Tag: Anggito Abimanyu

  • Dana Bagi Hasil Pajak Karyawan Berdasarkan Domisili Akan Berlaku 2026

    Dana Bagi Hasil Pajak Karyawan Berdasarkan Domisili Akan Berlaku 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan akan mengimplementasi dana bagi hasil pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) atau pajak karyawan berdasarkan domisili pada 2026.

    Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa masih menyempurnakan skema baru tersebut, termasuk dampaknya ke penerimaan pemerintah daerah. Kendati demikian, kebijakan tersebut ditargetkan mulai berlaku pada tahun depan.

    “Sedang dikerjakan. Kita lagi me-mapping [memetakan] PPh 21 berbasis kepada domisili. [Targetnya] untuk 2026,” jelas Anggito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Minggu (21/9/2025).

    Sebelumnya, wacana perubahan skema dana bagi hasil PPh 31 diungkapkan dalam rapat kerja dengan DPD awal September ini. Saat ini, mekanisme bagi hasil PPh 21 masih mengacu pada lokasi pemotong pajak (perusahaan), bukan domisili karyawan.

    Anggito meyakini bahwa skema berbasis domisili diyakini akan lebih adil serta menjawab aspirasi daerah yang selama ini meminta keadilan pembagian pajak.

    Pro-Kontra

    Kendati demikian, wacana tersebut menuai pro dan kontra. Dari sisi pro, Pengajar Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia Prianto Budi Saptono meyakini wacana skema baru bagi hasil PPh 21 dimaksudkan untuk memastikan distribusi hasil pajak lebih merata.

    “Keadilan distributif itu mengatur bagaimana barang, kekayaan, hak, dan beban didistribusikan secara adil di antara anggota masyarakat. Tujuan adalah untuk menyeimbangkan kesenjangan. Jadi, asas ini berfokus pada hasil distribusi, misalnya kekayaan, dan bukan pada proses,” ujar Prianto kepada Bisnis, Minggu (7/8/2025).

    Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute ini menjelaskan, PPh 21 yang dipotong dari penghasilan pekerja dan dibagihasilkan ke pemerintah daerah sesuai domisili pekerja memungkinkan distribusi dana pajak ke daerah. Hal ini membuat dana pajak tidak lagi terpusat di kota-kota besar.

    Dia mencontohkan, jika sebuah perusahaan di Jakarta memiliki 1.000 pekerja yang domisilinya tersebar di 20 kabupaten/kota di luar Jakarta, maka dana bagi hasil PPh 21 akan mengalir ke 20 daerah tersebut.

    “Kondisi demikian akan lebih memeratakan dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten/kota di luar Jakarta,” jelasnya.

    Prianto menilai cara ini bisa membantu mengurangi kesenjangan fiskal antarwilayah. Selama ini, perusahaan besar umumnya berlokasi di Jakarta atau kota besar lain sehingga penerimaan dana bagi hasil PPh 21 lebih banyak dinikmati daerah tersebut.

    Sementara dari sisi kontra, Kepala Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar melihat kebijakan ini bisa menimbulkan diskriminasi perekrutan tenaga kerja karena dapat mendorong perusahaan hanya merekrut buruh yang sesuai dengan domisili tertentu.

    “Perusahaan selama ini juga mendapatkan manfaat secara tidak langsung dari fasilitas umum yang diberikan pemerintah daerah,” jelasnya, Sabtu (6/9/2025).

    Dia memberi catatan bahwa perubahan skema dana bagi hasil tidak otomatis menyelesaikan persoalan penurunan anggaran transfer ke daerah (TKD) seperti yang tercantum dalam RAPBN 2026.

    Meski demikian, dia mengakui ada potensi tambahan penerimaan bagi daerah di luar kota-kota besar/industri. Hanya saja, manfaat wacana skema baru itu diyakini hanya akan banyak dirasakan oleh daerah penyangga kota besar.

    “Saya menduga dampaknya akan terbatas, hanya antarwilayah di Pulau Jawa saja, tidak menyentuh masalah ketimpangan sebenarnya yakni antara Pulau Jawa dengan lainnya atau wilayah Barat dengan Timur,” tegasnya.

  • Kemenkeu Bakal Integrasikan Data Pajak Penghasilan ke Coretax mulai 2026

    Kemenkeu Bakal Integrasikan Data Pajak Penghasilan ke Coretax mulai 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan alias Kemenkeu akan mulai mengintegrasikan data pajak penghasilan (PPh) badan dan orang pribadi ke sistem inti administrasi perpajakan alias Coretax pada 2026.

    Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan optimalisasi Coretax masih akan menjadi salah satu strategi utama otoritas fiskal untuk meningkatkan penerimaan pajak pada tahun depan. Anggito meyakini Coretax akan meningkatkan kepatuhan hingga kepastian bagi wajib pajak.

    “Dari sisi kewajiban, [dan] dari sisi hak wajib pajak kan lebih transparan dan lebih mudah dideteksi ya [lewat Coretax],” katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Minggu (21/9/2025).

    Pengajar di Universitas Gadjah Mada itu menjelaskan bahwa sepanjang tahun ini otoritas pajak masih memaksimalkan integrasi data pajak pertambahan nilai (PPN) ke Coretax.

    Anggito tidak menampik bahwa sejak diluncurkan pada awal 2025, implementasi Coretax kerap bermasalah. Kendati demikian, dia mengaku bahwa kini implementasi Coretax terutama dalam hal mencatat PPN sudah tidak mengalami kendala berarti.

    “Secara umum sudah lancar lah ya. Masalah faktur, masalah data, masalah trafik, sudah oke,” ucapnya.

    Oleh sebab itu, sesuai target, Anggito mengungkapkan pada tahun depan pencatatan PPh badan dan orang pribadi akan mulai dilakukan di Coretax.

    Dia pun berharap implementasi tersebut tidak mengalami masalah seperti pencatatan PPN.” Tahun depan kan mulai PPh ya. PPh jumlahnya kan, kompleksitasnya, lebih tinggi ya,” ungkapnya.

  • Sengkarut MBG: Serapan Anggaran Rendah hingga Isu Minyak Babi

    Sengkarut MBG: Serapan Anggaran Rendah hingga Isu Minyak Babi

    Bisnis.com, JAKARTA — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali menuai sorotan publik karena temuan berbagai permasalahan seperti rendahnya serapan anggaran, isu minyak babi pada food tray, hingga keracunan massal.

    Terkait dengan serapan anggaran, Badan Gizi Nasional (BGN) selaku badan yang mendapat mandat untuk melaksanakan program MBG melaporkan bahwa sampai dengan 8 September 2025, realisasi anggaran mencapai Rp13,2 triliun. Realisasi tersebut baru mencapai 18,6% dari total pagu anggaran tahun ini yakni Rp71 triliun. 

    Minimnya serapan anggaran MBG ini pun sebelumnya turut disoroti oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Dia menyebut bahwa pihaknya bakal melakukan monitoring rutin untuk penyerapan anggaran MBG. Hal ini menjadi bagian dari strategi tata kelola fiskal guna menggerakkan roda perekonomian, baik melalui entitas swasta maupun pemerintahan.

    “Di government side, saya akan pastikan belanja-belanja yang lambat berjalan dengan lebih baik lagi. Ada yang komplain, MBG penyerapannya rendah. Saya tanya sama teman-teman keuangan, bagaimana monitoringnya? Dia bilang bagus-bagus saja, tapi ternyata enggak, jelek,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

    Menurut Purbaya, selama ini belum ada tindak lanjut yang signifikan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas permasalahan tersebut. Oleh karenanya, dia berencana mempertegas transparansi atas penyerapan anggaran program MBG dengan mendorong Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memberikan paparan publik secara berkala.

    “Saya bilang, ya sudah, nanti sebulan sekali kita akan jumpa pers dengan kepala BGN. Nanti kalau penyerapannya jelek, dia suruh jelaskan ke publik, saya di sebelahnya,” ujar eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini.

    Penjelasan BGN

    Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan alasan serapan anggaran MBG masih seret hingga September 2025. Dia mengatakan bahwa penyerapan anggaran identik dengan jumlah penerima manfaat MBG.

    Dia mengakui adanya tantangan penyerapan anggaran pada awal implementasi program MBG, utamanya terkait dengan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    “Mesin penyerapan anggaran di Badan Gizi itu adalah jumlah SPPG. Satu SPPG berdiri dalam satu hari, maka Rp1 miliar akan terserap. Kenapa kita lambat di awal? Karena kan banyak orang yang tidak yakin program ini akan jalan,” kata Dadan saat ditemui di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).

    Kepala BGN Dadan Hindayana (tengah) didampingi Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PU Dody Hanggodo saat ditemui di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025). -BISNIS/Reyhan Fernanda Fajarihza.

    Dia lantas menjelaskan bahwa pada Januari 2025 lalu, jumlah SPPG yang berdiri hanya sebanyak 190 unit. Alhasil, anggaran yang terserap hanya sebesar Rp190 miliar sepanjang bulan pertama MBG berjalan.

    Seiring berjalannya waktu, Dadan mengungkapkan bahwa 8.344 SPPG telah dibangun sejauh ini atau setara dengan penyerapan anggaran sebesar Rp8,3 triliun.

    Dia pun menargetkan dapur MBG yang beroperasi dapat menembus 10.000 unit pada pengujung September ini, sehingga penyerapan anggaran setidaknya Rp10 triliun per bulan dapat berjalan mulai bulan berikutnya.

    “Kita targetkan pada bulan Oktober sudah akan ada sekitar 20.000 SPPG, sehingga pada November itu sudah Rp20 triliun sendiri [total penyerapan anggaran MBG]. Seperti itu mekanismenya. Sehingga penyerapan itu di ujung akan sangat besar, bukan diada-adakan, tetapi karena SPPG-nya bertambah,” tutur Dadan.

    Sementara itu, terkait dengan pernyataan Menkeu Purbaya soal rencana konferensi pers rutin setiap bulan, Dadan tidak menjawab secara gamblang apakah akan menerima usulan tersebut. Namun, dia memastikan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memantau anggaran MBG setiap saat.

    “Saya perlu informasikan bahwa saya dengan Menkeu itu [berkomunikasi] setiap saat, jadi mereka akan memantau setiap saat,” ujarnya.

    Menurutnya, pada era Menkeu Sri Mulyani Indrawati, BGN telah beberapa kali berkesempatan memaparkan ke publik perihal serapan anggaran MBG.

    Dadan menyebut bakal melakukan hal yang sama dengan Purbaya, seiring komunikasi yang juga dijalin dengan tiga Wakil Menteri Keuangan yakni Thomas Djiwandono, Anggito Abimanyu, dan Suahasil Nazara.

    Isu Minyak Babi di Food Tray

    Di sisi lain, program MBG juga kini diterpa isu adanya kandungan minyak babi pada food tray impor asal China. Polemik ini turut mengundang perhatian Presiden Prabowo Subianto.

    Presiden Prabowo pun turun tangan untuk meminta klarifikasi langsung dari Kepala BGN terkait dengan persoalan tersebut. 

    Dadan mengaku mendapatkan telepon dari Presiden Prabowo Subianto terkait dengan masalah ompreng alias food tray MBG. Dia mengatakan bahwa Kepala Negara menanyakan perihal percepatan penyaluran MBG dan masalah food tray yang disinyalir mengandung minyak babi.

    “Nah, itu tadi yang ditanya Pak Presiden, kenapa saya mengangkat telepon. Begini, food tray itu isunya menggunakan minyak, itu bukan pada food tray-nya. Karena komponen food tray itu logam, salah satunya nikel. Jadi tidak ada minyak di dalam food tray,” ucap Dadan.

    Pekerja menyiapkan menu makanan sebelum didistribusikan ke sekolah, di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Kebayunan, Depok, Jawa Barat, Senin (6/1/2025). Badan Gizi Nasional (BGN) mengoperasikan 190 SPPG atau dapur untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). -JIBI/Bisnis/Arief Hermawan

    Dia lantas menjelaskan bahwa minyak baru digunakan pada saat proses stamping alias pencetakan ompreng. Setelahnya, minyak dibersihkan dan direndam hingga steril. Menurutnya, yang menjadi isu adalah jenis minyak apa yang digunakan dalam proses ini. Dadan menyampaikan bahwa produksi food tray dalam negeri rata-rata menggunakan minyak nabati.

    “Kita akan fokuskan food tray ini berbasis industri dalam negeri. Untuk yang impor, kami sudah koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar food tray yang diimpor sudah distempel halal,” terangnya.

    Terkait masalah kebutuhan impor, dia memaparkan bahwa kebutuhan rata-rata per bulan saat ini mencapai 15 juta ompreng, tetapi kapasitas produksi nasional baru berkisar 11,6 juta.

    Oleh karenanya, BGN bakal tetap mempertahankan kebijakan impor food tray untuk menambal kekurangan tersebut, seraya memastikan seluruhnya tersertifikasi halal.

    “Kalau kita tutup impornya, takutnya program ini [MBG] akan terganggu. Namun demikian, kita sudah kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal agar seluruh importir meminta sertifikat halal,” tutur Dadan.

    Sementara itu, Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta mengeklaim telah menemukan kandungan minyak babi dalam food tray impor asal China yang digunakan dalam program MBG.

    Atas temuan itu, RMI-NU DKI Jakarta mendesak agar pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menghentikan importasi food tray untuk program MBG.

    Wakil Sekretaris RMI-NU DKI Jakarta Wafa Riansah mengatakan hasil pengujian laboratorium di dua lokasi di China menunjukkan adanya kandungan lemak babi dalam pelumas food tray.

    “Kami [RMI-NU DKI Jakarta] tes di China di dua tempat, itu semuanya menyatakan positif ada kandungan minyak babi atau lemak babi. Jadi makanya hari ini kita laporkan di Kementerian Perdagangan, hasil lab ada,” kata Wafa di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

    Namun, Wafa menyatakan bahwa RMI—NU DKI Jakarta mendukung penuh MBG yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Namun, lanjut dia, pihaknya menolak akan adanya alat makan, yakni food tray yang mengandung unsur minyak babi.

    “Kami sangat mendukung program Presiden Prabowo, MBG, makan bergizi gratis, tetapi kami menolak food tray impor yang pelumasnya menggunakan minyak babi. Jadi kami sangat menolak,” ujarnya.

    Untuk itu, dia meminta agar Kemendag menghentikan impor food tray untuk MBG. Wafa juga menegaskan pihaknya siap bertanggung jawab penuh atas temuan kandungan minyak babi pada food tray tersebut.

    “Hari ini kami meminta juga ke Kementerian Perdagangan untuk menyetop impor apabila ini terjadi atau menggunakan minyak babi, jadi kami dari RMI-NU DKI menyatakan bahwa hari ini kami siap bertanggung jawab atas pernyataan yang kami sampaikan di dunia dan akhirat,” imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua RMI-NU DKI Jakarta Rakhmad Zailani Kiki mengatakan kandungan minyak babi pada food tray itu tidak memenuhi standar makanan (food grade) dan kehalalan menjadi permasalahan serius bagi pemerintah.

    Adapun, kata dia, ke depan pemerintah akan mendorong Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi produk seperti food tray. Di sisi lain, Rakhmad juga mendukung agar produsen dalam negeri mampu menyediakan food tray yang halal, aman, dan sesuai standar nasional.

    “Kita paham betul bahwa ini adalah sebuah program prioritas yang memang pengadaannya mendesak untuk tidak semua kemudian bisa selesai dalam waktu yang cepat juga, disiapkan oleh para pengusaha sehingga impor dibuka kita paham itu, bahwa itu kebutuhan impor,” pungkasnya.

  • Model Baru Bagi Hasil Pajak Karyawan ke Daerah Berlaku 2026

    Model Baru Bagi Hasil Pajak Karyawan ke Daerah Berlaku 2026

    Jakarta, CNBC Indonesia – Rencana pemerintah untuk mengubah skema dana bagi hasil (DBH) atas potongan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 karyawan ke daerah ditargetkan berlaku pada 2026.

    Skema baru DBH potongan PPh Pasal 21 karyawan akan diubah dari semula berdasarkan lokasi pemotongnya, menjadi berdasarkan domisili pekerjanya.

    “Targetnya bisa untuk 2026 lah ya,” kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

    Hingga saat ini, Anggito mengatakan, Kementerian Keuangan masih memetakan sebaran pemotongan PPh pasal 21 berdasarkan domisili karyawannya.

    “Kita lagi memapping PPh 21 berbasis kepada domisili,” tegas Anggito.

    Wacana perubahan skema DBH potongan PPh 21 karyawan ini sebelumnya Anggito ungkap saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Selasa (2/9/2025).

    Perubahan skema dana bagi hasil atau DBH dari pemotongan PPh Pasal 21 karyawan ini diharapkan pemerintah bisa lebih adil dinikmati oleh daerahnya masing-masing melalui pemda tempat domisili si pekerja.

    “Nah ini mudah-mudahan akan menjadi lebih adil dan memenuhi aspirasi dari anggota DPD yang menghendaki agar PPh 21 karyawan itu dibagihasilkan sesuai dengan domisili,” tuturnya.

    Sebagaimana diketahui, berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 202/PMK.07/2013, disebutkan bahwa Penerimaan Negara dari PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (WPOPDN) dan PPh Pasal 21 dibagikan kepada daerah sebesar 20%.

    DBH PPh WPOPDN dan PPh Pasal 21 itu dibagi dengan rincian 8% untuk provinsi yang bersangkutan; dan 12% untuk kabupaten/kota dalam provinsi yang bersangkutan.

    (arj/arj)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Reshuffle Jilid III: Dominasi Gerindra dan Tergesernya Bekas Menteri Jokowi

    Reshuffle Jilid III: Dominasi Gerindra dan Tergesernya Bekas Menteri Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan formasi baru Kabinet Merah Putih usai reshuffle jilid III, Rabu (17/9/2025).

    Usai terjadinya perombakan dalam kabinet pemerintahan Prabowo, terjadi perumbahan komposisi kekuatan politik di dalamnya. Saat ini, komposisi partai politik dikuasai oleh kader Gerindra dan banyak menggeser sejumlah sosok yang terafiliasi dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid III yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto tidak hanya menghadirkan wajah-wajah baru, tetapi juga menandai berakhirnya dominasi sejumlah tokoh yang selama ini dikenal sebagai orang dekat Presiden Ke-7 RI Joko Widodo. Dari Sri Mulyani hingga Erick Thohir, kursi mereka kini bergeser atau bahkan hilang sama sekali dari jajaran kabinet.

    Sri Mulyani Indrawati, yang selama hampir dua dekade menjadi ikon teknokrat keuangan, resmi digantikan oleh Purbaya Yudi Sadewa. 

    Budi Arie Setiadi, loyalis Jokowi di Kementerian Kominfo, digeser seiring pemecahan kementerian tersebut menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital yang kini dipimpin politisi Golkar, Meutya Viada Hafid. Budi Arie pun diberhentikan dengan hormat oleh Prabowo saat reshuffle dan digantikan Ferry Julianto sebagai Menteri Koperasi.

    Nasib serupa dialami Erick Thohir. Dari jabatan strategis Menteri BUMN, dia kini memimpin Kementerian Pemuda dan Olahraga. Lebih mencolok lagi, kursi Menteri BUMN dibiarkan kosong, hanya diisi wakil menteri, dan memunculkan spekulasi kemungkinan peleburan BUMN ke lembaga baru seperti BPI Danantara.

    Lalu, Immanuel Ebenezer (Noel) yang merupakan kepala dari Jokowi Mania (Joman) yang turut diganti oleh Afriansyah Noor usai Noel terjerat kasus korupsi baru-baru ini.

    Komposisi terbaru memperlihatkan semakin kuatnya dominasi Gerindra, dengan 13 posisi menteri dan pejabat setara menteri berhasil dikuasai partai banteng kepala burung itu.

    Sementara itu, partai-partai mitra koalisi seperti Golkar (11), PAN (7), Demokrat (6), PKB (3), PSI (3), Gelora (2), PBB (2), PRIMA (1), serta puluhan pejabat nonpartai (56) turut mengisi struktur pemerintahan.

    Gerindra menempatkan tokoh kunci di beberapa kementerian strategis. Antara lain Prasetyo Hadi sebagai Mensesneg, Sugiono sebagai Menlu, Fadli Zon di Kementerian Kebudayaan, serta Ferry Joko Yuliantono sebagai Menteri Koperasi.

    Selain itu, figur populer seperti Dahnil Anzar Simanjuntak (Wamen Haji & Umrah), Thomas AM Djiwandono (Wamenkeu), dan Ahmad Riza Patria (Wamendes) ikut memperkuat posisi Gerindra di lingkaran inti pemerintahan.

    Golkar tampil sebagai kekuatan kedua terbesar dengan 11 kursi. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjadi motor penting di sektor ekonomi.

    Nama Meutya Hafid di Kementerian Komunikasi dan Digital serta Maman Abdurahman di Kementerian UMKM menandai kader muda Golkar yang ikut mendapat peran.

    Demokrat mendapat 6 pos, salah satunya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang dipercaya memegang jabatan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

    Sementara PAN dengan 7 kursi menempatkan tokoh-tokoh kunci seperti Zulkifli Hasan (Menko Pangan) dan Yandri Susanto (Menteri Desa). PKB hanya kebagian 3 pos, dipimpin langsung Ketua Umum Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang menjabat Menko Pemberdayaan Masyarakat.

    Adapun PSI dengan 3 kursi berhasil menempatkan Raja Juli Antoni (Menteri Kehutanan) dan Giring Ganesha (Wamen Kebudayaan) dan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka

    Menariknya, kelompok nonpartai tetap mendominasi secara jumlah dengan 56 kursi, posisi tersebut diisi kalangan profesional dan birokrat dan sejumlah tokok yang terafiliasi dengan partai politik. Sejumlah nama populer dari era Jokowi seperti Tito Karnavian (Mendagri), Erick Thohir (Menpora), dan Budi Gunadi Sadikin (Menkes) masih dipertahankan.

    Namun, beberapa figur nonpartai yang dianggap dekat dengan Jokowi mulai tersisih, memperlihatkan arah konsolidasi kekuasaan kini lebih condong pada partai-partai inti koalisi.

    Berikut Formasi Kabinet Usai Reshuffle Jilid III pada Rabu (17/9/2025):

    Gerindra (Total ada 13)

    1. Menteri Sekretaris Negara: Prasetyo Hadi

    2. Menteri Luar Negeri: Sugiono

    3. Wakil Menteri Agama: R. Muhammad Syafi’i

    4. Menteri Hukum: Supratman Andi Agtas

    5. Wakil Menteri Keuangan: Thomas AM Djiwandono

    6. Menteri Kebudayaan: Fadli Zon

    7. Wakil Menteri Desa: Ahmad Riza Patria

    8. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah: Angga Raka Prabowo

    9. Wakil Menteri Pertanian: Sudaryono

    10. Menteri Koperasi: Ferry Joko Yuliantono

    11. Menteri Haji dan Umrah: Mochamad Irfan Yusuf

    12. Wakil Menteri Haji dan Umrah: Dahnil Anzar Simanjuntak

    13. Rohmat Marzuki Wakil Menteri Kehutanan

     

    Golkar (Total ada 11)

    1. Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Lodewijk Freidrich Paulus

    2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto

    3. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia: Mukhtaruddin

    4. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia: Christina Aryani

    5. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita

    6. Wakil Menteri Perdagangan: Dyah Roro Esti Widya Putri

    7. Menteri ESDM: Bahlil Lahadalia

    8. Menteri Komunikasi dan Digital: Meutya Viada Hafid

    9. Menteri Agraria dan Tata Ruang: Nusron Wahid

    10. Menteri Kependudukan & Pembangunan Keluarga: Wihaji

    11. Menteri UMKM: Maman Abdurahman

     

    Demokrat (Total ada 6)

    1. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono

    2. Menteri Pekerjaan Umum: Dody Hanggodo

    3. Menteri Transmigrasi: M. Iftitah Sulaiman

    4. Wakil Menteri Transmigrasi: Viva Yoga Mauladi

    5. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang: Ossy Darmawan

    6. Menteri Ekonomi Kreatif: Teuku Riefky Harsya

     

    PAN (Total ada 7)

    1. Menteri Koordinator Bidang Pangan: Zulkfli Hasan

    2. Wakil Menteri Dalam Negeri: Bima Arya Sugiarto

    3. Menteri Perdagangan: Budi Santoso

    4. Menteri Desa: Yandri Susanto

    5. Menteri Perhubungan: Dudy Purwagandhi

    6. Menteri Kelautan dan Perikanan: Sakti Wahyu Trenggono

    7. Menteri Lingkungan Hidup: Hanif Faisol Nurofiq

     

    PKB (Total ada 3)

    1. Menteri koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Abdul Muhaimin Iskandar

    2. Wakil Menteri Perindustrian: Faisol Riza

    3. Wakil Menteri Koperasi Faridah Farichah

     

    PBB (Total ada 2)

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra
    Afriansyah Noor Wakil Menteri Ketenagakerjaan

     

    PSI (Total ada 3)

    1. Wakil Menteri Kebudayaan: Giring Ganesha

    2. Menteri Kehutanan: Raja Juli Antoni

    3. Wakil Menteri Kependudukan & Pembangunan Keluarga: Isyana Bagoes Oka

     

    Gelora ( Total ada 2)

    1. Wakil Menteri Luar Negeri: Muhammad Anis Matta

    2. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman: Fahri Hamzah

     

    PRIMA (Total ada 1)

    1. Wakil Menteri Sosial: Agus Jabo Priyono

    Nonnparpol: (Total ada 56)

    1. Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago

    2. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Otto Hasibuan

    2. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Pratikno

    3. Wakil Menteri Sekretaris Negara: Bambang Eko Suharyanto

    4. Wakil Menteri Sekretaris Negara: Juri Ardiantoro

    5. Menteri Dalam Negeri: Muhammad Tito Karnavian

    6. Wakil Menteri Dalam Negeri: Ribka Haluk

    7. Wakil Menteri Luar Negeri: Arrmanatha Christiawan Nasir

    8. Wakil Menteri Luar Negeri: Arif Havas

    9. Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin

    10. Wakil Menteri Pertahanan: Doni Hermawan

    11. Menteri Agama: Nasaruddin Umar

    12. Wakil Menteri Hukum: Edward Omar Sharif Hiariej

    13. Menteri HAM: Natalius Pigai

    14. Wakil Menteri HAM: Mugiyanto

    15. Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan: Agus Andrianto

    16. Wakil Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan: Silmy Karim

    17. Menteri Keuangan: Purbaya Yudi Sadewa

    18. Wakil Menteri Keuangan: Suahasil Nazara

    19. Wakil Menteri Keuangan: Anggito Abimanyu

    20. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Abdul Mu’ti

    21. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Fajar Riza Ul Haq

    22. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Atip Latipulhayat

    23. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Brian Yuliarto

    24. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Fauzan

    25. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Stella Christie

    26. Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadiki

    27. Wakil Menteri Kesehatan: Dante Saksono Harbuwono

    28. Menteri Sosial: Saifullah Yusuf

    29. Menteri Ketenagakerjaan: Yassierli

    30. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia: Dzulfikar Ahmad Tawala

    31. Wakil Menteri ESDM: Yuliot

    32. Wakil Menteri PU: Diana Kusumastut

    33. Menteri Perumahan & Kawasan Permukiman: Maruarar Sirait

    34. Wakil Menteri Perhubungan: Suntana

    35. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital: Nezar Patria

    36. Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman

    37. Wakil Menteri Kehutanan: Sulaiman Umar

    38. Wakil Menteri Kelautan & Perikanan: Didit Herdiawan

    39. Menteri PPN: Rachmat Pambudy

    40. Wakil Menteri PPN: Febrian Alphyanto Ruddyard

    41. MenPANRB: Rini Widyantini

    42. Wakil Menteri PANRB: Purwadi Ariant

    43. Menteri Pemuda dan Olahraga : Erick Thohir

    44. Wakil Menteri BUMN: Kartiko Wirjoatmodjo

    45. Wakil Menteri BUMN: Aminuddin Ma’ruf

    46. Wakil Menteri BUMN: Dony Oskaria

    47. Wakil Menteri Lingkungan Hidup: Diaz Faisal Malik Hendropiyono

    48. Menteri Investasi & Hilirisasi: Rosan Perkasa Roeslani

    49. Wakil Menteri Investasi & Hilirisasi: Todotua Pasaribu

    50. Wakil Menteri UMKM: Helvi Yuni

    51. Menteri Pariwisata: Widianti Putri

    52. Wakil Menteri Pariwisata: Ni Luh Enik Ernawati

    53. Wakil Menteri Ekonomi Kreatif: Irene Umar

    54. Menteri PPPA: Arifatul Choiri Fauzi

    55. Wakil Menteri PPPA: Veronica Tan

    56. Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga: Taufik Hidayat

     

  • Purbaya Ungkap Biang Kerok Krisis Moneter 1997-1998

    Purbaya Ungkap Biang Kerok Krisis Moneter 1997-1998

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap biang kerok krisis moneter 1997-1998 yang memporak-porandakan perekonomian Indonesia. Indonesia belum berpengalaman menghadapi situasi serupa kala itu.

    Purbaya mulanya bercerita bahwa dirinya telah berkecimpung di ranah ekonomi cukup lama, sejak tahun 2000 silam. Lalu sejak 1995 iya mulai intens mempelajari ekonomi, namun sebelum lulus sekolah, terjadi krisis

    “Tapi sebelum sekolah selesai 1998 krisis, pulang negara sudah berantakan pada waktu itu. Pada 2000 pertumbuhan mendekati 0 rendah kan, habis itu kita bantu ke sana dan waktu itu Pak SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) bisa meningkatkan pertumbuhan sampai mendekati 6%,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).

    Biang Kerok Krisis Moneter 1997-1998

    Purbaya menjelaskan, terjadinya krisis moneter dimulai dari beberapa negara di Asia, sehingga pada kala itu muncul istilah yang dikenal sebagai Krisis Keuangan Asia 1997. Pada kala itu, negara-negara yang lebih dulu kena seperti Thailand hingga Korea, namun yang terkena dampak paling buruk Indonesia.

    Atas kondisi tersebut, Purbaya melakukan pendalaman untuk menemukan penyebab dari kondisi yang dialami Indonesia saat itu. Analisis dilakukannya mengacu pada pengalaman krisis di Amerika Serikat (AS) pada 1930 yang juga telah dianalisis oleh berbagai ekonom peraih Nobel.

    “Di buku moneter itu ada pemenang Nobel yang bilang bahwa dia mempelajari krisis tahun 1930 di Amerika. Dia bilang waktu itu krisis mereka debat bunga dinolkan, kok masih krisis? Rupanya pada waktu itu, walaupun suku bunga rendah, nol, tapi uang vitamin yang di sistem perekonomian itu negatif, jadi ekonominya dicekik,” jelasnya.

    Saat krisis melanda AS, suku bunga sudah mencapai titik terendahnya di kisaran 0%. Namun ekonomi tidak mampu bergerak akibat peredaran uang primer (base money) justru sedikit.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjalani rapat perdana bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/9/2025). Didampingi tiga Wakil Menteri Keuangan, yakni Thomas Djiwandono, Suahasil Nazara, dan Anggito Abimanyu, Purbaya memaparkan rencana kerja serta anggaran Kementerian Keuangan tahun 2026. Foto: Grandyos Zafna

    Suku Bunga Naik

    Indonesia pun melakukan kebijakan serupa pada periode krisis 1997-1998. Purbaya mengatakan, kala itu suku bunga di Indonesia telah dinaikkan untuk meredam tekanan kurs, namun peredaran uang primer malah diperbanyak hingga menyebabkan tekanan inflasi secara signifikan.

    “Tahun 1997, kita melakukan kesalahan yang fatal. Pada waktu itu Bank Indonesia menaikkan bunga sampai 60% lebih karena untuk menjaga rupiah. Semua berpikir kita melakukan kebijakan uang ketat, bunga tinggi mana ada yang pinjam,” ujar Purbaya.

    “Tapi kalau kita lihat di belakangnya apa yang terjadi kita mencetak uang itu tumbuhnya 100%, jadi kebijakannya kacau balau. Mau apa? Mau ketat atau longgar?,” sambungnya.

    Menurutnya, kebijakan itu menjadi awal mula kehancuran perekonomian Indonesia pada 1998. Bahkan Purbaya menyebut, Indonesia membiayai kehancuran ekonomi sendiri pada kala itu tanpa sadar.

    “Kalau kita melahirkan kebijakan kacau, yang keluar adalah setan-setannya dari kebijakan itu. Bunga yang tinggi menghancurkan riil sektor, uang yang banyak dipakai untuk menyerang nilai tukar rupiah kita. Jadi kita membiayai kehancuran ekonomi kita pada waktu itu tanpa sadar,” kata dia.

    Namun demikian, Purbaya menegaskan, kekacauan yang terjadi bukan disebabkan karena kelalaian para ekonom pada kala itu, melainkan karena Indonesia belum pernah menghadapi kondisi serupa, seperti yang sempat terjadi di AS pada 1930.

    “Ini bukan karena ekonom-ekonom yang dulu bodoh atau bagaimana, tapi kita memang belum pernah menghadapi keadaan seperti itu. Jadi, kita belum tahu seperti apa dan saya simpulkan kesalahan kita di situ. Jadi, pada waktu 2008 ada Global Financial Meltdown, kebijakan kita ubah,” ujar Purbaya.

    Halaman 2 dari 2

    (shc/ara)

  • Purbaya rapat perdana dengan Komisi XI DPR sebagai Menkeu

    Purbaya rapat perdana dengan Komisi XI DPR sebagai Menkeu

    Kalau waktu LPS, saya katanya ngomongnya agak ‘koboi’, sekarang nggak boleh. Saya baru merasakan dampaknya, rupanya beda

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaksanakan rapat kerja perdana bersama Komisi XI DPR RI dengan jabatan barunya sebagai bendahara negara.

    “Ini kunjungan pertama saya sebagai Menteri Keuangan, biasanya sebagai LPS (Lembaga Penjamin Simpanan),” kata Purbaya dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu.

    Purbaya mengatakan bakal menyesuaikan gaya bicaranya dengan tanggung jawab sebagai Menteri Keuangan.

    Sebelumnya, ia mengaku memiliki fleksibilitas yang lebih tinggi dalam berbicara ketika menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS.

    “Kalau waktu LPS, saya katanya ngomongnya agak ‘koboi’, sekarang nggak boleh saya. Saya baru merasakan dampaknya, rupanya beda,” ujar dia.

    Maka dari itu, dia memilih untuk menyampaikan sesuai dengan naskah yang telah disiapkan oleh staf Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Dalam rapat itu, ia melaporkan paparan rencana kerja dan anggaran Kemenkeu pagu anggaran tahun 2026. Pokok bahasan terbagi menjadi dua, di antaranya peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk stimulus ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan serta rencana kerja dan pagu anggaran Kemenkeu tahun anggaran 2026.

    Purbaya didampingi oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Wakil Keuangan Thomas Djiwandono dan Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi. Di belakangnya, turut hadir jajaran direktur jenderal (dirjen) serta staf ahli Kemenkeu.

    Menanggapi pernyataan Purbaya, Anggota Komisi XI DPR menyampaikan mantan Ketua DK LPS ini boleh berbicara ala koboi saat memaparkan sebagai Menteri Keuangan, namun dengan tetap memastikan apa yang disampaikan mengandung isi yang jelas.

    Kemarin, Purbaya bersama mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melakukan serah terima jabatan (sertijab) di Kantor Kemenkeu Jakarta.

    Purbaya menyampaikan permohonan maaf atas kelalaiannya dalam berbicara sekaligus menyatakan bakal berhati-hati atas ucapan yang ia sampaikan, terutama mempertimbangkan jabatan yang dia emban saat ini.

    Dia pun mengaku bakal meminta arahan Sri Mulyani Indrawati terkait kebijakan fiskal serta berkomitmen mengupayakan semaksimal mungkin untuk membuat perekonomian secara keseluruhan dapat tumbuh lebih baik.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Banyak yang Gak Tahu Saya Ini Orang Pasar

    IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Banyak yang Gak Tahu Saya Ini Orang Pasar

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberi tanggapan santai soal penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sekitar 1% saat pengumuman reshuffle kabinet dan jelang pelantikan Menteri dan Wamen di Istana Kepresidenan pada Senin (8/9/2025) sore.

    Purbaya berpendapat penurunan itu terjadi karena banyak yang tidak tahu bahwa dirinya juga memiliki banyak pengalaman di pasar.

    “Mungkin pasar enggak tahu, saya orang pasar. Saya di pasar sejak tahun 2000, 15 tahun lebih,” ucapnya di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (8/9/2025).

    Oleh sebab itu, dia mengaku sangat mengenal pasar. Tak hanya itu, Purbaya menyatakan para wakil menterinya juga tidak perlu dipertanyakan lagi pengalamannya.

    Dia mencontohkan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu juga memiliki banyak pengalaman di pasar, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sangat memahami fiskal dan lama mengajar di Universitas Indonesia, dan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sudah setahun lebih menjabat.

    “Jadi kalau mau betulin, diperbaikin, dioptimalkan, rasanya sih kita punya instrumen yang cukup untuk memperbaiki [IHSG] secara bersama-sama,” jelasnya.

    Adapun IHSG ditutup terkoreksi cukup dalam, tepat usai Presiden Prabowo mengumumkan reshuffle Kabinet Merah-Putih sore hari ini termasuk posisi menteri keuangan pada Senin (8/9/2025).

    Berdasarkan data RTI Business, IHSG ditutup turun 1,28% atau 100,49 poin ke 7.766,84. Sebanyak 451 saham ditutup melemah, 232 saham menguat dan 121 saham tidak berubah. Hari ini, IHSG bergerak di rentang 7.766,84 hingga 7.934,99.

    Sejumlah emiten berkapitalisasi pasar jumbo yang ditutup turun hari ini antara lain adalah PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) turun 3,75% ke Rp7.700, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) turun 4,06% ke Rp4.490, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) turun 2,50% ke Rp3.900, hingga PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) yang amblas 5,76% ke Rp14.325.

    Sebaliknya, sejumlah saham yang menguat antara lain adalah PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) yang naik 6,49% ke Rp3.610, PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) naik 0,76% ke Rp2.640, PT United Tracktors Tbk. (UNTR) naik 4,34% ke Rp26.450, hingga PT Indika Energy Tbk. (INDY) yang naik 5,73% ke Rp1.660.

  • Tanggapi reaksi pasar, Menkeu Purbaya yakin stabilitas ekonomi terjaga

    Tanggapi reaksi pasar, Menkeu Purbaya yakin stabilitas ekonomi terjaga

    Mungkin pasar enggak tahu saya orang pasar. Saya di pasar sejak tahun 2000, 15 tahun lebih

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) segera pulih setelah terjadi koreksi pada penutupan perdagangan Senin ini.

    Purbaya mengatakan dirinya memiliki rekam jejak panjang di pasar modal sehingga optimistis kepercayaan investor akan segera kembali.

    “Mungkin pasar enggak tahu saya orang pasar. Saya di pasar sejak tahun 2000, 15 tahun lebih. Teman Pak Anggito (Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu) dulu,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Senin.

    Ia menerangkan tim di Kementerian Keuangan saat ini cukup kuat karena berisi sejumlah ekonom berpengalaman.

    Dengan instrumen yang ada, Purbaya yakin pemerintah mampu mengembalikan stabilitas pasar.

    “Jadi kalau membetulkan, diperbaikin, dioptimalkan, rasanya sih kita punya instrumen yang cukup untuk memperbaiki secara bersama-sama,” tuturnya.

    Adapun pelantikan Purbaya sebagai Menkeu menggantikan Sri Mulyani Indrawati ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.

    Purbaya sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebelum dipercaya Presiden Prabowo menakhodai Kementerian Keuangan.

    IHSG melemah sebesar 1,28 persen ke posisi 7.766,84 pada Senin, pada saat Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan perombakan kabinet (reshuffle).

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hitam-Putih Wacana Dana Bagi Hasil Pajak Karyawan Berdasarkan Domisili

    Hitam-Putih Wacana Dana Bagi Hasil Pajak Karyawan Berdasarkan Domisili

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah mengkaji perubahan skema dana bagi hasil pajak penghasilan Pasal 21 (PPh 21). Pungutan yang mulanya berbasis lokasi perusahaan pemotong, diusulkan berubah menjadi berbasis domisili karyawan. Wacana tersebut menuai pro dan kontra.

    Pengajar Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia Prianto Budi Saptono meyakini setiap regulasi pajak selalu lahir dari latar belakang tertentu. Menurutnya, wacana skema baru bagi hasil PPh 21 dimaksudkan untuk memastikan distribusi hasil pajak lebih merata.

    “Keadilan distributif itu mengatur bagaimana barang, kekayaan, hak, dan beban didistribusikan secara adil di antara anggota masyarakat. Tujuan adalah untuk menyeimbangkan kesenjangan. Jadi, asas ini berfokus pada hasil distribusi, misalnya kekayaan, dan bukan pada proses,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (7/8/2025).

    Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute ini menjelaskan, PPh 21 yang dipotong dari penghasilan pekerja dan dibagihasilkan ke pemerintah daerah sesuai domisili pekerja memungkinkan distribusi dana pajak ke daerah. Hal ini membuat dana pajak tidak lagi terpusat di kota-kota besar.

    Dia mencontohkan, jika sebuah perusahaan di Jakarta memiliki 1.000 pekerja yang domisilinya tersebar di 20 kabupaten/kota di luar Jakarta, maka dana bagi hasil PPh 21 akan mengalir ke 20 daerah tersebut.

    “Kondisi demikian akan lebih memeratakan dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten/kota di luar Jakarta,” jelasnya.

    Prianto menilai cara ini bisa membantu mengurangi kesenjangan fiskal antarwilayah. Selama ini, perusahaan besar umumnya berlokasi di Jakarta atau kota besar lain sehingga penerimaan dana bagi hasil PPh 21 lebih banyak dinikmati daerah tersebut.

    Pendapat berbeda disampaikan Kepala Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar. Menurut Fajry, kebijakan ini bisa menimbulkan diskriminasi perekrutan tenaga kerja karena dapat mendorong perusahaan hanya merekrut buruh yang sesuai dengan domisili tertentu.

    “Perusahaan selama ini juga mendapatkan manfaat secara tidak langsung dari fasilitas umum yang diberikan pemerintah daerah,” jelasnya, Sabtu (6/9/2025).

    Dia memberi catatan bahwa perubahan skema dana bagi hasil tidak otomatis menyelesaikan persoalan penurunan anggaran transfer ke daerah (TKD) seperti yang tercantum dalam RAPBN 2026.

    Meski demikian, dia mengakui ada potensi tambahan penerimaan bagi daerah di luar kota-kota besar/industri. Hanya saja, manfaat wacana skema baru itu diyakini hanya akan banyak dirasakan oleh daerah penyangga kota besar.

    “Saya menduga dampaknya akan terbatas, hanya antarwilayah di Pulau Jawa saja, tidak menyentuh masalah ketimpangan sebenarnya yakni antara Pulau Jawa dengan lainnya atau wilayah Barat dengan Timur,” tegasnya.

    Rencana Pemerintah

    Kementerian Keuangan sebagai inisiator skema baru pembagian hasil PPh 21 menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menghadirkan keadilan bagi daerah.

    Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan bahwa saat ini mekanisme bagi hasil PPh 21 masih mengacu pada lokasi pemotong pajak, bukan domisili karyawan.

    “Untuk PPh karyawan atau PPh 21 yang dipotong dan dibagihasilkan ke daerah, selama ini memang mendasarkan diri kepada pemotongnya. Nah kami sekarang saat ini sedang melakukan exercise untuk melakukan bagi hasil berdasarkan domisili dari karyawan bersangkutan,” ujarnya dalam rapat kerja dengan DPD secara virtual, dikutip Rabu (3/9/2025).

    Anggito menjelaskan bahwa skema berbasis domisili diyakini akan lebih adil serta menjawab aspirasi daerah yang selama ini meminta keadilan pembagian pajak.

    Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah, terutama yang memiliki banyak pekerja tetapi tidak menjadi pusat pemotongan pajak. Meski begitu, Anggito menegaskan bahwa PPh Badan tidak akan mengikuti skema baru ini.

    “Untuk PPh badan tidak dibagihasilkan, jadi pemungut di manapun saja itu tidak memengaruhi aspek bagi hasil pajaknya,” jelasnya.

    Mengutip situs resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, penyaluran dana bagi hasil PPh 21 dilaksanakan berdasarkan prognosis realisasi penerimaan dalam tahun anggaran berjalan dan dilaksanakan secara kuartalan.

    Perinciannya, penyaluran kuartal I sampai dengan kuartal III masing-masing sebesar 20% dari alokasi sementara. Sementara penyaluran kuartal IV didasarkan pada selisih antara pembagian definitif dengan jumlah dana yang telah dicairkan selama kuartal I sampai dengan kuartal III.

    Dalam skema yang berlaku saat ini, dana bagi hasil PPh 21 dibagi dengan rincian 8% untuk provinsi yang bersangkutan dan 12% untuk kabupaten/kota dalam provinsi yang bersangkutan.

    Sementara PPh 21 untuk kabupaten/kota dalam provinsi yang bersangkutan dibagi dengan rincian 8,4% untuk kabupaten/ kota tempat wajib pajak terdaftar dan 3,6% untuk seluruh kabupaten/kota dalam provinsi yang bersangkutan dengan bagian yang sama besar.