Tag: Anggito Abimanyu

  • Hashim Beri Sinyal Prabowo Bakal Bikin Kementerian Penerimaan Negara

    Hashim Beri Sinyal Prabowo Bakal Bikin Kementerian Penerimaan Negara

    Jakarta

    CEO Arsari Group sekaligus adik Prabowo Subianto, Hashim S. Djojohadikusumo menyampaikan Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Kementerian Penerimaan Negara. Pembentukan kementerian baru ini dilakukan sebagai upaya memperbaiki penerimaan negara.

    Hashim menyebut jabatan Menteri Penerimaan Negara itu akan ditempati oleh Anggito Abimanyu yang saat ini menempati posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu). Hashim menjelaskan kementerian itu akan diberikan wewenang untuk memperbaiki sistem perpajakan, cukai, hingga mengatasi kebocoran-kebocoran anggaran.

    “Kita juga akan nanti modal dari perbaikan sistem pajak, perpajakan, sistem cukai kita, ada banyak program-program yang sedang dimulai, akan dimulai untuk menutup kebocoran-kebocoran. Jadi itu nanti ditangani oleh Pak Anggito Abimanyu sebagai Menteri Perlindungan Negara yang baru,” kata Hashim dalam acara Rapimnas Kadin 2024, di Hotel Mulia Jakarta, Minggu (1/12/2024).

    Hashim pun menyebut posisi Anggito sebagai Wamenkeu hanya sementara. Nantinya, Anggito akan diangkat sebagai Menteri Penerimaan Negara. Dia menegaskan Kementerian tersebut juga akan menangani pendapatan negara, termasuk royalti dari sektor pertambangan.

    “Saya kira dia sebagai Wakil Menteri, itu nanti untuk sementara. Sementara beliau nanti diangkat sebagai Menteri Penerimaan Negara. Jadi ini untuk menangani pajak, menangani cukai, dan menangani revenue atau perlindungan negara berupa royalti dari pertambangan dan lain-lain,” terang Hashim.

    Kabar pembentukan Kementerian Penerimaan Negara ini sempat terdengar sebelum Prabowo mengumumkan kementerian di kabinetnya. Pada saat itu, Hashim juga membocorkan rencana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara ini telah ada dalam program kerja Asta Cita Prabowo. Bahkan saat ini sudah ada sosok yang ditunjuk sebagai Menteri Penerimaan Negara.

    “Ada Asta Cita ke 8 itu Badan Penerimaan Negara. Itu jadi Kementerian Penerimaan Negara. Menterinya sudah ada,” kata Hashim, dalam acara Diskusi Ekonomi bersama Pengusaha Internasional Senior di Jakarta, Senin (7/10/2024).

    (kil/kil)

  • Wamenkeu Anggito ajak diskusi asosiasi pengusaha tekstil

    Wamenkeu Anggito ajak diskusi asosiasi pengusaha tekstil

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu melakukan pertemuan dengan asosiasi pengusaha tekstil melalui acara “Kemenkeu Mendengar”.

    Dalam kesempatan tersebut, Wamenkeu Anggito menyerap aspirasi sekaligus berdiskusi mengenai industri tekstil di Indonesia.

    “Diskusi ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar kami di Kementerian Keuangan untuk terus-menerus melakukan perbaikan dengan mendengarkan saran dan masukan dari para pemangku kepentingan,” kata Anggito dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

    Wamenkeu Anggito mengatakan industri tekstil memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.

    Industri tekstil juga disebut berperan dalam memenuhi kebutuhan sandang dan menyumbang devisa Indonesia.

    Dalam diskusi itu, ia menyebut dialog berjalan secara konstruktif demi satu tujuan besar yang sama, yaitu memperkuat sektor industri tekstil.

    Apresiasi disampaikan Wamenkeu Anggito kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan memberikan masukan untuk kemajuan industri tekstil Indonesia.

    “Sinergi ini adalah modal berharga untuk mewujudkan industri tekstil yang lebih berdaya saing dan berkelanjutan,” ujar Anggito.

    Untuk diketahui, program “Kemenkeu Mendengar” merupakan bentuk komitmen Kementerian Keuangan untuk menjalin dialog terbuka dan mendalam dengan berbagai pemangku kepentingan, serta menerapkan pendekatan multikanal yang memperluas keterlibatan publik dalam proses perumusan kebijakan ekonomi dan fiskal.

    Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi Kementerian Keuangan untuk mendengarkan langsung berbagai perspektif dari pemangku kepentingan yang berkontribusi dalam menyusun kebijakan yang lebih inklusif dan berorientasi pada perkembangan ekonomi saat ini.

    Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tengah menyiapkan aturan khusus tindakan pengamanan perdagangan (TPP) guna membatasi arus impor pakaian jadi.

    Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (8/11), mengungkapkan langkah ini merupakan upaya bersama antar-kementerian yang bertujuan melindungi industri pakaian jadi lokal dari persaingan produk impor yang semakin deras.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bantu Sri Mulyani, Budi Gunawan Siap Turun Tangan Kejar Pajak!

    Bantu Sri Mulyani, Budi Gunawan Siap Turun Tangan Kejar Pajak!

    Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan ikut buka suara mengenai upaya pemerintah mengejar potensi pajak dari sektor ekonomi ‘bawah tanah’ atau shadow economy. Dia mengatakan telah menugaskan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan untuk ikut menangani masalah ini.

    “Sekali lagi kami jelaskan, strategi yang kami gunakan dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan ini dari hulu sampai hilir. Termasuk aspek shadow economy atau penghindaran pajak,” kata Budi Gunawan dalam konferensi pers di kantor pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis, (14/11/2024).

    Budi Gunawan mengatakan penanganan terhadap shadow economy juga sudah masuk dalam rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh desk tersebut. “Juga sudah masuk dalam timeline rencana kegiatan sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan,” kata dia.

    Perlu diketahui, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan merupakan salah satu desk yang dibentuk Kemenko Polkam untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Selain Desk Pencegahan Penyelundupan, ada pula Desk Pemberantasan Narkoba dan Desk Penanganan Judi Online hingga desk peningkatan penerimaan.

    Adapun shadow economy kerap disebut pula sebagai underground economy atau ekonomi bawah tanah. Kegiatan ekonomi ini tidak terdata di pemerintahan sehingga mengurangi potensi penerimaan negara.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan pemerintah tengah berupaya memetakan aktivitas yang masuk dalam shadow dan underground economy ini. Dia bilang secara garis besar kegiatan ini dapat dibagi dua, yakni berupa upaya menghindari membayar pajak dan kegiatan yang tergolong ilegal, seperti judi online.

    Dia mengatakan telah mengutus dua wakilnya, Anggito Abimanyu dan Suahasil Nazara untuk bertemu dengan Menko Polkam Budi Gunawan untuk menjelaskan perihal underground economy ini. Dia bilang pemerintah akan memikirkan tindakan yang tepat untuk menangani masalah ekonomi bawah tanah ini.

    “Kami dalam hal ini Pak Anggito dan Pak Suahasil sudah bicara ke Pak Menko Polkam untuk tindakan-tindakan yang telah menjadi perhatian. Untuk penegakan hukum kami juga sudah ke Menko dan Menteri Hukum untuk menyampaikan,” kata dia.

    (rsa/mij)

  • Apa Beda Ilegal, Informal & Underground Economy? Ini Jawab Sri Mulyani

    Apa Beda Ilegal, Informal & Underground Economy? Ini Jawab Sri Mulyani

    Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Keuangan Sri Mulyani buka-bukaan mengenai perbedaan antara illegal activity, informal activity dan underground economy. Sebagaimana diketahui, tiga frasa ini tengah mendapat sorotan publik karena rencana pemerintah untuk menarik potensi pajaknya.

    Sri Mulyani mengatakan illegal activity tentu sangat berbeda dengan underground economy maupun informal activity. Karena itu, kata dia, pemerintah tengah melakukan pemetaan secara serius terhadap ketiga sektor ekonomi ini.

    “Mapping kegiatan illegal activity itu beda sekali dengan underground economy dan informal activity. Jadi semuanya akan kita lihat,” kata Sri Mulyani di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis, (14/11/2024).

    Dia mengatakan informal activity merupakan kegiatan yang tidak tercatat dalam sistem perpajakan. Mereka tidak tercatat karena ukuran ekonominya yang relatif kecil. Dia mengatakan untuk aktivitas ekonomi informal ini, pemerintah akan melakukan pendekatan berupa edukasi dan pemberdayaan.

    “Karena mereka lebih pada kapasitas, maka programnya adalah pemetaan dan empowerment,” kata dia.

    Sri Mulyani melanjutkan informal activity ini jelas berbeda dengan underground economy. Dia mengatakan underground economy terbagi menjadi dua, yakni mereka yang berupaya menghindari pajak dan mereka yang melakukan aktivitas ilegal sehingga tidak masuk dalam sistem perpajakan.

    Dia mengatakan pemetaan terhadap kedua jenis underground economy ini tengah dilakukan oleh Wamenkeu Anggito Abimanyu bersama tim pajak, bea cukai dan tim Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    “Apakah ini menghindari pajak dan PNBP di dalam rangka seperti kemarin untuk CPO kelapa sawit adalah dari lahannya, luas lahannya, dari reporting, under-reporting, atau transfer pricing, maka tindakannya akan berbeda,” kata dia.

    Sri Mulyani mengatakan underground economy juga ada yang sifatnya ilegal. Contohnya adalah judi online. Untuk underground economy ilegal ini, kata dia, Kemenkeu akan bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan untuk penindakannya.

    “Kami dengan Pak Menko Polkam,” kata dia.

    “Jadi nanti memang aktivitasnya akan bervariasi, tapi namanya sekarang namanya dimasukkan satu ilegal activity, underground economy, dan informal. Apapun namanya, kita nanti akan secara bertahap melakukan pemetaan bersama-sama dengan menteri-menteri terkait dan dalam koordinasi para Menko,” kata dia.

    (rsa/mij)

  • Sri Mulyani Minta Wamen Anggito Kejar Potensi Pajak dari Shadow Economy

    Sri Mulyani Minta Wamen Anggito Kejar Potensi Pajak dari Shadow Economy

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meminta wakilnya, Anggito Abimanyu, untuk mengurus potensi penerimaan pajak dari sektor-sektor yang tidak terdeteksi oleh fiskus dan mendistorsi ekonomi alias shadow economy.

    Sebagaimana beberapa kali disebut oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalan Rapat Kerja (Raker) Komisi XI dengan Menteri Keuangan, shadow economy yang disoroti, termasuk persoalan judi online (Judol). 

    Sri Mulyani menuturkan keberadaan tambahan wakil menteri keuangan dari Prabowo memang dimaksudkan untuk mengejar hal-hal tersebut. 

    “Saya sudah minta Pak Anggito, kan memang ditambahkan dalam armada Kemenkeu, dalam tujuan Pak Prabowo waktu itu minta ‘ini sisi penerimaan banyak sekali’ yang dianggap belum bisa di-capture baik karena nature-nya ilegal, infromal, underground, shadow, apapun namanya yang grey grey tadi,” ungkapnya, Rabu (13/11/2024). 

    Bendahara Negara tersebut menyampaikan pihaknya kini sedang merumuskan langkah-langkah untuk menjaring kegiatan ekonomi yang tidak terpantau radar Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). 

    Sebagai infromasi, shadow economy atau ekonomi bayangan adalah ekonomi ‘bawah tanah’ yang tidak terdeteksi oleh pemerintah dan mendistorsi kinerja pertumbuhan ekonomi atau produk domestik bruto (PDB). 

    Akibatnya, ratusan triliun pendapatan masyarakat yang tak terlilhat dalam radar tersebut turut hilang dalam kas negara karena tidak melaporkan pajaknya dan berpengaruh terhadap pencapaian target penerimaan pajak. 

    Pemerintah pun telah menyadari bahwa keberadaan ekonomi ini sebagai konsekuensi perubahan struktur perekonomian yang mengarah pada digitalisasi dan tingginya sektor informal. 

    Pada kesempatan yang sama, Anggito—yang bertanggungjawab atas penerimaan negara—menyampaikan pihaknya sedang mencari sumber pendapatan negara untuk memenuhi belanja yang rencanakan semakin besar. 

    Untuk tahun ini saja, belanja direncanakan senilai Rp3.325,1 triliun. Sementara tahun depan, belanja untuk pemerintahan Prabowo disiapkan senilai Rp3.621,3 triliun atau naik Rp296,2 triliun. 

    “Kami juga mencari sumber lain yang disebut kegiatan ekonomi tidak tercatat, yang di bawah tanah maupun bayang-bayang. Jadi, kita akan coba membuat roadmap yang lebih utuh dengan memutakhirkan apa yang sudah ada sebelumnya,” tuturnya. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sempat memperkirakan shadow economy yang terjadi di Indonesia berkisar 30%—40% dari PDB. 

    Senada, berdasarkan estimasi dari World Bank, sektor informal di Indonesia menyumbang sekitar 36% dari total PDB antara tahun 2011 hingga 2019. Selain itu, menurut penelitian Schneider et al. (2010), besaran shadow economy di negara-negara berkembang bisa mencapai 35%—45% dari PDB.

    Maka dari itu, praktik ekonomi bawah tanah ini menjadi sorotan untuk menambah sumber-sumber penerimaan negara. 

  • Sri Mulyani Ungkap Dampak Ngeri Judi Online ke Ekonomi RI

    Sri Mulyani Ungkap Dampak Ngeri Judi Online ke Ekonomi RI

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kehadiran judi online (judol) yang semakin masif telah merampas konsumsi atau daya beli masyarakat. Hal itu dinilai perlu untuk diwaspadai.

    “Saya tidak memungkiri ada indikasi-indikasi yang kita harus waspadai. Makanya saya sampaikan kita tetap waspada. Belum lagi faktor-faktor munculnya judol yang menimbulkan mungkin punya daya beli, tapi daya belinya kesedot untuk aktivitas yang tidak menimbulkan konsumsi, tapi kemudian hilang dalam judol,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (13/11/2024).

    Sri Mulyani menyebut pemerintah akan mengambil strategi. Hal ini ada kaitannya dengan pengejaran pendapatan negara dari aktivitas ekonomi bawah tanah (underground economy) atau transaksi ekonomi yang dianggap ilegal.

    Sri Mulyani meminta Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) III Anggito Abimanyu untuk fokus urus hal tersebut.

    “Mengenai masalah underground economy, informal economy, illegal economy, ini yang saya sedang minta untuk Pak Anggito. Kan memang ditambahkan dalam armada Kemenkeu dengan tujuan Pak Prabowo waktu itu minta, ini sisi penerimaan banyak sekali yang dianggap belum bisa dicollect atau dicapture baik karena nature-nya adalah ilegal, informal, underground, shadow,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Anggito mencontohkan judi bola online. Kegiatan itu disebut sebagai salah satu aktivitas underground economy yang digandrungi masyarakat dalam negeri.

    “Sudah ada angkanya, saya kemarin juga merinding angka yang disampaikan oleh Kominfo itu. Waduh, jumlahnya sudah banyak sekali. Onshore dan offshore yang melakukan betting kepada sepakbola di Inggris itu orang Indonesia banyak sekali,” kata Anggito dalam acara Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) 2024 yang dilihat virtual, Senin (28/10).

    Masyarakat Indonesia, kata Anggito, sangat leluasa ikut judi online yang tak dilarang di Inggris tersebut. Penghasilan jika menang dari judi online itu pun lolos dari pungutan pajak.

    “Sudah nggak bayar, sudah nggak kena denda, dianggap tidak haram, nggak bayar pajak lagi. Padahal kan dia menang itu. Kalau dia dapat winning itu kan nambah PPh mestinya, tapi kan nggak mungkin dia melaporkan penghasilan yang berasal dari judi, kan nggak mungkin,” ucap Anggito.

    (acd/acd)

  • Sri Mulyani Siap Berburu ‘Harta Karun’, Belum Pernah Tersentuh Pajak!

    Sri Mulyani Siap Berburu ‘Harta Karun’, Belum Pernah Tersentuh Pajak!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan komitmen Kementerian Keuangan untuk berburu “harta karun” pajak yang selama ini belum terjamah Direktorat Jenderal Pajak.

    Harta karun itu selama ini dikenal sebagai aktivitas ekonomi yang belum tersentuh oleh fiskus pajak, sebab masih dalam bentuk aktivitas ekonomi ilegal, atau yang juga biasa disebut underground maupun shadow economy.

    “Ini yang kemudian jadi pembahasan mengenai masalah underground economy, informal economy, ilegal economy,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    Untuk mengejar pajak dari underground atau shadow economy itu, Sri Mulyani sudah mendapatkan bantuan dari “pemburu harta karun” itu, yakni Anggito Abimanyu yang direkrut Presiden Prabowo Subianto sebagai wakil menteri keuangan.

    Maka, dengan kehadiran Anggito di Kementerian Keuangan, ia memastikan saat ini perumusan regulasi dan strategi untuk mengejar pajak di sektor underground atau shadow economy itu kini tengah disusun.

    “Ini yang saya minta Pak Anggito, kan memang ditambahkan dalam armada Kemenkeu dengan tujuan Pak Prabowo minta sisi penerimaan banyak sekali yang belum bisa di-collect atau capture,” ungkap Sri Mulyani.

    “Baik karena naturenya ilegal, informal, underground, shadow, apapun namanya kira-kira yang enggak hitam atau putih. Yang gray tadi, ini kemudian yang sedang kita sedang rumuskan,” tegasnya.

    Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi XI DPR RI mencecar Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajarannya mengenai potensi pajak dari ekonomi bawah tanah atau underground. Ada yang mengkritik, namun ada pula yang melihatnya sebagai potensi.

    Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M. Kholid menjadi salah satu yang menyoroti hal ini.”Kemarin saya diwawancara juga reporter saya tidak bisa menjawab juga, apa yang dimaksud underground,” kata Kholid dalam rapat kerja dengan Sri Mulyani dan jajarannya.

    Kholid menuntut penjelasan lebih jauh mengenai maksud dari ekonomi bawah tanah tersebut. Menurut dia hal itu perlu diperjelas mengenai definisi underground economy ini.

    “Mungkin perlu penjelasan juga, ketika kita ingin menaikkan tax ratio dengan membuat terobosan dengan underground economy kita harus definisikan itu apa. Apa objek yang akan dikenakan pajak di sana,” kata dia.

    Dia mempertanyakan apakah underground economy merupakan ekonomi informal yang tidak masuk PDB atau kegiatan-kegiatan yang illegal, seperti judi online. Apabila yang dimaksud adalah judi, maka Kholid akan menolaknya.

    “Itu sangat kontroversial, ketika misal orang menyasar judol. Saat ini judol ingin diberantas, tapi ada isu underground economy, sehingga tafsirnya ke sana,” kata dia.

    Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andreas Eddy Susetyo juga menyoroti soal shadow economy. Dia mengatakan shadow economy di Indonesia disebut meningkat merujuk pada buku Nota Keuangan APBN 2024.

    “Disampaikan bahwa peningkatan shadow economy atau ekonomi bayangan ini meningkat dan ini berdampak pada pertumbuhan ekonomi kita,” kata dia.

    Dia mengatakan shadow economy yang dimaksud termasuk pajak dari sektor informal yang belum dielaborasi. Dia mengatakan apabila tidak digarap, maka maraknya ekonomi bayangan ini akan berpengaruh ke ekonomi RI.

    “Memang tidak mudah, tapi bagaimana kita meng-capture shadow economy kita dan ini disampaikan di Nota Keuangan 2024, tapi ini belum dielaborasi dengan baik,” ujarnya.

    (arj/mij)

  • Capai Rp 1.517 Triliun, Realisasi Penerimaan Pajak hingga Oktober Baru 76,3% dari Target

    Capai Rp 1.517 Triliun, Realisasi Penerimaan Pajak hingga Oktober Baru 76,3% dari Target

    Jakarta, Beritasatu.com – Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.517,53 triliun per 31 Oktober 2024 atau baru 76,3% dari target penerimaan pajak sepanjang 2024. 

    Penerimaan pajak secara neto dan bruto berada dalam tren perbaikan pada beberapa bulan terakhir.

    “Hal yang cukup menggembirakan adalah perbaikan ini sudah terjadi dalam 2 bulan terakhir (Agustus dan September 2024), alhamdulillah ini berlanjut pada Oktober,” ucap Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers “APBN Kinerja dan Fakta  edisi November 2024” di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta, pada Jumat (8/11/2024).

    Penerimaan pajak sebesar Rp 1.517,53 triliun terbagi dalam empat kelompok. Pertama, pajak penghasilan (PPh) nonmigas  sebesar Rp 810,76 triliun atau 76,24% dari target APBN dengan pertumbuhan bruto negatif 0,34%. Anggito mengeklaim, kontraksi PPh nonmigas terjadi kalau dilihat secara kumulatif, tetapi kalau dilihat secara bulanan terjadi pertumbuhan positif.

    “Tidak hanya melihat kepada year to date, tetapi juga kondisi turn around yang terjadi sejak September. Pada Oktober saja, PPH non-migas itu month to month-nya Rp 3,8 triliun. Ini menunjukkan perbaikan dibandingkan bulan-bulan sebelum September dan Oktober,” terang dia.

    Kedua, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar Rp 620,42 triliun atau 76,47% dari target APBN. Jika dilihat secara bruto, terjadi pertumbuhan 7,87%. Pertumbuhan PPN dan PPnBM selaras dengan terjaganya konsumsi dalam negeri, baik dari domestik maupun impor.

    Ketiga, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp 32,65 triliun atau 86,52% dari target APBN. Jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya, terjadi pertumbuhan bruto 12,81%. Keempat, realisasi PPh migas sebesar Rp 53,7 triliun atau 70,31% dari target APBN. Realisasi ini menunjukkan kontraksi 8,97% dari periode yang sama 2023.

    “PPh migas ini mudah-mudahan akan ada turn around juga dalam 2 bulan terakhir nantinya. Memang karena kita belum mencapai lifting minyak yang seperti yang kita fungsikan di dalam APBN,” terang Anggito.

  • Kemenkeu catat penerimaan bea & cukai Rp231,7 T per Oktober 2024

    Kemenkeu catat penerimaan bea & cukai Rp231,7 T per Oktober 2024

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Kemenkeu catat penerimaan bea & cukai Rp231,7 T per Oktober 2024
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Jumat, 08 November 2024 – 19:14 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Keuangan RI mencatat total penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp231,7 triliun per Oktober 2024, tumbuh 4,9 persen (yoy) atau mencakup 72,2 persen dari target APBN.

    “Kalau kita lihat penerimaan bea dan cukai sampai dengan 31 Oktober tercatat Rp231,7 triliun atau 72,2 persen dari target APBN. Nah yang menarik adalah bahwa ini secara year to date masih tumbuh, berarti daya belinya masih cukup kuat,” kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2024 di Jakarta, Jumat.

    Anggito merinci, dari segi bea masuk, Kemenkeu mencatat penerimaan Rp43,2 triliun atau tumbuh 4,2 persen (yoy). Jumlah ini mencakup 75,2 persen dari target APBN.

    Penerimaan bea masuk Oktober tahun ini dipengaruhi oleh kenaikan nilai impor sebesar 5,5 persen (yoy), dan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.

    Kemudian dari segi bea keluar, Anggito mencatat penerimaan bea keluar sebesar Rp14,2 triliun atau tumbuh 46,8 persen (yoy). Jumlah ini mencakup 80,9 persen dari target.

    Beberapa hal yang memengaruhi penerimaan bea keluar di antaranya, bea keluar tembaga yang tumbuh 173,0 persen (yoy) dengan share dari total bea keluar mencapai 70,0 persen. Ia menilai ini merupakan imbas dari adanya relaksasi ekspor komoditas tembaga.

    Selain itu, bea keluar produk sawit juga turun 30,6 persen (yoy) disebabkan dampak penurunan rata-rata harga sebesar 1,95 persen (yoy) dan volume ekspor sebesar 16,13 persen (yoy).

    Lebih lanjut, Anggito memaparkan dari segi penerimaan cukai yang tercatat Rp174,4 triliun atau tumbuh 2,7 persen (yoy).

    Penerimaan cukai sampai dengan Oktober dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama, cukai harga tembakau sebesar Rp167,0 triliun atau tumbuh 2,3 persen sebagai imbas kenaikan produksi cukai golongan II dan III.

    Kedua, pertumbuhan cukai Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebesar Rp7,1 triliun atau tumbuh 13,3 persen (yoy) didorong kenaikan tarif meskipun produksi dalam negeri maupun impor menurun.

    “Sekali lagi ini juga menunjukkan suatu peningkatan, penerimaan cukai tumbuh hampir 3 persen, penerimaan tembakau 2,3 persen karena ada pendapatan reduksi penerimaan cukai, minuman mengandung etil alkohol juga tumbuh 13 persen,” jelasnya.

    Faktor ketiga yakni cukai etil alkohol (EA) yang sebesar Rp117,5 miliar atau tumbuh 16,9 persen, sejalan dengan kenaikan produksi.

    Sumber : Antara

  • Realisasi PNBP Terkontraksi 3,4 Persen pada Oktober 2024

    Realisasi PNBP Terkontraksi 3,4 Persen pada Oktober 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah telah mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 477,5 triliun per 31 Oktober 2024. Realisasi ini sudah 97,1% dari target PNBP 2024, tetapi dibandingkan periode yang sama 2023 terjadi kontraksi 3,4%.

    “PNBP mengalami kontraksi karena deviasi lifting minyak, kemudian ada moderasi harga batu bara yang  menjadi faktor dominan. Namun, ini dikompensasi dividen BUMN dan BLU (badan layanan umum) yang jadi kontributor utama,” ucap Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers “APBN Kinerja dan Fakta edisi November 2024” di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat (8/11/2024).

    Jika diperinci, realisasi PNBP terbagi dalam PNBP sumber daya alam (SDA) nonmigas, PNBP nonmigas, kekayaan negara dipisahkan, PNBP lainnya, dan BLU. Realisasi SDA nonmigas sebesar Rp 93,9 triliun atau 85,2% dari target APBN. Angka ini terkontraksi 4% dari periode yang sama tahun 2023.

    “Kontraksi 4% dipengaruhi penurunan lifting minyak dan gas bumi akibat tertundanya onstream, penyusuan produksi alamiah sumur migas yang tinggi sejalan tuanya fasilitas produksi migas,” kata dia.

    Realisasi PNBP SDA nonmigas  sebesar Rp 97,5 triliun atau 100% dari target. Meskipun sudah mencapai target, tetapi dibandingkan periode yang sama 2023 terjadi kontraksi 16% karena moderasi harga batu bara sehingga royalti berkurang 24,9%.

    Selanjutnya, realisasi PNBP dari kekayaan negara dipisahkan sebesar Rp 79,7 triliun atau 92,8% dari target APBN. Angka ini tumbuh 7,5% dari periode yang sama 2023. Pertumbuhan berasal dari setoran dividen BUMN yang mengalami peningkatan kinerja. “Terutama berasal dari setoran dividen BUMN perbankan yang membukukan laba,” tutur dia.

    Realisasi PNBP lainnya sebesar Rp 125 triliun atau  108,5% dari target APBN. Meskipun sudah melewati target, tetapi jenis PNBP ini terkontraksi 6,4% secara tahunan lantaran terjadi penurunan pendapatan hasil tambang.

    Terakhir, realisasi BLU  sebesar Rp 81,6 triliun atau 97,9% dari target APBN. Realisasi ini tumbuh 13,2%  secara tahunan terutama berasal dari pendapatan jasa penyediaan barang dan jasa lainnya, pelayanan rumah sakit (RS), layanan pendidikan dan pendapatan pengelolaan dan BLU.