Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Supremasi Sipil dipertanyakan, ini kata Faizal Assegaf

Supremasi Sipil dipertanyakan, ini kata Faizal Assegaf

Sumber foto: Supriyarto Rudatin/elshinta.com.

Supremasi Sipil dipertanyakan, ini kata Faizal Assegaf
Dalam Negeri   
Editor: Sigit Kurniawan   
Rabu, 19 Maret 2025 – 14:11 WIB

Elshinta.com – Isu supremasi sipil dan militer kembali mencuat dalam diskusi yang digelar Partai Negoro di Jakarta Pusat, Selasa (18/3). Dalam acara itu, Faizal Assegaf menyoroti penggunaan istilah supremasi sipil yang menurutnya berpotensi membahayakan keutuhan bangsa.

Faizal menegaskan bahwa dalam konstitusi Indonesia tidak ada istilah supremasi sipil maupun supremasi militer. Ia mengingatkan bahwa penggunaan istilah tersebut bisa menimbulkan kesalahpahaman, seolah-olah ada elemen yang lebih tinggi dari yang lain.

Menurut Faizal, penggunaan konsep supremasi sipil dapat membuka peluang bagi munculnya supremasi lain, seperti supremasi partai politik atau suku tertentu. Ia menilai bahwa hal ini bisa memicu ketegangan sosial yang tidak perlu.

Ia juga mengkritik Koalisi Masyarakat Sipil yang menolak revisi UU TNI dengan alasan supremasi sipil. Faizal merasa kelompok tersebut tidak mewakili seluruh masyarakat sipil dan justru memperkeruh situasi.

Selain itu, Faizal menyoroti masalah korupsi di Indonesia yang menurutnya lebih banyak melibatkan pihak sipil. Ia menyebut kasus BLBI dan utang luar negeri sebagai contoh, seraya membandingkan stabilitas ekonomi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menanggapi kekhawatiran tentang dwifungsi ABRI dalam revisi UU TNI, Faizal menilai ketakutan tersebut tidak berdasar. Ia menekankan bahwa mantan anggota TNI yang pensiun juga berstatus sebagai sipil.

Dalam diskusi yang sama, pakar hukum tata negara Margarito Kamis menambahkan bahwa jabatan yang dipegang TNI dalam beberapa badan pemerintah bukanlah hal baru. Ia menegaskan bahwa sistem ketatanegaraan Indonesia tidak memungkinkan kembalinya supremasi militer.

Diskusi ini membuka ruang bagi masyarakat untuk menilai kembali penggunaan istilah supremasi sipil dan dampaknya terhadap stabilitas politik serta sosial di Indonesia.

Sumber : Radio Elshinta

Merangkum Semua Peristiwa