Tag: Airlangga Hartarto

  • Sritex Pailit, Pemerintah Dorong Upaya Restrukturisasi

    Sritex Pailit, Pemerintah Dorong Upaya Restrukturisasi

    Jakarta

    Pemerintah akan mendorong upaya restrukturisasi terhadap raksasa tekstil RI, PT Sri Rejeki Isman (Sritex), usai Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi atas perkara pailit. Putusan MA ini membuat status pailit perusahaan menjadi berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

    MA memutuskan menolak kasasi dengan Nomor Perkara 1345 K/PDTSUS-PAILIT/2024. Adapun kasasi diajukan Sritex atas putusan pailit dari Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Oktober 2024 karena tak mampu melunasi utang.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya memastikan bahwa penanganan Sritex masih terus berjalan. Selaras dengan itu, pihaknya juga mendorong untuk dilakukannya restrukturisasi.

    “Sritex tetap berjalan. Upayanya restructuring (restrukturisasi),” kata Airlangga, ditemui di Alam Sutera, Tangerang, Minggu (22/12/2024).

    Mengutip laman OJK, restrukturisasi adalah langkah perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang berpotensi mengalami kesulitan untuk memenuhi seluruh kewajibannya. Ketika pinjamannya sudah cair, maka debitur harus membayar seluruhnya sesuai tenggat waktu yang ditentukan.

    Namun, dalam kondisi tertentu debitur mengalami kejadian tak terduga secara tiba-tiba, sehingga sulit untuk membayar kewajibannya. Alhasil, pihak pemberi pinjaman (bank atau lembaga pembiayaan) memberikan restrukturisasi sebagai bentuk keringanan agar debitur dapat melunasi pinjamannya.

    Sebelumnya, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto, mengatakan setidaknya ada sebanyak 15.000 karyawan yang terdampak kondisi pailit ini. Karyawan tersebut merupakan bagian dari empat perusahaan antara lain Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

    “Yang total karyawannya (Grup Sritex) kan sebesar 50 ribu itu. Jadi, yang terdampak itu empat perusahaan, sekitar 15 ribu karyawan,” ujar Slamet, saat dihubungi detikcom, Sabtu (21/12/2024).

    Menurutnya, hingga saat ini perusahaan belum mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun memang karena proses pailit yang berjalan, perusahaan terkendala dalam memperoleh suplai bahan baku sehingga operasional tidak dapat berjalan optimal.

    “Karena belum ada izin going concern itu, yang terjadi, karyawan pada saat ini sudah tidak bekerja disebabkan karena tidak ada bahan baku untuk membuat produksi itu. Nah sebagian yang masih bekerja adalah menyelesaikan atau bahan baku yang masih ada masih bisa dikerjakan,” ujarnya.

    Slamet memperkirakan, ada sekitar 3.000 karyawan dari empat perusahaan tersebut yang saat ini dirumahkan. Mayoritas dari mereka ialah karyawan yang menangani proses pemintalan benang. Kondisi ini disebabkan karena ketersediaan bahan baku benang yang kian menipis sehingga proses spinning tidak dapat dilakukan.

    “Nah proses yang dirumahkan itu dibayar 25% upahnya. Tapi kalau yang masih bekerja penuh tetap dibayar penuh,” kata Slamet.

    Sementara itu, Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan, pihaknya menghormati putusan MA yang menolak permohonan kasasi dan telah melakukan konsolidasi internal. Selaras dengan itu, Sritex juga telah memutuskan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK).

    “Upaya hukum ini kami tempuh, agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha, dar menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan yang telah bekerja bersama-sama kami selama puluhan tahun,” ujar Iwan, dalam keterangan tertulis, Jumat (20/12/2024).

    Iwan juga menegaskan, pengajuan PK ini ditempuh Sritex tidak semata untuk kepentingan perusahaan, tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex. Ia menambahkan, selama proses pengajuan kasasi ke MA, Sritex telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya, dan tidak melakukan PHK.

    (kil/kil)

  • Harbolnas, BINA, dan EPIC Sale 2024 Bidik Transaksi Rp 80 Triliun – Page 3

    Harbolnas, BINA, dan EPIC Sale 2024 Bidik Transaksi Rp 80 Triliun – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dorong sejumlah program belanja murah untuk meningkatkan minat belanja masyarakat jelang Liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Setelah Program Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) tanggal 10-16 Desember 2024 dan Program Belanja di Indonesia Aja (BINA) yang masih berlangsung sampai 29 Desember 2024, kini program Every Purchase is Cheap (EPIC) Sale 2024 turut meramaikan momentum belanja serba murah di Indonesia. Program EPIC Sale 2024 menyediakan bahan pokok berkualitas dengan harga murah pada tanggal 20-31 Desember 2024.

    “Kalau dihitung dalam bulan ini mulai dari Harbolnas, BINA, sampai dengan EPIC Sale, every purchase is cheap, itu bisa dapat Rp80 triliun. Nah, Rp80 triliun kalau didolarkan itu sekitar 5 miliar USD, berarti 5 miliar USD ini adalah penghematan devisa belanja di Indonesia saja,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam peluncuran Program EPIC Sale 2024 di Tangerang, Minggu (22/12/2024).

    Berdasarkan data Nielsen, pengeluaran konsumen untuk produk kebutuhan sehari-hari (Fast-Moving Consumer Goods) dan teknologi pada kuartal ketiga tahun 2024 tumbuh dibandingkan periode sebelumnya dan mencapai angka Rp256 triliun.

    Sementara itu, hasil survei konsumen Bank Indonesia pada November 2024 mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) di level optimis dan lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya yaitu mencapai 125,9. Untuk itu, Pemerintah terus mendorong program-program belanja murah tersebut agar dapat mendongkrak perekonomian Indonesia.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum APRINDO Solihin mengatakan bahwa rata-rata penjualan retail dalam satu tahun bisa mencapai omzet kurang lebih Rp424 triliun. Program EPIC Sale didorong untuk mengundang masyarakat untuk belanja lebih giat lagi.

    Lebih lanjut Menko Airlangga optimis bahwa target yang dicanangkan dalam Harbolnas oleh ideA, BINA oleh HIPPINDO, dan EPIC Sale oleh APRINDO dapat tercapai. Tercapainya target tersebut menunjukkan daya beli masyarakat Indonesia masih kuat, terutama jika didorong dengan harga murah dan diskon yang menarik. Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Pemerintah juga terus memonitor minimarket yang membantu Pemerintah dalam menstabilkan harga.

     

  • Beras Premium Aman dari Kenaikan PPN 12%, Menko Perekonomian Airlangga Jamin

    Beras Premium Aman dari Kenaikan PPN 12%, Menko Perekonomian Airlangga Jamin

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan beras premium tidak dikenakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% pada awal Januari 2025.

    Menko Airlangga menuturkan bahwa beras premium merupakan salah satu kebutuhan pokok yang tidak dikenakan PPN 12%.

    “Beras premium itu bagian dari beras. Tidak ada PPN,” kata Airlangga saat ditemui di Alfamart Drive Thru Alam Sutra, Kota Tangerang, Banten, Minggu (22/12/2024).

    Dia kembali menegaskan, PPN 12% tidak dikenakan untuk beras premium. “Enggak [kena PPN 12% untuk beras premium],” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa beras medium, beras premium, daging ruminansia, kedelai, bawang merah, bawang putih, hingga cabai tidak terkena kebijakan PPN 12% pada awal tahun depan.

    Di sisi lain, Arief menjelaskan bahwa beras khusus sejatinya tidak dikelola Bapanas. Sehingga, beras khusus akan didiskusikan lebih lanjut apakah masuk ke barang yang dikenakan PPN 12%. Hal ini sama seperti daging kualitas premium seperti wagyu hingga kobe yang mesti dilakukan diskusi lebih lanjut.

    “Beras khusus kan nggak dikelola Badan pangan. Beras premium, medium iya [dikelola Badan Pangan]. Beras khusus nanti didiskusikan,” terangnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) juga menegaskan beras premium tidak dikenakan PPN 12% per Januari 2025.

    Menko Zulhas menjelaskan bahwa pemerintah tidak mengenakan PPN 12% untuk komoditas pangan, termasuk beras premium. Dia pun menerangkan bahwa beras yang dikenakan PPN 12% adalah beras khusus.

    “Pangan nggak ada [kena PPN 12%], beras nggak ada. Beras khusus maksudnya, bukan premium,” kata Zulhas di Graha Mandiri, Jakarta, Rabu (18/12/2024).

    Zulhas yang juga Ketua Umum PAN itu menjelaskan baik beras premium maupun beras medium tidak dikenakan pajak pertambahan nilai pada tahun depan.

    “Jadi [beras] premium, [beras] medium nggak [terkena PPN 12%], nggak ada 12%,” jelasnya.

    Teranyar, melalui keterangan tertulis, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menyampaikan barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau PPN dengan tarif 0%.

    Barang kebutuhan pokok yang dimaksud di antaranya beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

    Dalam catatan Bisnis, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa mempertanyakan beras premium yang masuk ke dalam daftar harga barang mewah dan dikenakan PPN 12%. Menurutnya, pengenaan PPN 12% untuk beras premium justru akan memberatkan masyarakat.

    “Beras premium disebut barang mewah, barang mewahnya siapa? Sekarang masyarakat di desa banyak yang beli beras dalam kemasan. Beras dalam kemasan itu kan beras premium bukan medium,” ujar Andreas saat dihubungi Bisnis, Selasa (17/12/2024).

    Padahal, Andreas menjelaskan bahwa saat ini beras premium atau beras dalam kemasan juga dikonsumsi masyarakat, sebab harganya yang seringkali lebih murah dibandingkan beras yang dijual di pasar atau toko kelontong kecil.

    “Kalau di toko kecil itu dijual dalam bentuk literan, Rp10.000–Rp12.000 per liter, kalau dikonversi ke per kilogram lebih mahal dibanding beras premium,” ungkapnya.

  • Ketua Fraksi PAN DPR: Kenaikan PPN 12 Persen Diiringi Bantuan-Insentif untuk Masyarakat Membutuhkan – Halaman all

    Ketua Fraksi PAN DPR: Kenaikan PPN 12 Persen Diiringi Bantuan-Insentif untuk Masyarakat Membutuhkan – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR RI mendukung implementasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku pada 1 Januari 2025. 

    Ketua Fraksi PAN DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyebut bahwa kebijakan ini telah dirancang dengan mempertimbangkan keberpihakan kepada masyarakat kecil.

    “Kenaikan PPN menjadi 12% bukan sekadar langkah fiskal, tetapi juga wujud nyata prinsip gotong royong dalam membangun bangsa. Dengan memastikan barang kebutuhan pokok tetap bebas PPN, pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan, sementara kontribusi dari kelompok yang lebih mampu diarahkan untuk mendukung pembangunan nasional,” kata Putri kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).

    Menurutnya, kebinakan PPN 12% dirancang dengan prinsip keadilan, di mana barang kebutuhan pokok seperti beras, unggas, hasil perikanan dan kelautan, susu segar, serta jasa pendidikan dan kesehatan tetap bebas dari PPN untuk menjaga daya beli masyarakat kecil. 

    Sementara itu, barang dan jasa premium seperti daging premium, layanan kesehatan medis premium, dan pendidikan premium dikenakan tarif PPN lebih tinggi. 

    Pendekatan ini memastikan kontribusi lebih besar dari kelompok mampu tanpa mengorbankan kelompok rentan.

    “Kebijakan kenaikan PPN 12% ini tidak berdiri sendiri. Pemerintah telah merancang paket stimulus yang memastikan masyarakat tetap terlindungi dan ekonomi terus bergerak maju. Dengan insentif ini, kami yakin daya beli masyarakat akan tetap terjaga, UMKM terus berkembang, dan industri padat karya semakin kokoh,” kata Putri.

    Adapun dia mengatakan stimulus tersebut mencakup bantuan pangan untuk 16 juta rumah tangga berupa 10 kg beras per bulan selama dua bulan, diskon listrik 50?gi pelanggan 2200VA ke bawah, dan insentif bagi UMKM melalui perpanjangan PPh Final 0,5% hingga 2025.

    Diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk tetap memberlakukan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2024.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, kebijakan tarif PPN 12 persen ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    “Sesuai dengan amanat UU HPP dengan jadwal yang ditentukan tarif PPN akan naik 12 persen per 1 Januari 2025,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024).

    Airlangga menyampaikan, untuk menjaga daya beli masyarakat pemerintah memberikan stimulus kebijakan ekonomi, yakni bagi rumah tangga berpendapatan rendah PPN ditanggung pemerintah 1 persen atau hanya dikenakan tarif 11 persen saja.

    Barang-barang pokok yang dikenakan tarif 11 persen yakni, minyak goreng dengan kemasan Minyakita, tepung terigu, dan gula industri.

    “Jadi stimulus ini untuk menjaga daya beli masyarakat terutama untuk kebutuhan pokok dan secara khusus gula industri yang menopang industri pengolahan makanan dan minuman yang peranannya terhadap industri pengolahan cukup tinggi yakni 36,3 persen, juga tetap 11 persen (tarif PPN),” ungkapnya.

    Adapun Airlangga menyampaikan, pemerintah juga menerapkan pengecualian objek PPN. 

    “Barang-barang yang dibutuhkan masyarakat PPNdiberikan fasilitas atau 0 persen. Jadi barang seperti kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan telur, sayur, susu, jasa pendidikan, angkutan umum, seluruhnya bebas PPN,” ucapnya.

    Beberapa barang dan jasa tertentu yang diberikan fasilitas bebas PPN meliputi:

    1. Barang kebutuhan pokok: beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging

    2. Telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, dan gula konsumsi

    3. Jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasa angkutan umum, dan jasa tenaga kerja

    4. Vaksin, buku pelajaran dan kitab suci

    5. Air bersih (termasuk biaya sambung/pasang dan biaya beban tetap)

    6. Listrik (kecuali untuk rumah tangga dengan daya >6600 VA)

    7. Rusun sederhana, Rusunami, RS, dan RSS

    8. Jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional

    9. Mesin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan, bahan pakan, jangat dan kulit mentah, bahan baku kerajinan perak.

    10. Minyak bumi, gas bumi (gas melalui pipa, LNG dan CNG) dan panas bumi

    11. Emas batangan dan emas granula

    12. Senjata/alutsista dan alat foto udara.

  • Beras Premium Tidak Kena PPN

    Beras Premium Tidak Kena PPN

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa bahan kebutuhan pokok seperti beras tidak akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% di 2025. Hal ini juga termasuk dengan beras premium.

    Airlangga mengatakan, produk-produk kebutuhan pokok seperti beras, telur, jagung, buah-buahan hingga sayur-sayuran PPN-nya Ditanggung Pemerintah (DTP) alias PPN 0%. Sedangkan sejumlah produk pokok lainnya seperti MinyaKita, terigu, hingga gula industri PPN ditanggung 1% sehingga tetap 11%.

    “Beras premium itu bagian dari beras. Tidak kena PPN,” tegas Airlangga, ditemui di Alam Sutera, Tangerang, Minggu (22/12/2024).

    Di sisi lain, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan, beras-beras khusus berbeda dari beras umum yang beredar di masyarakat. Adapun beras yang dimaksud ialah yang tidak diproduksi di dalam negeri atau yang disebut dengan beras untuk kebutuhan hotel, restoran, dan kafe (horeka).

    “Nggak, kalau beras khusus beda, nanti itu bicaranya (akan diatur lebih lanjut),” kata Arief, di lokasi yang sama.

    Meski demikian, ia memastikan bahwa beras medium dan premium tidak akan dikenakan PPN 12%. Begitu pula dengan pangan pokok lainnya seperti daging ruminansia, kedelai, bawang merah, bawang putih, hingga cabai.

    “Semua yang dikelola badan pangan nggak ada PPN. Beras khusus kan nggak dikelola badan pangan. Beras premium, medium iya. Beras khusus nanti didiskusikan,” ujar Arief.

    “Kalau ibaratnya gini, kalau daging, daging ruminansia biasa oke (bebas PPN), tapi begitu bicara Wagyu, Kobe, dan lain-lain ya, kita mesti diskusi ya,” sambungnya.

    Sebagai informasi, dalam catatan Kemenko Bidang Perekonomian, ada beberapa jenis makan mewah yang sebelumnya dibebaskan PPN, namun pada 2025 akan dikenakan PPN 12%.

    Contohnya ada beras premium, buah-buahan premium, serta daging premium seperti Wagyu dan Kobe. Ini juga akan berlaku untuk ikan mahal seperti tuna premium, salmon premium, serta udang dan kepiting premium seperti king crab.

    Adapun yang dimaksud dengan beras premium yang disebutkan di atas merupakan beras khusus yang bukan merupakan konsumsi pokok mayoritas masyarakat Indonesia. Namun menyangkut beras tersebut, masih akan didiskusikan oleh pemerintah lebih lanjut.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 31 tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras, dijelaskan tentang beras khusus pada pasal 2. Beras khusus terdiri atas:

    1. Beras ketan, beras merah, dan beras hitam; dan
    2. Beras khusus dengan persyaratan

    Lebih lanjut dalam Lampiran I, disebutkan secara lebih rinci yang termasuk ke dalam beras khusus dengan persyaratan, antara lain sebagai berikut:

    1. Beras untuk kesehatan
    2. Beras organik
    3. Beras indikasi geografis
    4. Beras tertentu yang tidak dapat diproduksi dalam negeri

    (kil/kil)

  • Menko Airlangga Blak-Blakan PPN 12% Bisa Picu Inflasi

    Menko Airlangga Blak-Blakan PPN 12% Bisa Picu Inflasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada awal 2025 bisa memicu inflasi.

    Hal itu diungkapkan Airlangga saat ditemui di Alfamart Drive Thru Alam Sutra, Kota Tangerang, Banten, Minggu (22/12/2024).

    “Jadi tentu dari segi kenaikan ini [PPN menjadi 12%] pengaruh inflasi ada. Akan tetapi, relatif tidak terlalu tinggi,” kata Airlangga.

    Airlangga menyebut kenaikan inflasi akan didorong oleh sektor transportasi. Namun, perlu diketahui, jasa angkutan umum darat dan air diberikan fasilitas pembebasan PPN.

    “Dorongan ke transportasi karena transportasi tidak ada PPN-nya. Tentunya yang mendorong inflasi adalah transportasi,” ujarnya.

    Sama halnya dengan barang kebutuhan pokok yaitu beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran yang juga dikenakan PPN dengan tarif 0%.

    Airlangga mengaku optimistis daya beli masyarakat akan tumbuh di tengah PPN 12% yang bakal mulai berlaku pada awal Januari 2025. Terlebih, pemerintah juga mengeluarkan berbagai paket stimulus.

    “Antara lain bayar listrik 50% untuk Januari sampai Februari [2025]. Kemudian untuk pembelian perumahan PPN ditanggung pemerintah sampai dengan Rp2 miliar. Dan sampai pembelian Rp5 miliar dipotong Rp2 miliar. Nah itu kan membuktikan pemerintah memperhatikan apa yang dibeli oleh kelas menengah,” ungkapnya.

    Selain itu, Airlangga menambahkan pemerintah juga memberikan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) KBLBB atau Electric Vehicle (EV) atas penyerahan EV roda empat tertentu dan bus tertentu.

    Selanjutnya, PPnBM DTP KBLBB/EV atas impor EV roda empat tertentu secara utuh (Completely Built Up/CBU) dan penyerahan EV roda empat tertentu yang berasal dari produksi dalam negeri (Completely Knock Down/CKD), serta Pembebasan Bea Masuk EV CBU.

     “Terutama elektrik karena kami mau agar Jakarta ataupun Indonesia emisi karbonnya dikurangi. Demikian pula untuk mobil listrik dilanjutkan, bahkan ditambahkan kendaraan hybrid dikasih potongan 3%,” terangnya.

  • Heboh QRIS hingga e-Money Kena Pajak 12%, Airlangga: Tidak Ada PPN

    Heboh QRIS hingga e-Money Kena Pajak 12%, Airlangga: Tidak Ada PPN

    Jakarta

    Mulai 1 Januari 2025 pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Adapun Jasa Sistem Pembayaran masuk ke dalam objek, sehingga muncul kekhawatiran transaksi pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) hingga e-Money juga akan terdampak.

    Menjawab kekhawatiran tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa transaksi QRIS tidak akan kena PPN 12%. Dengan demikian, konsumen tidak akan dikenakan pajak tambahan saat bertransaksi menggunakan QRIS.

    “Kedua (yang tidak kena PPN 12%) payment system. Hari ini ramai QRIS, itu juga tidak dikenakan PPN. Jadi QRIS tidak ada PPN,” ujar Airlangga, dalam sambutannya di acara Peluncuran EPIC Sale di Alam Sutera, Tangerang, Minggu (22/12/2024).

    Hal ini seperti transaksi menggunakan debit card, e-money transaksi kartu lainnya, menurutnya tidak akan terkena dampak kenaikan PPN jadi 12%. Dengan demikian, transaksi tol juga tidak akan terdampak kebijakan baru ini.

    “Transportasi itu tanpa PPN. Jadi yang namanya tol dan kawan-kawannya, (transaksi e-Money) di tol juga tidak ada PPN,” ujar Airlangga, ditemui usai acara.

    Airlangga juga tetap optimistis bahwa daya beli masih dapat terkendali di tahun depan, meski PPN naik menjadi 12%. Pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai stimulus untuk menjaga keseimbangan.

    Ia pun menyebutkan beberapa stimulus yang akan diberikan di tahun depan antara lain seperti diskon tarif listrik 50% periode Januari-Februari. Kemudian ada juga insentif pembelian rumah rumah Rp 2 miliar bebas PPN.

    Selain itu untuk mobilitas, PPN untuk motor listrik ditanggung pemerintah (DTP) selaras dengan upaya mendorong Indonesia menurunkan emisi karbon. Demikian pula untuk mobil listrik dilanjutkan, bahkan ditambahkan potongan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3%.

    “Nah itu kan membuktikan pemerintah memperhatikan apa yang dibeli oleh masyarakat,” kata dia.

    Di samping itu, Airlangga mengatakan, kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% mendatangkan dampak yang tidak terlalu signifikan terhadap inflasi. Selaras dengan itu, pemerintah membebaskan sektor transportasi, sebagai penyumbang inflasi tinggi, dari PPN.

    Pembebasan PPN juga diberikan khususnya untuk bahan pokok penting. Airlangga menambahkan, beberapa bahan pokok juga ditanggung PPN-nya oleh pemerintah sehingga tetap di angka 11%.

    “Jadi kalau misalnya, contoh tepung terigu, minyak kita, kemudian gula industri, yang sebelumnya sudah bayar PPN 11%, ini tetap 11%, bukan dari 0,” terangnya.

    Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) telah memberikan penjelasan terkait dampak kenaikan PPN terhadap layanan jasa pembayaran elektronik. DJP menjelaskan transaksi pembayaran melalui QRIS merupakan bagian dari Jasa Sistem Pembayaran.

    Nah atas penyerahan jasa sistem pembayaran itu, para merchant memang akan terutang PPN. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

    “Artinya, penyelenggaraan jasa sistem pembayaran bukan merupakan objek pajak baru,” tulis DJP dalam keterangannya.

    Yang menjadi dasar pengenaan PPN adalah Merchant Discount Rate (MDR) yang dipungut oleh penyelenggara jasa dari pemilik merchant.

    DJP pun memberikan contoh, ada seseorang membeli TV seharga Rp 5.000.000. Atas pembelian tersebut, terutang PPN 12% sebesar Rp 550.000, sehingga total harga yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 5.550.000.

    Nah atas pembelian TV tersebut, jumlah pembayaran yang dilakukan tidak berbeda baik ketika menggunakan QRIS maupun menggunakan cara pembayaran lainnya.

    (kil/kil)

  • PPN 12% Tuai Penolakan di Sana-sini, Begini Respons Airlangga

    PPN 12% Tuai Penolakan di Sana-sini, Begini Respons Airlangga

    Tangerang

    Rencana pemerintah untuk menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% mulai 1 Januari 2025 menuai respons penolakan dari sejumlah masyarakat, khususnya di media sosial. Kenaikan pajak di tengah kita ketidakpastian dinilai makin memberatkan masyarakat hingga menurunkan daya beli.

    Merespons kondisi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya tetap optimistis bahwa daya beli masih dapat terkendali di tahum depan. Pemerintah juga telah memgeluarkan berbagai stimulus untuk menjaga keseimbangan.

    “Kalau pemerintah selalu optimis,” kata Airlangga, usai acara Peluncuran EPIC Sale di Alam Sutera, Tangerang, Minggu (22/12/2024).

    “Tentu kita melihat daya beli tahun depan, pemerintah mengeluarkan berbagai paket stimulus,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Airlangga pun menyebutkan beberapa stimulus yang akan diberikan di tahun depan antara lain seperti diskon tarif listrik 50% periode Januari-Februari hingga insentif pembelian rumah rumah Rp 2 miliar bebas PPN.

    Selaim itu untuk mobilitas, PPN untuk motor listrik ditanggung pemerintah (DTP) selaras dengan upaya mendorong Indonesia menurunkan emisi karbon. Demikian pula untuk mobil listrik dilanjutkan, bahkan ditambahkan potongan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3%.

    “Nah itu kan membuktikan pemerintah memperhatikan apa yang dibeli oleh masyarakat,” ujarnya.

    Lebih lanjut Airlangga mengatakan, kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% mendatangkan dampak yang tidak terlalu signifikan terhadap inflasi. Selaras dengan itu, pemerintah membebaskan sektor transportasi, sebagi penyumbang inflasi tinggi, dari PPN.

    Pembebasan PPN juga diberikan khususnya untuk bahan pokok penting. Airlangga menambahkan, beberapa bahan pokok juga ditanggung PPN-nya oleh pemerintah sehingga tetap di angka 11%.

    “Jadi kalau misalnya, contoh tepung terigu, minyak kita, kemudian gula industri, yang sebelumnya sudah bayar PPN 11%, ini tetap 11%, bukan dari 0,” terangnya.

    Airlangga juga memastikan, pemerintah akan segera menerbitakn Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan memuat rincian barang-barang mewah kena PPN 12%. Aturan itu akan terbit di akhir tahun 2024 ini.

    “PMK-nya sebelum 1 Januari (2025),” ujar Airlangga.

    Sebagai informasi, penolakan akan penerapan PPN 12% di tahun depan datang dari berbagai kalangan. Aksi demonstrasi bahkan sempat digelar untuk menolak implementasinya. Salah satunya, ada aksi yang digelar di Taman Aspirasi, Monas, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Masa aksi menilai PPN 12% akan berdampak juga terhadap kehidupan mereka dan bukan hanya barang mewah seperti yang dikatakan pemerintah

    Perwakilan masa aksi dari akun X @barengwarga Risyad Azhary menjelaskan bahwa PPN 12% untuk barang mewah hanya permainan kata yang dibuat oleh pemerintah supaya dampak dari kebijakan itu tidak akan dirasakan oleh masyarakat biasa.

    “Terus seolah-olah dibikin itu nggak menyerang warga kelas menengah ke bawah dan hanya untuk barang mewah doang. Itu diksi yang mereka pakai,” katanya.

    Padahal kaya Risyad, PPN 12% ini pasti akan berdampak juga terhadap masyarakat menengah dan masyarakat kecil.

    “Contohnya, harga minyak yang katanya stay di 11% itu cuma merek MinyaKita doang. Sekarang apakah mungkin satu brand MinyaKita ini memenuhi demand semua penduduk? Nggak mungkin gitu kan. Saya juga udah cek harga dari lapangan, udah naik juga harga MinyaKita hari ini,” katanya.

    (shc/rrd)

  • Airlangga Sebut Transaksi QRIS dan E-Toll Tak Dikenakan PPN 12 Persen

    Airlangga Sebut Transaksi QRIS dan E-Toll Tak Dikenakan PPN 12 Persen

    Airlangga Sebut Transaksi QRIS dan E-Toll Tak Dikenakan PPN 12 Persen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah transaksi pembayaran virtual melalui QRIS dan e-Money seperti e-toll dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
    Menurut Airlangga, pemerintah tidak mengenakan tarif
    PPN 12 persen
    untuk transaksi berbasis QRIS maupun kartu debit.
    “Hari ini ramai QRIS. Itu juga tidak dikenakan PPN. Jadi QRIS tidak ada PPN. Sama seperti
    debit card
    transaksi yang lain,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis di Tangerang, Banten, Minggu (22/12/2024).
    Airlangga mengatakan, QRIS sudah digunakan di berbagai negara di Asia, termasuk Indonesia, Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand.
    Ia memastikan, masyarakat tidak akan dikenakan PPN 12 persen jika bertransaksi menggunakan QRIS di Indonesia maupun di negara yang sudah menggunakan sistem pembayaran virtual itu.
    “Kalau ke sana pun (negara Asia lain) juga pakai QRIS dan tidak ada PPN. Jadi ini kami klarifikasi bahwa
    payment system
    tidak dikenakan PPN, karena ini kan transaksi, yang PPN adalah barang,” ujarnya.
    “Transportasi itu tanpa PPN. Jadi yang namanya tol dan kawan-kawannya, e-toll juga tidak ada PPN,” sambungnya.
    Airlangga mengatakan, selain sistem pembayaran, PPN juga tidak berlaku untuk bahan pokok. Ia mengatakan, bahan makanan seperti tepung terigu, minyak goreng Minyakita, dan gula bebas dari dampak kenaikan PPN.
    Menurut Airlangga, tarif PPN 12 persen juga tidak dikenakan untuk tarif tol, sektor kesehatan, dan pendidikan, kecuali barang dan jasa khusus.
    “Kecuali yang khusus. Yang khusus nanti yang ditentukan,” tuturnya.
    Airlangga mengakui, kenaikan PPN memang akan berdampak terhadap inflasi. Namun, menurut dia, pengaruh itu tidak akan terlalu besar.
    “PPN naik itu satu persen, dari 11 (persen) ke 12 (persen), bukan dari nol ke 12 (persen). Jadi dari segi kenaikan ini pengaruh inflasi ada, tapi relatif tidak terlalu tinggi,” ucap dia.
    Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
    Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan penerimaan negara guna mendukung stabilitas ekonomi nasional.
    “Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Langkah ini bertujuan menjaga keseimbangan fiskal di tengah tantangan ekonomi global,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2024).
    Menteri Keuangan menekankan bahwa kenaikan tarif PPN ini tidak berlaku untuk kebutuhan dasar masyarakat.
    Barang pokok dan layanan esensial seperti kesehatan dan pendidikan umum tetap dibebaskan dari PPN atau dikenakan tarif lebih rendah.
    “Penerimaan dari PPN 12 persen ini akan dialokasikan untuk mendukung program-program pembangunan pemerintah, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Dengan begitu, kebijakan ini diharapkan dapat berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Sri Mulyani.
    Sri Mulyani juga meminta masyarakat untuk memahami kebijakan ini dengan baik.
    “Kami mengimbau masyarakat untuk mengetahui barang dan jasa yang terdampak sehingga bisa mempersiapkan diri menghadapi perubahan,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Omzet Bisnis Ritel RI Diproyeksi Tembus Rp440,3 Triliun pada 2024

    Omzet Bisnis Ritel RI Diproyeksi Tembus Rp440,3 Triliun pada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memproyeksikan bisnis ritel akan tetap tumbuh dengan mengantongi omzet senilai Rp440,3 triliun pada 2024. Program Every Price is Cheap (EPIC) Sale jadi salah satu pendorong. 

    Solihin menjelaskan total omzet senilai Rp440,3 triliun ini diperoleh dari perkiraan tahunan yang bisa mencapai Rp426 triliun. Ini artinya, omzet yang dikantongi peritel adalah Rp1,2 triliun per hari, dengan estimasi 354 hari.

    Adapun, jika ditambah dengan periode EPIC Sale, maka omzet yang dikantongi diproyeksi tumbuh 8% sehingga akan mencapai Rp14,3 triliun. Dengan begitu, total omzet yang diraup di bisnis ritel sepanjang 2024 adalah Rp440,3 triliun.

    “Totalnya [omzet Rp426 triliun], dikalikan 8% [target pertumbuhan] saya bulatkan Rp14,3 triliun, [total] kurang lebih sekitar Rp440,3 triliun,” jelas Solihin di Alfamart Drive Thru Alam Sutera, Kota Tangerang, Banten, Minggu (22/12/2024). 

    Solihin menuturkan bahwa program EPIC Sale diharapkan mampu meningkatkan penjualan di gerai peritel yang tergabung ke dalam Aprindo di Tanah Air. “Asumsi program ini mengundang masyarakat untuk belanja lebih diperkirakan setidaknya naik sampai dengan 8%,” ujarnya.

    Lebih lanjut, dia juga berharap program yang digelar mulai dari 22-31 Desember ini mampu mendongkrak daya beli masyarakat.

    “Kita harapkan daya beli masyarakat dengan program ini semakin terangsang untuk bisa membeli sebanyak-banyaknya, dan kita tutup nanti tahun ini dengan ketumbuhan ekonomi yang lebih baik,” ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah terus mendorong pertumbuhan perdagangan dalam negeri pada 2024. Dia pun berharap program EPIC Sale mampu mendongkrak daya beli masyarakat.

    “Mudah-mudahan dengan rangkaian kegiatan ini daya beli kita bisa terdongkrak. Apalagi kalau ibu-ibu dikasih diskon, pasti menarik,” tutur Airlangga.

    Airlangga menjelaskan, setidaknya ada tiga rangkaian kegiatan yang digelar pemerintah untuk mendorong pertumbuhan perdagangan pada 2024.

    Rinciannya, Harbolnas dengan target yang diperkirakan Rp40 triliun, BINA (Belanja di Indonesia Aja) Diskon dengan target Rp25 triliun, serta EPIC Sale sekitar Rp14 triliun.

    Dengan demikian, lanjut Airlangga, Indonesia akan mengantongi transaksi sekitar Rp80 untuk satu bulan ini di Desember tahun ini.

    “Kalau didolarkan itu sekitar US$5 miliar. Berarti US$5 miliar ini adalah penghematan devisa belanja di Indonesia saja. Jadi ini program Pak Menteri Perdagangan [Budi Santoso] yang harus kita dukung,” pungkasnya.