Sultan HB X Lantik Beny Suharsono sebagai Sekda DIY

22 May 2023, 13:35

Beny Suharsono saat dilantik sebagai Sekda DIY, Senin (22/5). Foto: Pemda DIYGubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) DIY baru, Beny Suharsono, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (22/5).Beny yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY dilantik menggantikan Sekda DIY sebelumnya, Kadarmanta Baskara Aji, yang telah purna tugas. Sultan mengatakan bahwa Sekda memiliki peran yang vital di dalam pemerintahan.“Sekda sekaligus berperan sebagai pembina ASN menggantikan posisi kepala daerah,” kata Sri Sultan HB X, Senin (22/5).“Selain itu, Sekda juga diharapkan mampu mengemban tugasnya sebagai komunikator pemerintah untuk mencerminkan kebijakan Pemda DIY,” lanjutnya.Peran ini menurut Sultan semakin penting, mengingat pada November 2023 mendatang akan memasuki masa-masa kampanye pemilihan umum yang kemungkinan besar akan diwarnai dengan fluktuasi dinamika sosial politik.“Berkenaan dengan hal tersebut, Sekda DIY diperlukan kearifannya, dengan turut menyemai nilai-nilai budaya dan keistimewaan Yogyakarta untuk menyejukkan suasana,” ujarnya.Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, saat membacakan pidato pelantikan Sekda DIY, Senin (22/5). Foto: Pemda DIYSultan juga menyampaikan bahwa kepercayaan dan akuntabilitas merupakan aspek paling penting, dimana peran seorang Sekda sangat sentral karena berkewajiban memimpin sekretariat daerah serta membantu Gubernur dalam menyusun kebijakan dan membina hubungan kerja dengan aparatur di jenjang bawah.“Sekda juga harus berperan dalam mengakselerasi pembangunan antara lain aktif dalam koordinasi proyek strategis nasional. Misalnya tol Jogja-Solo maupun tol Jogja-Bawen,” ujarnya.Sri Sultan juga menyinggung RPJPD 2005-2025 yang memberikan tekanan prioritas pada pentingnya pemberian pendampingan, subsidi, dan investasi yang lebih besar dalam upaya merealisir skema Jogja Menghadap ke Selatan.Selain itu, pemenuhan hak-hak dasar bagi penduduk miskin melalui peningkatan pemenuhan pelayanan kesehatan, pendidikan, budaya, ekonomi, dan infrastruktur juga menjadi sebuah urgensi.”Untuk itu Sekda terlantik harus meresapi, dan selanjutnya memobilisasi segala potensi, untuk mendukung tercapainya Visi Gubernur,” ujar Sultan.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi