Tag: Airlangga Hartarto

  • Pengamat Was-Was Penghindaran Pajak Marak jika Ambang Batas UMKM Dipangkas

    Pengamat Was-Was Penghindaran Pajak Marak jika Ambang Batas UMKM Dipangkas

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat melihat para pelaku UMKM punya banyak cara dalam melakukan penghindaran pajak, apalagi jika pemerintah menurunkan ambang batas omzet wajib pajak dari Rp4,8 miliar menjadi Rp3,6 miliar. 

    Pada dasarnya penurunan tersebut akan menjaring UMKM dengan omzet di atas Rp3,6 miliar, yang sebelumnya menikmati Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5%, menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan wajib menggunakan tarif normal yang berkisar 5% hingga 35%. 

    Alhasil, pemerintah akan mendapatkan tambahan PKP dan penerimaan dari penurunan ambang batas tersebut. 

    Meski demikian, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono melihat bahwa sulit memprediksi potensi tambahan PKP maupun penerimaan karena banyaknya perilaku oportunistik dari pengusaha. 

    Prianto menyampaikan pajak yang bersifat ‘memaksa’ merupakan bagian dari beban usaha sehingga sering kali menjadi objek efisiensi di setiap jenis usaha. 

    “Perilaku oportunistik tersebut berpotensi muncul ketika aturan threshold PKP tersebut secara resmi diumumkan. Bentuknya berupa upaya pelaku usaha agar omzet dalam setahun tidak lebih dari Rp3,6 miliar setahun,” tuturnya, Rabu (25/12/2024). 

    Dirinya mencontohkan, jika omzet usahanya mendekati threshold, pengusaha akan segera membentuk badan usaha baru. Contoh yang paling konkret adalah pembentukan CV karena lebih mudah dan berbiaya murah. 

    “Jadi, satu pengusaha dapat memiliki banyak CV dengan omzet tidak lebih dari Rp3,6 miliar,” tuturnya. 

    Adapun isu penurunan ambang batas sempat muncul kala pemerintah mengumumkan paket kebijakan ekonomi 2025 untuk mengurangi dampak dari kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%. 

    Dalam dokumen paparan yang Bisnis terima, terdapat kalimat yang menyebutkan bahwa pemerintah akan melanjutkan PPh Final 0,5% pada 2025, tetapi dengan penurunan threshold.

    Sementara dalam paparan yang berlangsung pada Senin (16/12/2024), pemerintah nyatanya menghapus kalimat penurunan threshold dari Rp4,8 miliar menjadi Rp3,6 miliar tersebut. 

    Seakan tidak pernah tertulis dalam dokumen, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun menegaskan bahwa pemerintah tidak menurunkan ambang batas dan threshold tetap Rp4,8 miliar. 

    “Threshold [UMKM] tetap Rp4,8 miliar,” ujarnya kepada media massa di kantornya, Kamis (19/12/2024) malam. 

    Melihat ke 11 tahun lalu, ambang batas omzet UMKM yang harus dikukuhkan menjadi PKP diperlebar ke angka Rp4,8 miliar dari Rp600 juta. Kebijakan tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan yang kala itu dipimpin oleh Chatib Basri. 

    Melansir dari laman resmi Kementerian Keuangan, kebijakan tersebut terbit dalam rangka mendorong Wajib Pajak dengan omzet tidak melebihi Rp4,8 miliar setahun lebih banyak berpartisipasi menggunakan skema Pajak Penghasilan (PPh) Final 1%—kini tarif PPh Final 0,5%—dan tidak kuatir lagi dengan efek PPN. 

    PKP dengan omzet tidak melebihi Rp4,8 miliar pun dapat memilih untuk menjadi nonPKP, sehingga tidak diwajibkan lagi untuk membuat Faktur Pajak dan tidak perlu lagi melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN sehingga biaya kepatuhan perpajakan (cost of compliance) menjadi lebih rendah.

    Secara umum, dengan adanya aturan ini akan memudahkan Wajib Pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakannya. Dengan adanya kemudahan ini ditambah kemudahan lain yang telah ada, maka Wajib Pajak akan menjadi lebih patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

  • Ada Jokowi di Antara Perebutan Kursi Golkar 1

    Ada Jokowi di Antara Perebutan Kursi Golkar 1

    JAKARTA – Pujian Presiden Joko Widodo terhadap Airlangga Hartarto, dinilai banyak pihak sebagai bentuk dukungan untuk melanjutkan kepemimpinannya di Partai Golkar. Selain itu Airlangga juga dianggap Jokowi ‘top’ karena menduduki posisi Menko Perekonomian.  

    “Ya memang top, beliau kan menko. Menko Perekonomian lho, jabatan yang sangat strategis karena apa pun sekarang guncangan ekonomi dunia, bukan barang mudah diatasi,” ungkap Jokowi saat menghadiri acara perayaan ulang tahun ke-55 Partai Golkar, pada Rabu 6 November lalu.

    Dalam kesempatan itu, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman juga membantah ada maksud tertentu di balik pujian Jokowi terhadap Airlangga. Menurutnya ungkapan pujian presiden masih dalam taraf netral, karena merujuk pada urusan internal Golkar.

    Pujian Jokowi terhadap Airlangga menuai beragam respon. Pengamat politik Ujang Komaruddin, menilai pujian Jokowi itu sebagai restu untuk meneruskan kepemimpinan di Golkar 1.

    “Tapi dibalik itu sepertinya Jokowi dukung Airlangga. Kalau Airlangga menang lagi. Berarti benar Jokowi dukung Airlangga,” kata Ujang, saat dihubungi VOI, di Jakarta, Senin 11 November.

    Kendati demikian, ada hal tersembunyi yang patut dicurigai antara Jokowi dengan Airlangga. Dirinya memaknai hal tersebut, dengan maksud politik kepentingan satu sama lainnya.

    “Jokowi merasa terbantu oleh Airlngga karena Golkar ada dalam genggaman dan koalisi Jokowi,” tuturnya.

    Ujang juga melihat adanya kedekatan emosional antara Jokowi dan Airlangga. Hal ini bisa terlihat dengan calon ketua umum Partai Golkar lainnya, yakni Bambang Soesatyo yang kini menjabat sebagai Ketua MPR.

    “Namun Jokowi sering bersama-sama Airlangga. Karena Airlangga ada jadi anak buahnya di kabinet. Mungkin Jokowi sudah sreg dengan Airlangga,” ucapnya.

    Di sisi lain, dukungan bagi Bambang Soesatyo untuk menjadi ketum Golkar terus mengalir.Ketua Pemenangan Pemilu Partai Golkar Nusron Wahid, mengatakan Bamsoet diprediksi akan kembali maju dalam bursa pemilihan ketua umum. 

    Itu artinya, Bamsoet dan Airlangga akan memperebutkan kursi ketua umum Golkar di musyawarah nasional Desember mendatang.

  • Sepekan Jelang PPN 12%, Ketentuan ‘Barang Mewah’ Masih Dibahas Anak Buah Sri Mulyani

    Sepekan Jelang PPN 12%, Ketentuan ‘Barang Mewah’ Masih Dibahas Anak Buah Sri Mulyani

    Bisnis.com, JAKARTA — Genap satu pekan lagi kebijakan PPN 12% akan resmi berlaku di Indonesia. Kendati demikian, aturan terkait klasifikasi barang dan jasa mewah yang akan kena kenaikan PPN masih belum terbit.

    Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Wahyu Utomo menyampaikan hingga saat ini pihaknya masih meramu terkait aturan tersebut.

    “Pengenaan PPN untuk barang yang tergolong mewah yang berharga mahal saat ini masih dalam proses pembahasan,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (25/12/2024).

    Dirinya pun belum dapat memastikan penjelasan mengenai detail barang dan jasa premium tersebut akan terbit tahun ini—sebelum 1 Januari 2025—atau pada tahun depan.

    Wahyu menegaskan bahwa kontruksi kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ini tetap mengedepankan azas keadilan,  keperpihakan pada masyarakat, dan azas gotong royong serta menperhatikan aspirasi masyarakat.

    Di mana pada prinsipnya, pajak untuk menciptakan keadilan masyarakat yang mampu membayar lebih banyak, yang tidak mampu dilindungi atau bahkan diberi bantuan.

    Sejauh ini pun untuk kebutuhan bahan makanan, jasa pendidikan, kesehatan, hingga transportasi tetap dibebaskan dari PPN alias tarif 0%.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa aturan tersebut akan rampung dan terbit sebelum 1 Januari 2025. 

    “[PMK barang dan jasa mewah yang terkena PPN 12% terbit] sebelum 1 Januari [2025],” kata Airlangga saat ditemui di Alfamart Drive Thru Alam Sutra, Tangerang, Banten, Minggu (22/12/2024).

    Meski demikian, otoritas pajak maupun pihak Kementerian Keuangan tidak dapat memastikannya.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Dwi Astuti menyebutkan pihaknya belum dapat memberikan perkiraan waktu terbitnya ketentuan tersebut. 

    Hal yang pasti, katanya, atas seluruh barang kebutuhan pokok dan jasa kesehatan/pendidikan pada tanggal 1 Januari 2025 akan tetap bebas PPN sampai diterbitkannya peraturan terkait.

    Selain itu, Ditjen Pajak juga sempat menyampaikan bahwa tarif PPN 12% tidak hanya berlaku untuk barang mewah, melainkan seluruh barang yang selama ini terkena tarif PPN 11%. Pengecualian berlaku bagi barang-barang kebutuhan pokok, yang sebenarnya sejak lama sudah dibebaskan dari PPN.

    “Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11%, kecuali beberapa jenis barang yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak, yaitu minyak goreng curah ‘Kita’, tepung terigu dan gula industri,” dikutip dari keterangan resmi Ditjen Pajak yang dipublikasikan pada Sabtu (21/12/2024).

  • PKS: PPN 12 Persen Berdampak Negatif ke Sektor Pertanian, Ancam Swasembada Pangan – Halaman all

    PKS: PPN 12 Persen Berdampak Negatif ke Sektor Pertanian, Ancam Swasembada Pangan – Halaman all

     

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi PKS Johan Rosihan menilai pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen mulai Januari 2025 berdampak negatif terhadap sektor pertanian, kesejahteraan masyarakat, terutama petani kecil, termasuk target swasembada pangan.

    Menurut Johan, kenaikan PPN dapat membebani mereka karena peningkatan biaya produksi seperti pupuk, benih, dan alat pertanian.

    “Kebijakan ini juga berisiko, yang pertama meningkatkan harga produk pangan. Harga jual produk pertanian berpotensi naik, sehingga menurunkan daya beli masyarakat,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024).

    Johan menyoroti dampak kenaikan itu pada target swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah. 

    Menurut Legislator Komisi IV itu, kenaikan PPN bisa berpotensi pada ketergantungan impor .

    “Ketiga yaitu menghambat swasembada pangan. Ketergantungan pada impor bisa meningkat jika petani kehilangan insentif untuk meningkatkan produktivitas,” kata dia.

    Johan lantas meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan ini dan mempertimbangkan untuk menunda implementasinya. Komisi IV pun, dikatakan Johan, siap berdialog khusus soal sektor agraria ini.

    Menurutnya, perlu juga langkah mitigasi untuk meminimalkan dampak kenaikan PPN, di antaranya pengecualian terhadap barang strategis.

    “Jangan sampai kebijakan ini justru melemahkan sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional,” tandas Johan.

    Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk tetap memberlakukan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2024.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, kebijakan tarif PPN 12 persen ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    “Sesuai dengan amanat UU HPP dengan jadwal yang ditentukan tarif PPN akan naik 12% per 1 Januari 2025,” tutur Airlangga dalam konferensi pers, Senin (16/12).

    Airlangga menyampaikan, untuk menjaga daya beli masyarakat pemerintah memberikan stimulus kebijakan ekonomi, yakni bagi rumah tangga berpendapatan rendah PPN ditanggung pemerintah 1%, atau hanya dikenakan tarif 11% saja.

    Barang-barang pokok yang dikenakan tarif 11% yakni,  minyak goreng dengan kemasan Minyakita, tepung terigu dan gula industri.

    “Jadi stimulus ini untuk menjaga daya beli masyarakat terutama untuk kebutuhan pokok dan secara khusus gula industri yang menopang industri pengolahan makanan dan minuman yang peranannya terhadap industri pengolahan cukup tinggi yakni 36,3%, juga tetap 11% (tarif PPN),” ungkapnya.

    Airlangga menyampaikan, pemerintah juga menerapkan pengecualian objek PPN. 

    Beberapa barang dan jasa tertentu yang diberikan fasilitas bebas PPN meliputi:

    Barang kebutuhan pokok: beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, dan gula konsumsi.

    Kemudian, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasa angkutan umum, dan jasa tenaga kerja.

    Lalu, vaksin, buku pelajaran dan kitab suci, air bersih (termasuk biaya sambung/pasang dan biaya beban tetap).

    Berikutnya, tarif listrik (kecuali untuk rumah tangga dengan daya >6600 VA)
    Rusun sederhana, rusunami, RS, dan RSS.

    Lalu, sektor jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional, ,esin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan.

    Selain itu juga komoditi bahan pakan, jangat dan kulit mentah, bahan baku kerajinan perak, minyak bumi, gas bumi (gas melalui pipa, LNG dan CNG) dan panas bumi, emas batangan dan emas granula serta enjata/alutsista dan alat foto udara

    “Barang-barang yang dibutuhkan masyarakat PPN diberikan fasilitas atau 0%. Jadi barang seperti kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan telur, sayur, susu, jasa pendidikan, angkutan umum, seluruhnya bebas PPN,” terangnya.

     

     

  • Menko Airlangga sebut realisasi KUR capai Rp280,28 triliiun

    Menko Airlangga sebut realisasi KUR capai Rp280,28 triliiun

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menko Airlangga sebut realisasi KUR capai Rp280,28 triliiun
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 24 Desember 2024 – 22:03 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan hingga 23 Desember 2024, realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) mencapai Rp280,28 triliun atau 100,10 persen dari target sebesar Rp280 triliun.

    Angka itu tumbuh sebesar 7,8 persen secara tahunan (yoy) dan disalurkan kepada 4,92 juta debitur.

    Komposisi penyaluran KUR didominasi oleh sektor produksi yang mencapai 57,8 persen dari total penyaluran.

    “Pemerintah terus berkomitmen untuk melanjutkan program KUR di tahun 2025. Target penyaluran KUR tahun depan akan dioptimalkan sampai dengan Rp300 triliun, agar program ini dapat menjangkau lebih banyak UMKM dan memberikan dampak yang lebih besar bagi perekonomian,” ujar Airlangga di Jakarta, Selasa (24/12).

    Airlangga menjelaskan meskipun dihadapkan pada tantangan ekonomi global maupun domestik, tingkat rasio kredit macet atau non-performance loan (NPL) KUR tercatat sebesar 2,19 persen atau masih terjaga di bawah NPL nasional sebesar 2,21 persen.

    Peningkatan kualitas penyaluran KUR juga ditunjukkan melalui jumlah total debitur baru KUR per 31 Oktober 2024 yang mencapai 2,52 juta debitur atau 107,65 persen dari target debitur baru KUR tahun 2024 paling sedikit 2,34 juta debitur.

    Hal tersebut dilihat juga dari peningkatan akses pembiayaan, debitur KUR yang bergraduasi di tahun 2024 mencapai lebih dari 1,30 juta debitur atau 111,24 persen dari target debitur graduasi KUR yang telah ditetapkan paling sedikit 1,17 juta debitur.

    Untuk 2025, pemerintah menetapkan target penyaluran KUR maksimal sampai Rp300 triliun dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran subsidi bunga/subsidi marjin KUR tahun anggaran 2025.

    Airlangga mengatakan dengan penetapan target penyaluran KUR tersebut, diharapkan penyaluran KUR tahun depan mampu menjangkau lebih dari 2 juta debitur KUR baru dan 1 juta debitur KUR yang bergraduasi.

    Fokus penyaluran KUR kepada debitur baru diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM tanah air, sementara program pendampingan untuk mendorong graduasi debitur KUR bakal mendorong mereka naik kelas baik secara kapasitas usaha maupun peningkatan pembiayaan dalam mengembangkan usahanya.

    Dalam rapat koordinasi kebijakan KUR, terdapat sejumlah keputusan strategis untuk penguatan ekosistem KUR.

    Pertama, penataan kelembagaan termasuk sekretariat komite yang masih berjalan baik di unit kerja Kemenko Perekonomian dan penetapan kembali KPA KUR akibat perubahan nomenklatur susunan organisasi di masing-masing kementerian/lembaga anggota Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM, yakni Kementerian UMKM dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

    Kedua, menyetujui usulan perubahan Permenko Pedoman Pelaksanaan KUR untuk mengoptimalkan pelaksanaan penyaluran KUR pada tahun 2025.

    Ketiga, menyetujui penyesuaian kebijakan Program Kredit Usaha Alsintan sebagai dukungan menyukseskan program ketahanan pangan.

    Keempat, rakor juga menyetujui untuk meningkatkan dukungan pembiayaan bagi pekerja migran Indonesia (PMI), antara lain melalui skema linkage dan serta memperluas lembaga keuangan yang dapat menyalurkan KUR PMI sehingga KUR semakin mudah diakses.

    Kelima, menyetujui skema kredit/ pembiayaan investasi padat karya.

    Selain itu, kebijakan KUR 2025 juga akan mengakomodir penerapan Innovative Credit Scoring (ICS) sebagai salah satu opsi dalam menentukan kualitas calon debitur KUR.

    “Program kredit usaha takyat dioptimalkan sebagai salah satu instrumen ekonomi dalam mewujudkan Astacita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Keputusan strategis yang dihasilkan dalam rapat ini, merupakan langkah konkret untuk memperkuat sektor riil dan menyejahterakan UMKM di Indonesia,” elas Airlangga.

    Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, lanjutnya, KUR diharapkan dapat terus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan pemulihan ekonomi nasional.

    Sumber : Antara

  • Kapan PPN 12 Persen Berlaku dan Apa yang Kena?

    Kapan PPN 12 Persen Berlaku dan Apa yang Kena?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah memastikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun depan.

    Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Sesuai uu tersebut, kenaikan berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Banyak pihak meminta pemerintah tak melaksanakan kebijakan itu meski sudah diperintahkan uu. Tapi, pemerintah tetap saja bersikukuh melaksanakannya.

    Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12).

    “Sesuai dengan amanah undang-undang tentang harmoni peraturan perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari. Namun, barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0 persen,” ujar Airlangga.

    Lantas, apa saja barang dan jasa yang dikenai PPN 12 persen?

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tarif PPN 12 persen di 2025 berlaku untuk seluruh barang dan jasa.

    “Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan tarif 11 persen,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti dalam rilis resmi, Minggu (21/12).

    Dwi menegaskan hanya ada 3 barang pokok yang tak terdampak kenaikan tarif PPN mulai 1 Januari 2025 yakni minyak goreng curah pemerintah dengan merek Minyakita, tepung terigu, serta gula industri. Ketiganya tetap dengan tarif lama 11 persen.

    “Untuk ketiga jenis barang tersebut, tambahan PPN sebesar 1 persen akan ditanggung oleh pemerintah (DTP). Sehingga penyesuaian tarif PPN ini tidak mempengaruhi harga ketiga barang tersebut,” tegasnya.

    Meski begitu, ada sejumlah kebutuhan pokok lain yang mendapatkan fasilitas bebas PPN. DJP Kementerian Keuangan menyebut barang dan jasa tersebut tidak akan dipungut pajak pertambahan nilai alias tarifnya 0 persen.

    Barang dan jasa yang mendapatkan fasilitas bebas PPN di 2025 terbagi ke dalam tiga kelompok, yakni sebagai berikut:

    1. Kebutuhan pokok

    Ada beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

    2. Sejumlah jasa

    Jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan. Kemudian, jasa angkutan umum di darat dan di air, jasa tenaga kerja, serta jasa persewaan rumah susun umum dan rumah umum.

    3. Barang lain

    Ini mencakup buku, kitab suci, vaksin polio, rumah sederhana, rumah susun sederhana milik (rusunami), listrik, dan air minum.

    Pemerintah sebelumnya menyatakan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa yang tergolong premium atau mewah. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan hal ini termasuk sektor pelayanan kesehatan hingga pendidikan di segmen premium.

    “Sesuai dengan masukan dari berbagai pihak, termasuk DPR, agar azas gotong royong di mana PPN 12 persen dikenakan bagi barang yang dikategorikan mewah, maka kita juga akan menyisir untuk kelompok harga untuk barang-barang dan jasa yang merupakan barang jasa kategori premium,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12) lalu.

    (lau/agt)

  • Pemerintah Siapkan Kredit Rp 20 Triliun untuk Program Padat Karya

    Pemerintah Siapkan Kredit Rp 20 Triliun untuk Program Padat Karya

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah program dan insentif untuk menjaga pertumbuhan perekonomian. Salah satunya, kata Airlangga, pemerintah menyiapkan kredit sekitar Rp 20 triliun untuk insentif industri padat karya.

    “Antisipasi daya saing industri padat karya, pemerintah siapkan kredit Rp 20 triliun. Ini juga sebagai wujud konkret program andalan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bidang ekonomi, yakni kredit untuk industri padat karya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

    Airlangga mengatakan, jenis industri yang bisa mengajukan kredit padat karya, antara lain tekstil, garmen, alas kaki, furnitur, makanan, dan minuman, hingga mainan anak. Syaratnya, kata Airlangga, memiliki jumlah pekerja minimal 50 orang.

    Menurut Airlangga, pemerintah juga sudah menyiapkan paket ekonomi terkait industri padat karya, yakni kredit usaha rakyat (KUR) Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar. 

    “Ini merupakan jenis kredit investasi dengan durasi maksimal delapan tahun. Paket ekonomi dari pemerintah ini juga bisa dikombinasikan dengan kredit modal kerja yang memiliki plafon hingga Rp 20 triliun,” ungkap dia.

    Selain itu, pemerintah juga sudah menyiapkan insentif yang berlaku pada pajak penghasilan (PPh) untuk karyawan bergaji Rp 4,8 juta hingga Rp 10 juta per bulan. Bahkan, pemerintah juga memberikan tambahan biaya jaminan kecelakaan kerja berupa bantuan iuran sebesar 50% selama enam bulan premi korporasi.

    Insentif untuk sektor industri padat karya ini menjadi salah satu kebijakan andalan Pemerintahan Prabowo-Gibran yang sudah berjalan selama dua bulan ini. Airlangga mengatakan, masih banyak kebijakan dan program baru yang digulirkan untuk menyempurnakan program-program pemerintahan sebelumnya yang prorakyat.

    Pada sektor UMKM, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang penghapusan tagih utang. Airlangga mengatakan, realisasi pendataan per hari ini tentang penghapusan tagih utang mencapai 67.000 UMKM dengan nilai Rp 2,4 triliun. Dia menyebut ada potensi hapus tagih utang lebih dari sejuta UMKM dengan nilai utang sekitar Rp 15 triliun.

    ”Ada beberapa hal yang perlu regulasi dari OJK dan juga kita melihat bagaimana Kementerian UMKM dan perbankan bisa sejalan dengan PP yang diterbitkan. Ada mekanisme yang perlu dirapikan,” tutur menko perekonomian ini terkait kredit program padat karya.

    Airlangga menyebut, pemerintah juga berhasil menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10% menjelang akhir 2024. Selain itu, menjelang pergantian tahun, ada pesta diskon berupa hari belanja online nasional (Harbolnas) hingga 12 Desember 2024 kemarin. Bahkan, ada juga belanja di Indonesia yang mendorong ritel buka hingga tengah malam untuk memberikan diskon antara 50 hingga 70%.

    Airlangga menargetkan kebijakan sektor perdagangan ini diharapkan mencatatkan penjualan hingga Rp 15 triliun. “Ada juga epic sale, singkatan every purchase is cheap di semua ritel minimarket. Ada 80.000 outlet. (Diskon) Ada banyak produk dan berjalan sampai dengan 29 Desember dengan target Rp 15 triliun dalam sepuluh hari,” ujarnya.

    Selain itu, pemerintah juga menaikkan bantuan biaya pendidikan untuk mereka yang kehilangan pekerjaan dari Rp 1 juta menjadi Rp 2,4 juta selama enam bulan.

    Kebijakan ini menjadi bagian dari paket ekonomi yang dibarengi kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Airlangga menegaskan, meski ada kenaikan PPN sebesar 1 persen, pemerintah tetap menyiapkan bantuan fiskal untuk mencegah perlambatan ekonomi, khususnya untuk menyasar kebutuhan rumah tangga.

    Bantuan tersebut adalah bantuan beras yang akan menyasar sebanyak 16 juta rumah tangga dengan masing-masing 10 kilogram beras selama dua bulan. Airlangga juga memastikan pemerintah menanggung kenaikan PPN untuk bahan kebutuhan pokok, seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak kelapa sawit merek MinyaKita.

    “Kedua, diskon listrik 50% di bawah 2.200 volt ampere (VA) untuk 81,4 juta pelanggan untuk dua bulan. Ini diharapkan jadi pengungkit juga,” pungkas Airlangga terkait kredit program padat karya.

  • Sehari Jelang Natal, Rupiah Tersandung

    Sehari Jelang Natal, Rupiah Tersandung

    Jakarta: Nilai tukar (kurs) rupiah pada pembukaan perdagangan di awal pekan ini mengalami pelemahan, menjelang Hari Raya Natal.
     
    Mengutip data Bloomberg, Selasa, 24 Desember 2024, rupiah hingga pukul 09.38 WIB berada di level Rp16.205 per USD. Mata uang Garuda tersebut turun tipis delapan poin atau setara 0,05 persen dari Rp16.197 per USD pada penutupan perdagangan hari sebelumnya.
     
    Sementara menukil data Yahoo Finance, rupiah pada waktu yang sama berada di level Rp16.199 per USD, melemah sebanyak 30 poin atau setara 0,19 persen dari Rp16.169 per USD pada penutupan perdagangan hari sebelumnya.
    Analis pasar uang Ibrahim Assuaibi memprediksi rupiah pada hari ini akan bergerak secara fluktuatif, meski demikian rupiah diprediksi akan menguat.
     
    “Untuk perdagangan hari ini, mata uang rupiah fluktuatif namun ditutup menguat di rentang Rp16.130 per USD hingga Rp16.200 per USD,” ujar Ibrahim dalam analisis hariannya.
     

     

    Ekonomi RI dijamin tak goyah

    Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjamin target pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak akan tergoyahkan, akibat kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen per 1 Januari 2025. Pemerintah yakin ekonomi tetap dapat tumbuh di level lima persen
     
    Pemerintah memastikan memberikan tambahan paket stimulus bantuan pangan sebagai bantalan perekonomian bagi masyarakat. Untuk target pertumbuhan ekonomi pada tahun depan tidak akan loyo akibat kebijakan kenaikan PPN. Sedangkan pertumbuhan ekonomi 2025 akan tetap dijaga sesuai target APBN sebesar 5,2 persen.
     
    Seiring dengan itu, pemerintah meyakini pergerakan inflasi pada tahun depan juga bakal tetap terjaga. Dampak kenaikan PPN terhadap inflasi dinilai minim. Kenaikan inflasi tersebut masih terjaga di kisaran yang ditargetkan pada 2024 dan 2025, yakni 2,5 plus minus satu persen. 
     
    Diketahui, pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen per 1 Januari 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penetapan PPN 12 persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). 
     
    Meskipun demikian, untuk barang dan jasa yang bersifat strategis, pemerintah tetap melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN. Airlangga merinci, pemerintah bakal memberikan fasilitas dengan membebaskan PPN untuk sebagian barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting).
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Menteri Maman Tegaskan Tak Ada Penurunan Ambang Batas Pajak UMKM

    Menteri Maman Tegaskan Tak Ada Penurunan Ambang Batas Pajak UMKM

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan tidak akan ada ambang batas pengenaan pajak UMKM dalam waktu dekat.

    Padahal, sebelumnya muncul wacana penurunan ambang batas pajak pengenaan pajak penghasilan (PPh) final 0,5% UMKM dari yang maksimal omzet Rp4,8 miliar per tahun menjadi Rp3,6 miliar per tahun.

    Begitu juga penurunan ambang batas pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) UMKM. Saat ini, hanya UMKM dengan omzet di atas Rp4,8 miliar per tahun yang wajib memungut PPN atas penjualannya.

    “Tidak ada penurunan ambang batas, tetap Rp4,8 miliar,” ujar Maman kepada Bisnis, Selasa (24/12/2024).

    Sebelumnya, Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Morgiarso tidak menampik pemerintah sedang membahas wacana penurunan ambang batas pengenaan pajak UMKM.

    Menurutnya, beberapa kali Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyampaikan secara terbuka wacana tersebut ke publik. Apalagi, sambungnya, penurunan ambang pajak usaha kecil juga menjadi saran Organization for Economic Co-operation and Development (OECD).

    Susi menjelaskan setidaknya ada dua alasan pemerintah berencana menurunkan ambang batas PPh final UMKM tersebut. Intinya, untuk memaksimalkan penerimaan negara.

    “Supaya threshold-nya [ambang batasnya] disesuaikan dengan beberapa praktis di beberapa negara. Demikian juga untuk masalah keadilan dan perluasan tax space-nya [cakupan basis pajaknya],” ujar Susi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).

    Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, pemerintah selalu mengevaluasi ambang batas kena UMKM. Hanya saja, dia menegaskan ambang batas pajak UMKM tetap Rp4,8 miliar dan tidak ada penurunan pada tahun depan. 

    “Threshold tetap Rp4,8 miliar,” ujarnya kepada media massa di kantornya, Kamis (19/12/2024) malam.

  • RI Punya Bank Emas Tahun Depan, Ada Potensi Nilai Tambah Rp 50 T

    RI Punya Bank Emas Tahun Depan, Ada Potensi Nilai Tambah Rp 50 T

    Jakarta

    Pemerintah berencana membentuk bank emas atau bullion bank pada 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada potensi nilai tambah hingga Rp 30-50 triliun dari bisnis bank emas.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan Indonesia menjadi salah satu negara dengan penghasil emas dan kepemilikan cadangan emas yang cukup tinggi di dunia. Sayangnya, potensi tersebut belum dapat dikelola dengan baik.

    Untuk itu, pemerintah mengatur kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas atau kegiatan usaha bullion. Usaha bullion ini dapat memaksimalkan added value atau nilai tambah dari sumber daya emas yang ada di Indonesia, baik emas hasil tambang maupun stok emas yang dimiliki masyarakat.

    “Usaha bullion dapat berpotensi meningkatkan konsumsi emas ritel yang akan memacu peningkatan industri emas dan keseluruhan bisnis dalam ekosistem emas yang mewadahi dengan tambahan value added (VA) hingga sebesar Rp 30-50 triliun rupiah,” kata Dian dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).

    Dian menegaskan pengembangan usaha bullion akan memberikan keuntungan bagi tiga pihak yaitu pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha, serta Lembaga Jasa Keuangan (LJK). Pihaknya pun telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Bullion merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mengamanatkan bagi LJK untuk dapat menyelenggarakan Kegiatan Usaha Bullion, yaitu kegiatan usaha yang berkaitan dengan Emas dalam bentuk Simpanan Emas, Pembiayaan Emas, Perdagangan Emas, Penitipan Emas, dan atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh LJK.

    OJK bersama pemerintah dan pihak terkait telah secara aktif berkoordinasi untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan usaha bulion, antara lain berkaitan dengan kesiapan infrastruktur pendukung dan proses perizinan aktivitas kegiatan usaha. Pihaknya terus berkoordinasi dengan industri perbankan terkait bisnis tersebut.

    Saat ini, Bank Syariah Indonesia (BSI) yang diusulkan menjadi pengelola bank emas Indonesia tengah dalam tahap persiapan infrastruktur untuk selanjutnya mengajukan izin kegiatan usaha bullion sesuai ketentuan.

    “Hal tersebut tentunya merupakan bentuk diversifikasi yang dapat memperbesar skala usaha dengan memonetisasi simpanan emas sebagai sumber pendanaan, sehingga dapat meningkatkan pendalaman pasar keuangan dengan semakin meningkatnya variasi produk yang ditawarkan sebagai sarana investasi,” imbuh Dian.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini regulasi Bullion Bank telah dimasukkan ke dalam Undang-undang (UU) untuk segera diluncurkan tahun depan. Beberapa waktu lalu, Airlangga telah mengusulkan agar bank emas di Indonesia dikelola oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

    “Undang-undangnya sudah kita masukkan, dan kita berharap di tahun depan semester I bisa direalisasikan,” kata Airlangga di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).

    (ara/ara)