Tag: Armuji

  • Armuji Akui Dapat Botol Plastik Isi Pertalite dari Warga, Bukan SPBU
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        31 Oktober 2025

    Armuji Akui Dapat Botol Plastik Isi Pertalite dari Warga, Bukan SPBU Surabaya 31 Oktober 2025

    Armuji Akui Dapat Botol Plastik Isi Pertalite dari Warga, Bukan SPBU
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengakui sampel Pertalite bercampur cairan bening yang ditunjukkannya saat inspeksi mendadak, berasal dari warga dan bukan tanki SPBU. 
    Meski begitu, Armuji menyebut hal tersebut hanya kebetulan dan tidak direkayasa. Sebelum diberitakan Armuji melakukan sidak SPBU Pertamina di Jalan Rajawali, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (30/10/2025) kemarin.
    Saat itu, Armuji menunjukkan pertalite yang bercampur dengan cairan berwarna bening. Pertalite itu ada di dalam botol plastik yang diserahkan oleh pengendara yang kebetulan mendatangi SPBU itu.
    Cak Ji -sapaan akrab Armuji, pun tak menyangkal bahwa Pertalite itu bukan dari tanki SPBU, dan buka rekayasa.   
    “Saya itu
    loh
    kemarin berangkat bareng-bareng sama ojol yang lain, terus ketemu di sana bareng-bareng juga, jadi enggak ada yang namanya settingan-settingan.”
    “Saya sama orangnya juga enggak kenal
    kok,
    ” kata Cak Ji saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Jumat (21/10/2025).
    Ia menuturkan bahwa banyak laporan dari
    driver
    ojol yang mengeluhkan motornya
    brebet
    dan mogok usai pengisian BBM pertalite di beberapa lokasi SPBU Pertamina Surabaya.
    “Laporan yang masuk itu kan enggak cuma di satu titik SPBU Rajawali aja, kan ada lima tempat itu yang laporan itu berbeda-beda. Kemarin itu kebetulan kita cari yang terdekat,” jelasnya.
    Menurutnya, apabila memang ada pihak lain yang ingin menjelekkan BBM pertalite dengan merekayasa pertalite yang diberikan kepadanya, seharusnya dapat dilacak melalui nopol kendaraannya.
    “Gini loh, kalau memang ada pihak lain yang menyetting kan bisa aja dilacak lewat nopol dari rekaman CCTV itu dilaporkan saja ke polisi, mudah kan sebenarnya,” terangnya.
    Ia meminta semua pihak untuk melihat hasil sidak itu di akun YouTube-nya.
    “Itu kan fitnah, semuanya ada kok buktinya di video YouTube saya, biarkan saja masyarakat yang menilai,” pungkasnya.
    Dalam sidak itu, supervisor SPBU Pertamina Rajawali, Budi Susetyo berkomitmen akan menyampaikan keluhan tersebut kepada kantor pusat PT Pertamina.
    “Iya nanti kita masukkan laporannya, saya ajukan ke kantor (pusat) Pertamina,” kata Budi saat ditemui Cak Ji.
    Ia juga menerangkan bahwa setiap laporan harus memiliki nota pembelian sebagai bukti aduan.
    “Mekanisme laporan pasti kita terima, tapi pada dasarnya nanti kita minta nota pembeliannya,” tuturnya.
    Diberitakan sebelumnya, BBM jenis pertalite menjadi sorotan setelah banyak motor mengalami brebet usai diisi jenis BBM tersebut di SPBU Pertamina. Pihak Pertamina Patra Niaga telah merespons keluhan itu dan telah membuka posko pengaduan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wawali Surabaya Imbau Warga Ganti ke Pertamax, Pastikan SPBU Tanggung Jawab Kasus Motor Brebet

    Wawali Surabaya Imbau Warga Ganti ke Pertamax, Pastikan SPBU Tanggung Jawab Kasus Motor Brebet

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menindaklanjuti banyaknya keluhan warga yang motornya brebet usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah SPBU pada Kamis (30/10/2025).

    Pria yang akrab disapa Cak Ji itu meminta masyarakat agar segera melapor ke SPBU tempat mereka membeli BBM jika mengalami masalah serupa. Ia menegaskan, pihak Pertamina maupun pengelola SPBU memiliki tanggung jawab untuk memberikan ganti rugi kepada konsumen yang dirugikan.

    “Ya tentunya pihak Pertamina bener-bener serius di dalam menangani masalah ini. Jangan sampai merugikan warga,” kata Cak Ji saat dikonfirmasi melalui telepon.

    Armuji mengaku telah memastikan langsung mekanisme tanggung jawab tersebut kepada pihak koordinator Pertamina saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu SPBU kawasan Jalan Rajawali, Surabaya, pada Kamis pagi.

    “Mereka warga diminta melapor, belinya di mana, laporan di pom (SPBU) bensin (Pertalite) yang dia beli, sembari menunjukkan struk nota (pembelian ataupun servis),” jelasnya.

    Untuk menenangkan masyarakat sekaligus mencegah motor kembali bermasalah, Armuji juga menyarankan warga untuk sementara beralih menggunakan BBM jenis Pertamax sampai kondisi kembali normal.

    “Ganti Pertamax sementara. Ganti Pertamax dulu supaya motornya gak brebet,” tutupnya. [ren/ian]

  • Cak Ji Tinjau Langsung Semburan Misterius di Rungkut, Diduga Akibat Patahan Kendeng

    Cak Ji Tinjau Langsung Semburan Misterius di Rungkut, Diduga Akibat Patahan Kendeng

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, atau yang akrab disapa Cak Ji, turun langsung meninjau lokasi semburan misterius yang muncul di kawasan Rungkut, Gunung Anyar, Surabaya. Semburan setinggi sekitar 70 sentimeter itu menghebohkan warga lantaran muncul tiba-tiba di aliran sungai tanpa sebab yang jelas.

    Awalnya, dugaan mengarah pada kebocoran pipa milik Pertamina Gas Negara (PGN) yang melintas di area tersebut. Namun setelah dilakukan pemeriksaan awal bersama pihak terkait, muncul analisis lain yang tak kalah serius, yakni kemungkinan semburan tersebut dipicu oleh aktivitas Sesar atau Patahan Kendeng yang melewati wilayah Surabaya.

    “Terkait semburan gas yang tiba-tiba muncul di Rungkut, dugaan utama awalnya pipa PGN bocor. Namun ternyata ada kemungkinan bahwa patahan Kendeng menjadi penyebabnya,” ujar Cak Ji dalam unggahan di akun Instagram resminya, Kamis (16/10/2025).

    Sesar Kendeng sendiri merupakan salah satu sesar aktif di Pulau Jawa yang membentang panjang, melintasi sejumlah daerah di Jawa Tengah hingga Jawa Timur. Jalur sesar ini melewati Kabupaten Bojonegoro, Madiun, Nganjuk, Jombang, Lamongan, Mojokerto, Sidoarjo, hingga Kota Surabaya.

    Menurut sejumlah kajian geologi, patahan ini terbagi dalam tiga segmen besar: Segmen Cepu, Segmen Waru, dan Segmen Surabaya. Para ahli menyebut, aktivitas sesar ini berpotensi menimbulkan guncangan berkekuatan magnitudo 6,5 hingga 7,0, yang bisa berdampak signifikan pada kawasan padat penduduk seperti Surabaya dan sekitarnya.

    Meski hingga kini belum ada catatan aktivitas besar dari patahan tersebut, para pakar tetap memantau pergerakannya mengingat tingginya potensi risiko terhadap infrastruktur perkotaan.

    Pemerintah Minta Warga Tidak Mendekat

    Cak Ji menegaskan, tim gabungan dari Pemkot Surabaya, PGN, dan BPBD masih melakukan pemeriksaan dan pemantauan lanjutan terhadap fenomena tersebut. Ia juga mengimbau warga agar tidak mendekati lokasi semburan demi keselamatan bersama.

    “Saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan. Tolong untuk warga jangan ada yang mendekati lokasi, Rek. Kita tidak tahu bahaya apa yang bisa saja terjadi di area tersebut,” imbau Cak Ji.

    Hingga kini, lokasi semburan di kawasan Sungai Kebon Agung, Rungkut telah dipasangi garis pembatas oleh petugas. Penyelidikan lanjutan masih dilakukan untuk memastikan apakah semburan itu benar berasal dari kebocoran gas atau ada kaitan dengan aktivitas pergerakan Sesar Kendeng. (fyi/kun)

  • Soal Sengketa Lahan Eigendom di Surabaya, Adies Kadir Kritik BPN

    Soal Sengketa Lahan Eigendom di Surabaya, Adies Kadir Kritik BPN

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota DPR RI Dapil Surabaya-Sidoarjo, Adies Kadir mengkritik Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait klaim lahan seluas 534 hektar  di lima kelurahan di Surabaya sangat merugikan masyarakat.

    Dia menilai, banyak warga telah menempati lahan itu secara sah selama puluhan tahun dan memiliki dokumen kepemilikan yang diakui negara.

    Anggota DPR RI dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, turun langsung menyerap aspirasi warga dalam forum terbuka di Gedung Srijaya jalan Mayjen Soengkono, Rabu (15/10/2025).

    Didampingi Wawali Surabaya Armuji, Adies menegaskan komitmennya untuk mengawal perjuangan warga hingga ke tingkat pusat.

    “Ini sangat merugikan masyarakat. Mereka sudah menempati puluhan tahun, ada yang 40 tahun, 50 tahun bahkan 60 tahun, dan memiliki alas hak yang diakui undang-undang. Legalitasnya jelas, ada sertifikat hak milik dan HGB, serta bayar PBB setiap tahun,” ujar Adies usai audiensi dengan warga terdampak di Surabaya, Rabu (15/10/2025).

    Menurut dia, warga membeli tanah itu dengan jerih payah sendiri, bukan menempati secara ilegal. Namun, pada tahun 2010 hingga 2015, lahan yang sudah berkembang menjadi kawasan padat penduduk justru mulai diklaim oleh BUMN Pemerintah.

    “Mereka beli dengan uang dan keringat sendiri, tapi tiba-tiba diklaim. Padahal berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, batas konversi hak tanah sudah ditetapkan sampai tahun 1980,” kata dia.

    “Ini masalah keadilan. Saya hadir bukan hanya sebagai legislator, tapi sebagai warga Surabaya yang tidak akan tinggal diam. Insyaallah, saya akan kawal langsung hingga ke DPR RI dan Kementerian ATR/BPN,” tegas Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini di hadapan ribuan warga.

    Pertemuan itu menyikapi sengketa lahan seluas 534 hektare yang tersebar di lima kelurahan dan tiga kecamatan—Dukuh Pakis, Wonokromo, dan Wonocolo—yang kini diklaim sebagai bagian dari Eigendom Verponding (E.V.) No. 1305 dan No. 1278 oleh BUMN Pemerintah.

    Adies menyoroti ketimpangan perlakuan salah satu Badan Usaha Milik Negara terhadap rakyatnya. Padahal, warga sudah menempati lahan tersebut puluhan tahun dengan dokumen legal—mulai SHM, HGB, hingga rutin membayar PBB.

    “Lalu tiba-tiba, sejak 2010 sampai 2015 mengklaim lahan ini. Padahal Undang-Undang Pokok Agraria 1960 sudah tegas, hak eigendom harus dikonversi paling lambat 1980. Kalau tidak dilakukan, ya sudah gugur secara hukum,” ujarnya.

    Adies juga mengkritisi sikap BPN yang langsung memblokir sertifikat warga hanya berdasarkan surat permintaan dari BUMN tersebut.

    “Ini negara hukum. Tidak bisa hanya berdasarkan surat permintaan, lalu BPN memblokir sertifikat yang dikeluarkan oleh institusinya sendiri. Ini harus diluruskan,” tegasnya.

    Didampingi Wakil Wali Kota Armuji yang juga tegas menyatakan keberpihakannya pada warga, Adies menekankan bahwa kawasan sengketa kini sudah menjadi kota modern, lengkap dengan perumahan, fasilitas publik, hingga infrastruktur negara.

    “Kita bicara realitas. Ini sudah jadi kota. Ada rumah sakit, hotel, pusat belanja, dan jalan negara. Kalau semua ini ditarik jadi miliknya, di mana keadilan untuk masyarakat?” katanya.

    Menurut Adies, BPN tidak bisa memblokir sertifikat yang dikeluarkannya sendiri tanpa dasar hukum yang jelas. “Besok-besok tanah saya bisa diblokir hanya karena ada surat dari orang lain, kan tidak benar,” ujar politisi kawakan Golkar ini.

    Sebagai langkah nyata, Adies telah menghubungi Ketua Komisi II Rifqinizamy, dan Anggia Ermarini Ketua Komisi VI DPR RI serta mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pertanahan DPR RI untuk menangani kasus ini secara nasional.

    “Setelah reses berakhir 4 November, kami akan dorong pembentukan Pansus Pertanahan. Masalah 534 hektare ini harus dibuka terang-benderang, dan rakyat harus dilindungi,” pungkasnya.

    Tanggapan BPN

    Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Budi Hartanto, menyatakan pihaknya memiliki keterbatasan wewenang untuk menuntaskan sengketa ini secara sepihak. Menurutnya, sengketa ini melibatkan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maka penyelesaiannya harus melalui mekanisme antar-kementerian.

    “Ini harusnya di tingkat kementerian yang bisa menyelesaikan. Levelnya itu kami nggak mampu menjangkau di sana, jadi yang menyelesaikan kementerian, ” ujar Budi usai pertemuan dengan ribuan warga yang tanahnya diklaim salah satu BUMN.

    Meskipun demikian, Budi menegaskan, BPN tidak tinggal diam. Pihaknya telah secara aktif melaporkan perkembangan situasi dan telah menggelar serangkaian rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan atau stakeholder terkait.

    “Upaya yang kami lakukan adalah melaporkan. Kita sudah beberapa kali rapat koordinasi dengan stakeholder juga,” tambahnya.

    Langkah di tingkat pusat pun mulai berjalan. Budi mengungkapkan, kementerian terkait telah merespons dan akan segera mengambil langkah strategis. Bahkan, isu ini telah menjadi perhatian hingga tingkat kementerian koordinator.

    “Kementerian akan melakukan rakor untuk penyelesaian ini segera. Beberapa waktu kemarin, minggu yang lalu juga dari Menko Infrastruktur juga sudah mengundang,” jelasnya.

    Di tengah ketidakpastian dan situasi yang kian memanas, Budi memberikan jaminan terkait legalitas sertifikat hak milik (SHM) yang dipegang oleh masyarakat. Ia menegaskan, sertifikat tersebut dikeluarkan melalui prosedur yang sah pada masanya, jauh sebelum klaim Pertamina menguat.

    “Dulu sebelum ada klaim  ini kan penelitian sertifikat tentunya sudah melalui proses, prosedur segala macam. Secara prosedur itu juga sudah memenuhi syarat,” terangnya.

    Ia pun meminta warga untuk tidak khawatir. Hingga saat ini, BPN masih mengakui keabsahan sertifikat milik masyarakat dan data kepemilikannya tercatat dengan baik di kantor pertanahan.

    Adapun status pemblokiran atau pembatasan transaksi jual-beli yang dirasakan warga, Budi enggan berkomentar lebih jauh. “Ini masih dalam penanganan kementerian ya, saya nggak bisa ngomentari dulu sekarang. Jadi menunggu dari kementerian. Jangan sampai nanti kalau ada kegiatan-kegiatan yang lain justru akan memperumit, ” imbuhnya. (asg/ted)

     

     

  • Imam Syafi’i Interupsi Paripurna R-APBD 2026, Desak Pemkot Surabaya Transparan Soal Pinjaman Rp1,59 Triliun

    Imam Syafi’i Interupsi Paripurna R-APBD 2026, Desak Pemkot Surabaya Transparan Soal Pinjaman Rp1,59 Triliun

    Surabaya (beritajatim.com) – Suasana rapat paripurna DPRD Kota Surabaya dengan agenda jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD 2026 mendadak tegang, Selasa (13/10/2025).
    Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi NasDem, Imam Syafi’i, menginterupsi jalannya sidang yang dipimpin oleh Laila Mufidah dan turut dihadiri Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

    Dalam interupsi kerasnya, Imam mempertanyakan komitmen transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait pembiayaan alternatif melalui pinjaman daerah yang tercantum dalam rancangan APBD 2026.

    “Ada bunga pinjaman sekitar Rp500 miliar dan total utang yang akan diambil Pemkot. Apakah Cak Ji bersedia mempublikasikan hal itu secara terbuka kepada publik?” ujar Imam di hadapan forum paripurna.

    Imam menegaskan, desakan itu bukan sekadar kritik, melainkan bentuk tanggung jawab dewan untuk memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara efisien dan terbuka. Ia menilai keterbukaan sangat penting karena pinjaman daerah akan berdampak langsung terhadap beban fiskal Kota Surabaya.

    “Transfer dari pusat turun sekitar Rp730 miliar. Artinya, pendapatan berkurang signifikan, makanya Pemkot sampai harus meminjam. Karena itu saya minta sepanjang 2025 ini kegiatan seremonial dikurangi, bahkan kalau bisa dihentikan,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Imam meminta pemerintah kota menjelaskan secara rinci skema pinjaman yang akan ditempuh, mulai dari akad, nilai pokok, bunga, hingga mekanisme pelunasan. “Harus transparan dan akuntabel. Kalau ditutupi, justru menimbulkan pertanyaan — ada apa ini?” ujarnya lagi.

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menyatakan akan meneruskan seluruh masukan dari anggota dewan kepada Wali Kota Eri Cahyadi. “Saya akan sampaikan dahulu kepada Pak Wali Kota,” ujarnya singkat.

    Sebagai informasi, dalam rancangan APBD 2026, Pemkot Surabaya berencana menempuh pinjaman alternatif senilai Rp1,59 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk menutupi kebutuhan pembiayaan pembangunan menyusul penurunan transfer dana dari pemerintah pusat. (asg/kun)

  • Persoalan Eigendom Kembali Mencuat, Kali Ini Warga Wonokromo Tak Bisa Urus Sertifikat Lahan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        10 Oktober 2025

    Persoalan Eigendom Kembali Mencuat, Kali Ini Warga Wonokromo Tak Bisa Urus Sertifikat Lahan Surabaya 10 Oktober 2025

    Persoalan Eigendom Kembali Mencuat, Kali Ini Warga Wonokromo Tak Bisa Urus Sertifikat Lahan
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Masalah sengketa lahan eigendom oleh PT Pertamina (Persero) kembali mencuat.
    Kali ini, warga Wonokromo tidak bisa memperpanjang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) maupun meningkatkan sertfikat tanah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) karena
    eigendom veponding
    (EV) nomor 1278.
    Dalam surat tersebut disebutkan dugaan kepemilikan lahan oleh BUMN energi di wilayah Wonokitri Surabaya seluas 220,4 hektar dengan kepemilikan SHGB sejumlah 725 dan SHM sebanyak 2.600.
    Hal itu mereka alami setelah sebelumnya para warga Darmo Hill, Keris Kencana, sampai Gunung Sari kepengurusan tanahnya juga ditolak oleh BPN karena turunnya surat perintah eigendom milik PT Pertamina.
    Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan mediasi dengan para warga setempat di Balai RW 01 Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (10/10/2025).
    Pengurus RW 01 Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Afandi mengaku pertama kali mengetahui terkait klaim lahan tersebut pada tahun 2021.
    Saat itu, ada 18 warga yang akan memproses kepengurusan SHM setelah melakukan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), tiba-tiba ditolak oleh BPN.
    “Padahal dua gelomang sebelumnya lolos semua setiap kali mau meningkatkan sertfikat, tapi yang gelombang ketiga 18 orang ini, sudah sampai SK penetapan, tiba-tiba turun surat klaim eigendom 1278 dari Pertamina,” kata Afandi saat ditemui
    Kompas.com
    , Jumat (10/10/2025).
    Ia mengungkapkan bahwa surat klaim lahan eigendom oleh PT Pertamina tersebut ternyata sudah dikeluarkan sejak 2010.
    Oleh karena itu, pihak BPN melakukan penundaan sementara terhadap kepengurusan sertifikat.
    “Akhirnya menunggulah teman-teman ini, dikiranya hanya satu atau dua bulan ternyata sampai bertahun-tahun, sampai sekarang ini tidak ada kabarnya,” tuturnya.
    Dari sekitar 400 Kepala Keluarga (KK) yang ada di RW 01 Kecamatan Wonokromo tersebut, ada 100 warga yang sudah memiliki SHM, 2 SHGB, dan sisanya memegang Izin Pemakaian Tanah (IPT) dan surat persaksian.
    “Itu belum lagi yang di RW 02 ada sekitar 200 orang, dan juga RW lainnya,” ujarnya.
    Tidak hanya itu, permasalahan atas klaim tanah eigendom 1278 tersebut juga dialami oleh warga Dukuh Pakis, Sawahan, termasuk Wonokromo.
    Sementara Afandi juga mengaku tidak pernah ada bukti apapun yang diberikan dari PT Pertamina kepada para warga terkait klaim tersebut.
    “Ya, kalau diklaim kalau enggak ada bukti kan enggak bisa artinya jika sertifikat itu sudah diterbitkan oleh BPN dan tidak ada yang menggugat selama 5 tahun berturut-turut, maka haknya tidak bisa digugat,” ucapnya.
    Pada kesempatan yang sama, salah satu pengurus Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Surabaya, Slamet mengatakan, sebenarnya di wilayah tersebut banyak bangunan yang merupakan cagar budaya, bahkan rumah para veteran yang sudah ditempati sejak tahun 1980-an dan memiliki SHM.
    “Makanya Pertamina ini kok bisa ngeklaim tanahnya pejuang-pejuang. Sedangkan perjuangan Pertamina waktu jaman Belanda sendiri seperti apa, terus sekarang tanahnya pejuang ini mau ditempatkan di mana?” kata Slamet kepada Armuji.
    Ia berharap agar Armuji dapat membantu permasalahan tersebut sehingga warga dapat mendapatkan Kembali hak-hak tanahnya.
    “Kami mohon bantuannya Bapak (Armuji) agar para warga ini bisa mendapatkan hak-haknya Kembali dan merasa tenang,” ucapnya.
    Pria yang akrab disapa Cak Ji itu pun berkomitmen mengawal perkara tersebut hingga tuntas.
    Ia meminta para warga yang menjadi korban klaim tanah eigendom Pertamina untuk kembali bermediasi di Gedung Srijaya Surabaya pada Rabu (15/10/2025) bersama Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dan BPN I Surabaya.
    “Jadi nanti mohon bapak/ibu bisa datang di Gedung Srijaya hari Rabu besok agar kita lakukan mediasi Bersama,” kata Cak Ji.
    Ia juga menegaskan akan mengusut kasus tersebut sampai ke tingkat pusat.
    Nantinya, Cak Ji akan meminta beberapa perwakilan korban untuk duduk bersama pimpinan Pertamina, kementrian ATR/BPN, dan perwakilan DPR RI dalam penyelesaian perkara tersebut.
    “Nanti juga akan kita kawal bersama ke Jakarta dengan perwakilan korban untuk mencari jalan keluar,” ujarnya.
    Ia mengimbau agar tidak mudah tertipu oleh bantuan jasa dari pihak eksternal seperti pengacara dengan membayarkan uang nominal tertentu.
    “Saya mohon agar bapak/ibu percayakan saja kepada kita Pemerintah Kota dan teman-teman DPR RI yang akan membantu karena mereka juga yang punya suatu kewenangan,” ucapnya. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puluhan Warga Antre untuk Mengadu ke Armuji, Ada soal Pesangon dan Penipuan Calon Suami
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        7 Oktober 2025

    Puluhan Warga Antre untuk Mengadu ke Armuji, Ada soal Pesangon dan Penipuan Calon Suami Surabaya 7 Oktober 2025

    Puluhan Warga Antre untuk Mengadu ke Armuji, Ada soal Pesangon dan Penipuan Calon Suami
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menerima aduan dari masyarakat Surabaya di Rumah Aspirasi pada Selasa (7/10/2025).
    Terlihat, sekitar pukul 07.30 WIB, puluhan warga mengantre untuk bergiliran masuk menyampaikan aspirasinya.
    Salah satunya, Listya warga Tanah Merah yang mengaku suaminya sempat ditawarkan lowongan pekerjaan menjadi Satpol PP Tambaksari oleh seseorang bernama Suprijono sebagai penyalur tenaga alih daya dengan syarat membayar Rp 40 juta.
    “Tapi sekarang orangnya
    mbulet
    (ruwet) terus kapan hari ditanyain tentang keputusannya, katanya ‘sebentar ini masih belum ketemu orangnya dulu’,” jelas Listya kepada Armuji.
    Ia menuturkan, Suprijono juga sering berhubungan dengan seseorang bernama Samsul, pihak di Kecamatan Tambaksari yang selalu menjanjikan lowongan pekerjaan tersebut.
    Menanggapi hal tersebut, Armuji pun langsung mengonfirmasi kebenaran hal tersebut kepada Camat Tambaksari.
    “Di sana ada pegawai sampean (Anda) yang namanya Samsul ta? Tolong tanyain soal Pak Samsul itu katanya menjanjikan orang buat kerja jadi Satpol PP Tambaksari. Ini orangnya sudah bayar Rp 40 juta,” kata Cak Ji, sapaan akrabnya, saat menelepon Camat Tambaksari.
    Ada juga, Yapi Dohanes, asal Simo Mulyo sebagai salah satu dari tiga korban PHK perusahaan ekspedisi di Alun-alun Priuk, Perak, Surabaya, yang belum mendapatkan pesangon.
    “Perusahaan enggak mau bayar alasannya direkturnya meninggal, padahal sampai sekarang perusahaan masih beroperasi. Awalnya perusahaan nawar (uang pesangon) Rp 15 juta, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” tutur Yapi.
    Cak Ji pun berkomitmen akan segera melakukan mediasi terkait kasus tersebut.
    “Ya, nanti kita mediasi tapi tiga orang itu harus dikumpulkan biar kita sidaknya bareng-bareng,” ucap Cak Ji.
    Selain itu, Cak Ji juga menerima aduan salah seorang warga Taman, Sidoarjo, Nani yang mengaku telah ditipu lebih dari Rp 100 juta oleh calon suaminya yang berasal dari Madura.
    Ia juga baru mengetahui calon suaminya tersebut telah menikah dengan tiga wanita di Madura.
    “Uang saya dibawa lari Pak sama dia, dan ternyata dia juga sudah nikah istrinya tiga,” ungkap Nani sembari berkaca-kaca.
    Cak Ji pun menyarankan agar Nani melaporkan hal tersebut ke kepolisian.
    “Kalau masalah penipuan gitu laporin saja ke kepolisian Mbak, itu ranahnya polisi,” kata Cak Ji.
    Sementara itu, salah seorang warga Petemon, Purnama mengatakan dia bersama 43 korban lainnya telah ditipu atas pembelian ruko di daerah Balongsari Tama Utara, Surabaya.
    Ia menerangkan telah melakukan pelunasan pembayaran dan dijanjikan akan diberikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
    “Tapi, sampai saat ini sudah hampir 22 tahun enggak pernah dikasih SHGB-nya, akhirnya terakhir saya minta katanya SHGB-nya sudah mati,” kata Purnama.
    Cak Ji pun berjanji akan segera melakukan sidak untuk memediasi penyelesaian perkara tersebut.
    “Oke nanti kita sidak, tapi semua korbannya harus datang,” pungkas Cak Ji.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kang Dedi Mulyadi – Armuji Kunjungi Yai Mim dan Sahara di Malang

    Kang Dedi Mulyadi – Armuji Kunjungi Yai Mim dan Sahara di Malang

    Malang (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengunjungi Muhammad Imam Muslimin alias Yai Mim di rumahnya di Perumahan Joyogrand Kavling Depag, RT 09/RW 09, Kota Malang. Dia didampingi wakil wali Kota Surabaya Armuji, Senin (6/10/2025).

    Kang Dedi alias KDM datang sekira pukul 16.00 WIB. Dia datang langsung menuju rumah Yai Mim. Di sana dia berbincang dengan Yai Mim dan istrinya. Bahkan Yai Mim bersama KDM sempat bermain wayang di dalam rumah.

    Usai beramah tamah di rumah Yai Mim. KDM bersama Armuji kemudian menuju musalah Al-Ikhlas di perumahan setempat. Disana KDM dan Armuji bertemu dengan Nurul Sahara beserta suaminya M Shofwan. Selain itu juga RT, RW dan warga setempat.

    “Pak Yai kemarin datang ke rumah dinas saya di Bandung. Terus Mbak Sahara datang ke rumah pribadi saya di Subang. Jadi dua-duanya ke saya. Terus saya pulang kerja mampir kesini dan sekarang saya pulang lagi,” ujar KDM.

    KDM tidak menjelaskan secara rinci maksut kedatangannya. Dia hanya menyebut bahwa kedatanganya untuk bersilaturahmi. Dia datang untuk memenuhi permintaan Yai Mim dan Sahara berkunjung ke rumah masing-masing.

    “Kunjungan balasan aja. Mereka dua keluarga datang ke rumah saya. Ya saya nemuin mereka. Dua-duanya minta datang dan saya sudah menemui,” ujar KDM.

    Awalnya kehadiran KDM dan Armuji dikabarkan akan membantu proses jalannya mediasi antara kedua belah pihak yang berkonflik. Namun, KDM dan Armuji hanya berbincang santai menyambung silaturahmi. “Tidak ada penekanan. Tidak ada mediasi udah pada akur,” ujar KDM. [luc/suf]

  • PT SAS Dituding Rampas Fasilitas Umum, DPRD Surabaya Rekomendasikan Penghentian Pembangunan Cafe NOOK

    PT SAS Dituding Rampas Fasilitas Umum, DPRD Surabaya Rekomendasikan Penghentian Pembangunan Cafe NOOK

    Surabaya (beritajatim.com) – Suasana hearing di Komisi A DPRD Surabaya berlangsung panas saat warga Graha Famili menyampaikan aduan terkait pembangunan Café NOOK, Rabu (1/10/2025).

    Dalam hearing itu, warga menuding pengembang PT Sanggar Asri Sentosa (SAS) telah menyalahgunakan lahan fasilitas umum (fasum) Boulevard Famili Selatan tanpa izin legal dan tanpa persetujuan warga.

    Hearing yang dipimpin Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko, menghadirkan berbagai pihak. Hadir dalam forum itu perwakilan warga RT01–03 RW11, pengembang PT SAS, manajemen Graha Famili, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), bagian hukum Pemkot, serta jajaran kecamatan dan kelurahan setempat.

    Ketua RW 11 Graha Family, Hadi Wibisono, menyebut keresahan warga berawal sejak Juli 2023 saat banner pembangunan Café NOOK terpasang di kawasan fasum. Menurutnya, warga sama sekali tidak pernah dilibatkan.

    “Warga hanya meminta kepastian hukum dan dilibatkan penuh. Aturan jelas menyebutkan perubahan pemanfaatan lahan harus mendapat persetujuan dua pertiga pemilik lahan. Faktanya, proses itu tidak pernah ada,” tegas Hadi.

    Dia menambahkan, berbagai upaya mediasi sejak 2023 kerap gagal karena pengembang jarang hadir. Bahkan, DPRKPP telah menegaskan lahan tersebut berstatus fasum tanpa perizinan lengkap.

    “Pada Oktober 2023 kami sudah menghadap langsung Pak Wali Kota Eri Cahyadi. Beliau meminta kami bikin surat resmi, tapi sampai sekarang proyek tetap jalan,” ungkapnya.

    Kekecewaan warga memuncak pada Agustus 2025 ketika diagendakan sosialisasi dengan Wakil Wali Kota Armuji. “Pak Wawali meminta sosialisasi terbuka, tapi undangan hanya untuk RT dan RW. Padahal dampaknya dirasakan seluruh warga,” ujar Hadi.

    Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan hearing ini digelar untuk menjawab keresahan publik. Dia mengungkap indikasi kuat adanya pelanggaran aturan oleh PT SAS.

    “Pembangunan fisik sudah dimulai Juni 2023, sementara izin baru diajukan September 2023. Disposisi atau izin baru keluar Desember 2024. Artinya, PT SAS sudah lebih dari setahun membangun tanpa legalitas lengkap,” jelas Yona.

    Komisi A juga menyebut pasal 15 ayat 4 Perwali 52/2017 tentang kewajiban persetujuan dua pertiga pemilik sah lahan untuk re-planning. “Di sinilah indikasi pelanggaran. Proses persetujuan tidak jelas, sementara bangunan sudah berdiri,” imbuh politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini.

    Di sisi lain, General Manager PT SAS, Veronica, berusaha menepis tudingan. Dia mengklaim perusahaannya selalu mengikuti arahan pemerintah. “Kami akan mengikuti apa pun hasil rapat hari ini. Jika diminta berhenti, kami berhenti. Jika ada tukar guling fasum, lahan kompensasi sudah kami siapkan,” ujarnya.

    Namun, pernyataannya tidak menepis fakta bahwa pembangunan lebih dulu berjalan sebelum izin lengkap. Bahkan, Veronica membantah adanya layout lapangan tennis pada fasum yang dijanjikan pengembang.

    “Layout yang kami miliki tidak pernah menjanjikan lapangan tenis. Itu hanya miskomunikasi,” tegas dia.

    Kabid Perizinan DPRKPP, Oliver Reinhart, membenarkan bahwa izin proyek Café NOOK baru diproses sejak akhir 2023. “IMB baru keluar sekitar Mei 2025. Prosesnya panjang dan kini masih dalam evaluasi lanjutan, bahkan kami minta masukan kejaksaan terkait aspek hukum,” jelasnya.

    Komisi A akhirnya merekomendasikan pembangunan Café NOOK dihentikan sementara selama 7 hari kerja ke depan. Selama masa jeda itu, DPRKPP, bagian hukum, camat, lurah, RT, RW, serta perwakilan warga wajib duduk bersama dengan PT SAS untuk mencari solusi.

    Hearing yang berlangsung lebih dari tiga jam itu memang belum menghasilkan keputusan final. Namun, DPRD memastikan akan memanggil kembali seluruh pihak dalam sepekan ke depan.

    Bagi warga, fakta yang terungkap semakin jelas, PT SAS telah salah langkah dengan membangun di atas fasum tanpa legalitas yang sah, tanpa restu warga, dan tanpa transparansi penuh.

    “Kami tidak menolak investasi, tapi semua harus taat aturan. Kalau fasum bisa seenaknya dipakai, maka hak warga Surabaya bisa tergerus,” pungkas Hadi Wibisono.[asg/ted]

  • Armuji Sebut Persoalan Lahan Eigendom Darmo Hill Surabaya Masih Didiskusikan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        22 September 2025

    Armuji Sebut Persoalan Lahan Eigendom Darmo Hill Surabaya Masih Didiskusikan Surabaya 22 September 2025

    Armuji Sebut Persoalan Lahan Eigendom Darmo Hill Surabaya Masih Didiskusikan
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengungkapkan, persoalan lahan eigendom di Darmo Hill, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya masih dalam tahap diskusi.
    “Iya, sampai saat ini masih dalam tahap diskusi dan belum ada kabar perkembangan,” ujar pria yang akrab disapa Cak Ji itu saat dihubungi
    Kompas.com
    , Senin (22/9/2025).
    Sebelumnya, Armuji memediasi pihak warga Darmo Hill dengan pihak Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) I Surabaya terkait persoalan ini. 
    Dalam mediasi yang dilakukan di Kantor ATR/BPN I Surabaya pada Kamis (18/9/2025), Ketua RT 4, RW 5 Darmo Hill, Surya Pramono mengatakan bahwa para warga yang sudah puluhan tahun bertempat tinggal, kini secara tiba-tiba tidak bisa melakukan kepengurusan tanah.
    Hal ini dikarenakan adanya lahan yang diduga diklaim sebagai tanah eigendom milik BUMN energi. 
    Eigendom merupakan sistem pertanahan warisan Belanda dan umumnya merujuk pada hak kepemilikan penuh atas tanah.
    Namun, sejak diberlakukannya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada tahun 1960, hak eigendom tidak lagi dikeluarkan dan harus dikonversi menjadi hak milik sesuai hukum Indonesia.
    Ia menyebut bahwa hal tersebut mengakibatkan para warga kesulitan dalam melakukan perpanjangan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) maupun transaksi jual-beli meski sudah mengantongi sertifikat hak milik (SHM).
    “Banyak dari kita (para korban) yang sudah tinggal divsini sudah berpuluh-puluh tahun dan sebelumnya tidak pernah ada masalah seperti ini. Tapi, kenapa tiba-tiba ada klaim milik Pertamina,” ujar Pramono.
    Ia juga menyebut bahwa sebelumnya warga tidak pernah mendapatkan pemberitahuan atau sosialisasi terkait klaim kepemilikan tanah oleh BUMN energi itu. 
    “Para warga tidak pernah ada pemberitahuan atau sosialisasi terkait klaim tersebut dan sejak awal kami mengurus SHM atau SHGB juga diprosesnya melalui BPN,” katanya. 
    Armuji pun berkomitmen akan menyampaikan perkara itu kepada Kementrian ATR/BPN serta meminta para warga untuk membuat surat pengaduan dan dikirimkan kepada badan aspirasi DPR RI.
    “Saya sudah kontak dengan kawan-kawan saya di DPR RI, Bapak, Ibu bisa membuat surat pengaduan ke badan aspirasi DPR RI agar dapat diproses,” tutur dia saat mediasi, Kamis. 
    Ia menyarankan agar para warga membentuk grup WhatsApp untuk koordinasi dan komunikasi tetap bisa terjalin dengan baik dalam mengawal kasus tersebut.
    “Sekarang ini zamannya media sosial, jadi saran saya bikin grup WhatsApp dulu kalau perlu masukkan saya juga ke grup itu biar
    update
    informasi bagaimana selanjutnya bisa tahu terus,” kata Cak Ji.
    Menurutnya, warga juga dapat membantu memviralkan kasus tersebut agar lebih cepat mendapatkan perhatian dari pihak PT Pertamina (Persero). 
    Ia berkomitmen akan terus mengawal kasus tersebut dan meminta para warga bersama-sama berjuang dalam pengusutan perkara.
    “Saya tahu wilayah Darmo Hill ini bukan kawasan ecek-ecek, di sini rumah harganya miliaran,” ucapnya.
    “Saya akan kawal terus kasus ini, jadi saya juga minta tolong buat Bapak Ibu agar tidak menyerah begitu saja pada perkara ini,” kata Armuji.
    Sementara itu
    , Vice President Corporate Communication
    Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menuturkan, pihaknya masih berkoordinasi untuk mendapatkan pendapat hukum yang tepat.
    “Kami masih berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendapatkan pendapat hukum sehingga mendapatkan hasil terbaik bagi Pertamina dan masyarakat,” ujar Fadjar saat dihubungi
    Kompas.com.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.