Tag: Airlangga Hartarto

  • Pemerintah Tegaskan PPN 12 Persen Tidak Berlaku untuk Barang-barang Ini

    Pemerintah Tegaskan PPN 12 Persen Tidak Berlaku untuk Barang-barang Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen tetap akan diberlakukan pada 1 Januari 2025. Airlangga menyebut kenaikan PPN 12 persen itu tidak berlaku untuk barang-barang yang dibutuhkan masyarakat.

    Barang-barang yang mendapat fasilitas PPN 0 persen, yaitu beras, daging, ikan, telur, sayur, dan gula konsumsi. Selain itu, pemerintah juga membebaskan jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, hingga pemakaian air, dari PPN.

    Keputusan tersebut diumumkan dalam konferensi pers bertajuk “Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan” yang digelar di kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta pada Senin (16/12/2024).

    “Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Harmonisasi Peraturan Perpajakan, sesuai jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik 12 persen per 1 Januari 2025,” kata Airlangga.

    Sementara itu, untuk bahan makanan lain, seiring dengan implementasi PPN 12 persen, pemerintah menerbitkan paket kebijakan ekonomi bagi rumah tangga berpendapatan rendah.

    “PPN ditanggung sebesar 1 persen akan diberikan untuk barang kebutuhan pokok yang penting, yaitu MinyaKita diberikan 1 persen. Jadi tidak naik ke 12 persen. Kemudian tepung terigu dan gula industri, masing-masing tetap di 11 persen karena 1 persennya ditanggung pemerintah,” kata Airlangga.

  • Angin Segar, Mobil Hybrid Dapat Insentif 3 Persen

    Angin Segar, Mobil Hybrid Dapat Insentif 3 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi mengumumkan pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid.

    Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam acara konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan disiarkan daring, Senin (16/12).

    “PPnBM ditanggung pemerintah untuk kendaraan berbasis baterai atau electric vehicle (EV) masih dilanjutkan, dan yang terbaru, pemerintah memberikan diskon sebesar 3 persen untuk kendaraan bermotor hybrid,” kata Airlangga.

    Selanjutnya, Airlangga menambahkan bukan hanya mobil hybrid, mobil bertenaga murni listrik juga akan tetap mendapatkan PPnBM DTP seperti yang dijanjikan sebelumnya.

    Ketentuan itu berupa pembebasan bea masuk untuk EV Completely Built Up (CBU) dan completely knocked down (CKD).

    Strategi ini diharapkan mampu mengakselerasi penjualan kendaraan listrik dan hybrid di Indonesia untuk menuju NZE 2060.

    (can/mik)

    [Gambas:Video CNN]

  • Pemerintah Beri Bantuan Pangan dan Beras 10 Kg Per Bulan

    Pemerintah Beri Bantuan Pangan dan Beras 10 Kg Per Bulan

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah akan memberikan bantuan pangan dan beras sebesar 10 kg per bulan dalam rangka mengurangi bebas ekonomi rumah tangga menyusul kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

    “Pemerintah akan memberikan bantuan pangan dan beras bagi desil 1 dan 2 sebesar 10 kg per bulan,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers paket kebijakan ekonomi, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Selain memberikan bantuan pangan dan beras, pemerintah akan memberikan diskon 50% tarif listrik untuk daya di bawah 2.200 volt ampere (VA “Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang, maka daya di bawah 2.200 VA diberi diskon 50% untuk 2 bulan,” kata dia.

    Diketahui, basis data penerima bantuan pangan beras yang digunakan pada 2024 adalah data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

    Sasaran penerima sejumlah 22.004.077 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdiri dari kelompok desil 1 dengan jumlah 6.878.649 keluarga, desil 2 terdapat 7.474.796 keluarga, dan desil 3 sebanyak 7.650.632 keluarga.

    Selain bantuan pangan dan beras, Airlangga menyampaikan, untuk barang-barang yang dibutuhkan masyarakat, PPN-nya akan nol persen.

    “Jadi, barang yang kebutuhan pokok, seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, asuransi, vaksin polio, hingga pemakaian air, seluruhnya bebas PPN,” terang Airlangga.

    Dia mengatakan, stimulus ini, termasuk bantuan pangan dan beras untuk menjaga daya beli masyarakat terutama untuk kebutuhan pokok dan secara khusus gula industri yang menopang industri pengolahan makanan dan mimuman. Adapun sektor ini berperan pada industri pengolahan secara umum sekitar 36,3%. “Ini PPN-nya juga tetap 11%,” kata dia.

  • Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Selama 2 Bulan

    Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Selama 2 Bulan

    Jakarta, Beritasatu.com – Menyusul diberlakukannya kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2024, pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat. Salah satunya berupa pemberian diskon tarif listrik hingga 50 persen. 

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, diskon tarif listrik ini diberikan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

    “Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, untuk daya listrik terpasang di bawah atau sampai 2.200 VA diberikan biaya diskon 50 persen untuk 2 bulan,” kata Airlangga dalam konferensi pers paket kebijakan ekonomi, Senin (16/12/2024).

    Sementara itu, bagi kelas menengah, sejumlah relaksasi yang telah diberikan sebelumnya juga akan dilanjutkan. Antara lain PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor properti, hingga PPnBM untuk kendaraan listrik. 

    “Kendaraan hybrid juga akan diberikan diskon sebesar 3 persen,” kata Airlangga. 

    Selain itu, akan diberikan insentif PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja di industri padat karya dengan gaji Rp 4,8 juta hingga Rp 10 juta. 

    “Untuk industri padat karya, PPh ditanggung pemerintah, ditambah dengan jaminan kehilangan pekerjaan yang akan dioptimalkan,” ujarnya.

    Airlangga menambahkan, untuk barang-barang yang dibutuhkan masyarakat, PPN-nya akan nol persen. Sedangkan barang kebutuhan pokok yang penting akan tetap 11 persen.

    “PPN ditanggung sebesar 1 persen akan diberikan untuk barang kebutuhan pokok yang penting, yaitu MinyaKita diberikan 1 persen, jadi tidak naik ke 12 persen. Kemudian tepung terigu dan gula industri, jadi masing-masing tetap di 11 persen karena 1 persennya ditanggung pemerintah,” kata Airlangga.

    Melalui stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik hingga pajak DTP ini, harapannya daya beli masyarakat tetap tinggi di tengah pemberlakuan PPN 12 persen.

  • PPN 12 Persen Berlaku 2025, Tepung Terigu dan Gula Industri Tetap 11 Persen

    PPN 12 Persen Berlaku 2025, Tepung Terigu dan Gula Industri Tetap 11 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025. Namun, untuk beberapa jenis barang akan diberikan fasilitas diskon PPN atau bahkan dibebaskan.

    “Sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, sesuai jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik 12 persen per 1 Januari 2025,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers paket kebijakan ekonomi, Senin (16/12/2024).

    Airlangga menyampaikan, untuk barang-barang yang dibutuhkan masyarakat, PPN-nya akan nol persen.

    “Jadi, barang yang kebutuhan pokok, seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, asuransi, vaksin polio, hingga pemakaian air, seluruhnya bebas PPN,” terang Airlangga.

    Sementara itu, untuk bahan makanan lain, seiring dengan implementasi PPN 12 persen, pemerintah menerbitkan paket kebijakan ekonomi bagi rumah tangga berpendapatan rendah.

    “PPN ditanggung sebesar 1 persen akan diberikan untuk barang kebutuhan pokok yang penting, yaitu MinyaKita diberikan 1 persen, jadi tidak naik ke 12 persen. Kemudian tepung terigu dan gula industri, jadi masing-masing tetap di 11 persen karena 1 persennya ditanggung pemerintah,” kata Airlangga. 

  • Bos PPI Nilai Politik Uang Tak Akan Sirna dengan Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Bos PPI Nilai Politik Uang Tak Akan Sirna dengan Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Jakarta

    Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno tak setuju dengan usulan calon kepala daerah dipilih DPRD. Adi menilai wacana itu sama saja mengebiri hak masyarakat untuk berpolitik.

    Adi lantas menyinggung masa ketika aturan pilkada langsung diubah menjadi dipilih DPRD pada 2014 silam. Meskipun wacana itu kembali dihembuskan elite politik pada pemerintahan Presiden Ke-7 Joko Widodo, sikap Adi tetap menolak keras.

    “Jelas saya menolak. Karena mengebiri hak politik rakyat. Di akhir-akhir masa SBY ada peraturan pillkada dipilih DPRD juga saya tolak. Waktu sejumlah elite di era Jokowi bicara pilkada oleh DPRD saya menolak keras,” kata Adi kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

    Dengan sistem itu, Adi menilai kepala daerah yang terpilih bukan sesuai selera rakyat, tapi selera elite. Selain itu, Adi meyakini politik uang tak akan sirna hanya karena kepala daerah dipilih DPRD.

    “Meski kepala daerah dipilih DPRD, bukan berarti politik uang sirna. Politik uang akan terus terjadi tapi bergeser ke sejumlah elite kunci,” jelasnya.

    “Pertama ke elite partai. Untuk mencalonkan diri pasti harus keluar modal untuk dapat rekom partai. Kedua, untuk dipilih oleh DPRD sang calon pastinya persiapkan logistik yang juga fantastik,” sambungnya.

    “⁠Kalau biaya penyelenggaraan pilkada mahal, tinggal DPR dan pemerintah bikin aturan menekan biaya pilkada rendah. Mereka yang punya kewenangan. Kalau perlu penyelenggara pemilu adhoc saja, toh kerjaan penyelenggara cuma 5 tahun sekali, yang mahal kan fasilitas penyelenggara semacam ini. Padahal kerjaannya 5 tahun sekali,” jelasnya.

    Adi memandang wacana tersebut hanya akan menguntungkan parpol pemenang pilpres. Ia juga meyakini wacana itu dapat memunculkan banyak calon boneka pada kontestasi pilkada mendatang.

    “Dikesankan seolah ada kompetisi tapi pemenangnya sudah dikondisikan. Sudah diatur siapa yang harus jadi calon pemenang dan siapa yang jadi calon boneka. ⁠Elite tak lagi takut pada rakyat karena untuk jadi kepala daerah tak perlu turun langsung ke rakyat. Cukup yakinkan segelintir elite partai yang punya kuasa atur-atur suara DPRD,” tambahnya.

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya berbicara mengenai perbaikan sistem Pilkada. Prabowo mencontohkan negara Malaysia hingga India yang memilih gubernur lewat DPRD.

    Hal itu diungkap Prabowo dalam sambutannya di HUT ke-60 Golkar yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC) Sentul, Bogor, Kamis (12/12). Prabowo mengaku tertarik dengan pemikiran Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia yang menyatakan perlu adanya perbaikan sistem demokrasi.

    (taa/gbr)

  • Mengenal KEK, Kawasan Khusus yang Disiapkan Jadi Magnet Investasi RI

    Mengenal KEK, Kawasan Khusus yang Disiapkan Jadi Magnet Investasi RI

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto baru-baru ini melaporkan ada tiga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang minim investasi kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Ketiga KEK itu adalah KEK Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, KEK Morotai di Maluku Utara, dan KEK Arun Lhokseumawe di Aceh.

    Apa itu KEK?

  • Megawati Curhat Mengaku Dimusuhi Partai Lain, Bahlil: Enggak Ada Masalah

    Megawati Curhat Mengaku Dimusuhi Partai Lain, Bahlil: Enggak Ada Masalah

    Balikpapan, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, membantah pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang merasa dimusuhi oleh sebagian besar partai politik di Indonesia. Menurut Bahlil, hubungan antara Partai Golkar dengan Megawati dan PDIP masih harmonis dan baik-baik saja.

    Pernyataan ini disampaikan Bahlil seusai berdiskusi dengan puluhan nelayan di Sungai Manggar, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Minggu (14/12/2024).

    “Enggak ada (permusuhan), baik-baik saja, enggak ada masalah,” ujar Bahlil kepada Beritasatu.com.

    Bahlil menegaskan bahwa Partai Golkar selalu menghormati program dan strategi politik partai-partai lain. Hal ini sejalan dengan karakter Golkar sebagai partai politik tertua di Indonesia yang telah terbukti mampu menghadapi berbagai dinamika politik sejak berdirinya. Ia membantah Golkar menjadi salah satu partai yang memusuhi PDIP, seperti pengakuan Megawati.

    “Golkar selalu menghargai semua partai. Setiap partai punya program dan strategi masing-masing. Sebagai partai tertua yang teruji dalam berbagai dinamika politik, kami sangat menghargai perbedaan,” tambahnya.

    Isu ini mencuat setelah Megawati mengungkapkan kebingungannya terkait undangan HUT Partai Golkar ke-60 yang diberikan Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia. Megawati mengaku merasa dimusuhi oleh sejumlah partai karena PDIP belum bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM).

    Meski begitu, PDIP tetap mengirimkan perwakilan untuk menghadiri acara tersebut. Ketua DPP PDIP Puan Maharani bersama Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey hadir dalam perayaan HUT Golkar ke-60 yang digelar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (12/12/2024).

  • Kabar Buruk Buat Para Ahli Hisap, Harga Jual Eceran Rokok Naik Mulai 1 Januari 2025 – Halaman all

    Kabar Buruk Buat Para Ahli Hisap, Harga Jual Eceran Rokok Naik Mulai 1 Januari 2025 – Halaman all

     

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Harga rokok akan semakin mahal tahun depan baik rokok konvensional maupun rokok elektrik. 

    Pemerintah telah menetapkan kenaikan harga jual eceran (HJE) pada 2025 untuk rokok konvensional dan rokok elektrik melalui dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yakni PMK 96/2024 dan PMK 97/2024.

    Tujuan penerbitan PMK ini untuk mendukung pengendalian konsumsi tembakau, melindungi industri tembakau padat karya, dan mengoptimalkan penerimaan negara.

    Dalam kedua beleid tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau. Kendati begitu, pemerintah menaikkan harga jual eceran (HJE) hampir seluruh produk tembakau yang mulai berlaku 1 Januari 2025.

    Dalam PMK 97/2024, pemerintah menetapkan kenaikan HJE rokok pada 2025 yang bervariasi, dengan rata-rata kenaikan sebesar 9,53 persen.

    Sementara dalam PMK 96/2024, pemerintah menetapkan kenaikan HJE rokok elektrik dan hasil pengolahan tembakau lainnya pada 2025 yang bervariasi, dengan kenaikan rata-rata sebesar 11,34 dan 6,19 persen. 

    Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan seiring dengan terbitnya dua PMK tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti dan mengamankan kebijakan tersebut sesuai dengan tugas Bea Cukai.

    “Tugas Bea Cukai selanjutnya adalah menindaklanjuti dan mengamankan kebijakan tersebut,” ujar Nirwala kepada Kontan.co.id, Jumat (13/12/2024).

    Tindak lanjut yang dimaksud antaranya penetapan HJE per merk rokok, berdasarkan usulan produsen rokok yang mengacu pada PMK baru tersebut.

    “Berdasarkan penetapan tersebut, produsen akan mengajukan P3C untuk memesan pita cukai,” katanya.

    Berdasarkan P3C tersebut, Bea Cukai akan memesan pencetakan pita cukai kepada Konsorsium Peruri. 

    Ia menegaskan, layanan tersebut dilakukan Bea Cukai secara elektronik, sehingga ditargetkan pita cukai akan dapat didistribusikan pada Januari 2025 sesuai pemberlakuan kedua beleid baru tersebut.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap kebijakan tersebut dapat mengendalikan konsumsi masyarakat dari barang-barang yang memiliki dampak negatif terhadap kesehatan.

    “Tentu kan kita hanya berharap barang-barang yang untuk kesehatan itu supaya dikurangin. Prinsipnya itu saja,” kata Airlangga kepada awak media di Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Senior Economist KB Valbury Sekuritas, Fikri C Permana mengatakan kebijakan tersebut akan menambah tekanan daya beli masyarakat, mengingat akan berlaku bersamaan dengan kebijakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) di 2025.

    “Karena pada saat yang sama kan ada kenaikan PPN, ditambah juga dengan kenaikan HJE rokok. Jadi mungkin ada tekanan si,” ujar Fikri dikutip, Jumat (13/12/2024).

    Hanya saja, Fikri mengakui bahwa kenaikan HJE akan membantu dalam menjaga kesehatan masyarakat, khususnya dalam mengendalikan konsumsi rokok.

    “Karena beberapa survei terakhir kan mengatakan kalau rokok mungkin sumber pengeluaran terbesar ketiga ya untuk masyarakat kelas bawah khususnya,” katanya.

    Fikri juga menilai efektivitas kebijakan tersebut dalam mengendalikan konsumsi rokok masih belum optimal karena kenaikan HJE lebih banyak mendorong peralihan konsumsi rokok.

    Dari sisi inflasi, dia memperkirakan kenaikan HJE bisa menyumbang sekitar 0,2 persen terhadap inflasi keseluruhan pada tahun depan.

    Sementara itu, Staf Bidang Ekonomi, Industri dan Global Markets dari Bank Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto menilai kenaikan HJE rokok rata-rata sebesar 9,53 persen pada tahun depan merupakan keputusan yang tepat, mengingat pemerintah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT).

    “Sudah tepat apalagi kan kalau kita lihat dari berbagai informasi kalau tahun ini tidak ada kenaikan cukai rokok. Jadi saya rasa tepat keputusannya,” kata Myrdal.

    Meski ada kenaikan HJE, ia melihat kontribusinya terhadap inflasi akan relati moderat, yaitu sekitar 43 bps seiring dengan penyesuaian daya beli masyarakat akibat kenaikan UMP 6,5 persen maupun kenaikan gaji guru hingga berbagai stimulus fiskal yang dilakukan pemerintah.

    Laporan Reporter: Dendi Siswanto | Sumber: Kontan

  • Bekas Stafsus Menteri Keuangan Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan Bukan Keinginan Sri Mulyani – Halaman all

    Bekas Stafsus Menteri Keuangan Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan Bukan Keinginan Sri Mulyani – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, mengatakan bahwa bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen bukanlah keinginan Sri Mulyani, Joko Widodo, atau bahkan Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya mau klarifikasi ya, PPN 12 persen bukan maunya Bu Sri Mulyani, bukan maunya Kementerian Keuangan, bukan maunya Pak Jokowi, apalagi Pak Prabowo yang baru memerintah. Ini keputusan politik bersama, karena undang-undang. Baik pada waktu dirumuskan dan saya yakin maksud tujuannya baik,” kata Pras dalam acara Insight Hub PKB Vol 2: Wacana PPN 12 Persen, Solusi Fiskal atau Beban Bagi Masyarakat?,” yang digelar di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2024).

    Dia menjelaskan bagaimana PPN ini dinaikkan secara bertahap dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun.

    “Lalu kenapa PPN? Inilah kontribusi DPR yang juga bagus. Kami akhirnya sepakat 12 persen, tapi dua tahap. 11 persen dulu di 2022, lalu menjadi 12 persen di 2025, sambil mengamati kondisi ekonomi membaik atau tidak,” kata dia.

    Menurut Pras, kesepakatan dinaikannya PPN karena pajak penghasilan tidak mengangkat penerimaan negara. 

    “PPN semua bayar, gotong royong PPN itu. Tapi kan regresif pak, yang kaya dan miskin kalau beli Indomie sama-sama bayar 10 persen. Oke, kalau begitu yang kebutuhan pokok kita nol-kan,” kata Pras.

    “Tetap dipertahankan kebutuhan pokok, jasa pendidikan, kesehatan, transportasi tetap nol sampai sekarang, tidak bayar pajak. Sampai di situ kita bisa menerima, sampai akhirnya PPN 12 persen mau diterapkan,” pungkas dia.

    Diketahui, Pemerintah akan secara resmi mengumumkan soal kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada Senin pekan depan 16 Desember 2024. 

    Hal itu disampikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (13/12/2024). 

    “Diumumkan hari Senin, jam 10 nanti diundang. Soal PPN dan paket kebijakan ekonomi,” kata Airlangga.

    Sekarang ini pemerintah kata Airlangga masih melakukan penghitungan mengenai tarif PPN yang akan diberlakukan nanti. Yang pasti kata dia, PPN multi tarif akan diberlakukan.

    “Ya ada. Ada tarif tertentu,” katanya.

    Airlangga mengatakan nantinya payung hukum PPN multi tarif tersebut ada yang berupa peraturan menteri keuangan (PMK) dan ada juga yang berupa peraturan pemerintah.

    Airlangga mengatakan selain mengenai PPN, pada pekan depan, pemerintah juga akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi baru. Namun ia belum mau menyampaikan paket kebijakan seperti apa yang akan diberlakukan nantinya.

    “Nanti diumumkan di kantor Menko,” pungkasnya.

    Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025 akan berlaku selektif. Kenaikan tarif PPN yang tadinya 11 persen menjadi 12 persen hanya untuk barang-barang mewah saja.

    Hal itu disampikan Prabowo sebelum meninggalkan Istana Negara, Jakarta, pada Jumat malam, (6/12/2024).

    “Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo.

    “Jadi kalaupun naik itu hanya untuk barang mewah,” Imbuhnya.

    Presiden Prabowo memastikan bahwa kenaikan tarif PPN tidak akan membebani rakyat kecil. Menurutnya rakyat kecil tetap terlindungi dari kenaikan tarif PPN.

    “Sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya,” katanya.

    Sejumlah pimpinan DPR bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (5/12/2024). 

    Mereka diantaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir, Ketua Komisi 11 Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi 3 Habiburokhman, dan lainnya. 

    Mereka menemui Presiden Prabowo untuk menyampaikan aspirasi hasil rapat paripurna DPR mengenai rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025.  

    “Kami telah banyak berdialog dan berdiskusi dengan Bapak Presiden,” kata Dasco.

    Sementara itu Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa berdasarkan hasil diskusi dengan Presiden kenaikan tarif PPN 12 persen tetap berlaku pada Januari 2025 mendatang. Hanya saja kenaikan tersebut berlaku selektif.

    “Hasil diskusi kami dengan Bapak Presiden, kita akan tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025. Tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif,” kata Misbakhun.

    Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen kata Misbakhun hanya berlaku untuk barang barang mewah saja. 

    “Selektif kepada beberapa komoditas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah,” katanya.

    Dengan kata lain kata Misbakhun, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen hanya dibebankan kepada para konsumen barang mewah. Sementara masyarakat yang membeli barang selain barang mewah tetap dikenakan tarif Ppn 11 persen.

    “Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku,” pungkasnya.