Tag: Airlangga Hartarto

  • Hotman dan Inul Cs Lega Ada Solusi Pajak Hiburan Usai Temui Airlangga

    Hotman dan Inul Cs Lega Ada Solusi Pajak Hiburan Usai Temui Airlangga

    Jakarta, CNN Indonesia

    Hotman Paris dan Inul Daratista Cs mendapatkan solusi sementara soal pajak hiburan yang naik ke 40 persen-75 persen usai bertandang ke kantor Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

    Hotman, Inul, dan para pebisnis di bidang jasa hiburan lainnya diterima Airlangga dalam audiensi terkait UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Usai pertemuan, Hotman Cs mengklaim pajak hiburan bisa kembali ke tarif lama.

    Pengacara kondang itu mengacu pada Pasal 101 UU HKPD. Menurutnya, beleid itu membolehkan pemerintah daerah tak patuh terhadap aturan baru Kementerian Keuangan soal pajak hiburan kelompok diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.

    Bahkan, Hotman mengklaim pemerintah membuat penegasan tambahan via Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/403/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.

    “Isi surat edaran itu antara lain pemda secara jabatan tidak harus patuh kepada (pajak) 40 persen. Dia (pemda) berwenang kembali kepada tarif yang lama atau bahkan mengurangi. Itu isi Undang-Undang (Pasal 101 UU HKPD),” klaim Hotman di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/11).

    “Cuma ada masalah, gubernur meminta selain SE mendagri, minta lagi SE menteri keuangan. Tadi saya tanyakan kepada Pak Menko Perekonomian (Airlangga), katanya sudah dibicarakan di istana bahwa pemda, gubernur, bupati, dan sebagainya tidak memerlukan SE dari menteri keuangan, cukup surat edaran dari mendagri,” imbuhnya.

    Akan tetapi, Pasal 101 UU HKPD maupun SE mendagri yang dimaksud Hotman tidak menegaskan pemda berhak kembali ke aturan tarif pajak lama atau tak mematuhi UU HKPD. Hanya, pemerintah daerah memang diperbolehkan memberi insentif fiskal.

    Insentif fiskal yang dimaksud, antara lain pengurangan, keringanan, dan pembebasan, atau penghapusan pokok pajak, pokok retribusi, dan/atau sanksinya.

    Hotman menyebut skema ini bukan menunda implementasi UU HKPD. Akan tetapi, ia menegaskan para pengusaha hiburan tetap mengacu pada tarif pajak lama.

    Berdasarkan audiensi dengan Airlangga dan SE mendagri, Hotman mengimbau kepada para pemerintah daerah tak mengerek tarif pajak hiburan menjadi 40 persen sampai 75 persen.

    Di lain sisi, Inul Daratista mengatakan dirinya dan para pengusaha sektor hiburan lain sedang dalam proses mempersiapkan judicial review UU HKPD ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut pihaknya sudah menyampaikan poin-poin yang akan diuji kepada Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani.

    “Saya berdiri di sini mewakili teman-teman Asosiasi Pengusaha Karaoke Indonesia dan juga karaoke saya sendiri. Dan saya juga memperjuangkan karyawan-karyawan saya yang saat ini lagi gelisah,” ucap Inul usai bertemu Airlangga.

    “Mohon doanya saja, mudah-mudahan semuanya ada jalan keluar dan titik temu yang baik, selain Pak Menteri (Mendagri Tito) sudah mengeluarkan surat edaran ini sebagai acuan kita, pegangan kita hari ini. Untuk pajak (hiburan) mudah-mudahan sampai hari ini masih konsisten ke sebelumnya, tapi kalau ada kenaikan, kita nego ke pemda setempat,” tutupnya.

    (skt/pta)

  • Buat Jokowi Marah, Hotman Paris Desak Pemda Ubah Aturan Pajak Hiburan

    Buat Jokowi Marah, Hotman Paris Desak Pemda Ubah Aturan Pajak Hiburan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Hotman Paris mendesak pemerintah daerah merevisi aturan kenaikan pajak hiburan 40-75 persen karena klaimnya, kebijakan itu telah membuat Presiden Jokowi marah.

    Pengacara kondang itu mengklaim Jokowi marah karena tak tahu detail soal kenaikan tarif pajak hiburan di UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

    Itulah yang menjadi alasan Hotman, Inul Daratista, dan para pebisnis di bidang jasa hiburan lainnya masif melayangkan protes.

    Hotman-Inul Cs lantas menggeruduk kantor Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk meminta solusi terkait kenaikan tarif pajak kelompok diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa itu. Usai audiensi dengan Airlangga, Hotman mengklaim para pengusaha sudah mengantongi solusi sementara.

    Ia mengacu pada pasal 101 UU HKPD, di mana pemda bisa memberikan insentif fiskal. Ada pengurangan, keringanan, dan pembebasan, atau penghapusan pokok pajak, pokok retribusi, dan/atau sanksinya.

    “Pemda berhak kalau sudah keburu keluarkan (peraturan daerah), pemda dia berhak membatalkan itu. Dengan mengatakan kembali kepada perda yang lama,” ucap Hotman usai bertemu Airlangga di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/1).

    Hotman juga mengutip Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/403/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD. Menurutnya, ini memperkuat desakan pengusaha agar pemda tak mengerek tarif pajak hiburan.

    Berdasarkan audiensi dengan Menko Perekonomian Airlangga dan terbitnya SE mendagri, Hotman mengimbau para pejabat pemerintah daerah segera kembali ke aturan pajak lama.

    “Jadi kepada semua pemda sudah boleh kau menerapkan, kau sudah boleh tidak patuh untuk melaksanakan yang 40 persen. Kau (pemda) berwenang kembali ke tarif pajak lama sesuai dengan perintah Presiden Jokowi melalui menteri dalam negeri yang dasarnya adalah pasal 101 (UU HKPD),” tandasnya.

    Terpisah, Airlangga mengatakan insentif fiskal itu ditetapkan melalui peraturan kepala daerah (perkada) dengan memberitahukan kepada DPRD. Menurutnya, keringanan yang diatur di pasal 101 UU HKPD membuat bupati atau wali kota bisa mematok tarif lebih rendah dari 75 persen, bahkan di bawah batas minimal 40 persen.

    “Penerapan insentif fiskal dilaksanakan sesuai karakteristik wilayah, dengan pertimbangan budaya dan penerapan syariat Islam (seperti di Aceh). Sehingga beberapa daerah tetap dapat meneruskan tarif pajak yang ada, sedangkan daerah berbasiskan pariwisata dapat menetapkan tarif sebagaimana tarif pajak sebelumnya,” kata Airlangga dalam keterangan resmi, Sabtu (20/1).

    (skt/agt)

  • Hotman dan Inul Cs Lega Ada Solusi Pajak Hiburan Usai Temui Airlangga

    Hotman Paris Klaim Jokowi Marah soal Pajak Hiburan Naik 40-75 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Hotman Paris mengklaim Presiden Joko Widodo marah karena tak diberi tahu rincian kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75 persen.

    Klaim ini disampaikan Hotman usai menggeruduk kantor Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto. Pengacara kondang itu ditemani Inul Daratista dan para pebisnis di sektor jasa hiburan lainnya yang keberatan dengan kenaikan pajak hiburan Senin (22//1) menggeruduk Airlangga terkait kenaikan pajak itu.

    “Dari minggu lalu, Pak Jokowi, presiden, tidak dilaporkan detail dan beliau marah. Ini informasi saya dapat minggu lalu. Sejak itulah saya gencar bikin video-video (protes),” ucap Hotman usai bertemu Airlangga di Kemenko Perekonomian.

    “Akhirnya Jumat (19/1) lalu rapat kabinet dipimpin Presiden (Jokowi) dan disepakati bahwa pemerintah daerah boleh kembali ke tarif pajak lama, bahkan mengurangi juga boleh,” sambungnya.

    Hotman mengutip pasal 101 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Kendati, beleid tersebut tidak merinci pemda berhak tak patuh dengan aturan pajak 40 persen-75 persen, tetapi bisa memberikan insentif fiskal.

    Menurutnya, Presiden Jokowi lantas memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menerbitkan surat edaran (SE). Aturan yang dimaksud Hotman adalah SE Nomor 900.1.13.1/403/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.

    “Isi surat edaran itu, antara lain pemda secara jabatan tidak harus patuh kepada (pajak) 40 persen. Dia (pemda) berwenang kembali kepada tarif yang lama atau bahkan mengurangi. Itu isi undang-undang, jadi bukan perintah Jokowi ini ya,” klaim Hotman.

    “Cuma ada masalah gubernur yang meminta selain SE mendagri, minta lagi SE menteri keuangan. Tadi saya tanyakan kepada Pak Menko Perekonomian (Airlangga), katanya sudah dibicarakan di Istana, pemda, gubernur, bupati, dan sebagainya tidak memerlukan SE dari menteri keuangan. Cukup surat edaran dari mendagri,” tambahnya.

    Berdasarkan audiensi dengan Airlangga dan SE mendagri, Hotman mengimbau kepada para pemerintah daerah tak mengerek tarif pajak hiburan untuk kelompok diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.

    “Presiden pun sangat marah atas tarif pajak yang sangat tinggi tersebut dan dengan SE mendagri tersebut intinya boleh kembali pada tarif pajak yang lama. Bahkan, mengurangi pun boleh. Tapi kami mengharapkan kembali ke yang lama sudah cukup,” jelas Hotman.

    Hotman menyebut skema ini bukan menunda implementasi UU HKPD. Akan tetapi, ia menegaskan para pengusaha hiburan tetap mengacu pada tarif pajak lama, di mana pemda bisa tak mengikuti UU HKPD berdasarkan SE mendagri.

    Di lain sisi, Hotman menegaskan Presiden Jokowi tidak berani mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menunda atau membatalkan aturan pajak hiburan 40 persen.

    “Karena saya berkali-kali usul perppu, tapi Jokowi tidak berani mengeluarkan perppu. Karena kalau dihitung semuanya bayar pajak 100 persen sama saja membunuh perusahaan,” tandasnya.

    CNNIndonesia.com telah menghubungi Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana untuk mengklarifikasi klaim Hotman. Namun, yang bersangkutan belum memberi tanggapan hingga berita ini tayang.

    (skt/agt)

  • Pernyataan Sri Mulyani tentang Isu Mundur dari Menteri Keuangan

    Pernyataan Sri Mulyani tentang Isu Mundur dari Menteri Keuangan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Isu terkait Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal mundur dari kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir-akhir ini santer beredar.

    Kabar ini awalnya mencuat dari ekonom senior Faisal Basri. Menurut dia, Sri Mulyani adalah menteri yang paling siap untuk meninggalkan kabinet.

    Menanggapi hal ini, Sri Mulyani menekankan dirinya saat ini tetap fokus bekerja.

    “Saya bekerja, saya bekerja, oke, makasih,” jawab dia singkat, Jumat (19/1).

    Tanggapan itu ia lontarkan saat ditemui di Istana Negara usai rapat dengan Jokowi. Kendati, ia enggan menjelaskan mengenai isu tersebut.

    Faisal sebelumnya mengungkapkan para menteri teknokrat ini disebut sudah tak nyaman lagi berada di Kabinet Indonesia Maju. Pasalnya, kepala negara dinilai sudah melanggar aturan dengan menggunakan kekuasaan demi kepentingan politik.

    “Saya ngobrol kan dengan petinggi-petinggi partai. Nah, muncul lah katanya yang paling siap itu Ibu Sri Mulyani, Pak Basuki (Menteri PUPR) juga. Dalam kaitannya dalam Gibran ini ya, karena ini sudah beyond akal sehat gitu,” ungkap Faisal.

    Terpisah, terkait dengan mundurnya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengaku tak tahu menahu mengenai isu tersebut. Namun ia menduga itu adalah bagian dari politik.

    “Itu politik, tidak tahu saya. Belum tahu. Saya juga belum ketemu Pak Menteri,” ujarnya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (18/1).

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga membantah isu Sri Mulyani bakal mundur dari kabinet. Airlangga menegaskan bahwa isu itu adalah hoaks.

    “Hoaks itu,” ujar dia kepada wartawan usai rapat terbatas di Istana Negara, Jumat (19/1).

    “Tidak, tidak (mundur). Bu Ani (Sri Mulyani) kan teman saya,” imbuh Airlangga.

    Bantahan Sri Mulyani bakal mundur juga sebelumnya disampaikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

    Zulhas, sapaan akrabnya, menilai kabar itu diembuskan jelang Pemilu. Dia mengatakan kabar semacam itu tidak seharusnya beredar.

    “Jangan suka bikin isu ya, 14 Februari pemilu saja kita lihat nanti yang damai, pemilunya yang gembira. Jangan saling menjelekkan satu dengan yang lain,” kata Zulhas di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/1).

    (del/sfr)

  • Prabowo Mau Indonesia Jadi Negara Maju Tahun 2045: 100 Tahun Kita Merdeka

    Prabowo Mau Indonesia Jadi Negara Maju Tahun 2045: 100 Tahun Kita Merdeka

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden RI Prabowo Subianto ingin Indonesia jadi negara maju pada tahun 2045. Ia mengatakan ingin bangsa ini naik level saat bertepatan dengan usia ke-100 tahun.

    Hal ini disampaikan Prabowo saat menyampaikan pernyataan bersama dengan Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam To Lam di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.

    Dalam pidatonya itu, sejatinya dia mengungkapkan keinginan merdeka atas dua negara, yakni Indonesia dan Vietnam. Keduanya, kata Prabowo, sama-sama ingin ditetapkan maju saat merayakan 100 tahun kemerdekaan.

    Presiden Prabowo menambahkan bahwa selain memiliki visi yang serupa, kedua negara juga memiliki sejarah yang sejalan, yakni sejarah perjuangan melawan imperialisme dan penjajahan yang berlangsung selama ratusan tahun.

    “Dengan nilai dan sejarah yang sama, kami punya tujuan dan visi yang sama. Kami ingin menjadi negara maju pada 2045, 100 tahun kita merdeka,” kata Presiden Prabowo, dikutip Selasa, 11 Maret 2025.

    Maka dari itu, Kepala Negara RI menegaskan, Indonesia dan Vietnam saling menyepakati adanya peningkatan kemitraan menjadi kerja sama komprehensif.

    “Kami benar-benar ingin perkuat dan lakukan kerja sama di hampir semua bidang, politik, ekonomi, hankam (pertahanan dan keamanan), bidang rakyat ke rakyat, pertukaran kunjungan di bidang pendidikan dan sains,” kata Presiden Prabowo.

    Pada kesempatan sama, Presiden juga menegaskan bahwa Indonesia dan Vietnam setuju akan pentingnya menjaga stabilitas dan perdamaian.

    “Perdamaian dan stabilitas adalah kunci daripada kemakmuran regional,” kata Prabowo.

    Sekjen Partai Komunis Vietnam To Lam beserta istrinya Ngo Phu’o’ng Ly di Jakarta pada 9–11 Maret 2025 dalam rangka kunjungan kenegaraan, yang juga bertepatan dengan peringatan 70 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Vietnam.

    Kedatangan To Lam disambut dengan upacara kenegaraan di Istana Merdeka oleh Presiden Prabowo, Senin sore.

    Keduanya kemudian mengadakan pertemuan pribadi (tête-à-tête), yang dilanjutkan dengan pertemuan bilateral antara delegasi Indonesia dan Vietnam.

    Delegasi Indonesia terdiri dari beberapa pejabat, antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.

    Kemudian, ada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Brian Yuliarto, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Pertemuan dengan Presiden Prabowo

    Pada Senin 10 Maret 2025, To Lam dijadwalkan menghadiri upacara penyambutan kenegaraan oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta. Upacara ini akan diikuti dengan pertemuan tatap muka (tete-a-tete) antara kedua pemimpin.

    Setelahnya, akan dilakukan pertemuan bilateral antara delegasi Indonesia dan Vietnam guna membahas berbagai aspek kerja sama strategis antara kedua negara.

    Menurut Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, pertemuan ini dijadwalkan berlangsung pada pukul 16.30 WIB. Dalam pertemuan ini, kedua pemimpin diperkirakan akan membahas berbagai topik, termasuk:

    Kerja Sama Ekonomi
    Penguatan perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Vietnam. Keamanan dan Pertahanan
    Meningkatkan kerja sama militer dan pertahanan di kawasan Asia Tenggara. Kemitraan Strategis
    Langkah-langkah memperkokoh hubungan diplomatik kedua negara. Isu Maritim
    Pembahasan terkait batas wilayah dan eksplorasi sumber daya laut.

    Setelah pertemuan bilateral, Prabowo dan To Lam akan mengadakan konferensi pers bersama untuk menyampaikan hasil pembicaraan kepada publik dan media internasional. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • THR Pensiunan PNS, Guru, TNI, Polri Cair 10 Maret 2025 Siang? Cek Rekening Taspen dari Sekarang

    THR Pensiunan PNS, Guru, TNI, Polri Cair 10 Maret 2025 Siang? Cek Rekening Taspen dari Sekarang

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah berencana mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya. Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa pencairan dapat dimulai hingga tiga minggu sebelum Lebaran, yakni sekitar 10 Maret 2025.

    “Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp 50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa,” jelas Airlangga saat menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, dikutip dari keterangan tertulis, Senin 3 Maret 2025.

    Kapan Tanggal Pasti Pencairan THR Pensiunan?

    Namun, jadwal resmi masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden yang mengatur pencairan tersebut. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tengah menyelesaikan regulasi terkait pencairan THR ini.

    “Nanti akan diumumkan Bapak Presiden. Insyaallah segera selesai,” ujar Sri Mulyani pada Sabtu, 8 Maret 2025.

    Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pencairan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) umumnya dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran. Artinya, untuk tahun 2025, THR bagi pensiunan PNS kemungkinan besar akan cair sekitar 20 Maret 2025. Meski demikian, jadwal resmi pencairan masih menunggu regulasi yang akan ditetapkan oleh pemerintah.

    Besaran THR Pensiunan 2025

    THR bagi pensiunan PNS akan disesuaikan dengan golongan dan komponen penghasilan masing-masing. Komponen yang masuk dalam perhitungan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan lainnya yang diatur dalam kebijakan pemerintah.

    Jika mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya, besaran THR yang diterima adalah sebesar satu kali gaji pokok tanpa tunjangan kinerja. Berikut adalah perkiraan besaran THR pensiunan berdasarkan golongan:

    Golongan I: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700 Golongan II: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800 Golongan III: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100 Golongan IV: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100 Cara Mengecek Pencairan THR Pensiunan

    Para pensiunan PNS dapat mengecek pencairan THR melalui beberapa cara berikut:

    Website Resmi Taspen – Informasi pencairan dapat diakses melalui situs resmi atau aplikasi PT Taspen. Bank Penyalur – Pengecekan saldo dapat dilakukan melalui ATM, internet banking, atau aplikasi mobile banking bank terkait. Layanan Digital – Pemerintah dan PT Taspen menyediakan layanan online untuk memudahkan akses informasi pencairan. Kantor Cabang Taspen – Jika mengalami kendala, pensiunan dapat langsung mengunjungi kantor Taspen terdekat.

    Pemerintah mengimbau para pensiunan untuk menunggu pengumuman resmi terkait jadwal pencairan guna memastikan proses berjalan lancar tanpa kendala.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News