yang ditempuh 3 tahun, hak hidupnya dipersulit,” ujarnya dalam video YouTube tersebut. ‎

    ‎Melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat (11/4/2025), Cak Ji menyampaikan bahwa dia telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh pihak perusahaan, tepatnya pada 10 April 2025. ‎

    “Saya hanya menjalankan tugas untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Surabaya. Namun, saya malah dilaporkan ke Polda Jatim oleh Han Jua Diana pada tanggal 10 kemaren. Dan ini agar masyarakat bisa menyikapi secara profesional dan obyektif dalam membela kebenaran dan anak-anak yang tertindas,” ucapnya dalam Instagram reels.

    Cak Ji juga kesal dan mempertanyakan mengapa ada warga Surabaya yang tak mengenali wakil wali kotanya hingga sampai membuat tuduhan.

    “Iya, sudah jelas. Di Surabaya kalau enggak tahu wali kota dan wakil wali kota kan kebacut. Ini orang mana? Dari mana dia seperti itu. Kita datang juga baik-baik,” ucapnya.

    Tak hanya itu, Armuji juga akan menginstruksikan dinas terkait di Pemkot Surabaya untuk mengecek perizinan yang dimiliki pengusaha itu.

    “Kita akan koordinasi dengan seluruh dinas terkait, saya suruh cek izin-izinnya, upah kerja dan semuanya. Karena Disnaker Provinsi ke sana pun tidak pernah dibukakan [pintu],” kata dia.

    Laporan polisi ini akan segera dia layangkan pada pekan depan. Pasalnya, Armuji mengaku pada Jumat ini masih berada di Jakarta.

    Hingga saat ini, pihak pelapor belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai aduan penahanan ijazah tersebut.

    Sumber: Tribun Jatim