Syarat Pendaftaran CPNS 2026, Siapkan Dokumen Ini

Syarat Pendaftaran CPNS 2026, Siapkan Dokumen Ini

Pendaftaran CPNS 2026 segera dibuka, siapkan dokumen seperti KTP, KK, ijazah, dan pas foto. Pastikan memenuhi syarat usia, kesehatan, dan status hukum.

Bisnis.com, JAKARTA – Ada beberapa syarat yang harus Anda persiapkan untuk bisa mendaftar CPNS 2026.

Sebagaimana diketahui, ada kemungkinan pemerintah akan kembali membuka pendaftaran CPNS 2026.

Namun, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) saat ini masih melakukan koordinasi terkait jadwal resmi pembukaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026.

Hingga kini, belum ada pengumuman final mengenai waktu pendaftaran, jumlah formasi, maupun detail tata cara seleksi.

Syarat Daftar CPNS 2026

Meski jadwal pendaftaran CPNS 2026 belum diumumkan, namun ada baiknya Anda mulai mempersiapkan dokumen yang diperlukan.

Berdasarkan ketentuan pada seleksi CPNS tahun-tahun sebelumnya yang bersumber dari pengumuman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), persyaratan umum yang biasanya diterapkan meliputi:

Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia 18–35 tahun (hingga 40 tahun untuk jabatan tertentu)
Tidak pernah dihukum penjara lebih dari 2 tahun
Tidak sedang aktif di partai politik
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat
Sehat jasmani dan rohani
Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Punya KTP, KK, Ijazah, Transkrip Nilai
Pas foto berlatar merah & swafoto sesuai ketentuan
Dokumen pendukung seperti STR, Serdik, atau sertifikat keahlian lainnya (jika dibutuhkan)

Itulah beberapa syarat umum pendaftaran CPNS, syarat lain akan diumumkan sesuai dengan instansi masing-masing.