Tag: Anggito Abimanyu

  • Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp 2.486 Triliun di 2024, Paling Banyak Buat Apa? – Page 3

    Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp 2.486 Triliun di 2024, Paling Banyak Buat Apa? – Page 3

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa penerimaan pajak tahun 2024 mencapai angka Rp1.932,4 triliun, meningkat sebesar 3,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Soal penerimaan pajak ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (6/1).

    Sebagian besar penerimaan pajak tahun 2024 berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas yang mencapai Rp997,6 triliun atau tumbuh 0,5 persen secara tahunan.

    Menurut Anggito, pertumbuhan ini didukung oleh kinerja positif PPh Pasal 21 dan pajak orang pribadi (OP), yang terdorong oleh peningkatan gaji, upah, pembukaan lapangan kerja baru, serta aktivitas sektor perdagangan yang lebih dinamis.

    Namun, penerimaan dari PPh Migas mengalami kontraksi sebesar -5,3 persen yoy, hanya mencapai Rp65,1 triliun.

    Sementara itu, penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp828,5 triliun, dengan pertumbuhan 8,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

    PPh Pasal 21 dan PPh BadanKontribusi PPh Pasal 21 terhadap total penerimaan pajak mencapai 12,6 persen atau Rp243,8 triliun, dengan pertumbuhan signifikan sebesar 21,1 persen yoy.

    Namun, penerimaan pajak dari PPh Badan, yang memiliki andil 17,4 persen, tercatat sebesar Rp335,8 triliun, mengalami penurunan -18,1 persen secara tahunan.

    Penurunan ini disebabkan oleh melemahnya profitabilitas perusahaan akibat moderasi harga komoditas, khususnya di sektor pertambangan.

     

     

     

    Reporter: Siti Ayu Rachma

    Sumber: Merdeka.com

  • Penerimaan Pajak 2024 Tak Capai Target, 97% dari Proyeksi Rp1.988,9 Triliun

    Penerimaan Pajak 2024 Tak Capai Target, 97% dari Proyeksi Rp1.988,9 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan mengumumkan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.932,4 triliun selama 2024. Realisasi tersebut lebih rendah atau hanya mencapai 97,2% dari target asumsi APBN 2024 sebesar 1.988,9 triliun.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan meski realisasi penerimaan pajak tersebut tidak capai asumsi APBN 2024 namun lebih tinggi (100,5%) dari outlook laporan Semester I/2024 sebesar Rp1.921,9 triliun.

    Selain itu, Sri Mulyani merincikan jika dibandingkan dengan penerimaan pajak 2023 sebesar Rp1.867,9 triliun maka realisasi 2024 tumbuh lebih sebesar 3,5%. Oleh sebab itu, dia mengaku bersyukur dengan realisasi penerimaan Rp1.932,4 triliun sepanjang tahun ini meski tidak capai target APBN 2024.

    “Meskipun harga komoditas dan tekanan yang bertubi-tubi [penerimaan pajak] masih tumbuh 3,5%. Ini adalah sesuatu yang kita syukuri dan kita akan terus jaga,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

    Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan jika dibandingkan secara kuartalan dengan 2023 maka tampak bahwa penerimaan pajak 2024 mulai membaik pada Kuartal III dan Kuartal IV usai terjadi tekanan pada Kuartal I dan Kuartal II.

    Perinciannya, penerimaan pajak pada Kuartal I/2024 mencapai Rp393,9 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah 8,8% daripada periode yang sama 2023 sebesar Rp431,9 triliun.

    Kemudian penerimaan pajak pada Kuartal II/2024 mencapai Rp499,9 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah 7,2% daripada periode yang sama 2023 sebesar Rp538,4 triliun.

    Lalu terjadi perbaikan penerimaan pajak pada Kuartal III/2024 sebesar Rp461 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 10,4% daripada periode yang sama 2023 sebesar Rp417,5 triliun.

    Terakhir, penerimaan pajak pada Kuartal IV/2024 sebesar Rp577,6 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 20,3% daripada periode yang sama 2203 sebesar Rp480,1 triliun.

    “Ini sejalan dengan perkembangan ekonomi global dan moderasi harga [komoditas] khususnya untuk pertambangan dan CPO,” ungkap Anggito pada kesempatan yang sama.

  • Penerimaan Pajak selama 2024 Capai Rp1.932,4 Triliun – Page 3

    Penerimaan Pajak selama 2024 Capai Rp1.932,4 Triliun – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa penerimaan pajak tahun 2024 mencapai angka Rp1.932,4 triliun, meningkat sebesar 3,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Soal penerimaan pajak ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (6/1).

    Sebagian besar penerimaan pajak tahun 2024 berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas yang mencapai Rp997,6 triliun atau tumbuh 0,5 persen secara tahunan.

    Menurut Anggito, pertumbuhan ini didukung oleh kinerja positif PPh Pasal 21 dan pajak orang pribadi (OP), yang terdorong oleh peningkatan gaji, upah, pembukaan lapangan kerja baru, serta aktivitas sektor perdagangan yang lebih dinamis.

    Namun, penerimaan dari PPh Migas mengalami kontraksi sebesar -5,3 persen yoy, hanya mencapai Rp65,1 triliun.

    Sementara itu, penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp828,5 triliun, dengan pertumbuhan 8,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

    PPh Pasal 21 dan PPh Badan

    Kontribusi PPh Pasal 21 terhadap total penerimaan pajak mencapai 12,6 persen atau Rp243,8 triliun, dengan pertumbuhan signifikan sebesar 21,1 persen yoy.

    Namun, penerimaan pajak dari PPh Badan, yang memiliki andil 17,4 persen, tercatat sebesar Rp335,8 triliun, mengalami penurunan -18,1 persen secara tahunan.

    Penurunan ini disebabkan oleh melemahnya profitabilitas perusahaan akibat moderasi harga komoditas, khususnya di sektor pertambangan.

     

  • Sri Mulyani Sidak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta saat Libur Nataru

    Sri Mulyani Sidak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta saat Libur Nataru

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama jajarannya melakukan kunjungan mendadak (sidak) ke Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Sabtu (28/12/2024).

    Dalam unggahannya di Instagramnya, @smindrawati, Sri Mulyani membagikan video singkat penyidakan tersebut. Dia hadir bersama Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aris Marsudiyanto, dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani.

    Sri Mulyani menjelaskan tujuan kedatangannya ke Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta untuk memastikan kesiapsiagaan layanan unit-unit Kementerian Keuangan menghadapi rangkaian Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

    Dia mengaku berdialog langsung dengan banyak penumpang di Bandara Soekarno-Hatta yang akan dan pulang dari luar negeri. Sri Mulyani mengaku menanyakan kesan dan pesan mereka atas pelayanan Bea Cukai.

    Tak hanya itu, bendahara Negera itu juga menyaksikan penanganan barang bawaan penumpang mulai dari pemindaian awal, Indonesian Customs Declaration (e-CD), penanganan Red Zone, registrasi IMEI, payment point, hingga sistem monitoring control room yang semuanya beroperasi tanpa henti.

    “Masyarakat harus mendapatkan pelayanan paling prima dari seluruh punggawa Kementerian Keuangan,” tulis Sri Mulyani dalam keterangan di Instagram @smindrawati, Sabtu (28/12/2024).

    Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatatkan puncak pergerakan penumpang pesawat terbang selama masa Natal jatuh pada 22 Desember yaitu sebanyak 301.488 penumpang atau naik 3,92% dari momen yang sama tahun lalu.

    Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Budi Rahardjo mengklaim kenaikan jumlah pergerakan penumpang pesawat tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga tiket sebesar 10% selama 16 hari pada masa angkutan Nataru 2024/2025. 

  • Setoran PNBP Sudah Lampaui Target, Dividen BUMN Jadi Penopang

    Setoran PNBP Sudah Lampaui Target, Dividen BUMN Jadi Penopang

    Jakarta, CNBC Indonesia – Setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sudah mencapai Rp 522,4 triliun per akhir November 2024 atau 106,2% dari target yang telah ditetapkan dalam APBN 2024 senilai Rp 492 triliun. Meski begitu, capain itu masih lebih rendah 4% dibanding catatan periode yang sama tahun lalu Rp 544,2 triliun.

    “PNBP dari sisi target on track, bahkan beberapa komponennya juga telah memenuhi target,” kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (11/12/2024).

    “Dibanding tahun lalu memang lebih rendah tapi asumsi dan proyeksi kita untuk PNBP memang lebih rendah,” tegasnya.

    Sebetulnya, realisasi PNBP yang tumbuh positif hanya ditopang oleh dua komponen, yakni PNBP kekayaan negara yang dipisahkan (KND) maupun badan layanan umum (BLU). Komponen lainnya terkontraksi, atau nilainya lebih rendah dari realisasi per November 2023.

    Untuk setoran KND, telah mencapai Rp 86,4 triliun, setara 100,6% dari target APBN 2024 dan tumbuh 5,9% secara tahunan. Realisasi pertumbuhan ini utamanya berasal dari setoran dividen BUMN perbankan atas peningkatan kinerja keuangan dari Bank BUMN.

    Sementara itu, yang berasal dari BLU setoran PNBP nya mencapai Rp 88,8 triliun atau 106,5% dari target APBN dengan pertumbuhan 10,8%. Realisasi PNBP BLU yang tumbuh ini berasal dari pendapatan jasa pelayanan rumah sakit, layanan pendidikan, dan pendapatan pengelolaan dana BLU serta jasa layanan perbankan BLU.

    “Jadi yang menolong sumbangan dari kinerja BUMN, laba BUMN, dan BLU juga meningkat,” ucap Anggito.

    Adapun setoran PNBP yang trennya masih terkontraksi ialah SDA migas yang minus 4,5% dengan nilai Rp 104,1 triliun atau 94,5% dari target APBN 2024. Hal ini dipengaruhi penurunan lifting minyak dan gas bumi akibat tertundanya onstream dan penyusutan produksi alamiah sumur migas yang tinggi sejalan dengan fasilitas produksi migas utama yang telah menua.

    Sebagaimana diketahui lifting minyak realisasinya masih terus di bawah target APBN, yakni hanya 571,7 ribu barel per hari dari target 635 ribu barel per hari. Sedangkan lifting gas juga hanya 973 ribu barel setara minyak per hari dari target asumsi makro APBN 2024 sebesar 1.033 ribu barel setara minyak per hari.

    Kondisi serupa juga terjadi untuk SDA Non Migas yang minus 15,2% dengan total nilai Rp107,7 triliun atau 110,4% dari target. Kontraksi setoran ini disebabkan moderasi harga batu bara sehingga royalti batu bara berkurang 23,5%.

    Harga acuan batu bara saat ini US$ 121,4/ton atau turun 41,85% dibandingkan posisi per 2023 yang senilai US$ 208,8/ton, padahal jumlah produksi naik 4,98% dari 723,4 juta ton menjadi 759,4 juta ton. Akibatnya royalti batu bara hanya senilai Rp 70,8 triliun atau turun 23,45% dari tahun lalu Rp 92,5 triliun.

    Terakhir, untuk PNBP lainnya minus 7,7% menjadi Rp 135,5 triliun meski sudah sebesar 117,7% dari target tahun ini. Turunnya realisasi PNBP lainnya ini dipicu menurunnya pendapatan hasil tambang, sejalan dengan moderasi harga batu bara, serta penurunan Pendapatan PNBP K/L, terutama dari pendapatan non layanan yang sifatnya tidak berulang pada Kejaksaan, Kominfo, dan Kemenkes.

    Di sisi lain, pendapatan layanan cenderung mengalami pertumbuhan positif, terutama pendapatan layanan di Kementerian Perhubungan dan Kementerian Hukum dan HAM.

    (arj/haa)

  • Baru 84,9% dari Target, Penerimaan Pajak hingga November Rp 1.688 T

    Baru 84,9% dari Target, Penerimaan Pajak hingga November Rp 1.688 T

    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan penerimaan pajak sampai November 2024 mencapai Rp 1.688,93 triliun. Angka penerimaan pajak ini setara dengan 84,92% dari target di 2024.

    Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) III Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa angka ini sudah sesuai dengan siklus yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

    “Target penerimaan perpajakan masih on track, sesuai dengan siklus kita lihat pencapaian dari target itu biasanya di Desember ada upaya-upaya, dan penerimaan-penerimaan yang cukup signifikan,” terang Anggito dalam konferensi pers APBN KiTA di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (11/12/2024).

    Anggito melanjutkan, untuk Pajak Penghasilan (PPh) non migas mencapai target 83,3% atau setara dengan Rp 885,77 triliun, pendapatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai target 87,23% atau setara dengan Rp 707,76 triliun.

    Kemudian, Anggito melanjutkan, pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai target 96,79% atau setara dengan Rp 36,52 triliun, dan pendapatan PPh migas mencapai target 77,10% atau setara dengan 58,89 triliun.

    “Ini (PPh migas) yang masih di bawah pencapaian yang kita targetkan, itu karena penurunan lifting minyak dan gas bumi kita yang memang di bawah asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan harga pada Q3 masih di bawah perkiraan,” tambah Anggito.

    Selain itu, Anggito menyampaikan bahwa kinerja perpajakan secara umum masih on track, baik dari PPh non migas, PPN, PPnBM, dan PBB.

    “Yang memang masih di bawah track-nya itu PPh migas.” katanya.

    Tonton juga video: Penerimaan Pajak RI Tembus Rp 1.000 T, Begini Rinciannya…

    (eds/eds)

  • Prabowo: PPn 12 Persen Selektif Hanya untuk Barang Mewah

    Prabowo: PPn 12 Persen Selektif Hanya untuk Barang Mewah

    ERA.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya diberlakukan untuk barang-barang mewah. Rencana kenaikan PPN tersebut akan dimulai di Januari 2025.

    “PPn adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan. Tapi selektif hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    Dia memastikan, pemerintah berkomitemen untuk melindungi rakyat kecil. Menurutnya, sudah sejak akhir 2023, pemerintah tak lagi memungut pajak dari sejumlah komoditas.

    “Untuk rakyat yang lain kita tetap lindungi. Sudah sejak 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil,” kata Prabowo.

    “Jadi kalaupun (PPn) naik, itu hanya untuk barang mewah,” tegasnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemerintah sepakat menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) multi tarif. Kenaikan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang-barang mewah, sedangkan listri dan air tak dikenakan pajak.

    Hal itu disepakati dalam pertemuan antara DPR dengan tiga Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) yaitu Anggito Abimanyu, Suahasil Nazara, dan Thomas Djiwandono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    “Jadi tadi kira-kira kita sudah dapat PPN barang mewah yang dinaikan 12 persen, lalu kemudian komponen yang tetap 11 persen, dan juga ada komponen-komponen yang tidak dikenakan PPN sama sekali,” kata Dasco usai pertemuan.

    Adapun sejumlah komponen yang tidak dikenakan PPN antara lain, bahan makanan, produk Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM), transportasi, pendidikan dan kesehatan, jasa keuangan dan asuransi, air bersih, dan listrik di bawah 6600 watt.

    Sedangkan yang tetap dikenakan PPN 11 persen adalah barang-barang selain barang mewah, maupun yang bukan komponen bebas pajak.

    “Untuk yang saya sebutkan tadi tidak dikenakannsama sekali, tidak dikenakan PPN sama sekali. (Yang kena PPN 11 persen)  yang bukan barang mewah dan yang tadi saya sebutkan,” ujar Dasco.

    Sedangkan barang mewah yang dikenakan kenaikan pajak 12 persen adalah barang-barang yang dikenakan Panjak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Namun tidak menutup kemungkinan akan diperluas.

    Menurutnya, hal itu sedang disimulasikan oleh pemerintah.

    “(Barang mewah PPN 12 persen) yang selama ini kena PPnBM, lalu yang kedua sedang dicek mana yang bisa diperluas, mana yang kemudian tetap 11 persen,” kata Dasco.

  • Anak Buah Sri Mulyani dan Dasco Bertemu, Ini Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen

    Anak Buah Sri Mulyani dan Dasco Bertemu, Ini Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen

    JAKARTA – Pimpinan DPR lakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

    Adapun pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Adies Kadir, Wamenkeu Suahasil Nazara, Wamenkeu Thomas Djiwandono, dan Wamenkeu Anggito Abimanyu di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat, 6 Desember.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pertemuan tersebut melanjutkan koordinasi dari hasil audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk menentukan beberapa barang yang tidak akan dikenakan PPN.

    Dasco menegaskan sudah terdapat kesepakatan dengan pemerintah terkait barang mewah yang dikenakan kenaikan PPN 12 persen dan barang yang tidak dikenakan PPN.

    “Jadi tadi kira-kira kita sudah dapat PPN barang mewah yang dinaikan 12 persen, lalu kemudian komponen yang tetap 11 persen, dan juga ada komponen-komponen yang tidak dikenakan PPN sama sekali,” jelasnya.

    Dasco menjelaskan terdapat barang yang tidak dikenai kenaikan PPN yaitu seperti bahan pokok makanan, UMKM, transportasi, pendidikan dan kesehatan, jasa keuangan dan asuransi, listrik, serta air bersih.

    “Jadi yang tidak dikenakan itu, seperti dari bahan makanan, kemudian UMKM, kemudian transportasi, pendidikan dan kesehatan, jasa keuangan dan asuransi, listrik dan air bersih (di bawah) 6.600. Itu tidak dikenai PPN,” katanya.

    “Jadi ada yg kena PPN barang mewah, ada yg tetap 11 persen dan ada item yg barusan kita sampaikan tidak kena PPN sama sekali,” tambahnya.

    Sementara itu, untuk barang mewah yang akan dikenakan tarif PPN 12 persen yaitu yang sudah menjadi objek Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang diatur dalam PP Nomor 61/2020, PMK Nomor 42/2022, dan PMK 15/2023.

    Dasco menegaskan hasil kesepakatan tersebut merupakan hasil koordinasi dengan pemerintah terkait barang mewah yang dapat diperluas agar dikenai tarif PPN 12 persen dan sisanya akan tetap dikenai tarif PPN 11 persen.

    “Kami sudah koordinasi antara pemerintah dan DPR, mudah-mudahan apa yang didiskusikan tadi, mana PPN yang dikenakan barang mewah, mana yang tetap 11 persen, dan mana yang dikecualikan, yang tidak dipungut sama sekali, itu yang bisa dirilis oleh pemerintah,” katanya.

    Meski begitu, Dasco menegaskan kembali terkait kepastian penerapan kenaikan PPN 12 persen pada 2025 akan diserahkan kepada pemerintah.

    “(Pemberlakuan di 1 Januari 2025) itu tergantung mana yang kemudian yang di-fix-kan oleh pemerintah, itu yang akan diumumkan oleh pemerintah. Kita lihat aja nanti 1 Januari 2025,” jelasnya.

    Menurut Dasco pemerintah tidak perlu melakukan revisi terkait Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) terkait perubahan skema dari single tarif menjadi multi tarif.

    “Sebenarnya kan itu tidak perlu karena kenaikan itu range antara 5-15 kan gitu,” ujarnya.

    Oleh sebab itu, Dasco menyampaikan pemerintah hanya perlu mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur barang/jasa yang dikecualikan tarif PPN 12 persen.

  • DPR Sebut Pemerintah Sepakat PPn 12 Persen untuk Barang Mewah, Listrik Air Bebas Pajak

    DPR Sebut Pemerintah Sepakat PPn 12 Persen untuk Barang Mewah, Listrik Air Bebas Pajak

    ERA.id – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemerintah sepakat menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) multi tarif. Kenaikan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang-barang mewah, sedangkan listri dan air tak dikenakan pajak.

    Hal itu disepakati dalam pertemuan antara DPR dengan tiga Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) yaitu Anggito Abimanyu, Suahasil Nazara, dan Thomas Djiwandono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    “Jadi tadi kira-kira kita sudah dapat PPN barang mewah yang dinaikan 12 persen, lalu kemudian komponen yang tetap 11 persen, dan juga ada komponen-komponen yang tidak dikenakan PPN sama sekali,” kata Dasco usai pertemuan.

    Adapun sejumlah komponen yang tidak dikenakan PPN antara lain, bahan makanan, produk Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM), transportasi, pendidikan dan kesehatan, jasa keuangan dan asuransi, air bersih, dan listrik di bawah 6600 watt.

    Sedangkan yang tetap dikenakan PPN 11 persen adalah barang-barang selain barang mewah, maupun yang bukan komponen bebas pajak.

    “Untuk yang saya sebutkan tadi tidak dikenakannsama sekali, tidak dikenakan PPN sama sekali. (Yang kena PPN 11 persen)  yang bukan barang mewah dan yang tadi saya sebutkan,” ujar Dasco.

    Sedangkan barang mewah yang dikenakan kenaikan pajak 12 persen adalah barang-barang yang dikenakan Panjak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Namun tidak menutup kemungkinan akan diperluas.

    Menurutnya, hal itu sedang disimulasikan oleh pemerintah.

    “(Barang mewah PPN 12 persen) yang selama ini kena PPnBM, lalu yang kedua sedang dicek mana yang bisa diperluas, mana yang kemudian tetap 11 persen,” kata Dasco.

    Adapun pertemuan DPR dengan para wamenkeu merupakan tindak lanjut atas pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (5/12).

    Ketua Harian Partai Gerindra itu mengatakan, DPR dan pemerintah sepakat berkomitmen agar pajak tak membebani, melainkan bermanfaat bagi rakyat.

    “Mereka datang untuk menindaklanjuti lagi, berkoordinasi bagaimana itu bisa terimplementasi dengan baik. Bagaimana kemudian bermanfaat bagi masyarakat. Tapi juga bagaimana cara menutup kekurangan dari target pendapatan yang seharusnta dapet kalau ditarik dari 12 persen,” kata Dasco.

    “Dan tadi itu alhamdulillah kita sudah ada kesamaan pendapat. Kita akan berbuat lebih banyak untuk rakyat dari sisi penerimaan,” pungkasnya.

  • Ini Daftar Barang yang Kena PPN 12 dan 11 Persen serta Tidak Kena Pajak Sama Sekali

    Ini Daftar Barang yang Kena PPN 12 dan 11 Persen serta Tidak Kena Pajak Sama Sekali

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir menerima tiga wakil menteri keuangan (wamenkeu) di gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12/2024). Ketiga anak buah Sri Mulyani Indrawati tersebut adalah Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono, dan Anggito Abimanyu. 

    Pertemuan tersebut menindaklanjuti usulan DPR yang menginginkan agar pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada 2025 hanya dikenakan untuk barang mewah. 

    Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, kata Dasco, sudah ditetapkan jenis barang mewah yang akan dikenakan PPN 12 persen, komponen yang dikenakan PPN tetap 11 persen, dan tidak dikenakan PPN sama sekali.

    “Jadi tadi sudah PPN barang mewah yang dinaikkan 12 persen, lalu komponen yang tetap 11 persen, dan ada komponen-komponen yang tidak dikenakan PPN sama sekali,” ujar Dasco kepada wartawan seusai pertemuan tersebut.

    Dasco mengungkapkan barang yang tidak dikenakan PPN, seperti bahan makanan, UMKM, transportasi, pendidikan, kesehatan, jasa keuangan dan asuransi, hingga listrik, dan air bersih yang di bawah 6.600 VA. Sementara sisanya akan dikenakan tarif PPN tetap 11 persen, selama masuk kategori bukan barang mewah

    Lalu, kata Dasco, barang yang dikenakan tarif 12 persen adalah barang yang selama ini kena pajak pertambahan nilai barang newah (PPnBM). “Tadi diskusinya yang pertama itu yang selama ini kena PPnBM. Lalu yang kedua mana yang bisa diperluas, kemudian tetap 11 persen,” beber Dasco.

    Lebih lanjut, Dasco memastikan, kebijakan PPN 12 persen atas barang mewah akan tetap berlaku pada 1 Januari 2025. Hanya saja, Dasco mengaku belum mengetahui kapan pemerintah akan mengumumkan kebijakan tersebut. “Saya belum tahu kapan diumumkannya, tetapi berlakunya kan pasti 1 Januari 2025,” pungkas Dasco.