Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Suminto & Suryo Utomo Kompak Mundur dari Dewan Komisaris PT SMI – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Suminto & Suryo Utomo Kompak Mundur dari Dewan Komisaris PT SMI

Suminto & Suryo Utomo Kompak Mundur dari Dewan Komisaris PT SMI

Jakarta

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Tbk (SMII) mengumumkan pengunduran diri dua anggotanya di jajaran komisaris. Mereka adalah Suminto sebagai Komisaris Utama dan Suryo Utomo sebagai Komisaris.

Kedua sosok tersebut mengundurkan diri dari jabatannya di PT SMI per 9 April 2025. Sebagai informasi, Suminto merupakan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, sementara Suryo Utomo merupakan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

“Bapak Suminto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama berdasarkan surat pengunduran diri tertanggal 9 April 2025. Bapak Suryo Utomo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris berdasarkan surat pengunduran diri tertanggal 9 April 2025,” ungkap manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (10/4/2025).

Tidak dijelaskan secara rinci alasan pengunduran diri keduanya. Perusahaan memastikan bahwa perubahan ini tidak memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun keberlangsungan operasional PT SMI.

“Tidak terdapat dampak material terhadap kondisi keuangan atau kelangsungan usaha PT SMI terkait informasi atau fakta material,” ucap perseroan.

Sebagai informasi, Suminto diangkat sebagai Komisaris Utama PT SMI sejak 17 Juli 2024 sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 296 Tahun 2024. Sebelumnya ia telah dinyatakan lulus dan memenuhi penilaian kemampuan dan kepatutan OJK berdasarkan Surat Tanggapan No. S-16/D.06/2024 tanggal 19 Desember 2024.

Sementara itu, Suryo Utomo menjadi Komisaris PT SMI sejak 29 November 2019 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 889/KMK.06/2019 dan dipercaya kembali sejak 17 Juli 2024 sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 296 Tahun 2024. Beliau juga telah dinyatakan lulus dan memenuhi penilaian kemampuan dan kepatutan OJK berdasarkan Surat Tanggapan No. S-17/D.06/2024 tanggal 20 Desember 2024.

Perlu diketahui, Suryo Utomo telah ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN. Hal itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (UPS) pada 26 Maret 2025.

(aid/rrd)

Merangkum Semua Peristiwa