Syarat Dapat Bantuan BSPS dari Pemerintah: Ini yang Harus Dipenuhi – Page 3

Syarat Dapat Bantuan BSPS dari Pemerintah: Ini yang Harus Dipenuhi – Page 3

Liputan6.com, Jakarta Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memperbaiki rumah yang tidak layak huni.

Namun, tidak semua warga bisa menerima bantuan ini. Berikut adalah syarat-syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan BSPS.

1. Syarat Umum Penerima Bantuan

Calon penerima BSPS harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Program bantuan BSPS ini memang diperuntukkan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki kemampuan finansial untuk memperbaiki atau membangun rumah secara mandiri.

Pemerintah menetapkan batas penghasilan maksimal agar bantuan ini tepat sasaran. Selain itu, penerima bantuan wajib memiliki rumah yang tidak layak huni atau memerlukan renovasi besar agar memenuhi standar kelayakan hunian.

2. Tidak Boleh Menerima Bantuan Serupa

Salah satu syarat penting lainnya adalah bahwa calon penerima tidak sedang menerima bantuan serupa dari program perumahan lain milik pemerintah. Hal ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih bantuan dan memastikan pemerataan penerima manfaat.

Calon penerima juga harus membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan bahwa mereka tidak terdaftar dalam program bantuan perumahan lainnya. Selain itu, rumah yang diajukan untuk program ini tidak boleh berada di kawasan kumuh, karena wilayah tersebut biasanya ditangani melalui program khusus lain yang berbeda dari BSPS.