GELORA.CO – Sebuah video berdurasi singkat dari lingkungan SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, mendadak menjadi tontonan publik.
Bukan karena prestasi siswa, melainkan karena adegan yang seharusnya tak pernah terjadi di ruang pendidikan, seorang guru terlibat adu fisik dengan murid-muridnya sendiri.
Dari rekaman yang beredar, suasana sekolah tampak jauh dari gambaran ideal tempat belajar.
Keributan terjadi di area terbuka sekolah.
Dorongan, kepungan, hingga pukul-memukul berlangsung dalam jarak yang nyaris tanpa sekat.
Beberapa siswa terlihat emosional, sementara sosok guru berada di pusat kerumunan.
Tak ada bel tanda pelajaran, tak ada kelas, yang tersisa hanya kekacauan relasi.
Insiden ini kini bertransformasi dari viral di media sosial menjadi perkara hukum yang ditangani aparat.
Versi Guru
Agus Saputra, guru SMKN 3 Berbak yang terlibat dalam peristiwa tersebut, mengakui adanya tindakan fisik dari dirinya.
Ia menyebut keributan bermula dari ucapan seorang siswa yang ia anggap melampaui batas.
“Awalnya saya diejek dengan kata tak pantas. Saya refleks menampar murid tersebut,” ujar Agus, dikutip SURYA.co.id dari Tribunnews, Minggu (18/1/2026).
Dalam pengakuannya, satu tamparan itu menjadi pemantik runtuhnya kendali.
Reaksi tersebut, menurut Agus, kemudian memancing emosi siswa lain hingga ia menjadi sasaran pengeroyokan.
Sebuah momen singkat yang berubah menjadi spiral konflik, tanpa jeda untuk meredam emosi.
Versi Siswa
Namun cerita berbeda datang dari sisi siswa.
Seorang siswa berinisial MUF menggambarkan sosok Agus sebagai guru yang dikenal keras dan kerap melontarkan kata-kata kasar.
“Dia maunya dipanggil ‘prince’ atau pangeran, bukan bapak,” kata MUF.
Bagi MUF, persoalan bukan hanya satu kejadian, melainkan akumulasi relasi yang sejak lama tegang.
Ia menuturkan bahwa siswa yang dianggap bermasalah sering mendapat perlakuan verbal yang merendahkan.
“Sering ngomong kasar, menghina siswa dan orang tua, bilang bodoh dan miskin,” ujarnya.
Menurut MUF, insiden bermula menjelang akhir jam pelajaran. Saat kelas mulai ribut, ia meminta teman-temannya tenang.
“Saya bilang ke teman-teman, ‘Woi, diam’. Tidak tahu kalau beliau lewat depan kelas,” katanya.
Tak lama kemudian, Agus disebut masuk ke kelas tanpa izin guru yang sedang mengajar.
“Saya jawab, ‘Saya, Prince’. Terus saya disuruh ke depan dan langsung ditampar,” ujar MUF.
Di titik ini, ruang kelas, yang seharusnya menjadi tempat aman—berubah menjadi arena konfrontasi terbuka.
Sapit Rumput dan Amarah yang Tumpah
Menurut MUF, ketegangan sempat mereda.
Para siswa berkumpul di depan kantor sekolah dalam kondisi lebih tenang. Namun situasi kembali berubah ketika Agus keluar dari kantor.
“Kami sudah tenang di depan kantor, tapi dia keluar bawa sapit rumput dan ngejar kami,” ucapnya.
Benda yang biasa digunakan untuk merawat halaman sekolah itu, dalam narasi siswa, menjadi simbol eskalasi konflik.
Ketegangan kembali memuncak saat siswa meminta Agus meminta maaf karena dianggap menghina orang tua mereka, permintaan yang, menurut MUF, tak mendapat respons.
“Pas saya dekat ke muka dia, saya ditinju di hidung,” katanya.
“Kalau tidak ditinju dulu, tidak akan ada pengeroyokan,” tegas MUF.
Pernyataan ini memperlihatkan bagaimana setiap pihak merasa berada di posisi reaktif, bukan agresor awal.
Jalur Hukum Dipilih
Agus Saputra akhirnya memilih membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Didampingi kakaknya, Nasir, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi pada Kamis (15/1/2026).
“Adik saya dirugikan secara mental dan psikis, terlebih videonya viral di media sosial,” ujar Nasir.
Ia menyebut kondisi Agus sempat menurun pascakejadian.
“Adik saya sedikit pusing. Kita bikin laporan dari jam empat sore,” katanya.
Visum telah dilakukan dan hasilnya disiapkan sebagai barang bukti.
“Sudah ada visum dan ada bekas lebam,” ujar Nasir.
Di titik ini, konflik tak lagi hanya soal siapa memukul siapa.
Video yang telanjur viral telah menjadi jejak digital permanen, yang bukan hanya mencederai individu, tetapi juga wajah sekolah sebagai institusi pendidikan
