Tag: Airlangga Hartarto

  • Program Belanja Murah Akhir Tahun 2024 Mampu Bukukan Transaksi Hingga Puluhan Triliun Rupiah

    Program Belanja Murah Akhir Tahun 2024 Mampu Bukukan Transaksi Hingga Puluhan Triliun Rupiah

    Jakarta, Beritasatu.com – Memanfaatkan momentum liburan Nataru pada akhir tahun 2024 lalu, Pemerintah berkolaborasi dengan asosiasi pelaku usaha dan para pengusaha UMKM telah menggelar sejumlah progam belanja murah bagi masyarakat. Selain menyediakan banyak diskon bagi seluruh produk yang dijual, program belanja murah akhir tahun 2024 juga menggunakan berbagai platform online dan offline dalam melakukan penjualan.

    Dorongan Pemerintah terhadap sejumlah program belanja murah tersebut disambut baik dengan animo tinggi masyarakat dan berhasil membukukan transaksi yang mencapai Rp 71,5 triliun. Nilai tersebut merupakan akumulasi dari total transaksi Program Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas), Program Belanja di Indonesia Aja (BINA), dan Program Every Purchase is Cheap (EPIC) Sale 2024.

    Tak hanya menguntungkan masyarakat sebagai konsumen, dorongan Pemerintah terhadap sejumlah program tersebut juga menjadi bukti komitmen Pemerintah dalam mendukung UMKM untuk terus tumbuh dan menguasai pasar dalam negeri.

    “Kita tentunya mendukung berbagai inisiatif yang turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi seluruh masyarakat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

    Program Harbolnas yang digelar pada tanggal 10-16 Desember 2024 berhasil mencetak total transaksi sebesar Rp 31,2 triliun dan menunjukkan peningkatan hingga 21,4 persen (yoy) dibandingkan total transaksi pada tahun 2023 yang sebesar Rp 25,7 triliun. Dalam program ini, produk-produk lokal juga mampu memperlihatkan dominasi atas keseluruhan penjualan dengan perolehan porsi sebesar 52 persen dan dengan nilai transaksi yang mencapai sebesar Rp 16,1 triliun atau mengalami peningkatan sekitar 31 persen (yoy) dari tahun 2023.

    Menggunakan tagline #Pakai Produk Sendiri, program Harbolnas didominasi oleh tiga kategori produk dengan minat tertinggi yakni pakaian olah raga dan aksesori fashion, personal care, serta makanan dan minuman. Pertumbuhan yang signifikan pada kontribusi produk lokal menjadi indikator positif terhadap potensi masa depan Harbolnas yang diinisiasi oleh asosiasi pelaku industri e-commerce tersebut. Hal ini juga mencerminkan peningkatan kesadaran konsumen untuk terus mendukung produk dalam negeri melalui platform e- commerce.

    Sementara itu, Program Belanja di Indonesia Aja (BINA) tahun 2024 yang digelar dengan memprioritaskan produk-produk lokal pada tanggal 20-29 Desember 2024 berhasil mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp25,4 triliun. Nilai transaksi tersebut mengalami peningkatan sebesar 15 persen dibandingkan dengan nilai transaksi di tahun 2023 yang mencapai Rp 20 triliun, serta melewati dari target 10 persen yang dicanangkan.

    Program BINA Diskon 2024 merupakan wujud kerja sama yang solid antara Pemerintah, asosiasi pengusaha ritel, pelaku UMKM, dan berbagai pihak lain yang terkait. Sebanyak 80.000 gerai di 396 pusat perbelanjaan dari 24 provinsi baik merek lokal dan global turut aktif menyukseskan program tersebut.

    Keberhasilan Program Harbolnas dan BINA disusul dengan capaian Program EPIC Sale 2024 pada tanggal 22-31 Desember 2024 yang berhasil mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp 14,9 triliun dari sekitar 45.000 gerai di Indonesia yang turut serta dalam program tersebut. Program EPIC Sale 2024 menjadi wadah kolaborasi antara Pemerintah, sektor swasta, dan pelaku UMKM, agar masyarakat mendapatkan bahan pokok produk lokal yang murah dengan kualitas unggul.

    “Program-progam tersebut tentu kita harapkan akan berjalan terus ke depan dengan cakupan program yang lebih luas dan inovasi baru yang lebih menarik. Selain menjadi bukti sinergi yang baik antara Pemerintah dengan para pelaku usaha, program ini juga menjadi wujud nyata kehadiran Pemerintah dalam mendukung daya saing produk dalam negeri, terutama produk UMKM, serta menjaga daya beli masyarakat,” pungkas Menko Airlangga.

  • Kenaikan PPN 12 Persen di Indonesia, Apa Dampaknya?

    Kenaikan PPN 12 Persen di Indonesia, Apa Dampaknya?

    Kenaikan PPN 12 Persen di Indonesia, Apa Dampaknya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pada tanggal 1 Januari 2025, pemerintah Indonesia resmi memberlakukan
    Pajak
    Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen, yang hanya akan dikenakan pada barang mewah atau obyek Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
    Keputusan ini tidak terjadi begitu saja, tetapi melalui dinamika yang terjadi di masyarakat dan pemerintah.
    Kenaikan PPN sebesar 12 persen pada awalnya menjadi sorotan karena dianggap memberatkan bagi kelas menengah yang sedang terpuruk akibat banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan rendahnya kenaikan upah buruh.
    Banyak pihak menganggap bahwa kenaikan PPN ini dapat memperburuk kondisi ekonomi masyarakat karena menekan kelas pekerja.
    Sejak 2021, kenaikan tarif PPN ini sudah direncanakan saat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
    UU sapu jagat (omnibus law) itu mengubah beberapa ketentuan, di antaranya UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), UU PPN, UU Cukai, Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau pengampunan
    pajak
    , dan Pajak Karbon.
    Presiden Joko Widodo mengesahkan UU Nomor 7 Tahun 2021 ini ada 29 Oktober.
    Sesuai kesepakatan, undang-undang ini yang mengatur kenaikan tarif PPN secara bertahap dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022, dan selanjutnya menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.
    Menteri Keuangan
    Sri Mulyani
    Indrawati menjelaskan bahwa kenaikan tarif ini bertujuan untuk menciptakan rezim pajak yang adil dan kuat.
    “Pada keseluruhan, menciptakan sebuah rezim pajak yang adil tapi pada saat yang sama sebuah rezim pajak yang kuat,” kata Sri Mulyani dalam CNBC Economic Outlook 2022, Selasa 23 Maret 2022.
    Pemerintah berpandangan bahwa pajak yang kuat diperlukan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk menyusahkan rakyat.
    Meskipun demikian, banyak masyarakat merasa keberatan, terutama ketika kondisi ekonomi sedang sulit.
    Dalam era pemerintahan baru Presiden
    Prabowo Subianto
    , pada 1 Desember 2024, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa
    PPN 12 persen
    otomatis berlaku mulai tahun 2025, sesuai aturan UU HPP itu.
    Pada kesempatan terpisah, Airlangga juga bilang sampai saat ini kenaikan PPN masih sesuai dengan UU HPP. Akan tetapi, ada beberapa komoditas atau barang yang tidak dikenakan PPN.
    “Itu bukan ketok palu (tidak perlu pengesahan lagi) karena (amanat) Undang-undang. Kalau sudah diundangkan otomatis jalan,” ujar Airlangga saat ditemui di ICE BSD City, Tangerang, Minggu (1/12/2024).
    Namun demikian, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa penerapan kenaikan tarif PPN perlu dipertimbangkan kembali agar tidak mengganggu daya beli masyarakat.
    Menurut Luhut, kenaikan tarif PPN perlu dibarengi dengan stimulus dari pemerintah agar daya beli masyarakat yang menjadi penopang paling utama pertumbuhan ekonomi, dapat tetap terjaga.
    “Hampir pasti (kenaikan tarif PPN) diundur,” ujar Luhut, ditemui di Jakarta, Rabu 27 November 2024.
    Sejumlah pihak menyebut PPN 12 persen dikenakan hanya untuk barang mewah. Pernyataan serupa juga diutarakan oleh Presiden Prabowo pada 6 Desember 2024.
    Kemudian, pada 16 Desember lalu, pemerintah resmi mengumumkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2025.
    Pemerintah saat itu menyebutkan, kenaikan PPN ini berlaku untuk seluruh barang dan jasa, kecuali barang kebutuhan pokok masyarakat yang dibebaskan dari PPN, serta barang pokok penting yang dikenakan tarif 11 persen alias kenaikan PPN 1 persen ditanggung oleh pemerintah (PPN DTP).
    Selain itu, pemerintah mulai 1 Januari 2025 juga menerapkan tarif PPN 12 persen kepada barang dan jasa mewah yang dikonsumsi masyarakat mampu.
    Sebelumnya kelompok barang dan jasa ini tidak dikenakan tarif PPN.
    Sri Mulyani dalam keterangannya pun mencontohkan, bahan makan premium seperti daging sapi wagyu dan kobe yang harganya sekitar Rp 3,5-3 jutaan juga akan dikenakan PPN 12 persen.
    Tarif PPN 12 persen pun akan dikenakan pada barang dan jasa yang dikategorikan premium, seperti jasa pendidikan internasional maupun layanan kesehatan premium.
    Lalu, beras premium, buah-buahan premium, ikan mahal seperti salmon dan tuna premium, serta udang dan crustacea premium seperti king crab. Begitu pun tagihan listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 volt ampere (VA).
    “Barang-barang yang memang dikategorikan sebagai mewah premium dan dikonsumsi, terutama untuk kelompok yang paling mampu, akan dikenakan PPN 12,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).
    Rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen itu ditolak oleh masyarakat dan dikritisi banyak pihak sehingga pemerintah pun mencari jalan keluar dan kembali mempertimbangkan ulang.
    Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi tolak kenaikan PPN 12 persen di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).
    Inisiator gerakan Bareng Warga, Rasyid Azhari menilai, kenaikan PPN 12 persen akan berdampak luas pada perekonomian masyarakat.
    Menurutnya, alasan pemerintah mengatakan bahwa kenaikan PPN 12 persen hanya dikenakan untuk barang mewah merupakan sebuah cara untuk meredam isu ini.
    “Harus dibatalkan karena dampaknya sangat luas. Harusnya didengarkan ya, itu doang harapannya,” katanya.
    Warganet di media sosial juga ramai-ramai menandatangani petisi penolakan kenaikan PPN menjadi 12 persen. Penandatanganan petisi penolakan kenaikan PPN 12 persen tersebut dibuka seiring digelarnya demonstrasi tolak kenaikan PPN tersebut.
    Petisi dibuat oleh akun dengan nama “Bareng Warga” dengan judul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!”.
    Petisi Penolakan Kenaikan PPN 12 persen itu telah diserahkan ke Kantor Kementrian Sekretaris Negara (Kemensesneg) oleh perwakilan aksi massa di Jakarta Pusat, saat aksi demontrasi berlangsung.
    Di sisi lain, diskusi seolah berjalan alot. Menteri-menteri ekonomi beberapa kali enggan berbicara lebih detil mengenai rencana kenaikan PPN sebesar 12 persen di berbagai kesempatan.
    Tak terkecuali, pasca rapat internal dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
    Hal ini mengingat, keputusan pengenaan tarif baru itu belum final, meski sempat dinyatakan hanya untuk barang mewah.
    Setelah berbagai kritik dan protes, pemerintah akhirnya memutuskan bahwa PPN 12 persen hanya akan dikenakan untuk barang dan jasa mewah.
    Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo usai rapat internal bersama Sri Mulyani Indrawati dan jajaran eselon Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Gedung Djuanda I, Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024) malam.
    Prabowo menjelaskan bahwa obyek PPN 12 persen termasuk barang-barang mewah seperti jet pribadi, yacht, dan rumah bernilai tinggi.
    Ia menegaskan bahwa kenaikan PPN tidak akan berpengaruh pada barang kebutuhan pokok.
    “Saya ulangi ya supaya jelas, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan untuk barang dan jasa mewah,” jelas Prabowo.
    Barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, dan sayuran akan tetap dikenakan tarif PPN 0 persen, dan sejumlah barang premium seperti daging wagyu dan salmon juga akan bebas dari PPN.
    Dalam pengumumannya Prabowo mengungkapkan, ia merasa perlu menyampaikan keterangan pers untuk menghilangkan keraguan ketika pemerintah mengambil langkah menaikkan tarif PPN alih-alih membatalkannya ketika penolakan terjadi secara meluas.
    “Sehingga saya setelah berkoordinasi dan diskusi dengan Menteri Keuangan dan jajaran beberapa kementerian lain, saya rasa perlu bahwa untuk menyampaikan sendiri masalah PPN 12 persen,” kata Prabowo dalam konferensi pers, Selasa malam.
    Berikut ini barang dan jasa yang dikenakan PPN 12 persen:
    Sementara itu, pemerintah tidak akan mengenakan tarif PPN 12 persen pada barang kebutuhan pokok yang selama ini berlaku tarif PPN 0 persen.
    Barang-barang yang diberikan pembebasan PPN ini meliputi beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, dan air minum.
    Pemerintah pun tidak jadi mengenakan tarif PPN 12 persen pada sejumlah barang dan jasa premium seperti wagyu dan daging kobe, ikan mahal seperti salmon premium dan tuna premium, serta udang dan crustacea premium seperti king crab.
    Justru, kedua bahan makanan premium tersebut dibebaskan dari PPN karena termasuk dalam bahan kebutuhan pokok masyarakat yang diberikan fasilitas PPN nol persen oleh pemerintah.
    Barang dan jasa pokok lain yang bebas PPN juga termasuk ternak dan hasil ternak, hasil pemotongan hewan, ikan dan biota laut lainnya, jasa pendidikan pemerintah maupun swasta, hingga jasa dan layanan kesehatan medis pemerintah maupun swasta.
    “Barang dan jasa yang selama ini mendapatkan pengecualian yaitu PPN-nya nol persen, maka tidak sama sekali membayar PPN,” ucap Sri Mulyani.
    Di sisi lain, ada barang-barang yang tetap dikenakan PPN 11 persen, seperti yang berlaku sejak April 2022 berdasarkan Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
    Sri Mulyani bilang, barang dan jasa yang dikenakan tarif PPN 11 persen alias tidak ada kenaikan PPN meliputi kebutuhan masyarakat luas seperti sampo dan sabun.
    “Yang lainnya, yang selama ini sudah 11 persen, tidak ada kenaikan. Jadi, mulai shampoo, sabun, dan segala macam, yang sudah sering di media sosial, itu sebenarnya tetap tidak ada kenaikan PPnBM,” ujar dia.
    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro menambahkan, layanan digital seperti Netflix dan Spotify tetap berlaku tarif PPN 11 persen.
    Artinya, tidak ada kenaikan untuk kelompok barang maupun jasa tersebut.
    “Ya, tetap sama (tarif PPN 11 persen). Intinya yang 12 persen hanya (barang dan jasa mewah). Kayak sabun, odol, segala macem ya tetap 11 persen gitu ya,” tegas Deni ketika dikonfirmasi wartawan terkait tarif PPN untuk Netflix.
    Menyikapi protes masyarakat, pemerintah memutuskan untuk tidak mengenakan tarif PPN 12 persen pada barang-barang kebutuhan dasar dan masih memberikan bantuan stimulan untuk mendukung daya beli masyarakat, termasuk bantuan beras dan diskon tarif listrik.
    Pemerintah berkomitmen memberikan bantuan senilai Rp 38,6 triliun sebagai respons terhadap kebijakan ini, menunjukkan bahwa mereka menyadari dampak ekonomi yang mungkin ditimbulkan oleh kenaikan tarif PPN.
    “Paket stimulus ini nilainya semua adalah Rp 38,6 triliun,” jelas Prabowo.
    Keputusan untuk menerapkan PPN 12 persen hanya untuk barang mewah ini diharapkan dapat meredakan ketegangan di masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa memberatkan kelas menengah dan masyarakat luas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Para Menteri Wacanakan Presiden 3 Periode, Pengamat: Jokowi Seharusnya Ambil Sikap

    Para Menteri Wacanakan Presiden 3 Periode, Pengamat: Jokowi Seharusnya Ambil Sikap

    Bisnis.com, JAKARTA –  Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago mengkritik penegasan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) perihal tidak pernahnya dia meminta partai Golkar sebagai kepala negara.

    Perlu diketahui, Jokowi meminta kepada siapa pun untuk tidak melontarkan pernyataan yang tidak jelas soal kebenarannya. Bahkan, dia juga meminta bahwa jangan melakukan framing yang jahat, karena itu tidak baik.

    Menanggapi hal tersebut, Pangi menilai justru pihak yang jahat adalah Jokowi sendiri, karena sewaktu masih menjadi Presiden RI kala itu, Jokowi diklaim Pangi tidak pernah menolak keras statement dan ulah menteri yang offside atau melanggar konstitusi.

    “Kenapa presiden yang disumpah dengan konstitusi membiarkan para-para menteri itu ber-statement, berselancar liar dengan logika, dengan akal pikiran? Bukankah menteri itu adalah pembantu presiden dan menteri bertanggung jawab kepada presiden? Apakah iya? Apakah betul? Itu [soal 3 periode] dibiarkan tidak sepengetahuan presiden?” ujarnya kepada Bisnis, pada Rabu (1/1/2025).

    Dia heran lantaran Jokowi saat itu diam saja, sementara menterinya berbondong-bondong mewacanakan tiga periode tersebut. Padahal, lanjutnya, mudah saja bagi Jokowi jika dirinya tidak suka dan tidak terima jika diisukan menjabat tiga periode.

    “Kenapa presiden tidak menghentikan itu? Kan statement-nya sederhana saja. ‘Saya tidak terima, saya tidak suka. Tolong menteri-menteri saya untuk mewacanakan tiga periode diberhentikan, tolak. Saya marah dengan wacana tersebut. Saya tidak terima wacana tersebut’. Kan itu saja sebenarnya, sederhana sekali,” urai Pangi.

    Maka demikian, dia menyayangkan pernyataan penolakan diisukan tiga periode itu tak terlontar dari Jokowi. Oleh sebab itu, Pangi menganggap Jokowilah yang jahat karena tidak melakukan hal tersebut.

    “Kemudian dituduh ada framing yang jahat. Presidennya [Jokowi] yang jahat ketika tidak punya statement menghentikan wacana tiga periode, itu tidak keluar dari pikiran dia. Harusnya pada waktu itu beliau memberhentikanya dan tak membiarkan menteri grasak-grusuk,” pungkasnya.

    Bahlil bela soal isu presiden tiga periode 

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah memberikan arahan kepada para menterinya terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden jadi tiga periode.  

    Bahlil menegaskan bahwa ide terkait wacana tersebut pertama kali muncul dari dirinya sendiri, yakni sebelum ia menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar atau menjabat sebagai Menteri Investasi.  

    “Sebelum saya menjadi Ketua Umum Golkar, ide pertama yang mengeluarkan untuk pilpres ditunda itu adalah ide Menteri Investasi, yaitu saya. Dan saya sudah ngomong berkali-kali. Itu ide itu tidak pernah dari Presiden,” ujar Bahlil di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (31/12/2024).   

    Bahlil menjelaskan ide tersebut muncul karena mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Tanah Air.  Menurutnya, jika pandemi terus berlanjut, pertumbuhan ekonomi akan semakin terpuruk, sehingga perlu dipertimbangkan beberapa skema, termasuk kemungkinan penundaan pilpres. 

  • Bahlil Bela Jokowi Soal Isu Presiden Tiga Periode, PDIP: Bahan Tertawaan Publik

    Bahlil Bela Jokowi Soal Isu Presiden Tiga Periode, PDIP: Bahan Tertawaan Publik

    Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara atau Jubir PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli menanggapi penegasan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia, bahwa Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tak pernah memberikan arahan kepada para menterinya terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden jadi tiga periode.

    Menurut Guntur, baik itu pembelaan Bahlil ataupun bantahan dari Jokowi sekalipun sama-sama dinilainya tidak masuk akal dan itu hanyalah menjadi bahan tertawaan publik.

    Setidaknya, ada dua alasan yang mendasarinya berpandangan demikian. Pertama, Guntur menilai yang mewacanakan tiga periode itu bukan hanya Bahlil saja, banyak tokoh-tokoh lain yang turut ikut serta, baik itu Ketua Umum Partai maupun menteri.

    Dia mengatakan, para Ketua Umum Partainya adalah Airlangga Hartarto (Golkar), Muhaimin Iskandar (PKB), dan Zulkifli Hasan (PAN). Kemudian, para menterinya ada Luhut Binsar Pandjaitan (Menkomarves) dan Tito Karnavian (Mendagri).

    “Dan juga Ketua MPR, Pak Bamsoet. Apa iya Bahlil bisa menggerakkan mereka semua? Apa kapasitas Bahlil saat itu? Dia belum Ketum Golkar, masih menteri investasi,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, pada Rabu (1/1/2025).

    Kedua, ujar Guntur, jika Bahlil termasuk orang yang disebut Jokowi “menampar dan menjerumuskan” karena mewacanakan tiga periode, dirinya heran mengapa sampai sejauh ini Bahlil tidak pernah dimarahi dan disanksi oleh Jokowi.

    “Masa iya, orang tidak marah kalau ada yang menampar dan menjerumuskannya? Bahlil malah semakin moncer di dekat Jokowi, jadi menteri ESDM dan kemudian merebut [kursi] Ketua Umum Golkar,” tuturnya.

    Dengan demikian, Jubir PDIP ini merlihat bahwa Bahlil terlihat seperti orang yang sangat loyal, setia, dan mengikuti semua keinginan Jokowi.

    “Yang disebut Bahlil sebagai ‘Raja Jawa’. Pembelaan Bahlil yang tidak masuk akal ini, seperti halnya bantahan Jokowi yang tidak masuk akal, hanya jadi bahan tertawaan publik,” pungkasnya.

    Senada, pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan wacana tiga periode hanya muncul di era pemerintahan Jokowi saja, bahkan dia mengklaim sampai sejauh ini Jokowi tidak pernah mengeluarkan pernyataan atau menghentikan soal wacana tersebut.

    Artinya, lanjut dia, Jokowi mendiamkan wacana tersebut dan kalau mendiamkan ada dua konteks yang dimaknai Pangi yakni Jokowi memang mau dan memiliki niat untuk tiga periode.

    “Kalau saya presiden kan tinggal, saya bilang, saya tidak nyaman dengan statement itu. Tolong hentikan menteri-menteri yang mewacanakan saya tiga periode. Itu baru keren. Kalau enggak ya berarti ada niat, ada keinginan, tapi enggak kesampaian, itu aja,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (1/1/2025).

    Bahlil bela soal isu presiden tiga periode

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah memberikan arahan kepada para menterinya terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden jadi tiga periode. 

    Bahlil menegaskan bahwa ide terkait wacana tersebut pertama kali muncul dari dirinya sendiri, yakni sebelum ia menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar atau menjabat sebagai Menteri Investasi. 

    “Sebelum saya menjadi Ketua Umum Golkar, ide pertama yang mengeluarkan untuk pilpres ditunda itu adalah ide Menteri Investasi, yaitu saya. Dan saya sudah ngomong berkali-kali. Itu ide itu tidak pernah dari Presiden,” ujar Bahlil di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (31/12/2024).  

    Bahlil menjelaskan ide tersebut muncul karena mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Tanah Air. 

    Menurutnya, jika pandemi terus berlanjut, pertumbuhan ekonomi akan semakin terpuruk, sehingga perlu dipertimbangkan beberapa skema, termasuk kemungkinan penundaan pilpres. 

  • Perjalanan Maju-Mundur Rencana Kenaikan PPN 12%

    Perjalanan Maju-Mundur Rencana Kenaikan PPN 12%

    Jakarta

    Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% terus berubah hingga hari terakhir di 2024. Kenaikan PPN yang rencananya dimulai hari ini, 1 Januari 2025 kembali mengalami penyesuaian pada 31 Desember 2024 kemarin.

    Perlu diketahui, rencana kenaikan PPN 12% berlaku mulai 1 Januari 2025 berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kebijakan tersebut dibahas bersama di DPR RI, di mana delapan fraksi setuju (kecuali PKS) untuk aturan itu disahkan.

    Dalam Pasal 7 ayat 1 UU HPP, disebutkan tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10% diubah menjadi 11% sejak 1 April 2022. Lalu, kembali dinaikkan menjadi sebesar 12% paling lambat pada 1 Januari 2025.

    Kebijakan tersebut diumumkan pada 16 Desember 2024 lalu dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memberlakukan tarif PPN sebesar 12%, berlaku umum mulai 1 Januari 2025. Hal ini sesuai amanah pengaturan PPN pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    “PPN tahun depan akan naik 12% per 1 Januari namun barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0%,” kata Airlangga saat itu.

    Pemerintah memberikan bantuan dengan menanggung 1% untuk sejumlah barang. Dengan demikian, beberapa produk masih akan dikenakan PPN 11%, tidak baik ke 12%.

    Namun mendekati pelaksanaan penerapan kenaikan tarif PPN jadi 12% ini, tidak sedikit kelompok masyarakat yang menyampaikan kritikan atau keluhannya atas rencana tersebut. Alhasil pemerintah kembali mengubah aturan tersebut, sehingga kenaikan tarif ini hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah saja.

    Pemerintah mengklaim hanya barang dan jasa mewah yang dikenakan PPN 12%. Barang mewah yang dimaksud adalah yang saat ini membayar Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Barang tersebut sesuai yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 15 tahun 2023.

    Sementara barang yang dibebaskan dari PPN adalah sembako meliputi beras, daging, telur hingga ikan dan susu. Begitu juga dengan jasa pendidikan, kesehatan, keuangan, tenaga kerja, asuransi serta air.

    “PPN tahun depan akan naik 12% per 1 Januari, namun barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0%,” kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat.

    Sedangkan untuk tepung terigu, minyak goreng dan gula industri hanya akan dikenakan PPN sebesar 11% karena 1%-nya akan ditanggung pemerintah selama satu tahun. Untuk mendukung aturan tersebut, pemerintah sedang menyiapkan aturannya termasuk daftar barang dan jasa mewah yang akan dikenakan PPN 12%.

    Hal tersebut kemudian dipertegas Kembali oleh Presiden Prabowo Subianto. Satu hari jelang penerapan kebijakan tarif PPN baru ini, ia memastikan kenaikan PPN jadi 12% hanya berlaku untuk barang mewah.

    “Saya ulangi, kenaikan PPN 11% ke 12% dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah kena PPN barang mewah yang dikonsumsi golongan masyarakat mampu,” kata Prabowo dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan.

    “Contoh, pesawat, jet pribadi itu tergolong barang mewah. Kapal pesiar, yacht, rumah mewah yang nilainya di atas golongan menengah,” sambung Prabowo.

    Senada, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menegaskan barang yang terdampak kenaikan PPN jadi 12% hanya barang yang sudah terkena PPnBM. Barang tersebut sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 yang jumlahnya disebut cukup sedikit.

    “Ini hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang selama ini sudah kena PPnBM. Nah itu kategorinya sangat sedikit, limited. Yaitu barang seperti private jet, kapal pesiar, yacht, dan rumah yang sangat mewah,” terang Sri Mulyani.

    Dengan begitu, barang yang selama ini dikenakan PPN 11% atau sebelumnya dibebaskan PPN tidak akan terdampak dari kenaikan PPN jadi 12%. Barang yang dimaksud mencakup bahan kebutuhan pokok termasuk makanan hingga sabun dan sampo.

    “Artinya yang disampaikan presiden tadi, barang dan jasa lainnya yang selama ini terkena PPN 11% tidak mengalami kenaikan 12%, tetap 11%. Seluruh barang dan jasa yang 11% tetap 11%, tidak ada kenaikan PPN untuk hampir seluruh barang dan jasa yang selama ini tetap 11%. Barang dan jasa yang selama ini mendapatkan pengecualian, yaitu PPN 0%, tidak sama sekali membayar PPN,” tegasnya.

    Bersamaan dengan itu, demi menjaga kesejahteraan masyarakat pemerintah telah menyiapkan insentif berupa paket stimulus ekonomi. Di antaranya Bantuan Pangan/Beras sebanyak 10 kg per bulan yang akan diberikan bagi masyarakat di desil 1 dan 2 sebanyak 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama 2 bulan (Januari-Februari 2025), serta pemberian diskon biaya listrik sebesar 50% selama 2 bulan (Januari-Februari 2025) bagi pelanggan listrik dengan daya listrik terpasang hingga 2200 VA untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

    Selanjutnya untuk kelompok masyarakat kelas menengah, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai stimulus kebijakan untuk menjaga daya beli. Stimulus tersebut yaitu dengan melanjutkan pemberian sejumlah insentif yang telah berlaku sebelumnya seperti PPN DTP Properti bagi pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp 5 miliar dengan dasar pengenaan pajak sampai Rp 2 miliar, PPN DTP KBLBB atau Electric Vehicle (EV) atas penyerahan EV roda empat tertentu dan bus tertentu, PPnBM DTP KBLBB/EV atas impor EV roda empat tertentu secara utuh (Completely Built Up/CBU) dan penyerahan EV roda empat tertentu yang berasal dari produksi dalam negeri (Completely Knock Down/CKD), serta Pembebasan Bea Masuk EV CBU.

    Di samping itu, terdapat juga kebijakan baru yang akan diterapkan untuk masyarakat kelas menengah, mulai dari pemberian PPnBM DTP Kendaraan Bermotor Hybrid, pemberian insentif PPh Pasal 21 DTP untuk Pekerja di Sektor Padat Karya dengan gaji sampai dengan Rp 10 juta/bulan, optimalisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai buffer bagi para pekerja yang mengalami PHK dengan tidak hanya manfaat tunai, tapi juga manfaat pelatihan dan akses informasi pekerjaan, serta Relaksasi/Diskon sebesar 50% atas pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada sektor industri padat karya.

    (eds/eds)

  • Presiden sebut pemerintah beri stimulus Rp38,6 triliun karena PPN naik

    Presiden sebut pemerintah beri stimulus Rp38,6 triliun karena PPN naik

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (31/12/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/pri

    Presiden sebut pemerintah beri stimulus Rp38,6 triliun karena PPN naik
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 31 Desember 2024 – 21:31 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan paket stimulus ekonomi dengan total mencapai Rp38,6 triliun, setelah kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

    Hal itu diumumkan Presiden Prabowo Subianto usai mengikuti rapat tutup tahun 2024, di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (31/12).

    “Pemerintah telah berkomitmen memberi paket stimulus, nilai stimulus itu adalah Rp38,6 triliun. Seperti yang pernah diumumkan sebelumnya. Bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10 kilogram per bulan,” kata Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Kemenkeu Jakarta.

    Presiden menjelaskan bahwa salah satu bentuk paket stimulus yang diberikan kepada masyarakat untuk menjaga daya beli dan mendorong perekonomian, yakni bantuan pangan berupa beras untuk 16 juta penerima.

    Selain bantuan pangan, Kepala Negara juga menyebutkan bahwa bantuan juga berbentuk pemberian diskon biaya listrik sebesar 50 persen dengan daya listrik terpasang hingga 2.200 VA guna mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

    Pemerintah juga memberikan insentif PPh Pasal 21 DTP (Ditanggung Pemerintah) untuk pekerja di sektor padat karya dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan.

    “Kemudian bebas PPh bagi UMKM beromzet kurang dari Rp500 juta per tahun dan sebagainya. Paket stimulus ini nilainya semua adalah Rp38,6 triliun,” kata Presiden.

    Dalam kesempatan sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merinci, pemerintah merancang kebijakan bantuan pangan/beras sebanyak 10 kilogram (kg) per bulan yang akan diberikan bagi masyarakat di desil 1 dan 2 sebanyak 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama Januari-Februari 2025.

    Bagi kelompok rumah tangga berpendapatan rendah, stimulus lainnya yang diberikan berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1 persen dari kebijakan PPN 12 persen untuk Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting yakni Minyakita, tepung terigu, dan gula industri, sehingga PPN yang dikenakan tetap sebesar 11 persen.

    Stimulus Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting itu cukup krusial untuk menjaga daya beli masyarakat terutama dalam pemenuhan kebutuhan pokok.

    Sumber : Antara

  • PPN 12% Cuma Buat Barang Mewah, DPR Respons Begini

    PPN 12% Cuma Buat Barang Mewah, DPR Respons Begini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah resmi menetapkan pengenaan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12% hanya untuk barang mewah mendapatkan apresiasi dari DPR.

    “Saya sebagai Ketua Komisi XI DPR memberikan apresiasi yang tinggi kepada komitmen Bapak Presiden Prabowo karena sudah membuktikan janjinya untuk pro rakyat,” kata Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun, melalui keterangan tertulis, Rabu (1/1/2024).

    Keputusan Prabowo ini mengubah statement yang telah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 16 Desember 2024, saat konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kantor Kemenko Perekonomian.

    Saat itu, Sri Mulyani mengatakan, kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% sesuai amanat UU HPP berlaku 1 Januari 2025 untuk semua barang dan jasa yang menjadi objek pajak, termasuk akan dikenakan juga untuk bahan pangan, jasa pendidikan, hingga jasa kesehatan yang sifatnya premium.

    Saat itu, tarif PPN tetap 11% hanya untuk gula industri, minyak goreng curah merek Minyakita, dan tepung terigu karena kenaikan 1% nya ditanggung pemerintah atau DTP. Lalu, memeprtahankan pengecualian pengenaan PPN terhadap barang dan jasa pokok yang menjadi kebutuhan orang banyak atau tarifna tetap 0%.

    Misbakhun berujar, dengan adanya perubahan skema pengenaan PPN 12%, yang pada akhirnya ditetapkan Prabowo hanya untuk barang mewah saja, masih dapat memberikan tambahan terhadap komponen penerimaan pajak di APBN 2025 senilai Rp 3,2 triliun.

    Ia mengakui, angka itu tentu lebih kecil dari potensi tambahan penerimaan Rp 75 triliun jika PPN 12% sesuai keputusan awal pada 16 Desember 2024. Namun, Misbakhun menegaskan, keputusan ini tentu dipilih Prabowo untuk menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil.

    “Ini sebuah pilihan sulit yang harus diambil pemerintahan Bapak Presiden Prabowo demi rakyat kecil,” ungkap Misbakhun.

    Misbakhun pun mengingatkan, tugas pemerintah berikutnya adalah melakukan sosialisasi untuk mengamankan semua pelaksanaan UU HPP terkait penerapan PPN 12% untuk barang dan jasa barang mewah ini bisa berjalan dengan baik di masyarakat karena akan berlaku sejak 1 Januari 2025 sesesuai ketentuan di UU HPP.

    (fab/fab)

  • Diskon Tarif Listrik 50% & Dampaknya ke Keuangan PLN

    Diskon Tarif Listrik 50% & Dampaknya ke Keuangan PLN

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah bakal memberikan diskon tarif listrik hingga 50% bagi pelanggan PT PLN (Persero) selama Januari-Februari 2025. Potongan harga ini dilakukan sebagai upaya meredam dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan.

    Kendati demikian, diskon tersebut dinilai tidak terlalu memberikan dampak signifikan kepada masyarakat karena jangka waktunya yang singkat. Di sisi lain, diskon juga membuat PLN kehilangan potensi pendapatan.

    Adapun, diskon tarif listrik 50% itu berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 2.200 volt ampere (VA).

    Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menuturkan, diskon itu akan menyasar 81,4 juta pelanggan PLN. Perinciannya, pelanggan dengan daya 450 VA mencapai 24,6 juta, 900 VA 38 juta, 1.300 VA 14,1 juta, dan 2.200 VA 4,6 juta. 

    “Artinya dari total pelanggan rumah tangga kami adalah 84 juta ini menyasar pada 97% diskon 50% pelanggan rumah tangga kami untuk bulan Januari dan bulan Februari,” kata Darmawan dalam Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, pemberian diskon tarif listrik merupakan salah satu insentif pemerintah. Ini dilakukan demi menjaga daya beli dan ketahanan ekonomi kelas menengah ke bawah usia PPN naik menjadi 12% awal tahun depan.

    “Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang, di bawah atau sampai dengan 2200 VA, diberikan biaya diskon sebanyak 50% untuk 2 bulan,” katanya.

    Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengamini bahwa pemberian diskon tarif listrik merupakan langkah pemerintah menjaga kelas menengah yang berpotensi terdampak kenaikan tarif PPN 12% pada tahun depan. Terlebih, tarif listrik merupakan salah satu proporsi konsumsi rumah tangga terbesar. 

    “Pembayaran listrik itu menjadi komponen kedua terbesar setelah pembayaran sewa rumah dalam rata-rata pengeluaran untuk kebutuhan perumahan dan fasilitas rumah tangga, dengan angka proporsi mencapai 11% pada Maret 2024,” kata Yusuf kepada Bisnis.

    Namun, Yusuf mengatakan, masih ada beberapa hal yang perlu dikritisi dari kebijakan tersebut. Ini khususnya terkait dampak diskon tarif listrik dalam memberikan manfaat terhadap perekonomian masyarakat secara umum. 

    Salah satu isu yang disoroti Yusuf adalah terkait durasi pemberian diskon yang cuma 2 bulan. Padahal potensi dampak dari PPN ini akan terjadi sepanjang 2025. 

    Dia pun mencontohkan, saat pandemi Covid-19 menghantam Indonesia beberapa tahun lalu, pemerintah memberikan diskon tarif listrik selama 9 bulan. 

    “Ini akan menjadi diskusi tersendiri. Namun, kalau kita belajar dari pemberian diskon yang relatif mirip pada episode pandemi Covid di 2021 dan 2022 kemarin pemerintah memberikan diskon tarif listrik selama 9 bulan dan ini relatif mampu mendorong pertumbuhan ekonomi,” tutur Yusuf.

    Oleh karena itu, Yusuf pun mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan durasi pemberian diskon tarif listrik tersebut. 

    “Saya kira ini yang kemudian perlu dimasukkan ke dalam faktor konsiderasi ketika pemerintah menetapkan durasi pemberian diskon tarif listrik,” katanya.

    Potensi ‘Kerugian’ PLN

    Di sisi lain, diskon tarif listrik 50% yang menyasar 81,4 juta pelanggan itu berpotensi membuat PLN kehilangan pendapatan hingga triliunan rupiah.

  • Prabowo sebut pemerintah beri stimulus Rp38,6 triliun karena PPN naik

    Prabowo sebut pemerintah beri stimulus Rp38,6 triliun karena PPN naik

    Pemerintah telah berkomitmen memberi paket stimulus, nilai stimulus itu adalah Rp38,6 triliun.

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan paket stimulus ekonomi dengan total mencapai Rp38,6 triliun, setelah kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

    Hal itu diumumkan Presiden Prabowo Subianto usai mengikuti rapat tutup tahun 2024, di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa.

    “Pemerintah telah berkomitmen memberi paket stimulus, nilai stimulus itu adalah Rp38,6 triliun. Seperti yang pernah diumumkan sebelumnya. Bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10 kilogram per bulan,” kata Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Kemenkeu Jakarta.

    Presiden menjelaskan bahwa salah satu bentuk paket stimulus yang diberikan kepada masyarakat untuk menjaga daya beli dan mendorong perekonomian, yakni bantuan pangan berupa beras untuk 16 juta penerima.

    Selain bantuan pangan, Kepala Negara juga menyebutkan bahwa bantuan juga berbentuk pemberian diskon biaya listrik sebesar 50 persen dengan daya listrik terpasang hingga 2.200 VA guna mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

    Pemerintah juga memberikan insentif PPh Pasal 21 DTP (Ditanggung Pemerintah) untuk pekerja di sektor padat karya dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan.

    “Kemudian bebas PPh bagi UMKM beromzet kurang dari Rp500 juta per tahun dan sebagainya. Paket stimulus ini nilainya semua adalah Rp38,6 triliun,” kata Presiden.

    Dalam kesempatan sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merinci, pemerintah merancang kebijakan bantuan pangan/beras sebanyak 10 kilogram (kg) per bulan yang akan diberikan bagi masyarakat di desil 1 dan 2 sebanyak 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama Januari-Februari 2025.

    Bagi kelompok rumah tangga berpendapatan rendah, stimulus lainnya yang diberikan berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1 persen dari kebijakan PPN 12 persen untuk Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting yakni Minyakita, tepung terigu, dan gula industri, sehingga PPN yang dikenakan tetap sebesar 11 persen.

    Stimulus Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting itu cukup krusial untuk menjaga daya beli masyarakat terutama dalam pemenuhan kebutuhan pokok.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2024

  • Nilai Transaksi Rp 14,9T, EPIC Sale Berhasil Dorong Konsumsi Produk Lokal

    Nilai Transaksi Rp 14,9T, EPIC Sale Berhasil Dorong Konsumsi Produk Lokal

    Jakarta

    Pemerintah meluncurkan program Every Purchase is Cheap (EPIC) Sale 2024 yang berlangsung dari 22 hingga 31 Desember 2024. Program ini diluncurkan untuk meramaikan momentum belanja serba murah di Indonesia sekaligus memberikan kesempatan berbelanja hemat bagi masyarakat sekaligus mendorong konsumsi domestik, memperkuat sektor ritel, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

    Setelah program BINA Diskon yang mencatatkan transaksi sebesar Rp 25,4 triliun, EPIC Sale 2024 mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp 14,9 triliun dari sekitar 45.000 gerai. Di hari terakhir EPIC Sale (31 Desember 2024) banyak gerai yang masih akan melakukan midnight sale hingga pukul 00.00.

    “Pencapaian ini membuktikan efektivitas program dalam menggerakkan konsumsi masyarakat,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Selasa (31/12/2024).

    Program EPIC Sale 2024 menjadi wadah kolaborasi antara Pemerintah, sektor swasta, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), masyarakat. Melalui program ini, mereka mendapatkan berbagai penawaran menarik dari pelaku usaha di seluruh Indonesia, mulai dari diskon besar-besaran, cashback, hingga promosi khusus untuk produk lokal unggulan.

    Keikutsertaan Pemerintah dalam program ini direpresentasikan diantaranya melalui BAPANAS dan BULOG yang hadir untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dan penting lainnya dengan harga yang bersahabat menjelang nataru. Hal ini mendorong aktivitas di sektor ritel dan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

    Menko Airlangga juga mengapresiasi Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) sebagai mitra kerja sama strategis terlaksananya program EPIC Sale 2024 atas peran serta mengoordinasikan pelaku usaha ritel untuk berpartisipasi aktif dalam program ini, menyediakan produk-produk berkualitas dengan harga terjangkau, serta mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

    Pihak APRINDO juga menyampaikan apresiasinya kepada Menko Airlangga atas arahan dan dukungannya terhadap sektor ritel. EPIC Sale 2024 menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dan berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut pada tahun 2025, dengan cakupan program yang lebih luas dan inovasi baru yang lebih menarik.

    Selain itu, Program EPIC Sale 2024 juga memprioritaskan promosi produk dalam negeri, termasuk produk dari UMKM. Langkah ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap pengembangan usaha lokal dan peningkatan daya saing produk Indonesia.

    Keberhasilan BINA Diskon dan EPIC Sale 2024 merupakan hasil kolaborasi yang solid antara pemerintah, HIPPINDO, APPBI dan APRINDO.

    “Kesuksesan BINA Diskon dan EPIC Sale 2024 menjadi landasan untuk penyelenggaraan program serupa di masa mendatang yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia,” pungkas Airlangga.

    (prf/ega)