Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Lebaran 2025 – Page 3

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Lebaran 2025 – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Jelang Lebaran 2025, pemerintah dan berbagai BUMN kembali mengadakan program mudik gratis untuk membantu masyarakat pulang kampung. Program ini menawarkan berbagai moda transportasi seperti bus, kereta api, dan kapal laut, bahkan beberapa menyediakan layanan untuk pemudik yang membawa sepeda motor.

Pendaftaran dibuka mulai awal Maret 2025 melalui berbagai platform online, dengan kuota terbatas dan persyaratan yang bervariasi.

Beberapa instansi yang menyelenggarakan program ini antara lain Kementerian BUMN dengan 100.000 kuota melalui aplikasi Mitra Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui aplikasi yang sama dan situs mudikgratis.dephub.go.id, serta Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah yang menyediakan layanan khusus bagi warga Jawa Tengah di Jabodetabek. Selain itu, Jasa Raharja juga membuka pendaftaran melalui tautan yang diumumkan di media, dan Dishub Jawa Barat melalui aplikasi Sapawarga.

Pemerintah daerah juga turut berpartisipasi. Pemkab Bandung menyediakan mudik gratis melalui situs bandungkab.go.id/mudikgratis, dengan rute Bandung-Solo dan Bandung-Yogyakarta.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta menyediakan 293 bus dan 10 truk untuk mengangkut sepeda motor, melayani 20 kota di enam provinsi. Pendaftaran dilakukan melalui link resmi yang diumumkan oleh Dishub DKI Jakarta. Program mudik gratis ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mudik.