Tag: Anggito Abimanyu

  • Hotman Paris Protes Bunga Deposito Turun, Ini Jawaban Menohok Menkeu Purbaya – Page 3

    Hotman Paris Protes Bunga Deposito Turun, Ini Jawaban Menohok Menkeu Purbaya – Page 3

    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengonfirmasi bahwa Anggito Abimanyu telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Wakil Menteri Keuangan setelah mendapatkan penunjukan dari Presiden untuk menjabat sebagai Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    Purbaya menegaskan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku di LPS, tidak diperkenankan untuk merangkap jabatan. Oleh karena itu, Anggito akan sepenuhnya berkonsentrasi dalam memimpin LPS. “Enggak, dia akan ketua LPS saja. Karena di LPS nggak boleh merangkap,” ungkap Purbaya setelah menghadiri Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di kantor DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (23/9/2025).

    Dengan penunjukan Anggito sebagai Ketua LPS, secara otomatis ia harus mundur dari jabatan Wamenkeu. Purbaya menekankan bahwa langkah ini merupakan penugasan resmi dari Presiden.

    “Mundur dari Wamenkeu. Ini penugasan dari Presiden,” tegasnya.

    Keputusan ini tentunya akan membawa perubahan dalam struktur kepemimpinan di Kementerian Keuangan. Anggito, yang sebelumnya berperan dalam koordinasi di bidang fiskal, kini akan sepenuhnya fokus pada tugasnya di LPS.

  • Purbaya Tegaskan Anggito Abimanyu Tak Rangkap Jabatan: Ini Penugasan Presiden

    Purbaya Tegaskan Anggito Abimanyu Tak Rangkap Jabatan: Ini Penugasan Presiden

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa Anggito Abimanyu tidak boleh rangkap jabatan dan harus meninggalkan jabatannya sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu).

    Anggito sendiri telah resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam rapat paripurna yang berlangsung di DPR, Selasa (23/9/2025). 

    “Dia akan Ketua LPS saja. Karena di LPS nggak boleh merangkap. Mundur dari Wamenkeu. Ini penugasan dari Presiden,” ujar Purbaya.

    Adapun Anggito membenarkan bahwa pengesahannya sebagai Ketua DK LPS otomatis membuatnya tidak lagi sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), jabatan yang dipegangnya sejak Oktober 2024.  

     “Ya kan intinya tidak boleh rangkap jabatan, jadi otomatis saya akan mengembalikan mandat jabatan wakil menteri kepada Presiden,” terangnya.  

    Anggito tidak tahu apabila akan ada orang yang mengisi jabatannya yang kini kosong itu. Dia hanya memastikan bahwa telah diberikan tugas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya juga calon Ketua LPS 2025–2030, untuk mengikuti proses seleksi oleh panitia seleksi (pansel).

     “Alhamdulillah sudah diputuskan melalui rapat paripurna. Jadi saya ucapkan terima kasih kepada pak Presiden, kepada pak Menteri Keuangan, sudah memberi kesempatan saya untuk mengabdi di posisi seperti yang sekarang ini,” jelasnya.   

    Kini, Anggito tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden Prabowo yang nantinya akan dibacakan saat pelantikan di Istana Kepresidenan. Namun, saat ini Prabowo masih melakukan kunjungan kenegaraan ke Amerika Serikat (AS), Kanada dan Belanda.  

    Alurnya, keputusan di DPR akan diserahkan kepada Presiden usai pengesahan DK LPS di rapat paripurna.  Namun demikian, pria yang pernah menjabat staf khusus hingga Kepala Badan Kebijalan Fiskal Kemenkeu itu mengaku, surat pengunduran dirinya disiapkan oleh kantor sehingga dia tidak mengetahui hal tersebut.  

    Anggito menekankan dengan komitmennya untuk tidak rangkap jabatan sebagai pejabat negara di posisi strategis, maka dia telah melepaskan jabatan Wamenkeu. 

     “Saya sudah menandatangani semacam pakta bahwa apabila kalau nanti terpilih menjadi ketua atau dewan komisioner LPS, otomatis langsung tidak lagi menduduki posisi wakil menteri. Tapi kan masih belum [ada] Keppres jadi saya masih libur dulu ya,” pungkasnya.  

  • Anggito Abimanyu Pastikan Tak Rangkap Jabatan Usai Lolos jadi Ketua DK LPS – Page 3

    Anggito Abimanyu Pastikan Tak Rangkap Jabatan Usai Lolos jadi Ketua DK LPS – Page 3

    Meski begitu, proses administratif pengunduran dirinya sebagai Wamenkeu masih menunggu keputusan presiden. Anggito menjelaskan, saat ini DPR baru menyerahkan keputusan pengangkatan dirinya kepada presiden untuk ditetapkan dalam Keppres.

    Soal surat pengunduran diri, Anggito mengatakan mekanisme itu sudah berjalan otomatis. Ia pun sudah menandatangani pakta integritas sejak awal, yang menyatakan siap mundur bila terpilih sebagai Ketua LPS.

    “Karena sebenarnya secara otomatis karena tidak boleh rangkap jabatan. tu saya sadari sejak awal, saya sudah menandatangani semacam pakta bahwa apabila kalau nanti terpilih menjadi ketua atau dewan komisioner LPS, otomatis langsung tidak lagi menduduki posisi wakil menteri. Tapi kan masih belum keppres jadi saya masih libur dulu ya,” pungkasnya.

  • Menkeu Pastikan Anggito Abimanyu Tak Rangkap Jabatan – Page 3

    Menkeu Pastikan Anggito Abimanyu Tak Rangkap Jabatan – Page 3

    Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa proses pengangkatan Anggito sebagai Ketua LPS telah rampung.”Sudah kan sudah dilantik. udah diketok kan semalem ya,” ujarnya.

    Purbaya juga memastikan surat pengunduran diri Anggito sebagai Wamenkeu telah disampaikan kepadanya. Hal itu menandakan Anggito telah sah menjabat sebagai Ketua LPS, menggantikan posisi sebelumnya. Dengan pelantikan ini, peralihan jabatan berjalan sesuai prosedur.

    “Oh, sudah, sudah. Ini hampir otomatis ya,” pungkas Purbaya.

     

     

  • Purbaya pastikan Anggito tak lagi Wamenkeu usai jadi Ketua LPS

    Purbaya pastikan Anggito tak lagi Wamenkeu usai jadi Ketua LPS

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Anggito Abimanyu akan melepaskan jabatannya sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) setelah resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030.

    “Enggak (rangkap jabatan), dia akan jadi ketua LPS saja. Karena di LPS enggak boleh merangkap (jabatan),” kata Purbaya usai menghadiri Rapat Paripurna DPR ke-5 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan pengunduran diri Anggito dari posisinya sebagai Wamenkeu merupakan bagian dari perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto. Proses pengunduran diri tersebut berjalan otomatis sejak Anggito ditetapkan sebagai Ketua DK LPS.

    “Oh, sudah (mundur), sudah. Ini hampir otomatis ya,” ujar dia.

    Sebelumnya, Komisi XI DPR RI menetapkan Anggito sebagai Ketua DK LPS periode 2025–2030 melalui rapat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/9).

    Anggito menegaskan dirinya siap mengembalikan mandat jabatan Wamenkeu kepada Presiden saat menanggapi penetapannya sebagai Ketua DK LPS.

    “Ya kan intinya tidak boleh rangkap jabatan, jadi otomatis saya akan mengembalikan mandat jabatan wakil menteri kepada presiden,” katanya.

    Namun, ia mengaku belum mengetahui siapa yang akan menggantikannya di posisi Wamenkeu. Dirinya juga menjelaskan bahwa pengunduran dirinya sejatinya otomatis, mengingat larangan rangkap jabatan bagi pejabat negara.

    “Sebenarnya secara otomatis karena tidak boleh rangkap jabatan, karena posisi strategis dan posisi pejabat negara itu tidak boleh ada rangkap jabatan. Itu saya sadari sejak awal, saya sudah menandatangani semacam pakta bahwa apabila nanti terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner LPS, otomatis langsung tidak lagi menduduki posisi wakil menteri. Tapi kan masih belum Keppres (Keputusan Presiden) jadi saya masih libur dulu ya,” ujar dia.

    Selain itu, terkait koordinasi dengan Menkeu Purbaya, Anggito mengatakan optimistis sinergi akan terus berjalan baik.

    “Secara organisasi KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) itu memang sinergis ya. Sekarang dengan hadirnya saya dan Pak Purbaya, maupun Pak Perry Warjiyo (Gubernur Bank Indonesia) dan Pak Mahendra (Ketua DK OJK), kami mengenal cukup lama, jadi secara pribadi enggak ada masalah dan secara institusi semakin baik ya,” ujar dia.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Saya Kembalikan Jabatan Wamenkeu ke Presiden

    Saya Kembalikan Jabatan Wamenkeu ke Presiden

    Jakarta

    Anggito Abimanyu telah resmi menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030. Anggito memastikan dirinya tak rangkap jabatan.

    “Ya kan intinya tidak boleh rangkap jabatan jadi otomatis saya akan mengembalikan mandat jabatan Wakil Menteri (Keuangan) kepada Presiden,” kata Anggito saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).

    Anggito telah menandatangani pakta yang menegaskan komitmennya tidak boleh rangkap jabatan. Pakta tersebut berisi apabila terpilih menjadi Ketua LPS, ia secara langsung tidak lagi menempati posisi Wamenkeu. Saat ini, ia sedang menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait penetapannya sebagai Ketua LPS.

    “Karena posisi strategis dan posisi pejabat negara, itu tidak boleh ada rangkap jabatan. Itu saya sadari sejak awal, saya sudah menandatangani semacam pakta bahwa apabila kalau nanti terpilih menjadi ketua atau dewan komisioner LPS, otomatis langsung tidak lagi menduduki posisi wakil menteri. Tapi kan masih belum Keppres,” jelas Anggito.

    Saat ditanya lebih lanjut mengenai penggantinya di Kementerian Keuangan, Anggito tidak mengetahui. Ia hanya diberikan tugas untuk menjadi salah satu kandidat Ketua LPS.

    Ia pun berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikannya posisi Ketua LPS. Dengan kehadirannya, sinergitas bersama dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin baik.

    “Secara organisasi KSSK itu memang sinergis ya, sekarang dengan hadirnya saya dan Pak Purbaya (Menkeu), maupun Pak Perry Warjiyo (Gubernur BI) dan pak Mahendra kami mengenal cukup lama, jadi secara pribadi enggak ada masalah. Dan secara institusi semakin baik ya,” jelasnya.

    Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030. Persetujuan dilakukan setelah mendapat laporan dari Komisi XI terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan pada Senin (22/9) malam.

    “Apakah laporan komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner LPS tersebut dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I, Selasa (23/9/2025).

    “Setujuuuu,” jawab para anggota dewan yang diikuti dengan ketuk palu dari Puan.

    Tonton juga video “Prabowo Soroti Tambang Ilegal RI, Kemenkeu Bakal Perkuat Simbara” di sini:

    (acd/acd)

  • Anggito Abimanyu Resmi Gantikan Purbaya di Kursi Ketua Dewan Komisioner LPS

    Anggito Abimanyu Resmi Gantikan Purbaya di Kursi Ketua Dewan Komisioner LPS

    JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025- 2030 berdasarkan keputusan Komisi XI DPR RI setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan.

    “Komisi XI DPR RI telah memilih secara musyawarah dan mufakat untuk menetapkan anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai berikut, Anggito Abimanyu ditetapkan sebagai Ketua DK LPS,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun di Jakarta, dikutip Antara, Senin 22 September malam.

    Kemudian, Komisi XI DPR RI telah menetapkan Farid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua DK LPS, lalu Doddy Zulverdi sebagai Anggota DK LPS bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank.

    Selanjutnya, Ferdinan Dwikoraja Purba sebagai Anggota DK LPS bidang Program Penjaminan Polis.

    “Keputusan Komisi XI DPR RI ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan. Sehingga, apa yang menjadi tugas yang dimandatkan oleh pimpinan DPR kepada komisi XI untuk menyelesaikan proses fit and proper terhadap anggota Dewan Komisioner LPS telah dijalankan,” ujar Misbakhun.

    Sebelumnya, pada hari ini, Senin (22/09), sebanyak lima calon anggota DK LPS periode 2025- 2030 menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test mulai pukul 18.30 WIB hingga 22.00 WIB.

    Kelima nama calon anggota DK yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan, di antaranya Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik LPS Dwityapoetra Soeyasa Besar pada pukul 18.30-19.00 WIB.

    Lalu, Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji pada pukul 19.00-19.30 WIB, serta Direktur Kepatuhan Bank CCB Indonesia Agresius R Kardiman pada pukul 19.30-20.00 WIB.

    Kemudian, Komisaris Asuransi Jasa Tania Fedinan Purba pada pukul 20.00-20.30 WIB, serta Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu pada pukul 20.30- 21.00 WIB.

  • Serapan pajak melambat akibat kontraksi PPh badan dan PPN

    Serapan pajak melambat akibat kontraksi PPh badan dan PPN

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyampaikan penurunan realisasi penerimaan pajak sebesar 5,1 persen dengan nilai sebesar Rp1.135,4 triliun per Agustus 2025, disebabkan oleh kontraksi setoran pajak penghasilan (PPh) badan serta pajak pertambahan nilai (PPN).

    “Kalau netto, angkanya setara 54,7 persen dibandingkan dengan outlook. Dibandingkan Agustus, penerimaan netto kita negatif 3,8 persen,” kata Anggito dikutip dari konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Selasa.

    Menurut Anggito, kinerja PPh badan bila ditinjau secara bruto mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,5 persen. Namun akibat adanya restitusi, maka realisasi netto PPh badan terkontraksi 8,7 persen dengan nilai Rp194,20 triliun.

    Sementara realisasi serapan PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) turun baik secara bruto maupun netto. Secara bruto, penerimaan PPN dan PPnBM melambat tipis sebesar 0,7 persen. Namun secara netto, kontraksi cukup besar yakni 11,5 persen dengan realisasi Rp416,49 triliun, yang disebabkan oleh restitusi.

    Di sisi lain, PPh orang pribadi dan pajak bumi dan bangunan (PBB) mengalami pertumbuhan signifikan.

    PPh orang pribadi tumbuh 39,1 persen secara netto dengan nilai Rp15,91 triliun. Sedangkan realisasi PBB melonjak 35,7 persen dengan nilai Rp14,17 triliun.

    Anggito pun memaparkan realisasi penerimaan pajak sektoral secara bruto guna menunjukkan kinerja penerimaan sebelum restitusi.

    “Penerimaan bruto kami tarik sebelum dikurangi dengan restitusi, yang merupakan suatu proses administrasi dari penarikan ataupun pengeluaran untuk restitusi secara umum,” jelas Anggito.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hingga Agustus 2025, Kemenkeu catat penerimaan bea cukai Rp194,9 T

    Hingga Agustus 2025, Kemenkeu catat penerimaan bea cukai Rp194,9 T

    Penerimaan cukai mencapai Rp144 triliun atau tumbuh 4,1 persen (yoy). Namun, produksi hasil tembakau (CHT) tercatat turun 1,9 persen

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Agustus 2025 mencapai Rp194,9 triliun.

    Angka itu tumbuh 6,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp183,2 triliun. Realisasi ini setara 64,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang dipatok Rp310,4 triliun.

    “Sudah di atas rata-rata itu kenaikan dari penerimaan bea cukai,” kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin.

    Anggito merinci, penerimaan cukai mencapai Rp144 triliun atau tumbuh 4,1 persen (yoy). Namun, produksi hasil tembakau (CHT) tercatat turun 1,9 persen.

    Sementara itu, penerimaan bea keluar mencapai Rp18,7 triliun, melonjak 71,7 persen (yoy). Lonjakan ini dipicu kenaikan harga crude palm oil (CPO) dan kebijakan ekspor konsentrat tembaga.

    Adapun bea masuk sebesar Rp32,2 triliun, justru terkontraksi 5,1 persen (yoy) akibat kebijakan perdagangan di sektor pangan serta pemanfaatan Free Trade Agreement (FTA).

    Kemenkeu mencatat rata-rata penerimaan bulanan sepanjang 2025 lebih tinggi dibandingkan rata-rata dua tahun terakhir. Hingga Agustus 2025, pertumbuhan penerimaan bulanan berlangsung positif dan konsisten.

    “Secara umum, penerimaan kepabeanan dan cukai mampu tumbuh didorong peningkatan aktivitas impor barang modal dan investasi serta menjaga produksi cukai hasil tembakau,” jelas Anggito.

    Kondisi tersebut didukung oleh stabilnya dinamika perdagangan global serta harga CPO yang lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, ditambah adanya relaksasi ekspor tembaga.

    Selain itu, impor masih mencatatkan pertumbuhan, terutama pada barang modal, yang ikut menopang penerimaan.

    Dari sisi cukai, permintaan atas CHT relatif terkendali meskipun terjadi fenomena pergeseran konsumsi dari sigaret kretek mesin (SKM) ke sigaret kretek tangan (SKT).

    Di saat yang sama, pengawasan kepabeanan dan cukai terus diperkuat, begitu pula dengan audit dan penelitian ulang yang semakin ketat, sehingga memberikan kontribusi pada penerimaan negara.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Sambas
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggito siap tingkatkan kualitas SDM dan integritas di LPS

    Anggito siap tingkatkan kualitas SDM dan integritas di LPS

    Kondisi stabilitas perbankan nasional saat ini cenderung baik, tercermin dari tidak adanya bank yang mengalami resolusi selama lima tahun terakhir

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030 Anggito Abimanyu mengatakan bersiap untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) hingga integritas kebijakan di LPS.

    “Lembaga ini harus terus meng-improve, memperbaiki kualitas SDM-nya, memperbaiki data integrasi, memperbaiki integritas dari kebijakan, harus melakukan latihan protokol krisis,” ujar Anggito saat ditemui seusai menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.

    Dengan perbaikan tersebut, menurutnya, LPS akan lebih siap dalam hal penanganan apabila terjadi gejolak di sektor perekonomian.

    “Itu yang harus dilakukan, di-improve terus. Sehingga nanti kalau misalnya ada hal-hal yang harus ditangani, mereka sudah cukup siap dan tidak menimbulkan kegaduhan,” ujar Anggito.

    Ia mengatakan, kondisi stabilitas perbankan nasional saat ini cenderung baik, tercermin dari tidak adanya bank yang mengalami resolusi selama lima tahun terakhir.

    Namun demikian, menurutnya, masih terdapat beberapa Bank Perekonomian Rakyat (BPR) kecil yang perlu dilakukan resolusi.

    Sementara itu, terkait alasannya mengikuti fit and proper test calon DK LPS, Ia mengatakan merupakan motivasi pribadi dan penugasan.

    Ia mengungkapkan hanya memiliki waktu selama tiga dalam proses mempersiapkan diri untuk mengikuti fit and proper test calon Ketua DK LPS pada hari ini, Senin (22/9).

    “Mulai dari pengisian form, kemudian kesehatan, kemudian mengisi kayak pakta gitu pakai materai. Terus kemarin sempat diundang sama pak Menteri (Purbaya) sebagai Ketua Pansel,” ujar Anggito.

    Sebagai informasi, Anggito Abimanyu terpilih menjadi Ketua DK LPS)periode 2025- 2030 berdasarkan keputusan Komisi XI DPR RI setelah melalui fit and proper test.

    Dalam fit and proper test, Anggito mengusung program bertajuk AKSARA, yang terdiri dari enam misi, yakni asset management competency untuk peningkatan keahlian personal terkait manajemen aset), penguatan kompetensi pendidikan dan SDM, serta perluasan jangkauan media sosial dan literasi keuangan.

    Selain itu, Anggito juga menargetkan penurunan beban dana kelolaan per pegawai dari Rp425 miliar per orang menjadi Rp400 miliar per orang; peningkatan pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan menjadi dua kali lipat; serta penguatan digitalisasi proses bisnis dan aplikasi teknologi dalam 5 tahun.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Sambas
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.