Tag: Adian Napitupulu

  • Kriminal kemarin jasad anak Penjaringan hingga kasus Zaskia adya Mecca

    Kriminal kemarin jasad anak Penjaringan hingga kasus Zaskia adya Mecca

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Rabu (24/9) kemarin, mulai dari jasad perempuan di Penjaringan hingga Zaskia Adya Mecca.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. RS Polri dalami tanda kekerasan pada jasad perempuan di Penjaringan

    Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mendalami adanya tanda kekerasan pada jasad seorang anak perempuan berinisial AR (8) yang ditemukan di kamar indekos di Jalan Arwana Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (21/9).

    “Kami melakukan pemeriksaan tambahan untuk memastikan sebab kematian. Jadi masih proses. Ada dugaan akibat kekerasan tumpul,” kata Kabid Yandokpol RS Polri Kombes Ahmad Fauzi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    2. Polisi kumpulkan rekaman CCTV penganiayaan karyawan Zaskia Adya Mecca

    Kepolisian mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap karyawan pemain film Zaskia Adya Mecca yang bernama Faisal saat mengantarkan anak pesohor itu ke sekolah di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

    “Kita mencari saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti berupa CCTV yang ada di tempat kejadian,” kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    3. Suami pembunuh istri di Kebon Jeruk terancam 15 tahun penjara

    Polisi menegaskan pria pembunuh istri di Jalan Puri Kembangan, Gang Pandan, RT 011/005, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk pada Selasa (23/9), diancam maksimal 15 tahun penjara.

    “Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    4. Polisi tangkap pencuri ijazah yang minta uang tebusan kepada korban

    Polsek Sunda Kelapa Jakarta Utara menangkap pria berinisal TM (25) yang mencuri delapan lembar ijazah korban berinisial HV (25) serta meminta uang tebusan kepada korban jika ingin mendapatkan dokumen itu kembali.

    “Pria ini berinisial TM (25), seorang pria tunakarya yang nekat mencuri delapan lembar dokumen asli ijazah sekolah,” kata Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    5. Pansus DPRD temukan parkir liar di lahan Pemprov DKI Jakarta

    Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI menemukan parkir liar di lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengakibatkan kerugian pemerintah mencapai Rp37,8 miliar selama lebih dua dekade.

    Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengungkapkan lahan milik Pemprov DKI seluas 4.300 meter persegi (m2) telah dikuasai pihak tidak bertanggung jawab dan dijadikan kantong parkir selama lebih dari dua dekade tanpa menyetor pajak.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Risbiani Fardaniah
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi tangkap dua pencuri “speedometer” truk di Jakarta Utara

    Polisi tangkap dua pencuri “speedometer” truk di Jakarta Utara

    Jakarta (ANTARA) – Polsek Sunda Kelapa Jakarta Utara menangkap dua pria berinial I-N (46) dan M (46) yang mencuri dua unit speedometer mobil truk tangki milik PT Kapedepe Jaya Abadi di parkiran kantor Syahbandar Pelabuhan Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (26/7) pagi sekitar pukul 06.10 WIB.

    “Kami berhasil menangkap pelaku berinisial M pada Minggu (14/9) setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Muara Baru, Penjaringan,” kata Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu di Jakarta, Rabu.

    Setelah dilakukan interogasi kepada pelaku M, sambung dia, petugas langsung bergerak menangkap tersangka pelaku I-N.

    “Pelaku I-N ini ditangkap beserta barang bukti dan alat yang digunakan dalam mencuri,” ujar Hitler.

    Saat ini, para pelaku tersebut diamankan di Polsek Kawasan Sunda Kelapa dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

    “Kedua pelaku ini juga pernah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi,” ungkap Hitler.

    Dalam pencurian alat pengukur laju kendaraan (speedometer) itu, dia menyebutkan pelaku I-N bertindak sebagai eksekutor yang masuk dengan cara melompati pagar dan merusak pintu mobil dengan menggunakan gunting dan obeng.

    Sementara itu, tersangka M menunggu di atas sepeda motor dan bertugas mengawasi situasi sekitar.

    “Setelah korban melaporkan kejadian beserta rekaman CCTV (kamera pengawas) pada Senin (8/9), polisi melakukan penyelidikan intensif hingga kami lakukan penangkapan,” terang Hitler.

    Dia pun mengapresiasi jajaran yang telah mengungkap kedua kasus tersebut dengan cepat dan profesional.

    Menurut dia, penegakan hukum itu diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa setiap tindakan kriminal pasti ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

    “Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum kami, serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan,” tegas Hitler.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kementerian PKP Klaim Juknis KUR Perumahan Rampung, Ini Bocorannya

    Kementerian PKP Klaim Juknis KUR Perumahan Rampung, Ini Bocorannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), memastikan dokumen petunjuk teknis (Juknis) penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan telah rampung dibentuk.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati menuturkan dokumen tersebut baru saja selesai dibuat dan siap untuk disosialisasikan kepada seluruh bank penyalur KUR perumahan nantinya.

    “Ada juknis-juknis yang juga kita sudah jadi. Kita juga bersama dari Kementerian Keuangan sudah konsinyering untuk SIKP-nya [Sistem Informasi Kredit Program],” jelasnya saat ditemui di Universitas Indonesia, Senin (21/9/2025).

    Sri menjelaskan, Juknis penyaluran KUR Rp130 triliun itu mengatur mengenai sejumlah regulasi yang belum termuat dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan KUR.

    Salah satunya, mengatur secara lebih rigid mengenai kategori penerima manfaat yang akan menerima kucuran Kredit. Hal itu dilakukan guna memastikan kredit yang disalurkan tetap dalam kondisi sehat.

    “Jadi ada lah, mulai dari masalah pengajuannya, terus yang disebut dengan mendukung usaha itu apa aja, gitu kan diatur dalam juknis,” tambahnya.

    Sebelumnya, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN (BBTN), Nixon L.P. Napitupulu mengungkap pihaknya belum menerima petunjuk teknis (Juknis) terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor Perumahan. 

    Padahal, pemerintah sebelumnya menyebut hendak menyalurkan KUR perumahan pada akhir bulan September 2025. Di mana, dokumen petunjuk teknis itu semestinya diterbitkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

    “Yang namanya penyaluran KUR ada dua yang perlu jadi perhatian. Pertama, kementerian teknis bikin juknis dalam hal ini PKP, nah itu kita tunggu. Jangan sampe saya biayain tapi dengan juknisnya nggak cocok,” kata Nixon saat ditemui di Kampung Bandan, Rabu (17/9/2025). 

    Selain itu, Nixon juga menyebut hingga saat ini pihaknya belum mendapat instruksi kapan KUR tersebut perlu dilakukan. Terlebih, hingga saat ini Peratuan Menteri Keuangan (PMK) terkait penyaluran KUR Perumahan juga belum resmi diundangkan.

    “Kedua [masih menunggu] Permen Keuangan penggunaan anggarannya, tata cara subsidi. Ya memang sudah ada KUR, tapi kan ini apakah sama dengan KUR yang lain, itu kan kita nunggu itu ya. Jadi Permenko-nya sudah ada, tapi dua instrumennya itu kita. Mudah-mudahan dalam waktu segera keluar,” jelasnya.

  • Prabowo Instruksikan Bunga KPR Subsidi Tetap 5%

    Prabowo Instruksikan Bunga KPR Subsidi Tetap 5%

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) memastikan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tidak akan naik dalam waktu dekat. 

    Ara menyebut, keputusan itu sebagaimana Instruksi yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Di mana, dia meminta agar bunga KPR Subsidi di jaga tetap pada level 5%. 

    “Kemarin saya bersama Presiden berdiskusi dan saya umumkan dengan resmi bunga rumah subsidi tetap 5% tidak ada kenaikan,” jelasnya dalam agenda Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Grand Sheraton, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

    Dia menekankan, langkah menjaga KPR Subsidi tetap di angka 5% dilakukan sebagai wujud keberpihakan pemerintah pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Ara juga menambahkan, apabila pemerintah mengerek KPR subsidi, dikhawatirkan hal tersebut akan membebankan masyarakat hingga menghambat akses rakyat memiliki hunian layak.

    “Nah, keputusan pemerintah rumah subsidi bunganya tetap 5%. Artinya pemerintah pro-rakyat atau tidak?” imbuhnya. 

    Sebelumnya, Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN (BBTN), Nixon LP Napitupulu mengatakan suku bunga KPR subsidi melalui FLPP yang kini sebesar 5% terlalu rendah dan tidak lagi sejalan dengan biaya dana yang ditanggung perseroan. 

    Oleh karena itu, perseroan telah mengusulkan kepada pemerintah agar bunga FLPP disesuaikan menjadi 6% hingga 7%. 

    “Kami usulkan 6% sampai 7%, tapi supaya angsuran tidak terasa naik, maka tenornya kita tarik tambah dua sampai lima tahun. Jadi angsuran bisa turun sekitar Rp20.000—30.000 per bulan, sehingga ini tidak dirasakan oleh masyarakat terhadap masyarakat yang berkeinginan membeli rumah,” ujar Nixon dalam rapat kerja di Komisi VI DPR, Kamis (21/8/2025). 

    Selain itu, BTN juga menyoroti sumber dana FLPP yang sebagian masih berasal dari pinjaman PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) alias SMF. Nixon menilai bunga pinjaman dari SMF yang mencapai 4,45% terlalu tinggi, padahal bunga KPR yang dipatok ke masyarakat hanya 5%.

    “Sesama lembaga pemerintah, seharusnya ada penyesuaian. Kalau bunga pinjaman SMF bisa diturunkan, NIM KPR subsidi BTN juga bisa membaik,” tambah Nixon.

  • Polisi Tangkap 5 Pelaku Tawuran Maut di Medan, Senjata yang Disita Mengerikan

    Polisi Tangkap 5 Pelaku Tawuran Maut di Medan, Senjata yang Disita Mengerikan

     

    Liputan6.com, Medan – Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan bersama Brimob Polda Sumut yang diperbantukan ke Polres Pelabuhan Belawan, berhasil melakukan penangkapan terhadap lima pemuda terduga pelaku aksi tawuran maut yang terjadi di Medan pada Minggu (7/9/2025) silam. 

    Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial RM (18), APP (20), RS (23), ACP (19), dan HN (20).

    Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, menjelaskan penangkapan dilakukan dalam dua tahap. 

    Pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, Unit Pidum Sat Reskrim berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yaitu RM, AP, dan RS di Kelurahan Tanah 600 Marelan. 

    Selanjutnya, dari hasil interogasi, tim melakukan pengembangan pada pukul 00.30 WIB di Jalan Selebes, Belawan, dan bersama personel Brimob berhasil menangkap 2 pelaku lainnya yakni ACP dan HN.

    Dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 senjata tajam berupa kelewang, 4 pelontar panah, dan 6 anak panah beracun yang diduga digunakan saat aksi tawuran berlangsung.

    “Barang bukti ini memperkuat dugaan keterlibatan para pelaku dalam aksi tawuran maut tersebut,” jelasnya, Rabu (17/9/2025).

    Kompol Jan Piter menambahkan, saat ini kelima pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran masing-masing.

    “Apabila terbukti melakukan tindak pidana, maka kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Pihaknya berharap dukungan penuh dari masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.

    “Hindari aksi kekerasan, dan segera melaporkan jika mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya. Dengan kebersamaan, kita bisa menjaga Belawan tetap aman,” pungkasnya.

     

  • Kemenkum Sahkan Kepengurusan DPP PDIP Periode 2025–2030

    Kemenkum Sahkan Kepengurusan DPP PDIP Periode 2025–2030

    Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masa bakti 2025–2030. Pengesahan dilakukan dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) di kantor Kemenkum, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hadir langsung didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo. Dari pihak PDIP, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto memimpin rombongan pengurus DPP, di antaranya Andreas Hugo Pareira, Komarudin Watubun, Adian Yunus Yusak Napitupulu, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Dolfie OFP, dan Sri Rahayu.

    Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Pareira, menjelaskan bahwa terdapat dua SK yang diserahkan oleh Menteri Hukum. Pertama, Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-1.AH.11.03 Tahun 2025 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PDIP. Kedua, Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-13.AH.11.02 Tahun 2025 tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia DPP PDIP Masa Bakti 2025–2030.

    “Tadi, Pak Menteri Hukum menyerahkan dua SK… kepada Ketua Umum DPP PDIP dan kepada Direktur Utama Percetakan Negara Republik Indonesia,” kata Andreas.

    Ia menambahkan, proses administrasi dilakukan dua minggu sebelumnya melalui pendaftaran online ke Ditjen AHU. Kelengkapan berkas hardcopy juga diserahkan notaris yang ditunjuk PDIP. Dengan diserahkannya SK tersebut, kepengurusan DPP PDIP periode 2025–2030 sah secara hukum.

    Menurut Andreas, Dirjen AHU sudah mengabarkan akhir pekan lalu bahwa berkas telah diproses dan SK tersedia. “Pak Sekjen mewakili Ibu Ketua Umum menerima SK didampingi sejumlah pengurus. Pak Sekjen mengucapkan terima kasih atas pengesahan SK pengurus yang relatif dalam waktu singkat. Beliau mengapresiasi sistem online di Kemenkum sehingga mempercepat proses pengesahan,” jelasnya.

    Ia juga menyebutkan, Menteri Hukum menyampaikan salam kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri serta menegaskan bahwa kementerian berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan mudah melalui sistem digital.

    Sebagaimana diketahui, Megawati telah menetapkan susunan kepengurusan PDIP periode 2025–2030 dalam Kongres ke-VI PDIP di Bali pada awal Agustus lalu. [hen/beq]

  • Ikuti BI-Rate, BTN turunkan bunga kredit KPR jadi 2,65 persen

    Ikuti BI-Rate, BTN turunkan bunga kredit KPR jadi 2,65 persen

    BTN telah menurunkan bunga KPR non-subsidi menjadi 2,65 persen untuk periode 3-5 tahun awal, dari sebelumnya 3 persen

    Jakarta (ANTARA) – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah menurunkan bunga kreditnya, mengikuti suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) yang berada di level 5,00 persen pada Agustus 2025.

    Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan BTN telah menurunkan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) non-subsidi menjadi 2,65 persen untuk periode 3-5 tahun awal, dari sebelumnya 3 persen.

    “Kalau KPR non-subsidi, ya lima tahun pertama, tiga tahun pertama, memang bunganya kan rendah. Bahkan kita ada program hari ini 2,65 persen setelah pake bunga baru, fixed rate tiga tahun,” ujar Nixon dalam Public Expose Live di Jakarta, Rabu.

    Sementara untuk KPR subsidi, Ia mengatakan bunga kreditnya tidak dapat diturunkan, karena mengikuti ketetapan pemerintah sebesar 5 persen.

    “Kalau KPR subsidi kan tidak bisa dipangkas, sudah 5 persen ketentuannya. Dan BTN paling besar di sana (kreditnya),” ujar Nixon.

    Dalam kesempatan ini, Ia mengatakan perseroan telah menurunkan bunga dana (cost of fund) sebanyak dua kali sepanjang tahun ini, yang mana bunga kredit komersial dan korporasi saat ini telah berada di level single digit.

    “Yang pasti sudah mulai turun, terus kita dorong turun sampai akhir tahun. Kami sudah memutuskan dua kali ALCO (Assets and Liabilities Committee), memutuskan penurunan bunga dana rate,” ujar Nixon.

    Direktur Finance & Strategy BTN Nofry Rony mengatakan perseroan telah melakukan penyesuaian bunga kredit, seiring dengan BI-Rate yang telah diturunkan oleh BI hingga berada di level 5,00 persen pada Agustus 2025.

    “Bunga-bunga promote sudah kita adjust. Sekarang 2,65 persen dari sebelumnya masih di atas 3 persen,” ujar Nofry.

    Selain BI-Rate, Ia menjelaskan hal yang diperhatikan oleh perseroan dalam menurunkan bunga kredit, di antaranya strategi perseroan untuk mendorong pertumbuhan kredit, strategi menghadapi persaingan, serta struktur biaya dana perseroan.

    “Karena suku bunga acuan turun, tentu harapan kita bunga DPK (Dana Pihak Ketiga) juga turun, sehingga kita bisa menurunkan suku bunga kredit,” ujar Nofry.

    Pada semester I-2025, BTN membukukan penyaluran kredit dan pembiayaan yang tumbuh 6,8 persen (yoy) menjadi Rp376,11 triliun, dari sebesar Rp352,06 triliun pada periode sama tahun sebelumnya.

    Pertumbuhan kredit ditopang oleh penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor perumahan, yang naik 6,2 persen (yoy) menjadi Rp317,77 triliun pada semester I-2025, dan sektor non-perumahan yang naik 10,5 persen (yoy) menjadi Rp58,34 triliun.

    Di sektor perumahan, KPR subsidi naik 6,5 persen (yoy) menjadi Rp182,17 triliun, sedangkan KPR non-subsidi secara keseluruhan tumbuh 8,8 persen (yoy) menjadi Rp110,72 triliun pada semester I-2025.

    Pada semester I-2025, pertumbuhan kredit BTN menghasilkan pendapatan bunga kredit yang naik 23,5 persen (yoy) menjadi Rp18,50 triliun, atau melampaui pertumbuhan biaya bunga yang sebesar persen 2,3 (yoy) berkat upaya mengatur ulang struktur pendanaan.

    Seiring dengan itu, perseroan membukukan pendapatan bunga bersih sebesar Rp9,34 triliun atau naik 55,1 persen (yoy) pada semester I-2025. Sedangkan margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) tercatat naik 139 basis poin (bps) menjadi 4,4 persen per akhir Juni 2025.

    Atas capaian tersebut, BTN membukukan laba bersih sebesar Rp1,7 triliun pada akhir semester I-2025, atau tumbuh double digit 13,6 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1,5 triliun.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BTN target kredit tumbuh capai 9 persen seiring tambahan KPR Subsidi

    BTN target kredit tumbuh capai 9 persen seiring tambahan KPR Subsidi

    Realisasi KPR Subsidi nasional masih di angka 121.000 unit rumah, sedangkan BTN sudah menyalurkan hampir 100.000 atau 78 persen dari total nasional.

    Jakarta (ANTARA) – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menargetkan kredit dapat tumbuh mencapai kisaran 7-9 persen year on year (yoy) pada tahun 2025, atau meningkat dari target sebelumnya sekitar 7-8 persen (yoy).

    Kenaikan target itu seiring adanya penambahan kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta dukungan kebijakan pemerintah di sektor perumahan.

    “Pertumbuhan kredit pada 2025 kami harapkan berada di kisaran 7-9 persen (yoy), sejalan dengan adanya tambahan kuota KPR FLPP menjadi 350.000 unit pada akhir Juni yang lalu,” ujar Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu dalam Public Expose Live, di Jakarta, Rabu.

    Nixon meyakini penambahan kuota KPR FLPP akan memberikan ruang tambahan bagi perseroan untuk menyalurkan KPR Subsidi, tercatat kuota KPR FLPP ditambah menjadi 350.000 unit pada tahun 2025, dari sebelumnya sebanyak 220.000 unit.

    “Realisasi KPR Subsidi nasional masih di angka 121.000 unit rumah, sedangkan BTN sudah menyalurkan hampir 100.000 atau 78 persen dari total nasional. Kami berharap ada dorongan positif dari kuota yang lebih banyak tahun ini,” ujar Nixon.

    Selain itu, BTN berharap dukungan kebijakan pemerintah berupa aturan baru terkait maksimal penghasilan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) penerima program FLPP dapat membantu mendongkrak permintaan KPR Subsidi, sehingga berdampak positif terhadap pertumbuhan kredit BTN secara keseluruhan.

    “Di aturan yang baru, maksimal penghasilan MBR terbagi dalam beberapa zona. Untuk Jabodetabek ditetapkan Rp12 juta untuk single income dan Rp14 juta untuk joint income bersama pasangan. Mudah-mudahan kebijakan ini dapat memperbaiki kemampuan bayar para pembeli rumah,” ujar Nixon.

    Hingga semester I-2025, BTN membukukan penyaluran kredit dan pembiayaan sebesar Rp376,11 triliun, atau tumbuh 6,8 persen (yoy) dari sebesar Rp352,06 triliun pada periode sama tahun sebelumnya.

    Pertumbuhan kredit ditopang oleh penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor perumahan yang naik 6,2 persen (yoy) menjadi Rp317,77 triliun, dan sektor non-perumahan (non-housing loan) yang naik 10,5 persen (yoy) menjadi Rp58,34 triliun pada semester I-2025.

    Di sektor perumahan, KPR subsidi naik 6,5 persen (yoy) menjadi Rp182,17 triliun, sedangkan KPR non-subsidi secara keseluruhan bertumbuh 8,8 persen (yoy) menjadi Rp110,72 triliun pada semester I-2025.

    Hingga semester I-2025, pertumbuhan kredit BTN menghasilkan pendapatan bunga kredit (interest income) yang naik 23,5 persen (yoy) menjadi Rp18,50 triliun, atau melampaui pertumbuhan biaya bunga yang sebesar 2,3 persen (yoy) berkat upaya BTN mengatur ulang struktur pendanaannya.

    Seiring dengan itu, perseroan mampu membukukan pendapatan bunga bersih sebesar Rp9,34 triliun atau naik 55,1 persen (yoy) pada semester I-2025. Sedangkan margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) tercatat naik 139 basis poin (bps) menjadi 4,4 persen per akhir Juni 2025.

    “Atas pencapaian tersebut, BTN berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp1,7 triliun pada akhir semester I-2025, bertumbuh double digit sebesar 13,6 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1,5 triliun,” ujar Nixon.

    Di sisi perolehan dana pihak ketiga (DPK), BTN mencatat pertumbuhan DPK sebesar 11,2 persen (yoy) menjadi Rp406,38 triliun pada semester I-2025, dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp365,38 triliun.

    Nixon menjelaskan, pertumbuhan DPK sejalan dengan upaya perseroan untuk terus memperkuat mesin pendanaan, terutama dana murah atau Current Accout Saving Account (CASA) yang berasal dari segmen ritel dan institusi.

    Pertumbuhan dana murah tidak terlepas dari upaya perseroan menggencarkan akuisisi pengguna baru dan transaksi aplikasi Bale by BTN, yang mencatat peningkatan jumlah user mencapai 2,7 juta pada akhir semester I-2025, atau naik 68,8 persen (yoy) dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar 1,6 juta user.

    Sedangkan jumlah transaksi Bale by BTN telah menembus 931,5 juta dengan nilai transaksi sebesar Rp43,1 triliun selama paruh pertama tahun 2025.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pakai Visa Wisata Tapi Malah Bekerja, 4 WN Inggris Dideportasi Imigrasi Tangerang – Page 3

    Pakai Visa Wisata Tapi Malah Bekerja, 4 WN Inggris Dideportasi Imigrasi Tangerang – Page 3

    Di lain pihak, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Bong Bong Prakoso Napitupulu menjelaskan, petugas pengawasan Imigrasi menemukan fakta lainnya. Saat ke-4 WN Inggris ini mengikuti latihan kerja di Indonesia, mereka mendapatkan fasilitas hingga pendapatan selayaknya pekerja.

    “Seperti konsumsi, tempat tinggal, transportasi serta upah sebesar 200 dolar AS setiap minggunya. Kalau sudah mengikuti pelatihan, maka dipekerjakan sebagai salws investasi,”kata Bong Bong.

    Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan ketentuan penggunaan VoA yang dijelaskan pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-08.GR.01.01 TAHUN 2025 tentang Klasifikasi Visa.

     

  • Adian Napitupulu Skakmat Jokowi: Noel Sudah, Silfester Sudah Tapi Belum

    Adian Napitupulu Skakmat Jokowi: Noel Sudah, Silfester Sudah Tapi Belum

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan, Adian Napitupulu kembali menyindir pedas bekas koleganya, Joko Widodo. Anggota DPR RI itu memperlihatkan foto Jokowi duduk berdampingan bersama dua loyalisnya, Immanuel Ebenezer dan Silfester Matutina.

    “Yang kiri (Immanuel Ebenezer) sudah. Yang kanan (Silfester) sudah tapi belum,” kata Adian dilansir dari unggahannya di Instagram, Sabtu (6/9/2025).

    Diketahui, kedua tokoh pendukung fanatik Jokowi tersebut kini tengah dalam proses hukum. Keduanya telah berstatus tersangka.

    Immanuel Ebenezer alias Noel tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya resmi sertifikasi K3 Rp275 ribu. Namun, para pekerja dan perusahaan diminta membayar hingga Rp6 juta.

    Jika, pembayaran tambahan tersebut tidak dipenuhi maka proses sertifikasi bakal dipersulit. KPK menemukan aliran dana Pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker periode 2019-2025 mencapai Rp81 miliar.

    Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan itu kini telah dijebloskan ke penjara. Atas perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sementara Silfester Matutina sejatinya telah berstatus terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla.

    Silfester dilaporkan kuasa hukum JK ke Bareskrim Polri pada Mei 2017 karena orasi yang dianggap mencemarkan nama baik. Pada 2019, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) itu dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara. Namun hingga hari ini, Silfester tak kunjung dieksekusi.