Merangkum Semua Peristiwa
Indeks
Voi.id  

Syarat Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskemas dan Cara Mengurusnya

Syarat Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskemas dan Cara Mengurusnya

YOGYAKARTA – Apa saja syarat membuat surat keterangan sehat di puskesmas? Bagaimana cara mengurusnya? Yuk, cari tahu jawabannya dalam ulasan di bawah ini.

Surat keterangan sehat adalah dokumen resmi yang menyatakan kondisi kesehatan seseorang setelah menjalani pemeriksaan medis.

Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya dapat dipergunakan untuk melamar pekerjaan, daftar kuliah, daftar CPNS, membuat SIM, dan berbagai keperluan lainnya.

Syarat Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas

Surat keterangan sehat harus dibuat secara resmi dan tidak boleh dipalsukan. Surat tersebut harus disertai dengan cap dan tanda tangan dokter untuk membuktikan keabsahannya.

Untuk mendapatkan surat keterangan sehat dari puskemas, Anda harus datang sendiri ke pusat kesehatan masyarakat dan tidak boleh diwakili oleh orang lain.

Secara umum, syarat membuat surat keterangan sehat di puskesmas, antara lain:

Yang bersangkutan wajib datang tanpa perwakilanMembawa fotokopi KTP sebanyak 1 lembarMembawa fotokopi Kartu BPJS Kesehatan (jika ada) sebanyak 1 lembar

Cara Mengurus Surat Keterangan Sehat di Puskesmas

Dikutip dari laman SIPPN Menpan, Dinas Kesehatan Puskesmas Perawatan Pagatan dan UPTD Gunungsitoli membagikan cara mengurus surat keterangan sehat di puskesmas.

Masyarakat yang ingin mengurus surat keterangan berbadan sehat dapat mendatangi puskesmas terdekat sesuai dengan domisili masing-masing.

Adapun prosedur mengurus surat keterangan sehat di puskesmas adalah sebagai berikut:

Petugas meminta kartu identitas pengunjungPetugas melakukan pengisian identitas pengunjung di lembar surat keterangan sehatPengunjung diarahkan untuk menuju kasir dan melakukan pembayaran sesuai biaya yang berlaku di puskesmas tersebutPetugas memberikan bukti pembayaran dan meminta pengunjung menunggu antrianPengunjung akan dipanggil sesuai antrianPengunjung kemudian diarahkan menuju poli umumPetugas akan memeriksa tanda vital beserta antropometri pengunjung terlebih dahuluPetugas mempersilahkan pengunjung menunggu kembali untuk masuk keruang perawatanDokter melakukan pemeriksaan kepada pengunjung berdasarkan anamnesis, pemeriksaan fisik, dan juga penunjang lainnyaSelesai pemeriksaan pengunjung dipersilakan menunggu untuk mendapatkan surat keterangan sehat yang sudah jadiDokter akan menentukan diagnosis sesuai dengan kondisi pengunjungDokter akan memberikan rekomendasi pembuatan surat keterangan sehat ke bagian tata usaha puskesmasPetugas menerima surat keterangan sehat tersebut dan menyerahkan kepada petugas lainPetugas melakukan pengisian surat keterangan sehat dan meminta tanda tangan kepada dokter pemeriksaPetugas akan memberikan cap pada surat keterangan sehat dan menuliskannya di bagian buku laporanPetugas akan menyerahkan surat keterangan sehat yang sudah jadi kepada pengunjungPengunjung bisa mendapatkan surat keterangan sehat tersebut

Biaya Mengurus Surat Keterangan Sehat di Puskesmas

Biaya pembuatan surat keterangan sehat di puskesmas dibagi menjadi dua kategori. Bagi pasien umum, diharuskan membayar Rp36.000 untuk mengurus surat keterangan sehat. Sedangkan tarif untuk pasien yang memiiki kartu BPJS Kesehatan sebesar Rp20.000.

Demikian informasi tentang syarat membuat surat keterangan sehat di puskesmas. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.