Magetan (beritajatim.com) — Sebuah video yang memperlihatkan puluhan emak-emak membawa paksa Ketua Pengurus Koperasi ke kantor polisi di Magetan, Jawa Timur, viral di media sosial. Dalam video tersebut, Ketua Koperasi Mitra Sejahtera Indonesia (MSI), Wawan Wandoyo (50), terlihat sempoyongan dan diduga berpura-pura sakit saat digiring keluar dari kantor koperasi di Desa Driyorejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Emak-emak yang merupakan para nasabah koperasi mengaku geram karena uang tabungan mereka tak kunjung dicairkan sesuai perjanjian. Mereka memaksa Wawan keluar dari kantor dan membawanya ke kantor Polsek Nguntoronadi dengan menggunakan sepeda motor secara boncengan tiga.
Dari rekaman video, terlihat Wawan tengah duduk di kursi sebelum diminta keluar oleh puluhan emak-emak yang marah. Para nasabah kesal lantaran dana tabungan mereka, yang seharusnya bisa dicairkan satu tahun sekali sejak Februari 2025, tidak kunjung dibayarkan. Jumlah dana tabungan yang diduga digelapkan pun tidak sedikit, mulai dari tiga juta, lima juta, bahkan hingga ratusan juta rupiah.
“Karena uang nasabah itu ndak cair-cair, ditahan sama Pak Wawan. Itu harusnya cair sejak Februari lalu hingga sekarang tidak cair. Akhirnya emak-emak datang marah-marah dan bawa paksa ketua koperasi ke polisi. Dia sampai sempoyongan, berpura-pura sakit,” ujar Zulailah, salah satu nasabah koperasi MSI.
Senada dengan itu, Septiana Inran Pandini menambahkan, “Awalnya kita suruh nabung selama satu tahun dan bisa dicairkan setahun sekali. Tapi hingga kini tidak cair, sedang pengurus tidak bisa ngasih solusi. Akhirnya kita gruduk kantor pusat dan tetap tidak ada solusi.”
Menurut Kapolsek Nguntoronadi, AKP Mahfud Sidiq, pihaknya telah melakukan mediasi antara nasabah dan pengurus koperasi. “Ya, ketua pengurus terdesak hingga harus ke polisi, dibawa paksa warga ke kantor Polsek. Kita lakukan mediasi, selanjutnya perkara kita limpahkan ke Polres,” jelasnya.
Meski telah dilakukan mediasi, para nasabah tetap memilih menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus ini ke Polres Magetan. Saat ini, Kantor Koperasi MSI masih diduduki para nasabah dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Total nasabah yang tercatat sebanyak 2.200 orang, dengan jumlah tabungan yang diperkirakan mencapai Rp7 miliar. Dugaan penggelapan dana nasabah tersebut kini dalam penanganan Polres Magetan. [fiq/but]
.
