Tag: Armuji

  • Megawati ziarah ke makam Bung Karno di Blitar

    Megawati ziarah ke makam Bung Karno di Blitar

    Blitar (ANTARA) – Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dan rombongannya melakukan ziarah ke makam Presiden pertama RI, Soekarno di Kota Blitar, Jawa Timur.

    Juru Bicara PDI Perjuangan Aryo Seno Bagaskoro mengemukakan momentum ziarah ini istimewa karena dilakukan saat ulang tahun Bung Karno (Soekarno). Kegiatan ini juga merupakan tradisi spiritual Ketua Umum DPP PDIP setiap tahun.

    “Hal ini tentu saja momen istimewa, ulang tahun Bung Karno. Ada banyak kawan senior partai ziarah,” katanya di sela-sela ziarah di makam Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jumat.

    Beberapa tokoh yang hadir di antaranya adalah mantan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, mantan Wali Kota Blitar Djarot Saiful Hidayat, Bupati Blitar Rijanto, dan beberapa tokoh lainnya.

    Ia menambahkan, bulan Juni adalah bulan Bung Karno. Di hari kelahiran Bung Karno ini, diharapkan kader juga merasakan kepemilikan yang tinggi terhadap Presiden pertama RI tersebut sebagai figur dan pemimpin.

    “Oleh karena kepemimpinan itu, seluruh kader dari berbagai daerah dan kota bersama. Spiritnya adalah Bulan Bung Karno identik dengan seluruh pemikiran, gerak, sari pati rasa dan juga seluruh warisan dari apa yang telah diberikan Bung Karno ke Indonesia itu menjadi bagian dari yang diperjuangkan seluruh kader PDIP,” kata dia.

    Rombongan Megawati hadir ke Blitar dan tiba di makam Bung Karno sekitar jam 13.00 WIB, setelah menempuh jalur darat dari Kediri.

    Rombongan lalu masuk ke area pendopo, tempat lokasi makam Presiden pertama RI tersebut. Mereka melakukan doa bersama.

    Namun, wartawan tidak diizinkan untuk masuk area pendopo di makam tersebut, sehingga menunggu dari luar.

    Setelah doa bersama selesai, rombongan keluar dari makam menuju ke Pendopo Kabupaten Blitar untuk ramah tamah.

    Dalam kesempatan itu, sejumlah kader juga menunjukkan dukungannya untuk Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, yang juga disambut dengan ucapan terima kasih.

    Selesai dari Blitar, rombongan kembali melanjutkan perjalanan ke Bandara Kediri.

    Pewarta: Asmaul Chusna
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Isi Surat Permintaan Maaf Jan Hwa Diana, Akui Salah dan Siap Ganti Rugi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        27 Mei 2025

    Isi Surat Permintaan Maaf Jan Hwa Diana, Akui Salah dan Siap Ganti Rugi Surabaya 27 Mei 2025

    Isi Surat Permintaan Maaf Jan Hwa Diana, Akui Salah dan Siap Ganti Rugi
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Kuasa hukum
    Jan Hwa Diana
    , Elok Dwi Katja, membacakan surat
    permintaan maaf
    dan pengakuan kesalahan kliennya kepada
    Wakil Walikota Surabaya
    , Armuji.
    Ini dilakukan dalam pertemuan di Rumah Aspirasi, Jalan Walikota Mustajab No 78, Surabaya, Selasa (27/5/2025).
    Dalam surat tertanggal 17 Mei 2025 tersebut, Diana tidak hanya menyampaikan permintaan maaf. Ia juga menyatakan kesediaan memberikan
    kompensasi
    kepada mantan karyawannya.
    Diana menegaskan bahwa surat pernyataan itu dibuat tanpa tekanan dari pihak manapun.
    Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
    Nama: Jan Hwa Diana
    Umur: 47 tahun
    Alamat: Prada Permai
    Dengan ini saya menyatakan penyesalan yang mendalam atas tindakan saya yang saya sengaja maupun tidak saya sengaja sehingga mengakibatkan kerugian pada korban yang melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan di Polda Jatim.
    Saya meminta maaf dan bersedia memberikan kompensasi kerugian untuk mengurus ijazah.
    Demikian surat pernyataan ini saya buat dalam keadaan sadar sehat jasmani rohani tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
    Surabaya, 17 Mei 2025
    Jan Hwa Diana
    Elok Dwi Katja menjelaskan bahwa meskipun kliennya terlambat menyadari kesalahannya, Diana dengan tulus meminta maaf kepada Cak Ji serta para karyawan dan mantan karyawannya.
    “Beliau mungkin terlambat menyadari kesalahannya tapi sekarang ini dengan ketulusan hati beliau menyatakan permintaan maaf ke Cak Ji dan warga Surabaya yang sempat tersakiti dengan statement Bu Diana terkhususnya untuk para karwayan dan eks karyawan pekerja,” ucap Elok membacakan isi surat tersebut kepada Cak Ji.
    “Karena Bu Diana gak bisa saya hadirkan di sini, tapi pada pokoknya menyampaikan permintaan maaf dan beliau sudah menyadari kesalahannya,” lanjutnya.
    Ia menambahkan bahwa Diana berkomitmen mengembalikan seluruh ijazah dan dokumen lainnya yang sempat ditahan.
    “Beliau juga berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam setiap tahapan penyidikan dan mengikuti proses hukumnya,” tuturnya.
    Elok juga menegaskan bahwa Diana siap berkoordinasi terkait kewajiban-kewajiban dari mantan pekerja yang mungkin merasa dirugikan.
    “Beliau menyampaikan dapat berkoordinasi dengan saya selaku kuasa hukum untuk saya koordinasikan lebih lanjut dengan beliau,” ucapnya.
    Menanggapi hal tersebut, Cak Ji mengungkapkan bahwa dirinya sudah lama memaafkan Diana dan berharap agar para korban segera mendapatkan kembali ijazah dan dokumen mereka.

    Nek
    minta maaf ke aku
    ket zaman winginane wes tak maafno
    (kalau minta maaf sudah dari lama saya maafkan). Tapi yang penting sekarang para korban ini bisa mendapatkan kembali ijazah dan dokumen itu tadi,” tutur Cak Ji.
    Elok juga meminta saran kepada Cak Ji terkait langkah selanjutnya untuk ijazah dan dokumen yang telah diserahkan.
    “Nah Cak Ji ini kan cacaknya arek Suroboyo, jadi tujuan kami ke sini minta arahan dokumen ini akan kami kemanakan,” tuturnya.
    Ia juga mengonfirmasi bahwa untuk ijazah atas nama Dimas Sefa ditemukan saat penggeledahan di gudang CV Sentosa Seal.
    Namun untuk 108 ijazah dan 39 dokumen lainnya, Diana dengan sukarela menyerahkan ke kepolisian.
    Cak Ji menyarankan untuk menyerahkan barang bukti tersebut ke Polda Jatim agar seluruh dokumen bisa dikembalikan ke para korban. Sebab hal tersebut bukan lagi wewenang Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
    “Saya sarankan agar berproses secara hukm di Polda Jatim harapannya agar itu bisa menjadi barang bukti dan bisa ditindaklanjuti secara hukum,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Isi Surat Permintaan Maaf Jan Hwa Diana, Akui Salah dan Siap Ganti Rugi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        27 Mei 2025

    Jan Hwa Diana Persilakan Eks Karyawan Ambil Dokumen Kependudukan di Kantor Pengacaranya Surabaya 27 Mei 2025

    Jan Hwa Diana Persilakan Eks Karyawan Ambil Dokumen Kependudukan di Kantor Pengacaranya
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Pemilik Sentoso Seal,
    Jan Hwa Diana
    akan mengembalikan
    dokumen kependudukan
    karyawannya yang tak terkait kasus
    penahanan ijazah

    Dokumen-dokumen tersebut antara lain KTP, KK, SKCK, buku nikah, SIM A dan B, serta Surat Keterangan (Suket) Pengganti KTP-el yang dikeluarkan beberapa kabupaten, contohnya Kabupaten Gresik dan Tuban.
    Seluruh dokumen tersebut merupakan milik 35 mantan karyawan maupun karyawan yang saat ini masih bekerja di CV Sentosa Seal.
    “Nah, selanjutnya dari ijazah yang ditahan sudah ada di Polda Jatim, tapi untuk dokumen kependudukan ini akan kami serahkan langsung ke pekerja-pekerja yang masih bekerja di tempat Bu Jan Hwa Diana,” kata hukum Jan Hwa Diana, Elok Dwi Kadja saat ditemui wartawan di Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya,
    Armuji
    , Selasa (26/5/2025).
    Sementara itu, untuk eks karyawan dapat mengambil langsung dokumen tersebut di kantor Elok Kadja Law Firm yang bertempat di Jalan Panglima Sudirman Nomor 66-68, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya, atau dapat menghubungi nomor telepon terkait.
    “Semuanya langsung dikembalikan kecuali BPKB dan sertifikat rumah itu kan ada perjanjian utang piutangnya, nah itu nanti saya tanyakan dulu ke Bu Diana,” katanya. 
    Terdapat satu sertifikat rumah dan dua BPKB motor yang pemiliknya merupakan saudara Diana, sehingga perlu konfirmasi lebih lanjut.
    Hari ini, Elok menemui Armuji terkait proses
    pengembalian ijazah
    dan dokumen lain yang tak terkait perkara di Polda Jatim. 
    Ia menuturkan bahwa sebelumnya Diana bersama tim kuasa hukumnya telah menyerahkan 108 ijazah dan 38 dokumen kependudukan ke Polda Jatim untuk proses pengembalian ke pihak korban.
    Namun, sejumlah barang bukti tersebut dikembalikan oleh Polda Jatim karena dinilai sudah tidak berkaitan dengan perkara.
    “Saya sudah menyerahkan 108 ijazah itu ke kepolisian, selain itu ada juga SKCK, SIM, buku nikah, KK yang kemarin sudah kami serahkan ke Polda Jatim, tapi pihaknya tidak berkenan menerima karena tidak berkaitan dengan perkara,” kata Elok.
    Oleh karena itu, Elok meminta arahan kepada Cak Ji terkait langkah selanjutnya yang bisa dilakukan dengan dokumen-dokumen tersebut.
    “Nah, Cak Ji ini kan cacaknya arek Suroboyo, jadi tujuan kami ke sini minta arahan dokumen ini akan kami kemanakan,” tuturnya.
    Ia juga mengatakan bahwa untuk ijazah atas nama Dimas Sefa ditemukan saat penggeledahan di gudang CV Sentosa Seal.
    Namun, untuk 108 ijazah dan 38 dokumen lainnya, Diana dengan sukarela menyerahkan ke kepolisian.
    Cak Ji menyarankan untuk menyerahkan barang bukti tersebut ke Polda Jatim agar seluruh dokumen bisa dikembalikan ke para korban.
    Sebab, hal tersebut bukan lagi wewenang Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
    “Saya sarankan agar berproses secara hukum di Polda Jatim, harapannya agar itu bisa menjadi barang bukti dan bisa ditindaklanjuti secara hukum. Jangan ke saya karena saya tidak punya hak, yang berhak mengembalikan ke karyawan itu Polda Jatim,” ujar Armuji. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Hari Ini, Pengacara Jan Hwa Diana Datangi Rumah Armuji, Minta Bantuan Kembalikan Dokumen Eks Karyawan Sentoso Seal
                        Surabaya

    1 Hari Ini, Pengacara Jan Hwa Diana Datangi Rumah Armuji, Minta Bantuan Kembalikan Dokumen Eks Karyawan Sentoso Seal Surabaya

    Hari Ini, Pengacara Jan Hwa Diana Datangi Rumah Armuji, Minta Bantuan Kembalikan Dokumen Eks Karyawan Sentoso Seal
    Editor
    SURABAYA, KOMPAS.com

    Jan Hwa Diana
    , pemilik CV Sentosa Seal, berencana mengembalikan dokumen kependudukan milik mantan karyawannya.
    Meliputi KTP, Kartu Keluarga, buku nikah, dan SIM A dan C.
    Jan Hwa Diana telah menunjuk kuasa hukum, Elok Dwi Kadja, untuk menangani permasalahan ini.
    “Selasa (27/5/2025) rencananya saya akan ke rumah dinas Bapak Wakil Wali Kota Surabaya (
    Armuji
    ) untuk koordinasi,” kata Elok, Senin (26/5/2025).
    Bersamaan dengan pengembalian dokumen tersebut, Jan Hwa Diana juga akan menyampaikan permintaan maaf secara tertulis.
    Ia berharap Armuji dapat memfasilitasi proses ini.
    Dalam kasus dugaan penggelapan ijazah ini, sebanyak 108 ijazah menjadi barang bukti.
    Elok menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan dokumen-dokumen kependudukan milik mantan karyawan UD Sentosa Seal yang sempat ditahan oleh kliennya.
    “Cuma Kepolisian menyampaikan dokumen-dokumen tersebut tidak ada hubungannya dengan perkara. Selama ini laporannya hanya mengenai ijazah. Sebagai itikad baik, kami mengembalikan dokumen kependudukan itu kepada mantan karyawan,” ungkap Elok.
    Selain kasus di Polda Jatim, diketahui Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo, juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perusakan mobil di Polrestabes Surabaya.
    Ternyata di kasus pertama Diana juga tak pasrah begitu saja.
    Diana juga menunjuk pengacara untuk menghadapi dugaan kasus perusakan mobil.
    Hal ini dibenarkan oleh Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Bobby WW Elsam.
    Namun, Bobby enggan menyebutkan siapa nama pengacara yang mendampingi Diana di Polrestabes Surabaya.
    “Pengacara di Polrestabes Surabaya berbeda (dengan laporan di Polda),” tandas Bobby.
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
    Minta Bantuan Wawali Armuji, Jan Hwa Diana akan Kembalikan KTP, KK, SIM, Buku Nikah Mantan Karyawan
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Hari Ini, Pengacara Jan Hwa Diana Datangi Rumah Armuji, Minta Bantuan Kembalikan Dokumen Eks Karyawan Sentoso Seal
                        Surabaya

    2 Minta Bantuan Armuji, Jan Hwa Diana Akan Kembalikan Dokumen Kependudukan Eks Karyawan Surabaya

    Minta Bantuan Armuji, Jan Hwa Diana Akan Kembalikan Dokumen Kependudukan Eks Karyawan
    Editor
    SURABAYA, KOMPAS.com

    Jan Hwa Diana
    , pemilik UD
    Sentoso Seal
    , berencana mengembalikan dokumen kependudukan milik mantan karyawannya, meliputi KTP, kartu keluarga, buku nikah, serta SIM A dan C.
    Pengacara Diana, Elok Dwi Kadja, akan ke rumah dinas Wakil Wali Kota
    Surabaya

    Armuji
    pada Selasa (27/5/2025).
    “Rencananya saya akan ke rumah dinas Bapak Wakil Wali Kota Surabaya (Armuji) untuk koordinasi,” kata dia.
    Bersamaan dengan pengembalian dokumen tersebut, Jan Hwa Diana akan menyampaikan permintaan maaf secara tertulis.
    Ia berharap, Armuji dapat memfasilitasi proses ini.
    Dalam kasus dugaan penggelapan ijazah ini, sebanyak 108 ijazah menjadi barang bukti.
    Elok menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan dokumen-dokumen kependudukan milik mantan karyawan UD Sentosa Seal yang sempat ditahan oleh kliennya.
    “Cuma kepolisian menyampaikan dokumen-dokumen tersebut tidak ada hubungannya dengan perkara. Selama ini laporannya hanya mengenai ijazah. Sebagai iktikad baik, kami mengembalikan dokumen kependudukan itu kepada mantan karyawan,” ujar Elok.
    Adapun Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo, juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perusakan mobil di Polrestabes Surabaya.
     
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul “Minta Bantuan Wawali Armuji, Jan Hwa Diana akan Kembalikan KTP, KK, SIM, Buku Nikah Mantan Karyawan.”
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Jan Hwa Diana Ditetapkan Jadi Tersangka 
                        Surabaya

    6 Jan Hwa Diana Ditetapkan Jadi Tersangka Surabaya

    Jan Hwa Diana Ditetapkan Jadi Tersangka
    Editor
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Polrestabes Surabaya menetapkan pemilik Sentoso Seal, Jan Hwa Diana sebagai tersangka. 
    “Iya sudah ditetapkan tersangka,” ucap Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, Kamis (8/5/2025).
    Lebih jauh mengenai penetapan tersangka ini, Rina belum menyampaikannya.
    Ia hanya mengatakan bahwa laporan terkait Jan Hwa Diana yang masuk ke Polrestabes Surabaya hanya tentang dugaan perusakan mobil.
    Adapun laporan lainnya masuk Polda Jawa Timur. 
    Kasus dugaan perusakan mobil dilayangkan seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus.
    Pengacaranya, Jemmy Nahak menyampaikan bahwa awalnya Paul bermula mengerjakan proyek plafon lantai 5 rumah Diana di Prada Permai VIII Nomor 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya.
     
    Proyek itu deal senilai Rp 400 juta. Saat proyek sudah dikerjakan sekitar 80 persen, Paul mengajak Yanto ke rumah Jan Hwa Diana di kawasan Surabaya Barat, bermaksud mengambil peralatan
    scaffolding.

    Sebab, peralatan itu rencananya digunakan Paul untuk mengerjakan proyek di tempat lain.
    Namun, dari kunjungan itu, Paul dibuat geram dan memutuskan melaporkan suami Jan Hwa Diana, Handy Soenaryo, ke Polrestabes Surabaya.
    “Sampai sana ternyata mendapat penolakan. Klien saya dan temannya dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri. Lalu atas perintah Jan Hwa Diana, suaminya, Handy Soenaryo diminta merusak roda mobil menggunakan gerinda,” kata Jemmy saat diwawancara 1 Mei lalu.
    “Bahkan, klien saya juga didesak mengembalikan 50 persen pembayaran dana renovasi,” imbuhnya.
    Jan Hwa Diana adalah pemilik UD Sentoso Seal, sebuah perusahaan distributor kendaraan bermotor.
    Saat ini, ia juga dilaporkan oleh mantan karyawannya atas tuduhan menahan ijazah.
    Kasus dugaan penahanan ijazah ini bahkan telah menarik perhatian hingga menyebabkan gudang milik Diana disidak oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
     
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Owner Sentoso Seal Jan Hwa Diana Ditahan Dugaan Kasus Pengrusakan Mobil di Surabaya Barat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sentoso Seal Beroperasi meski Disegel, Armuji: Enggak Ada Jeranya, Orang Nekat
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        6 Mei 2025

    Sentoso Seal Beroperasi meski Disegel, Armuji: Enggak Ada Jeranya, Orang Nekat Surabaya 6 Mei 2025

    Sentoso Seal Beroperasi meski Disegel, Armuji: Enggak Ada Jeranya, Orang Nekat
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com

    Wakil Wali Kota Surabaya
    ,
    Armuji
    , merespons terkait
    gudang Sentoso Seal
    yang beroperasi diam-diam meski sedang disegel Pemkot
    Surabaya
    .
    Menurutnya, pemiliknya,
    Jah Hwa Diana
    , merupakan seorang yang nekat.
    Armuji
    mengaku mengetahui kabar beroperasinya kembali
    Gudang Sentoso Seal
    tersebut dari mantan karyawan yang ijazahnya masih belum dikembalikan sampai sekarang.
    “Tak (saya) pikir-pikir kok nekat, sudah berurusan sama polisi kok enggak ada jeranya, orang nekat ini,” kata Armuji ketika dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).
    Dengan demikian, kata Armuji, Diana sudah seharusnya bisa segera dijerat hukum. Sebab, tindakan mengoperasikan gudang yang berada di kawasan Margomulyo sudah tak bisa ditoleransi.
    “Saya kira memang sudah enggak bisa ditoleransi, proses hukum (Diana) harus berjalan cepat itu,” jelasnya.
    Selain itu, Armuji juga setuju dengan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang memberikan ultimatum kepada Diana apabila diketahui membuka kembali gudangnya usai disegel Satpol PP.
    “Pasti (mendukung sikap Eri), justru segera dipercepat biar kapok,” ujarnya.
    Armuji mengatakan, awalnya sejumlah mantan karyawan
    Jan Hwa Diana
    berinisiatif untuk mengecek situasi yang terjadi di gudang yang terletak di kawasan Margomulyo, Surabaya tersebut.
    “Waktu itu hari Rabu (30/5/2025), kalau enggak salah ya. Ada anak-anak datang ke sana, anak yang mantan kerja di situ, akhirnya melihat segelnya terlepas,” kata Armuji saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).
    Kemudian, sejumlah mantan karyawan tersebut melihat lampu gudang Sentoso Seal dalam keadaan menyala.
    Akhirnya, mereka pun mendekatinya untuk memastikan situasi yang terjadi.
    “Dia (mantan karyawan) semakin curiga lagi, karena lampunya di dalam menyala, dan ada kresek-kresek (berisik). Lebih dekat lagi ada pekerja yang di dalam itu dijemput suaminya,” ujarnya.
    Selanjutnya, mereka menangkap basah adanya sebuah aktivitas di dalam Gudang Sentoso Seal.
    Sejumlah karyawan yang masih bekerja di perusahaan tersebut pun berhamburan keluar.
    “Dari situ timbul kecurigaan ada orang lagi kerja, setelah itu
    disanggong
    (ditunggu di pintu keluar gudang) sama anak-anak, ternyata betul (ada aktivitas),” ucapnya.
    “Malamnya keluar semua orang 8, kalau enggak salah itu, terus divideo sama anak-anak, kejadian intinya seperti itu,” tambahnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Armuji Siap Jika Ditugasi Jadi Ketua PDIP Surabaya

    Armuji Siap Jika Ditugasi Jadi Ketua PDIP Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Nama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, belakangan ini menjadi perbincangan hangat sebagai calon kuat pengganti Adi Sutarwijono yang dicopot dari jabatan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya oleh DPP. Namun, Armuji menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mencalonkan diri untuk jabatan apapun di internal partai.

    “Saya itu tidak pernah mencalonkan, karena saya ini petugas partai,” ujar Armuji kepada awak media, menanggapi spekulasi yang berkembang.

    Menurut Armuji, sebagai kader PDI Perjuangan, sudah menjadi kewajiban untuk siap menjalankan apapun keputusan dan amanat partai tanpa terkecuali. Bahkan, ia mengungkapkan bahwa dirinya siap menjalankan tugas apapun yang diberikan oleh partai, termasuk menjadi ketua di tingkat ranting sekalipun.

    “Jangankan Ketua DPC, ditugaskan menjadi ketua ranting pun saya siap,” tegas politisi kawakan PDIP Surabaya ini.

    Armuji menambahkan bahwa semangat gotong royong dan loyalitas terhadap keputusan partai adalah prinsip yang selalu dia pegang teguh. Meski demikian, ia menegaskan kembali bahwa dirinya tidak berada dalam posisi untuk mencalonkan diri.

    “Yang perlu digarisbawahi, saya tidak akan mencalonkan. Tetapi kalau ditugasi oleh partai, saya siap,” pungkas Armuji. [asg/beq]

  • Plt Ketua DPC PDIP Surabaya Konsolidasikan Fraksi, Pastikan Tak Ada PAW dan Rombakan Besar

    Plt Ketua DPC PDIP Surabaya Konsolidasikan Fraksi, Pastikan Tak Ada PAW dan Rombakan Besar

    Surabaya (beritajatim.com) – Setelah resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menggantikan Adi Sutarwijono, Yordan M. Batara Goa langsung mengambil langkah strategis untuk memastikan stabilitas internal partai. Salah satu langkah awalnya adalah menggelar rapat bersama jajaran Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Surabaya, Senin (5/5/2025).

    Dalam pertemuan tersebut, Yordan menegaskan pentingnya menjaga kekompakan antara struktur DPC dan anggota legislatif dari fraksi. Dia menilai sinergi ini krusial demi menjaga arah kebijakan partai yang menyentuh langsung kepentingan rakyat.

    “Saya Yordan M. Batara Goa, selaku yang ditunjuk menjadi Plt ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya berkunjung sekaligus mengadakan rapat bersama jajaran partai DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya dengan fraksi PDI Perjuangan yang ada di DPRD Kota Surabaya,” kata Yordan.

    Dia memastikan bahwa seluruh anggota fraksi tetap solid dan tidak terpengaruh oleh perubahan kepemimpinan di tubuh DPC. Konsolidasi ini juga disebut sebagai bentuk tanggung jawab kolektif untuk memperkuat fondasi partai di tingkat legislatif dan eksekutif. “Kami ingin memastikan bahwa teman-teman anggota fraksi ini tetap kompak dan tetap solid,” tambahnya.

    Rapat yang dihadiri oleh Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, Ketua Fraksi PDIP Budi Leksono ini juga membahas struktur internal. Yordan menegaskan tidak akan ada perombakan besar di tubuh fraksi. “Sementara ini tidak ada perubahan, hanya mungkin tenaga ahli yang kemudian kita rotasi, dan dari hasil keputusan rapat DPC Partai, Mas Bimbo yang akan menjadi tenaga ahli di fraksi,” jelasnya.

    Isu pergantian Ketua DPRD pun ditepis langsung oleh Yordan. Dia menegaskan posisi Adi Sutarwijono tetap aman selama tidak ada pelanggaran atau pengunduran diri. “Adi Sutarwijono akan tetap menjadi ketua DPRD Kota Surabaya selama tidak ada pelanggaran atau pengunduran diri,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Yordan memastikan bahwa pengisian jabatan yang kosong dilakukan melalui mekanisme pelaksana tugas, bukan melalui rotasi besar. “Tidak ada yang dirotasi, kemudian yang dibebas tugaskan tentu jabatannya kosong, maka harus ada pengisinya,” jelasnya.

    Dalam arahannya, Yordan juga menyebut pentingnya sinergi antara struktur partai, fraksi, dan Pemerintah Kota Surabaya yang saat ini dipimpin kader PDIP, Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji. “Kita berharap juga bisa mengawal program-program wali kota dan wakil wali kota, sehingga sinergi ini bisa membuat percepatan pertumbuhan di Kota Surabaya,” ujarnya.

    Untuk menunjang koordinasi, Yordan mengatakan pihaknya telah menyiapkan forum komunikasi internal yang aktif dan responsif, baik melalui rapat rutin maupun komunikasi digital. “Kita tentu ada pertemuan-pertemuan rutin yang kita rancang, baik rapat fraksi itu sendiri maupun rapat fraksi bersama dengan DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, akan kita adakan secara teratur. Kita juga ada grup WA, agar komunikasi itu bisa lebih cepat dan responsif, kalau ada masalah bisa segera dicari solusinya,” pungkasnya.[asg/kun]

  • 4
                    
                        Armuji Geram Pengusaha India Gilir Karyawan untuk Shalat Jumat dengan Dalih Tetap Layani Pembeli
                        Surabaya

    4 Armuji Geram Pengusaha India Gilir Karyawan untuk Shalat Jumat dengan Dalih Tetap Layani Pembeli Surabaya

    Armuji Geram Pengusaha India Gilir Karyawan untuk Shalat Jumat dengan Dalih Tetap Layani Pembeli
    Editor
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Setelah
    penahanan ijazah
    dan potong gaji karena
    shalat Jumat
    di perusahan milik
    Jan Hwa Diana
    , kini polemik hampir serupa terjadi di perusahaan milik pengusaha India.
    Di D’Fashion Textile and Tailor Jalan Basuki Rahmad Surabaya, Jawa Timur penyedia aneka kain dan baju itu menjadi perhatian serius Wakil Wali Kota Surabaya
    Armuji
    .
    Di perusahaan milik pengusaha India itu memberlakukan Jumatan bergilir pada karyawannya.
    Jika Jumat ini, aktivitas ibadah Jumatan untuk karyawan kelompok 1. Maka Jumat berikutnya untuk kelompok 2.
    Sementara kelompok yang lain tidak Jumatan dan tetap melayani pembeli di perusahaan penyedia fashion tersebut.
    Perlakuan karyawan di perusahaan penyedia kain itu pun bikin marah Cak Ji. Pengusaha seenaknya sendiri memberlakukan karyawan.
    Kondisi ini mendapat perhatian Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
    Bahkan Wawali Cak Ji ini memberi atensi khusus dengan sidak ke D’Fashion Textile and Tailor di Jl Basuki Rahmat Surabaya.
    “Karyawan
    kok
    Jumatan
    sampeyan gilir iku yoopo ceritane
    . Ada grup A sama Grup B. Tidak boleh shalat Jumat wajib itu digilir seminggu sekali,” tanya Cak Ji begitu ditemui pimpinan D’Fashion Textile and Tailor, Prakas, Rabu (23/4/2025).
    Sebelumnya, karyawan Prakas atas nama Johan melapor ke Rumah Aspirasi Cak Ji.
    Selain soal jumatan digilir, jam kerja karyawan 12 jam. Masuk jam 08.00 pulang jam 08.00 malam. Upah tidak sesuai UMK dan tidak ada BPJS.
    Saat itu juga, Prakas memberi alasan soal Jumatan bahwa penyedia kain dan baju itu tetap harus melayani pembeli.
    Pihaknya pun menggilir kelompok karyawan shalat Jumat seminggu sekali.
    “Jumat ini kelompok A. Jumat depan kelompok B. Selebihnya bisa shalat di musala,” kata Prakas memberi alasan.
    Cak Ji pun gregetan karena tidak bisa mengatur jam kerja.
    Bukankah dari 30 karyawan banyak juga yang karyawan perempuan.
    Cak Ji pun mendesak agar
    Shalat Jumat
    tidak digilir.
    Sikap kooperatif dan kesanggupan Prakas ditunjukkan bos keturunan India ini.
    Meski dipertemukan dengan Johan langsung, Prakas juga tidak mengelak dengan sistem giliran Shalat Jumat di tokonya.
    Pengusaha keturunan India pun terus patuh setiap permintaan Cak Ji untuk memperbaiki sistem pekerja di toko besarnya itu.
    Pengakuan Johan, karyawan selama ini menerima gaji Rp 2.500.000 per bulan dengan jam kerja 12 jam per hari.
    Prakas yang mengaku sebagai General Manager D’Fashion and Textile itu mengeklaim total gaji karyawan sudah UMK.
    Cak Ji yang ditemui di lantai 2 toko mendesak agar manajemen menghentikan jam kerja hingga 12 jam.
    Sebab ini melanggar dan tidak boleh dilakukan. Peraturan yang berlaku dalam ketenagakerjaan adalah 8 jam.
    Prakas berjanji akan memperbaiki sistem kepegawaian tokonya.
    Sebab tidak ada perjanjian tertulis dalam merekrut karyawan, hanya lisan.
    Jam kerja juga akan diberlakukan shift.
    Cak Ji akan terus memantau. Mulai sistem perekrutan pegawai dilakukan hitam di atas putih secara tertulis serta saling menghormati menjaga hak dan kewajiban satu sama lain.
    “Bikin aturan tertulis biar semua jelas,” ujar dia.
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
    Wakil Wali Kota Surabaya Marah, Pengusaha India Ini Gilir Salat Jumat dan Karyawan Bekerja 12 Jam
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.