Tag: Anggito Abimanyu

  • Setoran PNBP Turun Imbas Danantara

    Setoran PNBP Turun Imbas Danantara

    Jakarta

    Kementerian Keuangan mencatat terjadi penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP) terutama yang berasal dari kekayaan negara dipisahkan (KND) atau dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal itu dikarenakan adanya kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    “Sejak Maret 2025 dividen BUMN tidak lagi disetor kepada kas negara, karena itu di wilayahnya Danantara,” kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN KiTa di kantornya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

    Sampai 31 Maret 2025 setoran PNBP tercatat terkumpul sebesar Rp 115,9 triliun atau setara dengan 22,6% dari target. Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, realisasi itu turun 26,04%.

    “Jadi jangan kaget kalau kok turun sekali, turun sekali sebagian besar karena KND,” tutur Anggito.

    Selain itu, Anggito menyebut turunnya setoran PNBP dikarenakan terdampak situasi ekonomi global. Harga komoditas andalan ekspor Indonesia yang turun turut mempengaruhi PNBP seperti royalti.

    Harga tembaga, misalnya, turun 4,3% dibandingkan Februari (month-to-month/mtm) dan 6,9% sepanjang 2025 (year-to-date/ytd). Kemudian harga nikel turun 5,1% mtm dan 1,4% ytd.

    “Dari sisi makro global, harga komoditas mengalami penurunan,” ujar Anggito.

    Sebagai informasi, BUMN tidak akan lagi setor dividen ke Kemenkeu usai ada Danantara. Selama ini dividen BUMN merupakan kekayaan negara dipisahkan yang masuk dalam setoran PNBP di APBN.

    (aid/rrd)

  • Bank Dunia Ungkap Rasio Penerimaan Negara RI Terendah di Asean

    Bank Dunia Ungkap Rasio Penerimaan Negara RI Terendah di Asean

    Bisnis.com, JAKARTA — World Bank alias Bank Dunia mengungkapkan rasio penerimaan negara Indonesia merupakan yang terendah di antara negara-negara berkembang Asia Tenggara (Asean) lainnya.

    Dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025, Bank Dunia mencatat rasio penerimaan negara Indonesia ‘hanya’ sebesar 12,8% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2024.

    Sebagai perbandingan, Bank Dunia mencatat rasio penerimaan Indonesia terhadap PDB itu jauh lebih rendah dari negara-negara berkembang lain di Asia Tenggara seperti Kamboja (15,2%), Filipina (16,7%), Malaysia (16,8%), Laos (18,2%), Vietnam (18,4%), Myanmar (20%), Thailand (21,3%), dan Timor Leste (40,8%).

    “Pada level 12,7%, penerimaan negara Indonesia terhadap PDB pada 2024 menjadi yang terendah di antara negara pendapatan menengah lainnya,” tulis laporan Bank Dunia tersebut, dikutip Senin (28/4/2025).

    Bank Dunia memperkirakan penerimaan pajak yang hilang diperkirakan mencapai 6,4% dari PDB. Artinya, jika potensi penerimaan pajak tersebut tidak hilang rasio penerimaan negara Indonesia bisa mencapai 19,1%.

    Oleh sebab itu, lembaga keuangan internasional yang bermarkas di Washington DC, AS itu menyarankan agar pemerintah Indonesia memaksimalkan potensi penerimaan pajak. Dengan demikian, ruang fiskal pemerintah semakin besar sehingga bisa mendanai berbagai program untuk capai visi Indonesia Emas 2045.

    Target Pemerintah

    Pemerintah menyadari betul rendahnya rasio penerimaan negara tersebut. Sejak masa kampanye Pilpres 2024, Presiden Prabowo Subianto pun sudah menargetkan rasio pendapatan negara mencapai 23% terhadap PDB. 

    Adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, menyatakan rasio pendapatan negara terhadap PDB Indonesia masih terlalu rendah. Hashim menjelaskan rasio tersebut tertinggal cukup jauh dari negara-negara tetangga Indonesia.

    “Nanti kita target 23%,” jelas Hashim dalam acara CNBC Economic Outlook 2025 di Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

    Pendiri Arsari Group itu pun mengungkapkan Prabowo sudah memberi penugasan khusus kepada Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu untuk menaikkan penerimaan perpajakan.

    Caranya, Hashim menjelaskan pemerintah ingin mengincar aktivitas ekonomi bayangan alias shadow economy. Dia mengutip temuan Bank Dunia yang memperkirakan ekonomi bayangan di Indonesia mencapai 25% sampai dengan 30% dari PDB.

    Dengan demikian, dia meyakini jika pemerintah berhasil memajaki aktivitas ekonomi bayangan maka penerimaan negara bertambah drastis. Menurut perhitungannya, akan ada penambahan penerimaan negara paling tidak Rp900 triliun per tahun apabila pemerintah berhasil memajaki aktivitas ekonomi bayangan.

    “Berarti apa? Kita tidak akan ada bujet defisit lagi. Kita akan bujet surplus, tapi kita harus melakukan dengan sebaik-baiknya,” jelas elite Partai Gerindra itu.

  • UU MK Digugat karena Keterwakilan Perempuan Minimal 30 Persen untuk Hakim Konstitusi Belum Diatur
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 April 2025

    UU MK Digugat karena Keterwakilan Perempuan Minimal 30 Persen untuk Hakim Konstitusi Belum Diatur Nasional 23 April 2025

    UU MK Digugat karena Keterwakilan Perempuan Minimal 30 Persen untuk Hakim Konstitusi Belum Diatur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak enam mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menggugat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK) ke MK.
    Para mahasiswa tersebut adalah Aulia Shifa Salsabila, Meika Yudiastriva, Safira Ika Maharani, Nadia Talitha Ivanadentrio, Dzaky Al Fakhri, dan Satrio Anggito Abimanyu.
    Mereka menggugat UU MK karena belum mengatur adanya
    keterwakilan perempuan
    30 persen untuk komposisi
    hakim konstitusi
    .
    Para pemohon menyebut, ketentuan Pasal 18 Ayat (1) UU MK tersebut tidak menentukan secara jelas mengenai jumlah komposisi hakim konstitusi perempuan dan laki-laki.
    Akibatnya, para pemohon menilai terdapat ketidakpastian hukum karena secara aktual dan potensial tidak terdapat kepastian kuota kursi menjadi hakim konstitusi.
    Atas dalil tersebut, para pemohon meminta MK menyatakan Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
    “Sepanjang tidak dimaknai ‘
    Hakim Konstitusi
    diajukan masing-masing tiga orang oleh Mahkamah Agung, tiga orang oleh DPR, dan tiga orang oleh Presiden, dengan memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen untuk selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Presiden’,” ucap Safira, dalam sidang perkara nomor 27/PUU-XXIII/2025, Rabu (23/4/2025).
    Dalam nasihatnya, Hakim Konstitusi Ridwan meminta para pemohon untuk teliti memaknai dasar gender dalam pengujian norma.
    Hal ini penting dilakukan pemohon agar alasannya tidak sekadar menyatakan tindakan afirmatif dengan mencantumkan 30 persen kuota hakim perempuan dari sembilan hakim konstitusi.
    Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih sebagai Ketua Majelis meminta para pemohon untuk mencermati kedudukan hukum sebagai mahasiswa.
    “Ketersambungannya agak jauh, bagaimana
    legal standing
    bisa meyakinkan atas kerugian konstitusional. Pertimbangkan kembali Pasal 18 Ayat (1) ini tidak bisa dipisahkan dengan Pasal 24C UUD 1945 dan jabatan MK ini
    selective official
    . Jika dikabulkan, apa dampaknya dan tidakkah akan menimbulkan diskriminasi,” ucap Enny.
    Sebelum menutup persidangan, Hakim Konstitusi Enny memberikan kesempatan kepada para pemohon untuk melakukan perbaikan dengan waktu selambat-lambatnya hingga Selasa, 6 Mei 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenkeu ungkap Langkah Perbaikan Pajak untuk jaga Dunia Usaha

    Kemenkeu ungkap Langkah Perbaikan Pajak untuk jaga Dunia Usaha

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan menyempurnakan sistem administrasi perpajakan guna meningkatkan kemudahan berusaha, sekaligus meminimalisasi dampak negatif dari kebijakan tarif timbal balik Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Indonesia.

    Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menegaskan pihakny tidak akan mengeluarkan kebijakan khusus sebagai respons langsung terhadap kebijakan dagang Trump. Menurutnya, Kemenkeu hanya menyampaikan berbagai skenario biaya dan manfaat dari opsi kebijakan yang tersedia.

    “Kami tidak menawarkan kebijakan baru, tetapi berkomitmen pada langkah-langkah penyempurnaan administrasi,” ujar Anggito di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2025).

    Tiga Langkah Perbaikan

    Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, perbaikan administrasi perpajakan dilakukan melalui tiga langkah utama.

    Pertama, penyempurnaan sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax. Sistem ini mencakup berbagai fitur baru untuk memudahkan wajib pajak, seperti pre-populated Surat Pemberitahuan (SPT), manajemen akun wajib pajak, sistem akuntansi penerimaan negara (revenue accounting system), dan lainnya.

    Kedua, percepatan proses pemeriksaan pajak. Febrio menyebut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 15/2025 yang terbit pada 10 Februari telah mengatur pemangkasan waktu pemeriksaan. Jangka waktu pemeriksaan reguler dipersingkat dari 12 bulan menjadi 6 bulan. Sementara itu, untuk pemeriksaan wajib pajak grup dan transfer pricing, waktu pemeriksaan dipangkas dari 24 bulan menjadi 10 bulan.

    “Dengan ini, transparansi, kecepatan, dan efektivitas pemeriksaan pajak diharapkan meningkat,” kata Febrio.

    Ketiga, penyederhanaan proses restitusi pajak sebagaimana diatur dalam PMK No. 119/2024. Melalui aturan ini, wajib pajak yang mengalami lebih bayar pajak penghasilan (PPh) bisa mendapatkan pengembalian tanpa proses pemeriksaan.

    Selain perpajakan, Kemenkeu juga melakukan penyempurnaan di bidang kepabeanan. Salah satunya, penerapan nilai kepabeanan berdasarkan price range. Jika importir memiliki bukti kuat atas nilai transaksi, maka nilai tersebut dapat digunakan secara apa adanya.

    “Banyak reformasi struktural yang kami siapkan. Ini bukan semata respons terhadap Trump, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia,” pungkas Febrio

  • Menko Perekonomian: RI Gak Bakal Balas Trump, Tapi Negosiasi

    Menko Perekonomian: RI Gak Bakal Balas Trump, Tapi Negosiasi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumpulkan beberapa pemangku kebijakan dan pihak-pihak yang bakal terdampak dari kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump, diantaranya Menteri Perdagangan Budi Santoso, Wamenperin Faisol Riza, Wamen Keuangan Anggito Abimanyu, termasuk dengan kalangan pengusaha.

    “Barusan kami berkoordinasi dengan lebih dari 100 asosiasi dan gimana dapat masukan terkait kebijakan tarif AS oleh presiden Trump,” kata Airlangga di Kemenko Perekonomian, Senin (7/4/2025).

    “Mulai kemarin AS menerapkan 10% dan tanggal 9 hanya 3 hari dari sekarang tambahan resiprokal Indonesia kena 32%. Pengenaan tarif ASEAN lain ada yang lebih tinggi dari kita misalnya Vietnam Kamboja Thailand, ada yang lebih rendah seperti Malaysia, Filipina, Singapura lebih rendah Penerapan tarif ini ada beberapa sektor kena shoes and Apparel yang kena,” lanjutnya.

    Sehingga Ia menyebut suara dari Pengusaha di APINDO dan Asosiasi terkait juga didengar untuk meminta saran kebijakan yang bakal diterapkan.

    “Kompetitor kita Bangladesh, China di atas kita, jadi bagi Indonesia kesempatan karena market besar. Dan Kedubes Indonesia di AS udah koordinasi dengan USTR dan USTR menunggu proposal konkrit Indonesia,” sebut Airlangga.

    Adapun sehari sebelum bertemu perdana menteri Anwar Ibrahim, Airlangga sudah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto. Arahan Prabowo ialah setelah hari ini memberi masukan ke AS untuk bisa memberi respon dan harapan.

    “AS mengenakan ke seluruh negara pada waktu sama, maka seluruh negara ingin ketemu AS maka Indonesia ingin mendorong beberapa kesepakatan, dan dengan beberapa menteri Asean kita sudah komunikasi, baik dengan malaysia Singapura dan lain,” sebut Airlangga.

    “Mendag akan ketemu tanggal 10 bersama Menteri ASEAN dan akan mengutamakan negosiasi sehingga nggak mengambil retaliasi tapi Indonesia, Malaysia, dan negara ASEAN lebih memilih negosiasi,” lanjutnya.

    (ayh/ayh)

  • Menkeu Sri Mulyani Ikuti Salat Id di Kantor Pajak

    Menkeu Sri Mulyani Ikuti Salat Id di Kantor Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Salahuddin yang terletak di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, pada Senin (31/3/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis.com, Sri Mulyani tiba di Masjid Salahuddin sekitar pukul 06.40 WIB. Sri Mulyani mengenakan baju muslimah berwarna krem dan menjinjing tas berukuran kecil.

    Sri Mulyani datang bersama suaminya, Tonny Sumartono dan disambut oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo. Sri Mulyani sempat berbincang singkat dengan Suryo sebelum kemudian memasuki masjid.

    Selain Sri Mulyani, beberapa anggota Kabinet Merah Putih juga melakukan salat Idulfitri di Masjid Salahuddin. Beberapa diantaranya adalah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi dan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu.

    Adapun, salat Idulfitri di Masjid Salahuddin pada tahun ini dipimpin oleh imam Nu’man Abdul Muiz dan khatib Ahmad Kusyairi Suhail.

    Sebelumnya, Hasil Sidang Isbat menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran Idulfitri pada 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa dari hasil sidang isbat yang dilakukan tertutup bahwa hilal belum terlihat.

    “Maka disepakati bahwa 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada hari Senin 31 Maret 2025,” kata Nasaruddin.

  • Pengamat sarankan transparansi demi jaga keberlanjutan ekonomi

    Pengamat sarankan transparansi demi jaga keberlanjutan ekonomi

    Kita harus mulai bicara jujur dan transparan. Ini soal masa depan negara. Harus ada solusi yang menyeluruh dan realistis

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat hukum dan pembangunan Dari Universitas Airlangga Hardjuno Wiwoho menyarankan pemerintah untuk menegakkan transparansi kebijakan untuk menjaga keberlanjutan ekonomi.

    “Kita harus mulai bicara jujur dan transparan. Ini soal masa depan negara. Harus ada solusi yang menyeluruh dan realistis,” kata Hardjuno dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Dia menyoroti kondisi perekonomian yang mengalami gejolak beberapa waktu belakangan.

    Salah satu contohnya yaitu pelemahan nilai tukar rupiah. Dia berpendapat posisi nilai tukar rupiah yang hampir menyerupai titik pada krisis moneter 1998 belum mencerminkan kondisi fundamental ekonomi Indonesia secara jujur.

    Di sisi lain, dia juga mewanti-wanti perkembangan BPI Danantara. Dengan kelolaan aset yang begitu besar, dia berharap Danantara bisa berkontribusi dalam menutup utang negara.

    Kendati begitu, dia mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto mengambil kebijakan efisiensi anggaran belanja pemerintah. Namun, kebijakan ini pun perlu ditindaklanjuti dengan rencana besar yang konkret dan tidak hanya bersifat jangka pendek.

    Maka dari itu, ia menyerukan pentingnya dialog nasional soal utang, fiskal, dan keberlanjutan ekonomi bangsa.

    Sementara itu, pemerintah sudah mulai menggodok rencana anggaran 2026.

    Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) APBN Tahun 2026 pada Rabu (26/3).

    Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa pembahasan KEM PPKF kali ini dalam rangka merespons siklus APBN 2026.

    Dilansir dari situs resmi Kementerian Keuangan, KEM PPKF adalah dokumen resmi negara yang berisi gambaran dan skenario kebijakan ekonomi dan fiskal untuk digunakan sebagai bahan pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

    Penyusunan dan penyampaian KEM PPKF merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Penerimaan Bea-Cukai Tetap Tumbuh di Awal 2025, Pengamat: Pemberantasan Rokok Ilegal Harus Prioritas – Halaman all

    Penerimaan Bea-Cukai Tetap Tumbuh di Awal 2025, Pengamat: Pemberantasan Rokok Ilegal Harus Prioritas – Halaman all

    Penerimaan Bea dan Cukai Tetap Tumbuh di Awal 2025, Pengamar: Pemberantasan Rokok Ilegal Harus Jadi Prioritas

    Reza Deni/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pendapatan negara pada awal tahun 2025 tercatat mengalami penurunan yang cukup signifikan.

    Kementerian Keuangan mengungkapkan, pendapatan negara per Februari 2025 tercatat sebesar Rp316,9 triliun, mengalami penurunan sebesar 21,48 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. 

    APBN pun mengalami defisit sebesar Rp31,2 triliun.

    Adapun penurunan terbesar terjadi pada sektor penerimaan pajak, yang tergerus hingga 30%.

    Penerimaan pajak yang mengalami penurunan ini berkontribusi besar terhadap penurunan keseluruhan pendapatan negara pada bulan pertama tahun 2025. 

    Meskipun demikian, ada sektor yang menunjukkan kinerja positif di tengah kondisi yang kurang menggembirakan ini, yaitu penerimaan dari kepabeanan dan cukai. 

    Penerimaan cukai di Indonesia, terutama dari cukai rokok yang mencakup lebih dari 90% pemasukan cukai, memiliki peran vital dalam membiayai berbagai program pembangunan negara. 

    “Penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh 2,1 persen,” ujar Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam keterangannya, dikutip Kamis (27/3/2025).

    Meskipun mengalami pertumbuhan pada Februari 2025, pendapatan kepabeanan dan cukai masih perlu mendapatkan perhatian yang lebih dari pemerintah. 

    Contohnya seperti isu peredaran rokok ilegal yang mengancam pendapatan kepabeanan dan cukai. 

    Menurut data dari Indodata Research Center, keberadaan rokok ilegal diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp97 triliun pada 2024. 

    Tak hanya cukai, peredaran rokok ilegal juga tidak membayar kewajiban-kewajiban pajak seperti pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai, sehingga amat merugikan negara. 

    Menurut Direktur Eksekutif Indodata Research Center Danis Saputra Wahidin, rokok ilegal yang beredar tersebut terbesar berupa polos atau tanpa pita cukai 95,44 persen, disusul rokok palsu 1,95 persen, saltuk 1,13 persen, bekas 0,51 persen, dan salson 0,37 persen.

    Data dari 2021 hingga 2024, tercatat bahwa angka konsumsi rokok ilegal mengalami tren kenaikan yang cukup signifikan.

    “Hasil kajian memperlihatkan kalau rokok ilegal peredarannya itu semakin meningkat dari 28 persen menjadi 30 persen dan kita menemukan angka di 46 persen di 2024. Maraknya rokok ilegal terutama rokok polos yang dominan ini diperkirakan kerugian negara Rp 97,81 triliun,” kata Danis.

    Oleh karena itu, pemberantasan rokok ilegal harus menjadi prioritas utama untuk memastikan pendapatan negara tetap terjaga, terutama di sektor cukai.

    Pemberantasan rokok ilegal menjadi sangat penting karena dampaknya yang langsung terhadap penerimaan negara dan keberlanjutan program pembangunan. 

    “Pemerintah pun perlu memperkuat upaya penanggulangan peredaran rokok ilegal untuk menjaga penerimaan negara dan mencapai target penerimaan cukai pada APBN 2025,” kata dia.

     

  • Sri Mulyani Resmikan Program Bersama 7 Lembaga Kemenkeu, Genjot Penerimaan Negara!

    Sri Mulyani Resmikan Program Bersama 7 Lembaga Kemenkeu, Genjot Penerimaan Negara!

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meresmikan penyelenggara joint programme alias program bersama antara tujuh lembaga di lingkungan Kementerian Keuangan untuk menggenjot penerimaan negara mulai hari ini, Kamis (27/3/2025).

    Sri Mulyani meyakini program bersama tersebut bisa membuat penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak akan terus meningkat.

    “Optimalisasi penerimaan negara tahun 2025 melalui joint program dimulai hari ini,” ungkap Sri Mulyani dalam keterangannya, Kamis (27/03).

    Program bersama ini akan mensinergikan unit Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Sekretariat Jenderal (Setjen), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Inspektorat Jenderal (Itjen), dan Lembaga National Single Window (LNSW).

    Sri Mulyani mengungkapkan, kerja sama antar tujuh lembaga tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan rasio perpajakan Indonesia.

    “DJP, DJBC, Setjen, BKF, DJA, Itjen, dan LNSW yang akan saling bekerja sama menerjemahkan amanat Presiden ke dalam tugas dan fungsi Kemenkeu untuk meningkatkan penerimaan negara dan menciptakan fondasi fiskal yang berkelanjutan,” tutup bandara negara tersebut.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu sudah menjelaskan bahwa pihaknya telah mengindentifikasi setidaknya 2.000 wajib pajak yang perlu diawasi hingga dilakukan penagihan.

    Oleh sebab itu, para Eselon I Kemenkeu akan melaksanakan joint programme untuk melakukan pengawasan hingga penagihan tersebut.

    “Ada lebih dari 2.000 WP [wajib pajak] yang kita identifikasi dan kita akan melakukan analisis, pengawasan, pemeriksaan, penagihan, intelijen. Ini mudah-mudahan bisa mendapatkan tambahan penerimaan negara,” ujar Anggito dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).

    Tidak hanya itu, pengajar di Universitas Gadjah Mada itu mengungkapkan Kemenkeu akan melakukan optimalisasi perpajakan transaksi digital dalam negeri dan luar negeri termasuk trace and track alias pelacakan dan penelusuran.

    Kemudian, Kemenkeu akan melakukan program digitalisasi untuk mengurangi adanya penyelundupan. Sejalan dengan itu, cukai maupun rokok palsu dan salah peruntukan bisa dikurangi.

    Anggito juga mengungkapkan Kemenkeu berupaya mengintensifkan penerimaan negara yang berasal dari batu bara, timah, bauksit, dan sawit.

    “Kita nanti akan segera menyampaikan perubahan kebijakan tarif dan layering serta perubahan harga batu bara acuan,” ungkapnya.

    Terakhir, Kemenkeu akan mengintensifkan penerimaan negara bukan (PNBP) yang bersifat layanan premium atau untuk menengah ke atas di sektor imigrasi, kepolisian, dan perhubungan.

    Cara Lama

    Notabenenya, program bersama antara lembaga di Kemenkeu untuk menambah penerimaan negara memang sudah beberapa pernah dilakukan.

    Pada 2018, dilaksanakan program joint analisis merupakan kegiatan analisis bersama antara DJP, DJBC, dan DJA, dalam rangka melakukan penelitian pemenuhan kewajiban terhadap 13.748 wajib pajak (WP).

    Kemudian pada 2019, melanjutkan dari tahun sebelumnya, dilakukan perluasan kepada 3.390 WP (termasuk WB PNBP), yang dicantumkan dalam Daftar Sasaran Analisis Bersama (DSAB).

    Selain itu, dilakukan pula kegiatan pemblokiran akses kepabeanan bagi WP yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya (1243 WP pada 2018, di mana 424 WP memenuhi kewajibannya; dan 2181 WP pada 2019).

    Selanjutnya, joint audit yang merupakan pemeriksaan terhadap kewajiban pajak dan kepabeanan dari WP, yang pada 2019 terdapat 31 WP yang menjadi objek joint audit dan sudah melibatkan kantor vertikal DJP dan DJBC.

    Adapun dalam rangka mempercepat pencairan piutang pajak, dilakukan kegiatan penagihan bersama antara DJP dan DJBC (joint collection). Pada 2019, telah berhasil dilakukan joint collection antara KPU BC Tanjung Priok dengan Kanwil DJP Jakarta Utara, Kanwil DJP Jawa Barat I, Kanwil DJP Jawa Barat II, dan Kanwil DJP Jawa Barat III.

    Sementara itu, terkait dengan efektivitas penegakan hukum, dilakukan joint investigasi bersama antara DJP dan DJBC terhadap arus lalu lintas barang (ekspor/impor) dan cukai.

    Berikutnya, joint proses bisnis, IT, dan pembentukan single profile WB (DJP, DJBC, DJA, dan K/L terkait) untuk memberikan perlakuan yang sama kepada WP berdasarkan tingkat risikonya.

  • Prabowo kumpulkan menteri bahas kebijakan fiskal 2026

    Prabowo kumpulkan menteri bahas kebijakan fiskal 2026

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Prabowo kumpulkan menteri bahas kebijakan fiskal 2026
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 26 Maret 2025 – 17:58 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) APBN Tahun 2026.

    Sejumlah menteri yang hadir di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy.

    Sedangkan, wakil menteri yang hadir di antaranya Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dan Anggito Abimanyu dan Suahasil Nazara.

    “Rapat. Nanti kita ketahui pada saat di dalam soal APBN 2026 membahas KEM PPKF,” kata Menko Perekonomian Airlangga saat tiba di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta.

    Sementara itu Wamenkeu Anggito Abimanyu menambahkan bahwa pembahasan KEM PPKF kali ini dalam rangka merespons siklus APBN 2026.

    “Itu kan ada pokok-pokok kebijakan fiskal yang mau disampaikan DPR. Kita melaporkan ke Presiden,” katanya.

    Dilansir dari situs resmi Kementerian Keuangan, KEM PPKF adalah dokumen resmi negara yang berisi gambaran dan skenario kebijakan ekonomi dan fiskal untuk digunakan sebagai bahan pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

    Penyusunan dan penyampaian KEM PPKF merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat.

    Sumber : Antara